Bab 5 PMP (Revisi 29 Juni)
Bab 5 PMP (Revisi 29 Juni)
Bab 5 PMP (Revisi 29 Juni)
STANDAR
AKREDITASI BAB 3, 6
DAN 9
DAN STANDAR BAB 5
PENINGKATAN MUTU PUSKESMAS
STANDAR TERKAIT UPAYA PENINGKATAN
MUTU
PELAYANA PUSKESMA PMK 46/2015
N S
3
DRAFT REVISI STANDAR AKREDITASI PUSKESMAS
BAB V PENINGKATAN MUTU PUSKESMAS
5 STANDAR, 19 KRITERIA, 47 ELEMEN PENILAIAN
MANAJEMEN RISIKO
2 KRITERIA, 6 EP
5.1.1. Kepala Puskesmas menetapkan Tim dan Program Peningkatan Mutu Puskesmas
5.1.2. Kepala Puskesmas dan tim atau petugas yang diberi tanggung jawab untuk
peningkatan mutu dan keselamatan pasien berkomitmen untuk membudayakan
peningkatan mutu secara berkesinambungan melalui pengelolaan indikator
mutu.
5.1.3. Dilakukan analisis dan validasi hasil pengumpulan data indikator mutu sebagai
informasi yang menjadi bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan
untuk peningkatan mutu Puskesmas .
5.1.4. Peningkatan Mutu dicapai dan dipertahankan.
01 Kepala puskesmas menetapkan Tim dan
program mutu puskesmas
Standar
5.1.
02 Indikator mutu
Penetapan tim atau petugas yang diberi tanggung jawab terhadap Peningkatan Mutu, Keselamatan
Pasien, PPI, dan Manajemen Risiko.
Persyaratan kompetensi: sarjana kesehatan, mempunyai kapasitas terkait pengelolaan mutu,
keselamatan pasien, manajemen risiko, dan PPI, serta mempunyai pengalaman kerja di Puskesmas.
Uraian Tugas: melakukan fasilitasi, koordinasi, pemantauan, dan membudayakan kegiatan
peningkatan mutu, keselamatan pasien, manajemen risiko, dan pencegahan dan pengendalian
infeksi. Para tim tersebut juga harus menjamin pelaksanaan kegiatan dilakukan secara konsisten dan
berkelanjutan.
Kebijakan dan prosedur serta pedoman sebagai acuan Kepala Puskesmas, penanggung jawab
upaya pelayanan Puskesmas dan koordinator dan pelaksana kegiatan Puskesmas dalam hal 1)
peningkatan mutu, 2) keselamatan pasien, 3) manajemen risiko, dan 4)pencegahan dan
pengendalian infeksi.
Kepala Puskesmas memfasilitasi, mengalokasikan, dan menyediakan sumber daya,
Program Mutu dan Keselamatan, Program Manajemen Risiko, Program PPI
Pengawasan, pengendalian, penilaian, tindak lanjut, dan upaya perbaikan berkesinambungan
01 Kepala Puskesmas menetapkan program
peningkatan mutu dan tim atau petugas diberi
Elemen tanggung jawab untuk peningkatan mutu,
keselamatan pasien, manajemen risiko, dan PPI
penilaian yang memenuhi persyaratan kompetensi yang
5.1.1 dilengkapi dengan uraian tugas masing-masing. (R,
D, W)
CONT
CONTOH
SK TENTANG TIM MUTU
1 2
URAIAN TUGAS TIM MUTU
PROGRAM MUTU, KP, MANAJEMEN
RISIKO
• Penetapan area prioritas Puskesmas untuk perbaikan mutu sesuai prioritas masalah
di wilayah kerja Puskesmas
• Indikator Mutu:
Indikator Mutu Prioritas Tingkat Puskesmas (IMPP)
Indikator mutu prioritas Program :
– Indikator Mutu Nasional (INM)
– Indikator Sasaran Keselamatan pasien (SKP)
– Indikator mutu PPI
Indikator mutu yang sudah tercapai dan dapat dipertahankan selama tahun berjalan dapat
diganti dengan indikator mutu yang baru. Indikator mutu yang belum mencapai target
dapat tetap menjadi prioritas untuk tahun berikutnya
DRAFT STANDAR AKREDITASI PUSKESMAS REVISI
BAB 5
ELEMEN
PENILAIAN
2
Dilakukan pengumpulan dan 3
analisis capaian Indikator Mutu Dilakukan evaluasi efektivitas upaya
dan Sasaran Keselamatan peningkatan mutu Puskesmas
Pasien. (D,W) berdasarkan hasil analisis capaian
Indikator Mutu Puskesmas. (D,W)
