Bab I Iut
Bab I Iut
Bab I Iut
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Dalam melaksanakan suatu bangunan, baik bangunan besar, sedang dan yang kecil sekalipun
memerlukan terlebih dahulu suatu perencanaan yang matang. Tidak mungkin dapat dibuat suatu
rencana yang baik tanpa tersedia peta yang baik pula. Untuk mendapatkan peta yang baik harus
didasarkan atas hasil pengukuran yang benar dan cara pengukuran yang dapat
dipertanggungjawabkan. Pengukuran-pengukuran yang dimaksud adalah ukur tanah.
Ilmu ukur tanah merupakan bahagian pendahuluan dari ilmu geodesi, yang memfokuskan pada
pengukuran-pengukuran bentuk permukaan bumi untuk dipindahkan ke bidang datar. Ilmu ukur tanah
adalah ilmu yang mempelajari masalah kulit bumi yang berupa situasi atas permukaan kulit bumi,
perbedaan ketinggian, jarak dan luas.
Ilmu geodesi mempunyai dua maksud, yaitu maksud ilmiah dan maksud praktis. Maksud ilmiah
adalah menentukan permukaan bumi, sedangkan maksud praktis membuat bayangan, yang
dinamakan peta dari sebagian besar atau kecil permukaan.
Mempelajari ilmu ukur tanah bertujuan untuk mengetahui bagaimana bentuk permukaan bumi, baik
situasi maupun beda tinggi suatu titik dengan titik lain yang diamati pada permukaan tanah. Dengan
mengukur jarak, luas, ketinggian, dan sudut kita dapat mengetahui keadaan dan beda tinggi titik-titik
pada permukaan tanah.
Pada ilmu ukur tanah, sudut dan jarak menjadi unsur yang penting. Oleh sebab itu pengukuran-
pengukuran bentuk permukaan bumi difokuskan pada pengukuran keduanya.
B. Rumusan Masalah
Dari latar belakang di atas, dapat dirumuskan suatu masalah, yaitu :
1. Apa itu ilmu ukur tanah?
2. Satuan-satuan apakah yang digunakan dalam ilmu ukur tanah?
C. Tujuan
Berdasarkan rumusan masalah di atas, maka tujuan pembuatan tugas ini adalah :
1. Menjelasakan apa yang dimaksud dengan ilmu ukur tanah;
2. Menjelaskan tentang satuan-satuan ukur yang ada pada ilmu ukur tanah.
D. Manfaat
Dari melakukan pecobaan ini, peneliti menyimpulkan beberapa manfaat dilakukannya penelitian
ini, yaitu :
1. Sebagai media pembelajaran mengenai ilmu ukur tanah
2. Sebagai media tambahan untuk proses pembelajaran;
1
BAB II.
2
g. maupun penglohannnya. Peralatan konvesional degantikan dengan peralatan
automatis dan elektronik begitu juga dalam pengolahan dan peyajiannya
telah berkembang metode komputerisasi.
3
Satuan yang tdk lazim digunakan dalam iut, yaitu satuan militer. Satu lingkaran dibagi
menjadi 6400 miles. Ketiga satuan dapat dikonversikan satu sama lain :
Dalam iut, sudut arah dinamakan sudut jurusan atau azimut. Berkaitan dengan peralatan
ukur tanah yangg menggunakan kompas sebagai penunjuk arah, dikenal pula azimut kompas
atau azimut boussole atau istilah bearing.
Iut = kuadran searah putaran jarum jam
Ius = kuadran berlawanan arah jarum jam
Namun rumus-rumus goneometri sepenuhnya dapat dipakai dalam iut.
4
Apabila jarak antara titik a dan b diukur (d ab) dan demikian pula sudut jurusan atau azimut
ab diukur ( ab) dan koordinat a (xa, ya), maka posisi titik b dapat ditentukan dgn rumus.
Demikian pula sebaliknya, apabila dua buah titik a dan b masing-masing diketahui
koordintanya (xa, ya) dan (xb, yb) maka dari padanya dapat ditentukan sudut jurusan dan
jaraknya.
Pengukuran tanah sangat diperlukan dalam kehidupan modern, terutama oleh manusia karena
hasil-haslnya diakai untuk :
(i) memetakan bumi (daratan dan perairan),
(ii) menyiapkan peta navigasi perhubungan darat, laut dan udara;
(iii) memetakan batas-batas pemilikan tanah baik perorangan maupun perusahaan
dan tanah negara ,
(iv) merupakan bank data yang meliputi informasi tata guna lahan dan sumber daya alam untuk
pengelolaan lingkungan hidup,
(v) menentukan fakta tentang ukuran, bentuk, gaya berat dan medan magnit bumi serta ,
(vi) mempersiapkan peta bulan , planet dan benda angkasa lainnya.
