Nothing Special   »   [go: up one dir, main page]

Academia.eduAcademia.edu

Pengaruhkk

Pengaruh Ukuran Perusahaan, Opini Auditor, Solvabilitas, dan Profitabilitas Terhadap Audit Delay” (Studi Empiris Pada Perusahaan Manufaktur Sektor Industri Barang Konsumsi yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Pada Tahun 2010-2011). BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Masalah Penyajian informasi dapat bermanfaat bilamana disajikan secara akurat dan tepat waktu pada saat dibutuhkan oleh pemakai laporan keuangan. Nilai dan ketepatan waktu pelaporan keuangan merupakan faktor penting bagi kemanfaatan laporan keuangan. Menurut Suwardjono (2002:170), ketepatwaktuan informasi mengandung pengertian bahwa informasi tersedia sebelum kehilangan kemampuannya untuk mempengaruhi atau membuat perbedaan dalam keputusan. Dengan demikian, informasi yang memiliki prediksi tinggi dapat menjadi tidak relevan apabila tidak tersedia pada saat dibutuhkan. Menurut Belkaui (2001) dalam Arif Wicaksono (2009:3) laporan keuangan merupakan suatu sumber informasi yang berperan penting dalam pengambilan keputusan dan bertujuan sebagai media bagi perusahaan untuk mengkomunikasikan berbagai informasi dan pengukuran secara ekonomis mengenai kinerja keuangan, perubahan posisi keuangan, arus kas, serta sumber daya yang dimiliki perusahaan kepada berbagai pihak yang mempunyai kepentingan atas informasi tersebut. Bagi yang berkepentingan dengan kondisi keuangan perusahaan, informasi yang akurat dan tepat waktu sangat penting, karena turut menentukan langkah yang akan diambilnya. Salah satu kewajiban perusahaan manufaktur yang sudah go public adalah mempublikasikan laporan keuangan yang telah disusun dengan standar akuntansi keuangan dan telah diaudit oleh akuntan publik yang terdaftar dalam Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam). Auditor memiliki tanggung jawab yang besar dan tentunya hal ini membuat auditor untuk bekerja secara lebih profesional. Salah satu kriteria profesionalisme auditor tampak dalam ketepatan waktu penyampaian laporan auditannya (Imam Subekti dan Novi Wulandari, 2004 dalam Supriyati, 2007:109). Ketepatan waktu penyusunan atau pelaporan suatu laporan audit atas laporan keuangan perusahaan bisa mempengaruhi pada nilai laporan keuangan tersebut. Keterlambatan informasi akan menimbulkan reaksi negatif dari perilaku pasar modal, karena laporan keuangan auditan yang di dalamnya memuat informasi penting, seperti laba yang dihasilkan perusahaan bersangkutan dijadikan sebagai salah satu dasar pengambilan keputusan untuk membeli atau menjual kepemilikan yang dimiliki oleh investor, artinya informasi laba dari laporan keuangan yang dipublikasikan akan menyebabkan kenaikan atau penurunan harga saham. Jarak waktu antara akhir periode akuntansi dengan tanggal ditandatanganinya laporan audit dapat mempengaruhi ketepatan waktu informasi tersebut dipublikasikan (Supriyati Yuliasri Rolinda, 2007:110), dengan demikian dapat disimpulkan bahwa ketetapan waktu pelaporan merupakan catatan pokok laporan yang memadai. Pemakai informasi tidak hanya perlu memiliki informasi keuangan yang relevan dengan prediksi dan pembuatan keputusannya, tetapi informasi harus bersifat baru. Laporan keuangan seharusnya disajikan pada interval waktu untuk menjelaskan perubahan yang terjadi dalam perusahaan yang mungkin mempengaruhi pemakai informasi dalam membuat prediksi dan keputusan. Standar audit, menurut Generally Accepted Auditing Standards (GAAS), khususnya standar umum ketiga menyatakan bahwa audit harus dilaksanakan dengan penuh kecermatan dan ketelitian. Selain itu, standar pekerjaan lapangan memuat pernyataan bahwa audit harus dilaksanakan dengan perencanaan yang matang dan pengumpulan alat-alat pembuktian yang cukup memadai (Yugo Trianto, 2006:2). Hal ini yang kadang menyebabkan lamanya suatu proses pengauditan dilakukan, sehingga publikasi laporan keuangan yang diharapkan secepat mungkin menjadi terlambat. Perbedaan waktu antara tanggal laporan keuangan dengan tanggal opini audit dalam laporan keuangan mengindikasikan tentang lamanya waktu penyelesaian audit yang dilakukan oleh auditor, kondisi ini sering disebut sebagai Audit Delay. Audit Delay adalah lamanya waktu penyelesaian audit yang diukur dari tanggal penutupan tahun buku hingga tanggal diselesaikannya laporan audit independen (Wiwik Utami, 2006:4). Audit Delay yang melewati batas waktu ketentuan BAPEPAM, tentu berakibat pada keterlambatan publikasi laporan keuangan. Keterlambatan publikasi laporan keuangan tersebut dapat mengindikasikan adanya masalah dalam laporan keuangan emiten, sehingga memerlukan waktu yang lebih lama dalam penyelesaian audit. Menurut penelitian Imam Subekti dan Widiyanti (2004) yang dikutip dari Ardhi Dharma (2008), menyebutkan bahwa pada tahun 2001 rata-rata waktu tunggu pelaporan ke BAPEPAM dari waktu antara tanggal laporan sampai tanggal opini auditor membutuhkan waktu 98 hari. Jika hal ini dilihat dari batas waktu 90 hari yang ditetapkan BAPEPAM, terlihat masih banyak perusahaan publik yang belum patuh terhadap peraturan informasi di Indonesia. Beberapa faktor yang kemungkinan menyebabkan Audit Delay semakin lama, yaitu: Ukuran Perusahaan, Opini Auditor , Solvabilitas dan Profitabilitas. Ukuran Perusahaan adalah besar kecilnya suatu perusahaan yang di ukur dari besarnya total asset atau kekayaan yang dimiliki oleh suatu perusahaan. Di mana menurut Mas’ud Machfoedz (1994:56) Ukuran Perusahaan dikategorikan menjadi tiga yaitu: 1) Perusahaan Besar, 2) Perusahaan Menengah, 3) Perusahaan Kecil. Hasil penelitian Sistya Rachmawati (2008:8), menunjukan bahwa Ukuran Perusahaan memiliki pengaruh signifkan terhadap Audit Delay yang berarti bahwa semakin besar Ukuran Perusahaan maka semakin pendek Audit Delay dan sebaliknya semakin kecil Ukuran Perusahaan makan semakin panjang Audit Delay. Hal ini disebabkan karena perusahaan besar biasanya memilki sistem pengendalian internal yang baik, sehingga dapat mengurangi tingkat kesalahan dalam penyusunan laporan keuangan yang memudahkan auditor dalam melakukan audit laporan keuangan. Namun, hal ini berbeda dengan pendapat Boynton dan Kell (1996:152) dalam Wiwik Utami (2006:5) yang berpendapat bahwa, ”Audit Delay akan semakin lama apabila Ukuran Perusahaan yang akan di audit semakin besar”. Ini berkaitan dengan semakin besar perusahaan maka semakin banyak jumlah sampel (anak perusahaan) yang harus diambil maka semakin luas juga prosedur audit yang dilakukan. Opini Auditor adalah pendapat yang diberikan oleh auditor independen atas laporan keuangan perusahaan. Hasil penelitian Yugo Trianto (2006) pada perusahaan go public tahun 2004 menemukan adanya hubungan positif antara Opini Auditor dengan Audit Delay. Pada perusahaan yang tidak menerima pendapat unqualified opinion akan menunjukan Audit Delay yang lebih panjang dibandingkan dengan perusahaan yang menerima pendapat unqualified opinion. Hal ini disebabkan karena peusahaan yang menerima pendapat selain unqualified opinion dianggap sebagai kabar buruk, sehingga penyampaian laporan keuangannya akan diperlambat. Menurut Ainun Naim(1998) dalam Prabandari dan Rustiana (2007:31) menyatakan bahwa variabel Opini Auditor di Indonesia menunjukan hasil yang kurang memuaskan dimana pendapat akuntan publik tidak berpengaruh terhadap ketepatwaktuan pelaporan keuangan. Penelitian Supriyati Yuliasri Rolinda (2007:123) juga menunjukan bahwa variabel Opini Auditor tidak berpengaruh signifikan terhadap Audit Delay. Solvabilitas adalah kemampuan suatu perusahaan untuk memenuhi semua kewajibannya, baik kewajiban jangka panjang ataupun jangka pendek. Carlaw dan Kaplan (1991) dalam Yugo Trianto (2006:35) menemukan pengaruh yang signifikan antara Solvabilitas yang diukur dari Total Debt to Total Asset Ratio (TDTA) terhadap Audit Delay. Proses pengauditan utang relatif membutuhkan waktu yang lebih lama dibandingkan pengauditan ekuitas, khususnya apabila jumlah debt holder-nya banyak. Namun, penelitian Sistya Rachmawati (2008:8) pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode tahun 2003-2005 menemukan bahwa variabel Solvabilitas tidak berpengaruh signifikan terhadap Audit Delay. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa perusahaan dengan utang yang besar ataupun perusahaan dengan utang kecil sama-sama tidak mempunyai pengaruh terhadap lamanya Audit Delay. Profitabilitas adalah kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba selama periode tertentu. Penelitian yang dilakukan Yugo Trianto (2006) pada perusahaan go public yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia pada tahun 2004 telah membuktikan bahwa Profitabilitas mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap Audit Delay. Hal ini terjadi karena perusahaan yang mengumumkan Profitabilitas yang relatif rendah mengacu pada kemunduran publikasi laporan keuangan yang telah diaudit. Namun, penelitian Supriyati Yuliasri Rolinda (2007) mendapatkan hasil yang berbeda, hasil penelitiannya menunjukan bahwa Profitabilitas tidak berpengaruh signifikan terhadap Audit Delay. Dalam penelitiannya banyak perusahaan yang mengalami kenaikan profit namun kenaikan tersebut tidak begitu besar, apalagi ada yang mengalami kerugian. Penyampaian laporan keuangan secara berkala dari segi regulasi di Indonesia menyatakan bahwa tepat waktu merupakan kewajiban bagi perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI). Pada tahun 1996, BAPEPAM mengeluarkan lampiran Keputusan Ketua Bapepem No.80/PM/1996, yang mewajibkan bagi setiap emiten dan perusahaan publik untuk menyampaikan laporan keuangan tahunan perusahaan dan laporan audit independennya kepada BAPEPAM selambat-lambatnya 120 hari setelah tanggal laporan tahunan perusahaan (Sistya Rahmawati, 2008:1). Sejak 30 September 2003, BAPEPAM semakin memperketat peraturan dengan dikeluarkannya lampiran Surat Keputusan Ketua BAPEPAM Nomor : Kep–36/PM/2003 yang menyatakan bahwa laporan keuangan tahunan disertai dengan laporan akuntan dengan pendapat yang lazim harus disampaikan kepada BAPEPAM selambat-lambatnya pada akhir bulan ketiga (90 hari) setelah tanggal laporan keuangan tahunan. Keterlambatan publikasi laporan keuangan bisa mengindikasikan adanya masalah dalam laporan keuangan emiten. Penelitian ini merupakan replikasi dari penelitian yang telah dilakukan oleh Supriyati Yuliastari Rolinda (2007) yang meneliti tentang Faktor-Faktor Yang Berpengaruh Terhadap Audit Delay (studi empiris pada perusahaan-perusahaan go public di Bursa Efek Indonesia) tahun 2004 dengan menggunakan enam variabel yang diteliti yaitu: Ukuran Perusahaan, Debt To Equity Ratio, Profitabilitas, Ukuran KAP, Jenis Pendapat/Opini, dan Jenis Industri. Berdasarkan uraian latar belakang di atas, maka peneliti tertarik untuk mengambil judul penelitian mengenai ”Pengaruh Ukuran Perusahaan, Opini Auditor, Solvabilitas, dan Profitabilitas Terhadap Audit Delay” (Studi Empiris Pada Perusahaan Manufaktur Sektor Industri Barang Konsumsi yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Pada Tahun 2010-2011). B. Rumusan Masalah Berangkat dari pembatasan masalah yang telah dibahas sebelumnya, maka dapat dibuat rumusan masalah sebagai berikut: 1. Bagaimana pengaruh Ukuran Perusahaan terhadap Audit Delay? 2. Bagaimana pengaruh Opini Auditor terhadap Audit Delay? 3. Bagaimana pengaruh Solvabilitas terhadap Audit Delay? 4. Bagaimana pengaruh Profitabilitas terhadap Audit Delay? C. Tujuan Penelitian Berdasarkan rumusan masalah di atas, maka tujuan yang hendak dicapai dalam penelitian ini adalah untuk: 1. Mengetahui pengaruh Ukuran Perusahaan terhadap Audit Delay. 2. Mengetahui pengaruh Opini Auditor terhadap Audit Delay. 3. Mengetahui pengaruh Solvabilitas terhadap Audit Delay. 4. Mengetahui pengaruh Profitabilitas terhadap Audit Delay. D. Manfaat Penelitian Penelitian ini diharapkan dapat bermanfaat bagi pihak-pihak yang membutuhkan, baik secara teoritis maupun secara praktis. Manfaat penelitian ini. Manfaat Praktis a) Bagi Auditor Hasil penelitian ini diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan oleh auditor dalam melaksanakan auditnya agar dapat menyelesaikan laporan auditnya tepat waktu sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan oleh BAPEPAM. b) Bagi penulis Penelitian ini diharapkan dapat menjadi wahana yang bermanfaat dala mengimplementasikan pengetahuan penulis tentang auditing dan laporan keuangan serta Audit Delay. BAB II TINJAUAN PUSTAKA Landasan Teori Agency Theory Agency Theory menjelaskan hubungan antara agen (pihak manajemen suatu perusahaan) dengan principal (pemilik). Principal merupakan pihak yang memberikan amanat kepada agen untuk melakukan suatu jasa atas nama principal, sementara agen adalah pihak yang diberi mandat. Dengan demikian agen bertindak sebagai pihak yang berkewenangan mengambil keputusan, sedangkan principal ialah pihak yang mengevaluasi informasi. Implementasi Agency Theory dapat berupa kontrak kerja yang mengatur proporsi hak dan kewajiban masing-masing pihak dengan memaksimumkan utilitas, sehingga diharapkan agen bertindak menggunakan cara-cara yang sesuai kepentingan principal. Di sisi lain, principal akan memberikan insentif yang layak pada agen sehingga tercapai kontrak kerja optimal. Menurut Scott (1997) dalam Arifin (2005), inti dari Agency Theory adalah pendesainan kontrak yang tepat untuk menyelaraskan x kepentingan principal dan agen dalam hal terjadi konflik kepentingan. Dalam penelitian ini, perusahaan bertindak sebagai principal, sementara auditor independen merupakan agen. Konflik kepentingan dapat terjadi karena berbagai sebab, semisal asimetri informasi. Asimetri informasi dimaknai sebagai ketidakseimbangan informasi akibat distribusi informasi yang tidak sama antara agen dengan principal. Efek dari asimetri informasi ini bisa berupa moral hazard, yaitu permasalahan yang timbul jika agen tidak melaksanakan hal-hal dalam kontrak kerja; bisa pula terjadi adverse selection, ialah keadaan di mana principal tidak dapat mengetahui apakah keputusan yang diambil agen benar-benar didasarkan atas informasi yang diperoleh, atau terjadi sebagai sebuah kelalaian dalam tugas. 2. Stakeholding Theory Perusahaan dapat dipandang dari dua teori, yaitu Shareholding Theory dan Stakeholding Theory. Arifin (2005) menyebutkan, Shareholding Theory atau Teori Pemegang Saham menyatakan bahwa perusahaan didirikan dan dijalankan untuk memaksimumkan kesejahteraan pemilik atau pemegang saham sebagai akibat dari investasi yang dilakukannya. Shareholding Theory ini sering disebut sebagai teori korporasi klasik yang sudah diperkenalkan oleh Adam Smith pada 1776. Stakeholding Theory diperkenalkan oleh Freeman (1984), menyatakan bahwa perusahaan adalah organ yang berhubungan dengan pihak lain yang berkepentingan, xi baik yang ada di dalam maupun di luar perusahaan. Definisi stakeholder ini termasuk karyawan, pelanggan, kreditur, supplier, dan masyarakat sekitar di mana perusahaan tersebut beroperasi. Penelitian ini lebih mengacu kepada Stakeholding Theory, yang jika ditilik lebih lanjut dapat disimpulkan bahwa perusahaan tidak hanya berkepentingan terhadap pengguna laporan keuangan, namun juga kepada karyawan, masyarakat sekitar, pemerintah, dan pihak-pihak lain. Salah satu bentuk pertanggungjawaban tersebut dapat berupa pelaporan keuangan, yang dalam prakteknya memerlukan pihak ketiga guna menjamin akuntabilitas penyampaiannya. Pihak ketiga ini diwakili oleh auditor independen yang menjamin agar akuntabilitas, responsibilitas, fairness (kewajaran), dan transparansi laporan keuangan terpenuhi. Auditor tersebut akan mengaudit laporan keuangan yang telah dibuat oleh pihak manajemen perusahaan. Dalam pengauditan ini, penyelesaian proses yang tepat waktu merupakan salah satu cara untuk mengurangi timbulnya asimetri informasi. 