Nothing Special   »   [go: up one dir, main page]

Konsep Konservasi

Unduh sebagai docx, pdf, atau txt
Unduh sebagai docx, pdf, atau txt
Anda di halaman 1dari 13

KONSEP KONSERVASI

(WAWASAN DAN PENDIDIKAN KONSERVASI)

Dosen Pengampu :

Andhina Putri Heriyanti, S.T., M.Si.

Disusun oleh:

1. Muhammad Quthbil Irsyad (4311419042)


2. Thomas Calvin Andjasmara (4301419027)
3. Nafis Amirul Ghoits (2211413073)

UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG

TAHUN PELAJARAN 2020/2021


KATA PENGANTAR

Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas segala rahmatnya sehingga makalah ini
dapat tersusun hingga selesai . Tidak lupa kami juga mengucapkan banyak terimakasih atas
bantuan dari pihak yang telah berkontribusi dengan memberikan sumbangan baik materi maupun
pikirannya.

Harapan kami semoga makalah ini dapat menambah pengetahuan dan pengalaman bagi
para pembaca, Untuk ke depannya dapat memperbaiki bentuk maupun menambah isi makalah
agar menjadi lebih baik lagi.

Karena keterbatasan pengetahuan maupun pengalaman kami, Kami yakin masih banyak
kekurangan dalam makalah ini, Oleh karena itu kami sangat mengharapkan saran dan kritik yang
membangun dari pembaca demi kesempurnaan makalah ini.

Semarang, 11 Maret 2019

Penyusun
DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR i

DAFTAR ISI ii

BAB I PENDAHULUAN 1

1.1 Latar belakang 1

1.2 Rumusan masalah 1


1.3 Tujuan 1

BAB 2 PEMBAHASAN 2

1. Konsep Konservasi 2

1.1 Pengertian Konservasi 2


1.2 Landasan filosofis dan yuridis 2

1.2.1 Landasan filosofis 2


1.2.2 Landasan Yuridis 3

1.3 Deklarasi UNNES sebagai universitas konservasi 4


2 Wawasan konservasi 4

2.1 Pengertian Konservasi 4


2.2 UNNES berwawasan konservasi 4
3 Pendidikan konservasi 5
3.1 Konsep pendidikan konservasi 5
3.2 Ruang lingkup pendidikan konservasi 6

BAB 3 PENUTUP 7

Kesimpulan 7

DAFTAR PUSTAKA 8
BAB I

PENDAHULUAN

A. Latar belakang

Sumber daya alam merupakan suatu hal yang penting dalam kehidupan manusia.
Tanpa adanya sumber daya alam, manusia akan sulit untuk memenuhi kebutuhan
hidupnya, sebab segala sesuatu yang dibutuhkan oleh manusia bersumber dari alam.
Makanan yang kita makan sehari-hari, tempat tinggal yang kita tempati, semua berasal
dari alam.

Sebagai makhluk hidup yang tinggal di bumi, kita tentu sangat membutuhkan
sumber daya alam yang ada, namun sumber daya alam terkadang kita abaikan. Sebagai
seorang mahasiswa, tentunya kita harus menjaga alam yang kita miliki. Di Indonesia ini
terdapat berbagai macam sumber daya alam yang melimpah,namun kita tidak dapat
memanfaatkan sumber daya alam tersebut dengan baik dan juga kurang bijaksana dalam
menggunakannya.Mengingat begitu pentingnya manfaat sumber daya alam tersebut
maka kita seharusnya melakukan konservasi atau melestarikan sumber daya alam
tersebutuntuk kelangsungan hidup kita. Untuk mempelajari konservasi yang benar, kita
temtunya perlu memahami konsep-konsep terkait dengan konservasi yang meliputi
wawasan konservasi serta bagaimana pendidikan konservasi yang baik dan benar.

