Ekologi Singapura
Ekologi Singapura
Ekologi Singapura
Oleh :kelompok7
Nurzakinah
A.FITRIANI
FIRMAN
HERIANTO
1
A. PENDAHULUAN
Singapura adalah negara yang luasnya kurang lebih 562 km2 dan
terletak di ujung selatan Semenanjung Melayu. Singapura merupakan
bagian dari Malaisia dan pada tanggal 26 Agustuss 1965 merupakan
suatu negara. Setelah melepaskan diri dari negara Federasi Malaysia,
Singapura menjadi negara yang merdeka dan berdaulat dan berhak
mengatur pemerintahannya sendiri. Sejak bulan September 1965
pemerintah Singapura bergabung dengan organisasi persemakmuran
Inggris. Hal ini didasarkan atas kesamaan kepentingan, namun dalam hal
ini Singapura tetap menjadi suatu negara yang merdeka dan berdaulat
dana menentukan kebijaksanaan politik sendiri baik keluar maupun
kedalam.
2
B. EKOLOGI SISTEM PEMERINTAHAN SINGAPURA
3
pemimpin oposisi Chiam See Tong menggugat menteri PAP atas
pencemaran nama baik.
4
dan ada undang-undang yang memungkinkan hukuman mati di Singapura
dalam kasus pembunuhan tingkat pertama dan perdagangan narkoba.
Amnesty International mengkritik Singapura dan dikatakan memiliki tingkat
kemungkinan eksekusi per kapita tertinggi di dunia. Pemerintah Singapura
menanggapi dengan menegaskan itu merupakan hal sebagai negara
berdaulat untuk memberlakukan hukuman mati untuk pelanggaran serius.
3. EkSekutif
a. Kabinet Singapura
5
meninjau remunerasi politisi, dan gaji yang telah direvisi akan
berlaku sejak tanggal tersebut.
4. Legislatif
a. Parlemen Singapura
b. Proses Legislatif
6
Jika rencana berjalan melalui pembacaan kedua, tagihan akan
diperiksa setiap klausul dalam rancangan. Anggota parlemen yang
mendukung rancangan itu tetapi tidak setuju dengan klausul
tertentu dapat mengusulkan amandemen ketentuan tersebut pada
tahap ini. Setelah laporannya kembali ke parlemen, rancangan ini
akan melalui pembacaan ketiga dimana hanya terdapat perubahan
kecil sebelum dilewatkan.
c. Konstitusi Singapura
7
Bagian XII konstitusi memungkinkan Parlemen Singapura untuk
memberlakukan undang-undang yang dirancang untuk
menghentikan atau mencegah subversi. Undang-undang tersebut
berlaku bahkan jika itu tidak sesuai dengan bagian IV konstitusi.
Internal Security Act (ISA) adalah undang-undang di bawah
ketentuan tersebut. Pada tahun 1966, Chia Thye Poh ditahan di
bawah ISA dan dipenjara selama 23 tahun tanpa pengadilan.
Setelah itu, ia ditempatkan dalam kondisi tahanan rumah selama
sembilan tahun.
d. Presiden Singapura
8
sebagai ketua atau kepala eksekutif dari dewan resmi negara
seperti yang tercantum pada pasal 22A Konstitusi Republik
Singapura, sebagai ketua dewan direksi atau CEO sebuah
perusahaan yang didirikan atau didaftarkan berdasarkan
Companies Act (Pasal 50) dengan modal disetor minimal $100 juta
atau setara dengan uang asing, atau dalam posisi senioritas
lainnya yang sama atau sebanding. Hal tersebut dianggap telah
memberi pengalaman dan kemampuan dalam mengatur dan
mengelola urusan keuangan untuk memungkinkan dia untuk
melaksanakan secara efektif fungsi dan tugas dari Presiden.
5. Yudikatif
9
pemilihan presiden, parlemen, dan setiap referendum nasional di
Singapura. Departemen ini berada di bawah Perdana Menteri.
C. KESIMPULAN
10