Nothing Special   »   [go: up one dir, main page]

Bab I Iut

Unduh sebagai docx, pdf, atau txt
Unduh sebagai docx, pdf, atau txt
Anda di halaman 1dari 10

BAB I

PENDAHULUAN
A. Latar Belakang

Dalam melaksanakan suatu bangunan, baik bangunan besar, sedang dan yang kecil sekalipun
memerlukan terlebih dahulu suatu perencanaan yang matang. Tidak mungkin dapat dibuat suatu
rencana yang baik tanpa tersedia peta yang baik pula. Untuk mendapatkan peta yang baik harus
didasarkan atas hasil pengukuran yang benar dan cara pengukuran yang dapat
dipertanggungjawabkan. Pengukuran-pengukuran yang dimaksud adalah ukur tanah.

Ilmu ukur tanah merupakan bahagian pendahuluan dari ilmu geodesi, yang memfokuskan pada
pengukuran-pengukuran bentuk permukaan bumi untuk dipindahkan ke bidang datar. Ilmu ukur tanah
adalah ilmu yang mempelajari masalah kulit bumi yang berupa situasi atas permukaan kulit bumi,
perbedaan ketinggian, jarak dan luas.

Ilmu geodesi mempunyai dua maksud, yaitu maksud ilmiah dan maksud praktis. Maksud ilmiah
adalah menentukan permukaan bumi, sedangkan maksud praktis membuat bayangan, yang
dinamakan peta dari sebagian besar atau kecil permukaan.
Mempelajari ilmu ukur tanah bertujuan untuk mengetahui bagaimana bentuk permukaan bumi, baik
situasi maupun beda tinggi suatu titik dengan titik lain yang diamati pada permukaan tanah. Dengan
mengukur jarak, luas, ketinggian, dan sudut kita dapat mengetahui keadaan dan beda tinggi titik-titik
pada permukaan tanah.
Pada ilmu ukur tanah, sudut dan jarak menjadi unsur yang penting. Oleh sebab itu pengukuran-
pengukuran bentuk permukaan bumi difokuskan pada pengukuran keduanya.

B. Rumusan Masalah
Dari latar belakang di atas, dapat dirumuskan suatu masalah, yaitu :
1. Apa itu ilmu ukur tanah?
2. Satuan-satuan apakah yang digunakan dalam ilmu ukur tanah?

C. Tujuan

Berdasarkan rumusan masalah di atas, maka tujuan pembuatan tugas ini adalah :
1. Menjelasakan apa yang dimaksud dengan ilmu ukur tanah;
2. Menjelaskan tentang satuan-satuan ukur yang ada pada ilmu ukur tanah.

D. Manfaat

Dari melakukan pecobaan ini, peneliti menyimpulkan beberapa manfaat dilakukannya penelitian
ini, yaitu :
1. Sebagai media pembelajaran mengenai ilmu ukur tanah
2. Sebagai media tambahan untuk proses pembelajaran;

