Nothing Special   »   [go: up one dir, main page]

Kebijakan KESWA PUSAT KEMENKES 16 Sept 2019

Unduh sebagai ppt, pdf, atau txt
Unduh sebagai ppt, pdf, atau txt
Anda di halaman 1dari 29

KEBIJAKAN DAN PROGRAM

PRIORITAS KESEHATAN JIWA

DIREKTORAT PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN


MASALAH KESEHATAN JIWA DAN NAPZA

Lampung, 16 September 2019


Upaya Promotif - Preventif Kesehatan Jiwa Lansia
• Pendekatan Siklus Kehidupan (Continuum of
Care) dan Kelompok Risiko (Population at Risk) Pelayanan bagi
• Terintegrasi pada semua tingkat layanan anak SMP/A & • Deteksi dini
keswa lansia
kesehatan dan kegiatan LP/LS remaja • (demensia/
depresi, dll)
Pelayanan
upan bagi anak • Keswa Remaja
id
keh SD
• Konseling: Adiksi
rtama Pelayanan HV/AIDS
pe • Life skill remaja
ari bagi balita
000h • Mindfulness
1
Pelayanan
Persalinan, Deteksi Dini
bagi bayi keswa anak usia
nifas &
sekolah
Pemeriksaan neonatal
• Pemantauan
Kehamilan perkembangan
Pelayanan • Deteksi Dini
• Pola asuh dan Keswa Anak
PUS & WUS
tumbuh kembang
anak
• Deteksi dini Keswa • Deteksi dini pd
• Deteksi Dini Bulin, Bufas dan gg perkembangan
Keswa Ibu Hamil Buteki anak
• Konseling • Stimulasi Janin •
Pranikah dalam
Kandungan
KOORDINASI, INTEGRASI & SINERGI INDIKATOR ODGJ
BERAT (BEBAS PASUNG) MELALUI PENDEKATAN
KELUARGA DARI SIKLUS HIDUP
LANSIA PUS/WUS

DEWASA BUMIL

REMAJA BAYI

ANAK BALITA ODMK


ODGJ Berat 7.1 per mil RisikoTinggi

ODGJ Ringan 6% SEHAT


MASALAH KESEHATAN JIWA
GLOBAL
 Bunuh diri merupakan penyebab kematian no. 2 terbanyak di
dunia pada usia 15-29 tahun

WHO, Preventing Suicide: A Global Imperative, 2014

 350 juta orang di dunia diestimasikan mengalami depresi, dan


depresi merupakan penyebab disabilitas utama di dunia
WHO, Depression: A Global Crisis, 2012

 Estimasi dari penelitian epidemiologi berbasis komunitas di


seluruh dunia (tentang gangguan jiwa):
 lifetime prevalence rates of mental disorders 12.2–48.6%,
 12-month prevalence rates of mental disorders 8.4–29.1%

WHO, Mental Health Gap Action Programme, 2008


ISU KESEHATAN JIWA
PENDUDUK MUDA

Perilaku
seks
bebas
Bunuh Diri

Trauma
Perundungan Masalah Keswa
dan
Penyalahgunaan
Napza
MASALAH KESEHATAN JIWA ANAK & REMAJA
14

BNN, 2017
15

BNN, 2017
TUJUAN PEMBANGUNAN KESEHATAN
(UU KESWA NO 18/2014)
KONSEP PROGRAM P2 MASALAH KESWA
PELAYANAN KESEHATAN JIWA KOMPREHENSIF

Low Frequency 1 Cos High


t
RSJ
RSU TIPE A/
Biaya FKRTL
2 PENDIDIKAN 2X lipat
RJ & RI Biaya FKTP
(PICU) RSU
3
PEMERINTAH/
REG/BIN/WAS
PEMERINTAH DAERAH
PENGUATAN 4
KAPASITAS
DOKTER DAN FKTP
PERAWAT 5
DSSJ PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN
KKJ
DUKUNGAN SOSIAL
SHG 6
UKJS Self/Family care

High Low
Kualitas Pelayanan yang dibutuhkan
JUMLAH KABUPATEN/KOTA YANG MEMILIKI PUSKESMAS DENGAN
LAYANAN KESEHATAN JIWA TH. 2018 (247 KAB/KOTA)
Sumatera Utara Kalbar Kaltara
 1 Kab/Kota  4 Kab/Kota
 9 Kab/Kota
Aceh Sulbar Malut
 23 Kab/Kota Riau  6 Kab/Kota  6 Kab/Kota
 1 Kab/Kota
Kalteng Gorontalo
 1 Kab/Kota
 6 Kab/Kota
Kep Riau
Kaltim Sulut
 4 Kab/Kota Pabar
Sumatera Barat  9 Kab/Kota  8 Kab/Kota
 0 Kab/Kota

 19 Kab/Kota
Jambi Sulteng
 5 Kab/Kota  3 Kab/Kota
Sumatera Selatan Kalsel
 17 Kab/Kota
Sultra
Lampung  10 Kab/Kota  1 Kab/Kota
 10 Kab/Kota Maluku
Bengkulu Bali Sulsel  4 Kab/Kota
 0 Babel  4 Kab/Kota
 9 Kab/Kota
 6 Kab/Kota
Kab/Kota
Papua
DKI Jakarta Jawa Tengah NTT  3 Kab/Kota
 5 Kota Adm  4 Kab/Kota
 12 Kab/Kota

Banten Jawa Timur NTB


 5 Kab/Kota  34 Kab/Kota  9 Kab/Kota

Jawa Barat
 5 Kab/Kota
DI Yogyakarta
 5 Kab/Kota
JUMLAH PUSKESMAS PER PROVINSI YANG
SUDAH MELAKUKAN PELAYANAN
KESEHATAN JIWA
TH. 2018
KASUS PASUNG YANG MENDAPATKAN PELAYANAN KESEHATAN

13

• Pemasungan adalah segala


bentuk pembatasan gerak
ODGJ oleh keluarga atau
masyarakat yang
mengakibatkan hilangnya
kebebasan ODGJ, termasuk
hilangnya hak atas pelayanan
kesehatan untuk membantu
pemulihan (Permenkes No. 54 Th 2017)

Cat: Kriteria Eksklusi: (1). Pindah ke provinsi lain; (2). Meninggal setelah ditemukan dan
belum sempat mendapatkan pelayanan kesehatan jiwa; (3). Penolakan dari keluarga
atau masyarakat
DATA PASUNG (2018)
Kalbar Kaltara
Sumatera Utara  14  9
 427
Aceh Malut
 90 Riau  18
Kalteng
 40 Gorontalo
 105
 5
Kep Riau
Kaltim Sulut
 64
 40
Pabar
Sumatera Barat  38
 3

 134
Jambi Sulteng
 33  139
Sumatera Selatan Kalsel
 601
Sultra
Lampung  30  131
 163 Maluku
Bengkulu Bali Sulsel  2
 39 Babel 38  30
 15

DKI Jakarta Jawa Tengah NTT


 0  325  117

Banten Jawa Timur NTB


 131  754  616

Jawa Barat
 106
DI Yogyakarta
 24
PROGRAM PENCEGAHAN DAN
PENANGGULANGAN PEMASUNGAN ODGJ
• UU No. 18 tentang Kesehatan Jiwa

Pasal 86: “Setiap orang yang dengan sengaja melakukan pemasungan,


penelantaran, kekerasan dan/atau menyuruh orang lain untuk melakukan
pemasungan, penelantaran, dan/atau kekerasan terhadap ODMK dan ODGJ
atau tindakan lainnya yang melanggar hak asasi ODMK dan ODGJ, dipidana
sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan”
• Perpres No. 75 Thn 2015 tentang RAN-HAM 2015-2019

Indikator :
• Jumlah temuan kasus pasung yang diberikan layanan kesehatan
• Jumlah Kab/kota yang memiliki PKM dengan layanan keswa
• Jumlah propinsi yang melaksanakan program bebas pasung
• Permenkes No. 54 Th 2017 tentang Penanggulangan Pemasungan Pada
Orang Dengan Gangguan Jiwa
TANTANGAN DALAM PROGRAM
PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN
MASALAH KESEHATAN JIWA
BELUM MERATANYA LAYANAN
KESEHATAN JIWA
TERBATASNYA TENAGA KESEHATAN JIWA
KEBIJAKAN STRATEGIS DIT. P2MKJN

1. Memberikan perlindungan dan menjamin upaya/pelayanan


keswa & Napza berdasarkan HAM
 Secara terintegrasi dan berkesinambungan
 Sejak fase janin, kanak-kanak, remaja, dewasa hingga lansia
 melalui upaya promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif
2. Menjamin ketersediaan dan keterjangkauan sumber daya
dalam upaya kesehatan jiwa & Napza
3. Integrasi layanan keswa dan Napza di fasyankes primer serta
penguatan sistem rujukan
4. Penguatan upaya promotif dan preventif bagi masyarakat
umum dan population at risk
5. Penguatan keterlibatan masyarakat dan koordinasi lintas sektor
di bidang Keswa & Napza
MASALAH AKSES LAYANAN DAN KESENJANGAN
PENGOBATAN (TREATMENT GAP)
GANGGUAN JIWA DI INDONESIA

• WHO: Di negara-negara berpenghasilan rendah-menengah termasuk


Indonesia, kesenjangan pengobatan gangguan jiwa dapat mencapai
>85%  baru sekitar 15% orang dengan gangguan jiwa diterapi di
fasilitas kesehatan
PENYEBAB KESENJANGAN PENGOBATAN

Kondisi geografis yang sulit dijangkau

Tingkat pengetahuan masyarakat terhadap kesehatan


jiwa masih rendah

Stigma terhadap kesehatan jiwa

Sumber daya pendukung layanan keswa


masih terbatas

Faktor ekonomi, sosial, budaya


STRATEGI DALAM MENURUNKAN TREATMENT GAP

3 (tiga) strategi dalam menurunkan treatment gap bagi


gangguan jiwa berdasarkan survei yang dilakukan pada WPA
di 60 negara (2010):

1. Meningkatkan jumlah psikiater dan profesional


kesehatan jiwa lainnya
2. Meningkatkan keterlibatan penyedia layanan
kesehatan jiwa non-spesialis yang terlatih
dengan baik
3. Keterlibatan aktif orang yang terkena dampak
gangguan jiwa secara langsung (ODGJ dan
keluarga)

Patel V, et al. Reducing the treatment gap for mental


disorders: a WPA survey. World Psychiatry, 2010
POTENSI DALAM PENGEMBANGAN
SISTEM KESEHATAN JIWA DI INDONESIA
KEBIJAKAN & PELAYANAN
Keswa telah menjadi salah satu prioritas kebijakan nasional
Masih ada SDM yang dapat ditingkatkan perannya secara
optimal, a.l: petugas promosi kesehatan
•Review dan perbaikan terus menerus dalam organisasi layanan serta
penyediaan obat dan alat kesehatan – bekerjasama dengan organisasi profesi
dan binfar
•Kesempatan untuk melakukan perbaikan dalam sistem monitoring dan
evaluasi
• instrumen yang jelas dan mampu laksana, implementasi secara rutin
•Keswa terintegrasi dalam sistem informasi terpadu
• Kesehatan jiwa masuk dalam Sistem Informasi Puskesmas (SIP)
POTENSI DALAM PENGEMBANGAN
SISTEM KESEHATAN JIWA DI INDONESIA

PENINGKATAN SDM KESWA


Tersedia kurikulum dan modul (1) Deteksi dini dan tata laksana
gangguan jiwa di PKM, (2) Ketangguhan mental antenatal bagi ibu
hamil (3) TOT deteksi dini dan tata laksana gangguan jiwa di PKM
yang terakreditasi BPPSDM
Tersedianya dana dekonsentrasi pelatihan nakes PKM dari APBN
Workshop dan Sosialisasi program keswa bagi PJ program keswa
Dinkes (tahun 2016, 2017, 2018, 2019)
POTENSI DALAM PENGEMBANGAN
SISTEM KESEHATAN JIWA DI INDONESIA

PENELITIAN
•Tersedia kuesioner dan instrumen penelitian kesenjangan
pengobatan gangguan jiwa – bekerjasama dengan Litbang
•Terbukanya peluang dalam survei/penelitian berbasis
masyarakat maupun fasyankes (cakupan layanan).
POTENSI DALAM PENGEMBANGAN SISTEM
KESEHATAN JIWA DI INDONESIA

KEMITRAAN
1.Kesadaran akan pentingnya
kesehatan jiwa semakin
meningkat di lintas sektor –
peluang terbentuknya kebijakan
dan regulasi yang mendukung
koordinasi upaya keswa.
2.Tersusunnya MoU Kemenko
PMK, Kemensos, Kemenkes,
Kemendagri, POLRI dan BPJS
RENCANA KE DEPAN
• Perbaikan sistem pelaporan dan pendataan
• Penelitian berbasis populasi dan fasyankes
• Melengkapi pedoman/panduan yang dibutuhkan dalam implementasi
program/layanan keswa
• Meningkatkan pengetahuan/keterampilan keswa bagi SDM
kesehatan dan non kesehatan
• Meningkatkan fasilitas dan sarana prasarana layanan kesehatan jiwa
• Edukasi dan peningkatan peran serta masyarakat
• Membuat regulasi dan kebijakan yang mendukung kolaborasi lintas
sektor

Anda mungkin juga menyukai