Norma Dan Nilai Sosial Budaya
Norma Dan Nilai Sosial Budaya
Norma Dan Nilai Sosial Budaya
PEMBAHASAN
A. NORMA
1. PENGERTIAN NORMA
Menurut KBBI (kamus besar bahasa Indonesia) adalah aturan atau
ketentuan yang mengikat warga kelompok dalam masyarakat, dipakai sebagai
panduan, tatanan, dan pengendali tingkah laku yang sesuai dan berterima.
Pengertian norma banyak diutarakan oleh beberapa para ahli mengenai
definisi pengertian norma. Macam-macam pengertian norma menurut para ahli
adalah sebagai berikut:
a. John J. Macionis: Menurutnya norma adalah aturan-aturan dan harapan-
harapan masyarakat untuk memandu perilaku anggota-anggotanya
b. Robert Mz. Lawang: Pengertian norma menurut Robert Mz. Lawang adalah
gambaran mengenai apa yang diinginkan baik dan pantas sehingga sejumlah
anggapan yang baik dan perlu dihargai sebagaimana mestinya
c. Hans Kelsen: Menurut Hans Kelsen, pengertian norma adalah perintah yang
tidak personal dan anonim
d. Soerjono Soekano: Pengertian norma menurut Soerjono Soekanto adalah
suatu perangkat agar hubungan antar masyarakat terjalin dengan baik.
e. Isworo Hadi Wiyono: Pengertian norma menurut Isworo Hadi Wiyono
bahwa norma adalah peraturan atau petunjuk hidup yang memberi ancar-
ancar perbuatan mana yang boleh dijalankan dan perbuatan mana yang harus
dihindari.
f. Antony Gidden: Menurut Antony Gidden bahwa pengertian norma adalah
prinsip atau aturan konkret yang seharusnya diperhatikan oleh masyarakat.
B. NILAI
1. Definisi nilai
a. Kamus Bahasa Indonesia
Nilai adalah taksiran, sifat-sifat penting yang dianggap penting atau yang
berguna bagi kemanusiaan yang dapat mendorong manusia mencapai tujuannya.
b. Menurut Robert M.Z. Lawang
Nilai adalah gambaran mengenai apa yang dinginkan, yang pantas, yang
berharga, yang mempengaruhi prilaku sosial orang yang memiliki nilai itu.
c. Menurut Kimball Young
Mengemukakan nilai adalah asumsi yang abstrak dan sering tidak disadari
tentang apa yang dianggap penting dalam masyarakat.
d. Menurut A.W.Green
Nilai adalah kesadaran yang secara relatif berlangsung disertai emosi
terhadap objek.
e. Menurut Woods
Mengemukakan bahwa nilai merupakan petunjuk umum yang telah
berlangsung lama serta mengarahkan tingkah laku dan kepuasan dalam kehidupan
sehari-hari.
f. Menurut Hendropuspito
Menyatakan nilai adalah segala sesuatu yang dihargai masyarakat karena
mempunyai daya guna fungsional bagi perkembangan kehidupan manusia.
g. Menurut Karel J. Veeger
Menyatakan sosiologi memandang nilai-nilai sebagai pengertian-pengertian
tentang baik tidaknya perbuatan-perbuatan. Dengan kata lain, nilai adalah hasil
penilaian atau pertimbangan moral.
h. Dalam pengertian sosiologis
Nilai adalah ukuran yang sangat penting dalam kehidupan manusia sebagai
tuntunan pola perilaku setiap manusia di masyarakat. Nilai diyakini sebagai
sesuatu yang dianggap benar dan baik, dan nilai juga menjadi batasan pembeda
antara yang baik dan yang buruk, yang benar dan salah atau yang pantas dan tidak
pantas.
i. Menurut kelompok kami
Nilai merupakan sesuatu yang abstrak, namun hal tersebut menjadi pedoman
bagi kehidupan masyarakat, dan juga sebagai suatu hal yang dianggap baik atau
buruk bagi kehidupan.
Contohnya: orang menganggap bahwa menolong bernilai baik dan mencuri
bernilai buruk.
Koentjaraningrat menunjuk 5 masalah pokok yang diambilnya dari kerangka
Kluckhohn, yaitu semua sistem nilai dari semua kebudayaan yang ada di dunia ini
berhubungan dengan kelima masalah pokok tersebut, yaitu :
1) Hakikat hidup manusia
Bagi orang yang menilai bahwa hidup itu buruk, ada 2 kemungkinannya.