1
BAB II.

ILMU UKUR TANAH


A. Sejarah Pengukuran Tanah
Perkembangan ilmu pengukuran tanah berasal dari bangsa Romawi, yang ditandai dengan
pekerjaan konstruksi diseluruh wilayah kekaisaran.
Selanjutnya ilmu ini dilestarikan oleh bangsa Arab yang disebut ilmu geometris praktis.
Pada abad ke 13, Von Piso dalam karyanya Practica Geometri menguraikan cara-cara pengukuran
tanah, dilanjutkan oleh Liber Quadratorium mengenai pembagian kuadran (Russel C.B. & Paul R.W.,
1987).
Dari segi peralatan, astrolab adalah instrumen yang dipakai pada masa itu. Alat ini berbentuk
lingkaran logam dengan penunjuk berputar di pusatnya, yang dipegang oleh cincin diatasnya dan
batang silang (cross staff).
Panjang batang silang menyebabkan jaraknya bisa diukur dengan perbandingan sudut.
Sejalan dengan perkembangan zaman, pekerjaan pengukuran tanah memerlukan latar belakang
latihan teknis pengalaman yang luas di lapangan. Daerah perkotaan berkembang cepat, sehingga
petanya memerlukan revisi dan pembaharuan, untuk menggambarkan perubahan-perubahan yang
secara profesional menguntungkan bagi banyak orang dalam berbagai cabang pengukuran tanah.
Adapun sejarah-sejarah lainnya mengenai pengukuran tanah sebagai berikut :
a. Zaman Mesir Kuno ( 140 SM) : Sesostris melakukan pekerjaan pemetaan
tanah untuk keperluan perpajakan atau yang saat ini dikenal dengan kadaster.
b. Zaman Yunani Kuno . Sejarah mencatat bahwa Erastotenes (220 SM adalah
orang pertama yang mecoba menghitung dimensi bumi. Dia menghitung sudut meredian
Syene dan Alexandria di Mesir dengan mengkur bayangan pada
matahari. Diperleh keliling bumi 25000 mil (13,5) mil lebih panjang
dari pengkuran modern . Pada (120 SM) Berkembang ilmu geometri metode pengukuran
sebidang lapangan (Dioptra)
c. Perkembangan penting yakni pada jaman Romawi dimana pemikiran praktis
untuk memciptakan peralatan yang teliti dimulai dengan bantuan teknologi
sederhana. Kemampuan Romawi ditujukkan dengan hasil rekayasa di bidang
konstruksi di seluruh kekaisaran misalnya. Peralatan yang berembang
misalnya gromma, libella (sipat datar), dan crobates merupakan nivo untuk
medatarkan sudut.
d. Peradaban Yuniani dan Romawai selama berabad abad dilestarikan oleh
orang Arab dalam bidang geometri praktis. Baru pada abad ke 13 dan 14
Ilmu Ukur Tanah maju pesat banyak penulis diantaranya Von Piso menulis
Praktica Geometria (Ilmu Ukura Tanah) dan Liber Quadratorum ( pembagian
kudran) dsb.
e. Abad 18 dan 19 seni pengukuan tanah maju lebih pesat oleh karena
kebutuhan peta-peta semakin dirasakan terutama Inggris dan Perancis
mengembangkan pengukuran geodesi dengan triangulasi teliti. The US Coast
and Geodetic Survey , Amerika Serikat melaksanakan pengukuran hidrografi
dan menetapkan titik-titik ontrol nasional.
f. Seteleh perang dunia I dan ke II pengukuran tanah berkembang sejalan
dengan perkembangan teknologi modern baik dalam pengumpulan data

2
g. maupun penglohannnya. Peralatan konvesional degantikan dengan peralatan
automatis dan elektronik begitu juga dalam pengolahan dan peyajiannya
telah berkembang metode komputerisasi.

B. Definisi Ilmu Ukur Tanah


Ilmu ukur tanah adalah cabang dari ilmu Geodesi yang khusus mempelajari
sebagian kecil dari permukaan bumi dengan cara melakukan pengukuranpengukuran guna
mendapatkan peta. Pengukuran yang di lakukan terhadap titik-titik detail alam maupun buatan
manusia meliputi posisi horizontal (x,y) maupun posisi vertikal nya (z) yang diferensikan terhadap
permukaan air laut rata-rata.
Agar titik-titik di permukaan bumi yang tidak teratur bentuknya dapat di
pindahkan ke atas bidang datar maka di perlukan bidang perantara antara lain :
bidang Ellipsoid, bidang bultan dan bidang datar (untuk luas wilayah 55 km).
Dalam pengertian yang lebih umum pengukuruan tanah dapat dianggap sebagai
disiplin yang meliputi semua metode untuk menghimpun dan melalukan proses
informasi dan data tentang bumi dan lingkungan fisis. Dengan perkembangan
teknologi saat ini metoda terestris konvensional telah dilengkapi dengan metode
pemetaan udara dan satelit yang berkembang melalui program-program
pertanahan dan ruang angkasa.
Sedangkan geodesi mencakup kajian dan pengukuran lebih luas, tidak sekedar pemetaan dan
penentuan posisi di darat, namun juga didasar laut untuk berbagai keperluan, juga penentuan bentuk
dan demensi bumi baik dengan pengukuran dibumi dan dengan bantuan pesawat udara, maupun
dengan satelit dan sistem informasinya. Maka hubungan antara geodasi dan ilmu ukur tanah dapat
digambarkan sebagai berikut:

C. Satuan, Arah dan Penentuan Posisi Pengukuran


1. Satuan
Satuan sudut yang lazim dalam iut ada 3 macam :
a) Sexagesimal : 1 lingkaran dibagi menjadi 360 derajat (360o), 1 derajat = 60 menit (60), 1
menit = 60 secon (60)
b) Centicimal : 1 lingkaran dibagi menjadi 400 grade (400g), 1 grade = 10 desigrade, 1
desigrade = 10 centigrade (10c), 1 centigrade = 10 miligrade (10cc), 1 miligrade = 10
desimiligrade. Istilah grade = gon
c) Radial : 1 lingkaran dibagi menjadi 2 radian. Radian ()

3
Satuan yang tdk lazim digunakan dalam iut, yaitu satuan militer. Satu lingkaran dibagi
menjadi 6400 miles. Ketiga satuan dapat dikonversikan satu sama lain :

360o= 400g = 2 radian =6400 miles

2. Sudut arah dan kuadran


Sudut arah dalam iut tidak sama dengan sudut arah pada ilmu ukur sudut (goneometri)
Iut = sudut dimulai dari arah utara (sumbu y positip) ke timur searah jarum jam
Ius = sudut dimulai dari arah timur (sumbu x positip) ke utara berlawanan arah jarum jam

Dalam iut, sudut arah dinamakan sudut jurusan atau azimut. Berkaitan dengan peralatan
ukur tanah yangg menggunakan kompas sebagai penunjuk arah, dikenal pula azimut kompas
atau azimut boussole atau istilah bearing.
Iut = kuadran searah putaran jarum jam
Ius = kuadran berlawanan arah jarum jam
Namun rumus-rumus goneometri sepenuhnya dapat dipakai dalam iut.

3. Prinsip dasar penentuan posisi


a. Cara grafis
1) dengan mengukur jarak-jaraknya
2) dengan mengukur sudut-jaraknya : -trianggulasi
-koordinat kutub
b. Cara numeris
1) dengan sudut jurusan atau azimut dan jarak
2) dengan pemotongan ke muka (intersection)
3) dengan pemotongan ke belakang (resection)

gambar cara numeris

4
Apabila jarak antara titik a dan b diukur (d ab) dan demikian pula sudut jurusan atau azimut
ab diukur ( ab) dan koordinat a (xa, ya), maka posisi titik b dapat ditentukan dgn rumus.
Demikian pula sebaliknya, apabila dua buah titik a dan b masing-masing diketahui
koordintanya (xa, ya) dan (xb, yb) maka dari padanya dapat ditentukan sudut jurusan dan
jaraknya.

D. Pentingnya Pengkuran Tanah

Pengukuran tanah sangat diperlukan dalam kehidupan modern, terutama oleh manusia karena
hasil-haslnya diakai untuk :
(i) memetakan bumi (daratan dan perairan),
(ii) menyiapkan peta navigasi perhubungan darat, laut dan udara;
(iii) memetakan batas-batas pemilikan tanah baik perorangan maupun perusahaan
dan tanah negara ,
(iv) merupakan bank data yang meliputi informasi tata guna lahan dan sumber daya alam untuk
pengelolaan lingkungan hidup,
(v) menentukan fakta tentang ukuran, bentuk, gaya berat dan medan magnit bumi serta ,
(vi) mempersiapkan peta bulan , planet dan benda angkasa lainnya.

