Nothing Special   »   [go: up one dir, main page]

Laporan Akhir Materi 6 Kelompok 7

Unduh sebagai docx, pdf, atau txt
Unduh sebagai docx, pdf, atau txt
Anda di halaman 1dari 23

PRAKTIKUM FITOFARMAKA

TUGAS 6
Pemeriksaan Bahan Kimia Obat Dalam Sediaan Obat
Tradisional
Disusun Untuk Memenuhi Tugas Praktikum Fitofarmaka

KELOMPOK : 7

KELAS: D

ANANDA NOVIA RIZKY UJP (201610410311151)


ABIDATUSSOLEHA (201610410311043)
SISKA PURWATININGSIH (201610410311174)
AGUS PRATIWI (201610410311192)

DOSEN PEMBIMBING:
Siti Rofida, M.Farm., Apt.
Amaliyah Dina A., M.Farm., Apt.

PROGRAM STUDI FARMASI


FAKULTAS ILMU KESEHATAN
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH MALANG
2019
DAFTAR ISI

DAFTAR ISI .......................................................................................................... ii


BAB I PENDAHULUAN ...................................................................................... 1
1.1 Latar belakang ............................................................................................... 1
1.2 Tujuan ............................................................................................................ 2
1.3 Manfaat .......................................................................................................... 2
BAB II TINJAUAN PUSTAKA........................................................................... 3
2.1 Pengertian Obat Tradisional .......................................................................... 3
2.2 Macam-Macam Obat Tradisional .................................................................. 3
2.3 Bentuk-bentuk Obat Tradisional ................................................................... 6
2.4 Bahan Kimia Obat dalam Obat Tradisional .................................................. 9
2.5 KLT ............................................................................................................. 10
2.6 Tinjauan Eluen ............................................................................................ 11
BAB III PROSEDUR KERJA ........................................................................... 14
3.1 Kerangka Operasional ..................................................................................... 14
3.1.1 Pemeriksaan Bahan Kimia Obat Dalam Sediaan Obat Tradisional ......... 14
3.2 Prosedur Operasional ...................................................................................... 14
3.2.1 Pemeriksaan Bahan Kimia Obat Dalam Sediaan Obat Tradisional ......... 14
BAB IV HASIL PRAKTIKUM ......................................................................... 16
4.1 Hasil Perhitungan ........................................................................................ 16
4.2 Dokumentasi Hasil Penelitian ..................................................................... 17
BAB V PEMBAHASAN ..................................................................................... 19
BAB VI KESIMPULAN DAN SARAN............................................................. 20
6.1 Kesimpulan .................................................................................................. 20
DAFTAR PUSTAKA .......................................................................................... 21

ii
BAB I

PENDAHULUAN

1.1 Latar belakang


Menurut Peraturan BPOM Nomor 32 Tahun 2019 Tentang Persyaratan
Keamanan Dan Mutu Obat Tradisional, Obat Tradisional adalah bahan atau
ramuan bahan yang berupa bahan tumbuhan, bahan hewan, bahan mineral,
sediaan sarian (galenik) atau campuran dari bahan tersebut yang secara turun
temurun telah digunakan untuk pengobatan, dan dapat diterapkan sesuai
dengan norma yang berlaku di masyarakat.

Menurut Dr. Xiaorui Zhang, pengobatan tradisional telah meningkat


penggunaanya, baik oleh negara berkembang maupun negara maju. Sebagai
contoh, 60%-80% dari populasi di beberapa negara masih bergantung dari
pengobatan tradisonal sebagai pilihan pengobatan utama masyarakatnya,
termasuk negara-negara di Asia Tenggara. Sekitar 70% dari populasi di
Kanada dan 80% di Jerman juga menggunaan pengobatan tradisional sebagai
pengobatan alternatif mereka (WHO, 2005).

Permintaan jamu (obat tradisional) mengalami peningkatan dengan


pertumbuhan pangsa pasar yang lebih baik daripada tingkat pertumbuhan
industri farmasi. Terdapatnya tren back to nature mengakibatkan masyarakat
semakin menyadari pentingnya penggunaan bahan alami bagi kesehatan.
Masyarakat semakin memahami keunggulan penggunaan obat tradisional,
antara lain: harga yang lebih murah, kemudahan dalam memperoleh produk,
dan mempunyai efek samping yang minimal.

