Nothing Special   »   [go: up one dir, main page]

CBR Pancasila

Unduh sebagai docx, pdf, atau txt
Unduh sebagai docx, pdf, atau txt
Anda di halaman 1dari 19

BAB I

PENDAHULUAN

A. LATAR BELAKANG
Gerakan untuk merevitalisasi Pancasila saat ini semakin
menunjukkan gejala yang menggembirakan. Forum – forum ilmiah di
berbagai tempat telah diselenggarakan baik oleh masyarakat umum
maupun kalangan akademisi. Tidak terkecuali lembaga negara yaitu MPR
mencanangkan empat pilar berbangsa yang salah satunya adalahPancasila.
Pancasila adalah dasar negara, namun semangat untuk
menumbuhkembangkan lagi Pancasila perlu disambut dengan baik.
Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012 tentang
Pendidikan Tinggi, secara eksplisit juga menyebutkan bahwa terkait
dengan kurikulum nasional setiap perguruan tinggi wajib
menyelenggarakan mata kuliah Pancasil, Kewarganegaraan, Agama, dan
Bahasa Indonesia.
Pancasila adalah dasar negara dan pandangan hidup bangsa. Namun,
gejala yang terjadi pada setiap kelompok masyarakat, kalangan generasi
muda, bahkan politisi dan aparatur negara saat ini, cenderung abai, lupa,
bahkan melecehkan nilai – nilai Pancasila. Penyebabnya dapat ditelusuri
pada simpul – simpul analisis berikut (Munir, dkk., 2014: 1).
1. Pancasila pernah dijadikan sebagai alat legitimasi kekuasaan oleh Orde
Baru, maka ketika Orde Baru tumbang, banyak orang mempertanyakan
apakah Pancasila masih perlu dipertahankan atau tidak.
2. Revitalisasi nilai – nilai Pancasila terlambat mengikuti perubahan yang
berlangsung sangat cepat sehingga nilai – nilai tersebut kurang actual
dan kontekstual.
3. Tidak ada lagi lembaga yang secara khusus melestarikan,
mengembangkan, dan mensosialisasikan Pancasila.
4. Terjadinya inkonsistensi pada tataran nilai praksis, hal ini ditengarai
dengan perilaku penyelenggara negara, dan tokoh – tokoh masyarakat
yang tidak sesuai atau bertentangan dengan nilai – nilai Pancasila.
5. Pembelajaran Pancasila tidak eksplisit dalam penyelenggaraan
pendidikan nasional sehingga berdampak pada kurang dikenalnya
Pancasila secara akademik (Munir, dkk., 2014: 1).

B. LANDASAN DAN DASAR – DASAR PENDIDIKAN PANCASILA


Berikut ini akan diuraikan landasan atau dasar – dasar diadakannya
mata kuliah Pendidikan Pancasila di Perguruan Tinggi, sebagaimana
dikemukakan oleh Santoso (2013iv – vii), yang terdiri atas landasan
filosifis, sosiologis , dan yuridis sebagai berikut.
1. Dasar Filosofis
Ketika Republik Indonesia diproklamasikan pasca Perang Dunia
kedua, dunia dicekam oleh pertentangan ideologi kapitalisme dengan
ideologi komunisme. Kapitalisme berakat pada faham individualisme
yang menjunjung tinggi kebebasan dan hak – hak individu, sementara
komunisme berakar pada faham sosialisme atau kolektivisme yang
lebih mengedepankan kepentingan masyarakat dia atas kepentingan
individual.