Mungkin saja hubungan sosialnya dengan sesama menjadi jelek karena ia merasa
kecil hati dan merasa sebagai orang yang tidak dapat diterima oleh orang lain.
2) Hakikat karya manusia
Masyarakat beranggapan bahwa suatu karya diciptakan atau dibuat agar
dapat hidup. Ada pula yang beranggapan bahwa suatu karya merupakan simbol
kekuasaan, kehormatan atau status. Dan juga memotivasi untuk terus berkarya
agar bisa memperoleh kedudukan lebih tinggi, bahkan bisa pula digunakan cara-
cara yang kurang baik agar tujuan bisa tercapai.
3) Hakikat kedudukan manusia dalam ruang dan waktu
Adanya anggapan bahwa hidup merupakan rangkaian dari masa lalu
sehingga setiap perilakunya berpedoman pada kejadian-kejadian yang lalu. Ada
juga yang beranggapan bahwa hidup tidak ada hubungan dengan masa lalu karena
hidup saat ini untuk hari ini, masa depan merupakan masalah yang tidak usah
dipikirkan.
4) Hakikat manusia dengan alam sekitarnya
Ada kebudayaan yang memandang bahwa alam merupakan sumber daya
yang harus dimanfaatkan melalui berbagai eksploitasi. Ada juga yang
beranggapan perlunya menjaga keselarasan dan keseimbangan alam.
2) Berdasarkan Cirinya
a) Nilai mendarah daging (internalized value)
Nilai mendarah daging adalah nilai yang telah menjadi kepribadian dan
kebiasaan sehingga ketika seseorang melakukannya kadang tidak melalui proses
berpikir atau pertimbangan lagi. Biasanya nilai ini telah tersosialisasi sejak
seseorang masih kecil. Umumnya bila nilai ini tidak dilakukan, ia akan merasa
malu, bahkan merasa sangat bersalah.
Contoh, seorang kepala keluarga yang belum mampu memberi nafkah
kepada keluarganya akan merasa sebagai kepala keluarga yang tidak bertanggung
jawab. Demikian pula, guru yang melihat siswanya gagal dalam ujian akan
merasa gagal dalam mendidik anak tersebut.
Contohnya: seorang ayah dengan sangat berani dan penuh kerelaan
menolong anaknya yang terperangkap api di rumahnya, meskipun risikonya
sangat besar.
Bagi manusia, nilai berfungsi sebagai landasan, alasan, atau motivasi dalam
segala tingkah laku dan perbuatannya. Nilai mencerminkan kualitas pilihan
tindakan dan pandangan hidup seseorang dalam masyarakat.
Menurut Notonegoro, nilai sosial terbagi 3, yaitu:
(1) Nilai material, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi fisik atau
jasmani seseorang.
(2) Nilai vital, yaitu segala sesuatu yang mendukung aktivitas
seseorang.
(3) Nilai kerohanian, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi jiwa atau
psikis seseorang.
Nilai kerohanian dibedakan lagi menjadi 4 macam yaitu :
(1) Nilai kebenaran (kenyataan) yang bersumber dari unsur akal manusia
yaitu: ratio, budi, dan cipta. Contoh: Bumi itu bentuknya bulat.
(2) Nilai keindahan, yang bersumber dari unsur rasa manusia yaitu: perasaan,
dan estetis. Contoh: Tari-tarian.
(3) Nilai moral (kebaikan) yang bersumber dari unsur kehendak atau kemauan
yaitu karsa, dan etika. Contoh: Tari-tarian.
(4) Nilai religious yang merupakan nilai ketuhanan, kerohanian yang tertinggi
dan mutlak. Contoh: Ritual-ritual keagamaan.
b) Nilai dominan
Nilai dominan adalah nilai yang dianggap lebih penting dari pada nilai
lainnya. Ukuran dominan tidaknya diukur pada suatu nilai didasarkan pada hal-hal
berikut:
(1) Banyak orang yang menganut nilai tersebut.
Contoh: sebagian besar anggota masyarakat menghendaki perubahan ke arah yang
lebih baik di segala bidang, seperti politik, ekonomi, hukum, dan sosial.
(2) Masyarakat telah memegang nilai tersebut dalam waktu yang lama.
Contohnya: sejak dulu masyarakat Yogyakarta melaksanakan tradisi “sekatenan”.
(3) Tinggi rendahnya usaha orang untuk dapat melaksanakan nilai tersebut.
Contoh: orang Indonesia pada umumnya berusaha pulang kampung di hari-hari
besar keagamaan, seperti lebaran atau natal.
