Stratifikasi Sosial
Stratifikasi Sosial
Stratifikasi Sosial
Pengertian : Stratifikasi sosial atau pelapisan sosial adalah pembedaan penduduk atau
masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat (vertikal).
Menurut ahli:
Max Webber: Penggolongan orang-orang yang termasuk dalam suatu sistem sosial tertentu
ke dalam lapisan-lapisan hierarkis menurut dimensi kekuasaan, privilese, dan prestise.
Paul B.Horton dan Chester : Sistem perbedaan status yang berlaku dalam suatu masyarakat
Aristoteles : Pada jaman kuno di dalam setiap negara terdapat tiga unsur, yaitu mereka yang
kaya sekali, mereka yang melarat dan mereka yang berada di tengah-tengahnya.
Adam Smith : Masyarakat di bagi menjadi tiga, yaitu orang-orang yang hidup dari
penyewaan tanah, orang-orang yang hidup dari upah kerja, dan orang-orang yang hidup dari
keuntungan perdagangan.
Thorstein Veblen : Membagi masyarakat dalam dua golongan yaitu golongan pekerja yang
berjuang mempertahankan hidup dan golongan yang banyak mempunyai waktu luang karena
kekayaannya.
Prof. Selo Soemardjan : Pelapisan sosial akan selalu ada selama dalam masyarakat terdapat
sesuatu yang dihargai.
Robert M.Z. Lawang : Pelapisan sosial merupakan penggolongan orang-orang dalam suatu
sistem sosial tertentu secara hierarkhis menurut dimensi kekuasaan, privelese, dan prestise.
Cuber : stratifikasi sosial sebagai suatu pola yang ditempatkan diatas kategori dari hak-hak
yang berbeda
Dari Definisi diatas dapat disimpulkan bahwa stratifikasi sosial adalah pembedaan kelas-
kelas secara vertikal yang diwujudkan dengan adanya tingkatan masyarakat dari yang lebih
tinggi sampai yang paling rendah
b. Secara Sengaja
Seorang tokoh bernama Joseph scehum Peler (1883-1950) seorang sosiologi Amerika serikat
mengatakan bahwa pelapisan sosial diperlukan masyarakat agar mampu menyesuaikan diri
dengan keperluan-keperluan yang nyata.
C. Latar Belakang Timbulnya Stratifikasi Sosial
Stratifikasi dalam masyarakat dapat terjadi dengan sendirinya sebagai hasil proses dalam
masyarakat. Faktor-faktor penyebabanya adalah kemampuan atau kepandaian, umur fisik,
jenis kelamin, sifat keaslian anggota masyarakat, dan harta benda. Misalnya seseorang
mempunyai kemampuan lebih seperti fisik yang kuat dapat melindungi yang lemah dan orang
yang pandai dan bijaksana akan dijadikan pemimpin dalam masyarakat. Dengan demikian
akan terbentuk lapisan masyarakat berdasarkan kemampuan tertentu.
Beberapa kondisi umum yang mendorong terciptanya stratifikasi sosial dalam masyarakat.
Menurut Huky (1982) yaitu faktor-faktor penyebab terbentuknya stratifikasi sosial dalam
masyarakat didukung oleh:
a. Perbedaan ras dan budaya
Perbedaan ciri biologis, seperti warna kulit, latar belakang etnis, budaya pada masyarakat
tertentu dapat menyebabkan pembagian sosial tertentu. Misalnya, pelapisan atas dasar warna
kulit pada masyarakat Afrika Selatan pada zaman Apartheid atau anggapan masyarakat Eropa
sebelum Perang Dunia II yang mengatakan bahwa kaum kulit putih adalah lapisan
masyarakat paling atas.
b. Pembagian tugas yang terspesialisasi
Posisi-posisi dalam spesialisasi ini berkaitan dengan perbedaan fungsi stratifikasi dan
kekuasaan dari order sosial yang muncul. Perbedaan posisi atau status anggota masyarakat
berdasarkan pembagian kerja ini terdapat dalam setiap masyarakat, baik pada masyarakat
primitif maupun pada masyarakat yang sudah maju.
c. Kelangkaan
Adanya kelangkaan dalam masyarakat menyangkut pembagian hak dan kewajiban.
Stratifikasi lambat laun terjadi alokasi hak dan kekuasaan yang jarang atau langka.
Kelangkaan ini terasa bila masyarakat mulai membedakan posisi, alat-alat kekuasaan dan
fungsi-fungsi yang ada dalam waktu yang sama. Kondisi yang mengandung perbedaan hak
dan kesempatan diantara para anggota masyarakat dapat menciptakan stratifikasi sosial.
a. Kekayaan
Kriteria kekayaan berkaitan erat dengan pendapatan. Semakin besar pendapatan seseorang
semakin besar kesempatan baginya untuk memiliki sebanyak mungkin harta benda dan
semakin besar peluangnya untuk menduduki strata atas. Orang yang memiliki harta benda
banyak (kaya) akan lebih dihargai dan dihormati masyarakat daripada orang yang miskin.