Dibidang teknik sipil maupun pertambangan sangat memerlukan data yang akurat untuk
pembangunan jalan, jembatan, saluran irigasi, lapangan udara, pehubungan
cepat, sistem penyediaan air bersih pengkaplingan tanah perkotaan, jalur pipa,
penambangan, terowongan. Semua itu diperlukan pengukuran tanah yang
hasilnya beruapa peta untuk perencanaan.
Agar hasilnya dapat dipertanggung jawabkan maka pengkuran harus dilakukan
secara benar, tepat dan akurat. Hal ini perlu sekali diketahui baik oleh surveyor
maupun para insinyur.
5
BAB IV.
PETA
A. Jenis Peta
6
d. Peta berdasarkan penurunan dan penggunaan
1) Peta dasar: digunakan untuk membuat peta turunan dan perencanaan umum maupun
pengembangan suatu wilayah. Peta dasar umunya menggunakan peta topografi.
2) Peta tematik: dibuat atau diturunkan berdasarkan peta dasar dan memuat tema-tema tertentu.
Informasi yang terdapat dalam peta:
a) Merupakan miniatur bentang alam dari daerah yang terpetakan
b) Jarak, arah, beda tinggi dan kemiringan dari satu tempat ke tempat lainya
c) Arah aliran air permukaan dan daerah tangkapan hujan
d) Unsur-unsur atau obyek yang tergambar di lapangan
e) Perkiraan luas suatu wilayah
f) Posisi suatu tempat secara relatif
g) Jaringan jalan dan tingkat atau kelasnya
h) Penggunaan lahan, dll.
B. Jenis Pengukuran
Pengukuran untuk pembuatan peta bisa dikelompokkan berdasarkan cakupan elemen alam,
tujuan, cara atau alat dan luas cakupan pengukuran.
a. Berdasarkan alam:
1) Pengukuran daratan (land surveying): antara lain
pengukuran topografi, untuk pembuatan peta topografi, dan pengukuran kadaster, untuk
membuat peta kadaster.
2) Pengukuran perairan (marine or hydrographic surveying): antara lainpengukuran muka dasar
laut, pengukuran pasang surut, pengukuran untuk pembuatan pelabuhan dll-nya.
3) Pengukuran astronomi (astronomical survey): untuk menentukan posisi di muka bumi dengan
melakukan pengukuran-pengukuran terhadap benda langit.
b. Berdasarkan tujuan:
1) Pengukuran teknik sipil (engineering survey): untuk memperoleh data dan peta pada pekerjaan-
pekerjaan teknik sipil.
7
2) Pengukuran untuk keperluan militer (miltary survey).
3) Pengukuran tambang (mining survey).
4) Pengukuran geologi (geological survey).
5) Pengukuran arkeologi (archeological survey).
8
KESIMPULAN
Geodesi mencakup kajian dan pengukuran lebih luas, tidak sekedar pemetaan dan penentuan
posisi di darat, namun juga didasar laut untuk berbagai keperluan, juga penentuan bentuk dan
demensi bumi baik dengan pengukuran dibumi dan dengan bantuan pesawat udara, maupun dengan
satelit dan sistem informasinya.
Ilmu ukur tanah didefinisikan ilmu yang mengajarkan tentang teknik-teknik / cara-cara
pengukuran dipermukaan bumi dan bawah tanah dalam areal yang terbatas (20-20 atau 37 km x
37 km) untuk keperluaan pemetaan dll.
Mengingat areal yang terbatas , maka unsur kelengkungan permukaan bumi dapat diabaikan
sehingga sistem proyeksinya menggunakan proyeksi orthogonal dimana sinar-sinar proyektor saling
sejajar atau satu sama lain dan tegak lurus bidang proyeksi. Sedangkan pada peta dapat
didefinisikan sebagai gambaran dari sebagian permukaaan bumi pada bidang datar dengan skala dan
sistem proyeksi tertentu.
9
DAFTAR PUSTAKA
http//:www.google.com
http://galithung.yu.tl/sejarah-pengukuran-tanah.xhtml
http://learnmine.blogspot.com/2013/04/ilmu-ukur-tanah.html#axzz3HueXbvIY
http://bramasipil.blogspot.com/2013/11/makalah-iut.html
http://blogdedd.blogspot.com/2013/05/contoh-laporan-ilmu-ukur-tanah-teknik.html
10