Laporan Evaluasi Fasda MI Literasi Kelompok 2
Laporan Evaluasi Fasda MI Literasi Kelompok 2
Laporan Evaluasi Fasda MI Literasi Kelompok 2
Pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen menyatakan
bahwa guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar,
membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada
pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan
menengah.
Peran guru dan tenaga kependidkan yang penting tersebut menjadikan guru dan
tenaga kependidikan sebagai komponen yang menjadi fokus perhatian dalam peningkatan
mutu pendidikan terutama menyangkut kompetensi peserta didik. Maka sesuai dengan
Peraturan Menteri Agama Nomor 38 Tahun 2018 tentang Program Keprofesian
Berkelanjutan guru bahwa guru mempunyai kewajiban profesional dalam mengembangkan
kompetensi sesuai dengan kebutuhan yang dilaksanakan secara bertahap dan berkelanjutan.
Dalam implemetasi kegiatan Fasilitator daerah melalui kegiatan pengembangan diri
yang dilaksanakan secara kolektif bersama, maka perlu dilakukan penjaminan mutu,
monitoring dan evaluasi dengan tujuan agar perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi dapat
terukur untuk memastikan bahwa pelaksanaan kegiatan sesuai dengan perencanaan
program atau regulasi, Menilai kemajuan dalam pelaksanaan program yang sedang berjalan
apakah mengacu pada perencanaan yang telah ditetapkan.
B. Dasar Hukum
1. PMA Nomor 38 Tahun 2018 tentang Program Keprofesian Berkelanjutan (PKB) guru
2. Juknis nomor 6673 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan PKB Guru
3. Juknis nomor 1381 tahun 2020 tentang penyelenggaraan KKG/MGMP/MGBK
4. Juknis nomor 3036 tahun 2021 tentang Penjaminan Mutu, Monitoring dan Evaluasi
PKB
C. Tujuan Evaluasi
Mengukur efisiensi, efektivitas dan kesesuaian antara tujuan yang akan dicapai sesuai
pedoman dan regulasi terhadap hasil pelaksanaan program PKB.
E. Sasaran Evaluasi
Nama Kegiatan : Pelatihan Calon Fasda MI Mapel Literasi
Sasaran Kegiatan : Calon Fasilitator Daerah MI Mapel Literasi
Alamat : Hotel Golden Tulip Pontianak
Provinsi : Kalimantan Barat
Program : PKB Guru
Tanggal Pelaksanaan : 27 September s.d. 1 Oktober 2021
G. Hasil Evaluasi
Nama Kelompok
1. Puja Murdianto, S.Pd.
2. Ahmad Shopia,
3. Norhidayah, S.Pd.I
4. Rina Ariyani, S.Pd.I
5. Mariatul, S.Pd
FOTO KEGIATAN