Nothing Special   »   [go: up one dir, main page]

SK Poktan Mangunkaryo I

Unduh sebagai doc, pdf, atau txt
Unduh sebagai doc, pdf, atau txt
Anda di halaman 1dari 5

PEMERINTAH KOTA SEMARANG

KECAMATAN TEMBALANG
KELURAHAN MANGUNHARJO
Jl. MANGUNHARJO RAYA No. 10 Telepon (024) 70769934

SURAT KEPUTUSAN KEPALA KELURAHAN MANGUNHARJO


KECAMATAN TEMBALANG KOTA SEMARANG

NOMOR : 411.6 / / / 2004

TE NTAN G

PENETAPAN TANI MANGUNKARYO I


KELURAHAN MANGUNHARJO
KECAMATAN TEMBALANG
KOTA SEMARANG

KEPALA KELURAHAN MANGUNHARJO

Menimbang : a. bahwa berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan


Menteri Pertanian No. : 54 Tahun 1996 dan Nomor :
301/Kpts/LP.120/4/96, tentang Pedoman Penyelenggaraan
Penyuluhan Pertanian
b. Bahwa guna mewujudkan pertanian yang maju, efisien dan tangguh
hanya dapat dicapai, bila petani sebagai pelaksana utama
pembangunan juga tangguh
c. Untuk maksud di atas maka dibutuhkan kelompok tani sebagai
wadah kegiatan dari para petani yang akan menentukan
keberhasilan pembangunan pertanian dengan Keputusan Kepala
Kelurahan

Mengingat : 1. Undang-undang RI No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah


2. Surat Keputusan Menteri Pertanian Nomor : 273/Kpts/OT.160/4/07
tentang Pedoman Penumbuhan dan Pengembangan Kelompok TAni
dan Gabungan Kelompok Tani
3. Peraturan Daerah Kota Semarang No. 2 : Tahun 2001 tentang
Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Daerah Kota Semarang
4. Keputusan Walikota Semarang tentang Pembentukan Tata Kerja dan
Penjabaran Tugas dan Fungsi Pemerintahan Kelurahan
5. Surat edaran Kepala Badan Pendidikan dan Latihan Pertanian No :
K/LP.610/504/VI/92k Tanggal 27 Juni 1992 tentang Pedoman
Pembinaan Kelompok Tani Nelayan
MEMUTUSKAN

MENETAPKAN :

PERTAMA : Menetapkan Kelompok Tani MANGUNKARYO


I dengan pengurus dan nama anggotanya seperti
dalam lampiran

KEDUA : Bahwa kelompok tani MANGUNKARYO I


berhak menerima pembinaan dan fasilitas-fasilitas
kegiatan dari Pemerintah Kelurahan Mangunharjo
dalam rangka meningkatkan koalitas dan
profesionalisme kelompok tani

KETIGA : Keputusan ini berlaku sejak ditetapkan dengan


ketentuan akan diperbaiki sebagaimana mestinya
apabila terdapat kekeliruan dalam Surat Keputusan
ini.

Ditetapkan di : Semarang
Pada tanggal :

KEPALA KELURAHAN
MANGUNHARJO
Tembusan dikirim kepada Yth. :
1.Walikota Semarang (sebagai laporan)
2.Kepala Dinas Pertanian Kota Semarang
3.Camat Tembalang
4.Kelompok Tani Mangunkaryo I
5.Pertinggal.
YUDIANTO
Penata Tingkat I
NIP. 500 086 462
BERITA ACARA
PEMBENTUKAN KELOMPOK TANI MANGUNKARYO I
KELURAHAN MANGUNHARJO

Pada hari ini, Rabu tanggal Sembilan belas bulan Desember tahun Dua ribu tiga,
kami mengadakan pertemuan di tempat Bapak Suyitno yang juga dihadiri oleh Ibu Dwi
Indriani selaku Penyuluh Pertanian Kecamatan Tembalang untuk membentuk Kelompok
Tani Tanaman Keras yang berada di wilayah Kelurahan Mangunharjo. Dalam pertemuan
tersebut, kami telah sepakat untuk membentuk Kelompok Tani Tanaman Keras sebagai
wadah pemersatu dengan nama “MANGUNKARYO I” yang berkedudukan di RT. 01
RW. I Kelurahan Mangunharjo Kecamatan Tembalang Kota Semarang.

Dengan susunan pengurus sebagai berikut :

Pelindung : Yudianto
Pembina : Dwi Indriani, SPt
Ketua : Suyitno
Sekretaris : Rony Saleh
Bendahara : Mulyono
Dengan anggota :
1. Soegiyanto 9. Sugeng
2. Slamet A 10. Ngatmin
3. Jumadi 11. Juwarno
4. Kardolah 12. Hadi Sasmito
5. Sunaryo 13. Slamet Tuminali.
6. Jumar 14. Saiman.
7. Samat
8. Pasimin

Demikian berita acara ini kami buat atas dasar kesepakatan bersama dan kesadaran
yang tinggi tanpa tekanan dan paksaan dari siapapun. Dan untuk digunakan sebagaimana
mestinya.

Semarang, Desember 2003

Mengetahui, Mengetahui,
Penyuluh Pertanian Kecamatan Tembalang Kepala Kelurahan
Mangunharjo

Dwi Indriani, SPt


YUDIANTO
NIP. 500 086 462
Lampiran SK.Kepala
Kelurahan Mangunharjo
Nomor :
Tanggal : Januari 2004

SUSUNAN PENGURUS DAN KEANGGOTAAN


KELOMPOK TANI MANGUNKARYO I
KELURAHAN MANGUNHARJO KECAMATAN TEMBALANG
KOTA SEMARANG

NO NAMA KEDUDUKAN KETERANGAN


1. Yudianto Pelindung
2. Dwi Indriani, SPt Pembina
3. Suyitno Ketua
4. Rony Saleh Sekretaris
5. Mulyono Bendahara
6. Soegiyanto Anggota
7. Slamet A Anggota
8. Saiman Anggota
9. Jumadi Anggota
10. Kardolah Anggota
11. Sunaryo Anggota
12. Jumar Anggota
13. Samat Anggota
14. Pasimin Anggota
15. Sugeng Anggota
16. Ngatmin Anggota
17. Juwarno Anggota
18. Hadi Sasmito Anggota
19. Slamet Tuminali Anggota

KEPALA KELURAHAN MANGUNHARJO

YUDIANTO
NIP. 500 086 462

Anda mungkin juga menyukai