BK Tugas Uas
BK Tugas Uas
BK Tugas Uas
BAB I : PENDAHULUAN
A. Latar belakang
Peranan seorang guru bimbingan konseling di sekolah sangatlah penting.
Karena pada era ini, merupakan era dimana terjadinya perkembangan IPTEK yang
sangat cepat. Arus globalisasi semakin meluas, sehingga banyak budaya-budaya barat
yang masuk dalam diri peserta didik yang tidak seharusnya ditiru. Hal tersebut dapat
menimbulkan suatu masalah, baik dalam diri peserta didik atau lingkungan sehingga
memberikan dampak yang sangat signifikan dalam diri peserta didik. Dampak yang
ditimbulkan mengakibatkan terjadinya masalah pada pola belajar peserta didik atau
pemahaman peserta didik dalam menerima materi pelajaran. Masalah-masalah yang
timbul, dapat mengganggu pikiran peserta didik sehingga tidak fokus ketika proses
pembelajaran berlangsung. Disinilah peranan seorang guru BK atau bimbingan
konseling untuk mampu memahami dan mampu menyelesaikan masalah yang tengah
dihadapi oleh peserta didik. Sehingga permasalahan yang ada cepat terselesaikan dan
mendapatkan solusi terbaik dari seorang guru BK.
Akan tetapi, pada zaman ini, peserta didik kurang nyaman bila menceritakan
permasalahan yang tengah ia hadapi pada guru BK di sekolahnya. Hal tersebut terjadi
karena persepsi siswa yang menganggap guru BK di sekolah hanya untuk melayani
anak yang bermasalah dengan kedisiplinan atau anak-anak yang nakal sehingga
mereka kurang berminat ketika akan mencoba untuk berkonsultasi tentang
permasalahannya pada guru BK. Oleh karena itu, peran BK di sekolah harus lebih
dioptimalkan dan juga pihak sekolah harus mengatasi persepsi dari peserta didik
mengenai BK agar segala sesuatu yang dapat mengganggu prestasi peserta didik dapat
diminimalisir.
B. Rumusan masalah
1. Apa yang dimaksud dengan bimbingan dan konseling?
2. Bagaimana fungsi dari bimbingan dan konseling terhadap peserta didik?
1
3. Bagaimana kinerja dari guru bimbingan dan konseling dalam mengatasi
permasalahan peserta didik?
4. Apa saja bentuk-bentuk kinerja guru bimbingan dan konseling di sekolah?
5. Apa faktor pendukung dan faktor penghambat kinerja guru bimbingan dan
konseling dalam mengatasi permasalahan peserta didik?
C. Tujuan
1. Untuk mengetahui apa yang dimaksud dengan bimbingan dan konseling.
2. Untuk mengetahui bagaimana fungsi dari bimbingan dan konseling terhadap
peserta didik.
3. Untuk mengetahui bagaimana kinerja dari BK dalam mengatasi permasalahan
peserta didik.
4. Untuk mengetahui apa saja bentuk-bentuk kinerja guru bimbingan dan konseling
di sekolah.
5. Untuk mengetahui faktor pendukung dan faktor penghambat kinerja guru
Bimbingan dan Konseling dalam mengatasi permasalahan peserta didik.
2
BAB II : PEMBAHASAN
1. Fungsi penyaluran, yang membantu siswa untuk memilih jurusan, lanjutan sekolah,
atau memilih kegiatan-kegiatan ekstrakurikuler lainnya.
2. Fungsi adaptasi, yang memberikan bantuan kepada staf sekolah untuk
mengadaptasikan pengajaran dengan kemampuan, minat, dan kebutuhan para siswa.
3. Fungsi penyesuaian, yang memberikan bantuan kepada siswa untuk memperoleh
kemajuan dalam perkembangannya secara optimal.
Fungsi-fungsi tersebut dilaksanakan dalam rangka membantu siswa untuk
mengidentifikasi, mamahami, menghadapi, dan memecahkan masalah-masalahnya.
Menurut Fenti, fungsi bimbingan dan konseling di sekolah dibangun untuk tujuan
pendidikan. Pelayanan dan bimbingan konseling di sekolah memiliki fungsi sebagai
berikut.
1. Fungsi pemahaman, dimana fungsi bimbingan dan konseling membantu konseli agar
memiliki pemahaman terhadap dirinya seperti kemampuan atau potensi yang dimiliki,
pendidikan, pekerjaan, dan norma agama.
