Kebijakan Bnsp-Diklat Askom
Kebijakan Bnsp-Diklat Askom
Kebijakan Bnsp-Diklat Askom
Inpres 9/2016
Penguatan
Pendidikan
&Pelatihan Vokasi
menjadi prioritas
Pemerintah
3
P E N G A K U A N ATA S
KO M P E T E N S I K E R J A
Merupakan salah satu kebutuhan dasar
manusia untuk mendapat pengakuan
atas : Kepemilikan – Pencapaian –
Kemampuannya, dari otoritas yang dinilai
berwenang memberi pengakuan.
S E R T I F I K AT K O M P E T E N S I
Mempercepat Mempercepat
pemberian sertifikasi
lisensi bagi SMK kompetensi bagi
sebagai lembaga pendidik dan tenaga
sertifikasi kependidikan SMK
pihak pertama.
02 Mempercepat
sertitifikasi
03 kompetensi
bagi lulusan SMK;
01
LINGKUNGAN STRATEGIS
Tuntutan persyaratan kompetensi dalam Program Peningkatan
sistem industri Kualitas &
Kebijakan 3 in 1 produktivitas Tenaga Pengembangan
Tuntutan kompetensi dalam regulasi: Kerja
UU 13/2003 Naker, UU 3/2014 Perindustrian,
Indonesia sebagai
UU 5/2014 ASN, UU 11/Keinsinyuran, SISDIKNA
Poros Maritim
UU 7/2014, Perdagangan, S
UU 10/2009 Kepariwisataan,
UU 11/2008 ITE kominfo, UU 18/12 pangan, Program Stabillisasi Ekonomi
UU 19/2013 Perlindungan dan pemberdayaan petani, UU
4/2011 Geospasial, PROGRAM dan Sektor keuangan
SERTIFIKASI
UU 31/2004 Perikanan,
UU 3/2005 Keolahragaan,
UU 12/2012 pendidikan Tinggi SISTRANAS
Tuntutan persyaratan KOMPETENSI
kompetensi dalam
perjanjian MODA 4 GATS
E- ASEAN CONNECTIVITY
Kerangka Kualifikasi
ASEAN
SISLOGNAS Kerja Nasional Indonesia
(PERPRES 8/2012
INPRES 9/ 2016
12 sektor Prioritas MEA
(REVITALISASI SMK
PP 10 TAHUN 2018 PASAL 23
Skema Sertifikasi
• KKNI = 161
Tempat Uji Kompetensi • Okupasi = 445
(TUK) = 4.514 • Klaster = 613
Jumlah = 1.219
LISENSI
SERTIFIKASI KOMPETENSI
20
STANDAR KOMPETENSI KERJA
STANDAR KOMPETENSI KERJA
SKKNI
Rumusan kemampuan kerja yang
mencakup aspek pengetahuan,
keterampilan dan/atau keahlian serta
STANDAR KHUSUS sikap kerja yang relevan dengan
(SPESIFIK) pelaksanaan tugas dan syarat jabatan
Standar yang dikembangkan yang ditetapkan sesuai dengan
oleh organisasi otoritas ketentuan peraturan perundang-
/mempunyai tugas di bidang undangan.
standardisasi untuk STANDAR INTERNASIONAL
dipergunakan secara khusus
(spesifik) dan dipublikasikan Standar yang dikembangkan oleh
secara formal bagi organisasi standardisasi internasional.
komunitas spesifik atau Standar Internasional dapat diperoleh
dalam bentuk jurnal untuk dipergunakan sebagai bahan
pertimbangan dan berlaku di seluruh
dunia.
PRINSIP PRINSIP
PENGEMBANGAN SKKNI
RELEVAN RELEVAN 1
Relevan dengan kebutuhan dunia
2 VALID VALID usaha atau industri di masing-masing
sektor atau lapangan usaha
valid terhadap acuan
dan/atau pembanding
AKSEPTABEL
yang sah AKSEPTABEL 3
Dapat diterima dan digunakan oleh
FLEKSIBEL
FLEKSIBEL
pemangku kepentingan
4
Fleksibel dalam penerapan dan MAMPU
memenuhi kebutuhan pemangku
kepentingan
TELUSUR
MAMPU TELUSUR 5
Mampu telusur dan dapat dibandingkan
dan/atau disetarakan dengan standar
kompetensi lain
= 738
ABOLISI SKKNI : 81
SEDANG TINJAU ULANG : 322
TEMPAT UJI KOMPETENSI (TUK)
MENGEMBANGAN TEMPAT UJI KOMPETENSI
PBK mendidik sampai kompeten diperlukan asesmen
ditempat kerja (WPA= Work Place Assessment).
