Nothing Special   »   [go: up one dir, main page]

Academia.eduAcademia.edu
Membangun Perilaku Masyarakat Berjiwa Pancasila UU No 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta Fungsi dan sifat hak cipta Pasal 4 Hak Cipta sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 huruf a merupakan hak eksklusif yang terdiri atas hak moral dan hak ekonomi. Pembatasan Pelindungan Pasal 26 Ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23, Pasal 24, dan Pasal 25 tidak berlaku terhadap: i. Penggunaan kutipan singkat Ciptaan dan/atau produk Hak Terkait untuk pelaporan peristiwa aktual yang ditujukan hanya untuk keperluan penyediaan informasi aktual; ii. Penggandaan Ciptaan dan/atau produk Hak Terkait hanya untuk kepentingan penelitian ilmu pengetahuan; iii. Penggandaan Ciptaan dan/atau produk Hak Terkait hanya untuk keperluan pengajaran, kecuali pertunjukan dan Fonogram yang telah dilakukan Pengumuman sebagai bahan ajar; dan iv. Penggunaan untuk kepentingan pendidikan dan pengembangan ilmu pengetahuan yang memungkinkan suatu Ciptaan dan/atau produk Hak Terkait dapat digunakan tanpa izin Pelaku Pertunjukan, Produser Fonogram, atau Lembaga Penyiaran. Sanksi Pelanggaran Pasal 113 1. Setiap Orang yang dengan tanpa hak melakukan pelanggaran hak ekonomi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1) huruf i untuk Penggunaan Secara Komersial dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp100.000.000 (seratus juta rupiah). 2. Setiap Orang yang dengan tanpa hak dan/atau tanpa izin Pencipta atau pemegang Hak Cipta melakukan pelanggaran hak ekonomi Pencipta sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1) huruf c, huruf d, huruf f, dan/atau huruf h untuk Penggunaan Secara Komersial dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah). Membangun Perilaku Masyarakat Berjiwa Pancasila Dyah Lyesmaya H.A. Tabrani Editor: Ibnu Hurri, S.Sos., M.Pd. MEMBANGUN PERILAKU MASYARAKAT BERJIWA PANCASILA Dyah Lyesmaya & H.A. Tabrani Editor: Ibnu Hurri, S.Sos., M.Pd. Desain Cover : Rulie Gunadi Sumber : www.shutterstock.com Tata Letak : Zulita Andan Sari Proofreader : Tiara Azhari Ukuran : x, 208 hlm, Uk: 15.5x23 cm ISBN : 978-623-02-4603-6 ISBN Elektronis : 978-623-124-499-4 (PDF) Tahun Terbit Digital : 2022 Hak Cipta 2022, Pada Penulis Isi diluar tanggung jawab percetakan Copyright © 2022 by Deepublish Digital All Right Reserved Hak cipta dilindungi undang-undang. Dilarang keras menerjemahkan, memfotokopi, atau memperbanyak sebagian atau seluruh isi buku ini tanpa izin tertulis dari Penerbit. PENERBIT DEEPUBLISH DIGITAL (Grup Penerbitan CV BUDI UTAMA) Anggota IKAPI (076/DIY/2012) Jl.Rajawali, G. Elang 6, No 3, Drono, Sardonoharjo, Ngaglik, Sleman Jl.Kaliurang Km.9,3 – Yogyakarta 55581 Telp/Faks: (0274) 4533427 Website: www.deepublish.co.id www.penerbitdeepublish.com E-mail: cs@deepublish.co.id KATA PENGANTAR PENERBIT Assalamu’alaikum Wr. Wb uji syukur kami panjatkan ke hadirat Allah SWT, karena atas rahmat dan karuniaNya, Penerbit Deepublish Digital dapat menerbitkan buku dengan judul Membangun Perilaku Masyarakat Berjiwa P Pancasila. Dalam rangka mencerdaskan dan memuliakan umat manusia dengan penyediaan serta pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk menciptakan industri processing berbasis sumber daya alam (SDA) Indonesia, Penerbit Deepublish menerbitkan buku Membangun Perilaku Masyarakat Berjiwa Pancasila, yang membahas mengenai nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila, yang berkaitan