Nothing Special   »   [go: up one dir, main page]

Idik 4012

Unduh sebagai docx, pdf, atau txt
Unduh sebagai docx, pdf, atau txt
Anda di halaman 1dari 22

1.

Rancangan instrument
Instrument dasar yang saya kembangkan adalah
a. Instrumen Akreditasi Sekolah
b. Instrumen Evaluasi Diri
c. Penilaian Kinerja Kepala Sekolah
d. Penilaian Kinerja Guru
e. Instrumen Ketercapaian Pelayanan Publik
f. Instrumen Pengukuran Output
g. Instrumen Pengukuran Efesiensi

Komponen-komponen penilaian efektifitas sekolah (selanjutnya akan disebut sebagai


kinerja) yang dikembangkan juga akan mencakup aspek input sekolah, proses sekolah,
dan output sekolah yang secara integratif saling terkait satu sama lain, sehingga
membangun kinerja baik secara individu. Berikut pengembangan instrumen yang
memenuhi komponen tersebut:

Komponen Aspek Indicator


INPUT Tenaga Kependidikan Guru
Kepala Sekolah
Staf/karyawan
Kesiswaan Kelulusan dan Prestasi yang direncanakan
Sarana & Prasarana Ruang kelas
Perpustakaan
Ruang Kepala Sekolah
Ruang guru
Ruang administrasi
Kamar Kecil
Fasilitas Pendukung
Lingkungan sekolah

Pembiayaan Sumber dana


Alokasi Penggnaan dana
Akuntabilitas dana
PROSES Kurikulum & bahan ajar Kurikulum
PBM Kesiapan guru
Metodologi Pengajaran
Pengelolaan Kelas
Penggunaan media pembelajaran
Penilaian Kesiapan guru
Pelaksanaan Penilaian
Pemanfaatan hasil
Penilaian
Manajemen & Kepemimpinan Perencanaan
Implementasi program
Pengawasan
Kepemimpinan
Partnership
OUTPUT Prestasi siswa Prestasi akademik
Prestasi non-akademik
Keadaan siswa

Berikut saya jabarkan Kajian Konseptual instrument di atas

Kajian pustaka menunjukkan beberapa konsepsi terhadap komponen yang menjadi acuan
untuk mengukur kinerja sekolah. Komponen-komponen tersebut secara rinci diuraikan sebagai
berikut:

a. Komponen Input
Input suatu sekolah dapat berupa input yang berkaitan dengan aspek tenaga
kependidikan, aspek siswa, dan aspek sarana dan pembiayaan. Aspek-aspek ini
merupakan aspek yang dapat dilihat dan dirasakan (tangible). Sedang aspek intangible
adalah aspek-aspek yang berkaitan dengan input harapan yang mencakup visi, misi,
tujuan dan sasaran. Dalam konteks ini akan lebih ditekankan pada aspek-aspek seperti
tersebut di atas yang lebih tangible. Aspek tenaga kependidikan mencakup guru, kepala
sekolah, dan karyawan. Aspek siswa mencakup kondisi siswa dan prestasi siswa. Aspek
sarana mencakup ruang kelas, laboratorium, perpustakaan, ruang kepala sekolah, ruang
guru, ruang ketrampilan/ kesenian, ruang tata usaha, kamar kecil, lingkungan sekolah,
dan fasilitas pendukung. Sedangkan aspek pembiayaan mencakup sumber dana,
penggunaan dana, dan akuntabilitas penggunaan dana. Walaupun aspek yang bersifat
intangible (visi, misi, tujuan, dan sasaran) tidak ditekankan dalam identiikasi sekolah,
namun dalam rencana pengembangan sekolah tetap harus ditekankan.
Visi adalah gambaran masa depan yang ingin dicapai. Dengan istilah lain, visi merupakan
cita-cita yang ingin dicapai di masa depan. Bagi sekolah, tentunya visi merupakan “sosok
sekolah” atau ”jiwa sekolah” yang diharapkan di masa datang. Mengingat tujuan akhir
sekolah adalah mendidik siswa, maka sebaiknya sosok sekolah di masa depan yang
digambarkan pada visi, terkait erat dengan sosok lulusan. Kontekstual, setiap orang
punya visi, walaupun hal itu umumnya tidak disadari secar nyata. Misalnya seseorang
bercita-cita menjadi pengusaha yang mampu memanfaatkan sumberdaya alam di daerah
asal dan mampu menyejahterakan masyarakat setempat. Cita-cita seperti itu pada
dasarnya merupakan visi yang bersangkutan dan jika visi tersebut benar-benar
diinternalisasi akan mampu mendorong yang bersangkutan selalu mencari cara untuk
mewujudkannya.
Misi adalah tindakan, aksi atau upaya untuk mewujudkan visi. Perumusan misi harus
mempertimbangkan kepentingan semua pihak terkait dan memperhatikan sumberdaya
yang dimiliki sekolah maupun sumberdaya yang dapat diupayakan untuk digunakan
dalam mewujudkan visinya. Selanjutnya misi yang terumuskan dengan jelas sangat
penting, karena akan memberikan panduan kepada semua pihak, khususnya warga
sekolah dalam berpartisipasi dalam mewujudkan visi bersama. Bahkan jika penyusunan
misi telah melibatkan semua stakeholder, sangat mungkin masing-masing stakeholder
sudah faham tentang apa yang perlu dan harus dilakukan, dalam mendukung misi
tersebut.
Tujuan pada dasarnya tahapan dari visi, Apabila visi merupakan sosok sekolah yang
ingin diwujudkan dalam jangka panjang, misalnya 25 tahun atau bahkan lebih, maka
tujuan merupakan tahapan sosok itu, untuk jangka waktu tertentu, misalnya untuk 3
tahun. Dengan demikian harus disadari bahwa jika tujuantujuan tersebut “disambung”
secara berkelanjutan sampai periode tertentu, akan berujung pada visi. Sasaran pada
dasarnya merupakan penjabaran dari tujuan, untuk periode waktu yang lebih pendek.
Misalnya, jika tujuan disusun untuk periode 3 tahun, sasaran dapat saja disusun untuk
periode satu tahun. Namun juga harus diingat bahwa jika sasaran-sasaran seperti itu
disambung untuk periode 3 tahun, harus mewujudkan tujuan.
1) Aspek Tenaga Kependidikan
Input yang berkaitan dengan aspek tenaga kependidikan mencakup keberadaan guru,
kepala sekolah, dan karyawan (laboran, tenaga kepustakaan, penjaga sekolah dan
tenaga tata usaha). Keberadaan aspek-aspek tersebut sangat penting pada pengelolaan
suatu organisasi, termasuk sekolah, karena jika benar-benar difahami dan
diinternalisasi dengan baik oleh seluruh warga sekolah, akan mampu menjadi
pendorong utama prestasi sekolah untuk mencapai tujuan yang diinginkan. Standar
sekolah yang baik sangat sumberdaya manusia dalam jenis, jumlah dan kualiikasi
yang cukup, sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing. Ketentuan berapa jumlah
guru, kualiikasi guru, kualiikasi kepala sekolah, jumlah tata usaha, kualiikasi tata
usaha, jumlah laboran dan kualiikasinya serta tenaga karyawan lainnya telah dimuat
dalam buku SPM. Sekolah dikatakan memenuhi standar jika minimal telah memenuhi
minimal 90% dari kebutuhan tenaga guru dan tenaga kependidikan lainnya. Meskipun
demikian dalam identiikasi tetap akan diungkap dengan data interval agar dapat
ditetapkan langkah dan strategi peningkatan kualitas sekolah berdasarkan data
sekolah tersebut. Proses pengelolaan tenaga kependidikan perlu berfokus pada dua
hal, yaitu kemampuan dan komitmen kerja. Tenaga kependidikan (guru, kepala
sekolah, dan staf) secara umum bertugas melaksanakan perencanaan, pembelajaran,
pembimbingan, pelatihan, pengelolaan, penilaian, pengawasan, dan pelayanan yang
diperlukan untuk meningkatkan mutu proses pembelajaran. Tenaga kependidikan
merupakan jiwa sekolah, dan sekolah hanyalah merupakan wadahnya. Oleh karena itu
tenaga kependidikan merupakan kunci bagi suksesnya pengembangan mutu sekolah.
Indikator tenaga kependidikan yang menjadi acuan dalam pengembangan Indeks
Kinerja Sekolah ini di-setting sebagai berikut:
a) Sekolah memiliki tenaga kependidikan yang cukup jumlahnya
b) Kualiikasi dan kompetensi tenaga kependidikan yang memadai sesuai dengan
tingkat pendididikan yang ditugaskan
c) Terdapatnya tingkat kesesuaian dalam arti kemampuan yang dimiliki oleh tenaga
kependidikan sesuai dengan bidang kerja yang ditugaskan
d) Terdapatnya tututan akan kesanggupan kerja yang tinggi dari tenaga kependidikan
yang dimimiliki oleh sekolah.
2) Aspek Kesiswaan
Input yang berkaitan dengan aspek kesiswaan yang mencakup kondisi siswa dan
prestasi siswa. Kondisi siswa dan prestasi siswa tersebut tidak terlepas dari proses
mekanisme dan sistem penerimaan peserta didik yang didasarkan atas kriteria yang
jelas, transparan, adil dan akuntabel. Peserta didik memiliki tingkat kesiapan belajar
yang memadai, baik mental maupun isik. Sekolah memiliki program yang jelas
tentang pembinaan, pengembangan, dan pembimbingan peserta didik. Sekolah
memberi kesempatan yang luas kepada peserta didik untuk berperan serta dalam
penyelenggaraan program sekolah. Sekolah melakukan evaluasi kemajuan dan hasil
belajar peserta didik yang memenuhi kaidah evaluasi yang baik (Depdiknas, 2004).
Peserta didik merupakan salah satu masukan yang sangat menentukan bagi
berlangsungnya proses pembelajaran. Namun demikian prestasi belajar yang dicapai
oleh peserta didik pada dasarnya merupakan upaya kolektif antara peserta didik dan
guru. Selanjutnya berkaitan dengan peserta didik, ada enam hal yang harus
diperhatikan oleh sekolah yaitu:
a) Penerimaan siswa baru
b) Penyiapan belajar peserta didik
c) Pembinaan dan pengembangan
d) Pembimbingan
e) Pemberian kesempatan, dan
f) Evaluasi hasil belajar siswa.

Aspek input yang berkaitan dengan kesiswaaan ditekankan pada kondisi siswa dalam
proses belajar mengajar di sekolah yakni rasio siswa per rombongan belajar dan juga
rasio pendaftar terhadap siswa yang dterima. Di samping itu dalam aspek kesiswaaan
juga diperhitungkanpretasi siswa sebelum masuk ke jenjang SMP, yakni prestasi di
sekolah dasar (SD) dan juga kualitas (peringkat) sekolah asal sebelum masuk di
tingkat SMP. Aspek ini cukup penting dan strategis karena akan sangat menentukan
proses pembelajaran selanjutnya. Apabila inputnya berkualitas akan sangat mudah
dalam proses pengembangan pembelajaran selanjutnya.
3) Aspek Sarana
Input yang berkaitan dengan sarana dan pembiayaan mencakup ruang kelas,
labratorium, perpustakaan, ruang kepala sekolah, ruang keterampilan/
kesenian/komputer, ruang administrasi, kamar kecil, lahan terbuka, fasilitas
pendukung dan pembiayaan. Salah satu tujuan penyediaan sa rana dan prasarana
sekolah yang lengkap adalah untuk menjamin tercapainya tujuan sekolah dan tuntutan
pedagogik yang diperlukan untuk menjamin terselenggaranya proses pendidikan yang
bermakna, menyenangkan, dan memberdayakan sesuai tuntutan karakteristik mata
pelajaran, pertumbuhan, dan perkembangan afektif, kognitif, dan psikomotor peserta
didik. Sarana-prasarana yang dicakup pada Standar Pelayanan Minimal (SPM) antara
lain, lahan sekolah, ruang belajar beserta mebeler dan media pembelajaran yang
diperlukan, ruang laboratorium beserta peralatan praktikum, perpustakaan berserta
buku dan media belajar lainnya, kantor dan ruang guru beserta mebelernya, serta
fasilitas pendukung, antara lain KM/WC, kantin sekolah, fasilitas olahraga serta
bermain dan sebagainya. Hasil kajian pada Buku SPM di dalamnya telah memuat
standar masing-masing jenis sarana dikaitkan dengan jumlah siswa dan juga
menyebutkan bahwa sekolah minimal perlu memiliki minimal 90% dari standar
tersebut sebagai syarat pemenuhan SPM. Terdapat tiga hal penting dalam pengelolaan
sarana-prasarana di sekolah, yaitu pemilihan sarana-prasarana yang diperlukan,
optimalisasi penggunaan, dan perawatan. Ketersedaian dana juga merupakan sumber
daya yang sangat penting dalam pendidikan. Tanpa dukungan dana yang cukup, akan
sangat sulit proses pendidikan terlaksana dengan baik. Dokumen SPM tidak
menyebutkan secara tegas dana yang perlu dimiliki oleh sekolah. Oleh sebab itu
sekolah dapat melakukan perhitungan berapa dana yang diperlukan, sesuai dengan
tujuan dan sasaran yang ingin dicapai.