Salah satu masalah yang ada dalam konsumsi penggunaan herbal dan
tanaman obat adalah adalah masalah keamanan produk. Banyaknya produk
herbal berupa jamu kemasan yang dicampur dengan Bahan Kimia Obat
(BKO) menjadikan produk jamu kemasan di Indonesia sulit bersaing di
negara lain. Produk jamu BKO ini berbahaya jika dikonsumsi secara terus
menerus dan berlebihan. Maraknya peredaran jamu BKO ini memang sulit
dihindari seiring dengan kesadaran masyarakat atau konsumen yang

1
mengharapkan hasil yang cepat dalam pengobatan. Edukasi konsumen serta
pengetahuan akan produk herbal tradisonal masih sangat dibutuhkan oleh
konsumen (Salim dan Munadi, 2017).

Dari uraian diatas maka pada praktikum kali ini akan dilakukan
pemeriksaan bahan kimia obat dalam sediaan obat tradisional.

1.2 Tujuan
Berdasarkan latar belakang diatas, tujuan dari praktikum ini ialah untuk
mengetahui bagaimana pemeriksaan bahan kimia obat dalam sediaan obat
tradisional.
1.3 Manfaat
Berdasarkan tujuan diatas, manfaat dari praktikum ini ialah mahasiswa
mampu melakukan pemeriksaan bahan kimia obat dalam sediaan obat
tradisional.

2
BAB II

TINJAUAN PUSTAKA

2.1 Pengertian Obat Tradisional


Obat Tradisional adalah bahan atau ramuan bahan yang berupa bahan
tumbuhan, bahan hewan, bahan mineral, sediaan sarian (galenik) atau campuran
dari bahan tersebut yang secara turun temurun telah digunakan untuk pengobatan,
dan dapat diterapkan sesuai dengan norma yang berlaku di masyarakat (Peraturan
BPOM, 2019).
Menurut World Health Organization (WHO), pengobatan tradisional
adalah jumlah total pengetahuan, keterampilan, dan praktek-praktek yang
berdasarkan pada teori-teori, keyakinan, dan pengalaman masyarakat yang
mempunyai adat budaya yang berbeda, baik dijelaskan atau tidak, digunakan
dalam pemeliharaan kesehatan serta pencegahan, diagnosa, perbaikan atau
pengobatan penyakit secara fisik dan juga mental (WHO, 2004).
2.2 Macam-Macam Obat Tradisional
Berdasarkan Keputusan Kepala Badan Pengawas Obat Dan Makanan
Republik Indonesia, Nomor : HK.00.05.4.2411 tentang Ketentuan Pokok
Pengelompokkan dan Penandaan Obat Bahan Alam Indonesia, obat tradisional
yang ada di Indonesia dapat dikategorikan menjadi :
a. Jamu
Jamu adalah obat tradisional Indonesia yang tidak memerlukan
pembuktian ilmiah sampai dengan klinis, tetapi cukup dengan pembuktian
empiris atau turun temurun. Jamu harus memenuhi kriteria aman sesuai
dengan persyaratan yang ditetapkan, klaim khasiat dibuktikan berdasarkan
data empiris, dan memenuhi persyaratan mutu yang berlaku. Jenis klaim
penggunaan sesuai dengan jenis pembuktian tradisional dan tingkat
pembuktiannya yaitu tingkat pembuktian umum dan medium. Contoh : Kuku
Bima Gingseng, kapsida.
Produk Jamu mencantumkan logo dan tulisan “JAMU” sebagaimana
Logo berupa “Ranting Daun Terletak Dalam Lingkaran” yang ditempatkan
pada bagian atas sebelah kiri dari wadah/ pembungkus/ brosur. Logo dicetak
dengan warna hijau di atas dasar warna putih atau warna lain yang menyolok

3
kontras dengan warna logo. Tulisan “JAMU” harus jelas dan mudah dibaca,
dicetak dengan warna hitam di atas dasar warna putih atau warna lain yang
menyolok kontras dengan tulisan “JAMU”

