Berita Acara Pemb' Poktan Nanggerang
Berita Acara Pemb' Poktan Nanggerang
Berita Acara Pemb' Poktan Nanggerang
KECAMATAN CICURUG
KANTOR KEPALA DESA NANGGERANG
Jln. Kebonkawung No. 49 Rt 03/04 Desa Nanggerang Kecamatan Cicurug Kab. Sukabumi. 43359
TENTANG
PENGUKUHAN KELOMPOK TANI
Memperhatika : Hasil Musyawarah Anggota Kelompok Tani MAJU MAKMUR yang bertempat di Kp.
n Gintung Rt 001/006 Desa Nanggerang Kecamatan Cicurug
MEMUTUSKAN
PERTAMA : MENGUKUHKAN KELOMPOK TANI MAJU MAKMUR yang berdomisili di Kp. Gintung
Rt 001/006 Desa Nanggerang Kecamatan Cicurug Kabupaten Sukabumi
KEDUA : Nama Kelompok Tani dan pengurus sebagaimana dimaksud (Terlampir dalam
berita acara)
KEEMPAT : Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila terdapat kekeliruan
dalam keputusan ini akan diadakan perbaikan/perubahan sebagaimana mestinya
Ditetapkan di : NANGGERANG
Pada Tanggal : JULI 2020
UNANG SUWANDI
BERITA ACARA
PEMBENTUKAN KELOMPOK TANI
Pada hari Sabtu tanggal Delapan Belas bulan Juli tahun Dua Ribu Duapuluh bertempat di Kampung
Gintung Desa Nanggerang Kecamatan Cicurug Kabupaten Sukabumi Provinsi Jawa Barat
berdasarkan musyawarah anggota telah terbentuk Kelompok Tani Maju Makmur, acara ini dihadiri
oleh tokoh masyarakat, pemerintah desa dan instansi terkait sebagaimana terlampir dalam daftar
hadir.
Tujuan dari musyawarah ini adalah untuk Menetapkan anggota kelompok tani, memilih pengurus,
dan menetapkan nama kelompok tani.
Setelah dilaksanakan pembahasan dan diskusi dari tujuan diadakannya musyawarah ini,
selanjutnya para peserta anggota rapat memutuskan, menyepakati, dan menetapkan beberapa hal
dari akhir musyawarah ini adalah sebagai berikut :
Demikian Berita Acara ini dibuat dan disyahkan dengan penuh tanggungjawab agar dapat
dipergunakan sebagaimana mestinya.
JUENI ANWAR