4) Aspek pembiayaan
Berkaitan dengan pembiayaan, tidak hanya menyangkut jumlah (kuantitas), tetapi
yang tidak kalah pentingnya proses pengelolaan. Bahkan seringkali pengelolaan yang
dana yang kurang tepat menyebabkan iklim kerja tidak kondusif. Kunci pokok dalam
pengelolaan dana adalah keadilan, eisiensi dan keterbukaan/transparansi. Dalam
aspek pembiayaan mencakup kinerja sekolah dapat diukur dalam hal:
a) Sumber pendanaan
b) Penggunaan dana, dan
c) Akuntabilitas/transparansi penggunaan dana.
Dalam konteks penggunaan dana adil tidak berarti harus sama, tetapi program
yang penting mendapatkan alokasi dana yang cukup dan yang mereka yang
bekerja lebih banyak juga mendapatkan penghargaan lebih baik. Penentuan
prioritas perlu diputuskan secara terbuka dan melibatkan semua pihak yang
terkait, sehingga semua pihak merasa ikut menentukan bahwa kegiatan “X”
merupakan prioritas dan oleh karena itu perlu mendapatkan prioritas alokasi dana
yang cukup.
Hasil obseravasi dan kajian pustaka menunjukkan bahwa faktor eisiensi belum
banyak mendapat perhatian di sekolah. Salah satu cara mengupayakan eisiensi
dalam penggunaan dana adalah dengan menerapkan anggaran berbasis aktivitas
(activities based budget). Artinya alokasi anggaran didasarkan pada
aktivitas/kegiatan yang benar-benar diperlukan untuk mencapai sasaran yang telah
ditetapkan. Harus dihindari adanya alokasi dana yang tidak memiliki aktivitas
yang terkait erat dengan pencapaian sasaran sekolah. Keterbukaan atau transparasi
merupakan masalah sangat penting dalam pengelolaan dana. Pengelolaan dana
yang tidak transparan seringkali menjadi penyebab munculnya kecurigaan dan
kemudian merambat menjadi iklim kerja yang kurang harmonis, bahkan
menurunkan semangat kerja. Mungkin saja sebenarnya dana sudah digunakan
secara benar, namun karena kurang transparan muncul asumsi.asumsi dan bahkan
kecurigaan bahwa anggaran diselewengkan atau tidak digunakan sebagimana
mestinya, sehingga menimbulkan iklim kerja yang kurang baik bagi sekolah. Oleh
karena itu transparansi dijadikan salah satu aspek yang harus dikembangkan di
sekolah.
b. Komponen Proses
Proses pada dasarnya merupakan pengolahan input untuk menghasilkan output yang
direncanakan. Jadi pada aspek proses inilah seharusnya input diproses secara selaras,
konsisten, berkesinambungan dan sinergis, sehingga menghasilkan output yang
diharapkan. Proses pendidikan di sekolah mencakup beberapa aspek pokok, yaitu:
1) Aspek kurikulum dan bahan ajar
2) Aspek Prose Belajar Mengajar (PBM)
3) Aspek penilaian/evaluasi, dan
4) Aspek manajemen dan kepemimpinan

