Pemerintah Kabupaten Lebak
Pemerintah Kabupaten Lebak
Pemerintah Kabupaten Lebak
Yang bertanda tangan dibawah ini Kepala Sekolah SDN 2 Karangnunggal, Kecamatan Cirinten, Lebak,
Banten Menerangkan Bahwa :
Siswa yang tertera di atas adalah benar – benar siswa SDN 2 Karangnunggal, masuk tahun ajaran
2003/2004 dan menyelesaikan pendidikannya pada tahun ajaran 2008/2009, dan benar bahwa siswa tersebut
telah kehilangan ijazahnya sejak agustus 2017 dikarenakan lupa menyimpan .
Bersamaan dengan surat ini kami lampirkan poto copy ijazah yang telah di legalisir oleh sekolah.
Demikianlah surat kehilangan ijazah ini saya buat, untuk dapat digunakan sebagaimana mestinya. Atas
kerja samanya kami ucapkan terima kasih.
SARMANUDIN,S.Pd.I
NIP.195911201983081001