Nothing Special   »   [go: up one dir, main page]

BK Tugas Uas

Unduh sebagai docx, pdf, atau txt
Unduh sebagai docx, pdf, atau txt
Anda di halaman 1dari 19

KINERJA GURU BIMBINGAN KONSELING DALAM MENGATASI

PERMASALAHAN PESERTA DIDIK

BAB I : PENDAHULUAN

A. Latar belakang
Peranan seorang guru bimbingan konseling di sekolah sangatlah penting.
Karena pada era ini, merupakan era dimana terjadinya perkembangan IPTEK yang
sangat cepat. Arus globalisasi semakin meluas, sehingga banyak budaya-budaya barat
yang masuk dalam diri peserta didik yang tidak seharusnya ditiru. Hal tersebut dapat
menimbulkan suatu masalah, baik dalam diri peserta didik atau lingkungan sehingga
memberikan dampak yang sangat signifikan dalam diri peserta didik. Dampak yang
ditimbulkan mengakibatkan terjadinya masalah pada pola belajar peserta didik atau
pemahaman peserta didik dalam menerima materi pelajaran. Masalah-masalah yang
timbul, dapat mengganggu pikiran peserta didik sehingga tidak fokus ketika proses
pembelajaran berlangsung. Disinilah peranan seorang guru BK atau bimbingan
konseling untuk mampu memahami dan mampu menyelesaikan masalah yang tengah
dihadapi oleh peserta didik. Sehingga permasalahan yang ada cepat terselesaikan dan
mendapatkan solusi terbaik dari seorang guru BK.
Akan tetapi, pada zaman ini, peserta didik kurang nyaman bila menceritakan
permasalahan yang tengah ia hadapi pada guru BK di sekolahnya. Hal tersebut terjadi
karena persepsi siswa yang menganggap guru BK di sekolah hanya untuk melayani
anak yang bermasalah dengan kedisiplinan atau anak-anak yang nakal sehingga
mereka kurang berminat ketika akan mencoba untuk berkonsultasi tentang
permasalahannya pada guru BK. Oleh karena itu, peran BK di sekolah harus lebih
dioptimalkan dan juga pihak sekolah harus mengatasi persepsi dari peserta didik
mengenai BK agar segala sesuatu yang dapat mengganggu prestasi peserta didik dapat
diminimalisir.

B. Rumusan masalah
1. Apa yang dimaksud dengan bimbingan dan konseling?
2. Bagaimana fungsi dari bimbingan dan konseling terhadap peserta didik?

1
3. Bagaimana kinerja dari guru bimbingan dan konseling dalam mengatasi
permasalahan peserta didik?
4. Apa saja bentuk-bentuk kinerja guru bimbingan dan konseling di sekolah?
5. Apa faktor pendukung dan faktor penghambat kinerja guru bimbingan dan
konseling dalam mengatasi permasalahan peserta didik?

C. Tujuan
1. Untuk mengetahui apa yang dimaksud dengan bimbingan dan konseling.
2. Untuk mengetahui bagaimana fungsi dari bimbingan dan konseling terhadap
peserta didik.
3. Untuk mengetahui bagaimana kinerja dari BK dalam mengatasi permasalahan
peserta didik.
4. Untuk mengetahui apa saja bentuk-bentuk kinerja guru bimbingan dan konseling
di sekolah.
5. Untuk mengetahui faktor pendukung dan faktor penghambat kinerja guru
Bimbingan dan Konseling dalam mengatasi permasalahan peserta didik.