B. Rumusan masalah
1. Apa pengertian konservasi serta konsepnya?
2. Apa itu wawasan konservasi serta maknanya?
3. Bagaimana pendidikan konservasi yang baik dan benar?
C. Tujuan
1. Mengetahui pengertian konservasi serta konsepnya..
2. Mengetahui secara detail tentang wawasan konservasi serta maknanya.
3. Mengetahui secara mendalam pendidikan konservasi yang baik dan benar.
BAB II

PEMBAHASAN

1. Konsep Konservasi
1.1 Pengertian Konservasi
Menurut Theodore Roosevelt (1902), orang Amerika pertana yang mengemukakan
konsep konservasi, Istilah “konservasi” berasal dari kata dalam bahasa Inggris yaitu
“conservation”, bersumber dari kata con (together) dan servare (to keep, to save), diartikan
sebagai upaya memelihara milik kita (to keep, to save what we have), dan menggunakan
milik tersebut secara bijaksana (wise use).
Konservasi merupakan suatu bentuk evolusi kultural atau perubahan budaya. konsep
yang berkembang lebih menonjol adalah konservasi sumber daya alam dan
lingkungan.konservasi ini dapat dipandang dari segi ekonomi dan ekologi. Konservasi dari
segi ekonomi berarti memanfaatkan SDA untuk memenuhi kebutuhan sekarang. Dari segi
ekologi konservasi merupakan pemanfaatan SDA untuk memenuhi kebutuhan masa
sekarang dan masa yang akan datang yang dapat dinikmati generasi berikutnya. menurut
lingkungan konservasi adalah suatu upaya efektif dan efisiensi penggunaan energi produksi
transmisi atau distribusi yang mengakibatkan konsumsi energi berkurang.

1.2 Landasan filosofis dan yuridis


1.2.1 Landasan filosofis
Widada et al. (2003) menyatakan bahwa sumber daya alam hayati adalah unsur-unsur di
alam yang terdiri dari sumber daya alam nabati dan sumber daya alam hewani yang
bersama-sama dengan unsur non hayati disekitarnya secara keseluruhan membentuk
komunitas. Keanekaragaman hayati menurut definisi World Wildlife Fund adalah semua
bentuk kehidupan di bumi ini termasuk tumbuhan hewan mikroorganisme dan pembawa
sifat dan ekosistem yang dibentuk menjadi lingkungan hidup. Keanekaragaman hayati
memiliki manfaat yang tidak ternilai bagi kehidupan manusia baik yang dirasakan langsung
maupun tidak langsung antara lain menyediakan kebutuhan pangan, kebutuhan sandang dan
bangunan, sebagai sumber daya genetik, memanfaatkan pendidikan dan pengembangan ilmu
pengetahuan sebagai pengatur tata air manfaat terhadap iklim dan lingkungan yang sehat.
1.2.2 Landasan Yuridis
Landasan yudiris undang-undang nomor 5 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya
alam hayati dan ekosistemnya (pasal 1:2) menyebutkan bahwa konservasi sumber daya
alam hayati adalah pengelolaan sumber daya alam hayati yang pemanfaatannya dilakukan
secara bijaksana untuk menjamin kesinambungan persediaannya dengan data pemelihara
dan meningkatkan kualitas keanekaragaman dan nilainya. Pasal 5 undang-undang yang sama
menyebutkan bahwa konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya dilakukan
melalui kegiatan: perlindungan sistem penyangga kehidupan pengawetan keanekaragaman
keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa beserta ekosistemnya; serta pemanfaatan secara
Lestari sumber daya alam hayati dan ekosistemnya. semangat yang sama juga termaktub di
dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan
lingkungan hidup yang menyebutkan bahwa upaya sistematis dan terpadu yang dilakukan
untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup dan mencegah terjadinya pencemaran dan atau
kerusakan lingkungan hidup yang meliputi perencanaan pemanfaatan, pengendalian,
pemeliharaan, pengawasan, dan penegakan hukum.
Peraturan dan perundangan di atas mengamanatkan perlunya suatu program yang
mendukung konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya. Program tersebut dapat
dimulai dari lingkungan perguruan tinggi. ini selaras dengan Undang-Undang nomor 20
tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional (pasal 24) yang menyebutkan bahwa
perguruan tinggi memiliki otonomi untuk mengelola sendiri lembaganya sebagai pusat
penyelenggaraan pendidikan tinggi penelitian ilmiah dan pengabdian kepada masyarakat.
amanat dunia pendidikan untuk berpartisipasi dalam konservasi juga diatur dalam Peraturan
Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang standar isi untuk satuan
pendidikan dasar dan menengah titik peraturan ini menyatakan bahwa salah satu prinsip
dalam implementasi kurikulum adalah dengan mendayagunakan kondisi alam sosial dan
budaya serta kekayaan daerah untuk keberhasilan pendidikan dengan muatan seluruh bahan
kajian secara optimal.
1.3 Deklarasi UNNES sebagai universitas konservasi

