Nothing Special   »   [go: up one dir, main page]

1-INSTRUMEN Monev PKG Dan PKB

Unduh sebagai doc, pdf, atau txt
Unduh sebagai doc, pdf, atau txt
Anda di halaman 1dari 13

1

MONITORING DAN EVALUASI


PELAKSANAAN PENILAIAN KINERJA GURU (PK-GURU)
DI SATUAN PENDIDIKAN

2
HASIL
KOMPONEN UTAMA/INDIKATOR BUTIR PENILAIAN
YA TIDAK
I. PERENCANAAN PROGRAM PK GURU
A. Satuan pendidikan menyiapkam 1. Satuan pendidikan menyiapkan calon penilai PK Guru melalui
dan mengusulkan penilai untuk kegiatan pelatihan atau mengikutsertakan guru ke dalam
pelaksanaan PK GURU pelatihan PK Guru
2. Satuan Pendidikan menyampaikan Usulan Calon Penilai Kinerja
Nama Sekolah Guru kepada Kepala Dinas Pendidikan untuk disetujui.
Jumlah Guru 3. Satuan pendidikan menerbitkan SK Penugasan Guru sebagai
Alamat Penilai Kinerja Guru yang telah disetujui oleh oleh Dinas
Pendidikan
D. Satuan pendidikan memiliki 4. Satuan pendidikan memiliki program kegiatan PK Guru.
rencana atau program kegiatan 5. Program PK Guru diketahui oleh Dinas Pendidikan Kota
sesuai dengan Rambu-Rambu Tangerang Selatan
Penyelenggaraan PK GURU dan 6. Program PK Guru sesuai dengan Buku Pedoman guru yang
Prosedur Operasional Standar diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Penyelenggaraan PK GURU
II. PELAKSANAAN PK GURU
G. Kepala Sekolah dan/atau penilai 7. Kepala Sekolah dan Penilaia lainnya melakukan tahap persiapan
yang ditetapkan melakukan dalam PK Guru.
persiapan
H. Kepala Satuan pendidikan dan/atau 8. Penilai melaksanakan penilaian dengan menggunakan
penilai melaksanakan PK guru instrumen yang sesuai dengan ketentuan.
secara efektif, efisien, akuntable,
dan sesuai dengan prosedur. 9. Penilai menggunakan instrumen PK guru sesuai dengan
ketentuan.
10. Satuan pendidikan memiliki dokumen pelaksanaan PK Guru

K. Kepala satuan pendidikan 11. Kepala satuan pendidikan menetapka jadwal pelaksanaan PK
memberikan kemudahan akses Guru secara umum
kepada penilai yang telah 12. Kepala satuan pendidikan memberi keluasaan waktu
ditetapkan. pelaksanaan penilaian
III. Akuntabilitas pelaksanaan PK GURU
M. Membuat laporan 13. Satuan pendidikan menyampaikan Laporan pelaksanaan PK
pertanggungjawaban kegiatan, Guru kepada Dinas Pendidikan Kota Tangerang Selatan
administrasi, keuangan dan 14. Satuan pendidikan pendidikan menyampaikan hasil PK Guru
pelaksanaan program. kepada Dinas Pendidikan Kota Tangerang Selatan.
15. Satuan pendidikan menyampaikan tembusan hasil PK Guru 3
kepada Sekretariat PAK tingkat kabupaten/kota, provinsi, atau
nasional sesuai kewenangannya sebagai dasar penetapan angka
PEDOMAN PENSKORAN PK GURU

NOMOR PEDOMAN PENSOKRAN


1 s.d. 8 1, apabila terpenuhi; 0, apabila tidak terpenuhi
9 5, apabila dokumen pelaksanaan dan hasil/laporan penilaian yang diisi dengan benar sebanyak 100%
4, apabila dokumen pelaksanaan dan hasil/laporan penilaian yang diisi dengan benar sebanyak 75%
3, apabila dokumen pelaksanaan dan hasil/laporan penilaian yang diisi dengan benar sebanyak 50%
2, apabila dokumen pelaksanaan dan hasil/laporan penilaian yang diisi dengan benar sebanyak 25%
1, apabila dokumen pelaksanaan dan hasil/laporan penilaian yang diisi dengan benar sebanyak kurang dari 25%
10 5, apabila satuan pendidikan memiliki dokumen pelaksanaan dan hasil penilaian untuk 100% guru
4, apabila satuan pendidikan memiliki dokumen pelaksanaan dan hasil penilaian untuk 75% guru
3, apabila satuan pendidikan memiliki dokumen pelaksanaan dan hasil penilaian untuk 50% guru
2, apabila satuan pendidikan memiliki dokumen pelkasanaan dan hasil penilaian untuk 25% guru
1, apabila satuan pendidikan memiliki dokumen pelkasanaan dan hasil penilaian untuk kurang dari 25% guru
atau hanya memiliki dokumen hasil penilaian pelaksanaan PK Guru.
11 s.d. 20 1, apabila terpenuhi; 0, apabila tidak terpenuhi
Total skor maksimal: 28
Nilai Kinerja Satuan Pendidikan dalam Implementasi PK Guru: (jumlah skor yang diperoleh)/28 x 100 = (N%)

Sebutan/Atau kategori Nilai Kinerja Satuan Pendidikan dalam Implementasi PG Guru:

Rentang N% Kategori Nilai Sebutan NIlai


91 -100 A Amat Baik
76 - 90 B Baik
51 - 75 C Cukup
26 - 50 D Kurang
0 - 25 E Kurang Sekali

4
PEMERINTAH KOTA TANGERANG SELATAN
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Alamat: Jalan Raya Maruga No 1, Serua Ciputat
Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten 15414
Fax: 021-75875227 Telp. 021-75875118

MONITORING DAN EVALUASI


PENGEMBANGAN KEPROFESIAN BERKELANJUTAN
(PKB) DI SATUAN PENDIDIKAN

Nama Sekolah
Jumlah Guru
Alamat

5
SKOR
KOMPONEN DAN INDIKATOR BUTIR PENILAIAN
YA TIDAK
I. PERENCANAAN PROGRAM PKB
A. Kepala satuan pendidikan 1. Kepala satuan pendidikan menerbitkan SK tugas tambahan
merencanakan program sebagai Kordinator PKB kepada guru yang kualified dan
pelaksanaan PKB kompeten.
2. Kordinator PKB membuat Program Pelaksanaan PKB
3. Program Pelaksanaan PKB diketahui oleh Dinas Pendidikan
4. Kordinator PKB mengkordinir guru untuk melakukan evaluasi
diri
5. Kordinator PKB membuat rencana PKB sesuai dengan kebutuhan
guru berdasarkan hasil evaluasi diri dan penilaian kinerja
formatif.
II. PELAKSANAAN PKB DAN FUNGSI PELAKSANAAN PKB
F. Pelaksanaan PKB melalui 6. Guru melaksanakan publikasi ilmiah melalui presentasi pada
Publikasi Ilmiah forum ilmiah sebagai pemrasaran/narasumber pada seminar,
koloqium atau diskusi ilmiah

6
SKOR
KOMPONEN DAN INDIKATOR BUTIR PENILAIAN
YA TIDAK
7. Guru melaksanakan publikasi Ilmiah hasil penelitian atau gagasan
ilmu pada bidang pendidikan formal dengan membuat karya tulis
berupa laporan hasil penelitian pada bidang pendidikan di
sekolahnya, diterbitkan/dipublikasikan:
a. dalam bentuk buku ber ISBN dan diedarkan secara
nasional atau telah lulus dari penilaian BNSP;
b. dalam majalah/jurnal ilmiah tingkat nasional yang
terakreditasi;
c. dalam majalah/jurnal ilmiah tingkat provinsi;
d. dalam majalah ilmiah tingkat kabupaten/ kota;
e. diseminarkan di sekolahnya, disimpan di perpustakaan;
8. Guru melaksanakan publikasi Ilmiah hasil penelitian atau gagasan
ilmu pada bidang pendidikan formal membuat makalah berupa
tinjauan ilmiah dalam bidang pendidikan formal dan
pembelajaran pada satuan pendidikannya, tidak diterbitkan,
disimpan di perpustakaan.
9. Guru melaksanakan publikasi Ilmiah hasil penelitian atau gagasan
ilmu pada bidang pendidikan formal dengan membuat Tulisan
Ilmiah Populer di bidang pendidikan formal dan pembelajaran
pada satuan pendidikannya dengan membuat Artikel Ilmiah
Populer di bidang pendidikan formal dan pembelajaran pada
satuan pendidikannya dimuat di:
a. media masa tingkat provinsi atau nasional;
b. jurnal tingkat nasional yang terakreditasi/tingkat
nasionalt tetapi tidak terakreditasi atau tingkat provinsi
atau tingkat lokal (kabupaten/kota/sekolah/madrasah)

7
SKOR
KOMPONEN DAN INDIKATOR BUTIR PENILAIAN
YA TIDAK
10. Guru melaksanakan publikasi buku teks pelajaran per
tingkat/buku pendidikan per judul:
a. Buku pelajaran yang lolos penilaian oleh BSNP;
b. Buku pelajaran yang dicetak oleh penerbit dan ber ISBN;
c. Buku pelajaran dicetak oleh penerbit tetapi belum ber-
ISBN
11. Guru melaksanakan publikasi buku teks pelajaran, buku
pengayaan, dan pedoman Guru dengan membuat modul/diktat
pembelajaran per semester:
a. digunakan di tingkat Provinsi dengan pengesahan dari
Dinas Pendidikan Provinsi.
b. digunakan di tingkat kota/kabupaten dengan pengesahan
dari Dinas Pendidikan Kota/Kabupaten.
c. digunakan di tingkat sekolah/madrasah setempat
12. Guru melaksanakan publikasi buku teks pelajaran, buku
pengayaan, dan pedoman Guru dengan membuat buku dalam
bidang pendidikan:
a. dicetak oleh penerbit dan ber-ISBN;
b. dicetak oleh penerbit tetapi belum ber-ISBN.
13. Guru melaksanakan publikasi buku teks pelajaran, buku
pengayaan, dan pedoman Guru dengan membuat karya hasil
terjemahan yang dinyatakan oleh kepala sekolah/madrasah tiap
karya
14. Guru melaksanakan publikasi buku teks pelajaran, buku
pengayaan, dan pedoman Guru dengan membuat buku pedoman
guru

8
SKOR
KOMPONEN DAN INDIKATOR BUTIR PENILAIAN
YA TIDAK
O. Pelaksanaan PKB 15. Guru membuat karya inovatif berupa penemuan teknologi tepat
melalui Pelaksanaan guna dengan kategori:
Karya Inovatif a. kompleks
b. sederhana
16. Guru membuat karya inovatif berupa penemuan/penciptkan
karya seni dengan kategori:
a. kompleks
b. sederhana
17. Guru membuat karya inovatif berupa pembuatan atau
memodifikasi alat pelajaran kategori:
a. kompleks
b. sederhana
18. Guru membuat karya inovatif berupa pembuatan atau
memodifikasi alat peraga dengan kategori:
a. Kompleks
b. Sederhana
19. Guru membuat karya inovatif berupa pembuatan atau
memodifikasi alat praktikum dengan kategori:
a. Kompleks
b. Sederhana
20. Guru melaksanakan karya inovatif dengan mengikuti
pengembangan penyusunan standar, pedoman, soal dan
sejenisnya pada tingkat:
a. Nasional
b. Provinsi

9
SKOR
KOMPONEN DAN INDIKATOR BUTIR PENILAIAN
YA TIDAK
U. Pelaksanaan PKB 21. Guru melaksanakan pengembangan diri dengan mengikuti diklat
melalui Pengembangan fungsional dengan pola:
Diri a. Lebih dari 960 jp
b. 641 s.d. 960 jp
c. 481 s.d. 640 jp
d. 181 s.d. 480 jp
e. 81 s.d. 180
f. 30 s.d. 80
22. Guru melaksanakan pengembangan diri dengan melaksakan
kegiatan kolektif guru yang meningkatkan kompetensi dan/atau
keprofesian guru berupa Lokakarya atau kegiatan bersama
(seperti kelompok kerja guru) untuk penyusunan perangkat
kurikulum dan atau pembelajaran
23. Guru melaksanakan pengembangan diri dengan melaksakan
kegiatan kolektif guru yang meningkatkan kompetensi dan/atau
keprofesian guru berupa keikutsertaan pada kegiatan ilmiah
(seminar, kologium dan diskusi panel) menjadi pembahas pada
kegiatan ilmiah
24. Guru melaksanakan pengembangan diri dengan melaksakan
kegiatan kolektif guru yang meningkatkan kompetensi dan/atau
keprofesian guru berupa keikutsertaan pada kegiatan ilmiah
(seminar, kologium dan diskusi panel) menjadi peserta pada
kegiatan ilmiah
25. Guru melaksanakan pengembangan diri dengan melaksakan
kegiatan kolektif guru yang meningkatkan kompetensi dan/atau
keprofesian guru berupa kegiatan kolektif lainnya yang sesuai
dengan tugas dan kewajiban guru

