Nothing Special   »   [go: up one dir, main page]

Efektivitas Penyaluran Pupuk Bersubsidi Bagi Petani Padi Di Desa Langi Kecamatan Bontocani Kabupaten Bone

Download as pdf or txt
Download as pdf or txt
You are on page 1of 14

https://journal.unismuh.ac.id/index.

php/kimap/index

Efektivitas Penyaluran Pupuk Bersubsidi Bagi Petani Padi di Desa


Langi Kecamatan Bontocani Kabupaten Bone

Ramlayana1 , Isa Ansyari2, Sudarmi3

1) Ilmu Administrasi Negara, Universitas Muhammadiyah Makassar, Indonesia


2) Ilmu Administrasi Negara, Universitas Muhammadiyah Makassar, Indonesia
3) Ilmu Administrasi Negara, Universitas Muhammadiyah Makassar, Indonesia

Abstract

This study purposed to detrmine the effectiveness of the distribution of subsidized fertilizer for
rice farmers in Langi Village, Bontocani District, Bone Regency. This study used qualitative
research. The number of informants was 7 people. data collection techniques used
Observations, interviews and documentation. Data analysis techniques were data reduction.
Data reduction, data presentation, verification of qualitative data. The results of this study
showed that the effectiveness of the distribution of subsidized fertilizer for rice farmers in Langi
village, Bontocani District, Bone Regency was quite good, but some were effective and some
were not effective. This was seen from the indicators (1) Exactly the type was effective because
in the RDKK concept stated farmer who submitted or ordered various types of fertilizers in
developing his farming business. (2) Exact amount was effective because it was based on the
area of land of farmers who were trying to farm in the fields. (3) Right Price had not been
effective because there were additional costs for farmers so that prices had not increased
according to HET. (4) Punctuality was not effective yet because distribution was often
experiencing delays.

Keywords : effectiveness, subsidized fertilizer

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui efektivitas penyaluran pupuk bersubsidi bagi petani
padi di Desa Langi Kecamatan Bontocani Kabupaten Bone. Jenis penelitian yang digunakan
yaitu penelitian kualitatif. Jumlah informan yaitu 7 orang. Pengumpulan data dilakukan dengan
menggunakan Teknik Observasi, wawancara dan dokumentasi, teknik analisis data dengan
menggunakan langkah reduksi data, penyajian data, verifikasi data yang bersifat kualitatif. Hasil
penelitian menunjukkan bahwa efektivitas penyaluran pupuk bersubsidi bagi petani padi di Desa
Langi Kecamatan Bontocani Kabupaten Bone cukup baik tapi ada yang efektif dan ada yang
tidak efektif. Hal ini dilihat dari indikator (1) Tepat jenis sudah efektif karena di dalam konsep
RDKK petanilah yang mengajukan atau memesan berbagai jenis pupuk dalam mengembangkan
usaha taninya. (2) Tepat Jumlah sudah efektif karena berdasarkan kepada luas lahan petani yang
mengusahakan usaha tani pada sawah. (3) Tepat Harga belum efektif karena adanya biaya
tambahan untuk petani sehingga mengalami kenaikan harga yang tidak sesuai HET. (4) Tepat
Waktu termasuk juga belum efektif karena penyaluran pedistribusian sering mengalami
keterlamabatan.