2. Fungsi preventif, yaitu fungsi yang berkaitan dengan upaya konselor untuk senantiasa
mengantisipasi berbagai masalah yang mungkin terjadi dan berupaya untuk
mencegahnya.
5
3. Fungsi pengembangan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang sifatnya lebih
proaktif dari fungsi-fungsi lainnya.
4. Fungsi penyembuha yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang bersifat kuratif yang
dapat menyembuhkan atau menolong siswa atau konseli dari masalahnya.
5. Fungsi penyaluran yaitu fungsi bimbingan dan konseling dalam membantu konseli
memilih kegiatan ekstrakulikuler, jurusan, program studi, dan memantapkan
penguasaan karier atau jabatan yang sesuai dengan minat, bakat, keahlian dan cirri-
ciri kepribadian lainnya.
6. Fungsi adaptasi, yaitu fungsi bimbingan da konseling untuk membantu para pelaksana
pendidikan, kepala sekolah dan staf, konselor, dan guru untuk menyesuaikan program
pendidikan terhadap latar belakang pendidikan minat, kemampuan dan kebutuhan
konseli.
7. Fungsi penyesuaian yaitu fungsi bimbingan dan konseling dalam membantu konseli
agar dapat menyesuaikan diri dengan diri dan lingkungannya secara dinamis dan
konstruktif.
8. Fungsi perbaikan yaitu fungsi bimbingan dan konseing untuk membantu konseli
sehingga dapat memperbaiki kekeliruan dalam berpikir, berperasaan, dan bertindak.
9. Fungsi fasilitas, yaitu memberikan kemudahan kepada konseli dalam mencapai
pertumbuhan dan perkembangan yang optimal, serasi, selaras, dan seimbang seluruh
aspek dalam diri konseli.
10. Fungsi pemeliharaan yaitu fungsi bimbingan dan konseling untuk membantu konseli
supaya dapat menjaga diri dan mempertahankan situasi kondusif yang telah tercipta
dalam dirinya.
Melalui penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa fungsi bimbingan dan
konseling, selain sebagai pemahaman untuk dirinya sendiri atau lingkungannya, juga
sebagai perbaikan bagi siswa yang mengalami kesulitan ketika mendapatkan suatu
permasalahan yang sulit untuk dipecahkan, yang dapat menyebabkan konseli menjadi
pesimis dan rendah diri. Dan tujuan dari bimbingan dan konseling yaitu untuk
memperoleh pemahaman yang lebih baik terhadap diri siswa sesuai dengan potensi yang
dimilikinya sehingga siswa mampu memecahkan masalah yang sedang dihadapinya, serta
mampu menyesuaikan diri dengan lebih efektif terhadap dirinya sendiri ataupun
lingkungannya.
6
C. Kinerja Guru Bimbingan dan Konseling dalam Mengatasi Permasalahan
Peserta Didik
Kinerja adalah performance atau unjuk kerja. Menurut Smith (Nursalim, 2015:
83) kinerja adalah hasil dari suatu proses yang dilakukan manusia. Jadi kinerja
adalah unjuk kerja yang dilakukan seseorang berdasarkan pada peran dan tugas
yang sesuai dengan pekerjaannya. Guru bimbingan dan konseling atau konselor
adalah seorang yang berkualifikasi akademik Sarjana Pendidikan (S-1) dalam
bidang bimbingan dan konseling dan telah lulus Pendidikan Profesi Guru
Bimbingan dan Konseling/Konselor. Guru bimbingan dan konseling atau konselor
merupakan tenaga profesional dalam aktivitas layanan bimbingan dan konseling
di sekolah.
Jadi yang dimaksud dengan kinerja guru bimbingan konseling di sekolah
adalah unjuk kerja yang dilakukan seorang guru bimbingan konseling yang salah
satunya yaitu dalam melaksanakan layanan dan kegiatan pendukung bimbingan
dan konseling untuk mencapai pengembangan potensi siswa secara optimal.
