RMK Akuntansi Sektor Publik
RMK Akuntansi Sektor Publik
RMK Akuntansi Sektor Publik
Merupakan dana yang didirikan oleh universitas untuk mengelola kekayaan atau sumber
daya (resources) yang akan digunakan dalam rangka membiayai kegiatan operasional
sehari-hari. Dana lancar ini dibagi menjadi dua, yaitu dana yang penggunaannya tidak
ada batasan (unrestricted current funds) dan dana yang penggunaannya terbatas pada
tujuan tertentu (restricted current funds).
Merupakan dana yang didirikan untuk mengumpulkan dana-dana yang akan digunakan
untuk memberikan pinjaman baik kepada pegawai universitas maupun pihak-pihak lain
yang terkait dengan universitas.
3. Dana Abadi (Endowment Funds)
Merupakan dana yang dikumpulkan dan kemudian dikelola oleh universitas tidak untuk
penggunaan jangka pendek. Dana ini “diabadikan” kemudian dikelola dalam bentuk
instansi yang hasilnya (return) bisa dimanfaatkan untuk penggunaan jangka pendek.
Dana anuitas dan pensiun ini semacam dana pensiun yang dikelola oleh universitas.
Akuntansi dana untuk universitas serupa dengan akuntansi dana untuk unit-unit pemerintahan.
Keduanya mencatat pendapatan dan belanja untuk masing-masing dana, menggunakan anggaran
untuk merencanakan dan memonitor operasi, dan juga menggunakan sistem beban pemesanan
untuk mencatat pesanan pembelian yang dilakukan, memiliki transaksi dan transfer dana, serta
menyajikan neraca serta laporan operasi untuk periode berjalan.
Akan tetapi, terdapat perbedaan di antara keduanya dalam hal dana yang diterima. Akuntansi
dana untuk universitas harus memisahkan antara dana terikat (restricted funds) dan dana tidak
terikat (unrestricted funds). Istilah pembatasan digunakan dalam akuntansi dana untuk
universitas mengacu pada pembatasan dari pihak eksternal atas penggunaan suatu dana, bukan
mengacu pada penyisihan dana secara internal. Pihak manajemen universitas juga dapat
menyisihkan uang untuk tujuan tertentu. Namun, manajemen tidak boleh membatasi pengguna
suatu dana.
Secara ringkas, akuntansi dana dan pelaporannya untuk universitas dapat dilihat dibawah:
Ada tiga laporan keuangan yang harus dibuat oleh suatu universitas, yaitu:
1. Laporan pendapatan, belanja, dan beban lainnya (statement of current funds revenues,
expenditures, and other changes).
2. Laporan perubahan saldo dana (statement of changes in funds balance).
3. Neraca kombinasi (combined balance sheet).
Dana lancar tidak terikat mencatat dana yang dapat dibelanjakan untuk menjalankan aktivitas
utama dari universitas dan yang penggunaannya tidak dibatasi untuk tujuan tertentu.
Dasar akuntansi untuk Dana Lancar Tidak Terikat adalah dasar akrual, seperti yang digunakan
untuk entitas komersial. Namun, sebagai ganti laba bersih (net income), selisih antara
pendapatan dan belanja dicatat sebagai perubahan bersih atas saldo dana (net change to fund
balance).
Bagian keuangan dari universitas biasanya menyiapkan rincian anggaran menurut fungsi, objek,
departemen dan kelompok belanja. Format ayat jurnal anggaran adalah sebagai berikut:
Akuntansi dana untuk universitas juga menggunakan sistem encumbrances untuk mencatat
pesanan pembelian yang dilakukan. Dengan sistem tersebut, ketika dilakukan pesanan pembelian
maka dicatatlah ayat jurnal berikut:
Setelah pesanan diterima, maka jurnal di atas dibalik senilai proporsi pesanan yang diterima, dan
dilakukan pencatatan atas nilai pesanan yang sebenarnya diterima:
Sehubungan dengan pendapatan (revenue) dan belanja (expenditure), dalam akuntansi dana
untuk universitas terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan, yaitu:
Uang kuliah atau SPP adalah sumber pendapatan utama dari dana lancar tidak terikat.
