Nothing Special   »   [go: up one dir, main page]

Melaksanakan Tugas Sebagai Bidan Berdasarkan Etik Dan Kode Etik Profesi

Unduh sebagai docx, pdf, atau txt
Unduh sebagai docx, pdf, atau txt
Anda di halaman 1dari 9

MELAKSANAKAN TUGAS SEBAGAI BIDAN BERDASARKAN ETIK

DAN KODE ETIK PROFESI

ETIK

Etik adalah ilmu yang membahas tentang moralitas atau tentang manusia

yang berkaitan dengan moralitas. Etika merupakan ilmu yang menyelidiki tingkah

laku moral.

KODE ETIK

Kode etik adalah norma yang harus dan diindahkan oleh seiap profesi

didalam melaksanakan tugas profesinya didalam hidupnya di masyarakat.kode

etik menunjukkan arah moral bagi suatu profesi yang menjamin mutu moral

profesi di masyarakat. Agar kode etik berhasil dengan baik maka pelaksanaannya

di awasi dan dikontrol. Kasus pelanggaran yang akan dinilai dan ditindak oleh

suatu “Dewan Kehormatan Profesi Atau Komite Etik” . maka dalam profesi bidan

dibentuk majelis pertimbangan etika bidan atau MPEB.

MELAKSANAKAN TUGAS SEBAGAI PROFESI BIDAN

Etika didalam pelayanan kebidanan merupakan issu utama diberbagai

tempat. Hal tersebut membutuhkan bidan yang mampu menyatu dengan ibu dan

keluarga. Bidan harus berpartisipasi dalam memberikan pelayanan kepada ibu

sejak konseling , prakonseppsi, skreming antenatal, layanan intrapartum,

perawatan itensive pada neonatal dan pengakhiran kehamilan.

1
Kode etik suatu profesi adalah norma yang harus diindahkan oleh setiap

anggota profesi yang bersangkutan didalam melaksanakan tugas profesinya.

Norma yang berisi petunjuk yang harus dijalankan profes, larangan, tingkah laku,

dalam menjalankan tugasnya.

Sikap etis profesional bidan akan mewarnai dalam setiap langkahnya

termasuk dalam mengambil keputusan dalam merespon situasi yang muncul

daalam asuhan. Pemahaman etika dan kode etik menjadi fondamental dan sangat

penting dalam memberikan asuhan kebidanan .dengan senantiasa menghormati

hak-hak pasien.

2
MENERAPKAN KODE ETIK DALAM MANAJEMEN ASUHAN

KEBIDANAN PADA IBU HAMIL

Pelayanan kebidanan disuatu institusi memiliki norma dan budaya yang

unik. Setiap institusi pelayanan memiliki norma dalam memberikan pelayanan

yang terdiri dari beberapa praktisi kesehatan.

Walaupun demikian subjek pelayanan hanya satu yaitu manusia atau

individu sehingga individu harrus jelas batas wewenang. Kewenangan bidan

tertuang daalam KEPMENKES 900/MENKES/SK/VII/2002 tentang registrasi

dan praktik bidan . mengenai kejelasan peran bidan diatur dalam standar praktik

kebidanan dan standa pelayanan kebidanan .

Asuhan adalah bantuan yang diberikan oleh bidan kepada individu, klien

(Depkes, 1996:3).

Kebidanan adalah bentuk pelayanan kesehatan yang komperhensif dan

karakteristik berdasarkan ilmu dan seni kebidanan yang ditujukan pada wanita

atau khususnya dalam masa prakonsepsi, masa kehamilan, masa nifas dan bayi

baru lahir, upaya masa interval dengan upaya promotif, preventative dan

rahabilitatif baik secara individu, keluarga, kelompok masyarakat sesuai

wewenang, tanggung jawab dan kode etik profesi bidan (Sumarto, 1995 : 16).

Asuhan kebidanan adalah bantuan yang diberikan berdasarkan ilmu

kebidanan pada wanita sesuai wewenang dan tanggung jawab seorang bidan.