dengan kehidupan sehari-hari. Harapan kami, dengan menggunakan buku Membangun Perilaku Masyarakat Berjiwa Pancasila ini, pembaca dapat mencapai tujuan, serta mampu mengembangkan pola pikir yang kreatif, inovatif dan mandiri. Kami mengucapkan terima kasih kepada penulis buku, Dyah Lyesmaya dan H.A. Tabrani, yang telah memberikan perhatian, kepercayaan, dan kontribusi demi kesempurnaan buku ini. Semoga buku ini bermanfaat, serta dapat mencerdaskan, memuliakan umat manusia dan pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi di Tanah Air. Wassalamu’alaikum, Wr. Wb Hormat Kami, Penerbit Deepublish Digital Membangun Perilaku Masyarakat Berjiwa Pancasila v KATA PENGANTAR K emajuan ilmu pengetahuan, teknologi dan informasi yang begitu cepat membawa dampak terhadap perilaku masyarakat, baik dampak positif maupun dampak negatif sehingga perlu diantisipasi perubahan perilaku masyarakat agar tidak menyimpang dari kehidupan ber-Pancasila. Untuk itu maka perlu adanya suatu bimbingan yang mengarah terhadap jiwa Pancasilais yang salah satunya adanya buku Membangun Perilaku Masyarakat Berjiwa Pancasila. Alhamdulillah wasyukrulillah kita panjatkan puja dan puji ke hadirat Illahi Robbi karena dengan inayat-Nya buku Membangun Perilaku Masyarakat Berjiwa Pancasila bisa terwujud dan dapat diterbitkan. Maka dari itu dengan adanya buku ini dimaksudkan untuk menyosialisasikan program pemerintah tentang pendidikan berbasis karakter kepada masyarakat, karena sejak awal berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia, karakter bangsa Indonesia merupakan kekayaan negara Indonesia yang harus diakui, diterima dan dihormati. Kemajemukan sebagai anugerah juga harus dipertahankan, dipelihara dan dibina melalui pendidikan karakter baik di lingkungan sekolah, keluarga maupun masyarakat. Dalam sejarah perjalanan bangsa, tidak dapat dipungkiri bahwa yang menjadi perekat dan pengikat kerukunan bangsa adalah nilai-nilai yang tumbuh, hidup dan berkembang dalam kehidupan masyarakat. Nilai-nilai itu merupakan karakter bangsa Indonesia dan telah menjadi kekuatan pendorong untuk mencapai tujuan yang dicita-citakan. Karakter bangsa Indonesia memberi kehidupan lahir batin yang baik di dalam masyarakat Indonesia sebagai bangsa dan warga negara. Oleh karena itu pendidikan karakter perlu ditanamkan pada masyarakat baik melalui kegiatan dalam lingkungan keluarga maupun vi Membangun Perilaku Masyarakat Berjiwa Pancasila yang berhubungan dengan penerapannya di dalam kehidupan seharihari dalam masyarakat. Pemerintah memiliki tanggung jawab untuk mengukuhkan nilainilai fundamental kehidupan berbangsa dan bernegara, sesuai dengan mandat konstitusional yang diembannya. Dalam kaitan ini, pemerintah menjunjung tinggi nilai-nilai luhur bangsa. Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah adalah melaksanakan tugas memberikan pemahaman nilai-nilai karakter bangsa kepada masyarakat agar karakter yang dimiliki masyarakat, membangun perilaku masyarakat ke arah karakter yang baik dalam menjalani hidup dan kehidupan. Membangun perilaku masyarakat berjiwa Pancasila bertujuan untuk menanamkan kepada para masyarakat agar bersikap dan berperilaku sesuai dengan norma dan nilai-nilai yang berlaku dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, serta bersatu padu mengisi pembangunan, agar bangsa ini dapat lebih maju dan sejahtera. Penerbitan Membangun Perilaku Masyarakat Berjiwa Pancasila merupakan upaya strategis dalam rangka membina, mengembangkan dan menerapkan perilaku