2. Dasar Sosiologis
Bangsa Indonesia yang penuh kebhinekaan terdiri atas lebih dari
300 suku bangsa yang tersebar di lebih dari 17.000 pulau, secara
sosiologis telah mempraktikan Pancasila karena nilai – nilai yang
tekadandung di dalamnya merupakan kenyataan – kenyataan (material,
formal, dan fungsional) yang ada dalam masyarakat Indonesia.
3. Dasar Yuridis
Pancasila sebagai norma dasar negara dan dasar negara Republik
Indonesia yang berlaku adalah Pancasila yang tertuang dalam
Pembukaan Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945 (Pembukaan UUD NRI Tahun 1945) junctis Keputusan
Presiden RI Nomor 150 Tahun 1959 mengenai Dekrit Presiden RI
/Panglima Tertinggi Angkatan Perang Tentang Kembali Kepada
Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

C. KERANGKA KONSEPTUAL PENDIDIKAN PANCASILA


Pendidikan Pancasila, sesuai dengan amanat Undang – Undang
Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, merupakan mata kuliah
yang wajib diselenggarakan secara mandiri di setiap perguruan tinggi pada
tingkat diploma dan sarjana. Setelah Pancasila berdiri sendiri sebagai mata
kuliah, maka memunculkan konsekuensi perlunya kejelasan visi, misi,
tujuan dan ruang lingkup antara Pendidikan Pancasila dan
Kewarganegaraan, agar tidak terjadi tumpang tindih antara kedua mata
kuliah tersebut, meskipun diantara keduanya tetap ada hubungan interface
dan saling terkait satu dengan yang lain. Sejalan dengan asas Pendidikan
Tinggi sebagaimana tercantum dalam pasal 3 UU No 12 Tahun 2012,
yaitu: kebenaran ilmiah, penalaran, kejujuran, keadilan, manfaat,
kebajikan, tanggung jawab, kebhinekaan dan keterjangkauan, maka
Pendidikan Pancasila memiliki peranan yang sangat penting untuk
meletakkan pondasi yang kuat dalam Pendidikan Tinggi di Indonesia.

D. VISI DAN MISI PENDIDIKAN PANCASILA


1. Visi
Terwujudnya kepribadian sivitas akademika yang bersumber pada nilai
– nilai Pancasila
2. Misi
a. Mengembangkan potensi akademik peserta didik (misi
psikopedagogis)
b. Menyiapkan peserta didik untuk hidup dan kehidupan dalam
masyarakat, bangsa dan negara (misi psikososial)
c. Membangun budaya ber – Pancasila sebagai salah satu determinan
kehidupan (misi sosiokultural)
d. Mengkaji dan mengembangkan pendiidkan Pancasila sebagai
sistem pengetahuan terintegrasi atau disiplin ilmu sintetik
(synthetic discipline) (misi akademik)

E. TUJUAN DAN CAPAIAN PENYELENGGARAAN


PEMBELAJARAN PENDIDIKAN PANCASILA
Secara spesifik Santoso (2013: vii) tujuan penyelenggaraan Pendidikan
Pancasila di Peguruan Tinggi adalah untuk :
1. Memperkuat Pancasila sebagai dasar falsafah negara dan ideologi
bangsa melalui revitalisasi nilai – nilai dasar Pancasila sebagai norma
dasar kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara.
2. Memberikan pemahaman dan penghayatan atas jiwa dan nilai – nilai
dasar Pancasila kepada mahasiswa sebagai warga negara Republik
Indonesia serta membimbing untuk dapat menerapkannya dalam
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
3. Mempersiapkan mahasiswa agar mampu menganalisis dan mencari
solusi terhadap berbagai persoalan kehidupan masyarakat, berbangsa
dan bernegara melalui sistem pemikiran yang berdasarkan nilai – nilai
Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945.
F. RUANG LINGKUP MATERI (KI – KD) MATA KULIAH
PENDIDIKAN PANCASILA
Disain Mata Kuliah
KOMPETENSI INTI (KI) merupakan kemampuan atau
kompetensi yang bersifat generik yang isinya merujuk pada esensi Tujuan
Pendidikan Nasional (UU No. 20/2003) Tujuan Dikti (UU No. 12/2012),
KKNI (Permendikbud 73/2013), dan SKL (Permendikbud SNPT).
Kompetensi Inti yang terdiri atas nilai spiritual, nilai sosial, pengetahuan
dan keterampilan, berfungsi sebagai organisator Mata Kuliah Wajib
Umum yang terdiri atas Pendidikan Agama, Pancasila, Kewarganegaraan,
dan Bahasa Indonesia.
BAB II