Universitas sebagai lembaga akademik, melalui kajian, penelitian, pengetahuan, dan


keterampilan, selama ini telah membuka jalan yang sangat lapang bagi manusia untuk
meneguhkan dominasinya atas alam. Sebagaimana universitas telah memberikan ruang yang
lapang bagi kerusakan lingkungan, kini sudah semestinya universitas juga menunjukkan
perannya dalam menjaga dan melestarikan sumberdaya alam dan lingkungan hidup, serta
warisan budaya leluhur kita. Pada tanggal 12 Maret 2010, UNNES mengukuhkan diri menjadi
Universitas konservasi yang disaksikan Menteri Pendidikan saat itu, Prof. Dr. Muh. Nuh.
Komitmen menjadi “Universitas Konservasi” membuat UNNES menetapkan 7 (tujuh) pilar
Universitas Konservasi, yaitu: 1) Konservasi Biodiversitas, 2) Arsitekktur Hijau dan Transportasi
ramah lingkungan, 3) Kebijakan Nir Kertas, 4) Energi Bersih, 5) Pengelolaan Limbah,
6).Konservasi seni dan budaya, 7) Kaderisasi Konservasi.

2 Wawasan konservasi

2.1 Pengertian wawasan konservasi

Wawasan konservasi adalah suatu model yang harus diikuti dan ditiru, berupa keyakinan yang
melandasi sudut pandang dan memperlakukan persoalan yang menjadi fokus perhatian, yaitu
konservasi

Wawasan konservasi juga mengandung pengertian memberi arah, memandu sikap, dan perilaku
dalam mengerjakan sesuatu yang baik yaitu mengembangkan ilmu pengetahuan & membangun
manusia serta kemanusiaannya (Saratri dkk., 2016)

2.2 UNNES berwawasan konservasi

UNNES sebagai universitas berwawasan konservasi berkewajiban memasyarakatkan


pembangunan berwawasan konservasi. Acuan konservasi nasional meliputi tiga kegiatan
konservasi, yaitu:

 Perlindungan sistem penyangga kehidupan


 Pengawetan yang mencakup pelestarian
 Pemanfaatan secara lestari
Wawasan konservasi dicapai melalui upaya pelestarian, pengkajian dan penerapan/pemanfaatan
nilai dan karakter, seni dan budaya serta SDA dan lingkungan. Unsur kegiatan penting
konservasi sendiri mencakup tiga hal penting, yaitu:

 Melindungi dan menyelamatkan (saving)


 Mengkaji (studying)
 Memanfaatkan (using)

Selain itu, konservasi juga merupakan suatu hal yang sangat dibutuhkan untuk Negara Indonesia.
Ada beberapa alasan mengapa perlu adanya konservasi di Indonesia: 1) Gempuran budaya asing
yang masuk menjadi tantangan tersendiri bagi eksistensi budaya asli Indonesia. 2) Perkembangan
iptek & kebutuhan konsumsi manusia mendorong terjadinya eksploitasi SDA.