Kata Kunci : efektivitas, pupuk bersubsi


ramlayana@gmail.com

Volume 1, Nomor 3, Desember 2020


https://journal.unismuh.ac.id/index.php/kimap/index

PENDAHULUAN 04/Kpts/RC.210/B/02/2019 tentang


Pedoman Teknis Pelaksanaan
Sektor pertanian merupakan sektor
Penyediaan dan Penyaluran Pupuk
pembangunan yang memiliki peran
Bersubsidi Tahun Anggaran 2019.
strategis. Keberadaan sektor pertanian
Menurut Steers efektivitas yang
menjadi penting bagi ketersediaan
berasal dari kata efektif, yaitu suatu
pangan masyarakat untuk memenuhi
pekerjaan dikatakan efektif jika suatu
kebutuhan pokok (basic group). Pangan
pekerjaan dapat menghasilkan satu unit
merupakan kebutuhan mendasar bagi
keluaran (output) berbanding masukan
manusia untuk dapat mempertahankan
(input). (Siswanto 2015) Suatu
hidup dan karenanya kecukupan pangan
pekerjaan dikatakan efektif jika suatu
bagi setiap orang dalam setiap waktu
pekerjaan dapat diselesaikan tepat pada
merupakan hak asasi yang harus
waktunya sesuai dengan rencana yang
dipenuhi. Masalah pemenuhan
telah ditetapkan. Efektivitas suatu hal
kebutuhan pangan bagi seluruh
diartikan sebagai keberhasilan dalam
penduduk dalam suatu wilayah menjadi
pencapaian target atau tujuan yang telah
sasaran utama bagi pemerintah.
ditetapkan. Efektivitas adalah
Indonesia sebagai negara agraris yang
penggunaan sumber aktivitas yang
jumlah penduduknya sangat besar
diperuntukkan untuk memperoleh hasil.
menghadapi tantangan yang sangat
(Smith 2016). Inilah yang biasa disebut
kompleks dalam memenuhi kebutuhan
teori efektivitas yaitu penggunaan
pangan penduduk, sehingga masalah
semua aktivitas untuk mendapatkan
ketahanan pangan menjadi isu sentral
hasil sesuai dengan aktivitas
dalam pembangunan, khususnya
penggunaan. Atau dengan kata lain
pembangunan pertanian.
memperoleh hasil maksimal
Efektivitas penggunaan pupuk
(maximalization yield) sesuai
bersubsidi diarahkan kepada penggunaan
penggunaan (utilization). Pengukuran
pupuk yang berimbang, baik organik
efektivitas secara umum dan yang
maupun non organik sesuai rekomendasi
paling menonjol adalah keberhasilan
spesifikasi lokasi dan standar teknis
program, keberhasilan sasaran,
penggunaan pupuk yang dianjurkan. Ini
kepuasan terhadap program, tingkat
sesuai dengan peraturan pemerintah pada
input dan output serta pencapaian tujuan
Keputusan Menteri Pertanian Republik
menyeluruh. (Campbell 2016). (Smith
Indonesia Nomor
2014) mengemukakan ada beberapa

Volume 1, Nomor 3, Desember 2020 950


https://journal.unismuh.ac.id/index.php/kimap/index

macam unsur efektivitas dilihat dari terjangkau dan ketepatan waktu


pencapaian hasil atas penggunaan pendistribusian yang digunakan oleh
potensi yang dimanfaatkan: Penggunaan petani dalam menentukan tingkat
suatu potensi sumber daya yang efektif, efektivitas penyaluran pupuk
bila setiap aktivitas tersebut bersubsidi. Petani selalu
mendapatkan hasil. Penggunaan mempertimbangkan efektivitas
berorientasi kepada pencapaian hasil penyaluran pupuk secara optimal untuk
sesuai dengan pertimbangan: 1) mendapatkan hasil maksimal,
memberikan manfaat sesuai jenis efektivitas hasil adalah proses dari
kegiatan; 2) memberikan manfaat sesuai serangkaian kegiatan untuk memperoleh
jumlah kegiatan yang dilakukan; 3) hasil riil dan harapan. Hasil riil adalah
mempunyai manfaat sesuai dengan nilai hasil nyata yang diperoleh sesuai
guna; dan 4) dengan penggunaan kegiatan yang
penggunaan waktu yang digunakan. dilakukan, sedangkan hasil harapan
Semakin banyak potensi sumber adalah hasil yang sesuai dengan target
daya yang digunakan, maka semakin yang telah ditentukan. Perolehan hasil
memberi kontribusi pencapaian hasil secara riil dan harapan menjadi
yang besar secara efektif. Jadi pertimbangan untuk mengetahui tingkat
efektivitas penggunaan selalu efektivitas suatu kegiatan. Dikatakan
mempertimbangkan jenis, jumlah, nilai efektif bila pekerjaan riil melampaui
dan waktu yang digunakan untuk harapan. Sebaliknya dikatakan tidak
menggunakan potensi sumber daya efektif jika pekerjaan riil tidak
secara efektif. Itulah sebabnya mencapai hasil harapan.
efektivitas penggunaan selalu Menentukan efektivitas hasil
berorientasi kepada pengoptimalan sangat ditentukan oleh kemampuan
manfaat untuk mendapatkan hasil sumber daya untuk mencapai hasil riil
maksimal. dan harapan. Upaya untuk menjamin
Seperti halnya efektivitas efektivitas selalu mempertimbangkan
penyaluran pupuk bersubsidi harus upaya hasil riil lebih besar dari yang
berorientasi kepada penggunaan pupuk diharapkan. Itulah sebabnya
kepada petani yang tersalurkan dengan pertimbangan untuk memaksimalkan
baik sesuai dengan penggunaan jenis hasil riil lebih besar dari harapan
pupuk yang digunakan, jumlah pupuk membutuhkan komitmen untuk selalu
yang dibutuhkan, harga pupuk yang