SUBSTANSI MATERI KAJIAN MATA KULIAH PENDIDIKAN


PANCASILA

A. PENGERTIAN DAN PENTINGNYA PENDIDIKAN PANCASILA


1. Pengertian Mata Kuliah Pendidikan Pancasila
Mata Kuliah Pendidikan Pancasila merupakan usaha sadar dan
terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran
agar mahasiswa secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk
memiliki pengetahuan kepribadian dan keahlian sesuai dengan
program studinya masing – masing . Pendidikan tentang pancasila
merupakan salah satu cara untuk menanamkan pribadi bermoral dan
berwawasan luas dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Maman
Rachman (1999: 324) menyatakan bahwa Pendidikan tentang
Pancasila memegang peranan penting dalam membentuk kepribadian
mahasiswa di perguruan tinggi.
Rogers (Fairuzabadi, 2010) menyatakan bahwa Pendekatan
Student Centered Learning merupakan hasil dari transisi perpidahan
kekuatan dalam proses pembelajaran , dari kekuatan dosen sebagai
pakar menjadi kekuatan mahasiswa sebagai pembelajar.

2. Pentingnya Mata Kuliah Pendidikan Pancasila


Seiring perkembangan zaman di era globalisasi saat ini turut
mengiringi adanya tren yang semakin dinamis dan selalu diwarnai oleh
ketidakteraturan dan ketidakpastian. Kondisi ini memunculkan
kecenderungan permasalahan baru yang semakin beragam dan multi
dimensional. Teknologi informasi yang berkembang cepat, telah
membawa dampak bagi kehidupan manusia. Dapat berdampak
menguntungkan dan merugikan, berdampak menguntungkan apabila
mam;pu memanfaatkannya untuk meningkatkan taraf hidup. Namun
juga dapat berdampak merugikan, apabila terperdaya dengan
pemanfaatan untuk kepentingan yang negative. Hal ini berarti dampak
teknologi informasi berimplikasi secara langsung pada perubahan
berbagai aspek kehidupan, termasuk terhadap karakter generasi muda.

3. Menggali Sumber Historis , Sosiologis, Politik Pendidikan


Pancasila
Dari segi objek material, pengayaan materi atau substansi mata
kuliah pendidikan pancasila dapat dikembangkan melalui beberapa
pendekatan, diantaranya pendekatan historis , sosiologis, dan politik
(Ristekdikti, 2016)
a. Sumber Historis Pendidikan Pancasila
Sejarah mempunyai fungsi penting dalam membangun
kehidupan bangsa dengan lebih bijaksana dimasa depan. Hal
tersebut sejalan dengan ungkapan seorang Filsuf Yunani yang
bernama Cicero (106 – 43 SM) yang mengungkapkan “Historia
Vitae Magistra” yang bermakna “sejarah memberikan kearifan”.
b. Sumber Sosiologis Pancasila
Soekanto (1982: 19) menegaskan bahwa dalam perspektif
sosiologi, suatu masyarakat pada suatu waktu dan tempat memiliki
nilai – nilai yang tertentu, melalui pendekatan sosiologis ini anda
diharapkan dapat mengkaji struktur sosial, proses sosial, termasuk
perubahan – perubahan sosial, dan masalah – masalah sosial yang
patut disikapi secara arif dengan menggunakan standar nilai – nilai
yang mengacu kepada nilai – nilai pancasila.
c. Sumber Politik Pendidikan Pancasila
Salah satu sumber pengayaan materi Pendidikan Pancasila
adalah berasal dari fenomena kehidupan politik bangsa Indonesia.
Tujuannya agar mampu mendiagnosa dan mampu
memformulasikan saran – saran tentang upaya usaha mewujudkan
kehidupan politik yang ideal sesuai dengan nilai – nilai Pancasila.