Karena itu, masyarakat menempatkan orang-orang ini pada lapisan masyarakat atas.
b. Kekuasaan
Kekuasaan berkaitan dengan kemampuan seseorang untuk menentukan kehendaknya
terhadap orang lain. Kekuasaan ini sangat dipengaruhi unsur lain seperti kedudukan atau
posisi seseorang dalam masyarakat, kekayaan, yang dimiliki, kepandaian, bahkan kelicikan.
Anggota masyarakat yang memiliki kekuasaan dan wewenang terbesar akan menempati
lapisan sosial yang paling atas. Sebaliknya, anggota masyarakat yang tidak mempunyai
kekuasaan serta hanya menjadi bawahan akan menempati lapisan bawah.
c. Kehormatan
Kehormatan dapat terlepas dari ukuran-ukuran kekayaan atau kekuasaan. Orang-orang yang
disegani atau dihormati akan menempati lapisan atas dari sistem pelapisan sosial
masyarakatnya. Ukuran kehormatan ini sangat terasa pada masyarakat tradisional, biasanya
mereka sangat menghormati orang-orang yang banyak jasanya kepada masyarakat, para
orang tua ataupun orang-orang yang berprilaku dan berbudi luhur.
d. Keturunan
Kriteria keturunan terlepas dari kekayaan dan kekuasaan. Dalam masyarakat feodal, anggota
masyarakat dari keluarga raja atau kaum bangsawan akan menempati lapisan atas. Mereka
umumnya dikenal dengan ungkapan orang berdarah biru.
e. Pendidikan/pengetahuan
Dalam masyarakat yang menghargai ilmu pengetahuan atau pendidikan, orang yang memiliki
keahlian atau profesionalis akan mendapatkan penghargaan yang lebih besar dibanding orang
yang tidak memiliki keahlian dan berpendidikan rendah ataupun buta huruf.
Stratifikasi timbul karena adanya sesuatu yang dihargai. Pada masyarakat modern, dasar
stratifikasinya meliputi kekayaan, pendidikan, kekuasaan, kelangkaan. Pada masyarakat
Pedesaan, Dasar stratifikasinya meliputi Kekayaan, kebangsawanan, senioritas, jenis kelamin,
kuat fisik, martabat, kehormatan.
Dalam kehidupan masyarakat selalu ada benturan-benturan atau pertentangan yang dialami
seseorang yang berkaitan dengan status yang dimilikinya. Hal ini disebut Konflik status.
Konflik status dapat dibedakan menjadi 3 sebagai berikut:
b. Peran
Peran adalah perilaku yang sesungguhnya dari orang yang melakukan peranan. Menurut
Soerjono Soekanto di dalam peran mengandung tiga hal:
Norma-norma di dalam masyarakat
Peranan meliputi norma-norma yang dihubungkan dengan posisi atau tempat seseorang
dalam masyarakat yang merupakan rangkaian peraturan-peraturan yang membimbing
seseorang dalam kehidupan kemasyarakatan.
Konsep tentang yang dilakukan
Peranan merupakan suatu konsep tentang apa yang dapat dilakukan oleh individu dalam
masyarakat sebagai organisasi
Perilaku individu
Peranan sebagai perilaku individu yang penting bagi struktur sosial masyarakat
Peran merupakan aspek yang dinamis dari suatu kedudukan atau status. Peranan
memiliki beberapa fungsi bagi individu maupun orang lain. Fungsi-funsi tersebut adalah
sebagai berikut:
Konflik peranan timbul apabila orang harus memilih peranan dari dari dua status atau
lebih yang dimilikinya. Umumnya konflik timbul karena peranan-peranan itu saling
bertentangan. Hal ini umumnya terjadi ketika seseorang berada dalam keadaan tertekan
karena merasa dirinya tidak mampu atau tidak sesuai untuk melakukan perannya dengan
sempurna.
Seorang tokoh bernama Mac Iver menyebutkan adanya tiga pola umum dalam
stratifikasi politik yaitu:
a. Tipe kasta
Sistem lapisan kekuasaan dengan garis-garis pemisah yang tegas dan kaku.
b. Tipe oligarki
mempunyai garis pemisah yang tegas, tetapi dasar untuk menentukan perbedaan kelas.
c. Tipe Demokrastis
Garis-garis pemisah antara lapisan luwes/fleksibel/tidak kaku.
2. Sosial
Sistem pelapisan yang mengelompokan masyarakat menurut status. Umumnya nilai dan
status seseorang dalam masyarakat di ukur dari prestise atau gengsi.
3. Politik
Pelapisan masyarakat didasarkan pada wewenang dan kekuasaan. Makin besar wewenang
atau kekuasaan seseorang, semakin tinggi lapisan sosialnya