LANDASAN TEORI Sampah
LANDASAN TEORI Sampah
LANDASAN TEORI Sampah
1. Definisi Sampah
Banyak sekali pengertian mengenai sampah/limbah padat itu
sendiri. Sampah merupakan produk samping dari aktifitas manusia sehari-
hari, sampah ini apabila tidak dikelola dengan baik akan mengakibatkan
tumpukan sampah yang semakin banyak. Menurut UU 18 tahun 2008
tentang pengelolaan sampah, mendefinisikan sampah sebagai sisa kegiatan
sehari-hari manusia dan/atau proses alam yang berbentuk padat. Atau
bisa juga diartikan sebagai Sampah adalah semua buangan yang timbul
akibat aktifitas manusia dan hewan yang biasanya berbentuk padat yang
dibuang karena tidak dibutuhkan atau tidak diinginkan lagi
(tchobanoglous, 1993).
Sampah adalah limbah yang bersifat padat terdiri atas zat organik
dan zat anorganik yang dianggap tidak berguna lagi dan harus dikelola
agar tidak membahayakan lingkungan dan melindungi investasi
pembangunan. Sampah umumnya dalam bentuk sisa makanan (sampah
dapur), daun-daunan, ranting pohon, kertas/karton, plastik, kain bekas,
kaleng-kaleng, debu sisa penyapuan, dsb (SNI 19-2454-1991).
Pasal 28H Undang-Undang Dasar 1945 mengamanatkan
terciptanya kehidupan yang sejahtera lahir dan batin dalam suatu
lingkungan hidup yang baik dan sehat. Pengelolaan sampah dengan
paradigma yang sampai saat ini dianut tidaklah kondusif untuk
melaksanakan amanat Undang-Undang Dasar 1945 tersebut. Untuk dapat
melaksanakan amanat Undang-undang Dasar 1945 tersebut pengelolaan
sampah harus melandaskan diri pada paradigma baru yang memandang
sampah sebagai sumber daya yang dapat memberikan manfaat.
2. Sumber-Sumber Sampah
UU No. 18 Tahun 2008 Bab I Pasal 1 menyebutkan sumber sampah
adalah asal timbulan sampah .Sumber sampah pada umumnya berkaitan
dengan tata guna lahan, seperti daerah perumahan, perkantoran, kawasan
komersial, dan lain-lain sehingga sumber-sumber sampah ini dapat
dikembangkan sejalan dengan pengembangan tata guna lahannya. Ada
beberapa kategori sumber sampah yang dapat digunakan sebagai acuan,
yaitu :
1. Sumber sampah yang berasal dari daerah perumahan.
Contoh: perumahan masyarakat berpenghasilan tinggi, menengah, dan
rendah.
2. Sumber sampah yang berasal dari daerah komersial.
Contoh: pasar, pertokoan, hotel, restoran, bioskop, industri, dll.
3. Sumber sampah yang berasal dari fasilitas umum.
Contoh: perkantoran, sekolah, rumah sakit, taman, jalan, saluran/sungai,
dll.
4. Sumber sampah yang berasal dari fasilitas sosial.
Contoh: panti-panti sosial dan tempat-tempat ibadah.
5. Dari sumber-sumber lain.
3. Pengelolaan Persampahan
Pembuangan
Pengelolaan sampah Akhirkegiatan
merupakan yang sistematis,
menyeluruh, dan berkesinambungan yang meliputi pengurangan dan
penanganan sampah. Pengelolaan sampah adalah pengumpulan ,
pengangkutan , pemrosesan , pendaur-ulangan , atau pembuangan dari
material sampah. Kalimat ini biasanya mengacu pada material sampah yg
dihasilkan dari kegiatan manusia, dan biasanya dikelola untuk mengurangi
dampaknya terhadap kesehatan, lingkungan atau keindahan. Pengelolaan
sampah juga dilakukan untuk memulihkan sumber daya alam. Pengelolaan
sampah bisa melibatkan zat padat , cair , gas , atau radioaktif dengan
metoda dan keahlian khusus untuk masing masing jenis zat. Metode
pengelolaan sampah berbeda beda tergantung banyak hal , diantaranya tipe
zat sampah , tanah yg digunakan untuk mengolah dan ketersediaan area.
Adapun beberapa konsep tentang pengelolaan sampah yang
berbeda dalam penggunaanya. Dapat dilihat gambar hirarki dibawah
berikut ini :
2. Aspek Pembiayaan
3. Aspek Pengaturan
Timbulan Sampah
Pengumpulan Sampah
Pengolahan akhir sampa