3. Audit Delay Audit Delay adalah lamanya waktu penyelesaian audit yang diukur dari tanggal penutupan tahun buku, hingga tanggal diselesaikannya laporan audit independen (Wiwik Utami, 2006:4). Menurut Dyer & McHugh (1975:206 dalam Wiwik Utami, 2006:4) “Auditors’ report lag is the open interval of number of days from the year end to the date recorded as the opinion signature date in the auditor’ report”. Ketepatwaktuan penerbitan laporan keuangan audit merupakan hal yang sangat penting, khususnya untuk perusahaan-perusahaan publik yang menggunakan pasar modal sebagai salah satu sumber pendanaan. Menurut Lawrence dan Briyan (1988) dalam Yugo Trianto (2006:31) Audit Delay adalah lamanya hari yang dibutuhkan auditor untuk menyelesaikan pekerjaan auditnya, yang diukur dari tanggal penutupan tahun buku hingga tanggal diterbitkannya laporan keuangan audit. Perusahaan yang sudah go public harus menyerahkan laporan keuangan tahunannya disertai dengan opini auditor kepada Bapepam. Peraturan Bapepam tersebut diatur dalam Undang Undang No.8 tahun 1995 tentang publikasi laporan keuangan tahunan auditan yang bersifat wajib dengan batas waktu 120 hari dari akhir tahun fiskal sampai tanggal diserahkannya laporan keuangan yang telah diaudit ke BAPEPAM. Namun, Sejak 30 September 2003, peraturan ini diganti dengan peraturan baru dengan Nomor X.K.2 tentang kewajiban penyampaian laporan keuangan ke Bapepam menjadi 90 hari. Ketepatwaktuan merupakan kualitas yang berkaitan dengan ketersediaan informasi pada saat dibutuhkan. Waktu antara tanggal laporan keuangan dan laporan audit (Audit Delay) mencerminkan ketepatwaktuan penyampaian laporan keuangan. Informasi yang sebenarnya bernilai tinggi dapat menjadi tidak relevan kalau tidak tersedia pada saat dibutuhan. Ketepatwaktuan informasi mengandung pengertian bahwa informasi tersedia sebelum kehilangan kemampuannya untuk mempengaruhi atau membuat perbedaaan dalam keputusan. Informasi harus disampaikan sedini mungkin untuk dapat digunakan sebagai dasar membantu dalam pengambilan keputusan ekonomi dan untuk menghindari tertundanya pengambilan keputusan tersebut (Zaki Baridwan, 2001:5). Tujuan menyeluruh dari suatu audit laporan keuangan adalah menyatakan pendapat apakah laporan keuangan klien sudah menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum. Dyer dan Mc Hugh (1975) menggunakan tiga kriteria keterlambatan untuk melihat ketepatan waktu dalam penelitiannya: 1. Preliminary lag : interval jumlah hari antara tanggal laporan keuangan sampai penerimaan laporan akhir preliminary oleh bursa; 2. Auditor’s report lag : interval jumlah hari antara tanggal laporan keuangan sampai tanggal laporan auditor ditandatangani; 3. Total lag : interval jumlah hari antara tanggal laporan keuangan sampai tanggal penerimaan laporan dipublikasikan oleh bursa. Audit report lag inilah yang dapat mempengaruhi ketepatan informasi yang dipublikasikan, sehingga akan berpengaruh terhadap tingkat ketidakpastian keputusan Semakin lama auditor menyelesaikan pekerjaan auditnya, maka semakin lama pula Audit Report Lag. Jika Audit Report Lag semakin lama, maka kemungkinan keterlambatan penyampaian laporan keuangan akan semakin besar 4. Ukuran Perusahaan Ukuran Perusahaan dapat diartikan sebagai suatu skala di mana dapat diklasifikasikan besar kecil perusahaan dengan berbagai cara antara lain dinyatakan dalam total aktiva, nilai pasar saham, dan lain-lain. Keputusan ketua Bapepam No. Kep. 11/PM/1997 menyebutkan perusahaan kecil dan menengah berdasarkan aktiva (kekayaan) adalah badan hukum yang memiliki total aktiva tidak lebih dari seratus milyar, sedangkan perusahaan besar adalah badan hukum yang total aktivanya diatas seratus milyar. Pada dasarnya Ukuran Perusahaan hanya terbagi pada tiga kategori, yaitu perusahaan besar (large firm), perusahaan menengah (medium size), dan perusahaan kecil (small firm). Xaf0 Penentuan perusahaan ini didasarkan pada total asset perusahaan (Llangnp1035Masud Machfoedz, 1994). Kategori Ukuran Perusahaan yaitu: a. Perusahaan Besar Perusahaan besar adalah perusahaan yang memiliki kekayaan bersih lebih besar dari Rp 10 Milyar termasuk tanah dan bangunan. Memiliki penjualan lebih dari Rp 50 Milyar/tahun. b. Perusahaan Menengah Perusahaan menengah adalah perusahaan yang memiliki kekayaan bersih Rp 1-10 Milyar termasuk tanah dan bangunan. Memiliki hasil penjualan lebih besar dari Rp 1 Milyar dan kurang dari Rp 50 Milyar c. Perusahaan Kecil Perusahaan kecil adalah perusahaan yang memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp 200 juta tidak termasuk tanah dan bangunan dan memiliki hasil penjualan minimal Rp 1 Milyar/tahun. Faktor Ukuran Perusahaan merupakan salah satu faktor yang sering diteliti pada penelitian sebelumnya. Givoli dan Palmon (1982) dalam Prabandi dan Rustiana (2007:29), dalam penelitiannya menemukan adanya hubungan antara Ukuran Perusahaan, kompleksitas perusahaan dan kualitas pengendalian internal dengan Audit Delay. Ukuran Perusahaan merupakan fungsi dari kecepatan pelaporan keuangan karena semakin besar suatu perusahaan maka perusahaan akan melaporkan hasil laporan keuangan yang telah diaudit semakin cepat karena perusahaan memiliki banyak sumber informasi dan memiliki sistem pengendalian internal perusahaan yang baik sehingga dapat mengurangi tingkat kesalahan dalam penyusunan laporan keuangan yang memudahkan auditor dalam melakukan audit laporan keuangan. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa kemungkinan Ukuran Perusahaan dapat mempengaruhi waktu penyelesaian audit. 5. Opini Audior Laporan audit adalah alat formal yang digunakan auditor dalam mengkomunikasikan kesimpulan tentang laporan keuangan yang diaudit kepada pihak-pihak yang berkepentingan. Pendapat auditor sangatlah penting bagi perusahaan ataupun pihak-pihak lain yang membutuhkan hasil dari laporan keuangan auditan. Auditor dapat memilih tipe pendapat yang akan dinyatakan atas laporan keuangan auditan. Ada lima tipe pendapat laporan audit yang diterbitkan oleh auditor (Mulyadi, 2002:20-22): 1) Pendapat wajar tanpa pengecualian (Unqualified Opinion) Pendapat wajar tanpa pengecualian diberikan oleh auditor jika tidak terjadi pembatasan dalam lingkup audit dan terdapat pengecualian yang signifikan mengenai kewajaran dan penerapan prinsip akuntansi berterima umum dalam penyusunan laporan keuangan, konsistensi penerapan prinsip akuntansi berterima umum tersebut, serta pengungkapan memadai dalam laporan keuangan. 2) Pendapat wajar tanpa pengecualian dengan bahasa penjelasan (Unqualified Opinion report with Explanatory Language) Pendapat ini diberikan apabila audit telah dilaksanakan atau telah sesuai standar auditing. Penyajian laporan keuangan sesuai prinsip akuntansi yang diterima umum, tetapi terdapat keadaan tertentu yang mengharuskan auditor menambahkan suatu paragraf penjelasan (penjelasan lain) laporan audit, meskipun tidak mempengaruhi pendapat wajar tanpa pengecualian atas laporan keuangan. 3) Pendapat wajar dengan pengecualian (Qualified Opinion) Auditor memberikan pendapat wajar dengan pengecualian dalam laporan audit apabila lingkup audit dibatasi klien, auditor tidak dapat melaksanakan prosedur audit penting atau tidak dapat memperoleh informasi penting karena kondisi-kondisi yang berada diluar kekuasaan klien maupun auditor, laporan keuangan tidak disusun dengan prinsip akuntansi yang berterima umum digunakan dalam penyusunan laporan keuangan tidak ditetapkan secara konsisten. 4) Pendapat tidak wajar (adverse Opinion) Pendapat tidak wajar merupakan kebalikan pendapat wajar tanpa pengecualian. Akuntan memberikan pendapat tidak wajar jika laporan keuangan klien tidak disusun berdasarkan prinsip akuntansi berterima umum sehingga tidak menyajikan secara wajar posisi keuangan, hasil usaha, perubahan ekuitas, dan arus kas perusahaan klien. 5) Pernyataan tidak memberikan pendapat (Disclaimer of Opinion) Jika auditor tidak menyatakan pendapat atas laporan keuangan auditor, maka laporan audit ini disebut dengan laporan tanpa pendapat (no opinion report). Kondisi yang menyebabkan auditor menyatakan tidak memberikan pendapat adalah: Pembatasan yang luar biasa sifatnya terhadap lingkungan audit. Auditor tidak independen dalam hubungannya dengan kliennya Sebagai pemeriksa laporan keuangan auditor akan memberikan opini atas laporan keuangan yang diauditnya. Opini yang dikeluarkan berdasarkan bukti dan penemuan selama melaksanakan pekerjaan lapangan. Apabila selama pelaksanaan pekerjaan lapangan auditor tidak menemukan masalah ataupun bukti yang sangat menyimpang sesuai dengan prinsip akuntansi berlaku umum maka auditor mungkin dapat dengan cepat menyelesaikan tugasnya dan kemudian mengeluarkan opini audit yang sesuai dengan hasil yang diperoleh, tetapi jika auditor menemukan penyimpangan karena laporan keuangan tidak sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum kemungkinan auditor akan lebih banyak lagi mencari penyimpangan serta bukti-bukti lain yang akhirnya dapat mempengaruhi penyelesaian waktu audit (Ardhi Dharma Yuana, 2008: 15). Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa kemungkinan opini yang dikeluarkan oleh auditor dapat mempengaruhi waktu penyelesaian audit. 6. Solvabilitas Solvabilitas adalah kemampuan perusahaan untuk memenuhi semua kewajiban-kewajibannya baik kewajiban jangka pendek maupun jangka panjangnya. Perusahaan yang tidak solvabel adalah perusahaan yang utang totalnya lebih besar dibandingkan total asetnya (Hanafi dan Halim, 1996). Kemampuan operasi perusahaan dicerminkan dari aset-aset yang dimiliki oleh perusahaan. Supranoto (1990:198) disebutkan bahwa solvabilitas merupakan kemampuan suatu perusahaan untuk memenuhi kewajiban keuangannya pada saat jatuh tempo. Analisis solvabilitas difokuskan terutama pada reaksi dalam neraca yang menunjukan kemampuan untuk melunasi utang lancar dan utang tidak lancar. Berdasarkan definisi di atas, maka dalam penelitian ini yang menjadi tolak ukur Solvabilitas diukur dengan rasio total debt to total asset ratio (TDTA) yang membandingkan jumlah aktiva (total asset) dengan jumlah utang (baik jangka pendek ataupun jangka panjang). Perhitungan solvabilitas dengan rasio total debt to total asset (TDTA) sendiri di hitung dengan rumus: Penelitian Carlaw dan Kaplan (1991) dalam Yugo Trianto (2006), menemukan pengaruh yang signifikan antara solvabilitas yang diukur dari rasio total debt to total assets (TDTA) terhadap Audit Delay untuk perusahaan sampelnya tahun 1988. Alasan yang dapat mendukung hubungan antara debt to assets ratio adalah pertama, bahwa total debt to total assets ratio mengindikasikan kesehatan dari perusahaan. Proporsi total debt to total assets ratio yang tinggi akan meningkatkan kegagalan perusahaan sehingga auditor akan meningkatkan perhatian bahwa ada kemungkinan laporan keuangan kurang dapat dipercaya. Kedua, mengaudit hutang memerlukan waktu yang lebih lama dibandingkan dengan mengaudit modal. Biasanya mengaudit utang lebih melibatkan banyak staf dan lebih rumit dibandingkan mengaudit modal. Dengan demikian solvabilitas yang di ukur dengan total debt to total assets ratio dapat mempengaruhi waktu penyelesaian audit. 7. Profitabilitas Menurut Hanafi dan Halim (1996) Profitabilitas adalah ukuran mengenai kemampuan perusahaan dalam menghasilkan keuntungan selama periode tertentu. Dalam Supranoto (1990) Profitabilitas adalah kemampuan suatu kesatuan usaha (entity) untuk memperoleh laba. Profitabilitas merupakan suatu indikator kinerja yang dilakukan manajemen dalam mengelola kekayaan perusahaan yang ditunjukan oleh laba yang dihasilkan. Secara garis besar laba yang dihasilkan perusahaan berasal dari penjualan dan investasi yang dilakukan oleh perusahaan. Perusahaan akan mengukur kemampuan perusahaan dalam menghasilkan keuntungan (Profitabilitas) baik dari tingkat penjualan, asset, modal maupun saham tertentu. Dalam rasio Profitabilitas ini dapat dikatakan sampai sejauh mana keefektifan dari keseluruhan manajemen dalam menciptakan keuntungan bagi perusahaan. Profitabilitas merupakan hasil dari sejumlah besar kebijakan dan keputusan manajemen dalam menggunakan sumber-sumber dana perusahaan. Penelitian ini melakukan perhitungan Profitabilitas dengan Return On Asset Rasio (ROA), rasio ini mengukur kemampuan perusahaan menghasilkan laba berdasarkan tingkat asset tertentu. Profitabilitas mempengaruhi perusahaan yang mengumumkan rugi atau profitabilitas yang rendah. Ini berkaitan dengan akibat yang dapat ditimbulkan oleh pasar terhadap pengumuman rugi tersebut bagi perusahaan. Berdasarkan definisi di atas, maka dalam penelitian ini yang menjadi tolak ukur tingkat profitabilitas yaitu Return On Asset Rasio (ROA) yang diproleh dengan persamaan berikut (Martono dan Agus Harjito, 2005): Keterangan : Return on Asset (ROA) : Rasio Tingkat Profitabilitas EBIT : Jumlah laba bersih perusahaan setelah pajak Total Aktiva : Jumlah aktiva yang dimiliki perusahaan Berdasarkan persamaan diatas, maka ROA merupakan perbandingan antara jumlah laba yang dihasilkan terhadap asset yang digunakan, sehingga menunjukan sejumlah perusahaan mampu untuk menghasilkan laba dari sumber daya (asset) yang dimiliki. Dengan demikian kemungkinan Profitabilitas yang diukur dengan Return on Asset dapat mempengaruhi waktu penyelesaian audit. 8. Auditing (Pengauditan) a. Definisi Auditing (Pengauditan) Menurut Haryono Jusup (2001:11), pengertian pengauditan dapat diartikan sebagai berikut: “Suatu proses sistematis untuk mendapatkan dan mengevaluasi bukti yang berhubungan dengan asersi tentang tindakan-tindakan dan kejadian ekonomi secara objektif untuk menentukan tingkat kesesuaian antara asersi tersebut dengan kriteria yang telah ditetapkan dan mengkomunikasikan hasilnya kepada pihak-pihak yang berkepentingan.” Menurut Mulyadi (2002:9), pengertian pengauditan dapat diartikan sebagai berikut: “Suatu proses sistematis untuk mendapatkan dan mencari bukti-bukti dengan cara objektif yang berkaitan dengan pernyataan-peryataan tentang tindakan-tindakan dan kejadian-kejadian ekonomi untuk menentukan kesesuaian antara pernyataan tersebut dengan kriteria yang telah ditetapkan dan menyampaikan hasilnya kepada pihak yang berkepentingan.” Perlunya laporan keuangan diaudit karena (Asmara, 1996:7 dalam Anggit Wasis Sejati, 2007:29): 1) Adanya perbedaan kepentingan antara pemakai laporan keuangan dengan manajemen sebagai pihak yang bertanggungjawab terhadap penyusunan laporan keuangan tersebut 2) Laporan keuangan memegang peranan penting dalam proses pengambilan keputusan oleh para pemakai laporan keuangan 3) Kerumitan data 4) Keterbatasan akses pemakai laporan keuangan terhadap catatan-catatan akuntansi b. Tujuan Audit Tujuan umum suatu auditing atas laporan keuangan adalah memberikan suatu pernyataan pendapat mengenai apakah laporan keuangan klien telah disajikan secara wajar, dalam segala hal material, sesuai dengan prinsip akuntansi berlaku umum. Dalam audit biasanya dirumuskan tujuan khusus audit untuk setiap rekening yang dilaporkan dalam laporan keuangan. Tujuan khusus ini berasal dari asersi-asersi yang dibuat manajemen dalam laporan keuangan (Haryono Jusup, 2001:117). c. Fungsi Audit Berdasarkan sifatnya yang analisis, auditing mempunyai fungsi memecah-mecah atau menguraikan informasi yang ada dalam laporan keuangan untuk mencari bukti yang dapat mendukung pendapat auditor mengenai kewajaran penyajian informasi tersebut. Audit yang dilaksanakan auditor adalah suatu fungsi untuk menentukan apakah laporan keuangan yang disusun manajemen telah memenuhi kriteria yang telah disepakati bersama atau telah memenuhi ketentuan-ketentuan yang telah digariskan dalam Prinsip-Prinsip Akuntansi Berterima Umum (PABU) dalam Yugo Trianto (2006). Alasan utama adanya profesi auditor adalah untuk melakukan fungsi pengesahan atau meyakinkan akan kewajaran laporan keuangan. Auditor memberikan sumbangan berupa kepercayaan terhadap laporan keuangan untuk dapat digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan pihak-pihak pemakai laporan keuangan. d. Jenis-Jenis Audit Audit dikelompokan menjadi 3 golongan yaitu (Haryono Jusup, 2001:15): 1) Audit Laporan Keuangan Audit laporan keuangan adalah audit yang dilakukan untuk menentukan apakah laporan keuangan sebagai keseluruhan yaitu informasi kualitatif yang akan diperiksa dan dinyatakan sesuai dengan kriteria tertentu yang telah ditetapkan. Pada umumnya kriteria yang digunakan adalah prinsip akuntansi berlaku umum, meskipun audit lazim juga dilakukan atas laporan keuangan yang disusun berdasarkan dasar tunai atau dasar akuntansi lain yang cocok untuk organisasi yang diaudit. Laporan keuangan yang diperiksa biasanya meliputi neraca, laporan labarugi dan laporan arus kas termasuk catatan kaki (font mote). 