Daryanto & Farid (2015: 123) menjelaskan bahwa guru bimbingan konseling
atau konselor harus menunjukkan kinerjanya secara profesional yang meliputi :
a. Menampilkan diri sebagai konselor dengan program kerja yang jelas dan
siap untuk dilaksanakan.
b. Mempertahankan sikap profesional.
c. Tanggung jawab untuk memahami perannya sebagai konselor profesional
dan menterjemahkannya kedalam kegiatan nyata.
d. Bekerja dengan efektif dan memahami tanggungjawabnya.
e. Memahami dan mengembangkan kompetensinya. Guru bimbingan
konseling yang profesional akan menunjukkan kinerja yang profesional
juga.
Seperti penjelasan diatas bahwa guru bimbingan konseling untuk bisa
menampilkan kinerja yang profesional maka guru bimbingan konseling harus
menampilkan seorang guru bimbingan konseling yang mempunyai kepribadian
yang baik, wawasan dan ketrampilan dalam bimbingan dan konseling,
melaksanakan tugas-tugas dengan baik dan memahami tanggung jawabnya.
7
Kinerja yang baik dipengaruhi oleh beberapa faktor menurut Mangkunegara
menyatakan faktor-faktor yang mempengaruhi kinerja yaitu:
1. Faktor kemampuan secara psikologis yaitu kemampuan (ability) yang terdiri
dari kemampuan IQ dan pendidikan. Hal ini yang menyebabkan seseorang
harus ditempatkan sesuai dengan kemampuannya.
2. Faktor motivasi, motivasi terbentuk dari sikap seseorang dalam menghadapi
situasi kerja. Motivasi inilah yang mendorong seseorang dalam berusaha untuk
mencapai prestasi terbaiknya.
10
sekolah. Tindakan tersebut dapat diinformasikan kepada wali kelas yang
bersangkutan.
Sedangkan dalam hal ini, guru bimbingan dan konseling berperan
dalam mengetahui sebab-sebab yang melatar belakangi sikap dan tindakan
dari siswa tersebut. Dalam hal ini guru pembimbing bertugas membantu
mengatasi siswa dengan meneliti latar belakang tindakan siswa melalui
serangkaian wawancara dan informasi dari sejumlah sumber data setelah
wali kelas merekomendasikannya.
12
Hambatan internal ini berkaitan dengan kompetensi konselor. Kompetensi
konselor meliputi kompetensi akademik dan kompetensi profesional. Kompetensi
akademik konselor yakni lulusan S1 bimbingan konseling atau S2 bimbingan
konseling dan melanjutkan pendidikan profesi selama 1 tahun. Kenyataan di
lapangan membuktikan bahwa masih banyak di temukan diberbagai sekolah SMP,
MTs, MA, SMA, dan SMK guru BK non BK, artinya konselor sekolah yang
bukan berlatar pendidikan bimbingan konseling. Mereka diangakat oleh kepala
sekolah karena dianggap bisa atau mereka yang berasal dari sarjana agama.
Meskipun secara keilmuan mereka tidak mendalami tentang teori-teori bimbingan
konseling.
Kompetensi profesional terbentuk melalui latihan, seminar, workshop. Untuk
menjadi konselor profesional memerlukan proses dan waktu. Konselor profesional
membutuhkan jam terbang yang cukup matang. Di samping itu masih juga
ditemukan dilapangan, adanya manajemen bimbingan dan konseling yang masih
amburadul. Menurut Uman Suherman, lebih lanjut menjelaskan mengenai
manajemen bimbingan dan konseling, layanan bimbingan dan konseling perlu
diurus, diatur, dikemudikan, dikendalikan, ditangani, dikelola, diselenggarakan,
dijalankan, dilaksanakan dan dipimpin oleh orang yang memiliki keahlian,
keterampilan, serta wawasan dan pemahaman tentang arah, tujuan, fungsi,
kegiatan, strategi dan indikator keberhasilannya.
2. Hambatan Eksternal.
a. Layanan Bimbingan dan Konseling dapat dilakukan oleh siapa saja
Jika bimbingan dan konseling itu dilaksanakan berdasarkan prinsip-prinsip
keilmuan dan teknologi (yaitu mengikuti filosopi, tujuan, metode, dan asas-
asas tertentu), dengan kata lain dilaksanakan secara profesional. Salah satu ciri
keprofesionalan bimbingan dan konseling adalah bahwa pelayanan itu harus
dilakukan oleh orang-orang yang ahli dalam bidang bimbingan dan konseling.