Proses pendidikan dikatakan baik, jika mampu menciptakan kondisi pembelajaran yang
kondusif dan mampu membantu siswa belajar, sehingga mencapai hasil belajar yang
diharapkan. Tentu saja untuk maksud itu harus dapat menggunakan input-input secara
selaras dan harmonis, sehingga input-input tersebut dapat bersinergi secara maksimal dan
proses berjalan secara efektif dan eisien.
1) Aspek Kurikulum dan Bahan Ajar
Proses yang paling utama di sekolah adalah proses pembelajaran, sebab proses
pembelajaran merupakan tugas dan fungsi utama dari sekolah. Oleh karena itu, proses
pembelajaran harus diupayakan dapat berjalan dengan efektivitas tinggi. Secara
teoritis aspek kurikulum dan bahan ajar tidak dapat dipisahkan secara dikotomis,
karena dokumen kurikulum yang ditetapkan dalam standar kompetensi masih perlu
dijabarkan menjadi lebih rinci (silabus dan satuan pembelajaran) dengan mengacu
pada dokumen kurikulum yang ada. Standar kurikulum, yang menjadi salah satu
indikator indeks kinerja sekolah merupakan aspek yang dilakukan olek sekolah untuk
membuat jaminan kepada masyarakat bahwa apa yang diperoleh di sekolah benar-
benar konsisten dengan prinsip dan tujuan pendidikan nasional sebagaimana tertuang
dalam kurikulum nasional. Meskipun sekolah diperkenankan untuk mengembangkan
atau melaksanakan kurikulum yang menjadi ciri khas dari sekolah yang bersangkutan,
namun kurikulum nasional tetap harus dilaksanakan sepenuhnya. Penyediaan dan
pemilihan buku ajar merupakan rangkaian kegiatan guru dalam rangka penyiapan
proses belajar mengajar. Langkah ini merupakan kelanjutan dari pengembangan
silabus yang telah dilaksanakan oleh guru berdassarkan standar kompetensi yang
telah ditetapkan. Pemilihan bahan ajar sangat berperan penting dalam memahami
kompetensi dasar yang harus diselesaikan oleh peserta didik dalam satu satuanwaktu
tertentu. Dari aspek ketersediaan buku siswa merupakan bahagian kinerja terhadap
kelengkapan dari buku ajar yang telah dikembangkan oleh guru. Buku siswa sangat
berperan dalam memudahkan siswa memahami topik permasalahan (kompetensi
dasar) yang telah dikembangkan oleh guru. Dengan buku siswa juga diharapkan
proses pembelajaran dapat berjalan dengan efektif dan eisien. Di samping itu buku
siswa juga menuntun kronologis berpikir siswa mengikuti logika atau alur keilmuan
yang telah dijabarkan dalam kompetensi dasar yang merupakan penjabaran dari
standar kompetensi pada mata pelajaran tertentu.
2) Aspek Proses Belajar Mengajar
Proses pembelajaran adalah serngkaian aktivitas yang terdiri dari perencanaan,
pelaksanaan, dan evaluasi/penilaian. Ketiga hal tersebut merupakan rangkaian utuh
(integrated compnent) yang tidak dapat dipisah-pisahkan. Perencanaan pembelajaran
adalah penyusunan rencana tentang materi pembelajaran, bagaimana melaksanakan
pembelajaran, dan bagaimana melaksanakan penilaian. Oleh karena itu esensi
perencanaan pembelajaran adalah kesiapan yang diperlukan untuk berlangsungnya
proses pembelajaran. Proses pembelajaran adalah interaksi antara pendidik dan
peserta didik yang diharapkan menghasilkan perubahan peserta didik dan inti dari
proses belajar mengajar adalah efektivitasnya. Sedangkan penilaian atau evaluasi
pembelajaran adalah suatu proses untuk mendapatkan informasi tentang hasil
pembelajaran. Pembelajaran dikatakan efektif jika mencapai hasil yang diinginkan.
Tentunya hasil pembelajaran, bukan sekedar siswa mendapatkan nilai tinggi, tetapi
juga mampu mengembangkan potensinya untuk meningkatkan kecakapan hidup yang
diperlukan guna mengatasi dan menyelesaikan problema kehidupan yang dihadapi.
Oleh karena itu, proses pembelajaran tidak boleh berhenti sampai penguasaan bahan
ajar saja, tetapi harus sampai terakumulasi menjadi kecakapan hidup (life skill).
Proses pembelajaran dapat berjalan efektif, jika siswa memiliki motivasi belajar yang
bagus. Sementara itu motivasi belajar siswa akan tumbuh, jika merasa apa yang
dipelajari bermakna buat dirinya. Oleh karena itu, isi pembelajaran harus memberikan
makna (meaningful) bagi anak didik, sementara proses pembelajaran memberikan
situasi yang menyenangkan (joyfull), dengan mengoptimalkan potensi dan tipologi
anak didik. Di sinilah pentingnya proses pembelajaran memperhatikan karateristik
modalitas anak didik, sebagai pertimbangan pemilihan strategi pembelajaran,
sehingga dapat terjadi apa yang kini disebut dengan quantum learning. Selain proses
pembelajaran dilihat dari sisi substansial untuk mengoptimalkan hasil belajar
mengajar, perlu juga diperhatikan dan dipertimbangkan aspek lingkungan sekolah.
Oleha karena itu proses pembelajaran perlu didukung dengan lingkungan belajar yang
kondusif. Lingkungan belajar yang kondusif berpengaruh secara signiikan terhadap
motivasi belajar siswa. Oleh karena itu, sekolah harus mengupayakan sekolah
merupakan lingkungan belajar yang menyenangkan. Konsepsi lingkungan tidak
hanya bersifat isik, tetapi juga non isik, misalnya tata hubungan, relasi dan pergaulan
antar warga sekolah, proil komunikasi antar warga sekolah. Jika guru dan pimpinan
memberikan contoh belajar dan bekerja keras, akan mendorong siswa juga belajar dan
bekerja keras. Jika orang yang belajar dengan sungguh-sungguh mendapat
penghargaan lebih dibanding yang tidak, akan mampu mendorong siswa belajar
dengan sungguh-sungguh. Jika guru secara periodik membuat rangkuman hasil
bacaan dan ditempel di majalah dinding sekolah, akan mendorong siswa untuk
membaca buku. Lingkungan non fisik memiliki peran penting dalam menumbuhkan
budaya mutu, yaitu situasi yang mendorong setiap orang untuk menghargai mutu dan
selalu mengupayakan peningkatan mutu dalam setiap aspek kehidupan. Meskipun
demikian tentu lingkungan isik juga berpengaruh terhadap motivasi bekajar siswa.
Lingkungan sekolah yang bersih, tertata rapi, sejuk, tenang dan aman akan
merupakan lingkungan belajar yang menyenangkan. Sekolah tidak harus mewah,
tetapi yang lebih penting situasinya dapat memberikan kesan longgar (tidak sumpek),
sejuk (tidak panas), rapi dan bersih (tidak kumuh), tenang (tidak bising) dan
memberikan perasaan aman bagi siswa. Prihal hubungan sekolah dan masyarakat,
juga menjadi salah satu aspek penting dalam menilai kinerja sekolah, khususnya
kinerja sekolah dengan lingkungan luar, dalam konteks ini adalah masyarakat.
Hubungan sekolah dengan masyarakat adalah suatu proses komunikasi antara sekolah
dengan masyarakat untuk meningkatkan pengertian masyarakat tentang kebutuhan
(needs) serta kegiatan pendidikan serta mendorong minat dan kerja sama untuk
masyarakat dalam peningkatan dan pengembangan sekolah. Adapun tujuan hubungan
sekolah dengan masyarakat berdasarkan dimensi kepentingan sekolah antara lain:
a) Memelihara kelangsungan hidup sekolah,
b) Meningkatkan mutu pendidikan di sekolah,
c) Memperlancar kegiatan belajar mengajar,
d) Memperoleh bantuan dan dukungan dari masyarakat dalam rangka pengembangan
dan pelaksanaan program-program sekolah.