masyarakat yang berkarakter sesuai dengan aturan, dasar negara dan undang-undang yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Akhirnya, semoga buku ini bermanfaat dan berfaedah bagi kita semua. Amin. Penulis, Membangun Perilaku Masyarakat Berjiwa Pancasila vii DAFTAR ISI KATA PENGANTAR PENERBIT ..................................................................... v KATA PENGANTAR..........................................................................................vi DAFTAR ISI .................................................................................................... viii BAB I A. B. C. PENDAHULUAN ...............................................................................1 Permasalahan Berbangsa dan Bernegara.........................................2 Pancasila sebagai Ideologi Nasional ................................................ 19 Pancasila dalam Konteks Ketatanegaraan..................................... 33 BAB II A. B. C. BERBAGAI KONSEP DALAM PANCASILA............................... 56 Konsep Pancasila ...................................................................................... 56 Rumusan Pancasila.................................................................................. 78 Nilai-nilai Luhur Pancasila ................................................................ 110 BAB III PANCASILA PANDANGAN HIDUP BANGSA INDONESIA ..................................................................................133 A. Pandangan Hidup Bangsa Indonesia ............................................ 134 B. Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa ............................ 136 C. Kegiatan Pengamalan Pancasila ..................................................... 137 BAB IV A. B. C. D. viii PANCASILA DALAM POLITIK INDONESIA ..........................144 Sistem Konstitusi................................................................................... 144 Pengetahuan Politik dan Sistem Politik ...................................... 157 Demokrasi Indonesia ......................................................................... 161 Pemilihan Umum di Indonesia ........................................................ 172 Membangun Perilaku Masyarakat Berjiwa Pancasila BAB V A. B. C. D. E. PENERAPAN PANCASILA DALAM KEHIDUPAN SEHARI-HARI OLEH MASYARAKAT .....................................184 Nilai Ketuhanan Yang Maha Esa ..................................................... 189 Nilai Kemanusiaan yang Adil dan Beradab ................................ 192 Nilai Persatuan Indonesia ................................................................. 194 Nilai Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan .......... 197 Nilai Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia ............ 201 DAFTAR PUSTAKA ......................................................................................206 Membangun Perilaku Masyarakat Berjiwa Pancasila ix BAB I PENDAHULUAN P roklamasi kemerdekaan adalah buah perjuangan untuk mewujudkan cita-cita bangsa Indonesia dalam kehidupan yang lebih baik, adil dan sejahtera. Nilai dasar yang terkandung dalam proklamasi adalah perjuangan yang berperan sebagai pemicu bangkitnya semangat bangsa dalam upaya pembangunan segala budaya, pertahanan, keamanan dan agama. Dalam mengisi kemerdekaan, bangsa Indonesia memiliki konsepsi bersama menyangkut hal-hal fundamental bagi keberlangsungan, keutuhan dan kejayaan bangsa. Dalam pidato di Perserikatan