Gambar 2.1 Logo Jamu


b. Obat Herbal Terstandar
Obat Herbal Terstandar adalah produk yang mengandung bahan atau
ramuan bahan yang berupa bahan tumbuhan, bahan hewan, bahan mineral,
sediaan sarian (galenik) atau campuran dari bahan tersebut yang secara turun
temurun telah digunakan untuk pengobatan dan dapat diterapkan sesuai
dengan norma yang berlaku di masyarakat yang telah dibuktikan keamanan
dan khasiatnya secara ilmiah dengan uji praklinik dan bahan bakunya telah
distandardisasi (Peraturan BPOM, 2019).
Obat Herbal Terstandar harus memenuhi kriteria aman sesuai dengan
persyaratan yang ditetapkan, klaim khasiat dibuktikan secara ilmiah/ pra
klinik, dan telah dilakukan standarisasi terhadap bahan baku yang digunakan
dalam produk jadi Memenuhi persyaratan mutu yang berlaku. Contoh : Tolak
Angin, Antangin, Diapet.
Produk obat herbal terstandar harus mencantumkan logo dan tulisan
“OBAT HERBAL TERSTANDAR”. Logo berupa ”Jari-Jari Daun (3 Pasang)
Terletak Dalam Lingkaran” yang ditempatkan pada bagian atas sebelah kiri
dari wadah/ pembungkus/ brosur. Logo dicetak dengan warna hijau di atas
warna putih atau warna lain yang menyolok kontras dengan warna logo.
Tulisan “OBAT HERBAL TERSTANDAR” harus jelas dan mudah dibaca,
dicetak dengan warna hitam di atas dasar warna putih atau warna lain yang
mencolok kontras dengan tulisan “OBAT HERBAL TERSTANDAR”.

4
Gambar 2.2 Logo Obat Herbal Terstandar
c. Fitofarmaka
Fitofarmaka adalah produk yang mengandung bahan atau ramuan bahan
yang berupa bahan tumbuhan, bahan hewan, bahan mineral, sediaan sarian
(galenik) atau campuran dari bahan tersebut yang telah dibuktikan keamanan
dan khasiatnya secara ilmiah dengan uji praklinik dan uji klinik serta bahan
baku dan produk jadinya telah distandardisasi (Peraturan BPOM, 2019).
Fitofarmaka harus memenuhi kriteria aman sesuai dengan persyaratan
yang ditetapkan, klaim khasiat dibuktikan secara ilmiah/ pra klinik, telah
dilakukan standarisasi terhadap bahan baku yang digunakan dalam produk
jadi dan memenuhi persyaratan mutu yang berlaku. Jenis klaim penggunaan
sesuai dengan tingkat pembuktian medium dan tinggi. Contoh : Stimino,
Tensigard, Nodiar
Produk Fitofarmaka harus mencantumkan logo dan tulisan
“FITOFARMAKA”. Logo berupa “Jari-Jari Daun (Yang Kemudian
Membentuk Bintang) Terletak Dalam Lingkaran” yang ditempatkan pada
bagian atas sebelah kiri dari wadah/ pembungkus/ brosur. Logo dicetak
dengan warna hijau di atas dasar putih atau warna lain yang menyolok
kontras dengan warna logo. Tulisan “FITOFARMAKA” harus jelas dan
mudah dibaca, dicetak dengan warna hitam di atas dasar warna putih atau
warna lain yang menyolok kontras dengan tulisan “FITOFARMAKA”

5
Gambar 2.3 Logo Fitofarmaka

2.3 Bentuk-bentuk Obat Tradisional


Menurut Peraturan BPOM Nomor 32 Tahun 2019 Tentang Persyaratan
Keamanan Dan Mutu Obat Tradisional, Bentuk sediaan Obat tradisonal dibagi
menjadi 22 bentuk, yaitu :
1. Rajangan
Rajangan adalah sediaan Obat Tradisional berupa satu jenis Simplisia
atau campuran beberapa jenis Simplisia, yang cara penggunaannya
dilakukan dengan pendidihan atau penyeduhan dengan air panas.
Rajangan Obat Luar adalah sediaan Obat Tradisional berupa satu jenis
Simplisia atau campuran beberapa jenis Simplisia, yang digunakan untuk
obat luar.
2. Serbuk
Serbuk adalah sediaan Obat Tradisional berupa butiran homogen dengan
derajat halus yang sesuai, terbuat dari Simplisia atau campuran dengan
Ekstrak yang cara penggunaannya diseduh dengan air panas. Serbuk
Instan adalah sediaan Obat Tradisional berupa butiran homogen dengan
derajat halus yang sesuai, terbuat dari Ekstrak yang cara penggunaannya
diseduh dengan air panas atau dilarutkan dalam air dingin.
3. Efervesen
Efervesen adalah sediaan padat Obat Tradisional, terbuat dari Ekstrak
dan/atau simplisia tertentu, mengandung natrium bikarbonat dan asam
organik yang menghasilkan gelembung gas (karbon dioksida) saat
dimasukkan ke dalam air.
4. Pil
Pil adalah sediaan padat Obat Tradisional berupa masa bulat, terbuat dari
serbuk Simplisia dan/atau Ekstrak.