Sedangkan tujuan hubungan sekolah dengan masyarakat berdasarkan kebutuhan


masyarakat antara lain:
a) Memajukan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,
b) Memperoleh kemajuan sekolah dalam memecahkan berbagai masalah yang
dihadapi masyarakat,
c) Menjamin relevansi program sekolah dengan kebutuhan dan perkembangan
masyarakat,
d) Memperoleh kembali anggota-anggota masyarakat yang terampil dan makin
meningkatkan kemampuannya.
3) Aspek Penilaian
Aspek penilaian merupakan salah satu aspek yang tidak kalah penting dengan aspek-
aspek lainnya. Proses pembelajaran yang berkualitas atau yang baik tanpa ditunjang
dengan penilaian yang baik juga akan berpengaruh terhadap kualitas pendidikan
secara umum. Indikator indeks kinerja sekolah yang dapat dikembangkan pada aspek
penilaian antara lain:
a) Kesiapan guru dalam proses penilaian dan Proses pelaksanaan penilaian.
Kesiapan guru dalam proses penilaian antara lain terkait oleh sejauhmana guru
mampu mengungkap kemampuan siswa dalam mempelajari pokok-pokok
bahasan/kompetensi dasar (KD) tertentu dengan berbagai model penilaian. Hal ini
menjadi penting karena setiap KD memiliki karakteristik keilmuan yang berbeda-
beda, sehingga memerlukan model penilaian yang berbeda pula. Indikator lain
dalam hal proses pelaksanaan penilaian, juga tidak kalah penting dengan
perencanaan (kesiapan guru). Walaupun perencanaannya sangat baik tapi kalau
pelaksanaannya kurang optimal juga tidak akan berdampak positif pada aspek
pemahaman siswa dalam mempelajari materi pelajaran.
4) Aspek Manajemen dan Kepemimpinan
Indikator kinerja pada proses yang berkaitan dengan aspek manajemen mencakup:
a) Perencanaan
b) Implementasi program
c) Pengawasan, dan
d) Kepemimpinan.
Dari sisi perencanaan sekolah memiliki perencanaan strategis dengan rumusan arah yang
jelas dan tujuan yang jelas oleh setiap warga sekolah, yang digunakan sebagai acuan bagi
pengembangan rencana operasional dan program sekolah. Dari sisi implementasi sekolah
menerapkan manajemen berbasis sekolah yang ditunjukkan dengan kemandirian,
kemitraan, partisipasi, kerjasama, tanggung jawab, keterbukaan, keluwesan, akuntabilitas,
dan keberlangsungan. Dari sisi pengawasan, pimpinan sekolah melaksanakan
pengawasan secara terencana dan berkala sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sedangkan dari sisi kepemimpinan kepala sekolah menerapkan pola kepemimpinan yang
terbuka dan melakukan pendelegasian tugas dengan baik. Indikator indeks kinerja
sekolah dari sisi perencanaan berkaitan dengan pertanyaan sekolah memiliki rencana
yang akan dicapai dalam jangka panjang (rencana strategis) yang dijadikan acuan dalam
rencana operasional. Dalam rencana ini wawasan masa depan (visi) dijadikan panduan
bagi rumusan misi sekolah. Dengan kata lain, wawasan masa depan atau visi sekolah
adalah gambaran masa depan yang dicita-citakan oleh sekolah. Adapun misi sekolah
adalah tindakan untuk merealisasi visi. Visi dan misi dijadikan acuan dalam merumuskan
tujuan sekolah, dan hasil yang diharapkan oleh sekolah. Kegiatan sekolah dilakukan
berdasarkan tujuan sekolah yang dirumuskan secara jelas. Kriteria utama mutu
perencanaan sekolah adalah sejauhmana warga sekolah memahami dan menyadari visi,
misi, dan tujuan sekolah dan sejauhmana tujuan tersebut dicapai. Implementasi
manajemen sekolah adalah pengelolaan sekolah yang dilakukan secara efektif dan eisien.
Manajemen yang digunakan adalah yang bertolak dari kemampuan, kesanggupan, dan
kebutuhan sekolah, bukan perintah dan petunjuk dari lapisan birokrasi atasan, dengan
catatan bahwa apa yang dilakukan oleh sekolah harus tetap dalam lingkup kebijakan
pendidikan nasional.
Komponen pengawasan merupakan salah satu fungsi penting dalam manajemen sekolah.
Dalam pelaksanaan pengawasan ini terkandung pula fungsi pemamtauan yang diarahkan
untuk melihat apakah semua kegiatan berjalan dengan lancar dan semua sumber daya
dimanfaatkan secara optimal, efektif dan eisien. Pengawasan dan monitroing dilakukan
secara berkala dan tepat sasaran sehingga hasilnya dapat digunakan untuk melakukan
perbaikan. Di samping itu pengawasan juga harus dilaksanakan berdasarkan item-item
penilaian yang sesuai dengan tujuan sekolah. Terkait dengan indikator kepemimpinan,
manajemen sekolah memfokuskan diri pada sekolah sebagai sistem dimana
kepemimpinan menekankan pada orang sebagai jiwanya. Kepala sekolah berperan
sebagai manajer dan pemimpin sekaligus. Tugas dan fungsi manajer adalah mengelola
para pelaksana dengan sejumlah masukan manajemen, serta pengendalian agar sekolah
sebagai sistem mampu berkembang. Sedang tugas dan fungsi pemimpin adalah
memimpin warga sekolah agar posisi mereka sebagai jiwa dari sekolah benar-benar sehat,
cerdas, dan dinamis.
c. Komponen Output
Pada umumnya untuk mengukur output dari sekolah digunakan indikator prestasi siswa.
Indikator ini digunakan sebab tujuan pokok sekolah adalah mengembangkan potensi
siswa, sehingga terwujud dalam prestasi hasil belajar. Pada prinsipnya hasil belajar
seperti itu dipilah menjadi akademik dan non akademik. Namun demikian dalam kaitan
dengan peningkatan mutu sekolah harus diukur secara keseluruhan, di samping prestasi
siswa juga akan diungkap prestasi guru dan kepala sekolah, serta prestasi sekolah sebagai
institusi yang akan dijadikan tolok ukur kualitas sekolah.
1) Aspek Prestasi belajar siswa
Prestasi belajar siswa dapat dikategorikan menjadi pretasi akademik, non-akademik,
dan kepribadian siswa. Prestasi akademik biasanya dikaitkan dengan hal-hal yang
berhubungan erat dengan penalaran, misalnya nilai ujian (UNAS maupun US), lomba
karya ilmiah dan lombalomba sejenis itu, yang semua itu pada dasarnya menunjukkan
kemampuan berpikir seseorang. Prestasi non-akademik biasanya dikaitkan dengan
prestasi atau hasil belajar berupa olahraga dan kesenian. Sementara aspek kepirbadian
terkait dengan keagamaan, kedisiplinan dan kerajinan. Indikator pretasi akademik dan
non akademik sebenarnya antara keduanya terkait erat. Sebagai contoh, kemampuan
olahraga seorang siswa juga terkandung kemampuan berpikir, demikian pula dalam
kemampuan membuat patung atau mengerjakan hal yang berkaitan dengan seni juga
terkandung kemampuan berpikir kreatif. Sebaliknya dalam melakukan penelitian dan
rancang bangun (menghasilkan KIR) juga terkandung unsur kiat-kiat yang
mengandung unsur seni, kemampuan bekerjasama dan sebagainya.
2) Prestasi guru dan Kepala sekolah
Seringkali dalam mengevaluasi atau menilai kualitas sekolah, faktor guru dan kepala
sekolah sering dilupakan sebagai unsur yang dinilai. Secara teoritis, kajian pustaka
menunjukkan umumnya praktisi pendidikan hanya memfokuskan prestasi siswa,
padahal peran guru dan kepala sekolah dalam mengoptimalkan kemampuan siswa
tidak dapat diabaikan. Guru merupakan faktor utama dalam mengembangkan cara
berpikir siswa, mendorong kreativitas, serta men-support potensi siswa dalam
mempelajari mata pelajaran tertentu. Demikian juga peran kepala sekolah tidak dapat
diabaikan, karena hanya dengan intervensi kepala sekolah yang baik dan professional
kodusivitas belajar dapat teroptimalkan dan prestasi belajar dapat maksimalkan. Oleh
karena itu prestasi guru sebagai ujung tombak terjadinya proses pembelajaran sangat
penting dalam mengoptimalkan kemampuan siswa. Demikian juga peran sekolah
tidak kalah penting dalam meningkatkan prestasi siswa. Menilai kinerja guru dapat
ditinjau dari beberapa indikator yang meliputi: (1). Unjuk kerja, (2). Penguasaan
materi, (3). Penguasaan professional keguruan dan pendidikan, (4). Penguasaan
caracara penyesuaian diri dan, (5). Kepribadian untuk melaksanakan tugasnya dengan
baik. Kelima indikator tersebut merupakan input bagi seorang penillai dalam
melakukan evaluasi kinerja guru. Guru juga memiliki tanggung jawab yang secara
garis besar dapat dikelompokkan, yaitu: (1). Guru sebagai pengajar, (2). Guru sebagai
pembimbing, (3). Guru sebagai adminisetrator kelas.
Dari deskripsi tersebut di atas dapat disimpulkan bahwa indicator kinerja guru
meliputi antara lain:
a) Kemampuan membuat perencanaan dan persiapan mengajar
b) Penguasaan materi yang akan diajarkan kepada siswa
c) Penguasaan metode dan strategi mengajar
d) Pemberian tugas-tugas kepada siswa
e) Kemampuan mengelolaan kelas
f) Kemampuan melakuakn penilaian dan evaluasi