Bangsa-Bangsa tanggal 30 September 1960, Presiden Soekarno memperkenalkan Pancasila kepada dunia sebagai konsepsi dan cita-cita bangsa Indonesia. Pancasila menganut nilai-nilai yang sesuai dengan kondisi kebangsaan dalam menghadapi tantangan dan mencerminkan karakteristik bangsa. Dalam pandangan Presiden Soekarno, "Tidak ada dua bangsa yang cara berjuangnya sama. Tiap-tiap bangsa mempunyai cara berjuang sendiri, mempunyai karakteristik sendiri. Oleh karena itu, pada hakikatnya bangsa sebagai individu mempunyai kepribadian sendiri. Salah satu karakteristik Indonesia sebagai negara-bangsa adalah kebesaran, keluasan, dan kemajemukannya. Oleh karena itu, diperlukan suatu konsepsi, kemauan, dan kemampuan yang kuat, yang dapat menopang kebesaran, keluasan, dan kemajemukan keindonesiaan". Membangun Perilaku Masyarakat Berjiwa Pancasila 1 BAB II BERBAGAI KONSEP DALAM PANCASILA P ancasila harus dijadikan pilar bagi kehidupan berbangsa dan bernegara agar ketentuan-ketentuan hukum tersebut dapat diselenggarakan dengan semestinya. Sementara itu setiap warga negara memiliki kewajiban untuk taat kepada segala peraturan perundangundangan yang berlaku, sehingga wajib pula untuk berpegang teguh pada Pancasila sebagai pilar kehidupan berbangsa dan bernegara. Agar kita dapat memahami dengan baik dan benar Pancasila, sehingga timbul keyakinan akan kebenaran Pancasila sebagai dasar negara perlu memahami konsep yang terdapat dalam Pancasila yang merupakan dasar kehidupan dari gagasan yang berkembang pada berbagai suku bangsa di seantero tanah air. Tanpa memahami konsep yang terkandung dalam Pancasila tidak mungkin kita dapat mengaktualisasikan Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara secara tepat dan benar. A. 1. Konsep Pancasila Berbagai Konsep yang Terdapat dalam Pancasila Konsep adalah gagasan umum dan abstrak, merupakan paham universal hasil olah pilar dan generalisasi manusia. Konsep adalah hasil konstruksi nalar manusia secara teoretis. Secara logik konsep berfungsi sebagai dalil, suatu gagasan yang memberikan makna terhadap fenomena atau hal ihwal sehingga ditemukan esensi atau hakikat dari 56 Membangun Perilaku Masyarakat Berjiwa Pancasila BAB III PANCASILA PANDANGAN HIDUP BANGSA INDONESIA S etiap bangsa mempunyai cita-cita untuk masa depan dan menghadapi masalah bersama dalam mencapai cita-cita bersama. Cita-cita kita sebagai bangsa Indonesia tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, yakni mewujudkan suatu tata masyarakat yang adil dan makmur materiel dan spiritual berdasarkan Pancasila. Seperti halnya keluarga, suatu bangsa yang bertekad mencapai cita-cita bersama memerlukan suatu pandangan hidup. Tanpa pandangan hidup, suatu bangsa akan terombang-ambing. Dengan pandangan hidup, suatu bangsa dapat secara jelas mengetahui arah yang akan dicapai. Dengan pandangan hidup, suatu bangsa, 1. Akan dengan mudah memandang persoalan-persoalan yang dihadapi, 2. Akan dengan mudah mencari pemecahan masalah-masalah yang dihadapi, 3. Akan memiliki pedoman dan pegangan, 4. Akan membangun dirinya. Dengan uraian tersebut jelaslah betapa pentingnya suatu pandangan hidup bagi suatu bangsa. Pertanyaan berikut yang secara wajar akan muncul pada dhi kita ialah, "Apakah pandangan hidup itu sesungguhnya?" Membangun Perilaku Masyarakat Berjiwa Pancasila 133 BAB IV PANCASILA DALAM POLITIK INDONESIA A. Sistem Konstitusi Istilah konstitusi berasal dari bahasa Perancis (constituer) yang berarti membentuk. Pemakaian istilah konstitusi yang dimaksud