Dibidang teknik sipil maupun pertambangan sangat memerlukan data yang akurat untuk
pembangunan jalan, jembatan, saluran irigasi, lapangan udara, pehubungan
cepat, sistem penyediaan air bersih pengkaplingan tanah perkotaan, jalur pipa,
penambangan, terowongan. Semua itu diperlukan pengukuran tanah yang
hasilnya beruapa peta untuk perencanaan.
Agar hasilnya dapat dipertanggung jawabkan maka pengkuran harus dilakukan
secara benar, tepat dan akurat. Hal ini perlu sekali diketahui baik oleh surveyor
maupun para insinyur.

5
BAB IV.

PETA
A. Jenis Peta

Peta bisa dijeniskan berdasarkan isi, skala, penurunan serta penggunaannya.


a. Peta berdasarkan isinya:
1) Peta hidrografi: memuat informasi tentang kedalaman dan keadaan dasar laut serta informasi
lainnya yang diperlukan untuk navigasi pelayaran.
2) Peta geologi: memuat informasi tentang keadaan geologis suatu daerah, bahan-bahan
pembentuk tanah dll. Peta geologi umumnya juga menyajikan unsur peta topografi.
3) Peta kadaster: memuat informasi tentang kepemilikan tanah beserta batas dll-nya.
4) Peta irigasi: memuat informasi tentang jaringan irigasi pada suatu wilayah.
5) Peta jalan: memuat informasi tentang jejaring jalan pada suatu wilayah
6) Peta Kota: memuat informasi tentang jejaring transportasi, drainase, sarana kota dll-nya.
7) Peta Relief: memuat informasi tentang bentuk permukaan tanah dan kondisinya.
8) Peta Teknis: memuat informasi umum tentang tentang keadaan permukaan bumi
yang mencakup kawasan tidak luas. Peta ini dibuat untuk pekerjaan perencanaan teknis skala
1 : 10 000 atau lebih besar.
9) Peta Topografi: memuat informasi umum tentang keadaan permukaan bumi beserta informasi
ketinggiannya menggunkan garis kontur. Peta topografi juga disebut sebagai peta dasar.
10) Peta Geografi: memuat informasi tentang ikhtisar peta, dibuat berwarna dengan skala lebih kecil
dari
1 : 100 000.
b. Peta berdasarkan skalanya:
1. Peta skala besar: skala peta 1 : 10 000 atau lebih besar.
2. Peta skala sedang: skala peta 1 : 10 000 - 1 : 100 000.
3. Peta skala kecil: skala peta lebih kecil dari 1 : 100 000.
Peta tanpa skala kurang atau bahkan tidak berguna. Skala peta menunjukkan ketelitian dan
kelengkapan informasi yang tersaji dalam peta.
c. Penulisan skala peta
Skala peta dapat dinyatakan dalam beberapa cara :
1. angka perbandingan
misal 1: 1.000.000 menyatakan 1 cm atau 1 inch di peta sama dengan 1.000.000 cm/ inch
dipermukaan bumi
2. Perbandingan nilai
misal 1 cm untuk 10 km
3. Skala bar atau skala garis
Garis ini ditetapkan atau digambarkan dalam peta dan dibagi-bagi dalam interval yang sama,
setiap interval menyatakan besaran panjang yang tertentu. Pada ujung lain, biasanya satu interval
dibagi-bagi lagi menjadi bagian yang lebih kecil dengan tujuan agar pembaca peta dapat mengukur
panjang dalam peta secara lebih teliti.

6
d. Peta berdasarkan penurunan dan penggunaan
1) Peta dasar: digunakan untuk membuat peta turunan dan perencanaan umum maupun
pengembangan suatu wilayah. Peta dasar umunya menggunakan peta topografi.
2) Peta tematik: dibuat atau diturunkan berdasarkan peta dasar dan memuat tema-tema tertentu.
Informasi yang terdapat dalam peta:
a) Merupakan miniatur bentang alam dari daerah yang terpetakan
b) Jarak, arah, beda tinggi dan kemiringan dari satu tempat ke tempat lainya
c) Arah aliran air permukaan dan daerah tangkapan hujan
d) Unsur-unsur atau obyek yang tergambar di lapangan
e) Perkiraan luas suatu wilayah
f) Posisi suatu tempat secara relatif
g) Jaringan jalan dan tingkat atau kelasnya
h) Penggunaan lahan, dll.