Sementara faktor faktor-faktor yang dapat mempengaruhi kinerja guru, antara lain:
factor kepribadian dan dedikasi. Pada prinsipnya setiap guru memiliki kepribadian
masing-masing sesuai ciri-ciri pribadi yang mereka miliki. Ciri-ciri inilah yang
membedakan seorang guru dari guru lainnya. Kepribadian sebenarnya adalah suatu
masalah abstrak dan hanya dapat dilihat dari penampilan, tindakan, ucapan, cara
berpakaian, dan dalam menghadapi setiap persoalan. Kepribadian adlah keseluruhan
dari individu yang terdiri atas unsur psikis dan isik, artinya seluruh sikap dan
perbuatan seseorang merupakam suatu gambaran dari kepribadian orang lain, dengan
kata lain baik tidaknya citra seseorang ditentukan oleh pepribadiannya. Selain itu,
faktor pengembangan profesi juga turut berkontribusi dalam mempengaruhi kinerja
guru. Konsep profesi sendiri bermakna segala sikap yang bijaksana (informend
responsiveness), yaitu pelayanan (service) dan pengabdian yang dilandsi oleh
keahlian, skill, kemampuan, teknik dan prosedur atau tatacara yang mantap dan
diiringi sikap kepribadian (personality behaviour) tertentu. Orang yang melakukan
pekerjaan profesi itu harus ahli, orang yang sudah memiliki daya pikir, daya kreasi
dan daya cipta serta ilmu dan keterampilan yang tinggi. Disamping itu, ia juga
dituntut dapat menjaga secara sadar serta mempertanggungjawabkan segala tindakan
dan hasil karyanya yang menyangkut profesi. Indikator kinerja guru juga dapat diukur
dari kemampuan mengajar guru. Secara konsepsional sosok guru yang ideal
mempunyai beberapa kompetensi sebagai berikut:
a) Persyaratan jasmani dan rohani
b) Persyaratan pengetahuan pendidikan. Pengetahuan tentng guna membentuk proisi
guru meliputi: (a) Pengetahuan tentang pendidikan, yang meliputi ilmu
pendidikan teoretis dan ilmu sejarah pendidikan; (b) Pengetahuan psikologi, yang
meliputi: psikologi umum, psikologi anak/perkembangan, dan psikologi
pendidikan; (c) Pengetahuan tentang kurikulum; (d) Pengetahuan tentang metode
mengajar; (e) Pengetahuan tentang dasar dan tujuan pendidikan dan (f)
Pengetahuan tentang moral, niali-nilai dan norma-norma.
c) Persyaratan kepribadian, artinya seorang guru harus mempunyai moral yang baik
karena guru merupakan pendukung moral yang baik.

