Nothing Special   »   [go: up one dir, main page]

Aktualisasi AKHLAK

Unduh sebagai pdf atau txt
Unduh sebagai pdf atau txt
Anda di halaman 1dari 50

RANCANGAN AKTUALISASI NILAI-NILAI

DASAR ASN (BerAKHLAK)


PELATIHAN DASAR CPNS GOLONGAN III ANGKATAN CXLII
TAHUN 2022

“ MENINGKATKAN MINAT BELAJAR SISWA KELAS III PADA MATA


PELAJARAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM (PAI) MELALUI
PENERAPAN MEDIA GAMBAR DI SD 8 DURUKA KAB. MUNA”

Disusun oleh :

Nama : LA ODE AHMAD RASYIDUN, S.Pd.I


NIP : 19850719 202012 1 004
NDH : 37
Jabatan : AHLI PERTAMA – GURU PENDIDIKAN
Instansi : PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN MUNA

BADAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA


MANUSIAPROVINSI SULAWESI TENGGARA

2022
KATA PENGANTAR

Puji syukur senantiasa penulis persembahkan kehadirat Allah SWT yang telah
melimpahkan rahmat dan hidayah-Nya sehingga penulis mampu menyelesaikan rangkaian
kegiatan aktualisasi Nilai-Nilai Dasar Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam bentuk laporan
aktualisasi yang berjudul “MENINGKATKAN MINAT BELAJAR SISWA KELAS III PADA MATA
PELAJARAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM (PAI) MELALUI PENERAPAN MEDIA GAMBAR DI
SDN 8 DURUKA KAB. MUNA”.

Adapun laporan ini berisi tentang kegiatan-kegiatan penulis yang berkaitan dengan tupoksi sebagai
tenaga pendidik di SD Negeri 8 Duruka, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Lingkup Pemerintahan
Kabupaten Muna. Sehubungan dengan tugas sebagai tenaga pendidik dan pelayan masyarakat yang
profesional, yang diindikasikan dengan kemampuan mengaktualisasikan tujuh nilai dasar BerAKHLAK
yaitu: mampu mewujudkan Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan
Kolaboratif.

Penulis menyadari bahwa penyusun laporan aktualisasi ini tidak terlepas dari bantuan dan
bimbingan berbagai pihak, baik sumbangan pikiran, materi maupun moril. Oleh karena itu, pada
kesempatan ini dengan ketulusan dan kerendahan hati, penulis menyampaikan terima kasih, rasa hormat
serta penghargaan setinggi-tingginya kepada:

1. Pemerintah Kabupaten Muna atas segala dukungan yang menyetujui untuk dilaksanakan
Pelatihan Dasar CPNS Tahun 2022;

2. Dra. Yuni Nurmalawati, M.Si Selaku Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia
Provinsi Sulawesi Tenggara.
3. La Taha, S.Pd., M.Pd selaku Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muna
yang telah memberikan izin dan mendukung pelaksanaan Aktualisasi.
4. Mukadi, S.Pd.SD selaku Kepala SD Negeri 8 Duruka sekaligus Mentor untuk kearifan dan
kebijaksanaannya dalam mendorong penulis menyusun rancangan Aktualisasi.
5. Abdul Rahman, S.Sos selaku coach yang telah meluangkan waktu dan pikirannya
untuk menyempurnakan Laporan Aktualisasi;
6. Syahruddin Nurdin, SE Selaku Penguji yang telah memberikan masukan, dan saran untuk
menyempurnakan Laporan Aktualisasi.
7. Bapak dan Ibu Widyaiswara Badan Diklat Provinsi Sulawesi Tenggara, yang telah banyak
membantu baik secara langsung maupun tidak langsung demi kelancaran penulisan
rancangan ini.
8. Seluruh Panitia Penyelenggara Diklat Prajabatan CPNS Golongan III Angkatan
CXXXIX, CXL, CXLI dan CXLII Tahun 2022 Provinsi Sulawesi Tenggara.
9. Rekan-rekan seperjuangan peserta Diklat Prajabatan CPNS Golongan III Angkatan
CXXXIX, CXL, CXLI dan CXLII Tahun 2022 Provinsi Sulawesi Tenggara.
10. Rekan-rekan guru SD 8 Duruka yang senantiasa membantu dan memberikan motivasi.
11. Kepada seluruh pihak yang tidak dapat disebutkan satu persatu, yang telah membantu
penulis dalam penyelesaian rancangan aktualisasi ini.
12. Teristimewa penulis persembahkan tulisan ini untuk ke dua orang tua saya, istri tercinta Sitti
Mardian, S.Pd.I dan putri saya Annisa.
Penulis menyadari bahwa di dalam pembuatan laporan kegiatan aktualisasi ini masih
terdapat kelemahan dan kekurangan. Oleh karena itu, kritik dan saran yang sifatnya membangun
sangat diharapkan agar dapat ditindaklanjuti pada penyusunan hasil aktualisasi dan habituasi agar
dapat memberikan manfaat bagi semua pihak khususnya penulis pribadi tentang implementasi
nila-nilai “BerAKHLAK” dalam kehidupan sehari-hari di lingkungan kerja dan masyarakat.

Kendari, Juni 2022


Peserta,

LA ODE AHMAD RASYIDUN, S.Pd.I


NIP. 19850719 202012 1 004
LEMBAR PERSETUJUAN ..................................................................................... i
LEMBAR PENGESAHAN ....................................................................................... ii
KATA PENGANTAR ............................................................................................... iii
DAFTAR ISI............................................................................................................ iv
DAFTAR TABEL ..................................................................................................... v

BAB I PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang ........................................................................................... 1
1.2. Tujuan ........................................................................................................ 2
1.3. Manfaat ...................................................................................................... 3
1.4. Ruang lingkup Kegiatan Aktualisasi ........................................................... 3
BAB II GAMBARAN UMUM ORGANISASI, KONSEP NILAI DASAR, DAN
KEDUDUKAN PERAN ASN DAN PENETAPAN ISU
2.1. Gambaran Umum Organisasi ........................................................................... 4
2.2. Profil Peserta..................................................................................................... 9
2.3. Konsep nilai-nilai dasar, kedudukan dan peran ASN .................................... 9
BAB III RANCANGAN AKTUALISASI
3.1. Identifikasi Penetapan dan Analisis Isu ..................................................... 28
3.2. Dampak Apabila Isu tidak diselesaikan ..................................................... 30
3.3. Gagasan kreatif/terpilih dan kegiatan sebagai pemecahan Isu.................. 30
3.4. Deskripsi Rencana Kegiatan...................................................................... 31
3.5. Matriks Rekapitulasi Habituasi Core Value ASN (BerAKHLAK) ................ 39
3.6. Estimasi Biaya ........................................................................................... 40
3.7. Jadwal Kegiatan ........................................................................................ 41
BAB IV PENUTUP ............................................................................................... . 43

1
BAB I

PENDAHULUAN

1.1. Latar Belakang


Berdasarkan UU ASN No. 5 Tahun 2014 di jelaskan bahwa Aparatur Sipil
Negara (ASN) mengamanatkan instansi pemerintah untuk wajib memberikan
pendidikan dan pelatihan ( diklat) terintegrasi bagi calon pegawai Negri Sipil (PNS).
Selama satu tahun masa percobaan. Dimana tujuan dari diklat ini adalah untuk
membangun integritas moral, jujur, disiplin, serta semangat yang tinggi dalam
memberikan pelayanan kepada masyarakat. UU ini sendiri mengedepankan
penguatan nilai-nilai dan pembangunan karakter dalam mencetak PNS. Oleh karena
itu, PNS tidak hanya memahami nilai-nilai dasar BerAKHLAK (Berorientasi
pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif), namun
PNS juga harus dapat menginternalisasi nilai BerAKHLAK tersebut di unit kerjanya
masing-masing. Sebagai seorang guru dan merupakan salah satu Aparatur Sipil
Negara seharusnya juga dapat membentuk karakter dari dalam dirinya sendiri untuk
menjadi ASN yang berkompeten, profesional, berintegritas, dan berkomitmen baik
atas tugas dan fungsi yang diembannya. Untuk itulah, dalam Peraturan
Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000 tentang Pendidikan dan Pelatihan Jabatan
Pegawai Negeri Sipil (PNS), ditetapkan bahwa salah satu jenis Diklat yang strategis
untuk mewujudkan PNS sebagai bagian dari ASN menjadi profesional seperti
tersebut di atas adalah Pelatihan Dasar CPNS. Latsar ini dilaksanakan dalam rangka
membentuk nilai-nilai dasar profesi PNS. Kompetensi inilah yang kemudian berperan
dalam membentuk karakter PNS yang kuat, yaitu PNS yang mampu bersikap dan
bertindak profesional dalam melayani masyarakat.
Dalam memajukan pendidikan nasional kita sebagai guru di tuntut untuk
selalu berinovasi dan beradaptasi dengan perubahan lingkungan. Sebagai mana yg
tercantum dalam UUD 1945, tujuan pendidikan nasional untuk mengembangkan
potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada
Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan
menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab (Undang-Undang
Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 3).
Untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional secara efektif dan efisien
diperlukan pendidikan yang berkualitas. Pendidikan berkualitas adalah pendidikan
2
yang dapat mengembangkan seluruh potensi peserta didik sehingga membentuk
insan yang berkarakter, manusia yang cerdas baik secara intelektual, emosional
maupun spiritual.
Berdasarkan pertimbangan tersebut maka peserta Pelatihan dasar CPNS Golongan
III Angkatan CXLII Kabupaten Muna Provinsi Sulawesi Tenggara 2022 ditugaskan
untuk merancang pelaksanaan kegiatan aktualisasi nilai dasar ASN BerAKHLAK
(Berorientasi pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan
Kolaboratif). Rancangan pelaksanaan kegiatan tersebut akan dilaksanakan diinstansi
tempat penyusun bertugas yakni di SD Negeri 8 Duruka. Masih rendahnya minat
belajar siswa pada mata pelajaran PENDIDIKAN AGAMA ISLAM. Berdasarkan
hasil penilaian raport semester 1 bahwa masih ada siswa yang hasil belajarnya
kurang yang ditandai dengan rendahnya rata-rata nilai pengetahuan. Nilai
pengetahuan mata pelajaran Pendidikan Agama Islam di kelas III dari 12 siswa,
setengah dari jumlah siswa tersebut, memperoleh nilai dibawah KKM. Siswa yang
nilainya dengan deskripsinya mampu hanya berjumlah 3 orang. Kurangnya
pemahaman siswa disebabkan oleh beberapa faktor diantaranya adalah suasana
lingkungan belajar atau lingkungan kelas yang kurang menyenangkan, Kurangnya
perhatian siswa terhadap materi yang diajarkan dan pembelajaran yang dilakukan
oleh guru tidak menggunakan alat peraga. Oleh karena itu segala usaha dapat
dilakukan untuk meningkatkan hasil belajar siswa seperti menciptakan lingkungan
belajar yang kondusif, perbaikan metode belajar, mengaktifkan kelompok – kelompok
belajar ataupun menggunakan media gambar atau benda konkrit yang menarik.