6
5. Kapsul
Kapsul adalah sediaan Obat Tradisional yang terbungkus cangkang keras.
Kapsul Lunak adalah sediaan Obat Tradisional yang terbungkus cangkang
lunak.
6. Tablet
Tablet/Kaplet adalah sediaan Obat Tradisional padat kompak, dibuat
secara kempa cetak, dalam bentuk tabung pipih, silindris, atau bentuk
lain, kedua permukaannya rata atau cembung.
7. Granul
Granul adalah sediaan Obat Tradisional berupa butiran terbuat dari
Ekstrak yang telah melalui proses granulasi yang cara penggunaannya
diseduh dengan air panas atau dilarutkan dalam air dingin.
8. Pastiles
Pastiles adalah sediaan padat Obat Tradisional berupa lempengan pipih,
umumnya berbentuk segi empat, terbuat dari Serbuk Simplisia dan/atau
Ekstrak.
9. Dodol/Jenang
Dodol/Jenang adalah sediaan padat Obat Tradisional dengan konsistensi
lunak tetapi liat, terbuat dari Serbuk Simplisia dan/atau Ekstrak.
10. Film Strip
Film Strip adalah sediaan padat Obat Tradisional berbentuk lembaran
tipis yang digunakan secara oral.
11. Cairan Obat Dalam
Cairan Obat Dalam adalah sediaan Obat Tradisional berupa minyak,
larutan, suspensi atau emulsi, terbuat dari Serbuk Simplisia dan/atau
Ekstrak dan digunakan sebagai obat dalam.
12. Cairan Obat Luar
Cairan Obat Luar adalah sediaan Obat Tradisional berupa minyak,
larutan, suspensi atau emulsi, terbuat dari Simplisia dan/atau Ekstrak dan
digunakan sebagai obat luar.

7
13. Losio
Losio adalah sediaan Cairan Obat Tradisional mengandung Serbuk
Simplisia, Eksudat, Ekstrak, dan/atau minyak yang terlarut atau
terdispersi berupa suspensi atau emulsi dalam bahan dasar Losio dan
ditujukan untuk pemakaian topikal pada kulit.
14. Parem
Parem adalah sediaan padat atau cair Obat Tradisional, terbuat dari
Serbuk Simplisia dan/atau Ekstrak dan digunakan sebagai obat luar.
15. Salep
Salep adalah sediaan Obat Tradisional setengah padat terbuat dari Ekstrak
yang larut atau terdispersi homogen dalam dasar Salep yang sesuai dan
ditujukan untuk pemakaian topikal pada kulit.
16. Krim
Krim adalah sediaan Obat Tradisional setengah padat mengandung satu
atau lebih Ekstrak terlarut atau terdispersi dalam bahan dasar Krim yang
sesuai dan ditujukan untuk pemakaian topikal pada kulit.
17. Gel
Gel adalah sediaan Obat Tradisional setengah padat mengandung satu
atau lebih Ekstrak dan/atau minyak yang terlarut atau terdispersi dalam
bahan dasar Gel dan ditujukan untuk pemakaian topikal pada kulit.
18. Serbuk Obat Luar
Serbuk Obat Luar adalah sediaan Obat Tradisional berupa butiran
homogen dengan derajat halus yang sesuai, terbuat dari simplisia atau
campuran dengan Ekstrak yang cara penggunaannya dicampur dengan
bahan cair (minyak/air) yang sesuai dan digunakan sebagai obat luar
kecuali luka terbuka.
19. Pilis
Pilis adalah sediaan padat Obat Tradisional, terbuat dari Serbuk Simplisia
dan/atau Ekstrak dan digunakan sebagai obat luar yang digunakan di dahi
dan di pelipis.