(4) Adanya kebanggaan bagi orang yang melaksanakan nilai tersebut.
Contoh: memiliki mobil dengan merek terkenal dapat memberikan kebanggaan
atau prestise tersendiri.
1) Cara berpikir dan bertindak warga masyarakat secara umum diarahkan oleh
nilai-nilai sosial yang berlaku. Setiap pendatang baru harus dapat
menyesuaikan diri dan menjunjung tinggi nilai sosial masyarakat yang
didatanginya agar tidak tercela, yang menyebabkan pandangan masyarakat
menjadi kurang simpati terhadap dirinya. Dengan demikian, pendatang baru
dapat menghindari hal yang dilarang atau tidak disenangi masyarakat dan
mengikuti pola pikir serta pola tindakan yang diinginkan.
2) Nilai sosial suatu masyarakat berfungsi pula sebagai petunjuk bagi setiap
warganya untuk menentukan pilihan terhadap jabatan dan peranan yang
akan diambil. Misalnya: dalam memilih seorang pemimpin yang cocok
bukan saja berdasarkan kedudukan seseorang, melainkan juga berdasarkan
kualitas yang dimiliki, atau menentukan posisi seseorang sesuai dengan
kemampuannya.
3) Nilai sosial berfungsi sebagai sarana untuk mengukur dan menimbang
penghargaan sosial yang patut diberikan kepada seseorang atau golongan.
4) Nilai sosial berfungsi sebagai alat untuk mengumpulkan orang banyak
dalam kesatuan atau kelompok tertentu.
Pengertian benteng di sini berarti tempat yang kokoh karena nilai sosial
merupakan tempat perlindungan yang kuat dan aman terhadap rongrongan dari
luar sehingga masyarakat akan senantiasa menjaga dan mempertahankan nilai
sosialnya. Misalnya, nilai-nilai keagamaan, dan nilai-nilai Pancasila.
Misalnya: nilai-nilai keagamaan, dan nilai-nilai Pancasila. Pengkhianatan
G30S/PKI terhadap Pancasila sebagai dasar negara merupakan bukti sejarah
bangsa Indonesia, tetapi dengan keyakinan bahwa Pancasila harus tegak dari
setiap usaha yang akan meruntuhkannya maka pengkhianatan tersebut dapat
dipatahkan. Nilai sosial merupakan tempat perlindungan bagi penganutnya. Daya
perlindungannya begitu besar, sehingga para penganutnya bersedia berjuang mati-
matian untuk mempertahankan nilai-nilai itu. Misalnya: perjuangan bangsa
Indonesia mempertahankan nilai-nilai Pancasila dari nilai-nilai budaya asing yang
tidak sesuai dengan budaya kita, seperti budaya minum-minuman keras, diskotik,
penyalahgunaan narkotika, dan lain-lain. Nilai-nilai Pancasila seperti sopan
santun, kerja sama, ketuhanan, saling menghormati dan menghargai merupakan
benteng perlindungan bagi seluruh warga negara Indonesia dari pengaruh budaya
asing yang merugikan.
E. Unsur-unsur kebudayaan
Koentjaraningrat (1985) menyebutkan ada tujuh unsur-unsur kebudayaan. Ia
menyebutnya sebagai isi pokok kebudayaan. Ketujuh unsur kebudayaan universal
tersebut adalah:
1. Kesenian
2. Sistem teknologi dan peralatan
3. Sistem organisasi masyarakat
4. Bahasa
5. Sistem mata pencaharian hidup dan sistem ekonomi
6. Sistem pengetahuan
7. Sistem religi
Pada jaman modern seperti ini budaya asli negara kita memang sudah mulai
memudar, faktor dari budaya luar memang sangat mempengaruhi pertumbuhan
kehidupan di negara kita ini. Contohnya saja anak muda jaman sekarang, mereka
sangat antusias dan up to date untuk mengetahui juga mengikuti perkembangan
kehidupan budaya luar negeri. Sebenarnya bukan hanya orang-orang tua saja yang
harus mengenalkan dan melestarikan kebudayaan asli negara kita tetapi juga para
anak muda harus senang dan mencintai kebudayaan asli negara sendiri. Banyak
faktor juga yang menjelaskan soal 7 unsur budaya universal yaitu :
1) Kesenian
Setelah memenuhi kebutuhan fisik manusia juga memerlukan sesuatu yang
dapat memenuhi kebutuhan psikis mereka sehingga lahirlah kesenian yang dapat
memuaskan.
