Pancasila Sebagai Sistem Etika
Pancasila Sebagai Sistem Etika
Pancasila Sebagai Sistem Etika
ETIKA
• Nilai Ekonomis
Nilai ini terkait dengan pertimbangan nilai yang berkadar untung-rugi.
Ditimbangnya adalah ”harga” dari suatu barang atau jasa. Nilai ini
lebih mengutamakan kegunaan sesuatu bagi kehidupan manusia.
Secara praktis nilai ekonomi dapat ditemukan dalam pertimbangan
nilai produksi, pemasaran, konsumsi.
LANJUTAN
• Nilai Estetik
Nilai estetik menempatkan nilai tertinggi pada bentuk
keharmonisan. Nilai estentik lebih mencerminkan
keragaman. Nilai estetik lebih mengandalkan pada
penilaian pribadi seseorang yang bersifat subyektif.
Pengertian Estetika
Kata estetika sendiri berakar dari bahasa latin
“aestheticus” atau bahasa Yunani “aestheticos”
yang merupakan kata yang bersumber dari
istilah “aishte” yang memiliki makna merasa.
Estetika dapat didefinisikan sebagai susunan
bagian dari sesuatu yang mengandung pola,
dimana pola tersebut mempersatukan bagian-
bagian yang membentuknya dan mengandung
keselarasan dari unsur-unsurnya, sehingga
menimbulkan keindahan
LANJUTAN
Dari hal tersebut dapat diartikan bahwa
esetetika menyangkut hal perasaan
seseorang, dan perasaan ini dikhususkan akan
perasaan yang indah. Nilai indah yang
dimaksudakan tidak hanya semata-mata
mendefinisikan bentuknya tetapi bisa juga
menyangkut keindahan dari isi atau makna
yang terkandung didalamnya.
CONTOHNYA
Bisa diibaratkan dengan membandingkan dua orang wanita, wanita yang
cantik adalah kecantikan yang hanya terpancar dari fisik wanita
tersebut dan enak dipandang oleh mata. Akan tetapi wanita yang
indah bisa digambarkan dengan seorang wanita yang memilki pesona
jangka panjang, selain mempunyai paras yang cantik wanita tersebut
memiliki value atau nilai tambah dengan pesona yang dimilikinya, jadi
wanita yang cantik tidak semuanya termasuk wanita yang memilki
keindahan atau nilai estetika. Karena wanita yang indah (menurut
kattsoff, 1986:381) adalah bukan hanya wanita yang enak dipandang
tetapi lebih dari itu wanita yang indah memiliki banyak hal yang dapat
dinikmati dengan perasaan meyenangkan hati.
LANJUTAN
• Nilai Sosial
Adalah kasih sayang antar manusia. Karena itu kadar
nilai ini bergerak pada rentang antara kehidupan
yang individualistik dengan yang altruistik. Sikap
tidak berpraduga kelek terhadap orang lain,
keramahan dan perasaan simpati dan empati
merupakan perilaku yang menjadi kunci keberhasilan
dalam meraih nilai sosial.
• Nilai Politik
Nilai ini adalah kekuasaan, kadar nilainya akan bergerak
dari intensitas pengaruh yang rendah sampai pada
pengaruh yang tinggi (otoriter). Para filosof melihat
bahwa kekuatan (power) menjadi dorongan utama
dan berlaku universal pada diri manusia. Namun
apabila dilihat dari kadar pemilikannya nilai politik
memang menjadi tujuan utama orang tertentu,
seperti para politisi atau penguasa.
• Nilai Agama
Secara hakiki nilai ini merupakan nilai yang memiliki
dasar yang paling kuat dibandingkan dengan nilai-nilai
sebelumnya yang datangnya dari Tuhan. Struktur
mental manusia dan kebenaran mistik transendental
merupakan dua sisi unggul yang dimiliki nilai agama.
Karena itu, nilai tertinggi yang harus dicpai adalah
kesatuan (unity) kesatuan berarti adanya keselarasan
semua unsur kehidupan antara kehendak manusia
dengan perintah Tuhan.