Berdasarkan permasalahan tersebut, maka penulis melaksanakan kegiatan


aktualisasi di SD Negeri 8 DURUKA dengan judul aktualisasi “MENINGKATKAN
MINAT BELAJAR SISWA KELAS III PADA MATA PELAJARAN PENDIDIKAN
AGAMA ISLAM (PAI) MELALUI PENERAPAN MEDIA GAMBAR DI SD 8 DURUKA
KAB. MUNA”

1.2. Tujuan
a. Umum
Menerapkan dan mengaktualisasikan tentang nilai-nilai dasar ASN
BerAKHLAK (Berorientasi pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal,
Adaptif, dan Kolaboratif). sehingga lahir calon pemimpin hebat dan aparatur

3
sipil Negara yang kompeten dan mampu mengaktualisasikan nilai-nilai dasar
ASN di tempat tugas sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik,
perekat dan pemersatu bangsa.
b. Khusus
meningkatkan minat belajar siswa Kelas III melalui berbagai metode
belajar dan media gambar Pembelajaran yang menarik di SD Negeri 8
Duruka, Kabupaten Muna.

1.3. Manfaat
1. Manfaat Untuk Penulis
a) Teraktualisasinya nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK (Berorientasi
pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan
Kolaboratif).
b) Mampu menerapkan nilai – nilai nasionalisme sehingga bekerja atas dasar
semangat nilai – nilai pancasila
2. Manfaat Untuk Organisasi/ Unit Kerja
Menunjang tercapainya optimalisasi kinerja sekolah dan meningkatkan mutu
pendidikan serta mengukur penerapan nilai dasar BerAKHLAK terhadap
kinerja atau kegiatan proses belajar mengajar yang dilakukan di sekolah.
3. Manfaat Untuk Masyarakat/ Organisasi
Membangun pelayanan publik yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat
sebagai penerima pelayanan.

1.4. Ruang Lingkup Kegiatan Aktualisasi


Ruang lingkup Pelaksanaan kegiatan aktualisasi yang dilaksanakan di
SDN 8 Duruka terhitung mulai tanggal 1 Juli sampai tanggal 3 Agustus yang
meliputi meningkatkan minat belajar siswa pada mata pelajaran Pendidikan Agama
Islam di kelas III di SDN 8 Duruka, Kabupaten Muna.

Pembelajaran PENDIDIKAN AGAMA ISLAM dengan menggunakan berbagai


metode adalah suatu proses pembelajaran yang dilakuakan untuk menumbuhkan
rasa kecintaan siswa pada mata pelajaran tersebut. Misalnya dengan menggunakan
benda- benda yang konkrit, ataupun penggunaan media gambar yang menarik minat
belajar siswa pada mata pelajaran pendidikan agama islam.

4
BAB II

GAMBARAN UMUM ORGANISASI, KONSEP NILAI-NILAI


DASAR DAN KEDUDUKAN PERAN ASN
DAN PENETAPAN ISU

2.1. Gambaran umum Organisasi

2.1.1. Profil sekolah


SDN 8 Duruka memiliki bangunan permanen, dengan bagian bangunan
terdiri dari 6 ruang kelas, kantor, perpustakaan, uks, wc siswa dan wc guru yang
terpisah, parkiran dan lapangan upacara yg dijadikan sebagai lapangan olah raga.

a. Identitas Sekolah
Nama Sekolah : SD Negeri 8 Duruka
Kepala Sekolah : MUKADI, S.Pd. SD
No. Statistik Sekolah (NSS) : 101200201025
NPSN : 40400603
b. Lokasi Sekolah
Alamat : Wapunto
RT/RW : 1/2
Desa/Kelurahan : Wapunto
Kecamatan : Duruka
Kabupaten : Muna
Kode Pos : 93618
c. Data Pelengkap Sekolah
Tanggal SK Pendirian : 1982 – 12- 31
Status Kepemilikan : Pemerintah Daerah
Waktu Penyelenggaraan : Pagi

2.1.2. Visi Misi Organisasi


A. Visi SDN 8 Duruka
Terwujudnya peserta didik yang beriman, cerdas, terampil,mandiri, percaya diri
dan berwawasan global.

5
B. Misi SDN 8 Duruka
1) Menanamkan keimanan dan ketaqwaan melalui mengamalan ajaran agama
2) Mengoptimalkan proses pembelajaran dan bimbingan
3) Mengembangkan bidang ilmu pengetahuan dan teknologi berdasarkan Hasil,
bakat, dan potensi peserta didik sesuai dengan perkembangan zaman.
4) Membina kemandirian peserta didik melalui kegiatan pembiasan,
kewirausahaan,dan pengembangan diri yang terencana dan
berkesinambungan.
5) Menjalin kerjasama yang harmonis antar warga sekolah, dan lembaga lain
yang terikat.
6) kualitas dan kuantitas tenaga pendidik.
7) Membina komunikasi dan koordinasi antar sekolah, masyarakat, dan
kelompok, yang berkepentingan (STAKE HOLDER) yang ada.
C. Nilai Organisasi
a. Profesional
SDN 8 Duruka adalah lembaga pendidikan yang bekerja keras bertindak
secara profesional sesuai dengan profesi yang dijabat untuk mencapai tujuan
organisasi melalui penguasaan bidang tugasnya, menjunjung tinggi etika dan
integritas profesi.
b. Akuntabel
Setiap penyelenggaraan kegiatan di sekolah dapat dipertanggung jawabkan
sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
c. Inovatif
SDN 8 Duruka mendukung adanya pembaharuan serta kreatifitas yang dapat
meningkatkan mutu sekolah.
D. Kerjasama
SDN 8 Duruka menjalin kerjasama yang baik antara personil yang ada di
dalam sekolah maupun luar sekolah seperti komite sekolah dan masyarakat
yang bertujuan untuk meningkatkan mutu pendidikan.

6
2.1.3. Stuktur Organisasi

KEPALA SEKOLAH
MUKADI, S.Pd .SD KOMITE SEKOLAH
ARMAN

GURU KELAS II
GURU KELAS I GURU KELAS III GURU KELAS IV
TESYA SILVIA
NURSIA ALIMU, Ama.pd HASMI, S.Pd ALIF HIRA, S.Pd
ANGGRAENI, S.Pd

GURU KELAS V GURU KELAS VI GURU AGAMA GURU OLAH RAGA


FADRYANTI,S.Pd MUKADI, S.Pd .SD LD. MUH RASYIDUN, S.Pd.I NURWULAN, S.Pd

SISWA

7
2.1.4. Tugas Pokok dan Fungsi Organisasi

Berdasarkan Permendikbud Nomor 6 Tahun 2019 tentang


Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Satuan Pendidikan Dasar dan
Menengah

1. Sekolah Dasar menyelenggarakan fungsi:


a. Pelaksanaan Pendidikan;
b. Pelaksanaan hubungan kerja sama dengan orang tua peserta
didik, Komite Sekolah, atau masyarakat
c. Pelaksanaan Administrasi.
2. Tugas penyelenggaraan pendidikan SD Negeri 8 Duruka antara lain:
a. Mengoptimalkan proses pembelajaran yang seimbang antara
sikap dan pengetahuan serta pengamalan dalam kehidupan
sehari-hari.
b. Membentuk pribadi yang berkarakter melalui penanaman
sikap prilaku dalam kehidupan sehari-hari.
c. Memiliki jiwa cinta tanah air yang diimplementasikan
melalui kegiatan Upacara Bendera, Pramuka, Pembiasaan serta
Pendidikan Pancasila dan Karakter Bangsa
d. Mengamalkan Pancasila melalui pembiasaan dalam
kehidupan sehari-hari.
e. Mengoptimalkan proses pembelajaran dengan pendekatan
pembelajaran yang berpusat pada siswa, antara lain
Pendekatan CTL, PAKEM, TEMATIK, serta layanan bimbingan
dan konseling.
f. Menciptakan siswa yang kompetitif, kreatif, inovatif, aktif di
lingkup nasional maupun Intemasional yang mampu
bersaing secara global melalui pengembangan sikap,
pengetahuan dan keterampilan.
g. Menjadikan siswa memiliki kesadaran dan kepedulian terhadap
kelestarian lingkungan di sekitar.
h. Menjalin kerja sama yang baik dan hubungan kondusif
dengan masyarakat sekitar dan intansi terkait

8
2.1.5. Program dan kegiatan Utama Unit Kerja

a. Tugas Pokok

Guru merupakan salah satu komponen terpenting dalam pendidikan,


dimana guru memegang peranan yang sangat vital dalam penyelengaraan
pendidikan. Tugas guru ini dijelaskan dalam Bab XI Pasal 39 Ayat (2)
Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal
20 Undang-Undang No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen serta Pasal 52
Peraturan Pemerintah No. 74 Tahun 2008 tentang Guru, yakni :

1. Merencanakan pembelajaran;
2. Melaksanakan proses pembelajaran yang bermutu;
3. Menilai dan mengevaluasi hasil pembelajaran;
4. Membimbing dan melatih siswa / siswa;
5. Melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat;
6. Melaksanakan tugas tambahan yang melekat pada kegiatan pokok yang
sesuai;
7. Meningkatkan dan mengembangkan kualifikasi akademik dan kompetensi
secara berkelanjutan.
Lebih lanjut, tugas guru secara lebih terperinci dijelaskan dalam Permendiknas
No. 35 Tahun 2010 tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Guru dan Angka
Kreditnya, diantaranya :

1) Menyusun kurikulum pembelajaran pada satuan pendidikan;


2) Menyusun silabus pembelajaran;
3) Menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP);
4) Melaksanakan kegiatan pembelajaran;
5) Menyusun alat ukur/soal sesuai mata pelajaran;
6) Menilai dan mengevaluasi proses dan hasil belajar pada mata pelajaaran di
kelas;
7) Menganalisis hasil penilaian pembelajaran;
8) Melaksanakan pembelajaran/perbaikan dan pengayaan dengan
memanfaatkan hasil penilaian dan evaluasi;
9) Melaksanakan bimbingan dan konseling di kelas yang menjadi

9
tanggungjawabnya (khusus guru kelas);
10) Menjadi pengawas penilaian dan evaluasi terhadap proses dan hasil
belajar tingkat sekolah/ madrasah dan nasional;
11) Membimbing guru pemula dalam program induksi;
12) Membimbing siswa dalam kegiatan ekstrakurikuler proses pembelajaran;
13) Melaksanakan pengembangan diri
14) Melaksanakan publikasi ilmiah dan/atau karya inovatif; dan
15) Melakukan presentasi ilmiah

b. Fungsi

Fungsi guru yang dimaksudkan disini juga sudah termasuk dalam


tugas guru yang telah dijabarkan diatas, namun terdapat
beberapa fungsi lain yang terkandung dalam poin d dan e Pasal 20
Undang-Undang No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen serta
poin a, b dan c Pasal 40 Ayat (2) Undang-Undang No. 20 Tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional, yakni :

a. Memelihara dan memupuk persatuan dan kesatuan bangsa;


b. Menjunjung tinggi peraturan perundang-undangan, hukum,
dan kode etik guru, serta nilai-nilai agama dan etika; Menciptakan
suasana pendidikan yang bermakna, menyenangkan, kreatif,
dinamis dan dialogis;

Memelihara komitmen secara profesional untuk meningkatkan


mutu pendidikan; dan Memberi teladan dan menjaga nama baik
lembaga, profesi, dan kedudukan sesuai dengan kepercayaan yang
diberikan kepadanya.

