Struktur Keruangan Desa Dan Kota
Struktur Keruangan Desa Dan Kota
Struktur Keruangan Desa Dan Kota
DISUSUN OLEH :
Puji syukur atas kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat dan hidayahnya
khususnya bagi penulis sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ini. Makalah ini disusun
Tak lupa pula kami mengucapkan terimakasih kepada guru geografi kami, yang telah
membimbing dan membantu kami dalam penyelesaian makalah ini. Dan juga terima kasih atas
bantuan dari semua pihak, semoga bantuan yang diberikan itu mendapatkan balasan yang
setimpal dari Tuhan YME. Makalah ini berisi tentang “Struktur Keruangan Dan Perkembangan
Desa”. Kami menyadari bahwa masih banyak kekurangan dalam penulisan laporan yang kami
buat ini. Oleh karena itu kami sangat mengharapkan kritik dan saran yang membangun dari
pembaca.
i
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR....................................................................................................... i
DAFTAR ISI...................................................................................................................... ii
BAB I PENDAHULUAN.................................................................................................. 1
A. Latar Belakang......................................................................................................... 1
B. Rumusan Masalah.................................................................................................... 1
C. Tujuan...................................................................................................................... 1
BAB II PEMBAHASAN................................................................................................... 2
A. Pengertian Desa....................................................................................................... 2
B. Pengertian Kota....................................................................................................... 5
C. Struktur Ruang desa dan kota ................................................................................. 7
A. Kesimpulan.............................................................................................................. 14
DAFTAR PUSTAKA........................................................................................................ 15
ii
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Dalam masyarakat yang modern seperti sekarang ini, yang ditandai dengan kemajuan
ilmu pengetahuan dan teknologi disegala bidang kehidupan, sering kita bedakan ruang
tempat tinggal manusia itu menjadi wilayah perkotaan dan pedesaan. Sedangkan wilayah
perkotaan merupakan wilayah pusat-pusat dari kegiatan manusia di luar sektor pertanian,
seperti pusat industri, perdagangan, sektor jasa, dan pelayanan masyarakat, pendidikan,
pemerintahan, dan sebagainya sehingga dalam kehidupan sehari-harinya, kota terlihat sangat
sibuk. Tingkat pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam kehidupan masyarakat
kota umumnya lebih tinggi bila dibandingkan dengan daerah pedesaan. Pada hakekatnya
kota itu lahir dan berkembang dari suatu wilayah pedesaan yang sebelumnya merupakan
panorama alamiah berupa sawahan, kebun atau daerah perbukitan dengan kesejukan udara
dan keindahan alamnya telah diubah oleh manusia menjadi bangunan-bangunan
Perkantoran, perumahan, pasar, pusat-pusat pertokoan dan tempat-tempat fasilitas lainnya.
Pada masa saat ini, kebanyakan kota-kota yang ada memilki fungsi yang banyak (multi
function city). Hal ini terjadi karena manusia memiliki kegiatan yang beragam misalnya
kegiatan politik, kegiatan sosial, kegiatan ekonomi, kegiatan budaya, yang umumnya
berpusat pada kota-kota tersebut. Masing-masing kota memiliki potensi dan penonjolan
fungsi-fungsi yang berbeda. klasifikasi
B. Rumusan Masalah
1. Apa Pengertian Desa dan Kota ?
2. Bagaimana Klasifikasi Desa dan Kota ?
3. Bagaimana Struktur Ruang Desa dan Kota ?
C. Tujuan
1. Untuk mengetahui Pengertian Desa dan Kota
2. Untuk mengetahui Klasifikasi Desa dan Kota
3. Untuk mengetahui Struktur Ruang desa dan Kota
1
BAB II
PEMBAHASAN
Desa dan kota merupakan wilayah yang memiliki struktur berbeda yang ditunjukkan oleh
pola keruangannya. Ada berbagai tipe desa dan kota yang diklasifikasikan berdasarkan kriteria
tertentu. Desa memiliki potensi fisik dan nonfisik. Potensi fisik meliputi lahan, air, iklim, flora,
dan fauna. Sedangkan potensi nonfisik antara lain penduduk desa, lembaga dan organisasi sosial,
serta aparat atau pamong desa. Hubungan atau interaksi desa-kota merupakan hubungan saling
memengaruhi dan melengkapi dua wilayah. Akibat interaksi tersebut dapat menimbulkan
dampak positif dan negatif bagi daerah perdesaan maupun daerah perkotaan.
