2.3.8.1 Uraian Tugas Kepala, Penanggung Jawab Program
2.3.8.1 Uraian Tugas Kepala, Penanggung Jawab Program
2.3.8.1 Uraian Tugas Kepala, Penanggung Jawab Program
DINAS KESEHATAN
UPT PUSKESMAS CIKEUSIK
Jln. Alun-alun Selatan No 4 Cikeusik - Pandeglang Kode Pos 42286
BAGIAN. I
PUSKESMAS
1. Tugas Puskesmas
Puskesmas mempunyai tugas melaksanakan urusan Dinas Kesehatan melalui
perumusan kebijakan teknis dan pembinaan pelaksanaan pemberantasan penyakit,
pelayanan kesehatan, pembinaan dan fasilitasi kesehatan keluarga, pembinaan dan
fasilitasi kesehatan lingkungan, pembinaan sistem informasi kesehatan, serta tugas lain
yang diberikan Kepala Dinas Kesehatan sesuai dengan perundang-undangan yang
berlaku.
2. Fungsi Puskesmas:
a. Perumusan kebijakan teknis dan pembinaan pelaksanaan di bidang pencegahan
dan pemberantasan penyakit, pelayanan kesehatan, pembinaan kesehatan keluarga
dan kesehatan lingkungan berdasarkan kebijakan umum yang ditetapkan oleh
Kepala Dinas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
b. Pelaksanaan operasional dan evaluasi penyelenggaraan pencegahan dan
pemberantasan penyakit menular serta pelaksanaan dan fasilitasi pelayanan
imunisasi.
c. Pelaksanaan operasional dan evaluasi penyelenggaraan pelayanan kesehatan yang
meliputi kesehatan dasar dan rujukan serta penyelenggaraan pelayanan jaminan
kesehatan masyarakat.
d. Pelaksanaan dan evaluasi penyelenggaraan fasilitasi kesehatan ibu dan anak,
pemenuhan gizi sehat dan pelayanan medis keluarga berencana.
e. Pelaksanaan, fasilitasi dan evaluasi penyelenggaraan kesehatan lingkungan.
f. Pelaksanaan dan evaluasi penyelenggaraan kegiatan program kesehatan
perorangan dan masyarakat.
g. Pengelolaan urusan kesekretariatan yang mencakup ketatalaksanaan perkantoran,
perlengkapan, kepegawaian, keuangan, penilaian kinerja dan pelaporan.
3. Unsur-Unsur Puskesmas terdiri dari :
a. Kepala Puskesmas.
b. Kepala TU Puskesmas.
c. Pejabat Fungsional Umum
d. Pejabat Fungsional Tertentu
BAGIAN. II
KEPALA PUSKESMAS
Tugas Bidan
a. Membuat rencana kerja tahunan program KIA sesuai dengan juklak dan juknis
yang ada untuk dapat memberikan kualitas pelayanan yang baik kepada
masyarakat.
b. Melakukan asuhan kebidanan sesuai standar asuhan agar terjaga kualitas
pelayanan kebidanan.
c. Melaksanakan pelayanan kesehatan ibu dan anak berdasarkan SOP yang telah
ditetapkan untuk memberikan pelayanan kepada ibu dan anak di bidang
kesehatan.
d. Melaksanakan pelayanan KB berdasarkan SOP yang telah ditetapkan untuk
memberikan pelayanan kepada ibu dan PUS.
e. Melaksanakan pertolongan persalinan normal berdasarkan SOP yang telah
ditetapkan untuk memberikan pelayanan persalinan kepada ibu.
f. Melakukan kegiatan posyandu balita sesuai dengan juklak dan juknis yang
ditetapkan agar terjaga kualitas kesehatan balita melalui imunisasi.
g. Melakukan sterilisasi alat sesuai SOP agar terjaga sterilisasi alat – alat yang akan
digunakan.
h. Mencatat kegiatan pada kartu ibu, KMS bumil, kartu KB, register kunjungan,
kohort KIA.
i. Memberikan konsultasi kesehatan ibu dan anak terhadap pasien dan masyarakat
sesuai dengan keluhan pasien untuk meningkatkan pengetahuan pasien tentang
permasalahan kesehatan.
j. Melakukan penyuluhan kepada masyarakat berdasarkan pengetahuan yang
dimiliki untuk meningkatkan pengetahuan pasien di bidang kesehatan.
k. Membuat laporan kegiatan harian, mingguan, bulanan dan tahunan berdasarkan
kegiatan yang telah dilakukan agar dapat dievaluasi secara berkelanjutan.
l. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Puskesmas sesuai dengan
situasi yang terjadi agar tercipta situasi yang kondusif di bidang kesehatan
4. Perawat mempunyai tugas melaksanakan urusan puskesmas dengan memberikan
pelayanan asuhan keperawatan, melakukan kunjungan pembinaan kepada masyarakat,
melaksanakan pelayanan kepewaratan, melakukan kolaborasi dengan petugas medis
dalam melaksanakan pelayanan terhadap pasien, penyuluhan kesehatan kepada
masyarakat, memberikan konsultasi keperawatan kepada masyarakat,
mempertanggungjawabkan dan melaporkan hasil kinerja kepada kepala puskesmas
untuk menciptakan masyarakat yang sehat, kuat dan sejahtera.