Nothing Special   »   [go: up one dir, main page]

Surat Perintah Penahanan

Unduh sebagai doc, pdf, atau txt
Unduh sebagai doc, pdf, atau txt
Anda di halaman 1dari 3

KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA

DAERAH SUMATERA SELATAN


DIREKTORAT RESERSE KRIMINAL
Jl. Jenderal Sudirman KM 4,5 Palembang
“PRO JUSTITIA”

SURAT PERINTAH PENAHANAN


No.Pol.:Sp.Han/ 343 / VIII / 2009 / Dit Reskrim Sumsel

PERTIMBANGAN : Bahwa untuk kepentingan penyidikan


dan berdasarkan hasil pemeriksaan
diperoleh bukti yang cukup, tersangka
diduga keras melakukan tindakan pidana
yang dapat dikenakan penahanan dan
tersangka dikhawatirkan akan melarikan
diri, merusak atau menghilangkan
barang bukti, dan atau mengulangi
tindak pidana maka perlu dikeluarkan
Surat Perintah ini.

DASAR :1. Pasal 7 ayat (1) huruf d, Pasal 11, Pasal


20, Pasal 22, Pasal 23, ayat (1) KUHAP.

2. Undang-undang No. 2 tahun 2002


tentang Kepolisian Negara Republik
Indonesia.

3. Surat Laporan No. Pol: LP/ / VIII /


2009 / Dit Reskrim Sumsel, tanggal
Agustus 2009

4. Surat Perintah Penyidikan No. Pol:


SP.Dik / / VIII / 2009 / Dit Reskrim
Sumsel, tanggal Agustus 2009

DIPERINTAHKAN

KEPADA : 1. Nama : AGUNG M. AL-FATAH


Pangkat/NRP : AKP/62020071
Jabatan : PENYIDIK
2. Nama : AKHMAD FAIZAL
Pangkat/NRP : IPTU/62030019
Jabatan : PENYIDIK
3. Nama : WELLY ANGGARA
Pangkat/NRP : IPDA/62120099
Jabatan : PENYIDIK
UNTUK : 1. Melakukan Penahanan terhadap
tersangka:
Nama : AMBALA Bin ARDANI
Tempat/tgl.lahir : Palembang /29 Januari
1975
Umur : 34 tahun
Jenis Kelamin : Laki-laki
Agama : Islam
Pekerjaan : Wiraswasta
Kewarganegaraan : Indonesia
Alamat : Jl. Pasundan Nomor 59
RT 37 RW 07
Palembang

Karena diduga melakukan Tindak Pidana Penjualan anak,


sebagaimana dimaksud dalam Pasal 83 UU No . 23 Tahun
2002 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 2 ayat (1) jo
Pasal 11 UU No. 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan
Tindak Pidana Perdagangan Orang.

2. Menempatkan tersangka di :
a. Rumah Tahanan Negara Polda Sumatera
Selatan

Untuk selama 20 (dua puluh) hari terhitung mulai tanggal 26


Agustus 2009 s/d 15 September 2009.

3. Segera melaporkan pelaksanaannya dan membuat Berita


Acara Penahanan

SELESAI : -
Dikeluarkan di : Palembang
Pada Tanggal : 26 Agustus 2009

KEPALA KEPOLISIAN DAERAH SUMATERA SELATAN


DIREKTORAT RESERSE KRIMINAL
Selaku Penyidik,

MUSLIM NUGRAHA,S.H.,M.H
KOMBES NRP. 59062344
KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
DAERAH JAWA TENGAH
DIREKTORAT RESERSE KRIMINAL
Jl. Pahlawan No. 1, Semarang, Jawa Tengah

“PRO JUSTITIA”

TANDA TERIMA SURAT PERINTAH PENAHANAN

Pada hari ini Senin Tanggal 26 Agustus 2009, 1 (satu)


lembar Surat Perintah Penahanan ini telah diserahkan kepada
Tersangka/Keluarga Tersangka.

Yang menerima
Tersangka Yang menyerahakan

AMBALA Bin ARDANI AGUNG M. AL-FATAH,S.H


AKP NRP 62020071

Anda mungkin juga menyukai