Sebagai universitas berwawasan konservasi, UNNES menerapkan beberapa contoh tindakan


nyata untuk pengembangan konservasi di Indonesia, berikut merupakan beberapa contoh
tindakan nyata UNNES dalam pengembangan wawasan konservasi :

a. Konservasi SDA :
 Kampus Hijau; menanam banyak pohon di lingkungan kampus di setiap fakultas
 Sistem paperless; tugas, absen, dan urusan akademik lainnya dapat dilakukan secara
online
b. Konservasi Seni dan Budaya :
 Seminar Ngadidaya (Ngaji Isu lan Budaya) yang diadakan oleh FMIPA
3 Pendidikan konservasi

3.1 Konsep pendidikan konservasi


Pendidikan sebagai proses belajar memang tidak cukup dengan sekedar mengejar
masalah kecerdasan saja. berbagai potensi peserta didik atau subjek belajar harus mendapatkan
perhatian yang proporsional agar berkembang secara optimal. Karena itulah aspek atau faktor
rasa atau emosi maupun keterampilan fisik juga perlu mendapatkan kesempatan yang sama untuk
berkembang. Samho (2010) mengatakan bahwa kita mengenal istilah  cipta, rasa, dan Karsa
yang dicetuskan oleh tokoh pendidikan Ki Hajar Dewantara. Konsep ini mengakomodasi
berbagai potensi anak didik. baik menyangkut aspek cipta yang berhubungan dengan otak dan
kecerdasan, aspek yang berkaitan dengan emosi dan perasaan serta karsa atau keinginan maupun
keterampilan yang lebih bersifat fisik. aspek cipta Rasa dan karsa sejalan dengan pengertian
kognitif, afektif, psikomotorik yang merupakan komponen utama dalam pendidikan. konsep
kognitif, afektif  dan psikomotorik juga dicetuskan oleh Benjamin Bloom pada tahun 1956 ,
dikenal dengan istilah Taksonomi Bloom.

Dunia pendidikan, esensinya menanamkan nilai dan sikap yang dibangun menjadi
kepribadian yang utuh dalam berbangsa dan bernegara lembaga pendidikan baik sekolah-sekolah
maupun perguruan tinggi merupakan salah satu wadah penanaman nilai dan sikap yang
diarahkan berdasarkan tujuan bersama. pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003
menyebutkan pendidikan merupakan usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana
belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya
untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan,
akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara.

Pada saat ini perubahan lingkungan semakin cepat terjadi, berbagai bencana datang silih
berganti dan akan bertambah di masa depan. Terjadinya beberapa musibah membuat dunia
akademis berpikir Apakah kepedulian masyarakat terhadap lingkungan dan mengalami krisis
apakah selama ini pendidikan yang mengupayakan peningkatan kepedulian masyarakat masih
kurang atau kurang optimum. melalui pendidikan kepada masyarakat akan dapat meningkatkan
kepedulian terhadap lingkungan seperti pendidikan lingkungan pendidikan konservasi,
kesiapsiagaan, bencana, dan sebagainyanya.
Pendidikan konservasi merupakan sebuah proses pembelajaran tuntuk membangun spirit
mahasiswa, tentang lingkungan untuk pembangunan berwawasan masa kini dan memperhatikan
generasi masa mendatang (Setyowati 2015).  Tujuan mata kuliah pendidikan konservasi adalah
untuk mengubah perilaku dan sikap yang dilakukan oleh berbagai pihak atau elemen masyarakat
yang bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan,  dan kesadaran masyarakat
tentang nilai-nilai lingkungan dan isu permasalahan lingkungan diharapkan dapat menggerakkan
masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pelestarian dan keselamatan lingkungan untuk
kepentingan generasi sekarang dan generasi yang akan datang.