2) Audit Kesesuaian Audit kesesuaian adalah audit yang tujuannya untuk menentukan apakah pihak yang diaudit telah mengikuti prosedur atau aturan tertentu yang ditetapkan oleh pihak yang berwenang. Hasil audit kesesuaian biasanya dilaporkan kepada seseorang atau pihak tertentu yang lebih tinggi yang ada dalam organisasi yang diaudit dan tidak diberikan kepada pihak-pihak diluar perusahaan. Audit kesesuaian untuk perusahaan swasta dapat berupa penentuan apakah karyawan-karyawan di bidang akuntansi telah mengikuti prosedur-prosedur yang telah ditetapkan oleh kontroler perusahaan. Manajemen biasanya merupakan pihak yang paling berkepentingan atas hasil audit kesesuaian, dibandingkan dengan pihak-pihak lainnya. 3) Audit Operasional Audit operasional adalah pengkajian (review) atas setiap bagian dari prosedur dan metode yang ditetapkan suatu organisasi dengan tujuan untuk mengevaluasi efisiensi dan efektivitas. Hasil akhir dari audit operasional biasanya berupa rekomendasi kepada manajemen untuk perbaikan operasi. e. Standar Auditing Standar auditing adalah sebagai ukuran mutu profesional auditor independen dan pertimbangan yang digunakan dalam pelaksanaan audit dan penyusunan laporan auditor standar tersebut meliputi (Haryono Jusup, 2001:53): 1) Standar Umum a) Audit harus dilaksanakan oleh seseorang atau lebih yang memiliki keahlian dan pelatihan teknis cukup sebagai auditor. b) Dalam semua hal yang berhubungan dengan penugasan, independensi dalam sikap mental harus dipertahankan oleh auditor. c) Dalam pelaksanaan auditor dan penyusun laporannya, auditor wajib menggunakan kemahiran profesionalnya dengan cermat dan seksama. 2) Standar Pekerjaan Lapangan a) Pekerjaan harus direncanakan sebaik-baiknya dan jika digunakan asisten harus disupervisi dengan semestinya. b) Pemahaman yang memadai atas struktur pengendalian intern harus diperoleh untuk merencanakan audit dan menentukan sifat, saat, dan lingkup pengujian yang akan dilakukan. c) Bukti audit kompeten yang cukup harus diperoleh melalui inspeksi, pengamatan, pengajuan pertanyaan, dan konfirmasi sebagai dasar memadai untuk menyatakan pendapat atas laporan keuangan auditan. 3) Standar Pelaporan a) Laporan audit harus menyatakan apakah laporan keuangan telah disusun sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum. b) Laporan audit harus menunjukan keadaan yang didalamnya prinsip akuntansi tidak secara konsisten diterapkan dalam penyusunan laporan keuangan periode berjalan dalam hubungannya dengan prinsip akuntansi yang diterapkan dalam periode sebelumnya. c) Pengungkapan informasi dalam laporan keuangan harus dipandang memadai, kecuali yang dinyatakan lain dalam laporan audit. d) Laporan audit harus memuat suatu pernyataan pendapat mengenai laporan keuangan secara keseluruhan atau suatu asersi bahwa pernyataan tidak dapat diberikan. Jika pendapat secara keseluruhan tidak dapat diberikan, maka alasannya harus dinyatakan. f. Jenis-Jenis Auditor Auditor dapat dibedakan menjadi tiga jenis, yaitu (Haryono Jusup, 2001:17): 1) Auditor Pemerintah Auditor pemerintah adalah auditor yang bertugas melakukan audit harus diatas keuangan negara pada instansi-instansi pemerintah. Di Indonesia audit dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Badan Pemeriksa Keuangan merupakan badan yang tidak tunduk pada pemerintah sehingga dapat diharapkan dapat melakukan audit secara independen, namun demikian badan ini bukanlah badan yang berdiri diatas pemerintah. Hasil audit yang dilakukan BPK disampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat sebagai alat kontrol atas pelaksanaan keuangan negara. 2) Auditor Intern Auditor intern adalah auditor yang bekerja didalam perusahaan (perusahaan negara maupun perusahaan swasta) yang tugas pokoknya adalah menentukan kebijakan dan prosedur yang telah ditetapkan oleh manajemen. Pada umumnya auditor intern wajib memberikan laporan secara langsung kepada pimpinan tertinggi perusahaan atau pejabat tinggi tertentu lainnya dalam perusahaan. Tanggungjawab auditor intern pada berbagai perusahaan sangat beranekaragam tergantung pada kebutuhan perusahaan yang bersangkutan. Sebagian besar waktunya digunakan untuk melakukan tugas rutin berupa audit kesesuaian. Agar dapat melakukan tugasnya secara efektif, auditor intern harus independen terhadap fungsi-fungsi lini dalam organisasi tempat ia bekerja, namun ia tidak dapat independen terhadap perusahaannya karena ia adalah pegawai dari perusahaan yang diauditnya. 3) Auditor Independen atau Akuntan Publik Auditor independen atau sering disebut sebagai akuntan publik adalah auditor yang mempunyai tanggung jawab melakukan fungsi pengauditan atas laporan keuangan yang diterbitkan oleh perusahaan. Pengauditan ini dilakukan pada perusahaan-perusahaan terbuka yaitu perusahaan yang menjual sahamnya kepada masyarakat melalui pasar modal, perusahaan-perusahaan besar, dan juga perusahaanperusahaan kecil, serta organisasi-organisasi yang tidak bertujuan mencari laba. Praktik sebagai akuntan publik harus dilakukan melalui suatu Kantor Akuntan Publik (KAP) yang telah mendapat izin dari Departemen Keuangan. Seseorang baru akan memperoleh ijin berpraktek sebagai akuntan publik apabila yang bersangkutan memenuhi beberapa syarat yang telah ditentukan. 9. Laporan Audit Laporan audit merupakan media yang dipakai oleh auditor dalam berkomunikasi dengan masyarakat lingkungannya (Mulyadi, 2002:12). Dalam laporan tersebut auditor menyatakan pendapatnya mengenai kewajaran laporan keuangan auditan. Pendapat auditor biasanya disampaikan dalam bentuk tertulis yang umumnya berupa laporan audit baku. Laporan audit baku terdiri dari tiga paragraf yaitu: paragraf pengantar (introductory paragraph), paragraf lingkup (scope paragraph), dan paragraf pendapat (opinion paragraph). Menurut Haryono Jusup (2001:57) laporan audit adalah alat formal yang digunakan auditor dalam mengkomunikasikan kesimpulan tentang laporan keuangan yang diaudit kepada pihak-pihak yang berkepentingan. Didalam menerbitkan suatu laporan audit, auditor harus mematuhi keempat standar pelaporan dalam standar auditing. 10. Laporan Keuangan a. Pengertian Laporan Keuangan Ada beberapa pengertian laporan keuangan menurut para ahli ekonomi: 1) Pengertian laporan keuangan menurut Mulyadi (2002:61) adalah suatu penyajian data keuangan termasuk catatan yang menerimanya, bila ada, yang dimaksudkan untuk mengkomunikasikan sumber daya ekonomi (aktiva) dan/ atau kewajiban entitas pada saat tertentu atau perubahan atas aktiva dan/atau kewajiban selama suatu periode tertentu sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum atau basis akuntansi komprehensif selain prinsip akuntansi yang berlaku umum. 2) Pengertian laporan keuangan menurut Zaki Baridwan (2004:11) adalah merupakan ringkasan dari suatu proses pencatatan, merupakan ringkasan dari transaksi-transaksi keuangan yang terjadi selama tahun buku yang bersangkutan. 3) Pengertian laporan keuangan menurut Haryono Jusup (2001:100) adalah Suatu penyajian data keuangan termasuk catatan yang menyertainya, bila ada yang dimaksudkan untuk mengkomunikasikan sumber daya ekonomi (aktiva) dan atau kewajiban suatu entitas pada saat tertentu atau perubahan atas aktiva dan atau kewajiban selama periode waktu tertentu sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum atau basis akuntansi komprehensif selain prinsip akuntansi yang berlaku umum. Laporan keuangan perusahaan merupakan salah satu sumber informasi yang penting disamping informasi lain seperti informasi industri, kondisi perekonomian, pangsa perusahaan, kualitas menejemen dan lainya. Jadi setiap perusahaan go public diwajibkan untuk mempublikasikan laporan keuangan yang disusun sesuai dengan standar akuntansi keuangan dan telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) yang telah terdaftar di Badan Pengawasan Pasar Modal (Bapepam). Laporan keuangan terdiri dari: 1) Neraca (Balance Sheet) Neraca adalah sebuah laporan tentang posisi keuangan perusahaan pada titik waktu tertentu (Bringham & Houston, 2006:46). Persamaan akuntansi (disebut juga identitas neraca) merupakan dasar sistem akuntansi. Disisi kiri persamaan ini terkait dengan sumber daya yang dikendalikan oleh perusahaan, atau aktiva sumber daya yang merupakan investasi yang diharapkan untuk menghasilkan laba dimasa depan melalui aktiva operasi sisi kanan persamaan ini yang mengidentifikasi sumber pendanaan. Kewajiban (liability) merupakan pendanaan dari kreditor dan mewakili kewajiban perusahaan, atau klaim kreditor atas aktiva. Ekuitas atau ekuitas pemegang saham (shareholders equity) merupakan total dari (1) pendanaan yang menginvestasikan atau dikontribusi oleh pemilik (modal kontribusi) dan (2) akuntansi laba yang tidak dibagikan kepada pemilik (laba ditahan) sejak berdirinya perusahaan. 