2.2. Profil Peserta


Nama : LA ODE AHMAD RASYIDUN, S.Pd.I
NIP : 19850719 202012 1 004
Pendidikan : S.1
Jabatan : Guru Pendidikan Agama Islam
Unit Kerja : SDN 8 Duruka
Tugas Dan Fungsi Jabatan : Mengajar Bidang Studi PAI SDN 8 Duruka

10
2.3. Konsepsi Nilai-Nilai Dasar, Kedudukan dan Peran ASN

2.3.1. Konsepsi Nilai Dasar ASN

1) Berorientasi Pelayanan

Definisi dari pelayanan publik sebagaimana tercantum dalam UU Pelayanan


Publik adalah kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan
kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan bagi setiap
warga negara dan penduduk atas barang, jasa, dan/atau pelayanan administratif
yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik. Asas penyelenggaraan
pelayanan publik seperti yang tercantum dalam Pasal 4 UU Pelayanan Publik, yaitu:
kepentingan umum; kepastian hukum; kesamaan hak; keseimbangan hak dan
kewajiban; keprofesionalan; partisipatif; persamaan perlakuan/tidak diskriHasilif;
keterbukaan; akuntabilitas; fasilitas dan perlakuan khusus bagi kelompok rentan;
ketepatan waktu; dan kecepatan, kemudahan, dan keterjangkauan.

Pelayanan publik yang baik juga didasarkan pada prinsip- prinsip yang
digunakan untuk merespons berbagai kebutuhan dalam penyelenggaraan pelayanan
publik di lingkungan birokrasi. Berbagai literatur administrasi publik menyebut bahwa
prinsip pelayanan publik yang baik adalah: Partisipatif, Transparan, Responsif, Tidak
diskriHasilif, Mudah dan Murah, Efektif dan Efisien, Aksesibel, Akuntabel,
Berkeadilan.
Sebagaimana kita ketahui dalam Pasal 10 UU ASN, pegawai ASN berfungsi
sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, serta sebagai perekat dan
pemersatu bangsa. Untuk menjalankan fungsi tersebut, pegawai ASN bertugas
untuk:

a. melaksanakan kebijakan publik yang dibuat oleh Pejabat Pembina


Kepegawaian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
b. memberikan pelayanan publik yang profesional dan berkualitas;
c. mempererat persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Dalam mengimplementasikan budaya berorientasi pelayanan, ASN perlu


memahami mengenai beberapa hal fundamental mengenai pelayanan publik, antara
lain:

11
a. Pelayanan publik merupakan hak warga negara sebagai amanat konstitusi.
Dengan demikian menjadi kewajiban pemerintah untuk menyelenggarakannya
baik dilakukan sendiri (oleh birokrasi pemerintah) maupun bekerja sama
dengan sektor swasta;
b. Pelayanan publik diselenggarakan dengan pajak yang dibayar oleh warga
negara. Artinya, para birokrat penyelenggara pelayanan publik harus paham
bahwa semua fasilitas yang mereka nikmati (gedung, peralatan, gaji bagi ASN,
protokoler, dsb.) dibayar dengan pajak yang dibayarkan oleh warga negara.
c. Pelayanan publik diselenggarakan dengan tujuan untuk mencapai hal-hal yang
strategis bagi kemajuan bangsa di masa yang akan datang. Karena sifatnya
yang demikian, sebagai seorang ASN Saudara harus paham bahwa kegagalan
dalam berkontribusi untuk menyelenggarakan pelayanan publik yang berkualitas
akan berakibat pada kegagalan kita sebagai bangsa dalam mewujudkan cita-cita
bersama
d. Pelayanan publik memiliki fungsi tidak hanya memenuhi kebutuhan-kebutuhan
dasar warga negara sebagai manusia, akan tetapi juga berfungsi untuk
memberikan perlindungan bagi warga negara (proteksi).
Secara lebih operasional, Berorientasi Pelayanan dapat dijabarkan dengan
beberapa kriteria, yakni:
a. ASN harus memiliki kode etik (code of ethics) untuk menjabarkan pedoman
perilaku sesuai dengan tujuan yang terkandung dari masing-masing nilai. Kode
etik juga terkadang dibuat untuk mengatur hal-hal apa saja yang secara etis
boleh dan tidak boleh dilakukan, misalnya yang terkait dengan konflik
kepentingan. Dalam menyelenggarakan pelayanan publik jika terjadi konflik
kepentingan maka aparatur ASN harus mengutamakan kepentingan publik dari
pada kepentingan dirinya sendiri.
b. Untuk mendetailkan kode etik tersebut, dapat dibentuk sebuah kode perilaku
(code of conducts) yang berisi contoh perilaku spesifik yang wajib dan tidak
boleh dilakukan oleh pegawai ASN sebagai interpretasi dari kode etik tersebut.
Contoh perilaku spesifik dapat juga berupa bagaimana penerapan SOP dalam
memberikan pelayanan kepada masyarakat.

12
c. Pegawai ASN harus menerapkan budaya pelayanan, dan menjadikan prinsip
melayani sebagai suatu kebanggaan. Munculnya rasa kebanggaan dalam
memberikan pelayanan akan menjadi modal dalam melaksanakan pekerjaan.
Hal ini juga sejalan dengan employee value proposition atau employer branding
ASN yakni “Bangga Melayani Bangsa”.

Sebagaimana kita ketahui, ASN sebagai suatu profesi berlandaskan pada


prinsip sebagai berikut: nilai dasar; kode etik dan kode perilaku; komitmen, integritas
moral, dan tanggung jawab pada pelayanan publik; kompetensi yang diperlukan
sesuai dengan bidang tugas; kualifikasi akademik; jaminan perlindungan hukum
dalam melaksanakan tugas; dan profesionalitas jabatan.

Definisi nilai dasar sendiri adalah kondisi ideal atau kewajiban moral tertentu
yang diharapkan dari ASN untuk mewujudkan pelaksanaan tugas instansi atau unit
kerjanya. Sedangkan kode etik adalah pedoman mengenai kewajiban moral ASN
yang ditunjukkan dalam sikap atau perilaku terhadap apa yang dianggap/dinilai baik
atau tidak baik, pantas atau tidak pantas baik dalam melaksanakan tugas maupun
dalam pergaulan hidup sehari-hari. Adapun kode perilaku adalah pedoman
mengenai sikap, tingkah laku, perbuatan, tulisan, dan ucapan ASN dalam
melaksanakan tugasnya dan pergaulan hidup sehari-hari yang merujuk pada kode
etik.
Mengenai panduan perilaku/kode etik dari nilai Berorientasi Pelayanan
sebagai pedoman bagi para ASN dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, yaitu:

a. Memahami dan Memenuhi Kebutuhan Masyarakat


Nilai Dasar ASN yang dapat diwujudkan dengan panduan perilaku
Berorientasi Pelayanan yang pertama ini diantaranya:
1) mengabdi kepada negara dan rakyat Indonesia;
2) menjalankan tugas secara profesional dan tidak berpihak;
3) membuat keputusan berdasarkan prinsip keahlian; dan
4) menghargai komunikasi, konsultasi, dan kerja sama.

b. Ramah, Cekatan, Solutif, dan Dapat Diandalkan

Adapun beberapa Nilai Dasar ASN yang dapat diwujudkan dengan panduan
perilaku Berorientasi Pelayanan yang kedua ini diantaranya:
1) memelihara dan menjunjung tinggi standar etika yang luhur;
13
2) memiliki kemampuan dalam melaksanakan kebijakan dan program pemerintah;
3) memberikan layanan kepada publik secara jujur, tanggap, cepat, tepat, akurat,
berdaya guna, berhasil guna, dan santun.

c. Melakukan Perbaikan Tiada Henti


Nilai Dasar ASN yang dapat diwujudkan dengan panduan perilaku Berorientasi
Pelayanan yang ketiga ini diantaranya:
1) mempertanggungjawabkan tindakan dan kinerjanya kepada publik; dan
2) mengutamakan pencapaian hasil dan mendorong kinerja pegawai.
Pelayanan publik erat kaitannya dengan pegawai ASN, sangatlah penting
untuk memastikan bahwa ASN mengedepankan nilai berorientasi pelayanan yang
harus dilandasi perubahan pola pikir ASN, didukung dengan semangat
penyederhanaan birokrasi yang bermakna penyederhanaan sistem, penyederhanaan
proses bisnis dan juga transformasi menuju pelayanan berbasis digital.
Pelayanan publik yang prima sudah tidak bisa ditawar lagi ketika lembaga
pemerintah ingin meningkatkan kepercayaan publik, karena dapat menimbulkan
kepuasan bagi pihak-pihak yang dilayani.

Kalimat Afirmasi :“ Kami berkomitmen memberikan pelayanan prima demi


kepuasan masyarakat “

2) Akuntabel

Akuntabilitas merujuk pada kewajiban setiap individu, kelompok atau


institusi untuk memenuhi tanggung jawab dari amanah yang dipercayakan
kepadanya. Amanah seorang ASN menurut SE Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2021 adalah
menjamin terwujudnya perilaku yang sesuai dengan Core Values ASN
BerAKHLAK (Handoko, 2021:15).

1. Definisi
Akuntabilitas adalah kewajiban untuk betanggung jawab kepada
seseorang/organisasi yang memberikan amanat. Dalam konteks ASN, Akuntabilitas
adalah kewajiban untuk mempertanggungjawabkan segala tindakan dan tanduknya
sebagai pelayanan public kepada atasan, lembaga Pembina, dan lebih luasnya
kepada publik (Matsiliza dan Zonke, 2017).
14
Panduan perilaku (kode etik) yang sesuai dengan Core Values ASN
BerAKHLAK dalam konteks Akuntabilitas adalah sebagai berikut (Handoko,
2021:15).
1. Kemampuan melaksanakan tugas dengan jujur, bertanggung jawab,
cermat, disiplin dan berintegritas tinggi.
2. Kemampuan menggunakan kekayaan dan barang milik negara secara
bertanggung jawab, efektif dan efisien.
3. Kemampuan menggunakan kewenangan jabatannya dengan berintegritas
tinggi.
Akuntabilitas dan Integritas adalah dua konsep yang diakui oleh banyak
pihak menjadi landasan dasar dari sebuah Administrasi sebuah negara
(Matsiliza dan Zonke, 2017 dalam Handoko, 2021:66). Kedua prinsip tersebut
harus dipegang teguh oleh semua unsur pemerintahan dalam memberikan
layanan kepada masyarakat.
Akuntabilitas dan Integritas Personal seorang ASN akan memberikan
dampak sistemik bila bisa dipegang teguh oleh semua unsur. Melalui
Kepemimpinan, Transparansi, Integritas, Tanggung Jawab, Keadilan,
Kepercayaan, Keseimbangan, Kejelasan, dan Konsistensi, dapat membangun
lingkungan kerja ASN yang akuntabel.
Oleh karena itu, seorang ASN harus mampu menerapkan kalimat
afirmasi “Kami Bertanggung jawab atas kepercayaan yang diberikan” dalam
melaksanakan setiap tugas-tugasnya. Kata kunci dari akuntabel yang perlu
dipegang oleh seorang ASN adalah sebagai berikut.

1. Tanggung jawab.
2. Integritas.
3. Konsisten.
4. Dapat dipercaya.
5. Transparan.

2. Kode etik /Panduan Perilaku


Amanah seorang menurut SE Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2021 adalah menjamin terwujudnya perilaku
yang sesuai dengan Core Values ASN BerAKHLAK. Dalam konteks Akuntabilitas,
perilaku tersebut adalah :
15
 Kemampuan melaksanaan tugas dengan jujur,bertanggung jawab, cermat,
disiplin dan berintegritas tinggi.
 Kemampuan menggunakan kekayaan dan barangmilik negara secara
bertanggung jawab, efektif, danefisien.
 Kemampuan menggunakan Kewenangan jabatannyadengan berintegritas
tinggi .

