Konsep Supervisi: Anggota Kelompok 1: Frisilia Matei Lianti Pangemanan Jesi Teddi Vianey Kalempow Nicky Kondoy
Konsep Supervisi: Anggota Kelompok 1: Frisilia Matei Lianti Pangemanan Jesi Teddi Vianey Kalempow Nicky Kondoy
Konsep Supervisi: Anggota Kelompok 1: Frisilia Matei Lianti Pangemanan Jesi Teddi Vianey Kalempow Nicky Kondoy
ANGGOTA KELOMPOK 1 :
Frisilia matei
lianti pangemanan
jesi teddi
vianey kalempow
nicky kondoy
Pengertian Supervisi Akademik
• Supervisi Akademik yang baik adalah supervisi yang mampu berfungsi untuk
mencapai multi tujuan tersebut di atas. Tidak ada keberhasilan bagi Supervisi
Akademik jika hanya memerhatikan salah satu tujuan tertentu dengan
mengesampingkan tujuan yang lainnya. Apabila tujuan-tujuan tersebut sudah
diaplikasikan dengan baik tentunya supervisi akademik akan berfungsi
mengubah perilaku mengajar guru. Pada gilirannya nanti perubahan guru ke
arah yang berkualitasakan menimbulkan perilaku belajar murid yang lebih baik.
• Hasil Supervisi Akademik berfungsi sebagai sumber informasi bagi
pengembangan profesinalisme guru, oleh karena itu waktu yang dibutuhkan
tentu tidak bisa cepat karena ketiga tujuan tersebut merupakan pekerjaan
berat.
Prinsip-Prinsip Supervisi Akademik
1.Supervisi akademik harus mampu menciptakan hubungan
kemanusiaan yang harmonis, bersifat terbuka, kesetiakawanan,
dan informal.
2. Supervisi akademik harus dilakukan secara berkesinambungan.
Supervisi akademik bukan tugas bersifat sembilan yang hanya
dilakukan sewaktu-waktu jika ada kesempatan
3. Supervisi akademik harus demokratis. Supervisor tidak boleh
mendominasi pelaksanaan supervise akademiknya
4. Program supervise akademik harus integral dengan program
pendidikan secara keseluruhan.
5. Supervisi akademik harus komprehensif.
6. Supervisi akademik harus konstruktif
7. alam menyusun, mDelaksanakan, dan mengevaluasi,
keberhasilan program supervisi akademik harus obyektif
berdasarkan kebutuhan nyata pengembangan profesional guru.
Pendekatan Supervisi akademik
Menurut Sahertian (Sahertian,2000:44-52). pendekatan yang digunakan
dalam melaksanakan supervise akademik, ada 3, yaitu:
1. Pendekatan Langsung (Direktif)
Pendekatan direktif adalah cara pendekatan terhadap masalah yang bersifat
langsung. Supervisor memberikan arahan langsung. Sudah tentu pengaruh
perilaku supervisor lebih dominan.
2. Pendekatan Tidak Langsung (Non-direktif)
Pendekatan tidak langsung (non-direktif) adalah cara pendekatan terhadap
permasalahan yang sifatnya tidak langsung. Perilaku supervisor tidak secara
langsung menunjukkan permasalahan, tapi ia terlebih dahulu mendengarkan
secara aktif apa yang dikemukakan guru-guru.
3. Pendekatan Kolaboratif
Yang dimaksud dengan pendekatan kolaboratif adalah cara pendekatan yang
memadukan cara pendekatan direktif dan non – direktif menjadi pendekatan
baru. Pada pendekatan ini baik supervisor maupun guru bersama-sama,
bersepakat untuk menetapkan struktur, proses dan kriteria dalam
melaksanakan proses percakapan terhadap masalah yang dihadapi guru
Tugas Pokok Supervisi Akademik
• Padahal mengacu pada tugas pokok pengawas sekolah tingkat SD
berdasarkan pada SK Mendikbud Nomor 020/U/1998 dan wajib dilaksanakan
oleh setiap pengawas sekolah adalah sebagai berikut:
1. Menyusun program semester pengawas sekolah yang menjadi tanggung
jawabnya.
2.Melaksanakan penilaian, pengelolaan, dan analisis data hasil belajar siswa
dan kemampuan guru pada semua sekolah yang menjadi tanggung
jawabnya.
3.Mengumpulkan dan mengolah data sumber daya pendidikan, proses belajar
mengajar/bimbingan dan lingkungan sekolah yang berpengaruh terhadap
perkembangan dan hasil belajar siswa.
4.Melaksanakan analisis, yaitu:
a.Analisis sederhana hasil belajar siswa dengan cara memperhitungkan
beberapa faktor sumber daya pendidikan yang mempengaruhi hasil
belajar siswa.
b.Melaksanakan analisis komprehensif hasil belajar siswa dengan
memperhitungkan berbagai faktor sumber daya pendidikan yang kompleks
termasuk korelasi kemampuan guru dengan hasil belajar siswa.
5. Melaksanakan pembinaan kepada guru dan tenaga lainnya di sekolah,
melalui kegiatan sebagai berikut:
(1) Memberikan arahan dan bimbingan kepada guru tentang
pelaksanaan PBM/bimbingan siswa.
(2) Memberikan contoh pelaksanaan tugas guru dalam melaksanakan
PBM.
(3) Memberikan sarana untuk peningkatan kemampuan professional
guru kepada pimpinan intansi terkait. Dan
(4) Membina pelaksanaan dan pemeliharaan lingkungan sekolah.