TUK (Tempat Uji Kompetensi): tempat kerja atau simulasi tempat
kerja yang baik.
Tempat Kerja yang Baik: menerapkan Good Practices (GMP= Good
Manufacturing Practices; GCP= Good Catering Practices; GFP =
Good Farming Practices; GHP = Good Handling Practices; GMP =
Good Mining Practices; dll).
TUK kesesuaiannya diverifikasi oleh LSP.
SKEMA SERTIFIKASI
SKEMA SERTIFIKASI
Paket kompetensi (Pengetahuan, Skill dan Sikap Kerja) dan
persyaratan spesifik (kriteria sertifikasi, metoda penilaian
sertifikasi dan/atau survailen, dan kriteria utk pembekuan
dan pecabutan sertifikat) yang berkaitan dengan kategori
Kualifikasi leveling atau Jabatan (Okupasi) atau
keterampilan tertentu dari seseorang.
JENIS SKEMA SERTIFIKASI
Skema Sertifikasi
Berdasarkan Kerangka
Kualifikasi Nasional
Indonesia
Skema Sertifikasi
Berdasarkan
Pemaketan Kompetensi
Skema Sertifikasi (Cluster)
Berdasarkan Okupasi
Nasional
9
8 Adalah kerangka penjenjangan kualifikasi
7 kompetensi yang dapat menyandingkan,
6 menyetarakan, dan mengintegrasikan antara
5 bidang pendidikan dan bidang pelatihan
4 kerja serta pengalaman kerja dalam rangka
pemberian pengakuan kompetensi kerja
3
sesuai dengan struktur pekerjaan di
2 berbagai sektor.
1
KKNI –PERPRES 8/2012
S3 Subspesialis
9
AHLI
S2 Spesialis 8
Profesi 7
S1 6
D IV
TEKNISI/ANALIS
D III 5
D II 4
DI 3
Sekolah OPERATOR
Sekolah 2
Menengah Menengah
Umum Kejuruan 1
ASESMEN KOMPETENSI
ASESMEN KOMPETENSI
ASESMEN KOMPETENSI OLEH BNSP
ASESOR KOMPETENSI adalah
seseorang yang mempunyai
kompetensi dan mendapatkan
penugasan resmi untuk melakukan
dan memberikan penilaian dalam uji
kompetensi yang memerlukan
pertimbangan atau pembenaran
secara profesional.
SERTIFIKAT BNSP
HARMONISASI ANTAR SISTEM NASIONAL
TIGA PILAR UTAMA
PENGEMBANGAN SDM BERBASIS KOMPETENSI
INDUSTRI
KKNI
SKKNI
Profil Lulusan Standar lulusan Standar Okupasi, Skema sertifikasi Profesi Okupasi/Jabatan
KKNI (Okupasi, KKNI, Klaster) kerja/peran kerja
Judul SOP ≈ Judul Unit Kompetensi ≈Judul Materi Pembelajaran ≈ Judul Sertifikat; unit
kompetensi
Ruang Lingkup SOP ≈ Deskripsi Unit ≈ Ruang lingkup Materi ≈ Ruang lingkup asesmen
pembelajaran
Langkah utama proses Elemen Tujuan Instruksional Elemen
≈ ≈ khusus (Learning ≈
Objectives)
Instruksi kerja ≈ Kriteria Unjuk Kerja (KUK) ≈ Indikator ≈ Kriteria Pencapaian
kompetensi/kompetensi kompetensi
dasar
Speseifikasi sesuai kontek ≈ Batasan variabel ≈ Kontekstualisasi ≈ Konteks asesmen
pembelajaran
≈ ≈ ≈
QA Panduan penialaian Evaluasi Panduan asesmen
KONSEP
PENGEMBANGAN
SERTIFIKASI PADA
PENDIDIKAN DAN
PELATIHAN
VOKASI
KEBIJAKAN SALING PENGAKUAN DI ASEAN
8 Sektor/Bidang Profesi yang MRA-ASEAN
Persyaratan Kualifikasi dan Kelembagaan MRA
Bidang Profesi Kualifikasi Lembaga