Indikator nilai-nilai dasar akuntabilitas diantaranya:


a. Kepemimpinan
Lingkungan yang akuntabel memiliki pimpinan yang dapat memainkan
peranan penting dan mengayomi Pimpinan mempromosikan lingkungan yang
akuntabel dengan memberikan contoh, adanya komitmen tinggi terhadap
pekerjaannya, terhindar dari aspek yang menggagalkan kinerja.

b. Transparansi
Transparansi memiliki arti terbuka dan tidak ada yang ditutup - tutupi.
Organisasi yang transparanmemiliki laporan yang jelas secara berkala sehingga
seluruh anggota organisasi dan masyarakat dapat mengetahui kinerja organisasi
tersebut.

c. Integritas
Integritas menjadikan adanya suatu kewajiban untuk menjunjung tinggi dan
mematuhi segala hukumyang berlaku, undang- undang, kontrak, dan kebijakanyang
berlaku.

d. Tanggung jawab (Responsibilitas)


Tanggung jawab institusi dan perseorangan memberikan kewajiban bagi
individu dan lembaga bahwa ada suatu konsekuensi dari setiap tindakan yang telah
dilakukan, karena adanya tuntutan untuk bertanggung jawab atas keputusan yang
telah dibuat.

e. Keadilan
Keadilan adalah landasan utama akuntabilitas. Keadilan harus dipromosikan
oleh pimpinan kepada lingkungan organisasinya agar tercipta organisasi yang
akuntabel.

16
f. Kepercayaan
Rasa keadilan membawa pada kepercayaan. Lingkungan yang akuntabel
tidak lahir dari hal yang tidak dipercaya.

g. Keseimbangan
Setiap individu yang ada di lingkungan kerjanya, harus dapat menggunakan
kewenangannya untuk meningkatkan kinerja. Dengan demikian akan tercipta kerja
sama organisasi yang baik.

h. Kejelasan
Agar individu dan kelompok dapat menjalankan tugasnya secara akuntabel,
mereka harus memiliki kejelasan akan tugas pokok dan fungsi masing-masing serta
memiliki gambaran yang jelas akan tujuan dan hasil yang diharapkan.

i. Konsistensi
Konsistensi menjamin stabilitas. Penerapan yang tidak konsisten dari sebuah
kebijakan, prosedur, sumber daya akan memiliki konsekuensiterhadap tercapainya
lingkungan kerja yang tidak akuntabel, akibat melemahnya komitmen dan kredibilitas
anggota organisasi.
3) Kompeten

Kompeten : Terus belajar dan mengembangkan kapabilitas


Kalimat AFIRMASI : “Kami terus belajar dan mengembangkan kapabilitas”
Terkait dengan perwujudan kompetensi ASN dapat diperhatikan dalam Surat
Edaran Menteri PANRB Nomor 20 Tahun 2021 dalam poin 4, antara lain; disebutkan
bahwa panduan perilaku ( kode etik ) kompeten yaitu : (a) Meningkatkan kompetensi
diri untuk menjawab tantangan yang selalu berubah, (b) Membantu orang lain belajar
dan (c) Melaksanakan tugas dengan kualitas terbaik. Perilaku kompeten ini
sebagaimana dalam poin 5 Surat Edaran Menteri PANRB menjadi bagian dasar
penguatan budaya kerja di instansi pemerintah untuk mendukung pancapaian kinerja
Individu dan tujuan organisasi/instansi.
Adapun Kode Etik nilai Kompeten :
a. Meningkatkan kompetensi diri :
 Meningkatkan kompetensi diri untuk menjawab tantangan yang selalu
berubah adalah keniscayaan.
 Pendekatan pengembangan mandiri ini disebut dengan Heutagogi atau
17
disebut juga sebagai teori “net-centric”, merupakan pengembangan
berbasis pada sumber pembelajaran utama dari internet.
 Perilaku lain ASN pembelajar yaitu melakukan konektivitas dalam basis
online network.
 Sumber pembelajaran lain bagi ASN dapat memanfaatkan sumber
keahlian para pakar/konsultan, yang mungkin dimiliki unit kerja atau
instansi ASN bekerja atau tempat lain.
 Pengetahuan juga dihasilkan oleh jejaring informal (Network), yang
mengatur diri sendiri dalam interaksi dengan pegawai dalam organisasi
dan atau luar organisasi.
b. Membantu orang lain belajar
 Sosialisasi dan percakapan di ruang istirahat atau di kafetaria kantor
termasuk morning tea/ coffee sering kali menjadi ajang transfer
pengetahuan.
 Perilaku berbagi pengetahuan bagi ASN pembelajar yaitu aktif dalam
“pasar pengetahuan” atau forum terbuka (Knowledge Fairs and Open
Forums).
 Mengambil dan menembangkan pengetahuan yang terkandung dalam
dokumen kerja seperti laporan, presentasi, artikel, dan sebagainya dan
memasukkannya ke dalam repository di mana ia dapat dengan mudah
disimpan dan diambil (Knowledge Respositories).
 Aktif untuk akses dan transfer pengetahuan (Knowledge Acces and
Transfer), dalam bentuk pengembangan jejaring ahli (expert network),
pendokumentasian pengalamannya/pengetahuannya, dan mencatat
pengetahuan bersumber dari refleksi pengalamatn (lessons learned).
c. Melaksanakan tugas dengan kualitas terbaik
 Pengetahuan menjadi karya : sejalan dengan kecenderungan setiap
organisasi, baik instansi pemerintah maupun swasta, bersifat dinamis,
hidup dan berkembang melalui berbagai perubahan lingkungan dan karya
manusia. Pentingnya berkarya terbaik dalam pekerjaan selayaknya tidak
dilepaskan dengan apa yang menjadi terpenting dalam hidup seseorang.

18
4) Harmonis

Arti kata harmoni secara umum adalah keselarasan, kesesuaian, kecocokan


dan keseimbangan. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Kemendikbud,
harmoni berarti pernyataan rasa, aksi, gagasan, dan Hasil; keselarasan; keserasian.
Dalam bidang filsafat, harmoni atau harmonis adalah kerja sama antara
berbagai faktor dengan sedemikian rupa hingga faktor-faktor tersebut dapat
menghasilkan suatu kesatuan yang luhur.
Unsur-unsur yang dapat di tarik dari perumusan pengertian harmonisasi,
antara lain:
a. Adanya hal-hal ketegangan yang berlebihan
b. Menyelaraskan kedua rencana dengan menggunakan bagian masing-
masing agar membentuk suatu system
c. Suatu proses atau suatu upaya untuk merealisasi keselarasan,
kesesuaian, kecocokan, dan keseimbangan
d. Kerjasama antara berbagai faktor yang sedemikian rupa, hingga faktor-
faktor tersebut menghasilkan kesatuan yang luhur.
Berakar dari Semboyan Negara Indonesia yakni Bhinneka Tunggal Ika, yang
berarti “Berbeda-beda Namun Tetap Satu Jua”, seorang pelayan publik harus dapat
menghargai setiap orang apapun latar belakangnya.
Penting bagi setiap ASN untuk dapat menciptakan dan membangun
lingkungan kerja yang kondusif. Karena dengan kenyamanan lingkungan
kerja, ASN diyakini dapat lebih produktif.
5) Loyal

Secara etimologis, istilah “loyal” diadaptasi dari bahasa Prancis yaitu “Loial”
yang artinya mutu dari sikap setia. Secara harfiah loyal berarti setia, atau suatu
kesetiaan.Kesetiaan ini timbul tanpa adanya paksaan, tetapi timbul dari kesadaran
sendiri pada masa lalu. Bagi seorang Pegawai Negeri Sipil, kata loyal dapat dimaknai
sebagai kesetiaan, paling tidak terhadap cita-cita organisasi, dan lebih-lebih kepada
Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Loyalitas merupakan suatu hal yang bersifat emosional. Untuk bisa


mendapatkan sikap loyal seseorang, terdapat banyak faktor yang akan
memengaruhinya. Terdapat beberapa ciri/karakteristik yang dapat digunakan oleh
organisasi untuk mengukur loyalitas pegawainya, antara lain :

19
a. Taat pada Peraturan

Seorang pegawai yang loyal akan selalu taat pada peraturan. Sesuai dengan
pengertian loyalitas, ketaatan ini timbul dari kesadaran anggota jika peraturan yang
dibuat oleh organisasi semata-mata disusun untuk memperlancar jalannya
pelaksanaan kerja organisasi.

b. Bekerja dengan Integritas


Sesungguhnya seorang pegawai yang loyal dapat dilihat dari seberapa besar
dia menunjukan integritas mereka saat bekerja. Integritas yang sesungguhnya
adalah “ melakukan hal yang benar, dengan mengetahui bahwa orang lain tidak
mengetahui apakah anda melakukannya atau tidak”.
c. Tanggung Jawab pada Organisasi

Ketika seorang pegawai memiliki sikap sesuai dengan pengertian loyalitas,


maka secara otomatis ia akan merasa memiliki tanggung jawab yang besar terhadap
organisasinya. Pegawai akan berhati-hati dalam mengerjakan tugas-tugasnya,
namun sekaligus berani untuk mengembangkan berbagai inovasi demi kepentingan
organisasi.

d. Kemauan untuk Bekerja Sama


Bekerja sama dengan orang lain dalam suatu kelompok memungkinkan
seorang anggota mampu mewujudkan impian perusahaan untuk dapat mencapai
tujuan yang tidak mungkin dicapai oleh seseorang anggota secara individual.
e. Rasa Memiliki yang Tinggi

Adanya rasa memiliki anggota terhadap organisasi akan membuat anggota


memiliki sikap untuk ikut menjaga dan bertanggung jawab terhadap organisasi
sehingga pada akhirnya akan menimbulkan sikap sesuai dengan pengertian loyalitas
demi tercapainya tujuan organisasi.

f. Hubungan Antar Pribadi

Pegawai yang memiliki loyalitas yang tinggi akan mempunyai hubungan antar
pribadi yang baik terhadap pegawai lain dan juga terhadap pemimpinnya. Hubungan
pribadi ini meliputi hubungan sosial dalam pergaulan sehari-hari, baik yang
menyangkut hubungan kerja maupun kehidupan pribadi.

g. Kesukaan Terhadap Pekerjaan


20
Sebagai seorang manusia, seorang pegawai pasti akan mengalami masa-
masa jenuh terhadap pekerjaan yang dilakukannya setiap hari. Seorang pegawai
yang memiliki sikap loyalitas akan mampu menghadapi permasalahan ini dengan
bijaksana.

h. Keberanian Mengutarakan Ketidak setujuan

Pegawai yang loyal akan membagikan opini mereka, bahkan saat mereka tau
bahwa pimpinan tidak mengapresiasi opini mereka. Namun, mereka ingin organisasi
menjadi lebih baik kedepannya. Bahkan, terkadang mereka berani melawan akan
sebuah keputusan yang memang dirasa kurang baik.

i. Menjadi Teladan bagi Pegawai Lain

Salah satu ciri loyalitas berikutnya adalah pegawai yang bisa memberikan
contoh bagi pegawai lain. Mereka yang bisa menjadi teladan akan berpegang teguh
pada nilai organisasi, berorientasi pada target, kemampuan interpersonal yang kuat,
cepat adaptasi, selalu berinisiatif, dan memiliki kemampuan memecahkan masalah
dengan baik. Loyal merupakan salah satu nilai yang terdapat dalam Core Values
ASN yang dimaknai bahwa setiap ASN harus berdedikasi dan mengutamakan
kepentingan bangsa dan Negara, dengan kata kunci komitmen, dedikasi, konstribusi,
nasionalisme, dan pengabdian, serta dengan adanya panduan perilaku :

a) Memegang teguh Ideologi Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara


Republik Indonesia tahun 1945, setia kepada NKRI serta Pemerintahan
yang sah;
b) Menjaga nama baik sesama ASN, Pimpinan Instansi dan Negara; serta
c) Menjaga rahasia jabatan dan Negara.