Volume 1, Nomor 3, Desember 2020 951


https://journal.unismuh.ac.id/index.php/kimap/index

mempertahankan dan meningkatkan dapat terlaksana untuk mendapatkan


pencapaian efektivitas yang meningkat. hasil sasaran maksimal. (Robert 2014)
Efektivitas hasil dalam Efektivitas merupakan salah satu
implementasinya dengan kegiatan ukuran dalam menentukan keberhasilan
penyaluran pupuk bersubsidi dikatakan suatu program/rencana. Tujuan menjadi
efektif bila penggunaan pupuk tersebut ukuran efektivitas adalah besarnya hasil
memberikan hasil riil yang sesuai berupa output berbanding penggunaan
dengan harapan. Artinya hasil masukan sebagai input, oleh karenanya
penggunaan pupuk bersubsidi dapat tujuan dari suatu program harus jelas
meningkatkan produksi riil yang lebih agar pada akhirnya dapat diketahui
besar dari produksi harapan. apakah rencana dari suatu program
Pengukuran efektivitas dengan tersebut terlaksana secara efektif.
menggunakan pendekatan sasaran Stuggart (2015) pengukuran
seringkali mengalami hambatan, karena efektivitas yang dikaji dalam penelitian
sulitnya mengidentifikasi sasaran ini adalah efektivitas penyaluran pupuk
efektivitas yang sebenarnya dan juga bersubsidi yang dilakukan oleh
karena kesulitan dalam pengukuran pemerintah kepada kelompok tani atau
keberhasilan dalam mencapai sasaran petani yang menerima pupuk. Ukuran
efektivitas. Hal ini terjadi karena efektivitas sangat ditentukan oleh
sasaran yang sebenarnya dalam besarnya penggunaan potensi masukan
pelaksanaan efektivitas adalah untuk menghasilkan potensi hasil
peningkatan hasil yang terus meningkat sebagai keluaran. Ada dua
atas penggunaan kegiatan. pertimbangan penting dalam
Efektivitas sebagai hasil menentukan efektivitas penyaluran
pencapaian sasaran sesuai dengan pupuk yaitu sisi penggunaan dan sisi
penggunaan masukan yang dilakukan. hasil sebagai berikut: (a) Sisi
Efektivitas meningkat bila hasil penggunaan (input) dari efektivitas
pencapaian sasaran memberikan penyaluran pupuk bersubsidi sangat
manfaat atau keuntungan dari kegiatan tergantung kepada ketepatan jenis
penggunaan potensi. Tingkat pupuk yang digunakan, jumlah pupuk
pencapaian sasaran itu menunjukkan yang tersedia, harga yang ditetapkan
efektivitas menerangkan konsep dan waktu penyaluran pupuk bersubsidi.
efektivitas sebagai keadaan yang Sisi input ini menjadi pertimbangan
menunjukkan sejauh mana rencana bagi petani di dalam mengalola lahan

Volume 1, Nomor 3, Desember 2020 952


https://journal.unismuh.ac.id/index.php/kimap/index

pertanian berdasarkan penggunaan tergantung dan terlibat dalam proses


inputnya. (b) Sisi hasil (output) dari untuk menjadikan suatu barang atau
efektivitas penyaluran pupuk bersubsidi jasa siap untuk digunakan atau
ditentukan oleh perolehan hasil dikonsumsi.
produktivitas panen secara riil dan Saluran distribusi merupakan
sesuai harapan petani. Output yang riil lembaga-lembaga yang memasarkan
adalah melakukan pemupukan lahan produk, yang berupa barang atau jasa
pertanian tanaman padi untuk dari produsen ke konsumen. (Assauri
memperoleh produksi tidak gagal 2015).
panen. Sedangkan output harapan Saluran distribusi pada dasarnya
adalah hasil pemupukan yang merupakan perantara yang
melampaui hasil riil yang di atas standar menjembatani antara produsen dan
produksi yang ditentukan petani. konsumen. Perantara tersebut dapat
Menurut (Kotler 2008) digolongkan kedalam dua golongan,
penyaluran (distribusi) secara umum yaitu pedagang perantara dan agen
merupakan istilah yang banyak perantara. Perbedaannya terletak pada
digunakan dalam aktivitas pemasaran. aspek pemilikan serta proses negoisasi
Terdapat tiga kelompok aktivitas yaitu dalam pemindahan produk yang
produksi, konsumsi, dan distribusi disalurkan tersebut (Prince, 2015).
(penyaluran). Aktivitas yang terakhir (Johnson 2015) pada dasarnya,
yaitu distribusi adalah kegiatan yang pedagang perantara (merchant
menghubungkan antara kegiatan middleman) ini bertanggung jawab
produksi dan konsurnsi. Distribusi terhadap pemilikan semua barang yang
adalah suatu proses penyampaian dipasarkannya atau dengan kata lain
barang atau jasa dari produsen ke pedagang mempunyai hak atas
konsumen dan para pemakai, sewaktu kepemilikan barang. Ada dua kelompok
dan dimana barang atau jasa tersebut yang termasuk dalam pedagang
diperlukan. Proses distribusi tersebut perantara, yaitu pedagang besar dan
pada dasarnya menciptakan faedah pengecer. Namun tidak menutup
(utility) waktu, tempat, dan pengalihan kemungkinan bahwa produsen juga
hak milik. dapat bertindak sekaligus sebagai
(Kotler 2017) mengemukakan pedagang, karena selain membuat
bahwa saluran distribusi adalah barang juga memperdagangkannya.
serangkaian organisasi yang saling