8
20. Tapel
Tapel adalah sediaan padat Obat Tradisional, terbuat dari Serbuk
Simplisia dan/atau Ekstrak dan digunakan sebagai obat luar yang
digunakan di perut.
21. Plester
Plester adalah sediaan Obat tradisional terbuat dari bahan yang dapat
melekat pada kulit dan tahan air yang dapat berisi Serbuk Simplisia
dan/atau Ekstrak, digunakan sebagai obat luar dan cara penggunaannya
ditempelkan pada kulit.
22. Suppositoria
Supositoria untuk wasir adalah sediaan padat Obat Tradisional, terbuat
dari Ekstrak yang larut atau terdispersi homogen dalam dasar supositoria
yang sesuai, umumnya meleleh, melunak atau melarut pada suhu tubuh
dan cara penggunaannya melalui rektal.
2.4 Bahan Kimia Obat dalam Obat Tradisional
Berdasarkan Public Warning BPOM tentang Obat Tradisional
mengandung Bahan Kimia Obat, ditemukan ada sebanyak 39 Obat Tradisonal
yang mengandung bahan kimia obat. 11 Produk memiliki izin edar dan 28 produk
tidak memiliki izin edar (ilegal).
Bahan kimia obat yang banyak ditambahkan pada obat tradisional adalah
sildenafil, fenilbutason, parasetamol, deksametason, piroksikam, natrium
diklofenak.
a. Sildenafil dalam obat tradisional disalahgunakan sebagai obat penambah
stamina ataupun sebagai obat kuat untuk pria. Efek samping penggunaan
sildenafil jika tidak digunakan dengan dosis dan takaran yang tidak jelas
adalah Dyspepsia, sakit kepala, flushing, pusing, gangguan penglihatan,
kongesti hidung, priapisme dan jantung (Anonim, 2018).
b. Fenilbutason, Deksametason, Piroksikam, Parasetamol dan Natrium
Diklofenak dalam obat tradisional disalahgunakan sebagai obat encok, pegal
lini, dan reumatik (Anonim, 2018).
Efek samping penggunaan Fenilbutason adalah Paroritis, stomatitis,
gondong, panareatitis, hepatitis, nefritis, gangguan penglihatan, leukopenia

9
jarang, trombositopenia, agranulositosis, anemia aplastik, eritema multifoema
9 syndroma Steven Johnson, nekrolisis epidermal toksis, toksis paru-paru
(Anonim, 2018).
Efek samping dari Deksametason adalah Glukokortikoid meliputi diabetes
dan osteoporosis yang berbahaya bagi usia lanjut. Dapat terjadi gangguan
mental, euphoria dan myopagh. Pada anak-anak kortikosteroid dapat
menimbulkan gangguan pertumbuhan, sedangkan pada wanita hamil dapat
mempengaruhi pertumbuhan adrenal anak (Anonim, 2018).
Efek samping dari Piroksikam adalah ruam kulit, sakit kepala, sesak
nafas, perut kembung, mual muntah, konstipasi, diare,nyeri ulu hati. Efek
samping dari Parasetamol adalah ruam kulit, kelainan darah, pankreatitis akut
dan kerusakan hati (Anonim, 2018).
Efek samping dari Natrium DIklofenak adalah Gangguan terhadap
lambung, sakit kepala, gugup, kulit kemerahan, bengkak, depresi, ngantuk tapi
tidak bias tidur, pandangan kabur, gangguan mata, tinitus, pruritus (Anonim,
2018).
2.5 KLT
Kromatografi lapis tipis (KLT) dan kromatografi kertas tergolong
“kromatografi planar”. KLT adalah yang metode kromatografi paling sederhana
yang banyak digunakan. Peraltan dan bahan yang dibutuhkan untuk melaksanakan
pemisahan dan analisis sampel dengan metode KLT cukup sederhana yaitu sebuah
bejana tertutup (chamber) yang berisi pelarut dan lempeng KLT. Dengan optimasi
merode dan menggunakan instrumen komersial yang ada tersedia, pemisahan
yang efisien dan kuantifikasi yang akurat dapat dicapai. Kromatografi planar juga
dapat digunakan untuk pemisahan skala preparatif yaitu dengan menggunakan
lempeng, peralatan dan tenik khusus.
KLT adalah suatu metode pemisahan fisikokimia dimana fase diam terdiri
dari butir-butir pada penyangga pelat gelas logam atau lapisan yang cocok (Stahl.,
1985). KLT banyak digunakan di laboratorium untuk analisis maupun kontrol
kualitas. Keuntungan sistem KLT adalah mudah dilakukan, tersedianya reagen
yang sensitif dan selektif yang tidak dipengaruhi oleh fase gerak. Peralatan yang
diperlukan sedikit, murah, sederhana, waktu analisis cepat dan daya pisah cukup