2
BAB II : PEMBAHASAN

A. Pengertian Bimbingan dan Konseling


Bimbingan adalah suatu istilah yang luas dan biasanya dipakai dalam program
umum sekolah. Pelayanannya ditujukan demi membantu para murid untuk
menyusun dan melaksanakan rencananya dan mencapai penyesuaian yang
memuaskan dalam kehidupannya.
Konseling biasanya dilihat sebagai bagian dari program pelayanan bimbingan
yang ditujukan kepada murid yang mempunyai masalah pribadi dan mereka tidak
mampu memecahkannya sendiri. Konseling merupakan suatu upaya membantu
individu melalui proses interaksi yang bersifat pribadi antara konselor dan konseli
agar konseli mampu memahami diri dan lingkungannya, sehingga mampu
membuat keputusan dan menentukan tujuan berdasarkan nilai yang diyakininya.
Bimbingan dan konseling menurut SK Mendikbud No. 025/D/1995
merupakan pelayanan bantuan untuk peserta didik, baik secara perorangan
maupun kelompok agar mandiri dan bisa berkembang secara optimal, dalam
bimbingan pribadi, social, belajar, maupun karir melalui berbagai jenis layanan
dan kegiatan pendukung berdasarkan norma-norma berlaku.
Bimbingan dan koseling merupakan upaya proaktif dan sistematik dalam
memfasilitasi individu mencapai tingkat perkembangan yang optimal,
pengembangan perilaku yang efektif, pengembangan lingkungan, dan peningkatan
fungsi atau manfaat individu dalam lingkungannya.
Dasar pertimbangan atau pemikiran tentang penyelenggaraan bimbingan dan
konseling di sekolah atau madrasah bukan semata-mata terletak pada ada atau
tidak adanya landasan hukum, UU atau ketentuan dari atas. Namun yang lebi
penting adalah menyangkut upaya memfasilitasi peserta didik agar mampu
mengembangkan potensi dirinya atau mencapai tugas-tugas perkembangannya
secara optimal yang menyangkut aspek fisik, emosi, intelektual, social, dan moral-
spiritual.
Layanan bimbingan dan konseling diharapkan mampu membantu peserta didik
dalam pengenalan diri, pengenalan lingkungan dan pengambilan keputusan serta
memberikan arahan terhadap perkembangan peserta didik. Tidak hanya kepada
peserta didik yang bermasalah, namun kepada seluruh peserta didik yang ada di
sekolah.
3
B. Fungsi Bimbingan Konseling terhadap Peserta didik
Bimbingan konseling di sekolah sangan banyak fungsinya bagi peserta
didik. Fungsi dari bimbingan konseling ini yaitu agar guru dapat membimbing
siswa dalam mengatasi permasalahan yang sedang dihadapinya. Selain itu,
bimbingan konseling juga memiliki beberapa fungsi terhadap peserta didik,
seperti:
a. Memahami Individu (understanding-individu)
Seorang guru dan pembimbing dapat memberikan bantuan yang efektif
jika mereka dapat memahami dan mengerti persoalan, sifat, kebutuhan, minat,
dan kemampuan anak didiknya karena hal tersebut merupakan bimbingan
yang efektif menuntut secara mutlak pemahaman diri seorang anak secara
keseluruhan. Tujuan bimbingan dan pendidikan dapat tercapai jika
programnya didasarkan atas pemahaman diri anak didiknya. Bimbingan tidak
dapat berfungsi efektif jika konselor kekurangan pengetahuan dan pengertian
mengenai motif tingkah laku konseli, sehingga usaha preventif dan treatment
tidak dapat berhasil. Seperti diagnosis mendahului terapi, maka mengerti dan
memahami anak harus mendahului mengajar dan konseli.
b. Preventif dan pengembangan individual
Preventif yaitu berusaha mencegah kemerosotan perkembangan anak
dan minimal dapat memelihara apa yang telah dicapai dalam perkembangan
anak melalui pemberian pengaruh-pengaruh yang positif. Sedangkan
bimbingan yang bersifat pengembangan memberikan bantuan untuk
mengembangkan sikap pola perilaku yang dapat membantu setiap individu
untuk mengembangkan dirinya secara optimal. Dengan cara demikian individu
terhindar dari permasalahan yang serius, tetapi bukan berarti seorang anak
harus dihindarkan dari masalah sehari-hari.
Kemampuan anak untuk mengatasi problemnya harus dikembangkan,
sejauh problem itu tidak terlalu berat bagi anak. Bimbingan mempunyai
peranan untuk menyumbangkan pikirannya dalam bidang pengajaran,
khususnya dalam bidang kurikulum. Kurikulum sebaiknya dapat memberikan
banyak kesempatan kepada anak untuk melakukan self-analysis serta dapat
mengembangkan kemampuan anak untuk mengatasi masalah-masalahnya.
Orientasi, informasi, pelayanan kesehatan, konseling, dan pelayanan
pengembangan lainnya diberikan sebagai alat yang dapat dipakai anak untuk
4
perkembangan dirinya. Anak akan memperoleh informasi pendidikan,
pekerjaan, dan pengalaman-pengalaman hidup yang esensial. Program
pengembangan ini dapat meliputi aspek fisik, mental, dan sosial, kemampuan
anak untuk mengatasi problemnya harus dikembangkan, sejauh problem itu
tidak terlalu berat bagi anak. Bimbingan mempunyai peranan untuk
menyumbangkan pikirannya dalam bidang pengajaran, khususnya dalam
bidang kurikulum. Kurikulum sebaiknya dapat memberikan banyak
kesempatan kepada anak untuk melakukan self-analysis serta dapat
mengembangkan kemampuan anak untuk mengatasi masalah-masalahnya.
Orientasi, informasi, pelayanan kesehatan, konseling, dan pelayanan
pengembangan lainnya diberikan sebagai alat yang dapat dipakai anak untuk
perkembangan dirinya. Anak akan memperoleh informasi pendidikan,
pekerjaan, dan pengalaman-pengalaman hidup yang esensial. Program
pengembangan ini dapat meliputi aspek fisik, mental, dan sosial sehingga anak
memiliki kesempatan untuk mengembangkan diri secara optimal.

Fungsi bimbingan menurut kurikulum 1975 dapat dibedakan menjadi:

1. Fungsi penyaluran, yang membantu siswa untuk memilih jurusan, lanjutan sekolah,
atau memilih kegiatan-kegiatan ekstrakurikuler lainnya.
2. Fungsi adaptasi, yang memberikan bantuan kepada staf sekolah untuk
mengadaptasikan pengajaran dengan kemampuan, minat, dan kebutuhan para siswa.
3. Fungsi penyesuaian, yang memberikan bantuan kepada siswa untuk memperoleh
kemajuan dalam perkembangannya secara optimal.
Fungsi-fungsi tersebut dilaksanakan dalam rangka membantu siswa untuk
mengidentifikasi, mamahami, menghadapi, dan memecahkan masalah-masalahnya.
Menurut Fenti, fungsi bimbingan dan konseling di sekolah dibangun untuk tujuan
pendidikan. Pelayanan dan bimbingan konseling di sekolah memiliki fungsi sebagai
berikut.
1. Fungsi pemahaman, dimana fungsi bimbingan dan konseling membantu konseli agar
memiliki pemahaman terhadap dirinya seperti kemampuan atau potensi yang dimiliki,
pendidikan, pekerjaan, dan norma agama.
2. Fungsi preventif, yaitu fungsi yang berkaitan dengan upaya konselor untuk senantiasa
mengantisipasi berbagai masalah yang mungkin terjadi dan berupaya untuk
mencegahnya.

5
3. Fungsi pengembangan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang sifatnya lebih
proaktif dari fungsi-fungsi lainnya.
4. Fungsi penyembuha yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang bersifat kuratif yang
dapat menyembuhkan atau menolong siswa atau konseli dari masalahnya.
5. Fungsi penyaluran yaitu fungsi bimbingan dan konseling dalam membantu konseli
memilih kegiatan ekstrakulikuler, jurusan, program studi, dan memantapkan
penguasaan karier atau jabatan yang sesuai dengan minat, bakat, keahlian dan cirri-
ciri kepribadian lainnya.
6. Fungsi adaptasi, yaitu fungsi bimbingan da konseling untuk membantu para pelaksana
pendidikan, kepala sekolah dan staf, konselor, dan guru untuk menyesuaikan program
pendidikan terhadap latar belakang pendidikan minat, kemampuan dan kebutuhan
konseli.
7. Fungsi penyesuaian yaitu fungsi bimbingan dan konseling dalam membantu konseli
agar dapat menyesuaikan diri dengan diri dan lingkungannya secara dinamis dan
konstruktif.
8. Fungsi perbaikan yaitu fungsi bimbingan dan konseing untuk membantu konseli
sehingga dapat memperbaiki kekeliruan dalam berpikir, berperasaan, dan bertindak.
9. Fungsi fasilitas, yaitu memberikan kemudahan kepada konseli dalam mencapai
pertumbuhan dan perkembangan yang optimal, serasi, selaras, dan seimbang seluruh
aspek dalam diri konseli.
10. Fungsi pemeliharaan yaitu fungsi bimbingan dan konseling untuk membantu konseli
supaya dapat menjaga diri dan mempertahankan situasi kondusif yang telah tercipta
dalam dirinya.
Melalui penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa fungsi bimbingan dan
konseling, selain sebagai pemahaman untuk dirinya sendiri atau lingkungannya, juga
sebagai perbaikan bagi siswa yang mengalami kesulitan ketika mendapatkan suatu
permasalahan yang sulit untuk dipecahkan, yang dapat menyebabkan konseli menjadi
pesimis dan rendah diri. Dan tujuan dari bimbingan dan konseling yaitu untuk
memperoleh pemahaman yang lebih baik terhadap diri siswa sesuai dengan potensi yang
dimilikinya sehingga siswa mampu memecahkan masalah yang sedang dihadapinya, serta
mampu menyesuaikan diri dengan lebih efektif terhadap dirinya sendiri ataupun
lingkungannya.

6
C. Kinerja Guru Bimbingan dan Konseling dalam Mengatasi Permasalahan
Peserta Didik
Kinerja adalah performance atau unjuk kerja. Menurut Smith (Nursalim, 2015:
83) kinerja adalah hasil dari suatu proses yang dilakukan manusia. Jadi kinerja
adalah unjuk kerja yang dilakukan seseorang berdasarkan pada peran dan tugas
yang sesuai dengan pekerjaannya. Guru bimbingan dan konseling atau konselor
adalah seorang yang berkualifikasi akademik Sarjana Pendidikan (S-1) dalam
bidang bimbingan dan konseling dan telah lulus Pendidikan Profesi Guru
Bimbingan dan Konseling/Konselor. Guru bimbingan dan konseling atau konselor
merupakan tenaga profesional dalam aktivitas layanan bimbingan dan konseling
di sekolah.
Jadi yang dimaksud dengan kinerja guru bimbingan konseling di sekolah
adalah unjuk kerja yang dilakukan seorang guru bimbingan konseling yang salah
satunya yaitu dalam melaksanakan layanan dan kegiatan pendukung bimbingan
dan konseling untuk mencapai pengembangan potensi siswa secara optimal.

Daryanto & Farid (2015: 123) menjelaskan bahwa guru bimbingan konseling
atau konselor harus menunjukkan kinerjanya secara profesional yang meliputi :
a. Menampilkan diri sebagai konselor dengan program kerja yang jelas dan
siap untuk dilaksanakan.
b. Mempertahankan sikap profesional.
c. Tanggung jawab untuk memahami perannya sebagai konselor profesional
dan menterjemahkannya kedalam kegiatan nyata.
d. Bekerja dengan efektif dan memahami tanggungjawabnya.
e. Memahami dan mengembangkan kompetensinya. Guru bimbingan
konseling yang profesional akan menunjukkan kinerja yang profesional
juga.
Seperti penjelasan diatas bahwa guru bimbingan konseling untuk bisa
menampilkan kinerja yang profesional maka guru bimbingan konseling harus
menampilkan seorang guru bimbingan konseling yang mempunyai kepribadian
yang baik, wawasan dan ketrampilan dalam bimbingan dan konseling,
melaksanakan tugas-tugas dengan baik dan memahami tanggung jawabnya.

7
Kinerja yang baik dipengaruhi oleh beberapa faktor menurut Mangkunegara
menyatakan faktor-faktor yang mempengaruhi kinerja yaitu:
1. Faktor kemampuan secara psikologis yaitu kemampuan (ability) yang terdiri
dari kemampuan IQ dan pendidikan. Hal ini yang menyebabkan seseorang
harus ditempatkan sesuai dengan kemampuannya.
2. Faktor motivasi, motivasi terbentuk dari sikap seseorang dalam menghadapi
situasi kerja. Motivasi inilah yang mendorong seseorang dalam berusaha untuk
mencapai prestasi terbaiknya.

Pentingnya peningkatan kinerja guru BK di sekolah sangat berpengaruh


terhadap kualitas pelayanan bimbingan konseling. Sejak diberlakukannya
kurikurul Nasional (kurikulum 2004) mulai dari tingkat SD, SMP, dan SMA.
Bimbingan konseling memiliki peranan yang semakin menentukan dalam rangka
meningkatkan sumber daya manusia dan mengembangkan kepribadian dan
potensi seperti bakat, minat dan kemampuan yang dimiliki siswa.
Upaya peningkatan kinerja bimbingan konseling dapat dilakukan dengan cara
menjalankan tugas dan perannya sesuai kode etik dan memenuhi syarat seorang
guru bimbingan konseling sehingga kegiatan bimbingan konseling di sekolah
dapat berjalan sebagaimana semestinya.
Cara mengatasi siswa yang bermasalah meliputi:
a. Pengenalan awal tentang masalah.
b. Pengenalan ide-ide tentang rincian permasalahan.
c. Penjelajahan yang lebih lanjut tentang segala seluk-beluk permasalahan
tersebut.
d. Mengusahakan jalan keluar yang digunakan untuk mengatasi masalah
tersebut.

D. Bentuk-bentuk Kinerja Guru Bimbingan dan Konseling di Sekolah


Nursalim (2015: 84) memaparkan kinerja guru bimbingan konseling dapat
dilihat dan diukur berdasarkan kriteria kompetensi yang harus dimiliki oleh setiap
guru bimbingan konseling. Berkaitan dengan kinerja guru bimbingan konseling,
wujud perilaku yang dimaksud adalah kegiatan guru bimbingan konseling dalam
proses bimbingan dan konseling, yaitu : bagaimana guru bimbingan konseling
merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi program bimbingan dan
8
konseling. Rumusan tentang kinerja mengacu kepada wawasan dan ketrampilan
yang hendaknya dapat ditampilkan oleh guru bimbingan dan konseling. Prayitno
dan Amti menjelaskan tentang beberapa contoh bentuk-bentuk kinerja yang harus
dilakukan oleh guru bimbingan konseling dalam melaksanakan pelayanan
bimbingan dan konseling adalah sebagai berikut:
1. Mengajar dalam bidang psikologi dan bimbingan dan konseling
2. Menyusun program bimbingan dan konseling
3. Memasyarakatkan pelayanan bimbingan dan konseling
4. Mengungkapkan masalah klien
5. Menyelenggarakan pengumpulan data tentang minat, bakat, kemampuan, dan
kondisi kepribadian
6. Menyusun dan mengembangkan himpunan data
7. Menyelenggarakan konseling perorangan
8. Menyelenggarakan bimbingan dan konseling kelompok
9. Menyelenggarakan pelayanan penempatan siswa
10. Menyelenggarakan bimbingan karir dan pemberian informasi
pendidikan/jabatan
11. Menyelenggarakan konferensi kasus
12. Melakukan kunjungan rumah
Jadi dalam melaksanakan butir-butir kinerja tersebut seorang guru bimbingan
konseling harus dapat menampilkan segala kemampuannya, kepribadiannya,
wawasannya agar tercermin kinerja yang baik pula. Guru bimbingan konseling dapat
berkoordinasi dan mengikutsertakan seluruh warga sekolah. Keterlibatan warga
sekolah akan membantu terlaksananya kegiatan bimbingan dan konseling yang
efektif. Dukungan dari orang tua dan masyarakat sangat dibutuhkan demi berjalannya
kegiatan-kegiatan bimbingan dan konseling.

Dalam mengatasi siswa permasalahan yang dialami siswa, terdapat upaya-


upaya yang dilakukan oleh guru BK, seperti:
1. Upaya preventif
Upaya preventif adalah tindakan untuk melakukan pencegahan
dimana dalam hal ini sasarannya adalah mengembalikan sebab-sebab yang
dapat menimbulkan permasalahan bagi siswa. Dalam lingkungan sekolah,
seorang guru BK dapat melakukan bimbingan terhadap siswa, memberikan
9
motivasi belajar pada siswa, membangun komunikasi yang baik dengan
orang tua siswa, mengadakan pengajaran ekstrakulikuler, dan memantau
perkembangan anak.
Menurut Singgih D. Gunarsa dalam kutipan Kartini Kartono,
terdapat dua jenis tindakan preventif, diantaranya:
a. Bentuk usaha pencegahan timbulnya masalah. Usaha pencegahan yang
dilakukan seperti usaha mengenal dan mengetahui secara umum
masalah yang kerap dialami siswa, mengetahui kesulitan-kesulitan
yang secara umum sering terjadi di kalangan sekolah, dan usaha
pembinaan agar dapat memperkuat mental siswa sehingga mampu
menyelesaika masalah yang sedang ia hadapi.
b. Usaha pencegahan masalah secara khusus seperti pembinaan yang
dilakukan oleh orang tua pada lingkungan rumah atau tempat tinggal,
dan pembinaan dari guru pada lingkungan sekolah.
2. Upaya represif
Upaya represif merupakan upaya yang dilakukan untuk
menghalangi timbulnya masalah pada siswa. Tindakan ini biasa
dilakukandi sekolah dengan cara memberikan peringatan terhadap siswa
baik secara lisan maupun tertulis. Upaya represif dilakukan seperti menaati
peraturan dan tata cara yang berlaku. Di samping aturan, pasti adanya
hukuman yang berlaku yang dibuat agar pelanggaran aturan atau tata tertib
dapat diminamilisir.
3. Upaya kuratif
Upaya kuratif ini disebut juga dengan upaya korektif, yaitu usaha
untuk merubah permasalahan yang terjadi dengan cara memberikan
pendidikan dan pengarahan kepada siswa. Hal ini dapat dilakukan dengan
cara menghilangkan penyebab masalah yang terjadi pada siswa, merubah
lingkungan sehingga terjadi pertumbuhan jasmani dan rohani yang sehat,
melatih siswa tersebut untuk disiplin, tertib, dan teratur. Berdasarkan hal
tersebut dapat disimpulkan bahwa pembinaan terhadap siswa dilaksanakan
oleh seluruh unsur pendidikan di sekolah, orang tua, masyarakat, dan
pemerintah. Dan pola tindakan siswa bermasalah di sekolah adalah
seorang siswa yang melanggar tata tertib dapat ditindak lanjuti oleh kepala

10
sekolah. Tindakan tersebut dapat diinformasikan kepada wali kelas yang
bersangkutan.
Sedangkan dalam hal ini, guru bimbingan dan konseling berperan
dalam mengetahui sebab-sebab yang melatar belakangi sikap dan tindakan
dari siswa tersebut. Dalam hal ini guru pembimbing bertugas membantu
mengatasi siswa dengan meneliti latar belakang tindakan siswa melalui
serangkaian wawancara dan informasi dari sejumlah sumber data setelah
wali kelas merekomendasikannya.

Layanan dan kegiatan pendukung bimbingan dan konseling pada dasarnya


seluruh kegiatan pelayanan yang akan diberikan kepada peserta didik untuk
mengembangkan potensi diri perserta didik, baik dalam bidang pribadi, sosial,
belajar, dan karir secara optimal. Layanan dan kegiatan pendukung bimbingan dan
konseling tersebut termuat kedalam sebuah program, yaitu program bimbingan
dan konseling. Jadi pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling disekolah
adalah melaksanakan seluruh kegiatan pelayanan bimbingan dan konseling yang
telah tercantum diprogram bimbingan dan konseling. Guru bimbingan konseling
tidak hanya merencanakan kegiatan dan menuliskannya di program bimbingan
dan konseling melainkan menjalankan kegitan yang sudah dirancang tersebut
dalam bentuk nyata dan peserta didik sebagai sasarannya. Wujud perilaku dari apa
yang telah dilakukan guru bimbingan konseling disebut dengan kinerja. Kinerja
dapat diartikan juga sebagai kemampuan kerja yang dilihat dari tingkat
pencapaian atau penyelesaian tugas yang menjadi tanggung jawab seseorang
dalam hal ini guru bimbingan konseling terhadap tujuan pekerjaan yang harus
diselesaikan.
Guru Bimbingan Konseling selama ini dianggap sebagai sosok yang dapat
mengatasi masalah-masalah pribadi yang dialami oleh para siswa, di mana guru
BK sangat berperan untuk memberikan solusi yang tepat kepada para siswa.
Masalah yang dihadapi oleh guru BK biasanya berkisar pada masalah pendidikan
terutama pada masalah kedisiplinan siswa yang menjadi masalah yang sangat
utama yang harus segera diatasi.
Kesalahan yang sering dilakukan oleh siswa biasanya berkisar pada
pelanggaran terhadap tata tertib yang berlaku di sekolah serta kebijakan sekolah.
Hal ini biasanya diserahkan kepada guru Bimbingan Konseling di sekolah. Seperti
11
halnya fungsi bimbingan konseling yakni membantu individu untuk menghadapi
situasi lingkungannya. Hal tersebut menggambarkan bahwa guru Bimbingan
Konseling berperan dalam proses pendidikan kedisiplinan untuk anak di sekolah,
sehingga tugas yang dibebankan kepadanya sangatlah penting demi
keberlangsungan siswa disekolah. Karena kedisiplinan di sekolah merupakan
modal utama bagi siswa di luar sekolah. Sebagai siswa disiplin merupakan hal
utama yang harus dimiliki dalam proses belajar mengajar. Dengan berdisiplin
siswa akan dengan mudah menggapai aspek-aspek di sekolah. Maka peran guru
Bimbingan Konseling sangatlah diperlukan.
Dari uraian di atas maka dapat diambil kesimpulan bahwa, antara peran guru
bimbingan konseling sebagai tokoh utama dalam kedisiplinan siswa memiliki
peran yang sangat penting untuk mencapai tujuan yang dicita-citakan.

E. Faktor Pendukung dan Penghambat Kinerja Guru Bimbingan dan


Konseling dalam Mengatasi Permasalahan Peserta Didik
Faktor yang dapat mendukung guru BK dalam menciptakan kondisi disiplin
untuk para siswa salah satunya adalah motivasi dari siswa itu sendiri, dibantu juga
oleh guru yang selalu bekerjasama dari guru mapel, guru kelas, sampai kepala
sekolah. Sebagai seorang pendidik sudah semestinya memberikan pengarahan
untuk menjadikan anak didiknya menjadi pribadi yang baik serta berpengetahuan
luas. Agar tercipta hal tersebut maka disiplin adalah modal utama yang harus
dimiliki oleh para siswa maupun guru.