INDIKATOR MUTU PUSKESMAS
PENINGKATAN MUTU PUSKESMAS MELALUI PENGUKURAN
INDIKATOR MUTU
BERDASARKAN REGULASI
INDIKATOR UNTUK
MEREPRESENTASI MUTU
BERDASARKAN
TUJUAN
INDIKATOR UNTUK UPAYA
PERBAIKAN
1. INDIKATOR KEPATUHAN IDENTIFIKASI PASIEN
6 INM 2.
3.
INDIKATOR KKT
INDIKATOR KEPATUAHAN PENGGUNAAN APD
INDIKATOR 4. INDIKATOR IBUHAMIL
MANDATORI
DI 5. INDIKATOR TB
6. INDIKATOR KEPUASAAN PASIEN
PUSKESMAS
INDIKATOR MUTU
BERDASARKAN
REGULASI INDIKATOR INI ADALAH 1. INDIKATOR MUTU PRIORITAS
INDIKATOR YANG (IMPP)
PUSKESMAS . Adalah indikator mutu yang ditetapkan
INDIKATOR DISUSUN
BERDASARKAN berdasarkan area prioritas Puskesmas untuk
NON wilayah kerja
perbaikan Puskesmas
mutu sesuai prioritas masalah di
PERMASALAHAN YANG
MANDATORI ADA/DIHADAPI DI
MASING-MASING
2. Indikator mutu di masing-masing unit
PUSKESMAS
Puskesmas.
Contoh : 1) Indikator Mutu yang merupakan
representasi mutu unit kerja/pelayanan tersebut, 2)
Indikator Mutu masing-masing unit kerja/program
yang capaiannya tidak tercapai (atau berpeluang
untuk ditingkatkan), dan 3 ) Indikator Sasaran
Keselamatan Pasien (SKP) yang sesuai untuk
pelayanan tersebut
INDIKATOR YANG
MEREPRESENTASIKAN
MUTU LAYANAN 1. Indikator Nasional Mutu Puskesmas
KESEHATAN/PRODUK
2. Indikator Sasaran Keselamatan Pasien
INDIKATOR
LAYANAN KESEHATAN.
(SKP)
UNTUK
MEREPRESENT DENGAN KATA LAIN
ASI
MUTU INDIKATOR INI DIGUNAKAN
UNTUK MENILAI APAKAH
SUATU LAYANAN YANG
INDIKATOR MUTU
BERDASARKAN
DITERIMA BERMUTU ATAU
TUJUAN TIDAK Upaya Perbaikan karena :
1. Capaian yang tidak tercapai terhadap
standar
UNTUK MELAKUKAN INDIKATOR YANG 2 Capaian yang lebih rendah dari mitra kaji
UPAYA PERBAIKAN
MENGGAMBARKAN UPAYA YANG banding
HARUS DILAKUKAN KARENA 3. Capaian yang tidak sesuai harapan
TARGET/CAPAIAN INDIKATOR pengguna
TIDAK TERCAPAI SESUAI 4. Capaian yang lebih berpeluang untuk
STANDAR
ditingkatkan
KRITERIA 5.1.3 S
• Tujuan Validasi untuk menjamin data indikator akurat/sahih, agar dapat digunakan untuk dasar
pengambilan k eputusan, perubahan kebijakan, perbaikan dan memberikan informasi pada
masyarakat
• Kapan Validasi dilakukan, jika:
– terdapat indikator baru yang diterapkan untuk menilai mutu pelayanan
– terdapat indikator mutu yang akan ditampilkan kepada masyarakat melalui media informasi
yang ditetapkan
– terdapat perubahan pada metode pengukuran yang ada, antara lain: perubahan numerator atau
denominator, perubahan metode pengumpulan, perubahan sumber data, perubahan subjek
pengumpulan data, perubahan definisi operasional dari indikator.