B. PENGERTIAN DAN PENTINGNYA PANCASILA DALAM


KAJIAN SEJARAH BANGSA INDONESIA
Pengertian Pancasila dalam sejarah bangsa Indonesia menunjukkan hal
– hal sebagai berikut :
1. Pancasila merupakan produk otentik pendiri negara Indonesia (The
Founding fathers).
2. Nilai – nilai Pancasila bersumber dan digali dari nilai agama,
kebudayaan, dan adat istiadat.
3. Pancasila merupakan pandangan hidup bangsa dan dasar filsafat
kenegaraan.

Pentingnya Pancasila dalam sejarah bangsa Indonesia menunjukkan


hal – hal berikut :

1. Betapapun lemahnya pemerintahan suatu rezim, tetapi Pancasila tetap


bertahan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
2. Betapapun ada upaya untuk mengganti Pancasila sebagai ideologi
bangsa, tetapi terbukti Pancasila merupakan pilihan yang terbaik bagi
bangsa Indonesia.
3. Pancasila merupakan pilihan terbaik bagi bang Indonesia karena
bersumber dan digali dari nilain – nilai agama, kebudayaan, dan adat
istiadat yang hidup dan berkembang di bumi Indonesia,
4. Kemukakan argument tentang Pancasila sebagai pilihan terbaik bangsa
Indonesia.

Pancasila sebagai ideologi kebangsaan adalah status ketika para pendiri


bangsa tengah mencari, memperjuangkan, dan berusaha merumuskan ideologi apa
yang kiranya tepat untuk Indonesia merdeka dikemudian hari (Winarno, 2016:
24). Pancasila merupakan bagian tidak terpisahkan dari proses berbangsa dan
bernegara Indonesia. Pancasila, berdasarkan rumusan konstitusional merupakan
dan berkedudukan “dasar negara Indonesia (Winarno, 2016: 32).

C. PENGERTIAN DAN PENTINGNYA PANCASILA SEBAGAI


DASAR NEGARA
Pancasila sebagai dasar negara berarti setiap sendi – sendi
ketatanegaraan pada negara Republik Indonesia harus berlandaskan dan/
atau harus sesuai dengan nilai – nilai Pancasila. Hal tersebut bermakna,
antara lain bahwa , Pancasila harus senantiasa menjadi ruh atau spirit yang
menjiwai kegiatan membentuk negara seperti kegiatan mengamandemen
UUD dan menjiwai segala urusan penyelenggaraan negara (Taniredja,
dkk, 2016: 130).
Urgensi Pancasila sebagai dasar negara yaitu:
1. Agar para pejabat publik dalam menyelenggarakan negara tidak
kehilangan arah
2. Agar partisipasi aktif seluruh warga negara dalam proses
pembangunan dalam berbagai bidang kehidupan bangsa dijiwai, oleh
nilai – nilai Pancasila. Dengan demikian, pada gilirannya nanti cita –
cita dan tujuan negara dapat diwijudkan sehingga secara bertahap
dapat diwujudkan masyarakat yang makmur dalam keadilan dan
masyarakat yang adil dalam kemakmuran. (Direktorat Jenderal
Pembelajaran dan Kemahasiswaan , 2016: 112)

Dalam tulisan Mahfud MD (2007) menyatakan bahwa dari sisi


hukum, Pancasila sebagai dasar negara melahirkan kaidah – kaidah
penuntut hukum. Ada 4 kaidah penuntut hukum yang mengakil dari
Pancasila.
1. Hukum Indonesia yang dibuat haruslah bertujuan membangun dan
menjamin integrasi negara dan bangsa Indonesia.
2. Hukum Indonesia yang dibuat haruslah berdasarkan demokrasi dan
nomokrasi.
3. Hukum Indonesia yang dibuat haruslah ditujukan untuk
membangun keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
4. Hukum Indonesia yang dibuat haruslah berdasarkan pada toleransi
beragam yang berkeadaban (Winaro, 2016: 60)