A. Desa
1. Pengertian
a. Desa merupakan perwujudan atau kesatuan geografi, sosial, ekonomi, politik, serta
kultural yang terdapat di suatu daerah dalam hubungan dan pengaruhnya secara
timbal balik dengan daerah lain. (Bintarto).
b. Desa sebagai suatu wilayah yang penduduknya kurang dari 2.500 jiwa dengan ciri-
ciri sebagai berikut.
1) mempunyai pergaulan hidup yang saling mengenal,
2) adanya ikatan perasaan yang sama tentang kebiasaan, serta
3) cara berusaha bersifat agraris dan sangat dipengaruhi oleh faktor-faktor alam,
seperti iklim, topografi, serta sumber daya alam. (Paul H. Landis)
c. Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki kewenangan untuk mengatur
dan mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal usul serta adat
istiadat setempat yang diakui dalam sistem pemerintahan nasional dan berada di
daerah kabupaten. (Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999, bab I, pasal 1).
2
2. Klasifikasi Desa
a. Berdasarkan Mata Pencaharan,
Berdasarkan desa dapat dikelompokkan ke dalam desa nelayan, desa pertanian,
desa kerajian, desa peternakan, desa pariwisata dan lain-lain.
3
Fungsi Desa
Desa memiliki fungsi penting bagi perkembangan daerah sekitarnya. Fungsi desa sebagai
berikut.
a. Dalam interaksi desa-kota, desa berfungsi sebagai daerah dukung (hinterland) atau
daerah penyuplai bahan makanan pokok, seperti padi, jagung, ketela, kacang,
kedelai, buah-buahan, sayur-sayuran, dan daging hewan.
b. Dari sisi potensi ekonomi,desa berfungsi sebagai lumbung bahan mentah (raw
material) dan tenaga kerja (man power) ditinjau
c. Dari sisi kegiatan kerja (occupation), desa dapat berfungsi sebagai desa agraris,
desa manufaktur, desa industri, dan desa nelayan.
Potensi Desa
Potensi fisik Potensi non fisik
a. lahan a. Penduduk desa
b. air b. Lembaga dan organisasi social
c. iklim c. Aparatur dan pamong desa
d. flora dan fauna
Keadaan dan tata kehidupan penduduk desa memengaruhi karakteristik dan tingkat
kemajuan desa. Sebutan desa tradisional, desa swadaya, desa swakarya (sedang
berkembang), dan desa swasembada (maju) menunjukkan tingkat kemajuan desa.
Apakah modernisasi desa menjadi tujuan dari pembangunan desa? Untuk menjawabnya,
ada baiknya kamu perlu mengetahui tujuan pembangunan desa sebagai berikut.
a. Menempatkan penduduk desa dalam kedudukan yang sama dengan penduduk kota.
Artinya, tidak ada perbedaan status antara penduduk desa dengan penduduk kota.
4
b. Mengusahakan peningkatan kehidupan penduduk desa yang sejahtera atas dasar
keadilan dan rasional.
c. Meningkatkan kreativitas penduduk desa dalam menghadapi masalah dan kesulitan
hidup.
B. Kota
1. Pengertian Kota
a. Kota sebagai kesatuan jaringan kehidupan manusia yang ditandai dengan kepadatan
penduduk yang tinggi dan diwarnai dengan strata sosial ekonomi yang heterogen
serta coraknya materialistis. Masyarakat kota terdiri atas penduduk asli daerah
tersebut dan pendatang. Masyarakat kota merupakan suatu masyarakat yang
heterogen, baik dalam hal mata pencaharian, agama, adat, dan kebudayaan.
(Bintarto).
b. Disebutkan kota adalah pusat permukiman dan kegiatan penduduk yang mempunyai
batasan administrasi yang diatur dalam perundang-undangan, serta permukiman yang
telah memperlihatkan watak dan ciri kehidupan perkotaan. (Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 1987, pasal 1)
5
8) Menerapkan strategi keruangan, yaitu pemisahan
kompleks atau kelompok sosial masyarakat
secara tegas.
2. Klasifikasi Kota
a. Berdasarkan jumlah penduduk, kota diklasifikasikan sebagai berikut.
1) Megapolitan, yaitu kota yang berpenduduk di atas 5 juta orang.
2) Metropolitan (kota raya), yaitu kota yang berpenduduk antara 1–5 juta orang.
3) Kota besar, yaitu kota yang berpenduduk antara 500.000– 1 juta orang.
4) Kota sedang, yaitu kota yang jumlah penduduknya antara 100.000–500.000
orang.
5) Kota kecil, yaitu kota yang berpenduduk antara 20.000–100.000 orang.
