Sop Pengambilan Ijazah Dan Skhun: Ka - TU UR. Umum Persyaratan/ Perlengkapan Waktu Output
Sop Pengambilan Ijazah Dan Skhun: Ka - TU UR. Umum Persyaratan/ Perlengkapan Waktu Output
Sop Pengambilan Ijazah Dan Skhun: Ka - TU UR. Umum Persyaratan/ Perlengkapan Waktu Output
01/06/2023
Tanggal Pembuatan 26 September 2016
Tanggal Revisi 9 Juni 2023
Tanggal Efektif 3 Juli 2023
Disahkan Oleh Kepala MAN 1 Kota Malang
Keterkaitan: Peralatan/Perlengkapan:
1. SOP Pengambilan Ijazah Ruang kerja, meja dan kursi pegawai, rak/lemari/filling cabinet,
2. SOP Legalisir Ijazah unit komputer, jaringan internet, printer, buku kendali, lembar
3. SOP Pengganti Ijazah disposisi, ATK. Buku pedoman Permenkeu, undang-undang,
KMA. Dan peraturan yang terkait;
Peringatan: PencatatandanPendataan:
Apabila SOP ini tidak dijalankan maka akan berpengaruh kepada Penyusunan
kegiatan belajar mengajar secara keseluruhan
Petugas PTSP
M Tercetaknya
(Roshana Laila)
membuat formulir
1. Komputer formulir tanda
1. 3 menit
2. Kertas lunas
tanda lunas
Petugas PTSP
(Roshana Laila)
Telah
menyerahkan
diterimanya
3 formulir tanda lunas Presensi siswa
5 menit formulir tanda
kepada Wali Kelas.
lunas kepada
Umum untuk
siswa
didistribusikan per
kelas
Petugas PTSP
(Roshana Laila) Terkumpulnya
4 mnyiapkan map Map Ijazah 10 menit map
Ijazah untukijazah
Petugas PTSP
Tercetaknya
(Roshana Laila) 1. Komputer
5 10 menit nama-nama
membuat nama 2. Printer siswa
siswa di computer
dan mencetak
Petugas PTSP
Tercantumnya
(Roshana Laila) 1. Map Ijazah
nama siswa
6 mencantumkan nama 2. Nama-nama 60 menit
pada map
siswa pada map siswa ijazah
ijazah
Petugas PTSP
(Roshana Laila)
Tersusunnya
8 mengelompokan Presensi kelas 6 jam
ijazah per kelas
ijazah per kelas
Petugas PTSP
(Roshana Laila)
Telah
dibantu oleh PA 1. Presensi Kelas
diserahkannya
masing-masing kelas 2. Formulir tanda ijazah dan
9 mendistribusikan lunas
Skhun pada
kesiswa dengan 3. Ijazah siswa
syarat formulir tanda 4. Skhun
lunas sudah
diserahkan
1. Keputusan Menteri Agama RI. Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pedoman Tata 1. Pegawai Sub. Bagian Umum
Naskah Dinas Pada Kementerian Agama.. 2. Cakap, ramah sopan
2. Undang-undang Nomo Nomor 7 Tahun 1971 tentang Ketentuan-Ketentuan
Pokok Kearsipan
3. Pedoman Manajemen Madrasah MAN 1 Malang.
Keterkaitan: Peralatan/Perlengkapan:
1. SOP Telepon masuk 1. Ruang kerja, meja dan kursi pegawai, rak/lemari/,
2. SOP Surat Masuk 2. Unit komputer, jaringan internet, printer,
3. SOP Surat Keluar 3. Ruang tunggu dan kursi
Apabila SOP ini tidak dijalankan maka akan berpengaruh kepada kegiatan 1. Digital information board
belajar mengajar secara keseluruhan 2. ATK
Ballpoint, Terkendalinya
3 Petugas PTSP (Roshana 2 menit
Buku Tamu tamu dinas
Laila) mempersilahkan tamu
untuk mengisi buku tamu
Petugas PTSP (Roshana
Laila) menghubungi dan
memberitahu unit dimaksud, Telepon, Tamu
4. dan mempersilahkan tamu Kursi 5 menit menunggu
untuk menunggu tunggu bagian terkait
1. Surat Keputusan Dirjen Pendidikan Islam No. 5343 1. Pendidikan minimal S-1
Tahun 2015 Petunjuk Teknis Pengesahan Fotokopi 2. 2. Mampu mengoprasikan komputer
ljazah/Surat Tanda Tamat Belajar Atau Surat 3. Mampu menguasai administrasi
Keterangan Pengganti ljazah/Surat Tanda Tamat
Belajar;
2. Peraturan Mendikbud no. 29 Tahun 2014 tentang
pengesahan Fc ljazah/STTB, Surat Keterangan
Pengganti ljazah/STTB dan Penerbitan Surat
Keterangan Pengganti ljazah, STTB Jenjang Pend.