D. PENGERTIAN DAN PENTINGNYA PANCASILA SEBAGAI


IDEOLOGI NEGARA
Unsur ideologi ada 3, yaitu:
a. Keyakinan, dalam arti bahwa setiap ideologi menunjuk adanya gagasan
– gagasan vital yang telah diyakini kebenarannya untuk dijadikan dasar
dan raha strategik bagi tercapainya tujuan yang telah ditentukan
b. Mitos, dalam arti bahwa setiap konsep ideologi selalu memitoskan
suatu ajaran yangs ecara optimik, dan setermistikk pasti akan
tercapainya tujuan melalui cara cara yang telah ditentukan pula
c. Loyalitas, dalam arti bahwa setiap ideologi selalu menuntut
keterlibatan optimal atas dasar loyalitas dari para subjek
pendukungnya (Tukiran Taniredja, 2016: 130)

Lebih lanjut dikatakan 2 jenis ideologi, yakni ideologi tertutup dan


ideologi terbuka. Ideologi tertutup adalah ajaran pandangan dunia, atau
filsafat yang menentukan tujuan – tujuan dan norma – norma politik dan
sosial, sebagai kebenaran. Ada 2 fungsi utama ideologi dalam masyarakat,
Pertama, sebagai tujuan atau cita – cita yang hendak dicapai secara
bersama oleh masyarakat. Kedua, sebagai pemersatu masyarakat dan
karenanya sebagai prosedur penyelesaian kondlik yang terjadi di
masyarakat (Winarno, 2016: 93)
E. PENGERTIAN DAN PENTINGNYA PANCASILA SISTEM
FILSAFAT
Pancasila sebagai sistem filsafat sudah dikenal sejak para pendiri
negara membicarakan masalah dasar filosofis negara (Philosofische
Grondslag) dan pandangan hidup bangsa (weltanschauung). Meskipun
kedua istilah tersebut mengandung muatan filosofis , tetapi Pancasila
sebagai sistem filsafat yang mengandung pengertian lebih akademis
memerlukan perenungan lebih mendalam. Filsafat pancasila merupakan
istilah yang mengemuka dalam dunia akademis. Ada dua pendekatan yang
berkembang dalam pengertian filsafat Pancasila, yaitu Pancasila sebagai
genetivus objectives dan Pancasila sebagai genetivus subjectivus. Kedua
pendekatan tersebut saling melengkapi karena yang pertama meletakkan
Pancasila sebagai aliran atau objjek yang dikaji oleh aliran – aliran filsafat
lainnya , sedangkan yang kedua meletakkan Pancasila sebagai subjek yang
mengkaji aliran – aliran filsafat lainnya.

F. PENGERTIAN DAN PENTINGNYA PANCASILA SEBAGAI


ETIKA
Pancasila sebagai sistem etika adalah cabang filsafat yang
dijabarkan dari sila – sila Pancasila untuk mengatur perilaku kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara di Indonesia. Pentingnya
pancasila sebagai sistem etika bagi bangsa Indonesia ialah menjadi rambu
normatif untuk mengatur kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara di Indonesia. Pancasila sebagai suatu sistem etika pada
hakikatnya merupakan suatu nilai yang menjadi sumber dari segala
penjabaran nirma baik norma hukum, norma moral maupun norma
kenegaraan lainnya.
Pendukung dari Pancasila sebagai sistem etika adalah Pancasila
memegang peranan dalam pewujudan sebuah sistem etika yang baik di
negara ini. Di setiap saat dan diman saja berdada diwajibkan untuk
beretika disetiap tingkah laku. Implementasi Pancasila sebagai sistem etika
harus senantiasa terwujud prinsip – prinsip sebagai nilai luhur. Eksistensi
Pancasila sebagai sistem etika dapat ditegakkan dengan
mengimplementasikan prinsip konstitusionalisme dalampenyelenggaraan
pemerintahan Negara Indonesia.