2) Laporan Laba Rugi (Income Statement) Laporan laba rugi adalah laporan yang mengikhtisarkan pendapatan dan pengeluaran perusahaan selama satu periode akuntansi, yang biasanya setiap satu kuartal atau satu tahun (Bringham & Houston, 2006:50). Laporan laba rugi mengukur kinerja keuangan perusahaan antara tanggal neraca. Laporan ini mencerminkan aktivitas operasi perusahaan. Laporan laba rugi menyediakan rincian pendapatan, beban, untung, dan rugi perusahaan untuk suatu periode waktu. 3) Laporan Arus Kas Laporan arus kas adalah laporan yang melaporkan dampak dari aktivitas-aktivitas operasi, investasi, dan pendanaan oleh perusahaan pada arus kas selama satu periode akuntansi (Bringham & Houston, 2006:59). Tujuan pokok laporan arus kas adalah untuk memberikan informasi mengenai penerimaan dan pembayaran kas perusahaan selama periode tertentu. b. Tujuan Laporan Keuangan Ketepatan waktu penyajian laporan keuangan ke publik adalah sinyal dari perusahaan yang menunjukan adanya informasi yang bermanfaat dalam kebutuhan untuk pembuatan keputusan investor (Made Gede, 2004 dalam Yugo Trianto, 2006). Hal ini berarti apabila penyampaian laporan keuangan terlambat maka informasi yang didapat akan kehilangan relevansinya dan secara tidak langsung sebagai sinyal buruk bagi perusahaan. Menurut Ainun Na’im (1988) tujuan umum laporan keuangan adalah: 1) Untuk memberikan informasi keuangan yang dapat dipercaya mengenai aktiva dan kewajiban serta modal suatu perusahaan 2) Untuk memberikan informasi yang dapat dipercaya mengenai perubahan dalam aktiva netto suatu perusahaan yang timbul dari kegiatan usaha dalam rangka memperoleh laba 3) Memberikan informasi keuangan yang membantu pemakai laporan dalam menaksir potensi perusahaan. Laporan keuangan merupakan hasil akhir dari suatu proses pencatatan yang merupakan suatu ringkasan dari transaksi-transaksi keuangan buku bersangkutan. B. Penelitian yang Relevan Berikut adalah ringkasan dari penelitian terdahulu yang menjadi dasar dari penelitian ini: 1. Penelitian yang dilakukan Supriyati Yuliastari Rolinda (2007) Penelitain ini mengambil judul Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Audit Delay (Studi Empiris Pada Perusahaan Manufaktur dan Finansial di Indonesia). Penelitian ini dilakukan dengan sampel penelitian perusahaan manufaktur dan finansial yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2004-2005 terhadap 36 sampel perusahaan, penelitian ini menggunakan variabel independen Ukuran Perusahaan, Debt To Equity Ratio, Profitabilitas, Ukuran KAP, Jenis Pendapat/Opini, dan Jenis Industri perusahaan. Hasil penelitian berdasarkan analisis regresi menunjukan bahwa secara signifikan Ukuran KAP dan Jenis Industri Perusahaan berpengaruh signifikan terhadap Audit Delay, sedangkan Ukuran Perusahaan, Debt To Equity Ratio, Tingkat Profitabilitas dan Jenis Pendapat/Opini menunjukan hipotesis yang diajukan tidak dapat terbukti atau tidak mempunyai pengaruh terhadap Audit Delay. Persamaan penelitian yang sekarang dengan penelitian yang sebelumnya adalah sama-sama penelitian menggunakan variabel Ukuran KAP, Ukuran Perusahaan, Profitabilitas dan Opini Auditor. Perbedaan penelitian sekarang dengan penelitian diatas adalah penggunaan variabel independen yaitu Debt To Equity Ratio dan Jenis Industry Perusahaan yang digunakan pada penelitian terdahulu dan tahun penelitian. 2. Penelitian yang dilakukan Yugo Trianto (2006) Penelitian ini mengambil judul Faktor-Faktor Yang Berpengaruh Terhadap Audit Delay (Studi Empiris Pada Perusahaan-Perusahaan Go Public Di Bursa Efek Indonesia) tahun 2004 terhadap 243 sampel perusahaan go public dengan menggunakan 6 variabel yang diteliti yaitu Ukuran Perusahaan, Jenis Perusahaan, Opini Auditor, Ukuran KAP, Solvabilitas dan Profitabilitas. Hasil penelitiannya menunjukan bahwa secara simultan semua variabel independen berpengaruh terhadap Audit Delay. Secara parsial Opini Auditor dan Profitabilitas berpengaruh signifikan terhadap Audit Delay, sedangkan variabel Ukuran Perusahaan, Jenis Perusahaan, Ukuran KAP dan Solvabilitas tidak berpengaruh terhadap Audit Delay. Persamaan penelitian yang sekarang dengan penelitian yang sebelumnya adalah sama-sama menggunakan variabel Ukuran Perusahaan, Opini Auditor, Ukuran KAP, Solvabilitas dan Profitabilitas. Sedangkan perbedaannya terletak pada tahun penelitiannya yaitu penelitian sekarang menggunakan tahun penelitian 2007-2008 dan perusahaan yang digunakan yaitu penelitian Yugo Trianto menggunakan sampel seluruh perusahaan go publik sedangkan penelitian sekarang hanya menggunakan perusahaan manufaktur. 3. Penelitian yang dilakukan Anggit Wasis Sejati (2007) Penelitian ini mengambil judul Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Audit Delay Pada Perusahaan Go Public Di Bursa Efek Jakarta Tahun 2003-2005 terhadap 270 perusahaan dalam satu tahunnya (total 810 perusahaan). Penelitian ini menggunakan tiga variabel yaitu Ukuran Perusahaan, Klasifikasi Industri, dan Laba/rugi Perusahaan. Hasil penelitin menunjukan bahwa secara simultan variabel Ukuran Perusahaan, Klasifikasi Industri, dan Laba/rugi Perusahaan berpengaruh positif terhadap Audit Delay, sedangkan secara parsial hanya Laba/Rugi perusahaan yang berpengaruh signifikan terhadap Audit Delay. Persamaan penelitian yang sekarang dengan penelitian sebelumnya adalah sama-sama menggunakan variabel dependen Audit Delay dan variabel independen Ukuran Perusahaan. Sedangkan perbedaannya terletak pada variabel indepennya yang digunakan yaitu karena dalam penelitian sebeumnya variabel indepennya menggunakan variabel Laba/Rugi Perusahaan dan Klasifikasi Industri. C. Kerangka Pemikiran Informasi yang relevan adalah informasi yang mempunyai predictable, feed back value, dan tepat waktu (Smith dan Skousen, 1997 seperti yang dikutip dari Anggit Wasis Sejati, 2007:41). Ketepatan waktu mengimplikasikan bahwa laporan keuangan seharusnya disajikan pada suatu interval waktu, maksudnya untuk menjelaskan perubahan didalam perusahaan yang mungkin mempengaruhi pemakai informasi pada waktu membuat prediksi dan keputusan. Sedangkan ketepatan waktu pelaporan sendiri dipengaruhi oleh lamanya audit (Hendriksen, 1992 seperti yang dikutip pada Anggit Wasis Sejati, 2007:41). Beberapa faktor yang diduga dapat berpengaruh terhadap Audit Delay dalam penelitian ini antara lain adalah Ukuran Perusahaan, Opini Auditor, Ukuran Kantor Akuntan Publik, Solvabilitas dan Profitabilitas. Ukuran Perusahaan (X1) Opini Auditor (X2) Solvabilitas (X3) Profitabilitas (X4) Audit Delay (Y) Audit Delay (Y) Profitabilitas (X4) Solvabilitas (X3) Opini Auditor (X2) Ukuran Perusahaan (X1) Ukuran Perusahaan (X1) Audit Delay (Y) Audit Delay (Y) Profitabilitas (X4) Solvabilitas (X3) Opini Auditor (X2) E. Hipotesis Penelitian 1. Ukuran Perusahaan mempunyai pengaruh terhadap Audit Delay pada perusahaan Manufaktur Sektor Industri Barang Konsumsi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia pada tahun 2010-2011 2. Opini Auditor mempunyai pengaruh terhadap Audit Delay pada perusahaan Manufaktur Sektor Industri Barang Konsumsi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia pada tahun 2010-2011 3. Solvabilitas mempunyai pengaruh terhadap Audit Delay pada perusahaan Manufaktur Sektor Industri Barang Konsumsi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia pada tahun 2010-2011 4. Profitabilitas mempunyai pengaruh terhadap Audit Delay pada perusahaan Manufaktur Sektor Industri Barang Konsumsi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia pada tahun 2010-2011 BAB III METODE PENELITIAN A. Jenis Penelitian Penelitian ini termasuk penelitian kausal komparatif yaitu penelitian dengan karakteristik masalah berupa hubungan sebab-akibat antara dua variabel atau lebih. Penelitian kausal komparatif merupakan penelitian ex post facto, yaitu tipe penelitian terhadap data yang dikumpulkan setelah terjadinya suatu fakta atau peristiwa (Indriantoro dan Supomo, 1999:27). Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif yang merupakan penekanan pada pengujian teori melalui pengukuran variabel penelitian dengan angka dan melakukan analisis data dengan prosedur statistik. Tujuan dalam penelitian ini adalah pengujian hipotesis dan menjelaskan hubungan variabel-variabel yang diteliti yaitu Ukuran Perusahaan, Opini Auditor, Solvabilitas, dan Profitabilitas sebagai variabel independen dan variabel dependennya Audit Delay. B. Tempat dan Waktu Penelitian Penelitian ini dilakukan pada perusahaan manufaktur sektor industri barang konsumsi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia. BEI dipilih sebagai tempat penelitian karena BEI merupakan Bursa Efek di Indonesia yang memiliki catatan historis yang panjang dan lengkap mengenai perusahaan yang sudah go public. Penelitian dilakukan pada bulan april 2013. C. Populasi dan Sampel Penelitian Populasi yaitu kumpulan pengukuran atau data pengamatan yang dilakukan terhadap orang, benda atau tempat, sedangkan sampel yaitu sebagian dari populasi atau dalam istilah matematik dapat disebut sebagai himpunan bagian atau subset dari populasi. Populasi dari penelitian ini adalah seluruh perusahaan manufaktur sektor industri barang konsumsi yang terdaftar dalam BEI tahun 2010-2011. Metode sampel yang diterapkan adalah metode purposive sampling yaitu pemilihan sampel secara tidak acak yang informasinya diperoleh dengan menggunakan pertimbangan tertentu disesuaikan dengan tujuan atau masalah penelitian. Alasan penggunaan metode purposive sampling didasari pertimbangan agar sampel data yang dipilih memenuhi kriteria untuk diuji (Indriantoro dan Supomo, 1999:131). Perusahaan diseleksi dengan kriteria sebagai berikut: 1. Perusahaan manufaktur sektor industri barang konsumsi yang terdaftar di BEI menerbitkan laporan keuangan selama 1 tahun 2. Perusahaan manufaktur sektor industri barang konsumsi yang terdaftar di BEI memiliki total aktiva lebih dari 500 milyar 3. Perusahaan memiliki data yang lengkap untuk penelitian. D. Definisi Operasional Variabel 1. Variabel Dependen (Y) Variabel dependen yaitu variabel yang dipengaruhi oleh variabel lain. Dalam penelitian ini akan menggunakan variabel dependen Audit Delay, yaitu lamanya waktu penyelesaian audit yang diukur dari tanggal penutupan tahun buku hingga tanggal ditandatanganinya laporan audit. Audit delay diukur dengan menghitung berapa jarak antara penutupan tahun buku sampai dengan ditandatanganinya laporan keuangan auditan. Audit Delay = Tanggal Laporan Audit – Tanggal Laporan Keuangan 2. Variabel Independen (X) Variabel independen yaitu variabel yang mempengaruhi variabel lain, variabel independen yang digunakan dalam penelitian ini adalah: a. Ukuran Perusahaan Ukuran Perusahaan adalah suatu skala dimana dapat diklasifikasikan besar kecilnya perusahaan menurut berbagai cara. Dalam penelitian ini Ukuran Perusahaan adalah ukuran perusahaan yang diperiksa oleh KAP dan dihitung dengan menggunakan total asset yang dimiliki perusahaan atau total aktiva perusahaan klien yang tercantum pada laporan keuangan perusahaan akhir periode yang telah diaudit menggunakan log size. Dalam penelitian ini, pengukuran terhadap Ukuran Perusahaan diproksikan dengan nilai logaritma dengan tujuan untuk menghaluskan besarnya angka dan menyamakan ukuran saat regresi. Ukuran Perusahaan = log (total aktiva) b. Opini Auditor Opini Auditor adalah pendapat yang diberikan oleh auditor independen atas laporan keuangan yang disajikan oleh suatu perusahaan. Opini Auditor dalam penelitian ini diukur dengan melihat jenis opini yang diberikan oleh auditor independen terhadap laporan keuangan perusahaan manufaktur sektor industri barang konsumsi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia pada tahun 2010-2011. Ada empat jenis pendapat yang diberikan oleh auditor kepada perusahaan. Dalam penelitian ini pendapat auditor dibedakan menjadi dua kelompok yaitu perusahaan yang menerima pendapat unqualified opinion diberi kode 1 dan perusahaan yang menerima pendapat selain unqualified opinion diberi kode 0. c. Solvabilitas Solvabilitas perusahaan dalam penelitian ini diukur dengan membandingkan jumla aktiva (total asset) dengan jumlah utang (baik jangka pendek ataupun jangka panjang). Angka perbandingan tersebut dinyatakan dalam total debt to total asset rasio. Perhitungan Solvabilitas dirumuskan sebagai berikut: d. Profitabilitas Profitabilitas adalah kemampuan perusahaan untuk memperoleh laba. Profitabilitas diukur dengan rasio return on asset (ROA) yang hitung berdasarkan EBIT(Earnings Before Interests and Tax) dibagi dengan total aktiva. Perusahaan yang memiliki Profitabilitas tinggi diduga waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan auditnya akan lebih pendek dibandingkan perusahaan dengan Profitabilitas rendah. Profitabilitas dapat dirumuskan sebagai berikut: Pengukuran Variabel Variabel Yang Diukur Indikator Skala Variabel Independen Audit Report Lag (Audit Delay) 0 = Tidak Audit Report Lag 1 = Audit Report Lag Variabel Dependen Profitabilitas Rasio Solvabilitas Rasio Ukuran Perusahaan Ukuran Perusahaan = log (total asset) Rasio Opini Auditor Pernyataan Opini Auditor 0 = Opini Selain Unqualified 1 = Unqualified Opinion E. Jenis dan Sumber Data Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder. Data sekunder yang digunakan adalah laporan keuangan dan laporan audit perusahaan manufaktur sektor industri barang konsumsi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2010-2011.. Dalam penelitian ini data diperoleh dari Sahamok.com dan idx.co.id. Penelitian juga dilakukan dengan menggunakan studi kepustakaan yaitu dengan cara membaca, mempelajari literatur dan publikasi yang berhubungan dengan penelitian. F. Teknik Analisis Data 1. Uji Asumsi Klasik a. Uji Normalitas Uji normalitas data bertujuan untuk menguji apakah dalam sebuah model regresi, variabel pengganggu atau residual mempunyai distribusi normal atau tidak (Imam Ghozali, 2005:147). Dalam penelitian ini normalitas menggunakan P-P Plot. Apabila P-P Plot memiliki titik-titik yang berada disekitar garis lurus, maka dapat diasumsikan bahwa data memiliki distribusi populasi yang normal, sedangkan jika terjadi sebaliknya maka data memiliki distribusi tidak normal. b. Uji Linearitas Uji Linearitas digunakan untuk mengetahui apakah model regresi yang terbentuk berpola linear atau non linear (Imam Ghozali, 2005:152). Pengujian dilakukan dengan menggunakan uji F. Apabila F hitung lebih kecil dari pada F-tabel atau P-value lebih besar dari taraf signifikansi 0.05, maka dapat diasumsikan bahwa pola yang terbentuk mendekati linear, dan apabila sebaliknya maka terjadi non linearitas. c. Uji Multikolinearitas Multikolinearitas merupakan fenomena adanya korelasi yang sempurna antara satu variable bebas dengan variabel bebas lain. Uji multikolinearitas bertujuan untuk menguji apakah model regresi ditemukan adanya korelasi antar variabel bebas (independen) (Imam Ghozali, 2006: 91). Model regresi yang baik seharusnya tidak terjadi korelasi diantara variabel independennya. Metode untuk menguji adanya multikolinearitas dapat dilihat pada tolerance value atau variance inflammatory factor (VIF). Batas tolerance value adalah 0,10 atau nilai VIF adalah 10. Jika VIF >10 dan nilai Tolerance <0.10, maka tejadi