Implementasi Wawasan Nusantara Bidang Ekonomi
Implementasi Wawasan Nusantara Bidang Ekonomi
Implementasi Wawasan Nusantara Bidang Ekonomi
2
Implementasi Wawasan Nusantara
3
Fungsi Wawasan Nusantara
4
Prinsip-prinsip implementasi wawasan nusantara dalam
bidang ekonomi
▧ Kekayaan di ▧ Kehidupan perekonomian
wilayah nusantara, di seluruh wilayah
baik potensial nusantara diselenggarakan
maupun efektif. sebagai usaha bersama
dengan asas kekeluargaan
▧ Tingkat dalam sistem ekonomi
perkembangan kerakyatan untuk
ekonomi harus kemakmuran rakyat.
serasi dan seimbang
5
Idealnya Implementasi Wawasan Nusantara Bidang
Ekonomi
6
Hambatan Implementasi Wawasan Nusantara
Bidang Ekonomi
Hambatan dalam melakukan berbagai rencana dalam
pelaksanaan tersebut, diantara lain:
▧ Masih belum meratanya keadaan ekonomi di Indonesia
▧ Indonesia memiliki sumber daya alam yang sangat melimpah, namun masih
melakukan impor dari negara lain
▧ Karena Indonesia masih suka melakukan impor
▧ Masih tingginya kesenjangan ekonomi dan sosial
▧ Karena indonesia menanggap lebih baik produk luar
7
Solusi Implementasi Wawasan Nusantara Bidang
Ekonomi
Solusi hambatan implemetasi wawasan nusantara dalam bidang ekonomi;
▧ Pemerintah wajib untuk mlaksanakan pemerataan di bidang pendididkan baik itu di
perkotaan ataupun di daerah 3T sesuai yang tercantum dalam UU
▧ Pemerintah lebih memperhatikan dan memanfaatkan beras dari para petani local.
▧ Melakukan pemanfaatan kekayaan alam di indonesia sambil menjaga kelestarian
lingkungan hidupnya.
▧ Melakukan Pembangunan ekonomi yang seimbang serta adil di tiap-tiap daerah Indonesia
▧ Melakukan inovasi produk yang memadai
8
Contoh Implementasi Wawasan
Nusantara di Bidang Ekonomi.
Keuangan Pusat dan Daerah dengan keluarnya Undang-
Undang No. 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan
Keuangan Antara Pusat dan Daerah. Pembagian keuangan
yang semula hampir 80% anggaran daerah harus
menunggu didatangkan dari pusat, padahal 90% hasil-
hasil daerah diserahkan pada pemerintahan pusat, kini
pada UU tersebut diubah menjadi :
9
Contoh Implementasi Wawasan
Nusantara di Bidang Ekonomi.
Hasil Pajak Bumi dan Bangunan, 10% untuk pemerintah pusat dan 90% untuk daerah.
Hasil Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan, 20% untuk pusat, 80% untuk daerah.
Hasil kehutanan, pertambangan umum dan perikanan, 20% untuk pusat dan 80% untuk daerah.
Hasil minyak bumi, 85% untuk pusat, 15% untuk daerah dan gas alam, 70% untuk pusat dan
30% untuk daerah. Bahkan, porsi daerah ditambah lagi dengan adanya “Dana Alokasi Umum”
yang dialokasikan untuk daerah-daerah dengan perimbangan tertentu, yang jumlah totalnya
adalah 25% dari penerimaan dalam negeri APBN, sebagai perimbangan.
10
Sekian dan Terimakasih
11