Hambatan guru BK dalam melaksanakan tugas


Keberadaan konselor dalam sistem pendidikan nasional dinyatakan sebagai
salah satu kualifikasi pendidik, sejajar dengan kualifikasi guru, dosen, pamong
belajar, tutor, widyaiswara, fasilitator, dan instruktur (UU No. 20 Tahun 2003 pasal 1
Ayat 6). Namun masih banyak ditemukan hambatan-hambatan yang dihadapi
konselor dalam melakukan layanan bimbingan dan konseling. Secara garis besar
hambatan bimbingan dan konseling dalam dikelompokkan dalam dua hal, yaitu 1)
hambatan internal dan 2) hambatan eksternal.
1. Hambatan Intermal.

12
Hambatan internal ini berkaitan dengan kompetensi konselor. Kompetensi
konselor meliputi kompetensi akademik dan kompetensi profesional. Kompetensi
akademik konselor yakni lulusan S1 bimbingan konseling atau S2 bimbingan
konseling dan melanjutkan pendidikan profesi selama 1 tahun. Kenyataan di
lapangan membuktikan bahwa masih banyak di temukan diberbagai sekolah SMP,
MTs, MA, SMA, dan SMK guru BK non BK, artinya konselor sekolah yang
bukan berlatar pendidikan bimbingan konseling. Mereka diangakat oleh kepala
sekolah karena dianggap bisa atau mereka yang berasal dari sarjana agama.
Meskipun secara keilmuan mereka tidak mendalami tentang teori-teori bimbingan
konseling.
Kompetensi profesional terbentuk melalui latihan, seminar, workshop. Untuk
menjadi konselor profesional memerlukan proses dan waktu. Konselor profesional
membutuhkan jam terbang yang cukup matang. Di samping itu masih juga
ditemukan dilapangan, adanya manajemen bimbingan dan konseling yang masih
amburadul. Menurut Uman Suherman, lebih lanjut menjelaskan mengenai
manajemen bimbingan dan konseling, layanan bimbingan dan konseling perlu
diurus, diatur, dikemudikan, dikendalikan, ditangani, dikelola, diselenggarakan,
dijalankan, dilaksanakan dan dipimpin oleh orang yang memiliki keahlian,
keterampilan, serta wawasan dan pemahaman tentang arah, tujuan, fungsi,
kegiatan, strategi dan indikator keberhasilannya.
2. Hambatan Eksternal.
a. Layanan Bimbingan dan Konseling dapat dilakukan oleh siapa saja
Jika bimbingan dan konseling itu dilaksanakan berdasarkan prinsip-prinsip
keilmuan dan teknologi (yaitu mengikuti filosopi, tujuan, metode, dan asas-
asas tertentu), dengan kata lain dilaksanakan secara profesional. Salah satu ciri
keprofesionalan bimbingan dan konseling adalah bahwa pelayanan itu harus
dilakukan oleh orang-orang yang ahli dalam bidang bimbingan dan konseling.
Keahliannya itu diperoleh melalui pendidikan dan latihan yang cukup lama di
Perguruan Tinggi, serta pengalaman-pengalaman.
b. Bimbingan dan Konseling hanya untuk orang yang bermasalah saja
Sebagian orang berpandangan bahwa BK itu ada karena adanya masalah, jika
tidak ada maka BK tidak diperlukan, dan BK itu diperlukan untuk membantu
menyelesaikan masalah saja. Memang tidak dipungkiri bahwa salah satu tugas
utama bimbingan dan konseling adalah untuk membantu dalam menyelesaikan
13
masalah. Tetapi sebenarnya juga peranan BK itu sendiri adalah melakukan
tindakan preventif agar masalah tidak timbul dan antisipasi agar ketika
masalah yang sewaktu-waktu datang tidak berkembang menjadi masalah yang
besar. Kita pastinya tahu semboyan yang berbunyi “Mencegah itu lebih baik
daripada mengobati”.
c. Keberhasilan layanan BK tergantung kepada sarana dan prasarana
Sering kali kita temukan pandangan bahwa kehandalan dan kehebatan seorang
konselor itu disebabkan dari ketersediaan sarana dan prasarana yang lengkap
dan mutakhir. Seorang konselor yang dinilai tidak bagus kinerjanya, seringkali
berdalih dengan alasan bahwa ia kurang didukung oleh sarana dan prasarana
yang bagus. Sebaliknya pihak konseli pun terkadang juga terjebak dalam
asumsi bahwa konselor yang hebat itu terlihat dari sarana dan prasarana yang
dimiliki konselor. Pada hakikatnya kehebatan konselor itu dinilai bukan dari
faktor luarnya, tetapi lebih kepada faktor kepribadian konselor itu sendiri,
termasuk didalamnya pemahaman agama, tingkah laku sehari-hari, pergaulan
dan gaya hidup.
d. Konselor harus aktif, sedangkan konseli harus/boleh pasif
Sering kita temukan bahwa konseli sering menyerahkan sepenuhnya
penyelesaian masalahnya kepada konselor, mereka menganggap bahwa
memang itulah kewajiban konselor, terlebih lagi jika dalam pelayanan Bk
tersebut konseli harus membayar. Hal ini terjadi sebenarnya juga disebabkan
karena tak jarang konselor yang membuat konseli itu menjadi sangat
berketergantungan dengan konselor. Konselor terkadang mencitrakan dirinya
sebagai pemecah masalah yang handal dan dapat dipercaya. Konselor seperti
ini biasanya berorientasi pada ekonomi bukan pengabdian. Tak jarang juga
konselor yang enggan melepaskan konselinya, sehingga dia merekayasa untuk
memperlambat proses penyelesaian masalah, karena tentunya jika tiap
pertemuan konseli harus membayar maka akan semakin banyak keuntungan
yang diperoleh konselor.
e. Menganggap hasil pekerjaan Bimbingan dan Konseling harus segera
terlihat
Seringkali konseli (orangtua/keluarga konseli) yang berekonomi tinggi
memaksakan kehendak kepada konselor untuk dapat menyelesaikan
masalahnya secepat mungkin tak peduli berapapun biaya yang harus
14
dikeluarkan. Tidak jarang konselor sendiri secara tidak sadar atau sadar
(karena ada faktor tertentu) menyanggupi keinginan konseli yang seperti ini,
biasanya konselor ini meminta kompensasi dengan bayaran yang tinggi. Yang
lebih parah justru kadang ada konselor itu sendiri yang mempromosikan
dirinya sebagai konselor yang mampu menyelesaikan masalah secara tuntas
dan cepat. Pada dasarnya yang mampu menganalisa besar/kecil nya masalah
dan cepat/lambat nya penanganan masalah adalah konselor itu sendiri, karena
konselor tentunya memahami landasan dan kerangka teoritik BK serta
mempunyai pengalaman dalam penanganan masalah yang sejenisnya.
f. Guru Bimbingan dan Konseling di sekolah adalah “polisi sekolah”
Masih banyak anggapan bahwa bimbingan dan konseling adalah “polisi
sekolah”. Hal ini disebabkan karena seringkali pihak sekolah menyerahkan
sepenuhnya masalah pelanggaran kedisiplinan dan peraturan sekolah lainnya
kepada guru BK. Bahkan banyak guru BK yang diberi wewenang sebagai
eksekutor bagi siswa yang bermasalah. Sehingga banyak sekali kita temukan
di sekolah-sekolah yang menganggap guru Bk sebagai guru “killer” (yang
ditakuti). Guru (BK) itu bukan untuk ditakuti tetapi untuk disegani, dicintai
dan diteladani. Jika kita menganalogikan dengan dunia hukum, konselor harus
mampu berperan sebagai pengacara, yang bertindak sebagai sahabat
kepercayaan, tempat mencurahkan isi hati dan pikiran. Konselor adalah kawan
pengiring, penunjuk jalan, pemberi informasi, pembangun kekuatan, dan
pembina perilaku-perilaku positif yang dikehendaki sehingga siapa pun yang
berhubungan dengan bimbingan konseling akan memperoleh suasana sejuk
dan memberi harapan. Kendati demikian, konselor juga tidak bisa
membela/melindungi siswa yang memang jelas bermasalah, tetapi konselor
boleh menjadi jaminan untuk penangguhan hukuman/pe-maaf-an bagi
konselinya. Yang salah tetaplah salah tetapi hukuman boleh saja tidak
diberikan, bergantung kepada besar kecilnya masalah itu sendiri.