2) Sistem teknologi dan peralatan
Sistem yang timbul karena manusia mampu menciptakan barang – barang dan
sesuatu yang baru agar dapat memenuhi kebutuhan hidup dan membedakan
manusia dengam makhluk hidup yang lain.
3) Sistem organisasi masyarakat
Sistem yang muncul karena kesadaran manusia bahwa meskipun diciptakan
sebagai makhluk yang paling sempurna namun tetap memiliki kelemahan dan
kelebihan masing – masing antar individu sehingga timbul rasa utuk berorganisasi
dan bersatu.
4) Bahasa
Sesuatu yang berawal dari hanya sebuah kode, tulisan hingga berubah sebagai
lisan untuk mempermudah komunikasi antar sesama manusia. Bahkan sudah ada
bahasa yang dijadikan bahasa universal seperti bahasa Inggris.
5) Sistem mata pencaharian hidup dan sistem ekonomi
Sistem yang timbul karena manusia mampu menciptakan barang – barang dan
sesuatu yang baru agar dapat memenuhi kebutuhan hidup dan membedakan
manusia dengam makhluk hidup yang lain.
6) Sistem pengetahuan
Sistem yang terlahir karena setiap manusia memiliki akal dan pikiran yang
berbeda sehingga memunculkan dan mendapatkan sesuatu yang berbeda pula,
sehingga perlu disampaikan agar yang lain juga mengerti.
7) Sistem religi
Kepercayaan manusia terhadap adanya Sang Maha Pencipta yang muncul
karena kesadaran bahwa ada zat yang lebih dan Maha Kuasa. Adapun C.
Kluckhohn dalam karyanya Universals Categories of Culture memaparkan ada
tujuh unsur kebudayaan yang dianggap cultural universals, yaitu sebagai berikut:
a. Sistem kepercayaan (sistem religi). Setiap masyarakat memiliki keyakinan
terhadap hal-hal bersifat religi, bahkan pada masyarakat atheis (tidak percaya
adanya Tuhan) sekali pun.
b. Sistem pengetahuan. Setiap masyarakat mempunyai sistem pengetahuan yang
mungkin berbeda-beda pada setiap masyarakatnya.
c. Peralatan dan perlengkapan hidup manusia. Setiap masyarakat juga memiliki
pakaian, perumahan, alat-alat rumah tangga, alat-alat produksi, senjata, dan
sebagainya.
d. Mata pencaharian dan sistem-sistem ekonomi. Dalam masyarakat selalu ada
mata pencaharian atau sistem ekonomi, seperti pertanian, peternakan, sistem
produksi, sistem distribusi, dan sebagainya.
e. Sistem kemasyarakatan. Setiap masyarakat biasanya memiliki
kemasyarakatan, di antaranya, sistem kekerabatan, organisasi politik, sistem
hukum, dan sistem pekawinan.
f. Bahasa, baik lisan maupun tulisan. Masyarakat mana yang tidak memiliki
bahasa? Tentunya tidak ada masyarakat yang tidak memiliki bahasa, baik
bahasa lisan maupun tulisan.
g. Kesenian, baik seni rupa, seni suara, maupun seni lainnya. Setiap masyarakat
mempunyai berbagai macam seni yang tentunya berbeda dengan masyarakat
lainnya.
Lain halnya dengan Bronislaw Malinowski. Ia mengatakan ada 4 unsur pokok
yang meliputi:
a. Sistem norma sosial yang memungkinkan kerja sama antara para anggota
masyarakat untuk menyesuaikan diri dengan alam sekelilingnya
b. Organisasi ekonomi
c. Alat-alat dan lembaga-lembaga atau petugas-petugas untuk pendidikan
(keluarga adalah lembaga pendidikan utama)
d. Organisasi kekuatan (politik)
Menurut Kleden (1996:239) bahwa kalau sistem budaya itu tidak cukup kuat
lagi untuk menjadi landasan sistem sosial, sistem sosial terpaksa berubah karena
didesak oleh perubahan. Di lapisan material kebudayaan, maka yang terjadi ialah
dua kemungkinan. Kemungkinan yang pertama, muncul semacam entropi
kebudayaan, yaitu sistem nilai kebudayaan bersangkutan tidak mati, tetapi
kehilangan dayanya untuk memotivasi dan mengontrol sistem sosial yang ada.
Kemungkinan yang kedua, bisa terjadi bahwa kekuatan kebudayaan sebagai
sistem kognitif dan sistem normatif memang telah berakhir, dan tinggal
peranannya sebagai embel-embel yang berfungsi sebagai hiasan lahiriah
(paraphernalia) yang tidak fungsional pada cara pikir dan cara bertingkah laku.