6) Adaptif

Adaptif dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia bermakna menyesuaikan (diri)


dengan keadaan. Adaptif berarti terus berinovasi dan antusias dalam menggerakkan
ataupun menghadapi perubahan. Adaptif merupakan salah satu karakter penting
yang dibutuhkan oleh individu maupun organisasi untuk mempertahankan
kelangsungan hidupnya. Terdapat alasan mengapa nilai-nilai adaptif perlu
diaktualisasikan dalam pelaksanaan tugas-tugas jabatan di sektor publik, seperti di
antaranya perubahan lingkungan strategis, kompetisi yang terjadi antar instansi
21
pemerintahan, perubahan iklim, perkembangan teknologi dan lain sebagainya.
Adaptif memiliki kata kunci Inovasi, antusias terhadap perubahan, dan proaktif.
Adaptasi merupakan kemampuan alamiah dari makhluk hidup. Organisasi dan
individu di dalamnya memiliki kebutuhan beradaptasi selayaknya makhluk hidup,
untuk mempertahankan keberlangsungan hidupnya. Kemampuan beradaptasi juga
memerlukan adanya inovasi dan kreativitas yang ditumbuhkembangkan dalam diri
individu maupun organisasi. Di dalamnya dibedakan mengenai bagaimana individu
dalam organisasi dapat berpikir kritis versus berpikir kreatif. Pada level organisasi,
karakter adaptif diperlukan untuk memastikan keberlangsungan organisasi dalam
menjalankan tugas dan fungsinya. Penerapan budaya adaptif dalam organisasi
memerlukan beberapa hal, seperti di antaranya tujuan organisasi, tingkat
kepercayaan, perilaku tanggung jawab, unsur kepemimpinan dan lainnya. Budaya
adaptif sebagai budaya ASN merupakan kampanye untuk membangun karakter
adaptif pada diri ASN sebagai individu yang menggerakkan organisasi untuk
mencapai tujuannya. Diharapkan setiap ASN nantinya menanamkan nilai adaptif
sehingga setiap ASN akan cepat menyesuaikan diri terhadap perubahan, terus
berinovasi dan mengembangkan kreatifitas, serta selalu bertindak proaktif pada
setiap perubahan.
7) Kolaboratif

Kolaboratif adalah merupakan proses partisipasi beberapa orang, kelompok,


dan organisasi yang bekerja sama untuk mencapai hasil yang diinginkan. Kolaborasi
menyelesaikan visi bersama, mencapai hasil positif bagi khalayak yang dilayani, dan
membangun sistem yang saling terkait untuk mengatasi masalah dan peluang.
Kolaborasi juga melibatkan berbagi sumber daya dan tanggung jawab untuk secara
bersama merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi program-program untuk
mencapai tujuan bersama. Jika dikaitan dengan ASN, kolaboratif sangat diperlukan
dalam sebuah organisasi. Seorang ASN harus bersedia untuk berbagi visi, misi,
kekuatan, sumber daya dan tujuan. Seorang ASN yang profesional dalam
menyelesaikan tugas-tugasnya harus mampu berkolaborasi dengan berbagai
elemen yang ada ditempatnya bekerja sehingga akan tercipta suatu kerjasama yang
sinergis yang dapat memaksimalkan hasil dari tugas yang dilaksanakannya. Menurut
perez lopes et al,2004. Organisasi yang memiliki collaborative culture indikatornya
sebagai berikut :

22
1. Organisasi menganggap perubahan sebagai sesuatu yang alami dan perlu
terjadi
2. Organisasi menganggap Individu (Staf) sebagai aset berharga dan
membutuhkan upaya yang diperlukan untuk terus menghormati pekerjaan
mereka
3. Organisasi memberikan erhatian yang adil bagi staf yang mau mencoba dan
mengambil risiko yang wajar dalam menyelesaikan tugas mereka (bahkan
ketika terjadi kesalahan)
4. Pendapat yang Berbeda didorong dan didukung dalam organisasi setiap
kontribusi dan pendapat sangat dihargai
5. Masalah dalam organisasi dibahas transparan untuk menghindari konflik
6. kolaborasi dan kerja tim antar divisi adalah didorong secara keseluruhan setiap
divisi memili kesadan terahadap kualitas layanan yang diberikan.
Esteve et al, 2013. Mengungkapkan beberapa aktivitas kolaborasi antar oganisasi
yaitu:
1. Kerjasama Informal
2. Perjanjian Bantuan Bersama
3. Memberikan pelatihan
4. Menerima Pelatihan
5. Perencanaan Bersama
6. Menyediakan Peralatan
7. Menerima Peralatan
8. Memberikan bantuan Teknis
9. Menerima Bantuan Teknis
10. Memberikan Pengelolaan Hibah
11. Menerima Pengelolahan hibah
Ansen dan gash, 2012. Mengungkapkan beberapa proses yang harus dilalui
dalam menjalin kolaborasi yaitu :
1. Trust building : membangun kepercayaan dengan stakeholder mitra
kolaborasi
2. Face tof Face Dialogue : melakukan negosiasi dan baik dan bersunguh-
sunggguh
3. Komitemen terhadap proses : pengakuan saling ketergantungan sharing

23
ownership dalam proses serta keterbukaan terkait keuntungan bersama
4. Pemahaman Bersama : berkaitan dengan kejelasan misi, definisi bersama
terkait permasalahan, serta mengidentifikasi nilai bersama
5. Menetapkan outcome antara
Oleh karena itu, seorang ASN harus mampu menerapkan kalimat afirmasi
“Kami membangun kerjasama yang sinergi” dalam melaksanakan setiap tugas-
tugasnya. Kata kunci dari kolaboratif yang perlu dipegang oleh seorang ASN adalah:
a. Kesediaan bekerja sama.
b. Sinergi untuk hasil yang lebih baik.
Dalam melakukan Kolaboratif seorang ASN harus memperhatikan
beberapa nilai-nilai (kode etik) yaitu :
a. Memberi kesempatan berbagai pihak untuk berkontribusi
b. Terbuka dalam bekerjasama untuk menghasilkan nilai tambah
c. Menggerakan pemamfaatan berbagai sumber daya untuk tujuan bekerja
sama.

2.3.2. Kedudukan dan Peran ASN


1. Manajemen ASN
Aparatur Sipil Negara yang selanjutnya disingkat ASN adalah profesi
bagi pegawai negeri sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang
bekerja pada instansi pemerintah, sedangkan Manajemen Pegawai Negeri Sipil
adalah pengelolaan pegawai negeri sipil untuk menghasilkan pegawai negeri
sipil yang profesional, memiliki nilai dasar, etika profesi, bebas dari intervensi
politik, bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Dalam Konsep
Manajemen ASN ini dikenal apa yang disebut dengan sistem merit. Sistem Merit
adalah kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi,
kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar dengan tanpa membedakan latar
belakang politik, ras, warna kulit, agama, asal usul, jenis kelamin, status
pernikahan, umur, atau kondisi kecacatan.
Pegawai Aparatur Sipil Negara yang selanjutnya disebut Pegawai ASN
adalah pegawai negeri sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja
yang diangkat oleh pejabat pembina kepegawaian dan diserahi tugas dalam
suatu jabatan pemerintahan atau diserahi tugas negara lainnya dan digaji
berdasarkan peraturan perundangundangan sedangkan Pegawai Negeri Sipil

24
adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, diangkat
sebagai Pegawai ASN secara tetap oleh pejabat pembina kepegawaian untuk
menduduki jabatan pemerintahan. Manajemen PNS meliputi: penyusunan dan
penetapan kebutuhan; pengadaan; pangkat dan Jabatan; pengembangan
karier; pola karier; promosi; mutasi; penilaian kinerja; penggajian dan
tunjangan; penghargaan; disiplin; pemberhentian; jaminan pensiun dan jaminan
hari tua; dan perlindungan.
2. Smart ASN
Definisi
Smart ASN adalah profil Aparatur Sipil Negara yang cerdas, berdaya saing
dan menguasai Teknologi dan Informasi dalam menghadapi revolusi industry 4.0
(Pusat Pengkajian dan Penelitian Kepegawaian Nomor: 032-Juni 2019) yang
disiapkan untuk mewujudkan birokrasi Indonesia berkelas dunia (World Class
Government). Profil ASN tersebut meliputi Profil Smart ASN meliputi integritas,
nasionalisme, profesionalisme, berwawasan global, menguasai IT dan bahasa
asing, berjiwa hospitality, berjiwa entrepreneurship, dan memiliki jaringan luas.

PROFIL SMART ASN


a. Integritas
Integritas adalah konsistensi berperilaku yang selaras dengan nilai, norma
dan/atau etika organisasi, dan jujur dalam hubungan dengan atasan, rekan kerja,
bawahan langsung, dan pemangku kepentingan, serta mampu mendorong
terciptanya budaya etika tinggi, bertanggung jawab atas tindakan atau keputusan
beserta risiko yang menyertainya.
(Permenpan RB Nomor 60 tahun 2020)
b. Nasionalisme
Nasionalisme adalah paham kebangsaan yang tumbuh karena adanya
persamaan nasib dan sejarah serta kepentingan untuk hidup bersama sebagai
suatu bangsa yang merdeka, bersatu, berdaulat, demokratis dan maju dalam satu
kesatuan bangsa dan negara serta cita-cita bersama guna mencapai, memelihara
dan mengabdi identitas, persatuan, kemakmuran dan kekuatan atau kekuasaan
negara bangsa yang bersangkutan.
c. Profesionalisme
Pengertian profesionalisme, adalah merupakan komitmen para anggota

25
suatu profesi untuk meningkatkan kemampuannya secara terus menerus (Nurita
Putranti,Blog). Oleh karena Pegawai Negeri Sipil merupakan salah satu profesi
maka konsekuensinya harus selalu meningkatkan kemampuannya secara terus
menerus agar dalam melaksanakan tugas atau pekerjakaan dapat dilaksanakan
secara profesional. Berpedoman pada pengertian dimuka, menunjukkan bahwa
Pegawai Negeri Sipil yang merupakan bagian dari profesi agar dapat
melaksanakan pekerjaan secara professional harus diperhatikan dan
memperhatikan mengenai profesionalisme. (Mustaqiem: Jurnal Kebijakan dan
Manajemen PNS VOL. 4, No.2, November 2010)
d. Berwawasan global
ASN yang berwawasan global, disini diartikan sebagai organ birokrasi yang
mampu melihat melampaui (beyond) dinding-dinding kaku tempat ia bekerja
melalui pandangan yang bulat, menyeluruh serta mampu menemukan dan
menggunakan perkembangan atau inovasi lain yang ada baik dalam skala
nasional maupun internasional.
e. Menguasai IT dan bahasa asing
ASN dituntut tidak Gaptek (Gagap Teknologi) dan informasi yakni dapat
mengoperasikan dan memanfaatkan aplikasi-aplikasi produk IT termasuk dapat
dengan bijak memanfaatkan internet yang digunakan dalamn meningkatkan
efektifitas dan efisiensi untuk meningkatlkan kinerja dalam rangka meningkatkan
kualitas tugas dan fungsinya dalam pelayanan dan pengabdian kepada
masyarakat. Selain itu, seorang ASN selain menguasai Bahasa Indonesia dengan
baik dan benar juga memiliki kemampuan menguasai bahasa asing seperti
bahasa Inggris, bahasa Mandarin dan lain sebagainya.
f. Hospitality
Hospitality merupakan cara pemberian pelayanan atau penerimaan tamu,
pengunjung, atau bahkan orang asing yang datang sehingga mereka akan
memiliki kesan baik dan terpuaskan dengan pelayanan yang diberikan.
g. Entrepreneurship
ASN dituntut memiliki kemampuan entrepreneurship yakni berjiwa
kewirausahaan yang ditandai dengan dimilikinya keberanian, kreatifitas, inovatif,
pantang menyerah dan cerdas dalam menangkap dan menciptakan peluang serta
bertanggung jawab. Enterpreneurship juga dapat diartikan berpikir tentang masa

