Kebangkrutan&Likuiditas
Kebangkrutan&Likuiditas
Kebangkrutan&Likuiditas
(manajemen keuangan)
KELOMPOK 5 :
ABDUL RAHMAN (0053.01.52.2020)
Santoso,2007 : Kesulitan Keuanga (Financial distress), berarti kesulitan dana untuk menutup kewajiban perusahaan atau
kesulitan likuiditas yang diawali dengan kesulitan ringan sampai pada kesulitan yang lebih serius, yaitu jika hutang lebih
besar dibandingkan dengan aset. Definisi Kesulitan Keuangan (financial distress) yang lebih pasti sulit dirumuskan tetapi
terjadi dari kesulitan ringan sampai berat.
Plat dan Plat,2002 dalam Amilia, 2006 dan Ramadhani dan Lukviarman, 2009) : Kesulitan Keuanga (Financial distress)
merupakan suatu kondisi yang menunjukkan tahap penurunan dalam kondisi keuangan perusahaan yang terjadi sebelum
terjadinya kebangkrutan ataupun likuidasi.
Beaver et al, 2011 : Kesulitan Keuangan (Financial distress juga bisa didefinisikan sebagai ketidakmampuan perusahaan
untuk membayar kewajiban financial yang telah jatuh tempo.
Foster,1988 dalam Ramadhani dan Lukviarman,2009 : mendefinisikan Kesulitan Keuangan (financial distress) sebagai,
“Financial distress is lIsed to mean severe liquidity problems that cannot be resolved without a sizable rescaling of the
entity’s operations or structure.”
Hal yang terjadi jika perusahaan mengalami Kesulitan
Keuangan (financial distress).
Menurut Harahap (2009) ada beberapa indikator untuk melihat tanda-tanda kesulitan keuangan dapat diamati
dari pihak eksternal dan internal .
• EKSTERNAL • INTERNAL
c. Ditutup atau dijualnya satu atau lebih unit usaha. c. Ketergantungan terhadap utang, dimana
perusahaan memiliki utang sangat besar
d. Pemecatan pegawai secara besar-besaran.
sehingga biaya modalnya membengkak.
e. Harga di pasar mulai menurun terus-menerus.
Beberapa hal yang mungkin dilakukan oleh perusahaan yang mengalami kesulitan
keuangan (financial distress) antara lain:
1. Langkah nomor 1, 2, dan 3 merupakan langkah-langka yang terkait dengan aset perusahaan atau
disebut dengan asset restructuring. Asset restructuring merupakan kegiatan penyusunan perusahaan
supaya kinerja perusahaan lebih baik. Contohnya; lini bisnis, dvisi, unit usaha atau SBU (Strategic
Business Unit).
2. Langkah nomor 4, 5, 6 dan 7 merupakan langkah terkait sisi kanan laporan posisi keuangan perusahaan
(sisi pendanaan) dan merupakan contoh financial restructuring.
2. Likuiditas dan Kebangkrutan
Definisi Likuiditas menurut pendapat para ahli yakni :
Moeljadi,2010:67 : Likuiditas merupakan suatu indicator mengenai kemampuan perusahaan untuk membayar semua
kewajiban finansialnya pada saat jatuh tempo.
Fahmi,2013:131 : Rasio likuiditas adalah kemampuan suatu perusahaan memenuhi kewajiban jangka pendeknya secara
tepat waktu. Rasio ini penting karena kegagalan dalam membayar kewajiban dapat menyebabkan kebangkrutan
perusahaan.
Riyanto,2011:25 menyatakan bahwa : Likuiditas adalah masalah yang berhubungan dengan kemampuan suatu
perusahaan bank untuk memenuhi kewajiban financialnya yang segera harus dipenuhi.
Brigham dan Houston, 2010:134 mengatakan bahwa : Aset Likuid merupakan aset yang diperdagangkan di pasar aktif
sehingga dapat dikonversi dengan cepat menjadi kas pada harga pasar yang berlaku, sedangkan posisi likuiditas suatu
perusahaan berkaitan dengan pertanyaan, apakah perusahaan mampu melunasi utangnya ketika utang tersebut jatuh
tempo di tahun berikutnya.
• Dari beberapa pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa likuiditas merupakan rasio yang digunakan untuk mengukur
kemampuan perusahaan dalam membayar kewajibannya dalam jangka pendek.
• Berikut ini adalah tujuan dan manfaat yang dapat dipetik dari hasil rasio likuiditas :
1. Untuk mengukur kemampuan perusahaan membayar atau utang yang segera jatuh tempopada
saat ditagih.
2. Untuk mengukur kemampuan perusahaan membayar kewajiban jangka pendek dengan aktiva
lancar secara keseluruhan.
3. Untuk mengukur kemampuan perusahaan membayar kewajiban jangka pendek dengan aktiva
lancar tanpa memperhitungkan sediaan atau piutang.
Tujuan dan 4. Untuk mengukur atau membandingkan antara jumlah sediaan yang ada dengan modal kerja
Manfaat Rasio perusahaan.
Likuiditas 5. Untuk mengukur seberapa besar uang kas yang tersedia untuk membayar utang.
