Ruang Lingkup Penyusunan DPPT
Ruang Lingkup Penyusunan DPPT
Ruang Lingkup Penyusunan DPPT
Dokumen perencanaan pengadaan lahan disusun berdasarkan hasil Studi Kelayakan sebagaimana
dimaksud dalam pasal 6 PP Nomor 19 Tahun 2021 dan Pasal 3 Peratruan Mentri ATR/BPN Nomor
19 Tahun 2021. Dokumen studi kelayakan antara lain memuat: