Nothing Special   »   [go: up one dir, main page]

KEBIJAKAN Keswa

Unduh sebagai ppt, pdf, atau txt
Unduh sebagai ppt, pdf, atau txt
Anda di halaman 1dari 31

KEBIJAKAN PROGRAM PENCEGAHAN DAN

PENGENDALIAN MASALAH
KESEHATAN JIWA
Oleh : Arfian Nevi, SKM, DEA.
Kepala Seksi P2PTM & KESWA Dinkes Jateng
Disampaikan pada Refresing Penegakan Diagnosa dan Penatalaksanaan ODGJ
Boyolali, 25 April 2019
Bangunlah Jiwanya, Bangunlah Badannya
untuk Indonesia Raya
DEFINISI KESEHATAN
UU.KES. No 36 Tahun 2009
ADALAH KEADAAN SEHAT BAIK
SECARA FISIK, MENTAL, SPIRITUAL
MAUPUN SOSIAL YANG
NO HEALTH WITHOUT MENTAL HEALTH
MEMUNGKINKAN SETIAP ORANG
TIADA KESEHATAN TANPA KESEHATAN JIWA
UNTUK HIDUP PRODUKTIF SECARA
SOSIAL DAN EKONOMIS.

UNSUR KESEHATAN PARIPURNA


Beban Global Penyakit
PENYEBAB UTAMA BEBAN PENYAKIT
BERDASARKAN DALYs
NO 1990 2020 2030
1 Infeksi pernafasan bawah Penyakit jantung iskemik HIV/AIDS

2 Diare DEPRESI MAYOR UNIPOLAR DEPRESI MAYOR UN


IPOLAR
3 Keadaan yang timbul pad Kecelakaan lalu lintas Penyakit Jantung Isk
a periode perinatal emik

4 DEPRESI MAYOR UNIPOLA Penyakit Serebrovskuler


R
5 Penyakit jantung iskemik PPOK

6 Penyakit Serebro vaskuler Infeksi pernafasan bawah

(Global Burden of Disease – WHO)


UU Keswa 18/2014

• kondisi seorang individ Orang Dengan Masalah Orang Dengan Ganggua


u dapat berkembang se Kejiwaan: org yg memp n Jiwa : org yg mengala
cara fisik, mental, spirit unyai masalah fisik, me mi gangguan pikiran, pe
ual, dan sosial, menyad ntal, sosial, pertumbuha rlaku, dan perasaan yg t
ari kemampuannya, da n dan perkembangan da ermanifestasi dlm bentu
pat mengatasi tekanan n atau kualitas hidup se k sekumpulan gejada d
, produktif, dan mampu hingga memiliki risko m an atau perubahan peril
memberikan kontribusi engalamai gangguan jiw aku
untuk komunitasnya a

KURATIF ,
PROMOTIF DAN PREVENTIF REHABILITATIF
TUJUAN PEMBANGUNAN KESEHATAN (U
U KESWA NO 18/2014)
• Terwujudnya derajat kesehatan yang setinggi-tingginya.
• Upaya kesehatan jiwa dengan pendekatan promotif, preventif, ku
ratif, dan rehabilitatif.
• Upaya kesehatan jiwa harus diselenggarakan secara terintegrasi, k
omprehensif, dan berkesinambungan oleh Pemerintah, Pemda, d
an/atau masyarakat.
• Menjamin ketersediaan dan keterjangkauan sumber daya dalam
upaya kesehatan jiwa.
• Meningkatkan mutu upaya layanan kesehatan jiwa sesuai dengan
perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta
• Memberikan kesempatan bagi ODMK dan ODGJ melaksanakan ke
wajibannya sbg warga negara RI.
Nasional Jateng
2013 : 6 % 2013 : 5 %
2018: 9,8 % 2018: 7,5 %
Riskesdas 2018

Jateng
2018: 4,4%
RISKESDAS 2018

Jateng
2013: 2,3 permil Orang dg Skizofrenia
2018: 8,7 permil Rumah Tangga dg ART Skizofrenia
PREVALENSI RUMAH TANGGA DENGAN ART GANGGUAN JIWA
MENURUT KAB/KOTA DI JAWA TENGAH TH 2018