G. PENGERTIAN DAN PENTINGNYA PANCASILA SEBAGAI


DASAR NILAI PENGEMBANGAN ILMU
Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu, artinya kelima
sila Pancasila merupakan pegangan dan pedoman dalam pengembangan
ilmu pengetahuan dan teknologi. Beberapa terminology yang
dikemukakan para pakar untuk menggambarkan peran Pancasila sebagai
rujukan bagi pengembangan ilmu pengetahuan dan teknolohi, antara lain
Pancasila sebagai intellectual bastion (Sofian Effendi); Pancasila sebagai
common denominator values (Mulyadi); Pancasila sebagai paradigm ilmu.
Pancasila sebagai paradigma ilmu pengetahuan adalah aktualisasi
Pancasila dibidang keilmuan sebagai panduan etik pengembangan ilmu.
Pancasila sebagai paradigma dimaksudkan bahwa Pancasila sebagai suatu
sistem acuan, kerangka acuan berfikir, pola acuan berfikir atau sebagai
sistem nilai yang dijadikan kerangka landasan, kerangka cara, dan
sekaligus kerangka arah/tujuan bagi yang “menyandangnya”. Yang
menyandangnya itu diantaranya:
1. Pengembangan ilmu pengetahuan
2. Pengembangan hukum
3. Supremasi hukum dalam perspektif pengembangan HAM
4. Pengembangan sosial politik
5. Pengembangan ekonomi
6. Pengembangan kebudayaan bangsa
7. Pengembangan pertahanan (Winarno, 2016: 193)
BAB III

PENDEKATAN PEMBELAJARAN SAINTIFIK DALAM MATA KULIAH


PENDIDIKAN PANCASILA

Proses pembelajaran dapat dipadankan dalam suatu proses ilmiah.


Pendekatan ilmiah dapat diyakini sebagai titian emas perkembangan dan
pengembangan sikap, keterampilan dan pengetahuan peserta didik. Dalam
pendekatan atau proses kerja yang memenuhi criteria ilmiah, para ilmuan lebih
mengedepankan penalaran induktif (inductive reasoning) ketimbang penalaran
deduktif (deductive reasoning).

Berdasarkan teori Dyen, dkk. (dalam Sani, 2014:53), seorang inovator


yang selalu mengamati lingkungan sekitarnya untuk memperoleh ide baru dengan
aktif dalam membangun jejaring , mencoba ide inovatifnya, dan sebagainya
dikembangkanlah pendekatan saintifik. Pendekatan saintifik adalah pembelajaran
memiliki komponen proses pembelajaran, yaitu:

a. Mengamati
b. Menanya
c. Mencoba / Mengumpulkan informasi
d. Menalar / Mengasosiasi
e. Mengkomunikasikan

Langkah – langkah Pembelajaran dengan Pendekatan Ilmiah tersebut,


dapat dirinci dalam berbagai kegiatan belajar (Sani, 2014: 53) sebagai
berikut:
A. MENGAMATI
Prosedur kegiatan mengamati dalam pembelajaran, sebagai berikut:
a. Menentukan objek apa yang akan diobservasi
b. Membuatan pedoman observasi sesuai dengan lingkup objek yang
akan diobservasi
c. Menentukan secara jelas data apa yang perlu diobservasi, baik
primer maupun sekunder
d. Menentukan dimana tempat objek yang akan diobservasi
e. Menentukan secara jelas bagaimana observasi akan dilakukan
untuk mengumpulkan data agar berjalan mudah dan lancer
f. Menentukan cara dan melakukan pencatatan atas hasil observasi