Kondisi di atas, dapat ditemukan dalam masyarakat Suku Melayu Kelurahan
Binjai Timur, Binjai. Pelaksanaan ritual Syair Dendang Siti Fatimah pada
penabalan nama anak telah mengalami penurunan.. Hal ini, selain diakibatkan
oleh kurangnya pemahaman makna dan fungsi para generasi muda terhadap ritual
syair itu sendiri juga pengaruh arus globalisasi yang telah meluluhlantahkan
pengetahuan- pengetahuan tradisional yang dianggap mitos dan digantikan dengan
mengagungkan pemikiran rasional. Sementara ritual Syair Dendang Siti Fatimah
ini sangat penting bagi masyarakat suku Melayu Lingkungan IX kelurahan Binjai
Timur karena hal itu dapat menjadi kearifan lokal dalam mewujudkan resistensi
budaya yang tangguh di abad modern ini.
Gambar 1. Peta Konsep Perubahan Sosial
A. Perubahan Sosial
Perubahan sosial merupakan suatu wujud dinamika yang menjadi inti jiwa
masyarakat. Jadi, masalah perubahan sosial telah menjadi topik yang menarik bagi
banyak sosiolog modern, terutama dalam hubungannya dengan pembangunan
ekonomi yang diusahakan oleh banyak masyarakat negara-negara yang
memperoleh kemerdekaan politiknya setelah Perang Dunia II. Perubahan sosial
itu didorong oleh rangsangan terhadap kemauan untuk bertindak.
Kekuatan yang mendorong terjadinya perubahan sosial menurut Margono
(dalam Taneko) bersumber pada hal-hal berikut.
1. Ketidakpuasan terhadap situasi yang ada karena ada keinginan untuk situasi
yang lain.
2. Adanya pengetahuan tentang perbedaan antara yang ada dan yang seharusnya
bisa ada.
3. Adanya tekanan dari luar, seperti kompetisi, keharusan menyesuaikan diri,
dan lain-lain.
4. Kebutuhan dari dalam untuk mencapai efisiensi dan peningkatan, misalnya
produktivitas dan lain-lain.
(Sumber: Pengantar Sosiologi, 2004)
Perubahan sosial dapat dikatakan sebagai suatu perubahan dari gejala-
gejala sosial yang ada pada masyarakat, dari yang bersifat individual sampai yang
lebih kompleks. Perubahan sosial dapat dilihat dari segi terganggunya
kesinambungan di antara kesatuan sosial walaupun keadaannya relatif kecil.
Perubahan ini meliputi struktur, fungsi, nilai, norma, pranata, dan semua aspek
yang dihasilkan dari interaksi antar manusia, organisasi atau komunitas, termasuk
perubahan dalam hal budaya.
Adanya pengenalan teknologi, cara mencari nafkah, migrasi, pengenalan
ide baru, dan munculnya nilai-nilai sosial baru untuk melengkapi ataupun
menggantikan nilai-nilai sosial yang lama merupakan beberapa contoh perubahan
sosial dalam aspek kehidupan. Dengan kata lain, perubahan sosial merupakan
suatu perubahan menuju keadaan baru yang berbeda dari keadaan sebelumnya.
Beberapa faktor perubahan yang bersumber dari masyarakat itu sendiri dan dari
luar masyarakat atau dari masyarakat lain, antara lain sebagai berikut.
a. Perubahan Kependudukan
b. Penemuan-Penemuan Baru
Penemuan baru merupakan proses sosial dan kebudayaan yang terjadi dalam
jangka waktu relatif cepat yang sering disebut inovasi atau innovation. Penemuan
tersebut kemudian memiliki daya guna dan manfaat bagi masyarakat sehingga tata
kehidupan masyarakat mengalami perubahan. Di samping inovasi terdapat pula
discovery yang artinya penemuan dari unsur-unsur kebudayaan yang baru, baik
berupa alat baru maupun berupa ide baru atau suatu rangkaian ciptaan-ciptaan dari
warga masyarakat. Discovery merupakan pengembangan dari penemuan yang
sudah ada kemudian disempurnakan. Jika hasil penyempurnaan atau
pengembangan penemuan tersebut (discovery) diakui manfaatnya oleh
masyarakat, penemuan tersebut dinamakan invention. Ditemukannya mesin cetak
membawa perubahan bagi masyarakat, terutama dalam hal penggandaan buku-
buku ilmu pengetahuan. Hal tersebut menyebabkan masyarakat mengetahui akan
kebenaran-kebenaran ilmiah dan mengetahui hal-hal yang sebelumnya tidak
dikenal.