• Dalam rangka mencapai sebuah kesimpulan dan membuat keputusan maka data harus
digabungkan, dianalisis dan diubah menjadi informasi yang berguna
• Dalam menetapkan frekuensi pengumpulan data dan analisisnya harus mempertimbangkan
kebutuhan untuk perbaikan mutu kegiatan pelayanan
• Analisis data dapat dilakukan membandingkan data-data Puskesmas melalui kaji banding dalam
empat hal :melihat kecenderungan (trend), membandingkan dengan Puskesmas lain ,
membandingkan dengan standar, jika memungkinkan, membandingkan dengan praktik yang
diinginkan yang dalam literatur (best practise)
DRAFT STANDAR
ELEMEN
AKREDITASI
PENILAIANPUSKESMA
5.1.3 S REVIS
BAB 5 I
ELEMEN
PENILAIAN
1
Dilakukan pengumpulan data
hasil pengukuran indikator
3
Terdapat analisis data yang
mutu menggunakan metode dilakukan melalui kaji
dan teknik statistik sesuai banding seperti yang
kebutuhan (D,W) disebutkan dalam pokok
pikiran dan hasilnya
disampaikan kepada Kepala
Puskesmas untuk tindak
2 lanjut perbaikan. (D,W)
Dilakukan validasi data hasil
pengumpulan pengukuran
indikator sebagaimana diminta
pada pokok pikiran. (D, O, W)
5.1.3
CONTOH
1 2
5.14
ELEMEN
PENILAIAN
1
Terdapat bukti Puskesmas telah
membuat rencana perbaikan mutu
3
Keberhasilan-keberhasilan
dan keselamatan pasien dan telah telah didokumentasikan,
diuji cobakan berdasarkan hasil
dikomunikasikan serta
capaian indikator mutu (D,W)
disosialisasikan dan
dijadikan laporan PMP.
(D,W)
2
Terdapat bukti Puskesmas
telah melakukan evaluasi
dan tindak lanjut terhadap
hasil uji coba perbaikan.
(D.W)
5. 1. 4
2 3
5.2 Program manajemen risiko digunakan untuk melakukan identifikasi, analisa dan
penatalaksanaan risiko untuk mengurangi cedera, dan mengurangi risiko lain terhadap
keselamatan pasien, staf dan sasaran pelayanan UKM serta masyarakat
Risiko dalam penyelenggaraan berbagai upaya Puskesmas terhadap pengguna layanan, keluarga,
masyarakat, petugas, dan lingkungan diidentifikasi, dianalisis dan dilakukan penatalaksanaannya
.
Manajemen risiko merupakan pendekatan proaktif yang komponen-komponen pentingnya meliputi:
– identifikasi risiko,
– prioritas risiko,
– pelaporan risiko,
– manajemen risiko
– investigasi terhadap insiden yang terjadi baik pada pengguna layanan, petugas keluarga dan pengunjung
– manajemen terkait tuntutan (klaim)
Identifikasi Risiko terhadap kejadian /Insiden yang sudah terjadi didokumentasikan dalam Register Risiko. Sedang kan
risiko yang belum terjadi dan berpotensi menimbulkan kejadian/ insiden didokumentasikan pada Identifikasi Daftar Potensi
Risiko
Kategori risiko di Puskesmas adalah Risiko yang mungkin ataupun telah terjadi terkait dengan KMP, UKPP, & UKM
Register Risiko dan Identifikasi Daftar Potensi Risiko harus dibuat sebagai dasar penyusunan Program Manajemen risiko &
untuk membantu petugas Puskesmas mengenal dan mewaspadai kemungkinan risiko & akibatnya
01 Dilakukan identifikasi dan analisis risiko
Elemen yang sudah terjadi dalam area KMP,
UKM, dan UKPP yang dituangkan
penilaian
dalam register risiko. (D,W)
5.2.1
5.2.1
BUKTI
DILAKUKAN
IDENTIFIKASI
DAN ANALISIS
2 RISIKO DAN
POTENSI
RISIKO
KRITERIA 5.2.2 S
Risiko dalam penyelenggaraan berbagai upaya Puskesmas terhadap pengguna layanan, keluarga,
masyarakat, petugas, dan lingkungan yang telah diidentifikasi dianalisis dan ditindak lanjuti.
.