3.2  Ruang lingkup pendidikan konservasi


Sebagai universitas konservasi UNNES juga harus mengusung pendidikan konservasi
bagi mahasiswa baik program studi pendidikan maupun non kependidikan. kegiatan ini
merupakan pembinaan sekaligus pendidikan yang sangat nyata. Aspek penting yang diterapkan
dalam pembelajaran mata kuliah ini adalah kognitif (pengetahuan),  afektif (sikap),
psikomotorik (keterampilan atau perilaku) aspek pengetahuan meliputi proses mahasiswa dalam
mengetahui dan memahami tentang keseimbangan lingkungan keterkaitan yang berkaitan dengan
nilai karakter dan budaya titik aspek sikap dalam pendidikan konservasi meliputi proses
penanaman dan membentuk sikap, nilai, dan komitmen setelah siswa dalam pembangunan
masyarakat yang berkelanjutan (sustainable). Aspek keterampilan dan perilaku dalam
pendidikan konservasi meliputi proses melakukan menerapkan dan membangun Keterampilan
mahasiswa untuk peduli terhadap lingkungan titik melalui pendidikan konservasi Mahasiswa
memiliki q&a bersikap peduli serta mengelola lingkungan maupun memecahkan berbagai
permasalahan lingkungan.

Lingkup kajian dalam pendidikan konservasi dijabarkan melalui tiga pilar konservasi
UNNES yaitu: 1) nilai dan karakter, 2) seni dan budaya. 3) sumber daya alam dan lingkungan.
materi konservasi mencakup tiga pilar tersebut dan akan disampaikan melalui pendidikan kepada
mahasiswa melalui aspek pengetahuan, sikap dan keterampilan atau perilaku titik warga Unnes
kewajiban menyarankan visionesia itu berwawasan konservasi dan internasional. tabel dibawah
ini menunjukkan lingkup kajian yang dapat diterapkan dalam pendidikan konservasi.

Lingkup kajian pendidikan konservasi untuk menjalankan pilar konservasi Unnes

No Pilar Ruang lingkup pendidikan konservasi


konservasi

1 Nilai dan karakter

1. Nilai Pemaparan dan penanaman berbagai nilai-nilai luhur yang ada pada
1 masyarakat Indonesia yang harus dilestarikan dan diwariskan kepada
bangsa Indonesia. tentang nilai-nilai konservasi dan penerapannya
dalam kehidupan sehari-hari di kampus maupun diluar kampus. melalui
nilai-nilai konservasi akan terbentuk sikap dan perilaku yang baik
terhadap lingkungan ( aspek aspek abiotik, biotik dan kultural).

1. Karakter Pemaparan dan penanaman berbagai sifat, otak, akhlak atau budi pekerti
2 sehingga dapat memiliki dan membentuk kepribadian yang baik.
mencakup pengetahuan tentang 4 cakupan Pendidikan karakter yang
berbasis religius atau mereka berbasis nilai budaya, lingkungan, dan
berbasis potensi diri.
Terdapat 8 nilai karakter yang dikembangkan UNNES, yaitu inspiratif,
Humanis, peduli, inovatif, kreatif, sportif,  jujur, dan adil.
UNNES menghimbau agar setiap mahasiswa memahami 11 karakter
konservasi, yaitu religius, jujur, cerdas, Adiil, tanggung jawab, peduli,,
demokratis, cinta tanah air, tangguh dan santun ( Bangvasi, 2015).

2 Seni dan budaya

2. Konservasi seni Seni didasarkan dengan cara bermacam-macam menunjukkan adanya


1 keragaman. Beberapa pengertian pokok terkait seni adalah main, ilusi,
ungkapan,  perasaan an an, imajinasi, intuisi ,Hasrat, senang, teknik,
arti, bentuk, fungsi, empati, abstraksi dan jarak estetik. Untuk kegiatan
seni berupa penciptaan seni, karya seni,  kegiatan apresiasi kritik
lingkup konservasi seni antara lain dilakukan untuk musik tradisional,
ketoprak, teater, puisi, pewarnaan alami, lukisan, wayang, dan
sebagainya.