B. MENANYA
Kegiatan belajar menanya dilakukan dengan cara: mengajukan
pertanyaan tentang informasi yang tidak dipahami dari apa yang
diamati atau pertanyaan untuk mendapatkan informasi tambahan
tentang apa yang diamati (dimulai dari pertanyaan factual sampai
kepertannyaan yang bersifat hipotetik. Kompetensi yang
dikembangankan adalah mengembangkan kreativitas, rasa ingin tahu,
kemampuan merumuskan pertanyaan untuk membentuk pikiran kritis
yang perlu untuk hidup cerdas dan belajar sepanjang hayat.
Kegiatan “menanya” tidak selalu menggunakan “kalimat Tanya”,
melainkan dapat dalam bentuk “pertanyaan”, asalkan keduanya
menginginkan tanggapan verbal. Bentuk pertanyaan, misalnya: apakah
ciri – ciri kalimat yang efektif?
a. Kriteria pertanyaan yang baik
1. Singkat dan jelas
2. Menginspirasi jawaban
3. Memiliki fokus
4. Bersifat probing atau divergen
5. Bersifat validatif atau penguatan
6. Memberi kesempatan peserta didik untuk berpikir ulang
7. Merangsang peningkatan tuntutan kemampuan kognitif
8. Merangsang proses interaksi
b. Tingkat pertanyaan
C. MENGUMPULKAN INFORMASI/MENCOBA
Mengumpulkan informasi/eksperimen, kegiatan pembelajarannya
antara lain:
a. Melakukan eksperimen
b. Membaca sumber lain selain buku teks
c. Mengamati objek/kejadian/aktivitas
d. Wawancara dengan narasumber

Untuk memperoleh hasil belajar yang nyata/autentik, peserta didik


harus mencoba atau melakukan percobaan, terutama untuk isi materi yang
sesuai. Peserta didik pun harus memiliki keterampilan proses untuk
mengembangkan pengetahuan tentang alam sekitar, serta mempu
menggunakan metode ilmiah dan bersikap ilmiah untuk memecahkan
masalah – masalah yang dihadapi sehari – hari.

D. MENGASOSIASIKAN/MENGOLAH INFORMASI
Kegiatan belajar yang dilakukan dalam proses mengasosiasi/
mengolah informasi adalah:
a. Mengolah informasi yang sudah dikumpulkan, baik terbatas dari
hasil kegiatan mengumpulkan informasi, eksperimen maupun hasil
dari kegiatan mengamati.
b. Pengolahan informasi yang dikumpulkan dari yang bersifat
menambah keluasan dan kedalaman sampai pengolahan informasi
yang bersifat mencari solusi dari berbagai sumber yang memiliki
pendapat yang berbeda atau yang bertentangan.

E. MENGKOMUNIKASIKAN
Kegiatan beajar mengkomunikasikan adalah menyampaikan hasil
pengamatan, kesimpulan berdasarkan hasil analisis secara lisan,
tertulis, atau media lainya. Kompetensi yang dikembangkan dalam
tahapan mengkomunikasikan adalah mengembangkan sikap jujur,
teliti, toleransi, kemampuan berpikir sistematis.
BAB IV
BERMAIN PERAN SEBAGAI SALAH SATU MODEL
PEMBELAJARAN DALAM PENDEKATAN SAINTIFIK
DALAM PEMBELAJARAN MATA KULIAH PENDIDIKAN
PANCASILA

A. SKENARIO SIDANG BPUPK (BADAN PENYIDIKAN USAHA


PERSIAPAN KEMERDEKAAN)
Sidang Pertama
Rapat Besar TANGGAL 29 Mei 1945
Acara : Pembicaraan tentang Dasar Negara Indonesia

Ketua :Dr. K.R.T Radjiman Wedyodiningrat / R.P.Soeroso

(Sidang Pembukaan Oleh Ketua)

Anggota MUH. YAMIN

1. Kerangka Uraian

Pekerjaan Panitia Usaha Istimewa – Anggota berpendirian


sebagai orang Indonesia – Harapan Masyarakat.

a. Peri – Kebangsaan
b. Peri – Kemanusiaan
c. Peri – Tuhanan
d. Peri – Kerakyatan
e. Kesejahteraan Rakyat
2. Presentasi Lisan
Sidang Kedua

Rapat Besar tanggal 16 Juli 1945

Waktu : 10.30 – (09.00 WIB)

Tempat : Gedung Tyuuoo Sangi – In (sekarang Dep. Luar Negeri)

Acara : Melanjutkan Pembahasan Rancangan Undang – Undang


Dasar

Ketua : Dr. K.R.T. Radjiman Wedyodiningrat

Sidang di buka pukul 10.30 (09.00 WIB)