POKOK PIKIRAN:
Program Manajemen Risiko (MR) yang berisi strategi dan kegiatan untuk mereduksi atau memitigasi risiko,
disusun setiap tahun, terintegrasi dalam perencanaan Puskesmas
Pelaksanaan program manajemen risiko yang terdiri dari proses manajemen risiko berupa identifikasi, analisis,
penatalaksanaaan risiko dan monitor perbaikannya untuk menentukan strategi reduksi dan mitigasi risiko
Satu alat/metode analisis proaktif terhadap proses kritis dan berisiko tinggi adalah failure mode effect analysis
(analisis efek modus kegagalan) untuk menganalisis minimal satu proses kritis atau berisiko tinggi yang dipilih
setiap tahun
ELEMEN PENILAIAN 5.2.2 S
1
2 3
BUKTI
FMEA
BUKTI HASIL PROGRAM MR DAN
TL
STANDAR 5.3
Salah identifikasi pasien dapat terjadi di Puskesmas baik pada proses pelayanan
sebagai akibat dari kelalaian petugas, kondisi kesadaran pasien, perpindahan tempat tidur,
dan kondisi lain yang menyebabkan terjadinya salah identitas
Kebijakan dan prosedur identifikasi pasien perlu disusun termasuk identifikasi pasien
pada kondisi tertentu, misalnya pasien tidak dapat menyebutkan identitas, penurunan
kesadaran, koma, gangguan jiwa, datang tanpa identitas yang jelas, dua atau lebih pasien
mempunyai nama yang sama atau mirip.
Identifikasi harus dilakukan minimal dengan dua cara yang relatif tidak berubah, antara
lain: nama lengkap tanggal lahir, nomor rekam medis, dan nomor induk kependudukan,
dan tidak boleh menggunakan nomor kamar atau lokasi pasien dirawat.
Proses identifikasi dengan benar harus dilakukan mulai dari skrining, pada saat
pendaftaran. setiap akan melakukan prosedur diagnostik, prosedur tindakan, pemberian
obat, dan pemberian diit.
01 Dilakukan identifikasi pasien sebelum
dilakukan prosedur diagnostik,
Elemen
tindakan, pemberian obat, pemberian
penilaian imunisasi, dan pemberian diit, sesuai
5.3.1 dengan kebijakan dan prosedur yang
ditetapkan. (D,O,W)
5.3.1
Kebijakan dan prosedur komunikasi efektif perlu disusun dan diterapkan dalam
penyampaian pesan verbal, pesan verbal lewat telpon, penyampaian nilai kritis
hasil pemeriksaan penunjang diagnosis, serah terima pasien pada serah terima
jaga maupun serah terima dari unit yang satu ke unit yang lain, misalnya untuk
pemeriksaan penunjang, dan pemindahan pasien ke unit lain.
Pelaporan kondisi pasien dalam komunikasi verbal atau lewal telpon antara lain
dapat dilakukan dgn menggunakan tehnik SBAR (Situation, Background,
Asessment, Recommendation)
Pokok Pikiran 5.3.2
Pelaksanaan komunikasi efektif verbal atau lewat telpon ditulis lengkap (T),
dibaca ulang oleh penerima perintah (B), & dikonfirmasi kepada pemberi
perintah(K).
Nilai kritis hasil pemeriksaan penunjang yang berada di luar rentang angka
normal secara mencolok harus ditetapkan dan segera dilaporkan oleh tenaga
kesehatan yang bertanggung jawab dalam pelayanan penunjang kepada dokter
penanggung jawab pasien sesuai dengan ketentuan waktu yang ditetapkan oleh
Puskesmas
ELEMEN PENILAIAN 5.3.2 S
ELEMEN
PENILAIAN
1
Pemberian perintah secara 3
verbal ditulis lengkap dan Proses komunikasi serah terima
dibaca ulang oleh penerima pasien yang memuat hal-hal
perintah serta dikonfirmasi kritial dilakukan secara konsisten
oleh pemberi perintah. (D,W) sesuai dengan prosedur, metoda,
dan menggunakan form yang
dibakukan (D,O,W,S)
2
Pelaporan kondisi pasien , dan pelaporan nilai kritis hasil pemeriksaan
laboratorium ditulis lengkap, dibaca ulang oleh penerima pesan, dan
dikonfirmasi oleh pemberi pesan dilakukan sesuai prosedur, dan dicatat
dalam rekam medis termasuk identifikasi kepada siapa nilai kritis hasil
pemeriksaan laboratorium dilaporkan. (D,O,W,S)
5.3.2
CONTOH
Pemberian obat pada pasien perlu dikelola dengan baik dalam upaya
keselamatan pasien. Kesalahan penggunaan obat-obat yang perlu diwaspadai
dapat menimbulkan cedera pada pasien.