Volume 1, Nomor 3, Desember 2020 953


https://journal.unismuh.ac.id/index.php/kimap/index

Terdapat tiga fungsi saluran Permentan nomor


distribusi yaitu fungsi pertukaran, 69/Permentan/SR.130/11/2012 ayat 6
penyediaan fisik dan penunjang. Dalam pasal (2) penyaluran pupuk subsidi
masing-masing fungsi saluran distribusi harus sesuai dengan prinsip 6(enam)
diatas diperlukan adanya transaksi tepat yaitu tepat jenis, jumlah, harga,
antara dua pihak atau lebih, menyangkut tempat, waktu, dan mutu. Sedangkan
pemindahan barang-barang secara fisik menurut Direktorat Pupuk dan Pestisida
dari produsen sampai kepada dikatakan bahwa “Penggunaan pupuk
konsumen, serta bersifat membantu berimbang sesuai kebutuhan tanaman
untuk pelaksanaan fungsi-fungsi telah membuktikan mampu
lainnya. Ketiga fungsi saluran tersebut meningkatkan produktivitas dan
harus saling mendukung demi pendapatan yang lebih baik bagi petani.
kelancaran proses saluran Kondisi inilah yang menjadikan pupuk
pendistribusian barang dalam sebagai sarana produksi yang sangat
perusahaan. (Swastha 2016). Subsidi strategis bagi petani.” (Kariyasa et al
adalah pembayaran yang dilakukan 2004:1) Untuk menjamin penyaluran
pemerintah kepada perusahaan atau pupuk subsidi yang sesuai prinsip 4
rumah tangga untuk mencapai tujuan tepat yaitu: (1) tepat jenis, (2) tepat
tertentu dalam memproduksi atau jumlah, (3) tepat harga, (4) tepat waktu.
mengkonsumsi suatu produk dalam Pemerintah Pusat mempunyai peran
kuantitas yang lebih besar atau pada penting dalam berperan membuat
harga yang lebih murah (Suparmoko, kebijakan nasional, sedangkan
2014). Distributor adalah usaha Pemerintah Daerah, Dinas Pertanian
perorangan atau badan usaha, baik yang Daerah dan produsen atau distributor
berbentuk badan hukum atau bukan pupuk berperan dalam melaksanakan
badan hukum yang ditunjuk oleh dan menyalurkannya. Departemen
produsen berdasarkan Surat Perjanjian Pertanian berperan dalam menetapkan
Jual Beli (SPJB) untuk melakukan dan menentukan besarnya kebutuhan
pembelian, penyimpanan, penyaluran, pupuk subsidi untuk setiap daerah setiap
dan penjualan pupuk bersubsidi dalam tahun serta menentukan harga eceran
partai besar di wilayah tanggung tertinggi (HET) pupuk. Departemen
jawabnya untuk dijual kepada petani Perdagangan mengatur perdagangan
dan/atau kelompok tani melalui pupuk subsidi yang tertuang dalam
pengecer yang ditunjuknya. Menurut Permendag Nomor 17/M-

Volume 1, Nomor 3, Desember 2020 954


https://journal.unismuh.ac.id/index.php/kimap/index

DAG/PER/6/2011 tentang Pengadaan triangulasi teknik dan triangulasi waktu


dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk (Sugiono, 2016).
Sektor Pertanian. Peraturan Menteri
HASIL DAN PEMBAHASAN
Pertanian Nomor:
69/Permentan/SR.130/11/2012 Tentang Kabupaten Bone adalah salah satu
Kebutuhan Dan Harga Eceran Tertinggi kabupaten di pesisir timur Provinsi
(HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Sulawesi Selatan yang berjarak 174 km
Pertanian. dari Kota Makassar. Bone merupakan
kabupaten terluas ketiga yang ada di
METODE PENELITIAN
Provinsi Sulawesi Selatan dengan
Penelitian ini dilakukan di Desa jumlah kecamatan sebanyak 27
Langi Kecamatan Bontocani Kabupaten kecamatan.
Bone selama kurang lebih dua bulan Kantor Dinas Pertanian
dengan menggunakan jenis penelitian merupakan daerah Kabupaten Bone,
kualitatif dengan tipe penelitian studi provinsi Sulawesi Selatan. Dinas
kasus, data primer dalam penelitian ini Pertanian ini berfungsi untuk
adalah sumber data yang diperoleh menyelenggarakan urusan kewenangan
langsung dari hasil wawancara serta dan tugas pembantuan bidang pertanian
melakukan observasi mengenai daerah Kabupaten Bone, Sulawesi
penyaluran pupuk bersubsidi bagi Selatan. Selain itu, Dinas pertanian juga
petani padi di Desa Langi Kecamatan memiliki beberapa tugas dan fungsi lain
Bontocani kabupaten Bone. Adapun seperti penyuluhan pertanian,
informan dalam penelitian ini yaitu merumuskan kebijakan pertanian,
kepala seksi pupuk, Distributor pupuk memutus kebijakan bidang pangan,
bersubsidi Kecamatan Bontocani, administrasi ketatausahaan pertanian,
Pengecer pupuk bersubsidi Desa Langi pembinaan teknis pada pihak-pihak
Kecamatan Bontocani, dan bidang pertanian, memastikan
petani/kelompok tani. Pengumpulan ketersedian pupuk pertanian, hingga
data melalui wawancara, observasi dan penyaluran bantuan alat dan mesin
dokumentasi. Dalam menganalisis data pendukung pertanian.
menggunakan reduksi data, penyajian Adapun hasil wawancara pada
data dan penarikan kesimpulan. beberapa informan di Dinas Pertanian
Sedangkan untuk pengabsahan data Kabupaten Bone dan Distributor pupuk
menggunakan triangulasi sumber, bersubsidi, Pengecer pupuk bersubsidi,

