Laporan Comissioning Ipa 20 Lps Bengkulu
Laporan Comissioning Ipa 20 Lps Bengkulu
Laporan Comissioning Ipa 20 Lps Bengkulu
IPA 20 LPS
4 DOKUMENTASI KEGIATAN
UNIT KOAGULASI
Chemikal System
(Static Mixer)
6
2.1 PERYARATAN COMMISSIONING IPA
3) Tersedianya alat ukur debit 7)Gambar nyata laksana 8)Tersedianya air baku 9)Adanya calon
terbangun (as built yang memenuhi penanggung jawab
drawing) dengan skala ketentuan kuantitas dan pengoperasian IPA
yang memadai. kualitas
4) Hasil uji commissioning ditandatangani oleh tim
commissioning yang ditetapkan oleh pengguna jasa.
10)Tersedianya bahan kimia
selama pelaksanaan
commissioning 3 x 24 jam oleh
5) Pengujian kualitas air baku dan air minum lengkap penyedia barang/jasa.
menggunakan laboratorium yang telah diakreditasi sesuai SNI 19-
17025-2005 atau yang mendapat rekomendasi dari Balitbang PU.
7
2.2 PROSES PENGOLAHAN AIR
koagulasi flokulasi sedimentasi filtrasi
Q, pH, pH, Q, pH,
turbidiy Pembentukan turbidiy < 5 turbidiy < 1 NTU
, NTU warna, warna, < 5 TCU
Makro Flok < 15 TCU daya pengikat
warna,
jar test chlor
15
2.2 BAKU MUTU AIR MINUM
Kep Men Kesehatan No 492/2010
1. SYARAT FISIKA
2. SYARAT KIMIA
3. SYARAT MIKROBIOLOGI
4. SYARAT RADIOLOGI
•
PARAMETER WAJIB
•
PARAMETER TAMBAHAN
53
2.2 BAKU MUTU AIR MINUM
Kepmenkes 492/2010
2.3 UJI COBA SISTEM INSTALASI PENGOLAHAN AIR (COMMISSIONING TEST)
Ketentuan Umum.
Ketentuan Pengoperasian Teknis Kriteria Kualitas Air
Persyaratan Komisioning unit IPA meliputi:
• Unit yang akan di Komisioning merupakan • Pengoperasian unit paket • Air baku yang dapat diolah
unit IPA yang baru selesai di konstruksi harus memenuhi ketentuan-
dan akan mulai dioperasikan/difungsikan. IPA dengan unit paket Instalasi
• Tersedianya standar untuk pengujian. ketentuan sebagai berikut: Pengolahan Air harus
• Tersedianya alat ukur debit. • Unit paket IPA telah mendapat memenuhi ketentuan baku
• Adanya contoh yang mewakili. sertifikat mutu air baku Peraturan
• Hasil uji komisioning ditandatangani oleh • Tersedia hasil pemeriksaan air
penanggung jawab yang berwenang. Pemerintah Nomor 82 Tahun
baku secara lengkap dalam kurun
• Tersedia air baku yang memenuhi
waktu 7 hari 2001 tentang Pengelolaan
ketentuan kuantitas dan kualitas.
pelaksanaan sebelum Kelestarian dan Pengelolaan
• Pengujian kualitas air baku dan air minum
lengkap menggunakan laboratorium yang komisioning. trial run dan Pencemaran air.
telah diakreditasi. • Apabila kekeruhan air baku • Air hasil olahan
• Tersedianya gambar teknis (as built melebihi 600 NTU, maka air baku memenuhi ketentuan Kep.
drawing).
• Penyedia
dialirkan terlebih dahulu ke bak Men Kes. RI
barang/jasa menyiapkan
kebutuhan bahan kimia dan produksi pengendap pendahuluan. No.492/MENKES/SK/2010
selama pelaksanaan commisioning selama • Apabila terjadi penyimpangan tentang syarat-syarat
5 hari kalender. pada kualitas air baku,
• Komisioning minimal untuk 1 unit IPA dan pengawasan kualitas
pengoperasian dihentikan. air minum.
perkapasitas.
• Hasil Komisioning IPA untuk air minum
harus mendapat pengesahan dari Instansi
atau lembaga yang berwenang.
2.4 COMMISSIONING TEST IPA METODE COMMISSIONING UNTUK PROSES IPA
Persiapan &
No Pelaksanaan Proses Penilaian Standar Penilaian
Proses
1 Jartest Pembuatan Jartest Untuk mendapatkan dosis yang Dosis Optimum
tepat
Pembuatan Grafik Dosis Koagulan vs Pengaturan dosis berdasarkan Flok terbentuk
Turbidity Grafik
Pembuatan larutan kimia Alum, Soda dan
2 Larutan Kimia Konsentrasi larutan Konsentrasi 10 - 20 %
Kaporit
3 Pengadukan Pengaturan Stroke pompa kimia Berdasarkan hasil Jartest Dosis optimum
kimia
(Mixer)
4 Koagulasi pH pH Comparator atau pH meter Dosis Optimum
Persiapan &
No Pelaksanaan Proses Penilaian Standar Penilaian
Proses
5 Flokulasi Gradien kecepatan Perhitungan 100 – 15 1/s