Obat yang perlu diwaspadai (high alert) adalah obat-obat yang dalam
penggunaannya sering menyebabkan kesalahan dan/ atau kejadian sentinel,
berisiko tinggi untuk penyalahgunaan, antara lain: obat-obatan dengan
rentang terapi yang sempit, insulin, anti koagulan, kemoterapi, obat-obatan
psikoterapi, narkotika, dan obat-obatan dengan nama dan rupa mirip
Kesalahan pemberian obat dapat juga terjadi akibat adanya obat dengan nama
dan rupa obat mirip (look alike sound alike)
01 Disusun daftar obat yang perlu diwaspadai
dan obat dengan nama atau rupa mirip
Elemen
serta dilakukan pelabelan dan penataan
penilaian obat yang perlu diwaspadai dan obat
5.3.3 dengan nama atau rupa mirip sesuai
dengan kebijakan dan prosedur yang
disusun.(D,O,W)
5.3.3
CONTOH
Terjadinya cedera dan kejadian tidak diharapkan dapat diakibatkan oleh salah orang,
salah prosedur, salah sisi pada pemberian tindakan invasif atau tindakan pada pasien.
Puskesmas harus menetapkan tindakan operatif, tindakan invasif dan prosedurnya,
yang meliputi semua tindakan yang meliputi sayatan/ insisi atau tusukan, pengambilan
jaringan, pencabutan gigi, pemasangan implan, dan tindakan atau prosedur invasif
yang lain yang menjadi kewenangan puskes mas sebagai fasilitas pelayanan kesehatan
tingkat pertama.
Puskesmas harus mengembangkan suatu sistim untuk memastikan benar pasien,
benar prosedur, benar sisi jika melakukan tindakan dengan menerapkan Protokol
Umum (Universal Protocol), yang meliputi:
Proses verifikasi sebelum dilakukan tindakan;
Penandaan sisi yang akan dilakukan tindakan / prosedur; dan
Time out yang dilakukan segera sebelum dimulainya prosedur.
ELEMEN PENILAIAN 5.3.4 S
5.3.4
ELEMEN
PENILAIAN
1
Dilakukan penandaan sisi
operasi/ tindakan medis
3
Dilakukan time-out sebelum
secara konsisten oleh operasi/ tindakan medis, untuk
pemberi pelayanan yang memastikan semua pertanyaan
akan melakukan tindakan sudah terjawab atau meluruskan
sesuai kebijakan dan kerancuan. (D, W)
prosedur yang ditetapkan.
(O,W)
2
Dilakukan verifikasi
sebelum
operasi/tindakan
medis untuk
memastikan prosedur
5.3.4
CONTOH
Dilakukan penandaan sisi operasi/ tindakan medis secara konsisten oleh pemberi
pelayanan yang akan melakukan tindakan sesuai kebijakan dan prosedur yang ditetapkan.
(O,W)
Penapisan risiko jatuh dilakukan pada pasien di rawat jalan dengan mempertimbangkan :
kondisi pasien, contoh : pasien geriatri, dizziness, vertigo, gangguan keseimbangan,
gangguan penglihatan, penggunaan obat, sedasi, status kesadaran dan atau kejiwaan,
konsumsi alkohol
diagnosis, contoh pasien dengan diagnosis penyakit Parkinson
situasi : Pasien yang mendapatkan sedasi atau pasien dengan riwayat tirah baring lama
yang akan dipindahkan untuk pemeriksaan penunjang dari ambulans, perubahan posisi
akan meningkatkan risiko jatuh
lokasi : hasil identifikasi area-area di Puskesmas yang berisiko terjadi pasien jatuh,
antara lain lokasi yang dengan kendala penerangan atau mempunyai
barrier/penghalang yang lain, misalnya tempat pelayanan fisioterapi, tangga.
01 Dilakukan penapisan pasien dengan risiko
jatuh sesuai dengan kebijakan dan
Elemen
prosedur serta dilakukan upaya untuk
penilaian mengurangi risiko tersebut (O,W,S)
5.3.5
5.3.5
CONTOH
CONTOH
5.4.1 EP 1 da n 2
Investigasi
& Analisis
Hasil
Aplikasi Laporan IKP
Puskesmas
Formulir RCA
Pelaporan IKP
Internal
Investigasi
Sederhana
KRITERIA
5.4.2
5.4.2 EP 1
CONTOH
Pelaporan Perilaku yang Tidak
Mendukung Budaya
Keselamatan
SETIAP FKTP: P3
• Membuat regulasinya : SK tim, struktur
organisasi, dll
• Kebijakan PPI: menambahkan PPI pada MONITORING DAN EVALUASI KEBERHASILAN PROGRAM PPI
Pedoman Internal dan Renstra
FKTP.