Volume 1, Nomor 3, Desember 2020 955


https://journal.unismuh.ac.id/index.php/kimap/index

Kelompok Tani/Petani di Desa Langi Penyaluran Pupuk Bersubsidi Untuk


Kecamatan Bontocani Kabupaten Bone Sektor Pertanian.
mengenai ketepatan jenis pupuk Sebagai pelaksana Subsidi pupuk
bersubsidi adalah sebagai berikut: yang ditugaskan Pemerintah, PT Pupuk
Mewujudkan Kabupaten Bone Indonesia (Persero) melaksanakam
sebagai wilayah pertaniantanaman pengadaan dan penyaluran pupuk
pangan yang moderen, tangguh, bersubsidi melalui produsen, distributor
mandiri, efisien dan berbudaya industri dan penyalur di wilayah tanggung
berbasis di pedesaan., (1) Mendorong jawab masing-masing.
dan memfasilitasi peran serta PT. Pupuk Indonesi 9 (Persero)
masyarakat dalam meningkatkan diberi kewenangan untuk megatur
produktifitas dan kualitas produksi pembagian wilayah pengadaan dan
tanaman pangan dan pemantapan penyaluran pupuk bersubsidi antar
ketahan pangan pada tingkat rumah produsen (anak perusahaannya) sesuai
tangga sesuai sumber daya dan budaya dengan kemampuan produksi, dengan
lokal. (2) Mendorong dan memfasilitasi tujuan agar dapat lebih fleksibel, efisien
peningkatan kualitas sumber daya dan efektif.
manusia dan pengembangan Penyalur di Lini IV (pegecer
sarana/prasarana pelayanan serta resmi) yang ditunjuk wajib menjual
peningkatan kualitas kelembagaan pupuk bersubsidi kepada
pertanian di pedesaan. (3) Mendorong petani/kelompok tani berdasarkan
dan memfasilitasi peningkatan mutu RDKK sesuai Peraturan Menteri
pelayanan dan pengkajian teknologi Perdagangan tentang Pengadaan dan
spesifik lokalita dengan Penyaluran Pupuk Bersubsidi Untuk
mengoptimalkan pemanfaatan potensi Sektor Pertanian, dengan HET
sumber daya yang dimiliki. (4) sebagaimana diatur dalam peraturan
Menciptakan hubungan dan kondisi Menteri Pertanian tentang Kebutuhan
yang harmonis antar lintas sektor, lintas dan HET pupuk Bersubsidi untuk
pelaku dan lintas daerah secara sinegis. Sektor Pertanian yang berlaku.
Pengadaan dan penyaluran pupuk Harga Eceran Tertinggi (HET)
bersubsidi dilaksanankan sesuai Pupupk Bersubsidi sebagaimana
ketentuan Peraturan Menteri ditetapkan dalam Peraturan Menteri
Perdagangan Nomor 15/M- Pertanian Nomor
DAG/Per/2015 tentang Pengadaan dan 06/Permentan/SR.130/12/2015.

Volume 1, Nomor 3, Desember 2020 956


https://journal.unismuh.ac.id/index.php/kimap/index

Pengawasan terhadap pengadaan tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota.