Dalam akuntansi dana untuk universitas, jumlah uang kuliah yang seharusnya terkumpul
berdasarkan tarif standar diakui secara penuh sebagai pendapatan. Beasiswa dan remisi
(potongan) uang kuliah yang diberikan universitas, termasuk piutang tak tertagih dicatat
sebagai belanja. Meskipun banyak beasiswa yang terdapat di sebuah universitas, dalam
dana lancar tidak terikat hanya dicatat beasiswa yang disponsori langsung oleh
universitas. Beasiswa lain yang berasal dari alumni atau perusahaan yang dikelola oleh
universitas dicatat dalam kelompok dana yang lain.
Suatu sesi perkuliahan mungkin dimulai pada satu periode berjalan namun baru
diselesaikan pada periode berikutnya, Akuntansi dana untuk universitas mengharuskan
bahwa uang kuliah yang dipungut untuk sesi perkuliahan tersebut diakui sebagai
pendapatan pada periode di mana sesi perkuliahan tersebut paling banyak
diselenggarakan, bersama dengan seluruh belanja yang berhubungan dengan sesi
perkuliahan tersebut. Jika uang kuliah dipungut pada periode berjalan namun sesi
perkuliahan kebanyakan diselenggarakan pada periode berikutnya, maka universitas
mencatat pemungutan uang kuliah sebagai debit pada kas dan kredit pada pendapatan
tangguhan (deferred revenue). Pendapatan tangguhan, beserta belanja tangguhan
(deferred expenditure) jika ada, kemudian diakui sebagai pendapatan dan belanja yang
sesungguhnya pada periode berikutnya.
Manajemen universitas juga dapat menyisihkan uang dalam dana lancar tidak terikat untuk
tujuan tertentu di masa depan. Penyisihan disebut dana yang penggunaannya ditetapkan atau
dialokasikan oleh dewan, ini adalah penyisihan internal serupa dengan penyisihan laba ditahan
(retained earnings) dalam entitas komersial. Manajemen dapat menetapkan atau mencabut
penyisihan tersebut menurut kebijakannya sendiri.
Investasi
Investasi dilaporkan pada nilai wajar (fair value) dalam neraca suatu institusi publik. Pendapatan
investasi, termasuk perubahan dalam nilai wajar investasi untuk periode berjalan, harus
dilaporkan sebagai pendapatan (revenue) dalam laporan operasi entitas yang sesuai.
Sumbangan
Universitas mencari pemasukan dari alumni, perusahaan, dan lembaga eksternal untuk
memperbaiki program dan aktivitas pendidikannya. Selain itu, universitas juga dapat mencari
pemasukan tambahan dari lembaga-lembaga internalnya.
Yang perlu diperhatikan adalah pemisahan antara sumbangan yang mengikat (restricted
contributions) dengan sumbangan yang tidak mengikat (unrestricted contributions). Sumbangan
yang mengikat yang diterima, dicatat dalam Dana Lancar Terikat dan dibelanjakan sesuai dengan
batasannya. Sumbangan yang tidak mengikat dicatat dalam Dana Lancar Tidak Terikat dan
dibelanjakan sesuai dengan kebutuhan universitas yang telah ditentukan. Beberapa pemasukan
dapat berbentuk Dana Abadi di mana pokok dananya (principal) harus dikelola selama periode
tertentu. Pemasukan ini dicatat dalam rekening Dana Abadi yang terpisah.
Pemasukan yang berupa properti diakui sebagai pendapatan pada nilai wajarnya. Sedangkan
pemasukan yang berupa jasa, seperti dari mahasiswa lama untuk melaksanakan program
orientasi bagi mahasiswa baru, biasanya tidak dicatat oleh universitas.
Depresiasi
Universitas harus melaporkan depresiasi (penyusutan) dalam laporan keuangan untuk tujuan
eksternalnya. Depresiasi harus dilaporkan sebagai belanja (expenditure) dalam dana yang
menggunakan aktiva bersangkutan selama periode berjalan.
Dana Lancar juga dapat mengakuisisi aktiva, namun terbatas pada aktiva lancar/jangka pendek.