Penemuan tersebut dinamakan inovasi. Akan tetapi, alat cetak tersebut sifatnya
kaku karena huruf yang ada pada mesin cetak tidak dapat diubah-ubah, satu
lempengan untuk satu halaman. Dengan demikian, orang berusaha menemukan
alat pencetak yang hurufnya dapat diubah-ubah sesuai dengan kebutuhan agar
pencetakan dapat dengan mudah diperbanyak. Hal tersebut disebut dengan
discovery. Penemuan yang sudah ada tersebut dapat juga dikombinasikan dengan
berbagai alat bantu agar pencetakan-pencetakan berbagai buku, surat kabar, dan
lain-lain lebih mudah. Alat percetakan ini tidak hanya digunakan oleh penemunya,
tetapi juga dipasarkan ke berbagai tempat atas permintaan masyarakat. Jika
masyarakat telah mengetahui manfaat dari penemuan alat cetak tersebut, proses
ini dinamakan invention.
Seorang Austria, S. Marcus (1875) membuat motor gas yang pertama. Tiga puluh
tahun kemudian banyak pencipta lain yang menambah perbaikan pada motor
tersebut sehingga terciptalah mobil yang dapat dipakai sebagai alat pengangkut
oleh manusia dengan cukup praktis dan aman. Bentuk mobil semacam itu yang
mendapat paten di Amerika Serikat tahun 1911. Mobil dapat diterima sampai
sekarang maka mobil menjadi suatu “Invention”. (Sumber: Sosiologi Suatu
Pengantar, 1990)
c. Pertentangan (Konflik)
f. Peperangan
Peperangan yang terjadi antara satu negara dan negara lain menyebabkan
terjadinya perubahan karena kehancuran akibat perang. Contohnya, hancurnya
harta benda, kehilangan anggota keluarga, atau bencana kelaparan. Negara yang
kalah perang akan tunduk dengan menerima ideologi dan kebudayaan dari pihak
yang memenangkan peperangan.
Proses penyebaran suatu gagasan atau hasil dari proses (produksi) dari dalam
masyarakat itu sendiri, kemudian dimanfaatkan oleh masyarakat yang
bersangkutan.
Kemajuan suatu bangsa atau masyarakat dapat dilihat dari sistem pendidikan yang
dilaksanakan. Perkembangan zaman akan membutuhkan sumber daya manusia
yang berkualitas yang tidak lain dipenuhi melalui bidang pendidikan.
Berkembangnya pendidikan akan mendorong terjadi perubahan sosial. Pendidikan
membuat seorang individu mengetahui banyak hal dan mengetahui
perkembangan-perkembangan yang terjadi pada kehidupan masyarakat lain,
melalui pola pikir yang maju dan terpelajar. Pendidikan dapat menyejajarkan
masyarakat yang sedang berkembang dengan masyarakat yang maju.
e. Sikap
Masyarakat atau seorang in dividu yang memiliki keinginan untuk maju akan
menghargai karya yang dihasilkan oleh masyarakat atau orang lain. Jika sikap
tersebut telah tertanam dengan baik, akan mendorong munculnya penemuan-
penemuan baru atau berusaha untuk membuat karya yang bermanfaat bagi
masyarakat. Misalnya, pemerintah memberikan penghargaan Kalpataru terhadap
orang yang berjasa dalam bidang lingkungan hidup, LIPI menyelenggarakan
lomba karya ilmiah remaja sebagai awal dari usaha penemuan baru di kalangan
remaja, setiap pengajar di perguruan tinggi wajib melakukan penelitian sebagai
perwujudan dari Tri Dharma Perguruan Tinggi (Penelitian, Pengabdian, dan
Pengajaran). Adanya penelitian dan penemuan unsur-unsur baru merupakan sikap
kepedulian terhadap masyarakat dan sebagai usaha mempersiapkan dan mengisi
pembangunan nasional.
f. Toleransi
Penduduk Indonesia yang terdiri atas berbagai suku bangsa, ras, agama, dan
budaya merupakan masyarakat heterogen atau disebut juga masyarakat majemuk.
Jika di antara mereka ada yang merasa lebih tinggi dibandingkan dengan yang
lain, hal ini mudah memicu konflik yang dapat mengakibatkan munculnya
masalah sosial atau kegoncangan masyarakat. Keadaan yang demikian berakibat
terjadinya perubahan-perubahan dalam masyarakat terutama dalam rangka
mencapai suatu integrasi yang dapat diterima oleh berbagai pihak.