dan penyaluran pupuk bersubsidi Komitmen dan peran aktif Pemerintah
meliputi jenis, jumlah, harga, tempat, Daerah melalui optimalisasi kinerja
dan waktu. Sebagaimana ditegaskan di KPPP dan Penyidik Pegawai Negeri
dalam Peraturan Presiden Nomor 15 Sipil (PPNS) di Provinsi dan
Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Kabupaten/Kota dalam pengawalan dan
Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun pengawasan terhadap penyaluran dan
2005 Tentang Penetapan Pupuk HET pupuk bersubsidi di wilayahnya,
Bersubsidi Sebagai Barang Dalam sangat diharapkan untuk menjamin
Pengawasan, maka diperlukan penyaluran pupuk bersubsidi dapat
instrumen untuk pelaksanaan dilaksanakan sesuai prinsip 4 (empat)
pengawasan penyediaan dan penyaluran tepat (jenis, jumlah, harga, dan waktu).
pupuk bersubsidi. Setiap Salah satu rekomendasi hasil kajian Tim
penyimpangan/pelanggaran terhadap Litbang Komisi Pemberantasan Korupsi
ketentuan pengadaan dan penyaluran (KPK) terhadap pengelolaan pupuk
pupuk bersubsidi harus ditindak tegas bersubsidi khususnya terkait dengan
sesuai dengan peraturan perundang- pengawasan pupuk bersubsidi yaitu
undangan yang berlaku. perlu adanya sistem pengaduan
Ketentuan pelaksanaan masyarakat di KPPP tingkat provinsi
pengawasan pengadaan dan penyaluran dan kabupaten/kota. Untuk itu, KPPP
pupuk bersubsidi sebagaimana tersebut tingkat provinsi dan kabupaten/kota
di atas, telah diatur dalam Peraturan diminta agar menyediakan tempat
Menteri Perdagangan Nomor 15/M- pengaduan masyarakat berupa Call
DAG/Per/2015 Tentang Pengadaan dan Center/Helpdesk dan menyusun
Penyaluran Pupuk Bersubsidi Untuk Standard Operating Procedure (SOP)
Sektor Pertanian, dimana seluruh pihak pelaksanaannya sehingga dapat
terkait diharapkan dapat melakukan dimanfaatkan oleh semua stakeholder
pengawasan sesuai dengan untuk menampung serta memberi solusi
kewenangannya. Pengawasan pupuk terhadap pengaduan terkait
bersubsidi dilakukan oleh seluruh penyimpangan atau penyalahgunaan
instansi terkait yang tergabung dalam pupuk bersubsidi di lapangan.
Tim Pengawas Pupuk Bersubsidi Penyaluran pupuk bersubsidi
Tingkat Pusat maupun oleh Komisi perlu dilakukan sesuai 4 prinsip tepat,
Pengawas Pupuk dan Pestisida (KPPP) yaitu : tepat jenis, tepat jumlah, tepat

Volume 1, Nomor 3, Desember 2020 957


https://journal.unismuh.ac.id/index.php/kimap/index

harga, dan tepat waktu. Untuk mendapat Tepat Jumlah Pupuk


pupuk bersubsidi para petani diharuskan
Dalam upaya pemerintah untuk
memiliki kartu tani yang terintegrasi
menciptakan ketahanan pangan, petani
dalam Rencana Definitif Kebutuhan
yang lebih diutamakan dalam proses
Kelompok (RDKK). Kartu tani tersebut
pengajuan Rencana Defenitif
berisi mengenai kuota yang sesuai
Kebutuhan Kelompok (RDKK) adalah
dengan kebutuhan petani serta
petani yang mengusahakan tanaman
tergantung dari luas lahan yang dimiliki
jenis padi sawah, dan petani padi sawah
setiap petani. Namun dalam penyaluran
yang telah bergabung ke dalam
pupuk bersubsidi terdapat beberapa
kelompok tani dapat mengajukan
kendala yang mengakibatkan 4 prinsip
RDKK sesuai dengan kebutuhan petani
tepat tersebut belum tercapai.
dalam mengembangkan usaha taninya.
Tepat Jenis Pupuk Pada daerah penelitian yaitu Desa Langi
Kecamatan Bontocani Kabupaten Bone
Di dalam konsep RDKK petanilah
sistem pengajuan RDKK yang
yang mengajukan atau memesan
diberlakukan kepada petani padi sawah
berbagai jenis pupuk dalam
sudah memiliki ketentuan dari Dinas
mengembangkan usaha taninya.
Pertanian setempat. Sistem yang
Adapun jenis pupuk yang dibutuhkan
diberlakukan kepada petani yang sudah
petani dan pupuk yang disubsidikan
mengajukan RDKK yakni berdasarkan
oleh pemerintah yaitu : Urea, ZA, SP-
kepada luas lahan petani yang
36, NPK, Pelangi, Phonska dan
mengusahakan usaha tani pada sawah,
Organik. Pedistribusian pupuk ke
oleh sebab itu petani yang mengajukan
wilayah kerja masing-masing sesuai
pupuk subsidi harus sesuai dengan luas
dengan jenis pupuk yang telah
lahan.
ditetapkan dalam Permentan No.
Pada daerah penelitian jumlah
47/Permentan/SR.310/12/2017.
pupuk subsidi yang diberikan
Dari hasil wawancara diatas,
pemerintah bahkan sangat terbatas dan
penyaluran pupuk bersubsidi mengenai
tidak semua sesuai dengan pengajuan
tepat jenis pupuk sudah efektif karena
RDKK. Ada juga petani yang
di dalam konsep RDKK petanilah yang
mendapatkan pupuk subsidi merasa
mengajukan atau memesan berbagai
tidak cukup dengan kebutuhan mereka
jenis pupuk dalam mengembangkan
dan petani yang lain yang tidak
usaha taninya.