26
depan orang banyak, kehidupan orang banyak, kesejahteraan masyarakat dan
bagaimana cara membantu mereka yang membutuhkan. Dan dengan dimilikinya
kemampuan Enterpreneurship ini maka seorang ASN akan mampu meningkatkan
kinerja dalam setiap waktunya.
h. Networking
Networking adalah membangun menjalin hubungan dengan orang lain atau
organisasi yang berpengaruh positif pada kesuksesan professional maupun
personal.
Literasi digital merupakan hal paling utama dalam mewujudkan ASN yang
berdaya saing dalam perkembangan teknologi dan informasi. Ada 4 pilar literasi
digital, yaitu:
a. Etika bermedia digital
Etika bermedia digital adalah kemampuan individu dalam menyadari,
mencontohkan, menyesuaikan diri, merasionalkan, mempertimbangkan, dan
mengembangkan tata kelola etika digital (netiquette) dalam kehidupan sehari-hari
meliputi:
1. Pengetahuan dasar akan peraturan, regulasi yang berlaku, tata karma, dan
etika berinternet (netiquette)
2. Pengetahuan dasar membedakan informasi apa saja yang mengandung
hoax dan tidak sejalan, seperti: pornografi, perundungan, dll.
3. Pengetahuan dasar berinteraksi, partisipasi dan kolaborasi di ruang digital
yang sesuai dalam kaidah etika digital dan peraturan yang berlaku
4. Pengetahuan dasar bertransaksi secara elektronik dan berdagang di ruang
digital yang sesuai dengan perturan yang berlaku.
Adapun ruang lingkup etika dalam dunia digital menyangkut pertimbangan
perilaku yang dipenuhi kesadaran, tanggung jawab, integritas (kejujuran), dan nilai
kebajikan. Baik itu dalam hal tata kelola, berinteraksi, perpartisipasi, berkolaborasi
dan bertransaksi elektronik.
b. Budaya bermedia digital
Kemampuan individu dalam membaca, menguraikan, membiasakan,
memeriksa dan membangun wawasan kebangsaan, nilai Pancasila dan Bhinneka
Tunggal Ika dalam kehidupan sehari-hari. Adapun dasar-dasarnya adalah sebagai
berikut:

27
1. Pengetahuan dasar akan Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai
landasan kehidupan berbudaya, berbangsa, dan berbahasa Indonesia
2. Pengetahuan dasar membedakan informasi mana saja yang tidak sejalan
dengan nilai Pancasila di mesin telusur, seperti perpecahan, radikalisme, dll.
3. Pengetahuan dasar menggunakan Bahasa Indoensia baik dan benar dalam
berkomunikasi, menjunjung nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika
4. Pengetahuan dasar yang mendorong perilaku konsumsi sehat, menabung,
mencintai produk dalam negeri dan kegaitan produktif lainnya.
c. Aman bermedia digital.
Kemampuan individu dalam mengenali, mempolakan, menerapkan,
menganalisis, menimbang dan meningkatkan kesadaran keamanan digital dalam
kehidupan sehari-hari. Adapun dasar-dasarnya adalah sebagai berikut:
1. Pengetahuan dasar fitur proteksi perangkat keras (kata sandi, fingerprint)
pengetahuan dasar memproteksi identitas digital (kata sandi)
2. Pengetahuan dasar dalam mencari informasi dan data valid dari sumber
yang terverifikasi dan terpercaya, memahami spam, phishing.
3. Pengetahuan dasar dalam memahami fitur keamanan platform digital dan
menyadari adanya rekam jejak digital dalam memuat konten sosmed.
4. Pengetahuan dasar perlindungan diri atas penipuan (scam) dalam transaksi
digital serta protokol keamanan seperti PIN dan kode otentikasi.
d. Cakap bermedia digital
Kemampuan individu dalam mengetahui, memahami, dan menggunakan
perangkat keras dan piranti lunak TIK serta system operasi digital dalma
kehidupan sehari-hari. Adapun dasar-dasarnya adalah sebagai berikut:
1. Pengetahuan dasar menggunakan perangkat keras digital (Handphone/HP,
Personal Computer/PC)
2. Pengetahuan dasar tentang mesin telusur (search engine) dalam mencari
informasi dan data, memasukkan kata kunci dan memilah berita benar.
3. Pengetahuan dasar tentang beragam aplikasi chat dan media sosial untuk
berkomunikasi dan berinteraksi, mengunduh dan mengganti setting.

28
BAB III
RANCANGAN AKTUALISASI

3.1. Identifikasi, Penetapan dan Analisis Isu


3.1.1 Identifikasi dan Penetapan Isu

Sebelum menetapkan judul aktualisasi terlebih dahulu dilakukan identifikasi


dan penetapan isu. Isu-isu ditemukan dari hasil pengamatan ASN di instansinya.
Setelah menemukan Isu-isu tahapan selanjutnya adalah mengidentifikasi isu
tersebut terkait kondisi saat ini dan kondisi yang diharapkan penulis. Dari hasil
identifikasi isu tersebut akan menghasilkan isu yang layak diangkat dan dijadikan
rancangan aktualisasi.

Dari hasil identifikasi berdasarkan pengamatan langsung dan konsultasi


dengan mentor, coach dan teman sejawat terdapat beberapa isu yang layak diangkat
dan dijadikan rancangan aktualisasi, beberapa isu yang diangkat yaitu:

Tabel 3.1 Identifikasi isu terkait kondisi saat ini dan kondisi yang diharapkan

No Tugas dan Kondisi


Fungsi saat ini Kondisi yang Identifikasi Deskripsi keterkaitan
diharapkan Isu dengan agenda III

1. Melaksanak Kurangnya Meningkatka Masih Manajemen ASN: tetap


an proses minat belajar n minat rendahnya Profesional dalam
pembelajara siswa kelas III belajar siswa minat belajar melaksanakan tugas
n yang pada mata kelas III pada siswa kelas III Smart ASN:
bermutu pelajaran PAI materi PAI pada mata Berinovatif/ berkreasi
pelajaran dalam melakukan
Pendidikan kegiatan.
Agama Islam
(PAI)
2. Melakukan Guru dalam Guru dalam Kurangnya Manajemen ASN:
Inovasi serta melaksanak melaksanakan kreativitas guru sebagai kewajiban ASN
Kreativitas an pembelajaran dalam dalam melaksanakan
yang pembelajara harus kreatif melaksanakan tugas kedinasan
menumbuhkan n kurang ,sehingga pembelajaran dengan penuh
minta belajar kreatif, siswa dapat pada mata pengabdian, kejujuran,
siswa sehingga memahami pelajaran kesadaran, dan
siswa dalam pendidikan tanggung jawab.
kurang menerima Agama Islam, Smart ASN: dalam
memahami materi PAI sehingga upaya meningkatkan
dalam peserta didik hasil belajar PAI siswa
penerimaan kurang berkolaborasi
materi memahami dengan teman guru dan
khusnya mata pelajaran tetap memanfaatkan
Mata yang diajarkan dunia digital, serta
Pelajaran kreatif, inovatif , pantang
PAI menyerah dan cerdas
29
dalam menyelesaikan
tugas.
3. Melaksanaka Siswa kurang Siswa Aktif kurang Aktifnya Manajemen
n kegiatan Aktif dalam dalam siswa dalam ASN:dalam
pembelajaran proses proses proses memberikan pelayanan
pembelajaran pembelajara pembelajaran ASN harus bersikap
Pendidikan n Pendidikan Pendidikan provesional.
Agama Islam Agama Agama Islam Smart ASN:
(PAI) Islam (PAI) (PAI) berinovatof dalam
setiap kegiatan.

3.1.2. Analisis Isu

Untuk mengangkat core isu, dari tiga isu di atas, maka perlu dilakukan
penetapan isu dengan analisa APKL berikut tabel dari analisis isu yang di angkat

Tabel 3.2.

Jumlah
No Identifikasi Isu A P K L Jumlah Peringkat
.
1 Masih rendahnya minat belajar siswa 5 5 5 4 19 1
kelas III
pada mata pelajaran Pendidikan Agama
Islam (PAI)
2 Kurangnya kreativitas guru dalam 5 5 4 4 18 2
melaksanakan pembelajaran pada mata
pelajaran pendidikan Agama Islam,
sehingga peserta didik kurang
memahami mata pelajaran yang
diajarkan
3 kurang Aktifnya siswa dalam proses 4 4 4 4 16 3
pembelajaran Pendidikan Agama Islam
(PAI)
Keterangan : A : Aktual, P : Problematik, K : kekhalayakan L : kelayakan

5 = Sangat aktual

4 = Aktual

3 = Cukup aktual

2 = Kurang aktual

1 = Tidak aktual

30
Dari hasil analisis penetapan isu dengan metode APKL , maka isu yang terpilih
adalah isu nomor 1 ( satu ), yaitu Masih rendahnya minat belajar siswa kelas III
pada mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI).

3.2. Dampak Apabila Isu Tidak diselesaikan

1. Tidak tercapainya tujuan pembelajaran


2. mempengaruhi nilai siswa sehingga nilai kkm tidak tercapai.

3.3. Gagasan kreatif / Terpilih dan Kegiatan Sebagai Pemecahan Isu

Gagasan kreatif pemecahan isu yaitu menggunakan media gamabr


pembelajaran yang menarik, untuk membantu dalam pembelajaran Pendidikan
Agama Islam.

Gagasan kreatif yang digunakan dalam mengatasi isu rendahnya hasil


belajar siswa mata pelajaran PAI.
Tahapan kegiatan pemecahan isu adalah sebagai berikut:

1. Konsultasi dengan pimpinan terkait rencana pelaksanaan Aktualisasi


a. Menyiapkan bahan konsultasi
b. Melakukan konsultasi
c. Meminta persetujuan pimpinan untuk pelaksanaan aktualisasi
2. Menyediakan media gambar yang akan digunakan dalam pembelajaran
a. Identifikasi bahan yang akan digunakan
b. Menyiapkan bahan-bahan untuk penyusunan media ajar melalui
gambar.
c. Membuat media pembelajaran
3. Menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
a. Menyiapkan silabus untuk pembuatan RPP
b. Menyusun RPP
c. Mengkonsultasikan RPP kepada pimpinan
d. Meminta persetujuan RPP oleh Kepala Sekolah

31
4. Meningkatkan minat belajar siswa dengan menggunakan media gambar
a. Menyiapkan kuisioner awal dalam mengukur minat belajar siswa
b. Membagikan kuisioner kepada peserta didik untuk di isi
c. Melaksanakan pembelajaran dengan menggunakan media gambar
d. Mebagikan kuisioner akhir untuk mengukur minat belajar siswa
5. Melaksanakan Evaluasi dan pelaporan terkait kegiatan aktualisasi yang
dilaksanakan.
a. Mengumpulkan kuisioner
b. Merekap kuisioner
c. Membuat diagram capaian untuk melihat sejauhmana peningkatan
minat belajar siswa
d. Mealaporkan hasil aktualisasi kepada pimpinan (mentor)

3.4. Deskripsi / penjelasan kegiatan


a. Nama : La Ode Ahmad Rasyidun, S. Pd.I
b. Jabatan : Guru Pendidikan Agama Islam
c. Unit Kerja : SDN 8 Duruka
d. Identifikasi isu : Rendahnya minat belajar siswa pada mata pelajaran PAI
e. Isu yang diangkat : Meningkatkan minat belajar siswa pada mata pelajaran
PAI
f. Gagasan pemecahan isu : membuat media gambar.