Adapun yang menjadi faktor penghambat guru BK dalam menciptakan kondisi


disiplin terhadap peraturan sekolah kepada para siswa yang paling besar adalah
latar belakang siswa yang berbeda-beda. Dikarenakan kondisi ini sehingga sebagai
guru BK harus memahami karakter dan kondisi yang dihadapi oleh para siswa-
siswanya. Karakter siswa yang bermacam-macam ini juga yang menjadi hambatan
15
guru BK untuk menciptakan kedisiplinan untuk para siswa ataupun masalah yang
tengah dihadapi siswa.
Kepercayaan antara konselor dan konseli sangat penting dalam melakukan
konseling individual. Kepercayaan adalah timbal balik yang tinggi diantara
individu satu dengan individu lainnya atau kelompok. Dalam hal ini timbal balik
yang tinggi antara konselor dan konseli. Artinya para anggota meyakini akan
integritas, karakter, dan kemampuan individu lain. Tetapi, kepercayaan itu rapuh.
Diperlukan waktu lama untuk membangunnya, dapat dengan mudah dirusak dan
sulit untuk diperoleh kembali. Oleh karena itu, dibutuhkan kepercayaan dari siswa
maupun guru BK agar konseling individual berjalan dengan baik sesuai dengan
tujuan bersama antara konselor dan konseli.
Guru BK juga merasa siswa yang sedang mengalami masalah enggan untuk
melakukan konseling individual. Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh
Hanifa Amalia dengan cara melakukan wawancara kepada salah satu siswa yang
menyatakan, ketika siswa tersebut memiliki masalah, siswa tersebut lebih memilih
untuk tidak melakukan konseling individual kepada guru BK karena kurang
percaya pada guru BK. Siswa tersebut juga beranggapan bahwa guru BK hanya
mengurusi siswa yang bermasalah sehingga jika siswa melakukan konseling
individual, ia takut teman-temannya mengira bahwa ia melakukan kesalahan atau
sebagai siswa yang bermasalah.
Berdasarkan latar belakang masalah yang dipaparkan diatas, maka dapat
diidentifikasikan beberapa permasalahan antara lain seperti siswa yang melakukan
konseling individual harus dipanggil guru BK terlebih dahulu sehingga siswa
beranggapan bahwa pekerjaan guru BK hanya untuk mengurusi siswa yang
bermasalah. Siswa yang memiliki masalah memilih untuk tidak melakukan
konseling individual karena kurang percaya pada guru BK. Kesalahan persepsi
tentang guru bimbingan dan konseling yang mengatakan bahwa guru bimbingan
dan konseling sebagai polisi sekolah. Guru tidak memahami konseling dan
memandang konseling sebagai proses peraturan atau pengarahan, bukan menjadi
lembaga yang memfokuskan dirinya untuk memberikan bantuan kepada siswa di
sekolah. Siswa merasa bahwa masuk ke ruang bimbingan dan konseling adalah
orang yang bermasalah.
Pada kenyataannya, keberadaan guru BK atau konselor sekolah masih sering
dianggap sebagai polisi sekolah yang harus menjaga dan mempertahankan tata
16
tertib, disiplin dan keamanan sekolah. Bahkan banyak yang beranggapan bahwa
bimbingan dan konseling semata-mata sebagai proses pemberian nasihat padahal
sebenarnya pemberian nasihat merupakan bagian kecil dari upaya-upaya
bimbingan dan konseling. Bimbingan dan konseling juga dibatasi hanya untuk
orang-orang tertentu saja serta konselor harus aktif, sedangkan pihak lain pasif.
Dapat dikatakan bahwa faktor terbesar dari penghambat atau pendukung
kinerja dari guru BK di sekolah adalah dari siswa itu sendiri meskipun lingkungan
juga mempengaruhi tetapi tidak terlalu berperan besar. Sebagai seorang guru
harus bisa memahami kondisi siswa sehingga tidak menyalahkan seutuhnya
kepada siswa. Guru BK harus bisa menjadi teman serta memberikan solusi atas
masalahnya. Dan, guru BK juga harus berupaya untuk merubah persepsi siswa
tentang guru BK, agar siswa yang mengalami masalah bisa secara terbuka
meminta solusi atau pendapat mengenai masalah yang sedang dihadapinya
sehingga bisa menyelesaikan permasalahan dengan baik.