Jasa Keinsinyuran -Lulus Insinyur Setiap negara hrs Memiliki kelembagaan:
(Engineering) -Izin praktek mandiri -PRA
-Sdh kerja (Professional Regulatory Authority)
7 tahun -MC (Monitoring Committee)
-memiliki sertifikat kompetensi
Jasa Arsitektur -Lulus Arsitek -Harus memiliki PRA,
(Architecture Services) -Memiliki izin praktek MC, AAC
-Memiliki sertifikat kompetensi (ASEAN Architects Council)
Jasa Keperawatan -Lulus perawat -Harus memiliki NRA (Nursing Regulatory Authority)
(Nursing Services) -Memiliki izin praktek
-Memiliki sertifikat kompetensi
Jasa Praktisi Medis/Dokter -Lulus dokter -Harus memiliki PMRA (Professional Medical Regulatory Authority)
(Medical Practitioners) -Memiliki
pengakuan kualifikasi kompetensi
-Memiliki
izin praktek
Jasa Kedokteran Gigi -Lulus dokter gigi -Harus memiliki PDRA (Professional Dental Regulatory Authority)
(Dental Practitioners) -memiliki pengakuan kualifikasi kompetensi
-Memiliki izin praktek.
Tata kelola
Akuntabilitas
Transparansi
Independensi
Jaminan dan standar
Perbaikan yang berkelanjutan
Proporsionalitas
Fleksibilitas layanan
PANDUAN PROTOKOL UNTUK LSP
(SESUAI ASEAN GUIDING PRINCIPLES)
a) Menerapkan sistem manajemen mutu untuk memastikan bahwa layanan asesmen yang
dilakukan berkualitas,
b) Memelihara kredibilitas serta memberikan informasi publik mengenai kinerja LSP.
c) Menerapkan keadilan dalam penyediaan layanan termasuk: persyaratan dasar yang adil,
dukungan terhadap pelanggan disabilitas dalam pelaksanaan asesmen.
d) Bebas dari konflik kepentingan atau pengaruh lainnya.
e) Menerapkan biaya yang wajar dan transparan serta tidak membatasi akses terhadap
atau penyediaan layanan lainnya.
f) Berpartisipasi dalam kegiatan benchmarking dan / atau "moderasi asesmen”
(Assessment Moderation).
g) Melakukan audit atas kinerjanya secara siklus dan mengumumkan hasil temuan dan
perbaikannya.
STRATEGI BNSP TERKAIT REVOLUSI
INDUSTRI 4.0
SEJARAH REVOLUSI INDUSTRI
Revolusi Industri 4.0 ini adalah sebuah Silent
Revolution. Sebuah perubahan yang mendasar
tapi berjalan tanpa terdengar dan sulit terlihat
52
TRANSFORMASI DIGITAL TIDAK TERHINDARKAN
Sumber Bappenas
STRATEGI
BNSP
MENGHADAPI
REVOLUSI
INDUSTRI 4.0
STRATEGI DAN KEBIJAKAN BNSP
KEBIJAKAN PELAKSANAAN SERTIFIKASI BNSP
58
STRATEGI PERCEPATAN PENGEMBANGAN SDM
MELALUI SERTIFIKASI KOMPETENSI
Harmonisasi
Pengembangan SKKNI
Pengembangan
dan standar Peningkatan
skema sertifikasi
kompetensi diantara kapasitas dan
berdasarkan
1 pemangku 3 pemetaan
5 kualitas
kepentingan
infrastruktur
(Public Private okupasi, SKKNI
Partnership). sertifikasi.
dan KKNI.
Terlaksananya sertifikasi
sebanyak 174.100 orang
calon/tenaga kerja yang
dilaksanakan oleh LSP terlisensi
BNSP
SELAMAT
MEMBANGUN SDM
INDONESIA YANG
KOMPETEN
www.bnsp.go.id
admin@bnsp.go.id