Nasional 7 ‰
Jateng: 8,7 ‰
Boyolali 15,7 ‰

14
Mari Kita Hitung Prevalensi ODGJ Berat
di Kab Boyolali

• Estimasi ODGJ = 15,7 x Juml KK/ART =


1000
• 0,0157 x 288.637
• = 4531 orang
Jumlah Kasus Total Kasus Pasung, Pasung yang
Ditangani, dan Dilepaskan (2018)
*WHO, Pan American Health Organisation, the EU Council of Ministers, the World Federation of Mental Health
Regulasi dan Dasar Hukum
• Undang-Undang No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
• Undang-undang No. 23 Tahun 1966 tentang Kesehatan Jiwa  Undang-
Undang Nomor 18 Tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa
• Permenkes No 75 Tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat
• Permenkes No. 39 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pro
gram Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga
• Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100 Tahun
2018 Tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal
• Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2019
• Tentang Standar Teknis Pemenuhan Mutu Pelayanan Dasar Pada Stand
ar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan
• Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 201
7 Tentang Penanggulangan Pemasungan Pada Orang Dengan Gangguan
Jiwa
Jawa Tengah :

• SK Gubernur Jawa Tengah Nomor 440.05 /125/ 2008


Tentang : Tim Pengarah Kesehatan Jiwa Masyarakat (
TPKJM) Provinsi  Keputusan Gubernur Jawa Tenga
h N0.440/77/2017 Ttg Tim Pengarah Keswa Masyara
kat (Tp-kjm )
• Peraturan Gubernur Jateng Nomor 1 Tahun 2012 Ten
tang : Penanggulangan Pasung di Provinsi Jawa Teng
ah.
• Keputusan Gubernur Jawa Tengah No 180/ 23 tahun
2016 tentang Pembentukan Panitia Rencana Aksi Na
sional HAM Provinsi Jawa Tengah tahun 2015-2019
KEBIJAKAN STRATEGIS KESWA
1. Memberikan perlindungan dan menjamin upaya/ pelayan
an keswa & Napza berdasarkan HAM
– Secara terintegrasi dan berkesinambungan
– Sejak fase janin, kanak-kanak, remaja, dewasa hingga lansia
– Melalui upaya promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif
2. Menjamin ketersediaan dan keterjangkauan sumber daya
dalam upaya kesehatan jiwa & Napza
3. Integrasi layanan keswa dan Napza di fasyankes primer se
rta penguatan sistem rujukan
4. Penguatan upaya promotif dan preventif bagi masyarakat
umum dan populasi berisiko
5. Penguatan keterlibatan masyarakat dan koordinasi lintas s
ektor di bidang keswa & Napza
20
Upaya Promotif - Preventif Kesehatan Jiwa Lansia • Deteksi dini ke
swa lansia
• Pendekatan Siklus Kehidupan (Continuum of • (demensia/ de
Care) dan Kelompok Risiko (Population at Risk) presi, dll)
Dewasa
• Terintegrasi pada semua tingkat layanan
kesehatan dan kegiatan LP/LS
• Keswa dewa
POSBINDU sa
• Deteksi dini
Pelayanan bagi remaja melalui Pos
bindu & Pan
PANDU PTM-KESWA
Pelayanan bagi anak SD du
DI PUSKESMAS • Cegah repas
ung
Pelayanan bagi balita
• Keswa Remaja
Persalinan, Pelayanan b • Skrining ASSIST
nifas & neo agi bayi • Posbindu di Sekolah
Pemeriksaan natal • Life skill remaja
Deteksi Dini kes
Kehamilan wa anak usia sek
Pelayanan • Pemantauan olah
p
PUS & WUS erkembangan
• Pola asuh da • Deteksi Dini Ke
n tumbuh ke swa Anak
• Deteksi di
mbang anak
• Deteksi Dini Kes ni Keswa • Deteksi dini p
wa Ibu Hamil Bulin, Buf
d gg perkem
• Konseling Pra • Stimulasi Janin as dan Bu
bangan anak
nikah dalam Kandung teki
an • 21
3 PILAR PEMBANGUNAN
KESEHATAN
DI TINGKAT OPERASIONAL
TERINTEGRASI DAN TERKOORDINASI

(PMK 39/2016)

meningkatkan derajat kesehatan masyarakat


pada umumnya dan kesehatan keluarga pada
PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN
khususnya,MASALAH
pembiayaan kesehatan yang efektif
KESEHATAN JIWA
melalui JKN, optimalisasi pencapaian SPM,
serta tercapainya target SDGs 2030
Irisan Indikator SPM dan PIS PK