Masyarakat yang tidak puas dengan keadaan sosial, akibat adanya tekanan dari
pihak lain atau kekecewaan, maka masyarakat menginginkan ada perubahan agar
lepas dari penderitaan yang lama.
Hidup ini tidak semata-mata ditentukan oleh yang Mahakuasa, tetapi hasil usaha
yang dicapai manusia itu sendiri. Agar manusia dapat mengubah nasibnya,
manusia harus berusaha untuk mencapainya. Setiap perubahan yang diinginkan
dapat dicapai dengan usaha, tetapi besar kecilnya hasil bergantung pada
kemampuan manusia itu sendiri.
l. Disorganisasi Keluarga
Sikap masyarakat ini lebih memihak masa lampau karena masa tersebut
merupakan masa yang penuh kemudahan menurut beberapa kelompok. Tradisi
yang berlaku sebagai warisan masa lampau tidak dapat diubah dan harus terus
dilestarikan. Hal ini dapat menghambat perubahan, terutama beberapa kelompok
yang konservatif dan ingin tetap bertahan dalam kepemimpinan masyarakat.
i. Hakikat Hidup
Ada masyarakat yang memiliki keyakinan bahwa baik buruknya kehidupan ini
ada yang mengatur. Dorongan terjadinya perubahan dan penghambat perubahan
senantiasa ada di setiap masyarakat, bergantung besar kecilnya kekuatan dalam
menanggapi perubahan tersebut. Apabila dorongan lebih kuat daripada hambatan
perubahan sosial akan terjadi. Namun, apabila hambatan lebih kuat daripada
dorongan, perubahan akan terhambat atau tidak terjadi.
Hakikat dan sifat manusia menurut kerangka analisis Kluckhon dan Strodtbeck
(1961), bahwa hidup itu buruk dan hidup itu baik. Hidup itu buruk tetapi harus
diperbaiki. (Sumber: Pengantar Sosiologi, 2001)
Perubahan sosial merupakan suatu proses yang selalu terjadi dalam setiap
kehidupan. Suatu proses perubahan sosial dalam bidang kehidupan tertentu tidak
mungkin berhenti pada satu titik karena perubahan di bidang lain akan segera
mengikutinya. Hal ini disebabkan struktur lembaga-lembaga kemasyarakatan
sifatnya saling terjalin. Misalnya, apabila suatu negara mengubah undang-undang
atau bentuk pemerintahannya, perubahan yang kemudian terjadi tidak hanya
terbatas pada lembaga-lembaga politik.
Dewasa ini proses-proses perubahan sosial dapat diketahui dengan adanya ciri-ciri
tertentu, antara lain sebagai berikut.
1. Tidak ada masyarakat yang berhenti berkembang karena setiap masyarakat
akan mengalami perubahan, baik yang terjadi secara lambat maupun
secara cepat.
2. Perubahan yang terjadi pada lembaga kemasyarakatan tertentu akan diikuti
dengan perubahan-perubahan pada lembaga-lembaga sosial lainnya.
Lembaga-lembaga sosial tadi sifatnya interdependen sehingga sulit sekali
untuk mengisolasi perubahan pada lembaga-lembaga sosial tertentu saja.
Proses awal dan proses-proses selanjutnya merupakan suatu mata rantai.
3. Perubahan-perubahan sosial yang cepat biasanya mengakibatkan
disorganisasi yang bersifat sementara karena berada di dalam proses
penyesuaian diri. Disorganisasi akan diikuti oleh suatu reorganisasi yang
mencakup pemantapan kaidah-kaidah dan nilai-nilai lain yang baru.
4. Perubahan-perubahan tidak dapat dibatasi pada bidang kebendaan atau
bidang spiritual saja karena kedua bidang tersebut mempunyai kaitan dan
timbal balik yang sangat kuat.
Berdasarkan beberapa hal tersebut, proses-proses perubahan sosial yang
menyangkut penyesuaian masyarakat terhadap perubahan, saluran-saluran
perubahan, disorganisasi, dan reorganisasi adalah sebagai berikut.
Disintegrasi sosial yang terjadi akan mempunyai kekuatan yang merongrong atau
melemahkan kedudukan seseorang yang memiliki kekuasaan. Di Indonesia pernah
terjadi beberapa kali konflik atau pertentangan dengan kekuasaan pemerintahan.