• Membuat Pedoman/Panduan
PPI
• Membuat/melengkapi SOP setiap
INDIKATOR KINERJA PPI
pelayanan nya sesuai dengan Juknis Insiden rate (Kamus Indikator)
PPI
GAMBARAN IMPLEMENTASI PENCAPAIAN STANDAR
AKREDITASI 5.5 ( PPI)
RENCANA LIMA TAHUNAN
ANALISIS SITUASI PERHATIKAN
SD
SDM
SARPRAS
PERALATAN
KEFARMASIAN
RUK RPK LAB
LAKUKAN
LAKUKAN KOM
KOMUNIKASI
& KOORDINAS&
KOORDINASI
PELAKSANDALAM
PELAKSANAAN
DENGAN L dengan
LS, LP, MASYARAKAT,
SASARAN
PELAYANAN
STRUKTUR DAN TIM PPI
PUSKESMAS
PENGORGANISASIA P2
N (STRUKTUR DAN
TUPOKASI) P1 1. ADANYA KEGIATAN IDENTIFIKASI DAN PRIORITAS MASALAH
TERKAIT DENGAN KEGIATAN PPI
2. ADANYA PERTEMUAN TIM PPI YANG RUTIN
3. PELAKSANAAN SURVEILANS
4. ADANYA RENCANA UPAYA PERBAIKAN PROGRAM PPI SETIAP
BULAN
5. TERLAKSANANYA UPAYA TINDAK LANJUT PROGRAM PPI
INDIKATOR PPI DI
INDIKATOR : FKTP
TOLOK UKUR YANG DIGUNAKAN UNTUK
MENILAI TINGKAT KEBERHASILAN PROGRAM
PPI FKTP
UNTUK MENILAI APAKAH UPAYA
KEPENTINGAN TRANSPARANSI
T PUBLIK
YANG TELAH DILAKUKAN DAPAT
MENINGKATKAN KELUARAN
U PELAYANAN KESEHATAN;
I INFEKSI SALURAN KEMIH INFEKSI
N PLEBITIS
D
J (ISK)
DAERAH OPERASI (IDO)
I M
K UPPI E
A
T
M
A
O B
R KEJADIAN IKUTAN PASCA IMUNISASI E
N (KIPI) R ABSES GIGI
I
K
A
N
U
INDIKATOR TARGET CAPAIAN M GAP ANALISIS PEMECAHAN MASALAH
1. P
A
2.
N
DOKUMEN 1. DOKUMEN
PERENCANAAN
PROGRAM PPI DI
PUSKESMAS
2. BUKTI PELAKSANAAN
PROGRAM PPI DI
PUSKESMAS
3. DOKUMEN BUKTI
MONEV DAN RTL
PROGRAM PPI
CONTOH Matriks Perencanaan
BIAYA SUMBER
NO KEGIATAN VOLUME WAKTU PIC
(Rp) BIAYA
A. Sumber Daya Manusia
1 Pelatihan Dasar PPI 2 orang Maret dr.Anita 10.000.000 JKN/Kapitas
2021 i
2 Sosialisasi PPI 2 kali Juni – Juli Bidan 500.000 BOK
kepada petugas pertemuan 2021 Yunita
3 dst
B. Sarana dan Prasarana
1 Penyediaan
handrubs
2 dst
C. Alat Kesehatan
1 Alat Sterilsator
2 APD
3 dst
D. Pelaksanan/penerapan PPI
1 Audit Program PPI
2 dst
E. Monitoring dan Evaluasi
Komisi Akreditasi Rumah Sakit
EVALUASI PELAKSANAAN
KEGIATAN
• Evaluasi pelaksanaan kegiatan adalah evaluasi dari skedul
(jadwal ) kegiatan.
Sosialisasi 2 kali
21
Jun
ta
Bi 500. BOK
A. SDM :
PPI kepada perte i– d 000
petugas muan Juli
20
a
n
B. Sarana
C. Prasarana:
21 Y
u
ni
dst
ta
D. Alkes
B. S arana dan Prasarana
dst
E. Penerapan
C. Alat Kesehatan
Monev
dst
D. Pe laksanan/penerapan PPI
dst
E. Monitoring dan Evaluasi
KRITERIA 5.5.2
ICRA PROGRAM
Penilaian Risiko Pengendalian Infeksi melalui proses multidisiplin yang
berfokus pada pengurangan risiko dari infeksi ke pasien, dg perencanaan
fasilitas, desain, dan kegiatan konstruksi.