B. SKENARIO SIDANG PPKI (PANITIA PERSIAPAN


KEMERDEKAAN INDONESIA)
Sidang Pertama
Rapat Besar tanggal 18 Agustus 1945
Waktu : 11.30 (10.00 WIB)
Tempat : Gedung Komonfu, Jl Pejambon No. 2
Acara : Pengesahan Undang – Undang Dasar
Ketua : Ir. Soekarno
Wakil Ketua : Drs. Moh. Hatta
BAB V
PENUGASAN DALAM MATA KULIAH PENDIDIKAN
PANCASILA

A. TUGAS RUTIN
Tugas Rutin (TR) merupakan tugas mahasiswa yang diberikan satu
minggu sebelum materi itu dibahas sebagai aktivitas mahasiswa dalam
membaca dan melaporkan isi materi kuliah dalam bentuk ringkasan materi
(dari buku wajib berupa ebook yang diterbitkan oleh Dirjen Belmawa
Kemenristeldikti dan satu buku pengayaan Pendidikan Pancasila).

B. CRITICAL BOOK REVIEW (CBR)


Tugas Critical Book Review adalah tugas individu atau kelompok
(bergantung dari keluasan dari kajian buku yang dilaporkan) yang
mengkaji sebuah buku tentang Pancasila yang telah diterbitkan oleh
penerbit nasional yang bertujuan meringkas isi buku dan membandingkan
dengan buku wajib dari Dirjen Belmawa Kemenritekdikti tentang seberapa
besar materi yang relevan dengan materi buku wajib tersebut, juga
menyampaikan kelebihan dan kekurangan buku yang dilaporkan.
Critical Book Review merupakan salah satu instrument yang dapat
mendukung keberhasilan dalam proses pembelajaran dibangku
perkuliahan. Indikator keberhasilan Critical Book Review untuk
mendukung keberhasilan dalam pembelajaran itu dapat dilihat dari
terciptanya kemampuan dari setiap mahasiswa / mahasiswi untuk
mengevaluasi penjelasan, interprestasi serta analisis mengenai kelebihan
maupun kelemahan baik dari jurnal , buku maupun artikel lainnya
sehingga berdampak besar bagi pengembangan cara berfikir dari
mahasiswa yang pada akhirnya menambah pemahaman dan pengetahuan
mahasiswa itu sendiri terhadap kajian mata kuliah yang telah diambil.
C. CRITICAL JOURNAL REVIEW (CJR)
CJR adalah tugas yang bersifat individu dan kelompok yang
bertujuan meringkas isi dan membandingkan dengan dua atau lebih jurnal
lainnya yang relevan. Tugas ini merupakan tugas individu atau
berkelompok yang mengkaji artikel dari jurnal yang terakreditasi nasional.

D. REKAYASA IDE
Tugas Rekayasa Ide adalah tugas berupa gagasan yang tersusun
dalam bentuk karya inovatif bidang penerapan nilai – nilai Pancasila untuk
mewujudkan wrga negara Pancasilais. TRI tersebut diwujudkan dalam
bentuk karya ilmiah popular atau berupa produk.

E. MINI RISET
Tugas Mini Riset adalah tugas yang diberikan dosen berupa kegiatan
peenlitian:
1. Survey terbatas kepada mahasiswa tentanf pemahaman dan
penghayatan nilai – nilai Pancasila (nilai dasar, instrumental, dan
praksis) sebagai ideologi bangsa.
2. Persepsi mahasiswa mengenai tingkat kesadaran nilai – nilai Pancasila
para elit politik, pengusaha, dan warga negara, khususnya generasi
muda dewasa ini.

F. PROJECT WORK (PROJEK BELAJAR PENDIDIKAN


PANCASILA)
Tugas Project Work adalah tugas yang diberikan kepada
mahasiswa dalam mengorganisir suatu kegiatan yang berbentuk proyek
(event) yang mengeksplore lebih lanjut tentang Implementasi Nilai – nilai
Pancasila yang di breakdown dalam bentuk Peraturan Desa (Perdes) di
salah satu Pemerintahan Desa yang ada di Sumatera Utara.

Anda mungkin juga menyukai