Upt Puskesmas Susukanlebak
Upt Puskesmas Susukanlebak
Upt Puskesmas Susukanlebak
DINAS KESEHATAN
UPT PUSKESMAS SUSUKANLEBAK
Jln. Letkol H.M. HassanYoesoef No.04 Susukanagung
Telp. 082319696462 Email: pkm.susukanlebak123@gmail.com
Susukanlebak - 45185
TENTANG
PENETAPAN VISI, MISI, TUJUAN, TATA NILAI DAN MOTO PUSKESMAS
DI UPT PUSKESMAS SUSUKANLEBAK
MEMUTUSKAN
Menetapkan : KEPUTUSAN KEPALA PUSKESMAS TENTANG
PENETAPAN VISI, MISI, TUJUAN, TATA NILAI DAN
MOTO PUSKESMAS DI UPT PUSKESMAS
SUSUKANLEBAK.
KESATU : Mengesahkan Visi, Misi, Tujuan Tata Nilai dan Moto
Puskesmas di UPT Puskesmas Susukanlebak.
KEDUA : Surat keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan
dengan ketentuan apabila dikemudian hari terdapat
kekeliruan akan diadakan perbaikan atau perubahan
sebagaimana mestinya.
Ditetapkan di Susukanlebak
Pada Tanggal 02 Januari 2018
1. VISI
Terwujudnya Puskesmas Susukanlebak yang mengutamakan
“Pelayanan PRIMA” dalam memberikan pelayanan kesehatan dasar
menuju terciptanya masyarakat Kecamatan Susukanlebak yang sehat
dan mandiri
2. MISI
1. Menciptakkan fasilitas pelayanan kesehatan yang mudah dijangkau,
aman dan nyaman sesuai standar pelayanan yang berlaku
2. Meningkatkan Profesionalisme dan kemampuan sumber daya
manusia
3. Meningkatkan kinerja dan pelayanan kesehatan yang bermutu
4. Meningkatkan kerjasama lintas sektor yang serasi, selaras dan
harmonis dalam kegiatan pembangunan bidang kesehatan
5. Meningkatkan pemberdayaan masyarakat dalam upaya kesehatan
3. TUJUAN
1. Tercapainya indeks kepuasan masyarakat yang tinggi dalam
pelayanan kesehatan
2. Tercapainya kinerja pelayanan upaya kesehatan yang optimal.
3. Tercapainya kemandirian masyarakat dalam berprilaku hidup bersih
dan sehat (PHBS).
4. MOTO
Pelayanan PRIMA
6. TATA NILAI
S : Santun : Sopan dalam tutur kata dan perilaku
E : Empati : Memberikan pelayanan dengan sepenuh hati
H : Handal : Memberikan pelayanan sesuai dengan standar
A : Adil : Memberikan pelayanan yang merata
T : Tanggap : Peduli terhadap lingkungan sekitar
I : Ikhlas : Memberikan pelayanan dengan setulus hati
Ditetapkan di Susukanlebak
Pada tanggal 2 Januari 2018
KEPALA UPT PUSKESMAS
SUSUKANLEBAK,