Hirarki Nilai
Hirarki nilai sangat tergantung pada titik tolak
dan sudut pandang individu masyarakat
terhadap sesuatu obyek. Misalnya kalangan
materialis memandang bahwa nilai tertinggi
adalah nilai material
Max Scheler membagi nilai-nilai
dikelompokan dalam 4 tingkatan
1. nilai kenikmatan adalah nilai-nilai yang
berkaitan dengan indra yang memunculkan
rasa senang, menderita atau tidak enak,
2. nilai kehidupan yaitu nilai-nilai penting bagi
kehidupan yakni : jasmani, kesehatan serta
kesejahteraan umum,
3. nilai kejiwaan adalah nilai-nilai yang
berkaitan dengan kebenaran, keindahan dan
pengetahuan murni,
4. nilai kerohanian yaitu tingkatan ini terdapatlah
modalitas nilai dari yang SUCl.
Notonagoro mernbedakan menjadi
tiga
1. nilai material yaitu segala sesuatu yang berguna bagi jasmani
manusia,
2. nilai vital yaitu segala sesuatu yang berguna bagi manusia
untuk mengadakan suatu aktivitas atau kegiatan,
3. nilai kerohanian yaitu segala sesuatu yang bersifat rohani
manusia yang di bedakan dalam empat tingkatan sebagai berikut :
a. nilai kebenaran yaitu nilai yang bersumber pada rasio, budi, akal
atau cipta manusia.
b. nilai keindahan/estetis yaitu nilai yang bersumber pada
perasaan manusia
c. nilai kebaikan atau nilai moral yaitu nilai yang bersumber pada
unsur kehendak manusia
d. nilai religius yaitu nilai kerohanian tertinggi dan bersifat mutlak
LANJUTAN
Dalam pelaksanaanya, nilai-nilai dijabarkan
dalam wujud norma, ukuran dan kriteria
sehingga merupakan suatu keharusan anjuran
atau larangan, tidak dikehendaki atau tercela.
Oleh karena itu, nilai berperan sebagai pedoman
yang menentukan kehidupan setiap manusia.
Nilai manusia berada dalam hati nurani, kata hati
dan pikiran sebagai suatu keyakinan dan
kepercayaan yang bersumber pada berbagai
sistem nilai.
Pengertian Moral
Moral berasal dari kata mos (mores) yang
sinonim dengan kesusilaan, tabiat atau
kelakuan. Moral adalah ajaran tentang hal yang
baik dan buruk, yang menyangkut tingkah laku
dan perbuatan manusia.
Seorang pribadi yang taat kepada aturan-aturan,
kaidah-kaidah dan norma yang berlaku dalam
masyarakatnya, dianggap sesuai dan bertindak
benar secara moral. Jika sebaliknya yang terjadi
maka pribadi itu dianggap tidak bermoral
LANJUTAN
Moral dalam perwujudannya dapat berupa
peraturan dan atau prinsip- prinsip yang
benar, baik terpuji dan mulia. Moral dapat
berupa kesetiaan, kepatuhan terhadap nilai
dan norma yang mengikat kehidupan
masyarakat, bangsa dan negara
Pengertian Norma
Norma adalah perwujudan martabat
manusia sebagai mahluk budaya, sosial,
moral dan religi, Norma merupakan suatu
kesadaran dan sikap luhur yang dikehendaki
oleh tata nilai untuk dipatuhi. Oleh karena
itu, norma dalam perwujudannya dapat
berupa norma agama, norma filsafat, norma
kesusilaan, norma hukum dan norma sosial.
Norma memiliki kekuatan untuk dipatuhi
karena adanya sanksi
Nilai Dasar, Nilai Instrumental dan
Nilai Praksis
1. Nilai Dasar
Setiap nilai memiliki nilai dasar yaitu berupa
hakikat, esensi, inti sari atau makna yang
dalam dari nilai-nilai tersebut. Nilai dasar itu
bersifat universal karena menyangkut
kenyataan obyektif dari segala sesuatu.