Volume 1, Nomor 3, Desember 2020 958


https://journal.unismuh.ac.id/index.php/kimap/index

mendapatkan pupuk mereka menunggu RDKK yakni berdasarkan kepada luas


atau membeli pupuk ke kios lain bahkan lahan petani yang mengusahakan usaha
ke luar daerah. tani pada sawah, oleh sebab itu petani
Permintaan pupuk untuk tahun yang mengajukan pupuk subsidi harus
2017 sebanyak 68.355 ton terdiri dari sesuai dengan luas lahan.
pupuk Urea, SP-36, ZA, NPK, dan
Tepat Harga Pupuk
pupuk organik.
Permintaan pupuk untuk tahun Pembelian pupuk bersubsidi tidak
2018 sebanyak 68.650 ton terdiri dari boleh melebihi Harga Eceran Tertinggi
pupuk Urea, SP-36, ZA, NPK, dan (HET), dimana harga pupuk bersubsidi
pupuk organik. harus sesuai dengan yang tertera dalam
Jumlah pendistribusian pupuk Peraturan Menteri Pertanian Nomor
bersubsidi sudah sesuai dengan jumlah 47/Permentan/SR.310/12/2017 yaitu:
permintaan petani/kelompok tani karena Petani/Kelompok tani mengetahui
sudah dibagikan kartu tani kepada Harga Eceran Tertinggi (HET) masing-
penyuluh pertanian kecamatan untuk masing jenis pupuk bersubsidi.
membagikan kembali ke petani supaya Petani/Kelompok tani mengakui bahwa
petani mengambil pupuk bersubsidi kerap mereka mendapati harga pupuk
dengan memakai kartu tani bersubsidi melebihi HET, harga pupuk
tersebut.sedangkan dikartu tani tersebut yang melebihi HET ini merupakan
berisi kouta yang sesuai dengan sebuah perjanjian antara sopir dan
kebutuhan petani, jumlah kouta kelompok tani. Dimana
tergantung dari luas lahan yang dimiliki petani/kelompok tani menginginkan
setiap petani pupuk bersubsidi diantarkan di
Dari hasil wawancara diatas, kios/pengecer sampai kerumah
penyaluran pupuk bersubsidi mengenai kelompok tani dan biaya tambahannya
tepat jumlah pupuk sudah efektif karena sebanyak Rp 5000/zak. Hal tersebutlah
Desa Langi Kecamatan Bontocani yang menyebabkan harga pupuk
Kabupaten Bone sistem pengajuan bersubsidi melebihi HET.
RDKK yang diberlakukan kepada Ketepatan harga dalam
petani padi sawah sudah memiliki pelaksanaan program subsidi pupuk
ketentuan dari Dinas Pertanian dapat meringankan beban petani dalam
setempat. Sistem yang diberlakukan penyediaan dan penggunaan pupuk
kepada petani yang sudah mengajukan untuk kegiatan usaha taninya. Tujuan

Volume 1, Nomor 3, Desember 2020 959


https://journal.unismuh.ac.id/index.php/kimap/index

lain dari pemerintah menetapkan adanya sangat jarang. Untuk tepat waktu
pupuk bersubsidi bagi petani adalah artinya pupuk bersubsidi itu harus
agar tidak ada persaingan harga tersedia saat pupuk bersubsidi itu
sehingga petani dapat membeli pupuk diperlukan oleh petani.
dengan harga terjangkau. Oleh sebab Dari hasil wawancara, penyaluran
itu, pemerintah menetapkan Harga pupuk bersubsidi mengenai tepat waktu
Eceran Tertinggi (HET) untuk pupuk pupuk belum bisa dikatakan efektif
bersubsidi yang disalurkan oleh karena beberapa petani mengatakan ada
produsen. yang kerap terjadi keterlambatan namun
Dari hasil wawancara diatas, dalam frekuensi yang jarang dan ada
penyaluran pupuk bersubsidi mengenai juga yang tepat waktu itu semua
tepat harga pupuk belum bisa dikatakan tergantung dari kelompok tani jika
efektif karena masih banyak mereka terlambat menebus pupuk
petani/kelompok tani yang membeli tersebut maka penyalurannya juga
pupuk bersubsidi diatas Harga Eceran terlambat datang ke kelompok tani.
Tertinggi (HET). Harga pupuk yang
KESIMPULAN
melebihi HET ini merupakan sebuah
perjanjian antara sopir dan kelompok Berdasarkan analisis data yang
tani. Dimana petani/kelompok tani diperoleh dari pembahasan mengenai
menginginkan pupuk bersubsidi penyaluran pupuk bersubsidi di Desa
diantarkan di kios/pengecer sampai Langi Kecamatan Bontocani Kabupaten
kerumah kelompok tani dan biaya Bone maka dapat disimpulkan (1)
tambahannya sebanyak Rp 5000/zak. Penyaluran pupuk bersubsidi mengenai
Hal tersebutlah yang menyebabkan tepat jenis pupuk sudah efektif karena
harga pupuk bersubsidi melebihi HET. di dalam konsep RDKK petanilah yang
mengajukan atau memesan berbagai
Tepat Waktu Pendistribusian
jenis pupuk dalam mengembangkan
Indikator tepat waktu diukur usaha taninya, (2) Penyaluran pupuk
berdasarkan pendapat informan tentang bersubsidi mengenai tepat jumlah
tersedia atau tidaknya pupuk bersubsidi pupuk sudah efektif karena Desa Langi
ketika dibutuhkan oleh petani pada saat Kecamatan Bontocani Kabupaten Bone
mengolah tanah. waktu pendistribusian sistem pengajuan RDKK yang
pupuk bersubsidi terkadang mengalami diberlakukan kepada petani padi sawah
kendala namun dengan frekuensi yang sudah memiliki ketentuan dari Dinas

