Bab 3. Akuntansi Pendapatan
Bab 3. Akuntansi Pendapatan
Bab 3. Akuntansi Pendapatan
PENDAPATAN
Pendapatan LRA
Semua penerimaan Rekening Kas Umum Negara/Daerah atau oleh entitas entitas
pemerintah lainnya yang menambah Saldo Anggaran Lebih dalam periode
tahun anggaran yang bersangkutan yang menjadi hak pemerintah, dan tidak
perlu dibayar kembali oleh pemerintah daerah. (PSAP No. 3. Paragraf 7).
Hak pemerintah daerah yang diakui sebagai penambah nilai kekayaan bersih.
Komisi, rabat, potongan, atau pendapatan lain dengan nama dan dalam bentuk
apa pun yang dapat dinilai dengan uang, baik secara langsung sebagai akibat
dari penjualan, tukar menukar, hibah, asuransi dan/atau pengadaan barang
dan jasa termasuk pendapatan bunga, jasa giro atau pendapatan lain sebagai
akibat penyimpanan dana anggaran pada bank serta pendapatan dari hasil
pemanfaatan barang daerah atas kegiatan lainnya merupakan pendapatan
daerah (Permendagri 13/2006).
Pendapatan LO
Pendapatan adalah arus masuk bruto dari manfaat ekonomi yang timbul
dari aktifitas normal perusahaan satu periode bila arus masuk
tersebut mengakibatkan kenaikan akuitas yang tidak berasal dari
kontribusi penanam modal (PSAP No. 23).
2. Pencatatan Akuntansi
Pencatatan akuntansi untuk pendapatan, berawal pada saat hak atas
pendapatan muncul namun kas belum diterima. Pencatatan transaksi-
nya ini untuk keperluan penyusunan LO. Perlakuannya adalah piutang
bertambah dicatat di sisi debit, pendapatan bertambah dicatat di sisi
kredit.