6
b) Kota pusat perdagangan (Centre of Trade and Commerce), yaitu kota yang
memiliki fungsi sebagai pusat perdagangan, baik untuk domestik maupun
internasional. Contoh: Hongkong, Jakarta, dan Singapura.
c) Kota pusat pemerintahan (Political Capital), yaitu kota yang memiliki fungsi
sebagai pusat pemerintahan atau sebagai ibu kota negara.
d) Kota pusat kebudayaan (Cultural Centre), yaitu kota yang memiliki fungsi
sebagai pusat kebudayaan. Contoh: Yogyakarta dan Surakarta.
Pola keruangan desa umumnya sederhana. Desa yang telah berkembang memiliki
pola keruangan yang lebih kompleks. Pada desa yang telah berkembang terdapat
perusahaan pengolah sumber daya alam, sarana pendidikan, tempat ibadah, dan pasar.
Pola keruangan desa yang lebih kompleks ini dipengaruhi oleh faktor spasial, sumber
daya alam, dan sumber daya manusia.
7
c. Pola Permukiman Mengelompok
Pola ini terbentuk karena terjadi pengelompokan rumah pada wilayah terpadu
yang biasanya berupa titik pertemuan atau persimpangan jalur transportasi. Pola
permukiman mengelompok dapat juga berkembang di daerah pegunungan. Penduduk
desa di daerah pegunungan umumnya masih memiliki hubungan keluarga.
3. Struktur Kota
Struktur kota dapat ditinjau dari dua aspek, yaitu struktur ekonomi kota dan
struktur intern kota. Struktur ekonomi kota berkaitan dengan kegiatan ekonomi penduduk
kota, sedang struktur intern kota berkaitan dengan struktur bangunan dan demografis.
8
Pertumbuhan kota-kota di dunia termasuk di Indonesia cukup pesat. Pertumbuhan
suatu kota dapat disebabkan oleh pertambahan penduduk kota, urbanisasi, dan
kemajuan teknologi yang membantu kehidupan penduduk di kota. Wilayah kota atau
urban bersifat heterogen ditinjau dari aspek struktur bangunan dan demografis.
Susunan, bentuk, ketinggian, fungsi, dan usia bangunan berbeda-beda. Mata
pencaharian, status sosial, suku bangsa, budaya, dan kepadatan penduduk juga
bermacam-macam.
Para geograf dan sosiolog telah melakukan penelitian berkaitan dengan
persebaran zona-zona suatu kota. Penelitian itu bertujuan untuk mengetahui
perkembangan dan persebaran spasial kota.
Teori tentang struktur ruang kota yang pertama adalah teori konsentris
yakni teori yang dikemukakan oleh Ernest W. Burgess, seorang sosiolog asal
Amerika Serikat yang meneliti kota Chicago pada tahun 1920. Ia berpendapat
bahwa kota Chicago telah mengalami perkembangan dan pemekaran wilayah
seiring berjalannya waktu dan bertambahnya jumlah penduduk. Perkembangan itu
semakin meluas menjauhi titik pusat hingga mencapai daerah pinggiran. Zona
yang terbentuk akibat pemekaran wilayah ini mirip sebuah gelang yang
melingkar.
Teori ini memungkinkan terjadi pada daerah eropa dan amerika seperti
london, kalkuta, chicago dan Adelaide (Australia) dimana lingkungannya yang
sangat mudah untuk dibangunnya jalur transportasi. Di Indonesia, teori seperti ini
sangat sulit terwujud (hanya di kota-kota besar) karena lingkungan di Indonesia
banyak yang merupakan daerah pegunungan, berlembah, memiliki sungai besar
dan daerah yang terpisah laut. Untuk lebih jelasnya bisa dilihat pada gambar di
bawah ini.
9
Gambar. Struktur kota menurut teori konsentris
Teori tentang struktur ruang kota yang kedua adalah teori sektoral yakni
teori yang dikemukakan oleh Hommer Hoyt dari hasil penelitiannya yang
dilakukannya pada tahun 1930-an di kota Chicago. Hommer Hoyt berpendapat
bahwa unit-unit kegiatan di perkotaan tidak menganut teori konsentris melainkan
membentuk unit-unit yang lebih bebas. Ia menambahkan bahwa daerah dengan
harga tanah yang mahal pada umumnya terletak di luar kota sedangkan harga
tanah yang lebih murah biasanya merupakan jalur-jalur yang bentuknya
memanjang dari pusat kota (pusat kegiatan) menuju daerah perbatasan. Untuk
lebih jelasnya bisa dilihat pada gambar di bawah ini.