Volume 1, Nomor 3, Desember 2020 960


https://journal.unismuh.ac.id/index.php/kimap/index

Pertanian setempat. Sistem yang DAFTAR PUSTAKA


diberlakukan kepada petani yang sudah Assauri, Sofyan. 2015. Manajemen
mengajukan RDKK yakni berdasarkan Pemasaran Produksi dan Operasi.
Jakarta: Lembaga Penerbit
kepada luas lahan petani yang Fakultas Ekonomi UI.
Campbell, Hatt. 2016, The Effectivity and
mengusahakan usaha tani pada sawah,
The Role in Management, New
oleh sebab itu petani yang mengajukan York, John Wiley and Son Inc.
Keputusan Menteri Pertanian Republik
pupuk subsidi harus sesuai dengan luas Indonesia Nomor
lahan, (3) Penyaluran pupuk bersubsidi 04/Kpts/RC.210/B/02/2019
tentang Pedoman Teknis
mengenai tepat harga pupuk belum bisa Pelaksanaan Penyediaan dan
dikatakan efektif karena masih banyak Penyaluran Pupuk Bersubsidi
Tahun Anggaran 2019.
petani/kelompok tani yang membeli Menurut Permentan nomor
pupuk bersubsidi diatas Harga Eceran 69/Permentan/SR.130/11/2012
ayat 6 pasal (2) penyaluran
Tertinggi (HET). Harga pupuk yang pupuk subsidi harus sesuai
melebihi HET ini merupakan sebuah dengan prinsip 6(enam) tepat
yaitu tepat jenis, jumlah, harga,
perjanjian antara sopir dan kelompok tempat, waktu, dan mutu.
tani. Dimana petani/kelompok tani Permendag Nomor17/M-
DAG/PER/6/2011 tentang
menginginkan pupuk bersubsidi Pengadaan dan Penyaluran
diantarkan di kios/pengecer sampai Pupuk Bersubsidi untuk Sektor
Pertanian.
kerumah kelompok tani dan biaya Peraturan Menteri Pertanian Nomor:
tambahannya sebanyak Rp 5000/zak. 69/Permentan/SR.130/11/2012
Tentang Kebutuhan Dan Harga
Hal tersebutlah yang menyebabkan Eceran Tertinggi (HET) Pupuk
harga pupuk bersubsidi melebihi HET, Bersubsidi Untuk Sektor
Pertanian.
(4) Penyaluran pupuk bersubsidi Robert, Storryl. 2014. Managing
mengenai tepat waktu pupuk belum bisa Marketing. Buckingham: Open
University Press.
dikatakan efektif karena beberapa petani Siswanto, M. 2015. Penilaian Efektivitas
Kerja SDM: Teori dan Praktrk.
mengatakan ada yang kerap terjadi
Penerbit Harvarindo, Jakarta.
keterlambatan namun dalam frekuensi Smith, John. 2016. Performance and
Effectivity of Human Resource.
yang jarang dan ada juga yang tepat Published by Harper T & Row,
waktu itu semua tergantung dari New York.
Sugiono, 2016. Metode penelitian
kelompok tani jika mereka terlambat (pendekatan kuantitatif, R&D.
menebus pupuk tersebut maka Bandung: Alfabet
Suparmoko. 2014. Keuangan
penyalurannya juga terlambat datang ke Pemerintahan: Pengeluaran dan
Pembelanjaan. Penerbit Rineka
kelompok tani. Cipta.

Volume 1, Nomor 3, Desember 2020 961


https://journal.unismuh.ac.id/index.php/kimap/index

Swastha, Basu. 2016. Konsep Pemasaran:


Sikap dan Perilaku Pemasar.
Penerbit Elex Media Komputindo,
Jakarta.

Volume 1, Nomor 3, Desember 2020 962

You might also like