10
baik (Sudjadi, 1988). KLT dapat digunakan untuk hasil kuantitatif, kualitatif atau
preparatif (Gritter dkk., 1991)
Campuran yang akan dipisahkan dilarutkan dalam pelarut yang sesuai, lebih
baik jika digunakan pelarut yang sama dengan fase gerak atau yang kepolaranya
sama dan ditotolkan berupa bercak pada lapisan. Lempeng KLT kemudian
dimasukkan kedalam bejana yang telah dijenuhkan dengan fase gerak dan
dieluasi. Pada KLT, pemisahan senyawa berdasarkan perbedaan absorbsi atau
partisi solut antara fase diam dengan fase gerak yang terjadi secara kompetitif.
Senyawa yang terikat kuat pada fase diam akan terelusi paling lama dan
mempunyai Rf (Retardation factor) yang kecil. Sedangkan senyawa yang tidak
terikat kuat dengan fase diam yang akan dielusi lebih dahulu dan mempunyai nilai
Rf lebih besar. Bilangan Rf didefinisikan sebagai jarak yang ditempuh oleh
senyawa dibagi dengan jarak yang ditempuh oleh garis depan fase pengembang (
Stahl., 1985).
2.6 Tinjauan Eluen
1. Etil Asetat
Etil asetat adalah pelarut polar menengah yang volatil (mudah
menguap), tidak beracun, dan tidak higroskopis. Etil asetat merupakan
penerima ikatanhidrogen yang lemah, dan bukan suatu donor ikatan
hidrogen karena tidak adanya proton yang bersifat asam (yaitu hidrogen
yang terikat pada atom elektronegatif seperti flor, oksigen, dan nitrogen.
Etil asetat dapat melarutkan air hingga 3%, dan larut dalam air hingga
kelarutan 8% pada suhu kamar. Kelarutannya meningkat pada suhu yang
lebih tinggi. Namun, senyawa ini tidak stabil dalam air yang mengandung
basa atau asam. Berikut ini adalah karakteristik atau sifat fisika dan sifat
kimia dari etil asetat:
Sifat Fisika
Berat molekul : 88,1 kg/kmol
Boiling point : 77,1ºC
Flash point : -4ºC
Melting point : - 83,6ºC
Suhu kritis : 250,1ºC

11
Tekanan kritis : 37,8atm
Kekentalan (25 oC) : 0,4303cP
Specific grafity ( 20ºC) : 0,883
Kelarutan dalam air : 7,7% berat pada 20oC
Entalphy pembentukan (25ºC) gas : -442,92kJ/mol
Energi Gibbs pembentukan (25ºC) cair: -327,40kJ/mol
Sifat Kimia
Etilasetat adalah senyawa yang mudah terbakar dan mempunyai
resiko peledakan (eksplosif).
 Membentuk acetamide jika di ammonolisis
 Akan membentuk etil benzoil asetat bila bereaksi dengan
etilbenzoate
2. Kloroform
Sifat Kimia Kloroform memiliki Rumus molekul : CHCl3.
Merupakan larutan yang mudah menguap, tidak berwarna, memiliki bau
yang tajam dan menusuk. Serta bila terhirup dapat menimbulkan kantuk.
Kloroform dapat disintesis dengan cara mencampuran etil alcohol dengan
etanol dengan kalsium hipokrit. Kalsium hipokrit merupakan donor
unsure klor. Selain kalsium hipokrit , penyumbang unsure klor yang dapat
dipakai adalah pemutih pakaian. Pemutih pakaian memiliki senyawa aktif
yaitu asam hipokrit. Etil alcohol dipanaskan dan dicampurkan dengan
kalsium hipokrit.

