Data Sipd Bangda Depok
Data Sipd Bangda Depok
Data Sipd Bangda Depok
DAERAH
DALAM SIPD
KONSEPSI DASAR
PASAL 274
Perencanaan pembangunan Daerah didasarkan pada data dan informasi yang
DASAR HUKUM SIPD dikelola dalam suatu sistem informasi pembangunan Daerah.
PASAL 391 & 395
Pemerintah Daerah wajib menyediakan informasi Pemerintahan Daerah yg terdiri
1 UU Nomor 23 Tahun 2014 PEMERINTAHAN DAERAH atas informasi pembangunan Daerah, informasi keuangan Daerah, informasi
pemerintahan daerah lainnya yang dikelola dalam Sistem Informasi
Pemerintahan Daerah
PP Nomor 17 tahun 2017 SINKRONISASI PROSES
2 PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN
PEMBANGUNAN NASIONAL Dalam rangka optimalisasi perencanaan dan penganggaran yang berkualitas,
efektif dan efisien
Peraturan Presiden Nomor 54 tahun 2018 STRATEGI
3 NASIONAL PENCEGAHAN KORUPSI
Aksi Pencegahan Korupsi
Integrasi sistem perencanaan dan penganggaran berbasis elektronik
Peraturan Presiden Nomor 95 tahun 2018 SISTEM
4 PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK
PASAL 7
Arsitektur SPBE Nasional bertujuan untuk menghasilkan layanan terpadu
Peraturan Presiden Nomor 39 tahun 2019 SATU DATA nasional secara elektronik
5
INDONESIA
PASAL 2
Permendagri Nomor 70 tahun 2019 SIPD Satu Data Indonesia bertujuan untuk memberikan acuan Instansi Pusat dan instansi
6 Daerah dalam rangka penyelenggaraan tata kelola Data
SPBE
GAMBARAN UMUM SDI SISTEM DATA
K/L TEKNIS
KERANGKA EKONOMI DAN
KAPASITAS RIIL
PERENCANAAN PUSAT KEUANGAN DAERAH
SAKTI
SASARAN
Layanan
INDIKATOR
TARGET
PERENCANAAN DAERAH KEUANGAN DAERAH EVALUASI DAERAH
OUTCOME URUSAN PENDAPATAN LPPD
PROGRAM
OUTPUT BELANJA EPPD
KEGIATAN
RINCIAN
Konkuren SUB KEGIATAN BELANJA OPS
OUTPUT KINERJA BELANJA
KOMPONEN TRANSFER
INDIKATOR
INPUT BELANJA MODAL
SATUAN
TARGET BELANJA TIDAK
BELANJA
TERDUGA
PELAKSANA PEMBIAYAAN
SIPD
KRISNA
SISTEMATIKA SIPD BERDASARKAN PERMENDAGRI 70
TAHUN 2019
SISTEM INFORMASI PEMERINTAHAN DAERAH
6
SIKLUS SISTEM INFORMASI PEMERINTAHAN
DAERAH
Pasal 274 & 392 Informasi
Informasi UU 23/2014 Klasifikasi, Kodefikasi, Keuangan
Pembangunan
dan Nomenklatur Daerah
Daerah Data dan Pasal 262 Perencanaan dan
Informasi (UU 23/2014)
dan Pasal 14 (86/2017) Keuangan Daerah Pasal 393
UU 23/2014
RPJPD, RPJMD,
PROFIL
RKPD
Program
RENSTRA PD DAN
RENJA PD Kegiatan
Informasi Pemda
Lainnya Informasi perencanaan anggaran daerah
BINWAS PP 12/2017
Informasi pelaksanaan dan
Outcome penatausahaan keuangan daerah
Pasal 275
UU 23/2014 Pengendalian Informasi akuntansi dan pelaporan
keuangan daerah
Output
PENGENDALIAN Informasi pertanggungjawaban
pelaksanaan keuangan daerah
PP 13/2019
LPPD
Informasi Barang Milik Daerah
