Kerangka Acuan Kerja (Kak) : Kuasa Pengguna Anggaran (Kpa)
Kerangka Acuan Kerja (Kak) : Kuasa Pengguna Anggaran (Kpa)
Kerangka Acuan Kerja (Kak) : Kuasa Pengguna Anggaran (Kpa)
I. PENDAHULUAN
A. U m u m.
Sejalan dengan meningkatnya kegiatan dan layanan yang harus diberikan kepada
masyarakat di Kab. Mamberamo Tengah, maka dibutuhkan sarana fasilitas
masyarakat yang lebih memadai khususnya dibidang sarana dan prasarana
pendidikan, oleh karena itu diperlukan Prasarana yang akomodatif & representatif
dari segi fungsi maupun estetika diharapkan mampu meningkatkan prestasi
pendidikan Kab.Mamberamo Tengah baik tingkat regional, nasional maupun
internasional yang berawal dari pendidikan. Rumah Dinas Guru adalah
pembangunan prasarana belajar dalam rangka peningkatan sarana dan prasarana
fisik baik secara kualitas maupun kuantitas yang diharapkan mampu meningkatkan
kenyamanan belajar dan mengajar sehingga dapat meningkatkan mutu pendidikan.
1. Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini merupakan petunjuk bagi Penyedia Jasa
yang memuat masukan, azas, kriteria, keluaran dan proses yang harus dipenuhi
dan diperhatikan serta diinterprestasikan kedalam pelaksanaan pekerjaan jasa
konsultansi.
2. Dengan penugasan ini diharapkan Penyedia Jasa dapat melaksanakan tanggung
jawabnya dengan baik untuk menghasilkan keluaran yang memadai sesuai
KAK ini.
C. Latar Belakang
V. METODOLOGI
Metodologi pelaksanaan kegiatan Perencanaan Teknis Pembangunan Rumah Dinas
Guru SD, Kabupaten Mamberamo Tengah. dilaksanakan dengan mekanisme kegiatan
sebagai berikut:
1. Survey kondisi
Survey kondisi dilakukan dengan metode pengamatan, pengukuran, pencatatan
dan pendokumentasian.
2. Identifikasi kebutuhan Perencanaan :
Identifikasi kebutuhan Perencanaan dilakukan dengan metode pengamatan,
pengukuran, pencatatan dan pendokumentasian Penggambaran denah rinci dan
identifikasi kebutuhan .
3. Optimalisasi dan prioritisasi kebutuhan dengan ketersediaan dana
Komparasi (perbandingan) nilai total estimasi kebutuhan dengan alokasi dana
Pelingkupan (Optimasi dan prioritisasi) kebutuhan Perencanaan Teknis
Pembangunan Rumah Dinas Guru SD.
4. Pembuatan & penyusunan gambar rencana teknis & spesifikasi
Pembuatan gambar rencana teknis rinci, lengkap dengan dimensi/ukuran,
spesifikasi bahan dan skala gambar yang jelas.Penyusunan spesifikasi teknis
pelaksanaan dan jadwal rencana kerja
5. Penghitungan Bill Of Quantity (BOQ)/Estimate Engineer (EE)
Identifikasi semua item pekerjaan Estimasi dengan cermat volume setiap item
kegiatan Perhitungan Bill Of Quantity (BQ)/Estimate Engineer (EE)
6. Penyusunan dokumen Tender
Dilakukan dengan metode pengumpulan dan pemberkasan dokumen-dokumen:
gambar rencana;BOQ; Spesifikasi teknis dan Rencana Kerja dan Syarat (RKS)
menjadi Dokumen Tender.
SUPPORTING STAFF
* Daftar Pers
VII. KELUARAN
Keluaran dan/atau produk kegiatan ini adalah: Dokumen Tender Perencanaan , yang berisi
antara lain:
1. Dokumen gambar rencana teknis rinci
2. Dokumen daftar volume pekerjaan/Bill Of Quantity (BOQ)
3. Rencana Anggaran Biaya/Engineer Estimate (EE)
4. Dokumen RKS (Rencana Kerja Dan Syarat)/Spesifikasi Teknis
VIII. LAPORAN
Jenis laporan yang harus diserahkan kepada pengguna jasa adalah:
1. Laporan Pendahuluan
Kerangka Acuan Kerja (KAK) Jasa Konsultan Perencanaan 2019
Berisi rencana kerja yang akan dilaksanakan dan hasil orientasi lapangan serta
kerangka kegiatan yang harus dijelaskan seperti kegiatan persiapan, pengurusan
perijinan, mobilisasi tenaga dan peralatan, jadwal pelaksanaan dan jadwal
penugasan personil atau tenaga ahli serta program kerja berikutnya. Laporan
Pendahuluan diserahkan selambat-lambatnya 15 (lima belas) hari kalender sejak
SPMK diterbitkan dan hasilnya digandakan sebanyak 4 (empat) buku laporan
2. Laporan Antara
Berisi kemajuan pelaksanaan pekerjaan perencanaan, gambar - gambar pra rencana.
Laporan Antara diserahkan selambat-lambatnya 15 (lima belas) hari kalender sejak
Laporan Pendahuluan disetujui dan diserah terimakan kepada pengguna jasa dan
hasilnya diperbanyak sebanyak 4 (empat) buku laporan.
3. Laporan Akhir
Berisi rangkuman semua proses kegiatan yang sudah dilaksanakan oleh Konsultan
Perencana. Laporan Akhir diserahkan selambat-lambatnya 15 (lima belas) hari
kalender sejak Laporan Draft Antara disetujui dan diserah terimakan kepada
pengguna jasa dan hasilnya digandakan sebanyak 4 (empat) buku laporan.
4. Soft Copy CD Laporan
Berisi rangkuman semua proses kegiatan yang sudah dilaksanakan oleh Konsultan
Perencana dalam bentuk soft copy. Soft Copy CD laporan diserahkan selambat-
lambatnya bersamaan dengan penyerahan Laporan Akhir
Hal-hal yang belum diuraikan dalam Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini bila diperlukan atau ada
kaitannya dengan pekerjaan ini akan ditambahkan dan dicantumkan dalam berita acara
penjelasan pekerjaan.
Kobakma, Mei 2019
PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN
DINAS PENDIDIKAN
M
MEP LOGO, S.Pd
NIP. 197603102010041000