32
Tabel 3.3. Deskripsi Rencana Kegiatan Aktualisasi

Kontribusi terhadap Penguatan


Tahapan Output/
No Kegiatan Keterkaitan Substansi Mata Pelatihan Visi/Misi Nilai-Nilai
Kegiatan Hasil
Sekolah Organisasi
1 Konsultasi dengan Menyiapkan Tersedianya Berorientasi Pelayanan : Sesuai dengan misi Menguatkan
Kepala Sekolah bahan konsultasi bahan Dalam menyusun bahan konsultasi saya akan cekatan dalam sekolah nilai inisiatif
terkait rencana konsultasi melaksanakannya. Meningkatkan
pelaksanaan Akuntabel :
kualitas dan
Aktualisasi Dalam menyusun bahan konsultasi
kuantitas tenaga
saya akanmenyusun dengan
cermat. pendidik
Kompeten:
Dalam menyusun bahan konsultasi saya akan menyusun dengan hasil terbaik.
Melakukan Terlaksananya Berorientasi Pelayanan:
konsultasi dengan konsultasi Dalam melakukan konsultasi dengan Kepala Sekolah saya akan bersikap ramah
KepalaSekolah dengan Kepala Harmonis:
Sekolah Dalam melakukan konsultasi dengan Kepala Sekolah saya akan menghargainya
Kolaboratif:
Dalam melakukan konsultasi dengan Kepala Sekolah saya akan terbuka
dalamkerjasama
Meminta Tersedianya Berorientasi Pelayanan :
persetujuan Surat Dalam Meminta persetujuan aktualisasi saya akan Merespon segala saran dan
Kepala Sekolah persetujuan masukan Kepala Sekolah.
untuk dari Kepala Loyal :
pelaksanaan Sekolah Dalam Meminta persetujuan aktualisasi saya akan berkomitmen untuk
aktualisasi meyakinkanKepala Sekolah sekolah bahwa surat persutujuan itu sangat
penting untuk mendukung pengabdian saya sebagai ASN
Adaptif :
Dalam Meminta persetujuan aktualisasi saya akan Antusias bila ada perubahan
dari rancangan surat yang saya tunjukan kepada Kepala Sekolah
Penjelasan Keterkaitan dengan Agenda III:
 Manajemen ASN:
Kegiatan konsultasi dengan Kepala Sekolah dilakukan agar dalam awal pelaksanaan kegiatan bisa mendapatkan gambaran yang jelas mengenai langkah-langkah selanjutnyadalam
pelaksanaan kegiatan sehingga kegiatan dapat terencana dengan baik dan terlaksana dengan lancar tanpa ada kendala yang berarti
 Smart ASN: Dalam memohon dukungan dan persetujuan Kepala Sekolah diperlukan kemampuan berkomunikasi yang baik, dan juga dengan memanfaatkan teknologi
sehingga berjalan efektif dan efisien untuk pencapaian hasil yang maksimal sesuai dengan jangka waktu yang telah ditentukan

33
Kontribusi Penguatan
Tahapan Output/
No Kegiatan Keterkaitan Substansi Mata Pelatihan terhadap Nilai-Nilai
Kegiatan Hasil
Visi/Misi Organisasi
Sekolah

2 Menyediakan media Melakukan Tersedianya Berorientasi Pelayanan : Sesuai dengan misi Mendukung
gambar yang akan Identifikasi bahan media gambar Dalam memilih media gambar yang akan digunakan saya akan mencari media sekolah dapat adanya
digunakan dalam yang akan yang akan gambar yang menarik dan berkualitas baik. mengembangkan pembaharuan
pembelajaran digunakan digunakan Akuntabel : serta kreatifitas
ilmu pengetahuan
Saya akan bertanggung jawab terhadap permasalahan yang muncul akibat media yang dapat
berdasarkan minat meningkatkan
yang saya gunakan.
bakat dan potensi mutu sekolah
Harmonis :
peserta didik sesuai
Dalam mengidentifikasi media gambar yang akan digunakan Saya akan
perkembangan
membangun kerja sama dengan rekan kerja
zaman.
Menyiapkan Tersedianya Kompeten :
bahan-bahan bahan-bahan Dalam menyiapkan bahan-bahan untuk penyusunan media gambar saya akan
untuk untuk menyiapkan bahan-bahan yang menarik untuk menjawab tantangan rendahnya
penyusunan penyusunan minat belajar siswa.
media media Loyal :
pembelajaran pembelajaran Dalam menyiapkan bahan-bahan untuk penyusunan media pembelajaran Saya
akanKomitmen untuk meningkatkan kemampuan siswa terhadap materi yang
diajarkan Kolaboratif :
Dalam menyiapkan bahan-bahan untuk penyusunan media pembelajaran Saya
akan
Bekerja sama dengan teman guru dalam menyiapkan bahan-bahan tersebut
Membuat media Tersedianya Berorientasi Pelayanan :
gambar media gambar Dalam membuat media gambar Saya akan membuat media yang bisa memahami
pembelajaran pembelajaran danmemenuhi kebutuhan peserta didik dalam proses belajar.
Akuntabel :
Dalam membuat media gambar Saya akan bertanggung jawab dengan
mediapembelajaran yang dibuat.
Kompeten :
Dalam membuat media Saya akan menyusun media pembelajaran dengan
kualitasterbaik untuk menjawab tantangan minat belajar siswa.
Adaptif :
Dalam membuat media gambar Saya akan Proaktif dalam membuat media
pembelajaranyang inovatif

Penjelasan Keterkaitan dengan Agenda III:


 Manajemen ASN: Bekerja secara profesional dan bertanggung jawab dalam menyusun media yang akan digunakan untuk meningkatkan kemampuan siswa terhadap materi yang
diajarkan
 Smart ASN: Bekerjasama dengan teman guru dalam menyusun media yang akan digunakan dalam pembelajaran

34
Kontribusi Penguatan
Tahapan Output/
No Kegiatan Keterkaitan Substansi Mata Pelatihan terhadap Nilai-Nilai
Kegiatan Hasil
Visi/Misi Organisasi
Sekolah

3 Menyusun Rencana Menyiapkan Tersedianya Berorientasi Pelayanan : sesuai dengan Menguatkan


Pelaksanaan silabus untuk silabus untuk Dalam menyiapkan silabus saya akan Menyediakan silabus dengan visi sekolah nilai pembelajar
Pembelajaran pembuatan RPP pembuatan kualitas yangbaik berprestasi dalam Menguatkan
(RPP) RPP Akuntabel : akademik, jujur nilai integritas
Dalam menyiapkan silabus saya akan Bertanggung jawab dalam dan arif dalam
menyediakan silabus bertindak, serta
Kolaboratif : berlandaskan
Dalam menyiapkan silabus saya akan Mengajak teman guru bekerja sama iman dan taqwa
dalammenyediakan silabus untuk penyusunan RPP
Menyusun RPP Tersedianya Kompeten : Sesuai dengan
RPP Dalam penyusuna RPP Saya akan Menyusun RPP sesuai dengan keahlian misisekolah
saya dengan merujuk pada format yang ada. Meningkatkan
Harmonis : kualitas dan
Dalam penyusuna RPP Saya akan Menyusun RPP yang peduli kuantitas tenaga
terhadapkemampuan dan karakter siswa yang heterogen. pendidik
Adaptif :
Dalam penyusuna RPP Saya akan Proaktif melakukan inovasi dalam
menyusun RPP yang berkarakter
Mengkonsultasi Tersedianya Berorientasi Pelayanan :
kan RPP kepada hasil Dalam mengkonsultasikan RPP Saya akan berkonsultasi kepada kepala
Kepala Sekolah konsultasi sekolah dengan cara yang ramah dan merespon segala saran dalam
rancangan menyusun RPP Akuntabel :
pembuatan Dalam mengkonsultasikan RPP Saya akan disiplin waktu dalam
RPP konsultasi yang telah ditetapkan oleh Kepala Sekolah dan menyediakan
bahan konsultasi yang datanya dapat dipercaya
Loyal :
Dalam mengkonsultasikan RPP Saya akan Berkomitmen untuk siap
menerimasegala arahan yang disampaikan oleh kepala sekolah terkait
RPP tersebut

35
Kontribusi Penguatan
Tahapan Output/
No Kegiatan Keterkaitan Substansi Mata Pelatihan terhadap Visi/Misi Nilai-Nilai
Kegiatan Hasil
Sekolah Organisasi
Sesuai dengan misi Menguatkan
Meminta Tersedianya Berorientasi Pelayanan : sekolah nilai
persetujuan RPP RPP yang Dalam meminta persetujuan rpp kepada kepala sekolah Saya akan Meningkatkan pembelajar
oleh Kepala telah di meminta persetujuan dengan cara yang ramah agar kepala sekolah kualitas dan
Sekolah tandatangani mau menandatanganiRPP yang telah saya disusun kuantitas tenaga Menguatkan
kepala Akuntabel : pendidik nilai integritas
sekolah Dalam meminta persetujuan rpp kepada kepala sekolah Saya akan
Bertanggungjawab dengan RPP yang telah saya buat untuk
diajukankepada kepala sekolah Kompeten :
Dalam meminta persetujuan rpp kepada kepala sekolah Saya akan
Meyakinkan pada kepala sekolah bahwa RPP tersebut adalah kinerja
terbaik saya sebagai wujud
keahlian sebagai guru yang harus mampu menyusun RPP
Penjelasan Keterkaitan dengan Agenda III:
 Manajemen ASN: Menyususn rancangan pelaksanaan pembelajaran secara profesional dan bertanggung jawab demi kepentingan pelayanan pendidikan
 Smart ASN: Bekerjasama dengan teman guru dalam merancang rencana Pelaksanaan pembelajaran (RPP) untuk meminimalisir kesalahan di dalamnya dengan
memanfaatkan dunia digital

36
Kontribusi Penguatan
Tahapan Output/
No Kegiatan Keterkaitan Substansi Mata Pelatihan terhadap Visi/Misi Nilai-Nilai
Kegiatan Hasil
Sekolah Organisasi

