5 Konsep Serta Prinsip Kepribadian Nasional SK CTA Dan Bela Negara
5 Konsep Serta Prinsip Kepribadian Nasional SK CTA Dan Bela Negara
5 Konsep Serta Prinsip Kepribadian Nasional SK CTA Dan Bela Negara
Mahasiswa mampu
menjelaskan konsep serta
prinsip kepribadian nasional,
semangat kebangsaan, cinta
tanah air, dan bela negara.
BAB IV
PEMBAHASAN
3
1
Bangsa Indonesia memiliki integritas, sikap, dan nilai kepribadian yang tidak
muday digoyahkan oleh tekanan dari bangsa lain, dan bangsa Indonesia
memiliki harga diri untuk tidak mudah tergoyah oleh hal-hal yang dapat
berakibat merendahkan harkat dan martabat bangsa Indonesia.
Neal Creative ®
Keanekaragaman Bangsa Indonesia sebagai
Kepribadian Nasional
die Nationalitäten
frage und die soziale
demokratie
“Bangsa adalah salah satu persamaan, satu persatuan karakter, watak, yang
persatuan karakter atau watak ini tumbuh, lahir, terjadi karena persatuan
pengalaman”.
Faktor-faktor penting bagi pembentukkan
bangsa Indonesia, antara lain:
1) Persamaan asal keturunan bangsa (etnik)
2) Persamaan pola kebudayaan
3) Persamaan tempat tinggal yang disebut dengan nama khas
tanah air
4) Persamaan nasib kesejarahannya
5) Persamaan cita-cita yakni persamaan cita-cita hidup
bersama sebagai bangsa yang merdeka dan berdaulat serta
membangun negaranya dalam ikatan persatuan Indonesia
yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.
Monodualistik Monopluralis Integralistik
Neal Creative ®
Konsep dan Prinsip Cinta Tanah Air
• Cinta tanah air dan bangsa
merupakan suatu sikap batin yang
dilandasi oleh ketulusan dan
keikhlasan yang diwujudkan dalam
perbuatan demi kejayaan tanah air
dan kebahagian bangsa.
Warga negara dalam upaya bela negara diwujudkan dalam keikutsertaannya pada
segala usaha untuk mempertahankan kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara
Kesatuan Republik Indonesia dan keselamatan segenap bangsa dari ancaman dan
gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara.
Upaya bela negara adalah sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh
kecintaannya kepada negara kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila
dan UUD 1945 dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara.
Terima Kasih…