EPPD
Informasi keuangan daerah lainnya
DATA DAN INFORMASI PEMBANGUNAN DAERAH YANG SEDANG DIKELOLA BANGDA
1. Data dan Informasi:
Data Pembangunan Daerah Urusan Statistik, Tata
Ruang, Dukcapil
Data Indikator Makro Daerah
Data SPM
Data SDGs
Data Perencanaan Pembangunan Daerah
2. Perencanaan Pembangunan
daerah:
RPJMD
Renstra PD
RKPD
Renja PD
Rakortek
PROVINSI: BAPPEDA
KAB/KOTA: BAPPEDA
BISNIS PROSES PENYELARASAN
PROGRAM PRIORITAS
PROVINSI: BAPPEDA
KAB/KOTA: BAPPEDA
SINKRONISASI PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN
PELAKSANAAN URUSAN PEMERINTAHAN DALAM MANAJEMEN PEMBANGUNAN
PERMENDAGRI
86 TAHUN 2006
IMPLEMENTASI URUSAN
Permendagri PEMERINTAHAN DALAM KERANGKA
90/2019 PEMBANGUNAN
Urusan pemerintahan yang memuat sub urusan
pemerintahan dan pembagian kewenangan antar susunan
pemerintahan diimplementasikan ke dalam sistem
manajemen pembangunan berupa siklus manajemen
pembangunan dari planning, organizing, actuating, dan
PP 12 TAHUN controlling
2019 KEUDA TRANSFORMASI URUSAN PEMERINTAHAN KE
PP 12
DALAM KERANGKA MANAJEMEN
TAHUN PEMBANGUNAN
2017
BINWAS Nomenklatur program dan kegiatan daerah merupakan
bentuk aktifitas konkrit pembangunan daerah
Transformasi urusan pemerintahan ke dalam
nomenklatur program dan kegiatan memastikan bahwa
daerah melaksanakan pembangunan daerah sesuai
Permendagri Permendagri dengan kewenangannya
90/2019 PP 13 TAHUN 90/2019
2019
LPPD dan EPPD
HUBUNGAN TINGKATAN PELAKSANAAN URUSAN-PROGRAM-KEGIATAN-SUB KEGIATAN
Kewenangan pusat Kewenangan
daerah
Program:
Sub
Konkuren
Urusan
Konkuren
Konkuren
Konkuren
Politik
JUNI
KUA -
PPAS
DESEMBER
Ranwal RKPD Musrenbang Perkada RKPD
RKPD
• Musrenbang • Perkada RKPD
• Usulan Pokir Dewan
Pembangunan
• Usulan Desa/Kelurahan
• Usulah Kab/Kota
• Usulan SKPD
• Verifikasi/Validasi
Usulan Ranwal
• Ranwal RKPD
DATA PADA SIPD
Data dan Informasi Pada Permendagri 70/2019 berpedoman
pada Perpres 39/2019 Satu Data Indonesia
Ps. 9
a. Pengelolaan Data melalui Tahapan: Perencanaan, Pengumpulan,
Pengisian dan Pemeriksaan Data;
b. Pengelolaan Data dikoordinasikan dan dilaksanakan oleh Bappeda,
Produsen Data dan Walidata.
c. Daerah dapat membentuk tim sesuai kebutuhan daerah
TAKSONOMI DATA YANG DIPERLUKAN DALAM
INFORMASI PEMBANGUNAN DAERAH
Data yg eksplisit
diamanatkan dalam
UU 23/2014 Psl 274,
391-395
Data yg ditugaskan
Presiden kepada
Daerah
SISTEM PUSAT
DATA URUSAN
PUSAT
DATA DASAR URUSAN
PEMERINTAH PROV
SIPD
SATU DATA
PELAKSANAAN DAN WILAYAH
PENGUMPULAN DATA INTEGRASI DATA
SESUAI KEWENANGAN PUSAT DAN DAERAH SEBAGAI PROFIL
GAMBARAN UMUM
DAERAH
ILUSTRASI PADA PELAKSANAAN SUB KEGIATAN
Kewenangan Daerah
1.02.02.2.01.01 Pembangunan
Kondisi/Isu/Permasalahan:
Rumah Sakit Beserta Sarana
1. Rumah Sakit Kurang ? dan Prasarana Pendukungnya
2. Sarana Kurang ?
3. Prasarana Kurang ?
4. Tempat Tidur Kurang ?
Terpenuhinya rumah sakit baru Hasil dari respon pelaksanaan Sub
dengan rasio tempat tidur Kegiatan untuk menyelesaikan
terhadap jumlah penduduk Kondisi/Isu/Permasalahan
minimal 1:1000
Berdasarkan Data:
1. akurat,
2. mutakhir,
3. terpadu, Jumlah rumah sakit baru yang
4. dapat memenuhi rasio tempat tidur
Indikator hasil pelaksanaan
terhadap jumlah penduduk
dipertanggungjawabk
minimal 1:1000
an, DATA SATUAN
5. mudah diakses
6. dibagipakaikan, Jumlah Rumah Sakit Unit
7. dikelola secara Unit
seksama,
8. terintegrasi Tempat tidur Unit
Data dapat diukur SMART:
9. Berkelanjutan PELAKSANAAN SUB KEGIATAN
1. Spesifik (Jelas)
Ruang OK Ruang
2. Measureable (Terukur)
(Perpres 39/2019 SDI) 3. Achieveable (Dapat
Dikerjakan) Laboratorium Unit
4. Relevan dengan Permasalahan
5. Time-Bound (Tahunan) Apotek Sarana
DATA PEMBANGUNAN DAERAH INDIKATOR STATISTIK
SEKTORAL UTAMA - (KOR)
TAKSONOMI DATA
PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH
DASAR PENUGASAN
Informasi Pembangunan Daerah DITJEN KEUDA DITJEN OTDA ITJEN Informasi Pembangunan Daerah
2. Data Tujuan
PENATA USAHA EPPD DAERAH
3. Data Sasaran
4. Data Program PELAPORAN
5. Data Kegiatan
PERTANGGUNG
6. Data Sub Kegiatan
JWB
7. Data Indikator
BMD
8. Data Capaian
9. Data Pagu Indikatif
10.Data Usulan
11.Data Rekomendasi
12.dst
Data digunakan sebagai background Data memperkuat penyusunan Data menjadi pertimbangan dalam penentuan anggaran, pertanggungjawaban dan kinerja Data menjadi dasar arah pembangunan
study penentuan target perencanaan
dokrenda yang berkualitas daerah
Contoh Konsep Pembagian Peran Dalam Pengelolaan Data
PERENCANAAN
Berita Acara
PENGUMPULAN
PENGISIAN
Penginputan ke SIPD
PEMERIKSAAN
DEWAN
PENGARAH
PUSAT
BAPPEDA
di Prov Jabar sudah tersedia,
minimal stakeholder:
1. Bappeda
2. Walidata
3. Produsen
Walidata Produsen
data
Contoh Waktu Pelaksanaan Pengelolaan Data
Kesesuaian
Identifikasi Data Data dg SDI
Berita Acara
Ps. 10 Ps. 13
Perencanaan Data Berita Acara
Pemeriksaan Data Perencanaan
Perencanaan Data Data
Ps. 12
Jan Mar April Mei Juni Juli Agst Sept Nov Des
Feb Jan Feb
RKA-
SKPD
IPD IKD
INTEROPERABILITAS
DATA
DATA SDGS
PERATURAN PRESIDEN NO 59 TAHUN
2017 TENTANG PELAKSANAAN TPB
TPB di Indonesia
(Perpres No.59 Tahun
2017)
17 TUJUAN
94 Target/Sasaran
Global
319 Indikator
Sasaran Global
PELAKSANAAN TUJUAN PEMBANGUNAN
BERKELANJUTAN DI DAERAH
Catatan:
Dari 319 indikator TPB Indonesia:
• 21 indikator bersifat khusus untuk daerah tertentu
• 298 indikator bersifat umum
38