Dasar dan Menengah;
3. Peraturan Menteri Agama Nomor 90 Tahun 2013
tentang Penyelenggaraan Madrasah;
Keterkaitan : Peralatan/Perlengkapan :
Pengesahan/legalisasi ijazah/STTB setelah adanya arsip sebagai Tanda terima pengambilan ijazah/STTB
bukti kebenaran dokumen yang resmi dan benar.
1. Surat Keputusan Dirjen Pendidikan Islam No. 5343 1. Pendidikan minimal S-1
Tahun 2015 Petunjuk Teknis Pengesahan Fotokopi 2. 2. Mampu mengoprasikan komputer
ljazah/Surat Tanda Tamat Belajar Atau Surat 3. Mampu menguasai administrasi
Keterangan Pengganti ljazah/Surat Tanda Tamat
Belajar;
2. Peraturan Mendikbud no. 29 Tahun 2014 tentang
pengesahan Fc ljazah/STTB, Surat Keterangan
Pengganti ljazah/STTB dan Penerbitan Surat
Keterangan Pengganti ljazah, STTB Jenjang Pend.
Dasar dan Menengah;
3. Peraturan Menteri Agama Nomor 90 Tahun 2013
tentang Penyelenggaraan Madrasah;
Keterkaitan : Peralatan/Perlengkapan :
Pengesahan/legalisasi ijazah/STTB setelah adanya arsip sebagai Tanda terima pengambilan ijazah/STTB
bukti kebenaran dokumen yang resmi dan benar.
3. Panitia PPDB Y
meminta persetujuan
dana
T
4. Panitia PPDB Proposal 1 hari proposal
mendapatkan Y
pengesahan proposal
Keterkaitan: Peralatan/Perlengkapan:
1. SOP Pengambilan Ijazah Ruang kerja, meja dan kursi pegawai, rak/lemari/filling cabinet,
2. SOP Legalisir Ijazah unit komputer, jaringan internet, printer, buku kendali, lembar
3. SOP Pengganti Ijazah disposisi, ATK. Buku pedoman Permenkeu, undang-undang,
KMA. Dan peraturan yang terkait;
Peringatan: PencatatandanPendataan:
Apabila SOP ini tidak dijalankan maka akan berpengaruh kepada Penyusunan
kegiatan belajar mengajar secara keseluruhan
Petugas PTSP
M Tercetaknya
(Roshana Laila)
3. Komputer formulir tanda
1. membuat formulir 3 menit
4. Kertas lunas
tanda lunas
Petugas PTSP
(Roshana Laila) Terkumpulnya
4 menyiapkan map Map Ijazah 10 menit map
Ijazah untukijazah
Petugas PTSP
Tercetaknya
(Roshana Laila) 3. Komputer
5 10 menit nama-nama
membuat nama 4. Printer
siswa
siswa di computer
dan mencetak
Petugas PTSP
Tercantumnya
(Roshana Laila) 3. Map Ijazah
nama siswa
6 mencantumkan nama 4. Nama-nama 60 menit
pada map
siswa pada map siswa
ijazah
ijazah
Petugas PTSP
(Roshana Laila)
Tersusunnya
8 mengelompokan Presensi kelas 6 jam
ijazah per kelas
ijazah per kelas
Petugas PTSP
(Roshana Laila)