Aktiva jangka panjang dilaporkan dalam Dana Pembangunan terpisah yang digunakan untuk
mencatat akuisisi aktiva tetap dengan dana yang berasal baik dari Dana Lancar maupun Dana
Pembangunan sendiri. Akan tetapi, untuk akuisisi tetap dalam nilai yang besar tidak boleh
menggunakan dana yang berasal dari Dana Lancar, namun harus menggunakan dana yang
berasal dari dan dicatat sebagai Dana Pembangunan.
Transfer
Data-data mengenai transfer antar dana yang terjadi selama tahun 20X6 untuk Universitas
Impian.
kas xxx
saldo dana xxx
Dalam dana lancar terikat pendapatan tidak diakui sampai belanja yang sesuai dengan tujuan
tertentu telah dilakukan:
• Pendapatan dan penambahan saldo dana lainnya
• Balanja dan pengurangan saldo lainnya
• Transaksi lainnya
Selama tahun 20X6, Universitas Impian membelanjakan uang senilai Rp212.000 untuk riset
pengobatan kanker dan Rp190.000 untuk pengembangan “Pusat Rekayasa Teknologi.”
(24) Saldo Dana 212.000
Pendapatan – Hibah, dan
Kontrak Pemerintah 212.000
(25) Saldo Dana 190.000
Pendapatan – Sumbangan, Hibah, dan 190.000
Kontrak Pribadi
Selain itu, Universitas Impian juga menerima pendapatan dari pengelolaan Dana Abadi senilai
Rp105.000 yang penggunaannya dibatasi pada belanja untuk pengembangan programs S-1. Ayat
jurnalnya sebagai berikut:
(26) Kas 105.000
Pendapatan – Dana Abadi dan Pendapatan 105.000
Investasi
B. Belanja dan Pengurangan Saldo Dana Lainnya
Dari keterangan pendapatan dalam Dana Lancar Terikat diatas juga dapat diketahui bahwa
belanja yang dilakukan dengan menggunakan Dana Lancar Terikat adalah total senilai
Rp507.000 (riset pengobatan kanker senilai Rp212.000, pengembangan “Pusat Rekayasa
Teknologi” senilai Rp190.000, pengembangan program S-1 senilai Rp105.000. Dari jumlah total
tersebut, Rp7.000 masih berupa hutang yang harus dilunasi kemudian. Rincian belanja tersebut
dapat dilihat pada ayat jurnal berikut:
(27) Belanja – Pengajaran 245.000
Belanja – Riset 200.000
Belanja – Pelayanan Publik 12.000
Belanja – Beasiswa 50.000
Kas 500.000
Utang 7.000
Dari Keterangan untuk Jurnal (22) diketahui bahwa dana dari pemerintah senilai Rp300.000
untuk riset pengobatan kanker sudah termasuk Rp20.000 sebagai penggantian biaya overhead
yang dicatat dalam Dana Lancar Terikat [Jurnal (3)]. Ketika belanja penggantian biaya overhead
ini dilakukan dan dicatat pada Dana Lancar Terikat [Jurnal (9) maka pada Dana Lancar Terikat
dibuat ayat jurnal berikut:
(28) Saldo Dana 20.000
Kas 20.000
Setelah diteliti, senilai Rp14.000 dari Dana Lancar Terikat yang telah diterima sebelumnya
ternyata ketentuan yang membatasinya tidak dapat dipenuhi oleh Universitas Impian sehingga
harus dikembalikan. Ayat jurnalnya adalah sebagai berikut:
(29) Saldo Dana 14.000
Kas 14.000
C. Transaksi Lain
Berikut adalah ayat-ayat jurnal untuk beberapa transaksi lainnya yang berhubungan dengan
neraca Dana Lancar dari Universitas Impian:
(30) Investasi 41.000
Kas 41.000
(31) Kas 46.000
Piutang 46.000
(32) Utang 3.000
Kas 3.000
Laporan Keuangan
Berikut adalah Laporan Keuangan Universitas Impian untuk periode berakhri tanggal 30 Juni
20X6
(LANJUTAN)