Contohnya : hakikat Tuhan, manusia, atau
mahluk Iainnya, Apabila nilai dasar itu
berkaitan dengan hakikat Tuhan maka nilai
dasar itu bersifat mutlak karena Tuhan adalah
kausa prima (penyebab pertama)
LANJUTAN
Segala sesuatu yang diciptakan berasal
dari kehendak Tuhan. Bila nilai dasar itu
berkaitan dengan hakikat manusia maka
nilai-nilai itu harus bersumber pada hakikat
kemanusiaan yang dijabarkan dalam norma
hukum yang diistilahkan dengan hak dasar
(hak asasi manusia). Nilai dasar yang
menjadi sumber etika bagi bangsa
Indonesia adalah nilai-nilai yang terkandung
dalam Pancasila.
2. Nilai Instrumental
Nilai instrumental adalah nilai yang menjadi
pedoman pelaksanaan dari nilai dasar. Nilai
dasar belum dapat bermakna sepenuhnya
apabila belum memiliki formulasi serta
parameter atau ukuran yang jelas dan
konkrit. Apabila nilai instrumental itu berkaitan
dengan tingkah laku manusia dalam kehidupan
sehari-hari maka nilai itu akan menjadi norma
moral.
LANJUTAN
Namun jika nilai instrumental itu berkaitan
dengan suatu organisasi atau negara, maka
nilai instrumental itu merupakan suatu
arahan, kebijakan, atau strategi yang
bersumber pada nilai dasar sehingga
dapat juga dikatakan bahwa nilai
instrumental itu merupakan suatu eksplisitasi
dari nilai dasar
LANJUTAN
Dalam kehidupan ketatanegaraan Republik
Indonesia, nilai-nilai instrumental dapat
ditemukan dalam pasal-pasal UUD
1945 yang merupakan penjabaran Pancasila
3.Nilai Praksis
Nilai praksis merupakan penjabaran lebih lanjut
dari nilai instrumental dalam kehidupan yang
lebih nyata dengan demikian nilai praksis
merupakan pelaksanaan secara nyata dari nilai-
nilai dasar dan nilai-nilai instrumental. Oleh
karena itu, nilai praksis dijiwai kedua nilai
tersebut di atas dan tidak bertentangan
dengannya. Undang-undang organik adalah
wujud dari nilai praksis, dengan kata lain, semua
perundang-undangan yang berada di bawah
UUD 1945 sampai kepada peraturan pelaksana
yang dibuat oleh pemerintah.
Hubungan Nilai, Norma dan Moral
Keterkaitan nilai, norma dan moral
merupakan suatu kenyataan yang
seharusnya tetap terpelihara di setiap waktu
pada hidup dan kehidupan manusia.
Keterkaitan itu mutlak digarisbawahi bila
seorang individu, masyarakat, bangsa dan
negara menghendaki fondasi yang kuat
tumbuh dan berkembang.
LANJUTAN
Sebagaimana terse but di atas maka nilai akan berguna
menuntun sikap dan tingkah laku manusia bila
dikongkritkan dan diformulakan menjadi lebih obyektif
sehingga memudahkan manusia untuk menjabarkannya
dalam aktivitas sehari-hari. Dalam kaitannya dengan
moral maka aktivitas turunan dari nilai dan norma akan
memperoleh integritas dan martabat manusia. Derajat
kepribadian itu amat ditentukan oleh moralitas yang
mengawalnya. Sementara itu, hubungan antara moral
dan etika kadang-kadang atau seringkali disejajarkan
arti dan maknanya. Namun demikian, etika dalam
pengertiannya tidak berwenang menentukan apa yang
boleh dan tidak boleh dilakukan seseorang. Wewenang
itu dipandang berada di tangan pihak yang memberikan
ajaran moral.
Pancasila Sebagai Nilai Fundamental Bagi Bangsa
dan Negara Republik Indonesia