Telah
dibantu oleh PA 5. Presensi Kelas
diserahkannya
masing-masing kelas 6. Formulir tanda
ijazah dan
9 mendistribusikan lunas
Skhun pada
kesiswa dengan 7. Ijazah
siswa
syarat formulir tanda 8. Skhun
lunas sudah
diserahkan
1. Keputusan Menteri Agama RI. Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pedoman 1. Pegawai Sub. Bagian Umum
Tata Naskah Dinas Pada Kementerian Agama.. 2. Cakap, ramah sopan
2. Undang-undang Nomo Nomor 7 Tahun 1971 tentang Ketentuan-
Ketentuan Pokok Kearsipan
3. Pedoman Manajemen Madrasah MAN 1 Malang.
Keterkaitan: Peralatan/Perlengkapan:
1. SOP Telepon masuk 1. Ruang kerja, meja dan kursi pegawai, rak/lemari/,
2. SOP Surat Masuk 2. Unit komputer, jaringan internet, printer,
3. SOP Surat Keluar 3. Ruang tunggu dan kursi
Apabila SOP ini tidak dijalankan maka akan berpengaruh kepada kegiatan Digital information board
belajar mengajar secara keseluruhan
ATK
Ballpoint,
3 Petugas PTSP (Roshana 2 menit Terkendaliny
Buku Tamu
Laila) mempersilahkan tamu a tamu dinas
untuk mengisi buku tamu
Petugas PTSP (Roshana
Laila) menghubungi dan
memberitahu unit dimaksud, Telepon, Tamu
4. dan mempersilahkan tamu Kursi 5 menit menunggu
untuk menunggu tunggu bagian terkait
Disahkan Oleh
1.
2. Apabila SOP ini tidak dilaksanakan maka pelaporan status pembayaran siswa tidak Buku catatan dan buku harian, file
dapat dilaksanakan laporan exel, dll
3. Peta pemasukan dana komite tidak dapat diketahui dan dilaporkan serapannya
Petugas komite
2
menerima Terlayaninya
1 Loket PTSP dan Loket me
pembayaran iuran Pembayaran Komite ortu/siswa
nit
komite
Petugas komite Slip Pembayaran, 1
mengidentifikasi jenis Bolpoint, Stempel, Jenis pembayaran
2 me
pembayaran Komputer, jaringan terindentifikasi
internet, buku nit
(online/offline)
penerimaan
Petugas komite
menerima,
Slip Pembayaran,
mengecek, mencatat 2
Komputer, Buku Memberikan bukti
pembayaran,
3 penerimaan, rekening me pembayaran kepada
memberi kwitansi
koran,Bollpoint, nit ortu/siswa
bukti pembayaran &
kalkulator,stempel
atau paraf
pembayaran
Petugas komite
memasukkan data Slip pembayaran,
2 Data Pembayaran
pembayaran ke rekenign koran,
4 me Siswa tercatat &
komputer, Komputer, buku
nit terentri dengan baik
SISFO/SOS, dan penerimaan
buku harian
Petugas komite
Buku Harian, Rekening 10 Jumlah uang masuk
merekap pembayaran
5 koran, slip me vs bukti pembayaran
siswa pada hari
pembayaran, komputer. nit sesuai
tersebut
Petugas komite
menyetorkan 3 Dana Penerimaan
Buku harian, slip
6 penerimaan me telah tersimpan
pembayaran, uang
pembayaran kepada nit dengan baik
bendahara komite
Petugas komite
30 Tersimpannya arsip
menyimpan & Bukti slip pembayaran
7 deti bukti pembayaran
mengarsipkan bukti & rekening koran
k dengan baik
pembayaran
Nomor SOP B-679/Ma.13.25.01/06/2023
3. S1.
1. Renstra MAN 1 Kota Malang 4. Kemampuan pada bidang protokoler
2. Organisasi dan Tata kerja MAN 1 Kota Malang
3. SK. MAN 1 Kota Malang tentang pembagian tugas bidang
humas
Keterkaitan: Peralatan/Perlengkapan:
Disahkan Oleh
Dr. H. Sutirjo, M.Pd
NIP. 196806171997031001
Jika SOP tidak dilaksanakan , maka pemohon tidak Disimpan sebagai data elektronika dan manual
mendapatkan jawaban dari permohonannya.