Hal seperti itu terjadi sejak awal kemerdekaan sampai awal berdirinya Orde Baru,
bahkan pada masa reformasi pasca 1998. Uraian berikut disusun berdasarkan
intensitas (besar-kecilnya) pertentangan itu sendiri antara lain sebagai berikut.
1. Kerusuhan (dapat juga disebut riot walaupun pengertiannya tidak tepat),
ialah hampir sama dengan demonstrasi atau protes. Perbedaannya
kerusuhan mengandung unsur kekerasan fisik dan biasanya diikuti dengan
perusakan terhadap barang-barang, penganiayaan terhadap orang yang
tidak disenangi, atau terjadi bentrokan fisik dengan pihak pengendali
kerusuhan (keamanan). Kerusuhan umumnya ditandai dengan spontanitas
terhadap suatu insiden atau sebagai kelanjutan dari demonstrasi.
2. Serangan bersenjata (armed attack), ialah suatu tindakan kekerasan yang
dilakukan oleh atau untuk kepentingan suatu kelompok tertentu dengan
maksud melemahkan atau bahkan menghancurkan kekuasaan dari
kelompok lain. Serangan bersenjata ditandai dengan adanya pertumpahan
darah, pergulatan fisik (perkelahian atau pertempuran) atau perusakan
barang-barang. Serangan bersenjata terjadi pada kekerasan politik
(pemberontakan), kriminalitas, atau kelanjutan dari kerusuhan.
3. Kematian akibat kekerasan politik terjadi sebagai akibat dari pengendalian
demonstrasi, kerusuhan atau serangan bersenjata.
4. Demonstrasi, ialah protes terhadap pemegang kekuasaan tanpa melalui
kekerasan. Protes dilakukan secara bersama-sama, umumnya terhadap
kebijaksanaan yang dikeluarkan oleh pemerintah atau pemimpin
perusahaan.
C. Dampak Perubahan Sosial
Aksi protes disebut juga unjuk rasa yang selalu terjadi dalam kehidupan manusia.
Hal itu terjadi karena setiap orang memiliki pendapat dan pandangan yang
mungkin berbeda. Protes dapat terjadi apabila suatu hal menimpa kepentingan
individu atau kelompok secara langsung sebagai akibat dari rasa ketidakadilan
akan hak yang harus diterima. Akibatnya, individu atau kelompok tersebut tidak
puas dan melakukan tindakan penyelesaian.
Protes merupakan aksi tanpa kekerasan yang dilakukan oleh individu atau
masyarakat terhadap suatu kekuasaan. Protes dapat pula terjadi secara tidak
langsung sebagai rasa solidaritas antar sesama karena kesewenang-wenangan
pihak tertentu yang mengakibatkan kesengsaraan bagi orang lain.
3. Kriminalitas
Perubahan sosial yang terjadi dalam kehidupan memberi peluang bagi setiap
orang untuk berubah, tetapi perubahan tersebut tidak membawa setiap orang ke
arah yang dicita-citakan. Hal ini berakibat terjadinya perbedaan sosial berdasarkan
kekayaan, pengetahuan, perilaku, ataupun pergaulan. Perubahan sosial tersebut
dapat membawa seseorang atau kelompok ke arah tindakan yang menyimpang
karena dipengaruhi keinginan-keinginan yang tidak terpenuhi atau terpuaskan
dalam kehidupannya.
Adakalanya orang ingin mendapatkan hak tetapi tidak sesuai dengan kewajiban
yang harus dilakukan dan kesempatan untuk melakukan hal yang salah terbuka,
sedangkan pengawasan terhadap perbuatan yang salah lemah. Akibatnya, terjadi
penyelewengan dan pelanggaran. Perbuatan demikian bisa terjadi karena melihat
perubahan orang lain dianggap lebih baik daripada dirinya atau sebagian besar
masyarakat mengalami perubahan sedangkan dirinya tidak. Oleh karena itu,
timbul suatu dorongan untuk meningkatkan kemampuan nya yang tidak sesuai
dengan kebenaran atau norma yang berlaku dalam masyarakat.
5. Kenakalan Remaja
Kenakalan remaja merupakan disintergasi dari keutuhan suatu masyarakat. Hal itu
karena tindakan yang mereka lakukan dapat meresahkan masyarakat. Oleh karena
itu, kenakalan remaja disebut sebagai masalah sosial. Munculnya kenakalan
remaja merupakan gejolak kehidupan yang disebabkan adanya perubahan-
perubahan sosial di masyarakat, seperti pergeseran fungsi keluarga karena kedua
orangtua bekerja sehingga peranan pendidikan keluarga menjadi berkurang.