ICRA PROGRAM
1. Kajian risiko infeksi mencakup:
2. Risiko terkait prosedur pelayanan
3. Risiko terkait data hasil surveilans Hais
4. Risiko terkait data hasil audit kepatuhan
5. Risiko terkait pelayanan penunjang
6. dan lain lain
INFECTION CONTROL RISK ASSESMENT
1 2 3 4 5 1 2 3 4 5 1 2 3 4 5
ICRA HAIs
1 Plebitis v v v 20 I
2 ISK v v v 18 II
5
PROGRESS /
ANALISIS
EVALUASI
STRATEGI
TUJUAN KHUSUS
TUJUAN UMUM
PRIORITAS
PLAN OF ACTION
SKOR
POTENSIAL
RISIKO/
MASALAH
JNS KELOMPOK
RISIKO
NO
DRAFT STANDAR AKREDITASI PUSKESMAS REVISI
BAB 5
5.5.3 Puskesmas mengurangi risiko infeksi yang terkait dengan pelayanan kesehatan
perlu
melaksanakan dan mengimplementasikan program PPI, untuk mengurangi risiko infeksi baik bagi
pasien, petugas, keluarga pasien, masyarakat, dan lingkungan
POKOK
PIKIRAN
• Program pencegahan dan pengendalian infeksi di Puskesmas adalah untuk
mengidentifikasi dan mengurangi risiko tertular dan menularkan infeksi di antara pasien,
petugas, keluarga dan masyarakat dan lingkungan melalui penerapan kewaspadaan isolasi
yang terdiri dari kewaspadaan standar dan kewaspadaan berdasar transmisi, penggunaan
antimikroba secara bijak, dan bundles untuk infeksi terkait pelayanan kesehatan,
pendidikan dan pelatihan dan Surveilans HAIs
• Pelaksanaan program tersebut perlu dipantau secara terus menerus untuk menjamin
penerapan yang konsisten melalui kepatuhan pelaksanaan program PPI Misalnya : Audit
kepatuhan Kebersihan tangan , audit bundles HAis dll
• Pemantauan pelaksanaan program dilakukan oleh tim PPI atau petugas yang diberi
tanggung jawab agar dilaksanakan secara periodik dalam penyelenggaraan kegiatan
pelayanan Puskesmas
Elemen Terdapat bukti penerapan dan pemantauan
penilaian 5.5.3
01 prinsip-prinsip kewaspadaan standar sesuai
pokok pikiran huruf a sampai dengan huruf i
sesuai prosedur yang ditetapkan . (D,O,W)
Pengendalian
Kebersihan tangan Lingkungan
Kebersihan pernafasan/etika
batuk Penempatan pasien
Pengelolaan alkes
Kesehatan petugas
REGULASI PPI di a. SK tentang penerapan kewaspadaan standar
b. KAK Program PPI
Puskesmas c. SOP kebersihan tangan
d. SOP penggunaan APD
e. SOP penyuntikan yang
aman
f. SOP penggunaan
peralatan perawatan pasien
g. S0P Pengendalian
kesehatan lingkungan
h. SOP Penangan limbah
infeksius dan non infeksius ;
benda tajam & jarum,
darah dan
komponen darah
i. SOP pemrosesan
peralatan pasien &
penatalaksanaan linen
dan laundry
j. SOP kesehatan
karyawan/perlindungan
petugas kesehatan
DRAFT STANDAR AKREDITASI PUSKESMAS REVISI
BAB 5
5.5.4 Kebersihan tangan diterapkan untuk menurunkan risiko infeksi yang terkait dengan
pelayanan kesehatan
POKOK
PIKIRAN
• Prosedur kebersihan tangan perlu disusun dan disosialisasikan, serta media edukasi
ditempel pada tempat yang mudah dibaca. Tenaga medis, tenaga kesehatan, dan
karyawan Puskesmas harus dilatih dalam penerapan tentang kebersihan tangan.
Sosialisasi kebersihan tangan perlu juga dilakukan untuk pasien, dan keluarga pasien
• Setiap karyawan Puskesmas harus memahami mampu menerapkan 6 (enam) langkah dan
5 (lima) kesempatan melakukan kebersihan tangan dengan benar.
• Puskesmas wajib menyediakan perlengkapan dan peralatan untuk melakukan kebersihan
tangan antara lain:
a. fasilitas cuci tangan meliputi air mengalir, sabun, tisu pengering tangan/handuk sekali
pakai; dan/atau
b. hand rubs berbasis alkohol yang ketersediaannya harus terjamin di Puskesmas
01 Dilakukan edukasi kebersihan tangan pada
tenaga medis, tenaga kesehatan, seluruh
Elemen karyawan Puskesmas, pasien dan keluarga
Penilaian pasien. (D,W)
5.5.4
SARANA DAN
PRASARNA
Instrumen penilaian kebersihan tangan lima momen
Total 4 1
Keterangan :
Ya = dilakukan sesuai standar
Tidak = tidak dilakukan sesuai standar
NA = tidak bisa diukur (tidak berlaku)
INSTRUMEN MONITORING KELENGKAPAN FASILITAS KEBERSIHAN TANGAN
DRAFT STANDAR AKREDITASI PUSKESMAS REVISI
BAB 5
5.5.5 Dilakukan upaya pencegahan penularan infeksi dengan penerapan kewaspadaan berdasar
transmisi dalam proses penyelenggaraan pelayanan pasien yang dapat ditularkan melalui
transmisi air borne
POKOK PIKIRAN
• Program PPI dalam kewaspadaan isolasi terdiri dari kewaspadaan standar dan kewaspadaan
berdasarkan transmisi. Kewaspadaan berdasar transmisi meliputi kewaspadaan terhadap penularan
melalui kontak, droplet dan air borne.
• Penularan penyakit air borne disease termasuk penularan yang diakibatkan oleh prosedur atau tindakan
yang menimbulkan aerosolisasi merupakan salah satu risiko yang perlu diwaspadai dan mendapat perhatian
khusus di Puskesmas.
• Untuk mengurangi risiko penularan air borne disease diantaranya dengan menggunakan APD, penataan
ruang periksa, penempatan pasien, maupun transfer pasien dilakukan sesuai dengan prinsip PPI.
Untuk mencegah penularan airborne disease perlu melakukan identifikasi pasien yang berisiko dengan
• memberikan masker, menempatkan pasien di tempat tersendiri atau kohorting dan mengajarkan etika
batuk.
Untuk pencegahan penularan transmisi airborne ditetapkan alur dan SOP pengelolaan pasien sesuai
• ketentuan
Dilakukan identifikasi penyakit infeksi yang
01 ditularkan melalui transmisi airborne dan prosedur
atau tindakan yang menimbulkan aerosolisasi yang
Elemen dilayani di Puskesmas serta upaya pencegahan
penilaian 5.5.5 penularan infeksi melalui transmisi airborne dengan
pemakaian APD, penataan ruang periksa,
penempatan pasien, maupun transfer pasien,
sesuai dengan regulasi yang disusun. (D,O,W)
5.5.6 Ditetapkan dan dilakukan proses untuk menangani outbreak infeksi baik di Puskesmas atau di
wilayah kerja Puskesmas
POKOK
PIKIRAN
• Puskesmas menetapkan kebijakan tentang outbreak bagaimana penanggulangan sesuai
dengan wewenangnya, untuk menjamin perlindungan kepada petugas, pengunjung dan
lingkungan pasien
• Kriteria outbreak infeksi terkait pelayanan kesehatan di Puskesmas adalah:
a) terdapat kejadian infeksi yang sebelumnya tidak ada atau sejak lama tidak pernah
muncul yang diakibatkan oleh kegiatan pelayanan kesehatan yang berdampak risiko
infeksi baik di Puskesmas atau di wilayah kerja Puskesmas.
b) peningkatan kejadian 2 kali lipat atau lebih dibanding periode sebelumnya.
c) kejadian dapat meningkat secara luas dalam kurun waktu yang sama
d) kejadian infeksi yang ditetapkan sebagai outbreak oleh pemerintah.
• Dalam keadaan outbreak disusun dan diterapkan panduan, protokol-protokol kesehatan dan
prosedur yang sesuai untuk mencegah penularan penyakit infeksi
Dilakukan identifikasi kemungkinan terjadinya
01 outbreak infeksi baik yang terjadi di Puskesmas
Elemen atau di wilayah kerja Puskesmas. (D,W)
penilaian 5.5.6
89