10
SKOR
KOMPONEN DAN INDIKATOR BUTIR PENILAIAN
YA TIDAK
III. AKUNTABILITAS PELAKSANAAN PK GURU
Z. Satuan pendidikan 26. Koordinator PKB menyusun Laporan kegiatan PKB guru
menyusun dan 27. Kordinator PKB menyampaikan laporan kegiatan dan hasil PKB
menyampaikan laporan kepada kepala sekolah
kepada pihak yang 28. Kepala Sekolah menyampaikan Laporan Kegiatan PKB kepada
berkewenangan Dinas Pendidikan Kota Tangerang Selatan
CC. Satuan pendidikan 29. Satuan pendidikan melaksanakan evaluasi pelaksanaan PKB
melaksanakan evaluasi
dan menyusun program 30. Satuan pendidikan meiliki program Tindak Lanjut kegiatan PKB
tindak lanjut tahun berikutnya.
IV. DAMPAK POSITIF KEGIATAN PKB
EE. Dampak PKB terhadap 31. Satuan pendidikan memiliki dokumen pelaksanaan evaluasi
peningkatan dampak PKB terhadap peningkatan kompetensi dan karir guru
kompetensi dan karir 32. Satuan pendidikan memiliki data hasil evaluasi dampak PKB
guru terhadap peningkatan kompetensi dan karir guru
FF. Dampak PKB terhadap 33. Satuan pendidikan memiliki dokumen pelaksanaan evalusi
layanan pembelajaran dampak PKB terhadap peningkatan layanan pembelajaran
peserta didik peserta didik
34. Satuan pendidikan memiliki data hasil evalusi dampak PKB
terhadap peningkatan layanan pembelajaran peserta didik
Jumlah Skor yang diperoleh
Nilai Kinerja Satuan Pendidikan dalam Implementasi PK Guru
Kategori dan Sebutan Nilai Kinerja Satuan Pendidikan dalam Implementasi PK Guru

Tangerang Selatan, …………………………………, 2018


Pengawas Sekolah, Kepala Sekolah,

11
SKOR
KOMPONEN DAN INDIKATOR BUTIR PENILAIAN
YA TIDAK

…………………………………………………………….
Dra EUIS KARYATI NIP.
NIP. 196005151986032008

12
PEDOMAN PENSKORAN MONEV IMPLEMENTASI PKB

NOMOR PEDOMAN PENSOKRAN


1 s.d. 5 1, apabila terpenuhi; 0, apabila tidak terpenuhi
6 s.d. 25 5, apabila 100% guru melaksanakan PKB tersebut
4, apabila 75% guru melaksanakan PKB tersebut
3, apabila 50% guru melaksanakan PKB tersebut
2, apabila 25% guru melaksanakan PKB tersebut
1, apabila kurang dari 25% guru melaksanakan PKB tersebut
26 s.d. 34 1, apabila terpenuhi; 0, apabila tidak terpenuhi

Total skor maksimal: 114


Nilai Kinerja Satuan Pendidikan dalam Implementasi PKB: (jumlah skor yang diperoleh)/114 x 100 = (N%)
Sebutan/Atau kategori Nilai Kinerja Satuan Pendidikan dalam Implementasi PG Guru:

Rentang N% Kategori Nilai Sebutan NIlai


91 -100 A Amat Baik
76 – 90 B Baik
51 - 75 C Cukup
26 - 50 D Kurang
0 - 25 E Kurang Sekali

Anda mungkin juga menyukai