Prestasi Sekolah Hasil capaian atau prestasi hasil belajar bukanlah sesuatu standar
statis. Setiap kelompok masyarakat memiliki standar yang tidak sama dan standar itu
terus bergeser, dipengaruhi oleh berbagai faktor yang terkait dengan pola budaya dan
harapan masa depan yang diyakini mereka. Perkembangan terakhir teori penilaian
kinerja sekolah telah memasukkan konsep kepuasan stakeholder sebagai salah satu
kriteria atau bentuk prestasi sekolah. Dalam artian bahwa prestasi sekolah dikatakan
baik jika mencapai harapan stakeholder-nya. Konsep kepuasan stakeholder sebagai
tolok ukur prestasi sekolah kini semakin banyak digunakan, karena harapan
masyarakat terhadap lulusan sekolah semakin beragam. Ada sebagian masyarakat
yang berharap siswa lulus dengan nilai bagus, tetapi juga banyak masyarakat yang
berhadap siswa berperilaku baik, kreatif dan mampu memecahkan masalah sehari-
hari. Nah, dua jenis masyarakat seperti itu memerlukan mutu layanan yang berbeda.
Fenomena seperti itu yang mendorong munculnya “sekolah-sekolah inovatif”, yang
menawarkan pendidikan yang tidak seperti sekolah pada umumnya dan ternyata
sekolah seperti itu banyak diminati masyarakat. Dari pengamatan, ternyata yang
banyak meminati “sekolah inovatif” tersebut justru keluarga yang berpendidikan dan
tidak puas dengan layanan pendidikan pada sekolah “biasa”. Indikator output pada
intinya mempertanyakan apakah sasaran yang ingin dicapai pada tiap-tiap program
telah tercapai. Komponen output harus selalu menekankan pada kinerja siswa atau
hasil belajar, apapun kegiatannya. Oleh karena itu indikatornya meliputi:
1) Bersifat akademik: Nilai Ujian Akhir nasional (NUAN) UAN, nilai ketuntasan
pencapaian kompetensi siswa, nilai raport, kejuaraan Lomba Karya Ilmiah remaja
(LKIR), kejuaraan lomba olympiade mata pelajaran, dll
2) Bersifat non akademik: prestasi olah raga, kesenian, keagamaan, dll.
Rencana Kisi-kisi Instrumen untuk Rancangan Instrumen di Atas
Untuk menghasilkan rumusan konstruk Kinerja Sekolah yang menjadi acuan dalam
pengembangan instrumen ini maka hasil kajian konseptual selanjutnya ditransformasikan dalam
bentuk kisi-kisi instrumen. Selanjutnya setelah ditentukan aspek dan indikator maka dilakukan
penyusunan butirbutir atau item pertanyan. Buitr/item pertanyaan disusun berdasarkan aspek dan
indikator yang telah ditetapkan sebelumnya. Pertanyaan atau pernyataan disesuaikan dengan
atribut yang berkaitan kondisi sekolah terkait dengan kinerja atau performance mereka terhadap
aspek dan indikator yang ada. Setiap item ditansformasi dalam bentuk pertanyaanpertanyaan atau
pernyataan tertutup dengan empat dan dua pilihan/alternatif jawaban Pilihan jawaban yang
disediakan disusun secara ordinal. Setiap satu pertanyaan atau pernyataan diberikan empat
alternative jawaban a, b, c, dan d atau dua alternatif jawaban yaitu a dan b. Responden, dalam hal
ini sekolah diminta melingkari atau memberikan tanda silang (x) atau memberikan tanda centang
(√) pada huruf di depan kalimat pertanyaan atau pernyataan sesuai dengan kondisi/fakta yang
ada di sekolah mereka. Selanjutnya responden memberikan skor tiap pernyataan sesuai dengan
ketentuan, yaitu: Untuk pertanyaan atau pernyataan dengan 4 (empat) alternatif jawaban, maka
skore untuk jawaban a dengan skor 4; jawaban b dengan skor 3; jawaban c dengan skor 2; dan
jawaban d dengan skor 1. Sedangkan, untuk pertanyaan atau pernyataan dengan 2 (dua)
alternatip jawaban, maka skor untuk jawaban a dengan skor 4; jawaban b dengan skor 1. Adapun
sistem pemberian skor pada setiap butir pertanyaan/pernyataan dengan cara menuliskan dalam
kotak skore di samping kanan kalimat pertanyaan atau pernyataan tersebut. Catatan: tiap
indikator terdiri lebih dari satu butir pertanyaan/pernyataan, disingkat JB (jumlah butir). Untuk
mencari jumlah skor (JS): menjumlahkan setiap skor dari tiap pertanyaan/pernyataan ke dalam
kotak jumlah skor tiap indikator. Penentuan rerata skor (RS=JS/JB), dilakukan dengan cara
membagi antara jumlah skor (JS) dengan jumlah butir (JB) dari tiap indicator. Untuk mencari
nilai tiap indicator (NI=RS x BI): mengalikan (multify) antara rerata skor indikator dengan bobot
indikator masing-masing. Sementara untuk nilai setiap aspek (NA = Jumlah NI): adalah dengan
menjumlahkan nilai indicator pada setiap aspek. Penentuan Indeks Kinerja Sekolah (School
Performance Index) atau (IKS = jumlah NA): menjumlahkan semua nilai aspek.
2. Berikut ini adalah hasil kajian singkat (dalam bentuk narasi dalam tabel berdasarkan hasil
pengamatan) di Sekolah saya, mengacu pada rancangan instrument pada no.1 di atas.
Sebagai catatan bahwa, saya tidak menggunakan rencana kisi-kisi (format pertanyaan,
pernyataan dan penskoran), karena ini hanya kajian singkat. Semua yang tertuang dalam
kajian ini merupakan hasil obervasi subjektif saya.