17
BAB III : PENUTUP

1. Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa upaya yang
dilakukan oleh seorang guru bimbingan dan konseling di sekolah harus optimal.
Bimbingan konseling memiliki peranan yang semakin menentukan dalam rangka
meningkatkan sumber daya manusia dan mengembangkan kepribadian dan potensi
seperti bakat, minat dan kemampuan yang dimiliki siswa. Bimbingan dan konseling
harus mampu memberikan pelayananan atau kinerja terbaik untuk dapat mengatasi
permasalahan yang dihadapi siswa sehingga siswa menjadi lebih terbuka dan dapat
menemukan solusi terbaik dari permasalahan yang sedang dihadapi. Sehingga sangat
penting bagi guru bimbingan dan konseling untuk merubah persepsi siswa terhadap
guru BK itu sendiri, agar kinerja guru BK dapat terlaksana dengan baik.
2. Saran
Peranan guru BK di sekolah harus lebih ditingkatkan, guna merubah persepsi siswa
yang buruk tentang guru BK dan perlu kiranya untuk guru BK agar selalu
bersosialisasi kepada para siswa agar para siswa menjadi lebih terbuka dan mudah
untuk berbagi masalah kepada guru BK di sekolah.

18
DAFTAR PUSTAKA

Apriana, Sukanik. 2017. Skripsi Upaya Guru Bimbingan Konseling dalam Mengatasi
Kenakalan Siswa Studi Kasus di Madrasah Tsanawiyah Negeri Jonggat Lombok
Tengah Tahun pelajaran 2016/2017. Mataram: UIN Mataram.

Barokah, Hanifa Amalia. 2017. Hubungan Antara Persepsi Siswa terhadap Kinerja Guru BK
dengan Kepercayaan Melakukan Konseling Individual. Jurnal Riset Mahasiswa
Bimbingan dan Konseling Volume 3 Nomor 8: 432-433.

Bidiya Shofa. 2010. Skripsi Upaya Peningkatan Kinerja Guru Bimbingan Konseling di
Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 2 Sumenep. Surabaya: IAIN Sunan Ampel
Surabaya.

Daryanto dan Mohammad Farid. 2015. Bimbingan Konseling. Yogyakarta: Gava Media.

Gunawan, Yusuf. 2001. Pengantar Bimbingan dan Konseling. Jakarta: PT Prenhallindo.

Handayani, Suci Wuri. 2009. Skripsi Upaya Guru Bimbingan dan Konseling dalam
Mengatasi Siswa Bermasalah Kelas VIII B di MTsN Wonokromo Bantul Yogyakarta.
Yogyakarta: UIN Sunan Kalijaga.

Istikomah, Nurul. 2016. Skripsi Peran Guru Bimbingan Konseling dalam Mengatasi Masalah
Kedisiplinan Siswa di SMP 05 Muhammadiyah Wonosegoro Kabupaten Boyolali.
Salatiga: IAIN SALATIGA.

Kartono, Kartini. 2008. Bimbingan Bagi Anak dan Remaja Bermasalah. Jakarta: Rajawali
Press.

Mangkunegara, Anwar Prabu. 2008. Manajemen Sumber Daya Manusia Perusahaan.


Bandung: PT Remaja Rosdakarya.

Nurihsan, A. Juntika. 2007. Bimbingan & Konseling dalam Berbagai Latar Kehidupan.
Bandung: Refika Aditama.

Nursalim, M. 2015. Pengembangan Profesi Bimbingan dan Konseling. Jakarta: Erlangga.

Prayitno dan Erman Amti. 2004. Dasar-dasar Bimbingan dan Konseling. Jakarta: Rineka
Cipta.

Walgito, Bimo 1976. Kenakalan Anak. Yogyakarta: UGM

19

Anda mungkin juga menyukai