4 Meningkatkan Menyiapkan Tersedianya Berorientasi Pelayanan : sesuai dengan visi Menguatkan


minat belajar Kuisioner awal Kuisioner Dalam menyiapkan kuisioner saya akan Menyusun kuisioner dengan sekolah berprestasi nilai
siswa dengan awal kualitas yang baik dan akan melakukan perbaikan bila ada kesalahan di dalam akademik, pembelajar
menggunakan dalamnya. jujur dan arif dalam
media gambar Akuntabel : bertindak, serta
Dalam menyusun kuisioner Saya akan Bertanggung jawab dalam berlandaskan iman
menyusun kuisioner dengan cermat. untuk menjaga nilai integritas dan taqwa
Kompeten :
Dalam menyusun kuisioner sesuai dengan keahlian saya dengan kinerja Sesuai dengan misi
terbaik. sekolah
Meningkatkan
Membagikan Tersedianya Loyal :
kualitas dan
kuisioner untuk kuisioner Dalam menyusun kunci jawaban Saya akan Saya akan menjaga
kerahasian jawaban tersebut kuantitas tenaga
di isi untuk diisi
Adaptif : pendidik,
Dalam menyusun kunci jawaban Saya akan Proaktif dalam Menerapkan
membuat kunci jawaban tersebut pembelajaran CTL
Kolaboratif : secara efektif
Dalam membagikan Saya akan Saya akan Bekerja sama dengan sehingga setiap
teman guru
siswa berkembang
Melaksanakan Terlaksananya Berorientasi Pelayanan :
Dalam melaksanakan pembelajaran saya akan ramah dan merespon secara optimal
pembelajaran pembelajaran
dengan segala pertanyaan dari siswa sesuai dengan
dengan
menggunakan Harmonis : potensi yang
menggunakan
media gambar Dalam melaksanakan pembelajaran Saya akan Memastikan akan berjalan dimiliki
media gambar kondusif
Loyal :
Dalam melaksanakan pembelajaran Saya akan Berkomitmen untuk
melaksanakan pembelajaran dan meningkatkan minat belajar siswa
Membagikan Tersedianya Berorientasi Pelayanan :
kuisioner akhir Dokumentasi Dalam melaksanakan pembelajaran Saya akan ramah melakukan
brainstorming
untuk membangkitkan pengetahuan awal siswa sebelum masuk dalam
materi inti.
Penjelasan Keterkaitan dengan Agenda III:
 Manajemen ASN: Profesional dan bertanggung jawab dalam Melaksanakan Pembelajaran di kelas untuk meningkatkan hasil belajar matematika siswa
 Smart ASN: Bekerjasama dengan siswa agar kelas menjadi aktif selama PBM dan juga teman guru untuk mendokumentasikan kegiatan

37
Kontribusi Penguatan
Tahapan Output/
No Kegiatan Keterkaitan Substansi Mata Pelatihan terhadap Visi/Misi Nilai-Nilai
Kegiatan Hasil
Sekolah Organisasi

5 Melaksanakan Mengumpulkan Terkumpulnya Berorientasi Pelayanan : sesuai dengan visi Menguatkan


Evaluasi dan kuisioner yang di hasil kuisioner Dalam mengumpulkan kuisioner saya akan cekatan dan teliti agar mudah sekolah berprestasi nilai
pelaporan terkait isi oleh siswa yang di isi untuk dikumpulkan dalam akademik, meritokrasi
kegiatan oleh siswa Kompeten : jujur dan arif dalam dan integritas
aktualisasi yang Dalam mengumpulkan kuisioner Saya akan melaksanakan dengan kualitas bertindak, serta
kerja terbaik berlandaskan iman Menguatkan
dilaksanakan
Adaptif : dan taqwa nilai keaktifan
Dalam mengumpulkan kuisioner saya Saya akan proaktif dalam dan
mengumpulkan kuisioner tersebut pembelajar
Kolaboratif :
Saya akan bekerja sama dengan teman guru untuk membantu dalam
proses
Kuisioner
Merekap hasil Tersedianya Akuntabel :
kuisioner yang kuisioner Dalam merekap hasil kuisioner Saya akan menjaga integritas dalam
telah di isi oleh yang telah memberi penilaian hasil kuisioner siswa dan membagikan hasil kuisioner
siswa dikerjakan secara transparan Harmonis :
siswa Dalam merekap hasil Kuisioner Saya akan menghargai perbedaan
nilai yang diperoleh siswa
Loyal :
Dalam memeriksa Kuisioner Saya akan berkomitmen untuk memeriksa
dan menyampaikan hasil Kuisioner siswa
Membuat Tersedian ya Berorientasi Pelayanan :
diagram diagram Dalam Saya akan menyandingkan data hasil kuisioner dengan cekatan dan
capaian hasil capaian teliti agar mudah untuk dibandingkan.
kuisioner Akuntabel :Dalam dalam membuat diagram capaiaan Saya akan
mengolah nilai dengan penuh tanggung jawab dan menjaga intergritas
dengan tidak pilih kasih dalam memberi nilai (objektif)
Kolaboratif :
Dalam membuat diagram capian Saya akan bekerja sama dengan
teman guru untuk membantu dalam proses kuisioner

Melaporkan hasil Dokumentasi Berorientasi Pelayanan :


aktualisasi pada pelaporan Dalam melaporkan hasil aktualisasi pada Kepala Sekolah Saya akan
kepala sekolah dengan ramah menyampaikan hasil aktualisasi kepada Kepala Sekolah
dengan memenuhikebutuhan yang disarankan sebelum kegiatan
Akuntabel :Dalam melaporkan hasil aktualisasi pada Kepala Sekolah
38
Saya akan
bertanggung jawab dengan hasil yang dilaksanakan dan dilaporkan
Kompeten : Dalam melaporkan hasil aktualisasi pada Kepala Sekolah
Saya akanSaya akan memberikan pelaporan dengan kinerja terbaik
Harmonis :
Dalam melaporkan hasil aktualisasi pada Kepala Sekolah Saya akan
Saya akan menghargai penyampaian Kepala Sekolah terkait hasil
pelaksanaan aktualisasi Loyal :
Dalam melaporkan hasil aktualisasi pada Kepala Sekolah Saya akan
berkomitmen untuk menyampaikan hasil pembelajaran dengan dedikasi
yang baikuntuk mewujudkan kontribusi saya dalam pengembangan PBM
kedepannya.
Adaptif :
Dalam melaporkan hasil aktualisasi pada Kepala Sekolah Saya akan
proaktif dalam menyampaikan hasil pelaksanaan aktualisasi yang
jelas dari hasilkegiatan PBM
Kolaboratif :
Dalam melaporkan hasil aktualisasi pada Kepala Sekolah Saya akan
Saya akan bekerja sama dengan teman guru maupun kepala sekolah
untuk menerima laporan pelaksanaan aktualisasi yang telah dilakukan
Penjelasan Keterkaitan dengan Agenda III:
 Manajemen ASN:Profesional dan bertanggung jawab dalam Melaksanakan evaluasi dan pelaporan kegiatan aktualisasi
 Smart ASN: Bekerjasama dengan guru dalam melaksanakan evaluasi dengan mendokumentasikan kegiatan evaluasi dan bekerjasama dengan atasan dalam melaksanakan
pelaporanaktualisasi dengan memanfaatkan dunia digital

COAC, PESERTA LATSAR

ABDUL RAHMAN, S.Sos LA ODE AHMAD RASYIDUN, S.Pd.I


NIP. 19820902 200904 1 002 NIP. 19850719 202012 1 004

39
3.5. Maatriks Rekapitulasi Habituasi Core Value ASN (BerAKAHLAK)
Tabel 3.4 Matrik Rekapitulasi Rencana Habituasi Core Value ASN (BerAKHLAK)
Kegiatan
Jumlah
No Mata Pelatihan
Ke-1 Ke-2 Ke-3 Ke-4 Ke-5 aktualisasi per
MP
1 Berorientasi
3 2 3 4 3 15
Pelayanan
2 Akuntabel 1 2 3 1 4 11
3 Kompeten 1 2 1 2 3 9
4 Harmonis 1 1 1 2 3 8
5 Loyal 1 1 1 3 2 8
6 Adapif 1 1 1 2 2 7
7 Kolaboratif 1 1 1 1 2 6
Jumlaah Akumulasi
9 10 11 15 19
Perkegiatan

40
3.6. Estimasi Biaya Kegiatan
Rencana anggran biaya yang dibutuhkan pada laporan aktualisasi ini dapat dilihat
pada tabel berikut :

Tabel 3.5. Rencana Anggaran Biaya Kegiatan Aktualisasi

No. Kegiatan Estimasi biaya


1. Melakukan konsultasi dengan kepala sekolah( Rp 20.000
mentor)
2. Menyusun perangkat pembelajaran Rp 30.000
3. Membuat media gambar pembelajaran Rp 100.000
4. Melakukan kegiatan pembelajaran Rp. 30.000
5. Melaksanakan kegiatan evaluasi dan melaporkan Rp 20.000
hasil evaluasi
Total Rp. 200.000

41
3.7. Jadwal Pelaksanaan Kegiatan
Nama : La Ode Ahmad Rasyidun, S.Pd.I
Unit Kerja : SD Negeri 8 Duruka
Waktu : Tanggal 1 juli sampai 3 Agustus 2022

Juli 2022 Agustus 2022


KEGIATAN 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 1 2 3

1. Melaksanakan konsultasi kepada kepala sekolah


1.1. Melakukan persiapan
konsultasi

1.2. melakukan konsultasi


dengan pimpinan

1.3. meminta persetujuan


pimpinan

2. Menyediakan media pembelajaran (gambar)


2.1. Identifikasi bahan yang akan
digunakan

2.2. Menyiapkan bahan-bahan


untuk penyusunan media

2.3. Membuat media


pembelajaran

41
3. Menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)

3.1. Menyiapkan Silabus untuk


pembuatan RPP

3.2. Menyusun RPP


3.3. Konsultasi RRP dan Meminta
persetujuan pimpinan

4. Melaksanakan proses pembelajaran dengan menerapkan media gambar


4.1. Menyiapkan Kuisioner awal

4.2. Membagikan Kuisioner


4.3. Melaksanakan pembelajaran

4.4. Membagikan Kuisioner akhir

5. Melakukan evaluasi pemeblajaran dan pelaporan


5.1. Mengumpulkan kuisioner

5.2. Merekap Kuisioner

5.3. Membuat diagram capaiaan

5.4. Melaporkan hasil aktualisasi


kepada pimpinan

42
BAB IV

PENUTUP

Kegiatan aktualisasi ini akan dilaksanakan mulai Tanggal 1 Juli sampai 3


Agustus 2022. Dari hasil rancangan kegiatan aktualisasi di atas dengan judul
“Meningkatkan Minat Belajar Siswa Kelas III Pada Mata Pelajaran Pendidikan Agama
Islam melalui media gambar di SD Negeri 8 Duruka Kabupaten Muna”.
Dalam kegiatan ini ada 5 kegiatan yang akan dilaksanakan yaitu :
1. Konsultasi kepada Kepala Sekolah/Mentor
2. Menyediakan media gambar yang akan digunakan dalam pembelajaran
3. Menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran ( RPP)
4. Meningkatkan minat belajar dengan menggunakan media gambar.
5. Melaksanakan Evaluasi dan Pelaporan terkait kegiatan aktualisasi yang
dilaksanakan.

43
DAFTAR PUSTAKA

Amelia, Rizki. 2021. Modul Smart ASN. Jakarta: Lembaga Administrasi Negara
Fatimah, Elly dan Erna Irawati. 2021.Modul Manajemen Aparatur Sipil Negara.
Jakarta: Lembaga Administrasi Negara
Handoko, Ramah. 2021. Modul Akuntabel. Jakarta: Lembaga Administrasi Negara
Irfan idris, dkk. 2021. Modul analisis isu kontemporer. Jakarta: Lembaga Administrasi
Negara
Jalis, Ahmad. 2021. Modul Kompeten. Jakarta: Lembaga Administrasi Negara
Mirdin, Andi Adiyat. 2021. Modul Berorientasi Pelayanan. Jakarta: Lembaga
Administrasi Negara
Rahmanendra, Dwi. 2021. Modul Loyal. Jakarta: Lembaga Administrasi Negara
Sejati, Tri Atmojo. 2021. Modul Kolaboratif. Jakarta: Lembaga Administrasi Negara
Sembodo, Jarot. 2021. Modul Harmonis. Jakarta: Lembaga Administrasi Negara
Suwarno, Yogi. 2021. Modul Adaptif. Jakarta: Lembaga Administrasi Negara

44

Anda mungkin juga menyukai