1. Pelayanan kesehatan ibu hamil 1. Keluarga mengikuti KB


2. Pelayanan kesehatan ibu bersalin 2. Ibu bersalin difaskes
3. Pelayanan kesehatan bayi baru lahir 3. Bayi mendapat imunisasi dasar
4. Pelayanan kesehatan balita lengkap
5. Pelayanan kesehatan pada usia 4. Bayi diberi ASI eksklusif selama 6
pendidikan dasar bulan
6. Pelayanan kesehatan pada usia 5. Pertumbuhan balita di pantau tiap
produktif bulan
7. Pelayanan kesehatan pada usia • TB 6. Penderita TB Paru berobat sesuai
standar
lanjut • Hipertensi
8. Pelayanan kesehatan penderita 7. Penderita hipertensi berobat
hipertensi
• Kesehatan teratur
9. Pelayanan kesehatan penderita Jiwa 8.Gangguan jiwa
Diabetes Melitus • IDL
10.Pelayanan berat di obati dan
Kesehatan orang tidak ditelantarkan
9. Tidak ada anggota keluarga yang
dengan gangguan merokok
10.Keluarga memiliki atau memakai air
jiwa berat bersih
11.Pelayanan kesehatan orang dengan 11.Keluarga memiliki atau memakai
TB jamban sehat
12.Pelayanan kesehatan orang dengan 12.Sekeluarga menjadi anggota JKN
risiko terinfeksi HIV
INDIKATOR KESWA DI SPM DAN PIS PK

SPM PIS PK
• Setiap ODGJ • Orang Dengan
mendapatkan Gangguan Jiwa Berat
Pelayanan kesehatan (Psikotik) tidak
sesuai standar(100%) diterlantarkan dan
mendapatkan
pengobatan
DO SPM DO PIS PK
Pelayanan kesehatan Jika di keluarga
penderita ODGJ: terdapat anggota
Pemeriksaan keluarga yang
kesehatan jiwa dan menderita gangguan
edukasi minum obat jiwa berat, penderita
dan rujukan jika tersebut
diperlukan. mendapatkan
Pemeriksaan kes jiwa : pengobatan dan
Pemeriksaan status tidak ditelantarkan
mental dan dan/atau
wawancara. dipasung
UPAYA PELAYANAN KESWA
DI FKTP(PUSKESMAS) DAN RSU

26
DATA PUSKESMAS DENGAN
LAYANAN KESEHATAN JIWA TAHUN 2019

Indikator : Jumlah Kab/Kota yang memiliki 20%


Puskesmas yang menyelenggarakan upaya kes
ehatan jiwa sesuai kriteria yaitu :
1.Nakes Terlatih
2.Upaya Promotif dan Preventif
3.Deteksi dini dan Penatalaksanaan
RSU dengan Layanan Keswa
RSU Rujukan Regional Keswa*
No RS Memiliki Layanan Keswa Rawat Jalan
Jml Bed Rawat Inap
1 RSUD Cilacap RSUD Prof dr Margono Soekardjo (Banyumas) 10
2 RSUD dr.Goeteng Tarioenadibrata Purbalingga RSUD Banyumas 108
3 RSUD Dr. Soedirman Kebumen RSUD Dr. Tjitrowardojo Purworejo 8
4 RSUD KRT. Setjonegoro Wonosobo RSUD Tugurejo (Semarang) 12
5 RSUD Pandanarang Boyolali RSUD dr. Soediran Mangun Sumarso Wonogiri 10
6 RSUD Kabupaten Sukoharjo RSUD Dr. R. Soedjati Soemodiardjo Grobogan 26
7 RSUD Kab Karanganyar RSUD dr. Loekmono Hadi Kudus 32
8 RSUD Dr Soehadi Prijonegoro Sragen RSUD RA Kartini Jepara 32
9 RSUD Dr. R. Soetijono Blora RSUD Dr. H Soewondo Kendal 2
10 RSUD Dr. R Soetrasno Rembang RSUD Brebes 2
11 RSUD RAA Soewondo Pati RSU Dr Moewardi (Surakarta) 6
12 RSUD Demak RSUD Kota Salatiga 5
13 RSUD Ambarawa Kab Semarang RSUP dr. Soeradji Tirtonegoro 4
14 RSUD Ungaran Kab Semarang RSUP Dr. Kariadi 14
15 RSUD Temanggung
* Meliputi Layanan Gawat Darurat, Rawat Jalan, Rawat Inap, Consultation Liaison Psy
16 RSUD Kalisari Kab Batang
chiatry
17 dr. M Ashari Kab Pemalang
18 RSUD dr.Soeselo Slawi Kab Tegal
19 RSU Tidar Kota Magelang
20 RSUD Bendan Pekalongan Kota
21 RSUD Kardinah Tegal Kota
22 RSUD Aji Barang Kab Banyumas
23 RSUD Muntilan Kab Magelang
24 RSUD Kraton Kab Pekalongan
25 RSUD Bumiayu Brebes
26 RSUD KRMT Wongsonegoro Kota Semarang
Terima-Kasih
TANTANGAN PENANGANAN MASALAH KESEHA
TAN JIWA NAPZA

31

Anda mungkin juga menyukai