3
1.   Asuhan Kebidanan Pada Ibu Hamil

a.   Definisi

Kehamilan merupakan suatu proses alamiah dan fisiologis. Setiap wanita

yang memiliki organ reproduksi sehat, yang telah mengalami menstruasi, dan

melakukan hubungan seksual dengan seorang pria yang organ reproduksinya

sehat sangat besar kemungkinannya akan mengalami kehamilan. Selama

pertumbuhan dan perkembangan kehamilan dari bulan ke bulan diperlukan

kemampuan seorang ibu hamil untuk beradaptasi dengan perubahan-perubahan

yang terjadi pada fisik dan mentalnya.

Semua perubahan fisik pada ibu mengakibatkan terjainya perubahan psikis

berupa rasa tidak percaya diri terhadap penampilan dirinya. Pada masa ini, ada ibu

yang ,merasa enggan berpergian, bahkan ada yang sampai menarik diri dari

aktivitas kehidupan social sebagai seorang ibu. Untuk mengantisipasi supaya

dampak-dampak negative seperti yang dipaparkan di atas tidak terjadi terlalu berat

pada ibu, dan untuk mengantisipasi supaya persalinan berlangsung aman dan tidak

terjadi trauma terlalu berat, baik terhadap ibu maupun janin, ibu hamil perlu diberi

asuhan kehamilan.

Semakin bertambah usia kehamilan, akan mengakibatkan bentuk tubuh ibu

berubah yang semula langsing menjadi tidak langsing lagi. Buah dada mulai

membesar, pembulih-pembuluh darah pada perut tampak biru, perut semakin

menonjol kedepan.

Asuhan ibu hamil oleh bidan dilakukan dengan cara mengumpulkan

data,menetapkan diagnosis dan rencana tindakan, serta melaksanakannya untuk

4
menjamin keamanan dan kepuasan serta kesejahteraan ibu dan janin selama

periode kehamilan.

b.   Tujuan

1.      Mempromosikan dan menjaga kesehatan fisik dan mental ibu dan bayi dengan

memberikan pendidikan gizi, kebersihan diri dan proses kelahiran bayi.

2.      Mendeteksi dan menatalaksana komplikasi medis, bedah ataupun obstetric

selama kehamilan

3.      Mengembangkan persiapan persalinan serta rencana kesiagaan menghadapi

komplikasi

4.      Membantu menyiapkan ibu untuk menyusui dengan sukses, menjalankan puer

perium normal, dan merawat anak secara fisik, psikologis, dan social.

c.    Langkah langkah

Proses manajemen kebidanan menurut varney terdiri dari 7 langkah yang

harus dilaksanakan secara brurutan,dan secara periodic perlu di ulang-ulang sesuai

dengan kondisi ibu hamil yang diberi asuhan.Penerapan 7 langkah manajemen

menurut varney dalam member asuhan kebidanan pada ibu hamil secara sistematis

adalah sebagai berikut:

1.         Mengumpulkan data dasar

Jenis data yang dikumpulkan adalah :

a.    Data Subjektif terdiri dari :

1)      Biodata ibu dan suami

5
2)      Alasan ibu memeriksakan diri

3)      Riwayat kehamilan sekarang

4)      Riwayat kebidanan yang lalu

5)      Riwayat menstruasi

6)      Riwayat pemakaian alat kontrasepsi

7)      Riwayat kesehatan

8)      Riwayat bio-psikososial-spiritual

9. Pengatahuan ibu tentang tanda bahaya kehamilan

b.   Data objektif terdiri dari :

1.      Hasil pemeriksaan umum (tinggi badan,berat badan,lingkar

lengan,suhu,nadi,tekanan darah,pernafasan)

2.      Hasil pemeriksaan kepala dan leher

3.      Hasil pemeriksaan tangan dan kaki

4.      Hasil pemeriksaan payudara

5.      Hasil pemeriksaan abdomen

6.      Hasil pemeriksaan denyut jantung janin (DJJ)

7.      Hasil pemeriksaan darah dan urine

2.         Menginterpretasikan atau menganalisis data

Pada langkah ini data subjektif dan data objektif yang dikaji di analisis

menggunakan teiri fisiologis dan patologis,sesuai dengan perkembangan

kehamilan berdasarkan umur kehamilan itu pada saat diberi asuhan,termasuk teori

tatang kebutuhan fisik dan psikologis ibu hamil.Hasil analisis dan interpretasi data

menghasilkan rumusab diagnosis kehamilan.