multicolinearitas tinggi antar variabel bebas dengan variable bebas lainnya. d. Uji Heteroskedastisitas Menurut Imam Ghozali (2005:125), uji heteroskedastistas bertujuan untuk menguji apakah dalam model regresi terjadi ketidaksamaan antara varian dari residual suatu pengamatan ke pengamatan lain. Jika varian dari residual satu pengamatan ke pengamatan yang lain tetap, maka disebut homoskedastisitas dan jika varian berbeda disebut heteroskedastistas. Pada penelitian ini menguji ada tidaknya heteroskedastistas adalah dengan melihat scatter plot. Jika pada scatter plot memiliki titik-titik yang menyebar dan tidak membentuk pola tertentu, maka tidak terjadi adanya heteroskedastistas. Sebaliknya, jika membentuk pola tertentu, maka terjadi heteroskedastistas. e. Uji Autokorelasi Uji autokorelasi bertujuan untuk menguji apakah dalam model regresi linear ada korelasi antara kesalahan pengganggu pada periode t dengan kesalahan penganggu t-1 (sebelumnya) (Imam Ghozali, 2005:99). Jika terjadi korelasi, maka dinamakan ada problem autokorelasi. Autokorelasi muncul karena ada observasi yang berurutan sepanjang waktu berkaitan satu sama lainya. Masalah ini timbul karena residual (kesalahan pengganggu) tidak bebas dari satu observasi ke observasi lainya. Hal ini sering ditemukan pada data runtut waktu (times series). Untuk mendeteksi ada tidaknya autokorelasi digunakan uji Durbin Waston, dimana dalam pengambilan keputusan dengan melihat berapa jumlah sampel yang diteliti yang kemudian dilihat angka ketentuannya pada tabel Durbin Waston. 2. Regresi Linear Berganda Menurut Sugiyono (2006:250) analisis regresi ganda digunakan untuk meramalkan bagaimana keadaan (naik turunnya) variabel dependen, jika dua atau lebih variabel independen sebagai faktor prediktor dimanipulasi (dinaik turunkan nilainya). Model analisis ini dipilih karena penelitian ini dirancang untuk meneliti variabel bebas yang berpengaruh terhadap variabel tidak bebas. Persamaan regresi linear berganda dapat dirumuskan sebagai berikut: Y= a + b1X1 + b2X2 + b3X3 + b4X4 + e Keterangan : Y = Audit Delay X1 = Ukuran Perusahaan X2 = Opini Auditor X3 = Solvabilitas X4 = Profitabilitas b = Koefisien Regresi a = Konstanta e = Faktor Pengganggu 3. Pengujian Hipotesis a. Uji Regresi Parsial (Uji Statistik t) Pengujian hipotesis untuk masing-masing variabel Ukuran Perusahaan, Opini Auditor, Ukuran Kantor Akuntan Publik, Solvabilitas dan Profitabilitas secara individu terhadap Audit Delay menggunakan uji regresi parsial (uji t). Uji regresi parsial merupakan pengujian yang dilakukan terhadap variabel dependen atau variabel terikat (Imam Ghozali, 2005). Adapun mengenai hipotesis-hipotesis yang dilakukan dalam penelitian ini dirumuskan sebagai berikut : 1) Jika prob < 0.05 atau t hitung > t tabel maka variabel X secara individu (Parsial) memiliki pengaruh yang signifikan terhadap variabel Y. 2) Jika prob. > 0.05 atau t hitung < t tabel maka variabel X secara individu (Parsial) tidak memiliki pengaruh yang signifikan terhadap variabel Y. b. Pengujian Hipotesis Secara Simultan (Uji F) Pengujian terhadap Ukuran Perusahaan, Opini Auditor, Ukuran Kantor Akuntan Publik, Solvabilitas dan Profitabilitas secara bersamaan dengan uji F. Uji regresi simultan (uji F) merupakan pengujian yang digunakan untuk mengetahui ada tidaknya pengaruh bersama-sama antara variabel independen terhadap variabel dependen (Imam Ghozali, 2005). Adapun mengenai hipotesis yang dilakukan dalam penelitian ini dirumuskan sebagai berikut : 1) Jika nilai F-hitung > F-tabel maka variabel X secara bersama-sama memiliki pengaruh yang signifikan terhadap variabel Y. 2) Jika nilai F-hitung < F-tabel maka variabel X secara bersama-sama tidak memiliki pengaruh yang signifikan terhadap variabel Y. Daftar Populasi Perusahaan Manufaktur Sektor Industri Barang Konsumsi Tahun 2010 - 2011 No Nama Perusahaan Kode Perusahaan 1 Akasha Wira International Tbk. ADES 2 Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk. AISA 3 Cahaya Kalbar Tbk CEKA 4 Davomas Abadi Tbk DAVO 5 Delta Djakarta Tbk DLTA 6 Indofood CBP Sukses Makmur Tbk ICBP 7 Indofood Sukses Makmur Tbk INDF 8 Multi Bintang Indonesia Tbk MLBI 9 Mayora Indah Tbk MYOR 10 Prashida Aneka Niaga Tbk PSDN 11 Nippon Indosari Corporindo Tbk ROTI 12 Sekar Laut Tbk SKLT 13 Siantar Top Tbk STTP 14 Ultrajaya Milk Industry and Trading Company Tbk ULTJ 15 Gudang Garam Tbk GGRM 16 Hanjaya Mandala Sampoerna Tbk HMSP 17 Bentoel International Investama Tbk RMBA 18 Darya Varia Laboratoria Tbk DVLA 19 Indofarma Tbk INAF 20 Kimia Farma Tbk KAEF 21 Kalbe Farma Tbk KLBF 22 Merck Tbk MERK 23 Pyridam Farma Tbk PYFA 24 Schering Plough Indonesia Tbk SCPI 25 Taisho Parmaceutical Indonesia Tbk SQBI 26 Tempo Scan Pasific Tbk TSPC 27 Martina Berto Tbk MBTO 28 Mustika Ratu Tbk MRAT 29 Mandom Indonesia Tbk TCID 30 Unilever Indonesia Tbk UNVR 31 Kedawung Setia Industrial Tbk KDSI 32 Kedaung Indag Can Tbk KICI 33 Langgeng Makmur Industry Tbk LMPI Daftar Sampel Penelitian Perusahaan Manufaktur Sektor Industri Barang Konsumsi Tahun 2010 - 2011 No Nama Perusahaan Kode Perusahaan 1 Akasha Wira International Tbk. ADES 2 Cahaya Kalbar Tbk CEKA 3 Delta Djakarta Tbk DLTA 4 Indofood CBP Sukses Makmur Tbk ICBP 5 Indofood Sukses Makmur Tbk INDF 6 Multi Bintang Indonesia Tbk MLBI 7 Prashida Aneka Niaga Tbk PSDN 8 Nippon Indosari Corporindo Tbk ROTI 9 Sekar Laut Tbk SKLT 10 Ultrajaya Milk Industry and Trading Company Tbk ULTJ 11 Gudang Garam Tbk GGRM 12 Hanjaya Mandala Sampoerna Tbk HMSP 13 Bentoel International Investama Tbk RMBA 14 Darya Varia Laboratoria Tbk DVLA 15 Kalbe Farma Tbk KLBF 16 Pyridam Farma Tbk PYFA 17 Martina Berto Tbk MBTO 18 Mandom Indonesia Tbk TCID 19 Unilever Indonesia Tbk UNVR 20 Kedawung Setia Industrial Tbk KDSI 21 Kedaung Indag Can Tbk KICI 22 Langgeng Makmur Industry Tbk LMPI DAFTAR PUSTAKA Na’im, Ainun. (1988). Akuntansi Keuangan I. Yogyakarta: BPFE. Brigham, Eugene F. and Joel F. Houston. (2006). Dasar-Dasar Manajemen Keuangan. Jakarta : Salemba Empat. Hanafi, M.M dan Halim. (1996). Analisis Laporan Keuangan. Edisi 1. Yogyakarta: UPP MMP YKPN. Ikatan Akuntan Indonesia. (2001). Standar Profesional Akuntan Publik. Jakarta: Salemba Empat. Ghozali, Imam. (2005). Aplikasi Analisis Multivariate dengan Program SPSS. Semarang: BP UNDIP. Jusup, Haryono. (2001). Auditing (Pengauditan), Buku I Cetakan Pertama, Yogyakarta: STIE YKPN. Harjito, Agus dan Martono. (2005). Manajemen Keuangan. Yogyakarta: penerbit EKONOSIA UII. Mulyadi. (2002). Auditing (Pengauditan), Buku I Edisi Ke Enam, PT. Salemba Empat. Machfoedz, Mas’ud. (1994). Financial Ratio Characteristic Analysis and The Prediction of Earnings Changes in Indonesia, Kelola No. 7:114-133. Supeno, Bambang dan Nur Indriantoro. (1999). Metode Penelitian Bisnis. Edisi I. Yogyakarta: BPFE. Prabandari, J.D.M & Rustiana, (2007). Beberapa Faktor yang Berdampak pada Perbedaan Audit Delay (Studi empiris pada perusahaan-perusahaan keuangan yang terdaftar di BEJ). Jurnal Kinerja, Volume 11, No.1, Hal. 27-39. Rachmawati, Sistya. (2008). Pengaruh Faktor Internal dan Eksternal Perusahaan terhadap Audit Delay dan Timeliness. Jurnal Akuntansi dan Keuangan, Vol. 10, No. 1, 1-10. Sugiyono. (2006). Statistika untuk Penelitian. Bandung: Alfabeta Supranoto. (1990). Prinsip-Prinsip Akuntansi. Edisi 14, cetakan ketiga. Jakarta: Penerbit Erlangga. Suwardjono. (2005). Teori Akuntansi: Perekayasaan Pelaporan Keuangan. Edisi Ketiga. Jakarta: Salemba Empat. Rolinda, Supriyati Yuliasri. (2007). Analisis Faktor-faktor yang Mempengaruhi Audit Delay (Studi Empiris pada Perusahaan Manufaktur dan Finansial di Indonesia). Jurnal Ekonomi Bisnis dan Akuntansi. Vol . 10 No. 3, hal 109- 126. Utami, Wiwik. (2006). “Analisis Determinan Audit Delay Kajian Empiris di Bursa Efek Jakarta”. Bulletin Penelitian No. 09. Ka. Pusat Penelitian dan Dosen FE, Universitas Mercu Buana. Ardianti, Aloysa Yanti dan Yuliana. (2004). Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Audit Delay di Indonesia. Modus, Vol 16 (2): 135-146. Baridwan, Zaki. (2004). Intermediate Accounting. Yogyakarta: BPFE Yogyakarta.