ialah pembentukan suatu negara atau menyusun dan menyatakan suatu negara. Sedangkan istilah undang-undang dasar merupakan terjemahan istilah dari bahasa Belanda, yaitu gronwe. Perkataan wet diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia menjadi undang-undang dasar, dan gron berarti tanah atau dasar. Di negara-negara yang menggunakan bahasa Inggris, dipakai istilah constitutio yang bahasa Indonesianya konstitusi. Pengertian konstitusi, dalam praktiknya dapat diartikan lebih luas dari pada pengertian undang-undang dasar. Politik constitutio merupakan suatu yang lebih luas, yaitu keseluruhan dari peraturan-peraturan baik yang tertulis maupun tidak tertulis yang mengatur secara mengikat caracara bagaimana sesuatu pemerintahan diselenggarakan dalam suatu masyarakat. Dalam bahasa Latin, kata konstitusi merupakan gabungan dari dua kata, yaitu cume dan statuere. Cume adalah sebuah preposisi yang berarti "bersama-sama dengan...", sedangkan statuere mempunyai arti berdiri. Atas dasar itu, kata statuere mempunyai arti "membuat sesuatu agar berdiri atau mendirikan menetapkan". Dengan demikian, bentuk 144 Membangun Perilaku Masyarakat Berjiwa Pancasila BAB V PENERAPAN PANCASILA DALAM KEHIDUPAN SEHARI-HARI OLEH MASYARAKAT B angsa Indonesia harus bangga memiliki Pancasila sebagai ideologi yang bisa mengikat bangsa Indonesia yang demikian besar dan majemuk. Pancasila adalah consensus nasional yang dapat diterima semua paham, golongan, dan kelompok masyarakat di Indonesia. Pancasila adalah dasar negara yang mempersatukan bangsa sekaligus bintang penuntun (leitstar) yang dinamis, yang mengarahkan bangsa dalam mencapai tujuannya. Dalam posisinya seperti itu, Pancasila merupakan sumber jati diri, kepribadian, moralitas, dan haluan keselamatan bangsa. Kehidupan bangsa Indonesia akan semakin kukuh, apabila segenap komponen bangsa, di samping memahami dan melaksanakan Pancasila, juga secara konsekuen menjaga sendi-sendi utama lainnya, yakni Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika, sebagai Empat Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara. Dengan demikian/perjuangan ke depan adalah tetap mempertahankan Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara, Undangundang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai landasan konstitusional, Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai bentuk negara dan wadah pemersatu bangsa, serta Bhinneka Tunggal Ika 184 Membangun Perilaku Masyarakat Berjiwa Pancasila DAFTAR PUSTAKA Ali, As'ad Said, Negara Pancasila jalan Kemaslahatan Bangsa, Jakarta: LP3ES, 2009) Asshiddiqie, Jimly, Format Kelembagaan Negara dan Pergeseran Kekuasaan Dalam UUD1945, (Yogyakarta: Uli Press, 2005) ______, Konstitusi dan Kanstitusionalistne Indonesia, (Jakarta: Konstitusi Press, 2005) Budiman, Sagala B., Praktek Sistem Ketatanegaraan Menurut UUD 1945, (Jakarta: Ghalia Indonesia, 1982). Hartono, Pancasila Ditinjau Dari Segi Histoids, Jakarta: Rineka Cipta, 1992) Hatta, M., Memoir Mohammad Hatta, Jakarta: Tintamas, 1979) Kansil, C.S.T., Pancasila dan UUD 1945, Jakarta: PT Pradnya Paramita, 2003) Ketetapan MPR RI Nomor ll/MPR/1988 tentang Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (Ekaprasetia Pancakarsa). (dicabut dengan Ketetapan MPR NomorXVIlI/MPR/l998) Ketetapan MPR Nomor XV/MPR/1998 tentang Penyelenggaraan Otonomi Daerah, Pengaturan, Pembagian, dan Pemanfaatan Sumber Daya Nasional Yang Berkeadilan Serta Perimbangan Keuangan Pusat Dan Daerah Dalam Kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia. Ketetapan MPR Nomor V/MPR/2000 tentang Pemantapan Persatuan dan Kesatuan Nasional. Ketetapan MPR Nomor VI/MPR/2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa. 206 Membangun Perilaku Masyarakat Berjiwa Pancasila Kusuma R.M. A.B., Lahirnya Undang-Undang Dasar 1945, 0akarta: Pusat Studi Hukum Tatanegara Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2004) Latif, Yudi, Pancasila Dasar Dan Hainan Negara, Makalah dalam Lokakarya Empat Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara, (Jakarta: MPR RI, 17-19 Juni 2011) Lembaga Soekamo-Hatta, Sejarah Lahimya Undang-Undang Dasar 1945 dan Pancasila, (Jakarta: Inti Idayu Press, 1984) Maarif, Ahmad Syafii, Bhinneka Tunggal Ika Pesan Mpu Tan hilar Untuk Keindonesiaan Kita, Makalah dalam Lokakarya Empat Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara, (Jakarta: MPR RI, 17-19 Juni 2011) Mahkamah Konstitusi, Jurnal Konstitusi, Edisi 4 Agustus 2010, Jakarta. Makalah Refleksi 58 Tahun Mosi Integral Natsir Mohammad, Merawat Negara Kesatuan Republik Indonesia Menghadang Disintegrasi, diselenggarakan di Universitas Jendral Soedirman, (Poerwokerto, 19 Juli 2008) Noorsena Bambang, Bhinneka Tunggal ika; Sejarah Filosofi, dan Relevansinya sebagai Salah Satu Pilar KeHdupan Berbangsa dan Bernegara, Makalah dalam Lokakarya MPR RI, (Jakarta: 17-19 Juni 2011) Notonagoro, Pancasila Dasar Falsafah Negara, 0akarta: PT. Bina Aksara, 1984) Notosusanto, Nugroho, Prases Perumusan Pancasila Dasar Negara, (Jakarta: PN Balai Pustaka, 1985) Panitia Peringatan Refleksi Seabad M. Natsir, M. Natsir di Panggung Sejarah Republik, (Jakarta: Republik, 2008) Pidato Bung Karno 1 Juni, Yayasan Bung Karno, 0akarta, 1927) Patria, Pangeran Alhaj Usmani Surya, Pendidikan Pancasila, (Jakarta: Universitas Terbuka, 1996) Prabaswara, I Made, Tujuh Abad Sumpah Palapa & Bhinneka Tunggal Ika, Doa dan Renungan Sua Bali untuk Indonesia dalam Bali Post Online, 2 Maret 2003. Riyanto, Astim, Teori Konstitusi, (Bandung:Yapemdo,2006) Membangun Perilaku Masyarakat Berjiwa Pancasila 207 Setiadi, Elly M., Panduan Kuliah Pendidikan Pancasila Untuk Perguruan Tinggi, (Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 2007) Setijo, Pandji, Pendidikan Pancasila, Perspektif Sejarah Perjuangan Bangsa, (Jakarta: Gramedia Widiasarana Indonesia, 2009) Suhandi, Sigit, Bhimeka Tunggal Ika Malta Karya Persembahan Mpu Tantu/ar, (diakses pada 7 Mei 2011) Soekarno, Pancasila dan Perdamaian Dunia, (Jakarta: CV. Haji Masagung, 1989). Soekarno, Pantja-Sila sebagai dasar negara, Jilid 1-4. (Jakarta: Kementrian Penerangan RI, 1958). Soepandji, Budi Susilo, Negara bidonesia lalah Negara Kesatuan Yang Berbentuk Republik, Makalah dalam Lokakarya Empat Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara, Jakarta: MPR RI, 17-19 Juni 2011). Syafiie, Inu Kencana, Sistem Pemerintahan Indonesia, 0akarta: Rineka Cipta, 1994). Tim Penyusun, Panduan Pemasyarakatan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan Ketetapan MPR, 0akarta: Sekretariat Jenderal MPR RI, 2011). Tim Penyusun, Risalah Sidang Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia dan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia Tanggal 28 Mei 1945-22 Agustus 1945, Jakarta: Sekretariat Negara Republik Indonesia, 1998). Yamin, Mohammad, Pembalman Undang-Undang Dasar Republik bidonesia, Jakarta: Yayasan Prapantja, t.t.) Yasni, Z., Bung Hatta Menjawab, (Jakarta: Gunung Agung, 1979) 208 Membangun Perilaku Masyarakat Berjiwa Pancasila