6
Selanjutnya,rumuskan masalah yang terjadi sesuai dengan kondisi ibu saat

diberi asuhan. Masalah juga merupakan suatu kondisi yang tidak sesuai dengan

perkembangan fisiologis kehamilan, adaptasi ibu yang tidak positif terhadap

kehamilan.

3.      Merumuskan diagnosis atau masalah potensial, dan tindakan segera sebagai

antisipasinya

Menetapkan perlunya tindakan segera dan melaksanakannya berdasarkan

masalah potensial yang dirumuskannya. Tindakan segera bisa meruapakan

interfensi langsung oleh bidan maupun kolaborasi dengan profesi lain.

4.      Mengidentifikasi dan Menetapkan Kebutuhan yang Memerlukan Penanganan

segera

Mengidentifikasi perlunya tindakan segera oleh bidan atau dokter dan/atau

untuk dikonsultasikan atau ditangani bersama dengan anggota tim kesehatan yang

lain sesuai kondisi klien.

Langkah keempat mencerminkan kesinambunagan dari proses manajemen

kebidanan. Jadi manajemen bukan hanya selama asuhan primer periodik atau

kunjungan prenatal saja, tetapi juga selama wanita tersebut bersama bidan terus

menerus, misalnya pada waktu wanita tersebut dalam persalinan.

Data baru mungkin saja perlu dikumpulkan dan dievaluasi. Beberapa data

mungkin mengindikasikan situasi yang gawat dimana bidan harus bertindak

segera untuk kepentingan keselamatan jiwa ibu atau anak (misalnya, perdarahan

kala III atau perdarahan segera setelah lahir, distocia bahu, atau nilai APGAR

yang rendah).

7
Dari data yang dikumpulkan dapat menunjukan satu situasi yang memerlukan

tindakan segera sementara yang lain harus menunggu

5.      Menyusun rencana asuhan yang menyeluruh

Rencana asuhan yang menyeluruh mengacu pada diagnosis, masalah asuhan

serta kebutuhan yang telah sesuai dengan kondisi client.

Sebagai contoh memberikan penyuluhan kepada ibu terhadap kebutuhan ibu

hamil.

6.      Melaksanakan asuhan sesuai perencanaan secara efisien dan aman

Pelaksanaan rencana asuhan bias dilaksanakan oleh bidan langsung, bias juga

dengan memperdayakan ibu. Misalnya pada rencana asuhan. Diatas, setelah ibu

mendapat layanan konseling dari biadan tentang cara menghindarkan diri dari

kontak dengan asap rokok, dibuat kesepakatan tentang cara/tindakan yang

digunakan. Setelah ibu melaksanakan hasilnya dievaluasi oleh bidan.

7.      Melaksanakan evaluasi terhadap rencana asuhan yang dilaksanakan.

Evaluasi ditunjukan terhadap efektifitas interfensi tentang kemuingkinan

pemecahan masalah, mengacu pada perbaikan kondisi, kesehatan ibu dan janin.

Evaluasi mencangkup jangka pendek, yaitu sesaat setelah interfensi

dilakasanakan, dan jangka pendek, yaitu menungu proses sampai kunjungan

berikutnya/kunjungan ulang.

d.   Konsep dasar

Kunjungan antenatal sebaiknya dilakukan paling sedikit 4 kali selama

kehamilan,

8
a.       Satu kali pada triwulan pertama

b.      Satu kali pada triwulan kedua

c.       Dua kali pada triwulan ketiga

Pelayanan atau asuhan standar minimaltermasuk “7T”:

a.       Timbang berat badan

b.      Ukur (Tekanan) darah

c.       Ukur (Tinggi) fundus uteri

d.      Pembeian imunisaasi (Tetanus Tiksoid) TT lengkap

e.       Pemberian Tablet zat besi, minimum 90 tablet selama kehamilan

f.       Tes terhadap penyakit menular seksual

Anda mungkin juga menyukai