Keahliannya itu diperoleh melalui pendidikan dan latihan yang cukup lama di
Perguruan Tinggi, serta pengalaman-pengalaman.
b. Bimbingan dan Konseling hanya untuk orang yang bermasalah saja
Sebagian orang berpandangan bahwa BK itu ada karena adanya masalah, jika
tidak ada maka BK tidak diperlukan, dan BK itu diperlukan untuk membantu
menyelesaikan masalah saja. Memang tidak dipungkiri bahwa salah satu tugas
utama bimbingan dan konseling adalah untuk membantu dalam menyelesaikan
13
masalah. Tetapi sebenarnya juga peranan BK itu sendiri adalah melakukan
tindakan preventif agar masalah tidak timbul dan antisipasi agar ketika
masalah yang sewaktu-waktu datang tidak berkembang menjadi masalah yang
besar. Kita pastinya tahu semboyan yang berbunyi “Mencegah itu lebih baik
daripada mengobati”.
c. Keberhasilan layanan BK tergantung kepada sarana dan prasarana
Sering kali kita temukan pandangan bahwa kehandalan dan kehebatan seorang
konselor itu disebabkan dari ketersediaan sarana dan prasarana yang lengkap
dan mutakhir. Seorang konselor yang dinilai tidak bagus kinerjanya, seringkali
berdalih dengan alasan bahwa ia kurang didukung oleh sarana dan prasarana
yang bagus. Sebaliknya pihak konseli pun terkadang juga terjebak dalam
asumsi bahwa konselor yang hebat itu terlihat dari sarana dan prasarana yang
dimiliki konselor. Pada hakikatnya kehebatan konselor itu dinilai bukan dari
faktor luarnya, tetapi lebih kepada faktor kepribadian konselor itu sendiri,
termasuk didalamnya pemahaman agama, tingkah laku sehari-hari, pergaulan
dan gaya hidup.
d. Konselor harus aktif, sedangkan konseli harus/boleh pasif
Sering kita temukan bahwa konseli sering menyerahkan sepenuhnya
penyelesaian masalahnya kepada konselor, mereka menganggap bahwa
memang itulah kewajiban konselor, terlebih lagi jika dalam pelayanan Bk
tersebut konseli harus membayar. Hal ini terjadi sebenarnya juga disebabkan
karena tak jarang konselor yang membuat konseli itu menjadi sangat
berketergantungan dengan konselor. Konselor terkadang mencitrakan dirinya
sebagai pemecah masalah yang handal dan dapat dipercaya. Konselor seperti
ini biasanya berorientasi pada ekonomi bukan pengabdian. Tak jarang juga
konselor yang enggan melepaskan konselinya, sehingga dia merekayasa untuk
memperlambat proses penyelesaian masalah, karena tentunya jika tiap
pertemuan konseli harus membayar maka akan semakin banyak keuntungan
yang diperoleh konselor.
e. Menganggap hasil pekerjaan Bimbingan dan Konseling harus segera
terlihat
Seringkali konseli (orangtua/keluarga konseli) yang berekonomi tinggi
memaksakan kehendak kepada konselor untuk dapat menyelesaikan
masalahnya secepat mungkin tak peduli berapapun biaya yang harus
14
dikeluarkan. Tidak jarang konselor sendiri secara tidak sadar atau sadar
(karena ada faktor tertentu) menyanggupi keinginan konseli yang seperti ini,
biasanya konselor ini meminta kompensasi dengan bayaran yang tinggi. Yang
lebih parah justru kadang ada konselor itu sendiri yang mempromosikan
dirinya sebagai konselor yang mampu menyelesaikan masalah secara tuntas
dan cepat. Pada dasarnya yang mampu menganalisa besar/kecil nya masalah
dan cepat/lambat nya penanganan masalah adalah konselor itu sendiri, karena
konselor tentunya memahami landasan dan kerangka teoritik BK serta
mempunyai pengalaman dalam penanganan masalah yang sejenisnya.