1. Disposisi
Petugas PTSP 1. Disposisi
2. Surat
2. Surat
3. membuat 1 hari permoho
pormoho
surat disposisi nan
nan
Kepala Tata
Usaha
mendisposisik
1. Disposisi 1. Disposisi
an surat ke
4 2. Surat 1 hari 2. Surat
Kepala pormohonan pormohonan
Madrasah
Kepala
Madrasah
mengonfirmasi
persetujuan 1. Disposisi 1. Disposisi
melakukan 2. Surat 2. Surat
5 observasi/ permohon 1 harit permoho
penelitian an nan
untuk
diteruskan
kepada P2M2
P2M2
mengecek, 1. Disposisi 1. Disposisi
menindaklanju 2. Surat 2. Surat
ti, dan permohon 30 permoho
6 an nan
mengarsipkan menit
surat Selesai 3. Felling
permohonan kabinet
P2M2
meneruskan 1. Disposisi 20 1. Disposisi
surat 2. Surat menit 2. Surat
permohonan permohon permoho
kepada waka an nan
7 untuk
mengecek,
dan
menindaklanjuti
surat
permohonan
Waka
Kurikulum 1. Disposisi 1. Disposisi
melanjutkan 2. Surat 2. Surat
surat kepada permohon permoho
an nan
8 guru yang 20
besangkutan menit
untuk
mendampingi
observasi
SOP
1. Disposisi sele
2. Surat Hasil sai
Melaksanakan permohon penelitian obser
9 observasi/ an
vasi/
Penelitian peneli
Selesai
tian
Nomor SOP B-679/12.01/Ma.13.25.01/06/2023
Tanggal Pembuatan 26 September 2016
Tanggal Revisi 9 Juni 2023
Tanggal Efektif 3 Juli 2023
Disahkan Oleh Kepala MAN 1 Kota Malang
KEMENTERIAN AGAMA RI
KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KOTA MALANG
MADRASAH ALIYAH NEGERI 1 KOTA MALANG
Jl. Raya Tlogomas N0. 21 Telp. (0341)551752 Faks.551752 Psw.13 Malang 65144
Dr. H. Sutirjo, M.Pd
NIP. 196806171997031001
SOP SCREENING KESEHATAN SISWA
Keterkaitan: Peralatan/Perlengkapan:
SOP pelaksanaan screening kesehatan siswa Pc Komputer
Peralatan medis
Buku rapor kesehatan siswa
Alat pengukur tinggi badan
Timbangan badan
ATK
Meja
Kursi
Surat 5 menit
pengantar dari
Tim UKS dan UKS, data
petugas skrining, buku
puskesmas rapor
memberikan kesehatan Tindakan
7. rekomendasi ke lebih lanjut
siswa
Puskesmas
Apabila ijazah/STTB hilang, maka akan digantikan dengan surat Tanda terima pengambilan Surat Keterangan Ijazah/STTB
keterangan pengganti ijazah/STTB
Apabila ijazah/STTB rusak, maka akan digantikan/diterbitkan surat Tanda terima pengambilan Surat Keterangan Kerusakan
keterangan pengganti ijazah/STTB Ijazah/STTB
Apabila ijazah/STTB rusak, maka akan digantikan dengan surat Tanda terima pengambilan Surat Keterangan Ijazah/STTB
keterangan pengganti ijazah/STTB
KEMENTERIAN AGAMA RI
KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KOTA MALANG
MADRASAH ALIYAH NEGERI 1 KOTA MALANG
Jl. Raya Tlogomas N0. 21 Telp. (0341)551752 Faks.551752 Psw.13 Malang 65144
Dr. H. Sutirjo, M.Pd
NIP. 196806171997031001
SOP PERBAIKAN KESALAHAN PENULISAN IJAZAH
1. S1
4. Undang-undang nomer 23 Tahun 1992, tentang kesehatan 2. Mempunyai kemampuan dan pengetahuan tentang
5. SKB 4 Mentri No.1 /U/SKB/2003,Nomor kesehatan
1067/MENKES/SKB/VII/2003,Nomor MA/230A/2003,Nomor 26 3. Memahami pengetahuan tentang obat-obatan
Tahun 2003, tentang pembinaan dan pengembangan usaha 4. Bersikap sopan, santun, dan ramah
kesehatan sekolah
6. SKB 4 Mentri nomor 2/P/SKB/2003,Nomor
1068,MENKES,SKB/VII/2003,Nomor MA/230B/2003,Nomor
4415-404 Tahun 2003,tentang TIM Pembina Usaha Kesehatan
Sekolah Pusat
7. Renstra MAN 1 Kota Malang Tahun 2020-2024