Gambar 2.4 Struktur Kimia Kloroform

3. Metanol
Methanol diproduksi secara alami oleh metabolism anaerobic oleh
bakteri. Hasil proses tersebut adalah uap methanol (dalam jumlah kecil) di
udara. Setelah itu, uap methanol tersebut akan teroksidasi oleh oksigen
dengan bantuan sinar matahari menjadi karbon dioksida dan air. Methanol

12
adalah senyawa kimia dengan rumus kimia CH3OH. Dia merupakan
bentuk alcohol paling sederhana. Pada keadaan atmosfer ia berbentuk
cairan yang ringan, mudah menguap, tidak berwarna, mudah terbakar, dan
beracun dengan bau khas. Methanol digunakan sebgai pendingin, anti
beku, pelarut, bahan bakar dan sebagai bahan additive bagi etanol
industri.

Gambar 2.5 Struktur Kimia Metanol

13
BAB III

PROSEDUR KERJA

3.1 Kerangka Operasional


3.1.1 Pemeriksaan Bahan Kimia Obat Dalam Sediaan Obat Tradisional

Ditimbang 0,3 Ditambah 5,0 ml metanol, Supernatant


gram sampel diekstraksi dengan vortex ditotolkan pada
sediaan Obat selama 1-2 menit, lempeng KLT
Tradisional disentrifuge selama 5 menit dan dieluasi

Plat KLT yang Digunakan eluen dan Digunakan fase diam


memberikan zat pembanding silika gel GF 254 dan
hasil positif n-heksan:etil asetat penampak noda sinar
dipayar dengan (3:7) uv 254 nm
TLC scanner

3.2 Prosedur Operasional


3.2.1 Pemeriksaan Bahan Kimia Obat Dalam Sediaan Obat Tradisional
1. Ditimbang 0,3 gram sampel sediaan Obat Tradisional.
2. Ditambah 5,0 ml metanol, diekstraksi dengan vortex selama 1-2 menit,
disntrifuge selama 5 menit.
3. Selanjutnya, Supernatant ditotolkan pada lempeng KLT sebanyak
10μL dan dieluasi.
4. Uji KLT ini menggunakan fase diam silica gel GL 254 dan penampak
noda sinar UV 254 nm.
5. Eluen dan zat pembanding yang digunakan yaitu:

14
Metamizole n-heksan:etil asetat  Sampel No.1
(3:7)
Simvastatin n-heksan:etil asetat  Sampel No.2
(3:7)
Loperamid n-heksan:etil asetat  Sampel No.3
(3:7)
Prednisolon n-heksan:etil asetat  Sampel No.4
(3:7)
Dexametason n-heksan:etil asetat  Sampel No.5
(3:7)
Piroxicam n-heksan:etil asetat  Sampel No.7
(3:7)
Captopril n-heksan:etil asetat
 Sampel No.8
(3:7)
Metformin n-heksan:etil asetat
 Sampel No.9
(3:7)
Cyproheptone n-heksan:etil asetat
(3:7)  Sampel No.10

6. Plat KLT yang memberikan hasil positif dipayar dengan TLC scanner.

15
BAB IV

HASIL PRAKTIKUM

4.1 Hasil Perhitungan

o P1 (Captopril)
𝟓 𝒄𝒎
= 𝟎. 𝟔𝟐𝟓
𝟖 𝒄𝒎

o P2 (Simvastatin)
𝟐 𝒄𝒎
= 𝟎. 𝟐𝟓
𝟖 𝒄𝒎

o P3 (Loperamid)
𝟏.𝟗 𝒄𝒎
- = 𝟎. 𝟐𝟑𝟖
𝟖 𝒄𝒎
𝟒.𝟔 𝒄𝒎
- = 𝟎. 𝟓𝟕𝟓
𝟖 𝒄𝒎

o Sampel
𝟑 𝒄𝒎
- = 𝟎. 𝟑𝟕𝟓
𝟖 𝒄𝒎
𝟑.𝟕 𝒄𝒎
- = 𝟎. 𝟒𝟔𝟐
𝟖 𝒄𝒎
𝟒.𝟐𝒄𝒎
- = 0.525
𝟖 𝒄𝒎
𝟓 𝒄𝒎
- = 𝟎. 𝟔𝟐𝟓
𝟖 𝒄𝒎
𝟔.𝟗 𝒄𝒎
- = 𝟎. 𝟖𝟔𝟐
𝟖 𝒄𝒎