B. Jenis Pengukuran

Pengukuran untuk pembuatan peta bisa dikelompokkan berdasarkan cakupan elemen alam,
tujuan, cara atau alat dan luas cakupan pengukuran.
a. Berdasarkan alam:
1) Pengukuran daratan (land surveying): antara lain
pengukuran topografi, untuk pembuatan peta topografi, dan pengukuran kadaster, untuk
membuat peta kadaster.
2) Pengukuran perairan (marine or hydrographic surveying): antara lainpengukuran muka dasar
laut, pengukuran pasang surut, pengukuran untuk pembuatan pelabuhan dll-nya.
3) Pengukuran astronomi (astronomical survey): untuk menentukan posisi di muka bumi dengan
melakukan pengukuran-pengukuran terhadap benda langit.

b. Berdasarkan tujuan:
1) Pengukuran teknik sipil (engineering survey): untuk memperoleh data dan peta pada pekerjaan-
pekerjaan teknik sipil.

7
2) Pengukuran untuk keperluan militer (miltary survey).
3) Pengukuran tambang (mining survey).
4) Pengukuran geologi (geological survey).
5) Pengukuran arkeologi (archeological survey).

c. Berdasarkan cara dan alat


1) Pengukuran triangulasi,
2) Pengukuran trilaterasi,
3) Pengukuran polygon,
4) Pengukuran offset,
5) Pengukuran tachymetri,
6) Pengukuran meja lapangan,
7) Aerial survey,
8) Remote Sensing, dan
9) GPS
a, b, c dan i untuk pengukuran kerangka dasar, d, e, f, g dan h untuk pengukuran detil.

d. Berdasarkan luas cakupan daerah pengukuran


1) Pengukuran tanah (plane surveying) atau ilmu ukur tanah dengan cakupan pengukuran
37 km x 37 km. Rupa muka bumi bisa dianggap sebagai bidang datar.
2) Pengukuran geodesi (geodetic surveying) dengan cakupan yang luas. Rupa muka bumi
merupakan permukaan lengkung.

8
KESIMPULAN
Geodesi mencakup kajian dan pengukuran lebih luas, tidak sekedar pemetaan dan penentuan
posisi di darat, namun juga didasar laut untuk berbagai keperluan, juga penentuan bentuk dan
demensi bumi baik dengan pengukuran dibumi dan dengan bantuan pesawat udara, maupun dengan
satelit dan sistem informasinya.
Ilmu ukur tanah didefinisikan ilmu yang mengajarkan tentang teknik-teknik / cara-cara
pengukuran dipermukaan bumi dan bawah tanah dalam areal yang terbatas (20-20 atau 37 km x
37 km) untuk keperluaan pemetaan dll.
Mengingat areal yang terbatas , maka unsur kelengkungan permukaan bumi dapat diabaikan
sehingga sistem proyeksinya menggunakan proyeksi orthogonal dimana sinar-sinar proyektor saling
sejajar atau satu sama lain dan tegak lurus bidang proyeksi. Sedangkan pada peta dapat
didefinisikan sebagai gambaran dari sebagian permukaaan bumi pada bidang datar dengan skala dan
sistem proyeksi tertentu.

9
DAFTAR PUSTAKA

http//:www.google.com

http://galithung.yu.tl/sejarah-pengukuran-tanah.xhtml

http://learnmine.blogspot.com/2013/04/ilmu-ukur-tanah.html#axzz3HueXbvIY

http://bramasipil.blogspot.com/2013/11/makalah-iut.html

http://blogdedd.blogspot.com/2013/05/contoh-laporan-ilmu-ukur-tanah-teknik.html

10

Anda mungkin juga menyukai