f. Guru Bimbingan dan Konseling di sekolah adalah “polisi sekolah”
Masih banyak anggapan bahwa bimbingan dan konseling adalah “polisi
sekolah”. Hal ini disebabkan karena seringkali pihak sekolah menyerahkan
sepenuhnya masalah pelanggaran kedisiplinan dan peraturan sekolah lainnya
kepada guru BK. Bahkan banyak guru BK yang diberi wewenang sebagai
eksekutor bagi siswa yang bermasalah. Sehingga banyak sekali kita temukan
di sekolah-sekolah yang menganggap guru Bk sebagai guru “killer” (yang
ditakuti). Guru (BK) itu bukan untuk ditakuti tetapi untuk disegani, dicintai
dan diteladani. Jika kita menganalogikan dengan dunia hukum, konselor harus
mampu berperan sebagai pengacara, yang bertindak sebagai sahabat
kepercayaan, tempat mencurahkan isi hati dan pikiran. Konselor adalah kawan
pengiring, penunjuk jalan, pemberi informasi, pembangun kekuatan, dan
pembina perilaku-perilaku positif yang dikehendaki sehingga siapa pun yang
berhubungan dengan bimbingan konseling akan memperoleh suasana sejuk
dan memberi harapan. Kendati demikian, konselor juga tidak bisa
membela/melindungi siswa yang memang jelas bermasalah, tetapi konselor
boleh menjadi jaminan untuk penangguhan hukuman/pe-maaf-an bagi
konselinya. Yang salah tetaplah salah tetapi hukuman boleh saja tidak
diberikan, bergantung kepada besar kecilnya masalah itu sendiri.
17
BAB III : PENUTUP
1. Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa upaya yang
dilakukan oleh seorang guru bimbingan dan konseling di sekolah harus optimal.
Bimbingan konseling memiliki peranan yang semakin menentukan dalam rangka
meningkatkan sumber daya manusia dan mengembangkan kepribadian dan potensi
seperti bakat, minat dan kemampuan yang dimiliki siswa. Bimbingan dan konseling
harus mampu memberikan pelayananan atau kinerja terbaik untuk dapat mengatasi
permasalahan yang dihadapi siswa sehingga siswa menjadi lebih terbuka dan dapat
menemukan solusi terbaik dari permasalahan yang sedang dihadapi. Sehingga sangat
penting bagi guru bimbingan dan konseling untuk merubah persepsi siswa terhadap
guru BK itu sendiri, agar kinerja guru BK dapat terlaksana dengan baik.
2. Saran
Peranan guru BK di sekolah harus lebih ditingkatkan, guna merubah persepsi siswa
yang buruk tentang guru BK dan perlu kiranya untuk guru BK agar selalu
bersosialisasi kepada para siswa agar para siswa menjadi lebih terbuka dan mudah
untuk berbagi masalah kepada guru BK di sekolah.
18
DAFTAR PUSTAKA
Apriana, Sukanik. 2017. Skripsi Upaya Guru Bimbingan Konseling dalam Mengatasi
Kenakalan Siswa Studi Kasus di Madrasah Tsanawiyah Negeri Jonggat Lombok
Tengah Tahun pelajaran 2016/2017. Mataram: UIN Mataram.
Barokah, Hanifa Amalia. 2017. Hubungan Antara Persepsi Siswa terhadap Kinerja Guru BK
dengan Kepercayaan Melakukan Konseling Individual. Jurnal Riset Mahasiswa
Bimbingan dan Konseling Volume 3 Nomor 8: 432-433.
Bidiya Shofa. 2010. Skripsi Upaya Peningkatan Kinerja Guru Bimbingan Konseling di
Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 2 Sumenep. Surabaya: IAIN Sunan Ampel
Surabaya.
Daryanto dan Mohammad Farid. 2015. Bimbingan Konseling. Yogyakarta: Gava Media.
Handayani, Suci Wuri. 2009. Skripsi Upaya Guru Bimbingan dan Konseling dalam
Mengatasi Siswa Bermasalah Kelas VIII B di MTsN Wonokromo Bantul Yogyakarta.
Yogyakarta: UIN Sunan Kalijaga.
Istikomah, Nurul. 2016. Skripsi Peran Guru Bimbingan Konseling dalam Mengatasi Masalah
Kedisiplinan Siswa di SMP 05 Muhammadiyah Wonosegoro Kabupaten Boyolali.
Salatiga: IAIN SALATIGA.
Kartono, Kartini. 2008. Bimbingan Bagi Anak dan Remaja Bermasalah. Jakarta: Rajawali
Press.
Nurihsan, A. Juntika. 2007. Bimbingan & Konseling dalam Berbagai Latar Kehidupan.
Bandung: Refika Aditama.
Prayitno dan Erman Amti. 2004. Dasar-dasar Bimbingan dan Konseling. Jakarta: Rineka
Cipta.
19