10
Teori tentang struktur ruang kota yang ketiga adalah teori inti ganda yakni
teori yang dikemukakan oleh dua orang ahli geografi yang bernama Harris dan
Ullman pada tahun 1945. Mereka berdua berpendapat bahwa teori konsentris dan
sektoral memang terdapat di perkotaan namun apabila dilihat lebih dalam lagi,
maka akan didapati kenyataan yang lebih kompleks.
Kenyataan yang kompleks ini disebabkan karena dalam sebuah kota yang
berkembang akan tumbuh inti-inti kota yang baru yang sesuai dengan kegunaan
sebuah lahan, misalnya adanya pabrik, universitas, bandara, stasiun kereta api dan
sebagainya. Nah, inti-inti kota tersebut akan menciptakan suatu pola yang
berbeda-beda karena kita tentunya akan tahu bahwa sebuah tempat yang dibuka
(misalnya pabrik), maka disekitarnya akan tumbuh pemukiman kos-kosan,
perdagangan kecil dan sebagainya yang tentunya semua ini akan ikut
mempengarui struktur ruang kota. Biasanya faktor keuntungan dari segi
ekonomilah yang melatar belakangi munculnya inti-inti kota ini.
Teori tentang struktur ruang kota yang keempat adalah teori konsektoral
(tipe Eropa) yakni teori yang dikemukakan oleh Peter Mann di Inggris pada tahun
1965. Peter Mann mencoba untuk menggabungkan teori konsentris dan sektoral,
akan tetapi disini teori konsentris lebih ditonjolkan.
11
Gambar. Struktur kota menurut teori konsektoral
Teori tentang struktur ruang kota yang kelima adalah teori konsektoral
(tipe Amerika Latin) yakni teori yang dikemukakan oleh Ernest Griffin dan Larry
Ford saat melakukan penelitian di Amerika Latin pada tahun 1980. Teori ini bisa
Anda lihat gambarannya seperti pada gambar berikut.
6) Teori Poros
Teori tentang struktur ruang kota yang keenam adalah teori poros yakni
teori yang dikemukakan oleh Babcock pada tahun 1932. Teori ini menekankan
bahwa jalur tranportasi dapat memberikan pengaruh yang sangat besar terhadap
struktur ruang kota.
12
Gambar. Struktur kota menurut teori poros
7) Teori Historis
Teori tentang struktur ruang kota yang terakhir yakni teori historis yang
dikemukakan oleh Alonso. Teorinya didasari atas nilai sejarah yang berkaitan
dengan perubahan tempat tinggal penduduk di kota tersebut. Kita bisa melihat
gambaranya di bawah ini.
Daerah yang menjadi pusat kegiatan dalam kurun waktu yang lama akan
mengalami kerusakan lingkungan, akibatnya sejumlah penduduk akan pindah ke
daerah pinggiran yang masih asri dan alami (lihat garis yang menunjuk keluar).
Kerusakan lingkungan di daerah pusat kegiatan ini akan mengundang pemerintah
setempat untuk melakukan perbaikan sehingga ketika dirasa telah lebih baik, hal
13
ini akan mengundang sejumlah masyarakat untuk tinggal di dekat wilayah pusat
kegiatan. Beberapa alasannya adalah karena mudahnya tranportasi, banyaknya
pusat perbelanjaan dan fasilitas umum lainnya (lihat garis yang menunjuk ke
dalam).
14
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari hasil pembahasan mengenai klasifikasi kota atas dasar karakteristik fungsinya, dapat
disimpulkan bahwa : Klasifikasi yang telah dikemukakan dapat digunakan perencana kota
untuk mempertimbangkan dalam kaitannya dengan usaha-usaha pengembangan dan
perencanaan kota. Untuk Negara-negara yang masih berkembang, misalnya Indonesia,
beberapa macam klasifikasi kota tidak harus mengikuti fungsi yang telah disebutkan, karena
latar belakang kehidupan sosial ekonomi perkotaan yang ada mempunyai ciri-ciri yang
berbeda dengan negara-negara yang maju. Usaha dalam menggolongkan jenis-jenis kota
berdasarkan jenisnya merupakan hal yang sangat penting dalam rangka pengembangan
regional dan kota-kota yang ada termasuk di dalam kontelasinya.
15
DAFTAR PUSTAKA
http://ewissok.blogspot.com/2012/10/pola-keruangan-kota.html
http://liaamaliabetek.blogspot.com/2014/01/pola-keruangan-kota.html
http://tugaskuliahan45.blogspot.com/2013/08/struktur-keruangan-desa-kota.html
16