Keterkaitan: Peralatan/Perlengkapan:
SOP Perbaikan kesalahan penulisan Ijazah Ijazah
Stempel
Meja
Kursi
ATK
dan
menyerahkan
kepada KTU
KEMENTERIAN AGAMA RI
KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KOTA MALANG
MADRASAH ALIYAH NEGERI 1 KOTA MALANG
Jl. Raya Tlogomas N0. 21 Telp. (0341)551752 Faks.551752 Psw.13 Malang 65144
Dr. H. Sutirjo, M.Pd
NIP. 196806171997031001
SOP REKOMENDASI SISWA
1. S1
8. Undang-undang nomer 23 Tahun 1992, tentang kesehatan 2. Mempunyai kemampuan dan pengetahuan tentang
9. SKB 4 Mentri No.1 /U/SKB/2003,Nomor kesehatan
1067/MENKES/SKB/VII/2003,Nomor MA/230A/2003,Nomor 26 3. Memahami pengetahuan tentang obat-obatan
Tahun 2003, tentang pembinaan dan pengembangan usaha 4. Bersikap sopan, santun, dan ramah
kesehatan sekolah
10. SKB 4 Mentri nomor 2/P/SKB/2003,Nomor
1068,MENKES,SKB/VII/2003,Nomor MA/230B/2003,Nomor
4415-404 Tahun 2003,tentang TIM Pembina Usaha Kesehatan
Sekolah Pusat
11. Renstra MAN 1 Kota Malang Tahun 2020-2024
Keterkaitan: Peralatan/Perlengkapan:
SOP Rekomendasi SIswa Ijazah
Stempel
Meja
Kursi
ATK
1. SMA
1. Permenpan Nomor 35 tahun 2012 tentang Pedoman 2. Mempunyai kemampuan dan pengetahuan tentang
Penyusunan SOP tata persuratan dan kearsipan
2. KMA Nomor 168 tahun 2010 Tentang Pedoman
Penyusunan SOP
3. KMA Nomor 9 tahun 2016 tentang Tata Naskah Dinas
Keterkaitan: Peralatan/Perlengkapan:
SOP PTSP
SOP Ijin Melaksanakan Observasi / Penelitian Meja, Kursi, Komputer, Printer, ATK
Apabila SOP tidak dijalankan maka akan berpengaruh kepada Disimpan sebagai data elektronika dan manual
kegiatan Observasi/Penelitian yang dilakukan
Guru menerima
laporan selesai Laporan dari
1. 10 menit Disposisi
penelitian dari Masuk pemohon
pemohon (disposisi)
P2M2 membuat
3. surat ket. selesai Disposisi 20 menit Disposisi
observasi/
penelitian
Petugas PTSP
4 mendisposisikan
Disposisi 10 menit Disposisi
ke surat kepada
KaTU
KaTU
mendisposisikan
surat dan Kepala Berkas surat surat
Madrasah ket.selesai ket.selesai
1 hari
5 menandatangani observasi/ observasi/
surat ket.selesai penelitian penelitian
observasi /
/penelitian
1. UU No. 20Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional 4. Pendidikan minimal S-1
2. Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2015 tentang Perubahan 5. Mampu memahami peraturan akademik
kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang 6. Mampu menguasai standar operasional prosedur
Standar Nasional Pendidikan
3. Implementasi dan Pengembangan KTSP MA
Keterkaitan : Peralatan/Perlengkapan :
dan
XI
Pelaksana Mutu Baku
No Aktivitas Persyaratan/
PTSP Kepala Wakakur TU/Komite Waktu Output Ket
Perlengkapan
Raport 24 jam Berkas Berla
Foto copy persyarat ku
SKHUN an untuk
Foto copy kelas
Ijasah X
Waka kurikulum meneliti
5 persyaratan mutasi T dan
XI
serta
adan
ya
kuota
4. UU No. 20Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional 7. Pendidikan minimal S-1
5. Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2015 tentang 8. Mampu memahami peraturan akademik
Perubahan kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 9. Mampu menguasai standar operasional prosedur
Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
6. Implementasi dan Pengembangan KTSP MA
Keterkaitan : Peralatan/Perlengkapan :