6. Sebagai alat perencanaan ke depan, terutama yang berkaitan dengan perencanaan kas dan
utang.
7. Untuk melihat kondisi dan posisi likuiditas perusahaan dari waktu ke waktu dengan
membandingkannya untuk beberapa periode.
8. Untuk melihat kelemahan yang dimiliki perusahaan, dari masing-masing komponen yang ada di
aktiva lancar dan utang lancar.
9. Menjadi alat pemicu bagi pihak manajemen untuk memperbaiki kinerjanya, dengan melihat rasio
• Jenis-jenis rasio likuiditas yang dapat digunakan perusahaan untuk mengukur
kemampuan, yaitu :
1. Rasio Lancar (current ratio) merupakan rasio untuk mengukur kemampuan perusahaan
Jenis-jenis membayar kewajiban jangka pendek atau utang yang segera jatuh tempo pada saat
ditagih.
Pengukuran
2. Rasio Sangat Lancar (quick ratio atau acid test ratio) merupakan rasio uji cepat yang
Likuiditas menunjukkan kemampuan perusahaan membayar kewajiban jangka pendek dengan aktiva
lancar tanpa memperhitungkan nilai sediaan.
3. Rasio Kas (cash ratio) merupakan alat untuk mengukur seberapa besar uang kas yang
tersedia untuk membayar utang. Hal ini dapat ditunjukkan dari tersedianya dana kas atau
yang setara dengan kas seperti rekening biro dan tabungan.
4. Rasio perputaran kas (cash turn over) bermanfaat utuk mengukur tingkat kecukupan modal
kerja perusahaan yang dibutuhakan untuk membayar tagihan dan membiayai penjualan.
5. Inventory to net working capital merupakan rasio yang mengukur atau membandingkan
antara jumlah sediaan yang ada dengan modal kerja perusahaan.
2. Likuiditas dan Kebangkrutan
• Kebangkrutan sebagai kegagalan didefinisikan dalam beberapa arti:
Menurut Drs. A. Abdurrahman dalam Ensiklopedia Ekonomi Keuangan Perdagangan, Kebangkrutan adalah
suatu proses yang dilakukan oleh seorang debitur dengan mengisi suatu petisi yang menyatakan bahwa ia tidak
mampu untuk memenuhi kewajiban-kewajibannya atau hutang-hutangnya dan bersedia dinyatakan bangkrut.
Menurut Muhammad Akhyar Adnan dan Eha Kurni Asih,2000:137 yaitu kegagalan ekonomi (economi failure)
dan kegagalan keuangan (financial failure).
Kegagalan dalam arti ekonomi biasanya berarti bahwa perusahaan kehilangan uang atau pendapatan
perusahaan tidak menutup biayanya sendiri, ini berarti tingkat labanya lebih kecil dari biaya modal atau nilai
sekarang dari arus kas perusahaan lebih kecil dari kewajiban.
Kegagalan keuangan bisa diartikan sebagai insolvensi yang mebedakan antara dasar arus kas dan dasar
saham.
Sebab – sebab Kegagalan Usaha
Menurut Bambang Riyanto, Faktor Penyebab kegagalan usaha (kebangkrutan) dapat dibagi menjadi dua yaitu :
1. Faktor Intern, berasal dari dalam perusahaan itu sendiri baik yang meliputi faktor keuangan dan non keuangan.
2. Faktor Ekstern, yang berasal dari luar perusahaan itu berada diluar jangkauan atau control pimpinan perusahaan
Menurut Dun & Bradstreet telah membuat kompilasi persentase sebab-sebab kegagalan sebagai berikut :
5. Kelalaian 0,7 %
7. Penipuan 0,3 %
Dari keterangan diatas dapat disimpulkan bahwa reorganisasi adalah Situasi dimana aktiva dari
perusahaan yang mengalami kesulitan keuangan dinyatakan dalam nilai pasar dan penyusunan
kembali struktur permodalan perusahaan untuk mencerminkan tiap perubahan pada sisi aktiva.
Rencana Reorganisasi
Rencana reorganisasi didasarkan pada prinsip keadilan dan
kelayakan. Prinsip keadilan berarti semua pihak diberlakukan
secara adil (fair). Prinsip kelayakan berarti rencana tersebut
harus layak (bisa) dilakukan.
Standar Keadilan
Standar Kelayakan
KESIMPULAN
• Hal-hal yang dapat terjadi ketika perusahaan mengalami kesulitan keuangan, perusahaan tersebut akan
mengalami penurunan secara keseluruhan, baik dari segi internal perusahaan dalam hal ini dikatakan nilai
perusahaan itu sendiri maupun dari segi eksternal perusahaan yang dalam hal ini adalah pandangan dari pihak
investor terhadap perusahaan ketika menginvestasikan saham dalam perusahaan tersebut
- Kebangkrutan adalah kegagalan perusahaan dalam menjalankan kegiatan operasi untuk menghasilkan laba.
- Reorganisasi yaitu yaitu usaha yang direstui pengadilan untuk mempertahankan kehidupan perusahaan dengan
cara merubah struktur modalnya agar biaya bunganya dapat ditekan dan skedul pelunasan pinjaman dapat
diperpanjang.
Terima Kasih