Aspek Indicator Hasil observasi


Tenaga kependidikan Guru 1. Rasio jumlah guru terhadap
rombongan belajar kurang
ideal
2. Kesesuaian bidang keahlian
guru dengan mata pelajaran
yang diajarkan < 50% sesuai
Kepala Sekolah 1. Masa kerja sebagai kepala
sekolah (dihitung dari SK
pertama sebagai kepala
sekolah) > 3 Tahun
2. Jenjang pendidikan terakhir
kepala sekolah S1
Staf/karyawan 1. Rasio jumlah tenaga
komputer (bisa guru yang
diangkat atau tenaga khusus)
terhadap jumlah rombel 1 : >
12
2. Prosentase kepemilikan
sertiikat kursus/ pendidikan
komputer/ TIK tenaga
pendukung < 50 %
Kesiswaan Kelulusan dan Prestasi yang 1. Standar Lulusan atau Nilai
direncanakan Ujian Nasional (NUN) yang
direncanakan akan dicapai
pada tahun ajaran ini > 7,50
2. Jumlah siswa yang
direncanakan akan lulus
pada tahun ajaran ini > 90 %
Sarana & Prasarana Ruang kelas 1. Kebersihan seluruh ruang
kelas pada umumnya
(kebersihan lantai, tembok,
pintu, jendela, dan lainnya)
75% - 90 % bersih
2. Kelengkapan sarana
penerangan, pencahayaan,
dan sirkulasi udara ruang
kelas pada umumnya
Dilengkapi jendela, kaca,
dan lampu
Perpustakaan Tidak ada
Ruang Kepala Sekolah 1. Tidak ada jaringan internet
2. Ada toilet
Ruang guru Tidak ada, untuk sementara
ruang yang dipakai adalah ruang
tata usaha
Ruang administrasi 1. Tidak ada jaringan internet
2. Tidak ada toilet
Kamar Kecil 1. Ada kamar kecil siswa
2. Kamar kecil siswa Laki-laki
dan Perempuan terpisah
Fasilitas Pendukung 1. Ada Ruang
UKS/PMR/Kesehatan
2. Ada Kantin
Lingkungan sekolah Kesan umum lingkungan
sekolah (keamanan,
kebersihan, ketertiban,
keindahan, kekeluargaan,
kerindangan = 6 K) Mencapai 5
–6K
Pembiayaan Sumber dana Prosentase terbesar perolehan
dana pada tahun terakhir
berdasarkan sumbernya berasal
dari Pemerintah pusat
Alokasi Penggunaan dana Ada Alokasi anggaran dalam
RAPBS untuk pengembangan
kurikulum
Akuntabilitas dana Pertanggungjawaban
administrasi (pelaporan)
sekolah dalam penggunaan dana
> 90 % dilaporkan
Kurikulum & bahan ajar Kurikulum 1. Dokumen panduan umum
sistim penilaian dari semua
mata pelajaran 80-89 %
2. Dokumen silabus untuk mata
pelajaran > 90 %
PBM Kesiapan guru Rata-rata kepemilikan dokumen
oleh guru terhadap RPP sebagai
pedoman dalam proses belajar
mengajar 75%-90 %
Metodologi Pengajaran Rata-rata variasi guru dalam
penggunaan metode
pembelajaran di kelas (ceramah,
tanya jawab, penugasan, diskusi,
dll) 2 metode
Pengelolaan Kelas Tidak ada Penerapan pola
moving class dalam proses
belajar mengajar yang
dilengkapi dengan fasilitas
pembelajaran pada tiap ruang
kelasnya
Penggunaan media Kelengkapan media
pembelajaran pembelajaran (OHP, wall chart,
Clip Chart, laptop, LCD, VCD,
tape, TV, Radio, dll) yang ada di
sekolah 50 % terpenuhi

Penilaian Kesiapan guru Keberadaan kelengkapan


dokumen perangkat / instrumen
penilaian / evaluasi belajar siswa
(perangkat soal-soal, perangkat
penugasan, bank soal, dll) < 50
% ada
Pelaksanaan Penilaian Rata-rata frekuensi penilaian /
evaluasi belajar siswa yang
dilaksanakan oleh guru 3
minggu sekali
Pemanfaatan hasil penilaian Rata-rata pendokumentasian
hasil belajar/nilai siswa oleh
guru 75% - 90 % ada

Manajemen & Perencanaan Keterlibatan/peran-serta warga


kepemimpinan sekolah dalam pelaksanaan
program sekolah 70%-89 %
terlibat
Implementasi program Keterlaksanaan program
kesiswaan 70%-89 % terlaksana
Pengawasan Frekuensi supervisi kepala
sekolah dalam pelaksanaan
program sekolah 1 kali per bulan
Kepemimpinan Ada Pemberian
penghargaan/sanksi oleh kepala
Sekolah
Partnership Sekolah menjalin kerjasama
dengan orang tua siswa untuk
memantau perkembangan
siswa melalui ketersediaan buku
penghubung
Prestasi siswa Prestasi akademik Prosentase/tingkat kelulusan
siswa pada tiga tahun terakhir
95-99 %
Prestasi non-akademik Prestasi bidang kesenian pada
tahun terakhir meraih kejuaraan
(ranking 1-5) pada tingkat
Provinsi
Keadaan siswa Kepedulian dan keterlibatan
secara aktif siswa terhadap
lingkungan sekolah 50 % - 74 %
terlibat/aktif

Kesimpulan dan Saran

Pengembangan Penilaian indeks kinerja sekolah, tidak terlepas dari bagaimana meningkatkan
mutu pendidikan melalui pola evaluasi berkelanjutan. Dengan pola penilaian kinerja sekolah ini
diharapkan sekolah mengetahui sejauh mana keberhasilan, kendala dan hambatan yang dialami
sekolah dalam meningkatkan mutu pendidikan untuk dapat dikatakan sebagai SEKOLAH
EFEKTIF. Selanjutnya diharapkan pula berdasarkan kajian singkat dan dasar instrument yang
tersusun, sekolah dapat menggunakan sebagai dasar pertimbangan untuk mengembangkan
sekolah lebih lanjut. Berdasarkan hasil penilaian kinerja sehingga tujuan sekolah yang telah
ditetapkan dapat tercapai dengan optimal.

Anda mungkin juga menyukai