16
4.2 Dokumentasi Hasil Penelitian

Setelah sampel di larutkan


dengan metanol dalam tabung Kemudian larutan sampel di
reaksi, kemudian divortex sentrifuse selama 5 menit
selama 1-2 menit

Setelah larutan sampel terlihat Dan dimasukkan ke dalam vial


memisah, kemudian larutan kosong yang sudah kering dan
yang jernih dipipet bersih

17
Plat KLT yang telah ditotolkan dengan 3 Proses eluasi plat KLT
pembanding (Captopril, Loperamid, dan menggunakan eluen
Simvastatin) lalu diamatin dengan sinar UV N-Heksan – Etil Asetat (3:7)
254 nm  untuk melihat kepekatan dari
totolan yang timbul

Hasil pengamatan noda pada plat Hasil pengamatan noda pada plat
di sinar UV 254 nm di sinar UV 360 nm

18
BAB V

PEMBAHASAN

Pada praktikum kali ini dilakukan pemeriksaan bahan kimia obat dalam sediaan
obat tradisional yang telah disiapkan dari laboratorium. Pemeriksaan ini dilakukan
secara kualitatif dengan metode KLT karena lebih efisien. Pelarut yang digunakan
pada pemeriksaan kali ini yaitu dengan methanol,karena methanol dapat menarik
komponen senyawa yang terkandung dalam sediaan dan juga memisahkan
senyawa yang bersifat polar maupun non polar.
Pemeriksaan diawali dengan memasukkan sampel 0,3 g kedalam tabung
reaksi. Kemudian sampel divortex selama 1-2 menit ,selanjutnya disentrifuge
selama 5 menit sampai terpisahkan endapan dan supernatant. Supernatan
dipisahkan dan dimasukkan kedalam vial, kemudian ditotolkan plat silica
gel.Titik sampel ditempatkan ditengah agar mudah dibandingkan dengan baku
pembanding. Kemudian ditotolkan Baku pembanding 1 (Simvastatin), P2
(Captopril), dan P3 (Loperamid). Plat KLT dieluasi dalam n-heksan: etil asetat
(3:7), kemudian ditunggu sampai noda naik pada batas atas.
Hasil yang diperoleh dari proses eluasi yaitu diperoleh nilai Rf sampel
yaitu nilai Rf1=0,375; Rf2=0,462; Rf3=0,525; Rf4=0,625, dan Rf5=0,862.
Berdasarkan hasil tersebut dapat disimpulkan bahan kimia obat yang kami peroleh
memiliki nilai Rf yang sama dengan baku pembanding 1 yaitu obat Captopril
dengan hasil Rf=0.625.

19
BAB VI

KESIMPULAN DAN SARAN

6.1 Kesimpulan
- Bahan Kimia Obat mengandung obat Captopril
- Nilai Rf sampel sama dengan nilai Rf Captopril = 0.625

20
DAFTAR PUSTAKA

Peraturan BPOM Nomor 32 Tahun 2019 Tentang Persyaratan Keamanan Dan


Mutu Obat Tradisional. Badan Pengawas Obat Dan Makanan Republik Indonesia

BPOM. 2004. Keputusan Kepala Badan Pengawas Obat Dan Makanan Republik
Indonesia Nomor HK. 00.05.4.2411 Tentang Ketentuan Pokok Pengelompokan
Dan Penandaan Obat Bahan Alam Indonesia. Badan Pengawas Obat Dan
Makanan Republik Indonesia

Salim dan Munadi. 2017. Info Komoditi Tanaman Obat. Badan Pengkajian dan
Pengembangan Perdagangan Kementerian Perdagangan Republik Indonesia

WHO. 2005. Traditional Medicine.


https://www.who.int/intellectualproperty/topics/traditional/en/ diakses tanggal 12
Desember 2019

Anonim. 2018. Bahan Kimia Obat dalam Obat Tradisional dan Efek Sampingnya.
Prodi Farmasi Fakultas MIPA Universitas Islam Indonesia.

Gritter, R. J., J. M. Bobbit, and A. E. Schwarting, 1991, Pengantar Kromatografi,


ed. 2, terjemahan Kosasih Padmawinata, Penerbit ITB, Bandung, 34-81

Stahl E, 1985, Analisis Obat secara Kromatografi dan Mikroskopi, diterjemahkan


oleh Padmawinata, Iwang Sudiro, Penerbit ITB, Bandung

21

Anda mungkin juga menyukai