2. Konservasi Lingkup kajian konservasi budaya dalam dimensi ke belakang tempat


2 budaya proses perlindungan dan pengawetan terhadap kearifan lokal yang
dimiliki oleh masyarakat. Sementara itu, dimensi kedepan
diejawantahkan dengan menjaga keberlanjutan budaya titik wujud dari
konservasi budaya antara lain: karawitan, jajanan tradisional, parikan
konservasi, Busana tradisional, dan berbagai kearifan lokal pada
masyarakat yang harus dilestarikan.
3 Sumberdaya alam dan lingkungan

3. Keanekaragaman Lingkup kajian konservasi keanekaragaman hayati bertujuan melakukan


1 hayati perlindungan, pengawetan, pemanfaatan, dan pengembangan secara Arif
dan berkelanjutan terhadap lingkungan hidup, flora, dan fauna.
Penerapandapat mencakup kegiatan pembibitan, penanaman dan
perawatan tanaman, serta hayati, menjaga ekosistem dan memanfaatkan
lingkungan hidup secara Lestari, serta fasilitas untuk menunjang  daya
dukung lingkungan hidup. 

3. Energi bersih Lingkup konsep melakukan penghematan energi melalui  serangkaian


2 kebijakan dan tindakan dalam memanfaatkan energi  secara bijak, serta
pengembangan energi terbarukan yang diterapkan dengan cara: 1)
melakukan listrik dan bahan bakar fosil sesuai dengan strategi guruan
tinggi; 2) mengembangkan fasilitas penggunaan energi: 3)
menggunakan energi terbarukan ramah lingkungan. dan kewajiban
menerapkan, mengelola, mengembangkan,  memantau, dan
mengevaluasi kebijakan energi bersih.

3. Pengelolaan Lingkup kajian melakukan pengurangan, pengelolaan, pengawasan


3 Limbah terhadap produksi sampah, limbah, dan perbaikan lingkungan untuk
mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat .Program linear
pengelolaan limbah diwujudkan dengan kegiatan: 1) memanfaatkan
kembali barang-barang yang tidak terpakai(reuse); 2) pengurangan
kegiatan dan atau benda yang berpotensi menghasilkan sampah dan atau
limbah (reduce); 3) melakukan daur ulang terhadap sampah dan atau
limbah untuk dimanfaatkan kembali (recycle); 4) melakukan pembelian
kembali terhadap fungsi dan fasilitas-fasilitas yang telah berkurang
pemanfaatan (recovery). 

3. Arsitektur hijau Lingkup kajian mengembangkan, mengelola, memantau, dan


4 mengevaluasi bangunan dan sanitasi hijau serta mewujudkan sistem
transportasi internal yang efektif, efisien, dan ramah lingkungan.
meliputi meliputi: prinsip bangunan hijau, sistem transportasi internal
yang ramah lingkungan, tersedia ruang terbuka hijau, sarana dan
prasarana penunjang pelaksanaan transportasi internal, kebijakan
pembatasan penggunaan kendaraan bahan bakar fosil.
BAB III

PENUTUP

1. Kesimpulan
 Konservasi merupakan suatu bentuk evolusi kultural atau perubahan budaya. konsep
yang berkembang lebih menonjol adalah konservasi sumber daya alam dan
lingkungan.konservasi ini dapat dipandang dari segi ekonomi dan ekologi.
 Wawasan konservasi adalah suatu model yang harus diikuti dan ditiru, berupa keyakinan
yang melandasi sudut pandang dan memperlakukan persoalan yang menjadi fokus
perhatian, yaitu konservasi.
 Lingkup kajian dalam pendidikan konservasi dijabarkan melalui tiga pilar konservasi
UNNES yaitu: 1) nilai dan karakter, 2) seni dan budaya. 3) sumber daya alam dan
lingkungan.
DAFTAR PUSTAKA

Retnoningsih, amin dkk. 2018. PENDIDIKAN KONSERVASI TIGA PILAR. Semarang: UNNES
Press

Samho, Bartolomeus dan Oscar Yasunari 2010. Konsep Pendidikan Ki Hajar Dewantara dan
Tantangan dan Implementasinya di Indonesia Dewasa ini. Bandung: LP2M Uninversitas
Katolik Parahyangan

Anda mungkin juga menyukai