Contoh Kerangka Acuan Kerja (KAK)
Contoh Kerangka Acuan Kerja (KAK)
Contoh Kerangka Acuan Kerja (KAK)
2.
3.
4.
pengawasan,
serta
yang
secara
menyeluruh
dapat
2.
Dengan
penugasan
ini
diharapkan
konsultan
pengawas
dapat
C. LATAR BELAKANG
1.
2.
Pengguna Anggaran adalah Kepala Balai yang dalam hal ini adalah
Balai Besar Laboratorium Kesehatan Jakarta atas nama Kementerian
Kesehatan RI.
3.
E. TARGET / SASARAN
Yang menjadi Target / sasaran dalam pekerjaan konsultansi ini adalah :
1.
2.
3.
B.
Memeriksa
dan
mempelajari
dokumen
untuk
pelaksanaan
Mengawasi
pemakaian
bahan,
peralatan
dan
metoda
4.
Mengumpulkan
data
dan
informasi
dilapangan
untuk
Menyelenggarakan
rapat-rapat
lapangan
secara
berkala,
7.
8.
Menyusun
daftar
cacat/kerusakan
sebelum
serah
terima
B.
yang
dijadikan
pedoman,
serta
peraturan,
Kinerja
pengawasan
telah
memenuhi
standar
hasil
kerja
IV. BIAYA
A.
BIAYA PENGAWASAN
1.
Biaya
Pengawasan
dibebankan
pada
APBN
Kementerian
3.
Pagu Anggaran kegiatan dimaksud sebesar Rp.101.300.000,(Seratus satu juta Tigaratus ribu rupiah).
4.
5.
a.
b.
c.
d.
Sewa kendaraan
e.
Biaya rapat-rapat
f.
g.
h.
B.
SUMBER DANA
Sumber dana dari keseluruhan pekerjaan pengawasan dibebankan
pada APBN Kementerian Kesehatan RI Tahun Anggaran 2013.
V.
KELUARAN
b.
c.
d.
e.
f.
g.
h.
i.
j.
k.
l.
VII. KRITERIA
Pekerjaan yang akan dilaksanakan oleh konsultan pengawas seperti
dimaksud
pada
KAK
harus
memperhatikan
persyaratan-persyaratan
sebagai berikut :
A.
dan
ditetapkan
tuntas
dan
sampai
diterima
komitmen.
B.
PERSYARATAN OBJEKTIF
dengan
dengan
memberi
baik
oleh
hasil
yang
pejabat
telah
pembuat
PERSYARATAN FUNGSIONAL
Pekerjaan pengawasan konstruksi fisik harus dilaksanakan dengan
profesionalisme yang tinggi sebagai konsultan pengawas yang secara
fungsional dapat mendorong peningkatan kinerja kegiatan.
D.
PERSYARATAN PROSEDURAL
Penyelesaian
administrative
sehubungan
dengan
pekerjaan
di
kelengkapannya,
dan
ketentuan-ketentuan
sebagai
dasar perjanjiannya.
2.
Yang
termuat
dalam
Keputusan
Menteri
Pekerjaan
Umum
A.
UMUM
Konsultan pengawas dalam menjalankan tugasnya diperlukan pula
oleh pengelola kegiatan agar fungsi dan tangung jawab konsultan
pengawas dapat terlaksana dengan baik, dan menghasilkan keluaran
sebagaimana yang diharapkan oleh pemberi tugas.
B.
sesuai
dengan
setiap
bagian
pekerjaan
pengawasan
Pekerjaan Persiapan
a.
b.
c.
Dalam
melaksanakan
tugasnya
pelaksana
konsultan
Melaksanakan
pekerjaan
pengawasan
secara
umum,
pengawasan lapangan, koordinasi dan inpeksi kegiatankegiatan pembangunan agar pelaksanaan teknis maupun
administrasi teknis yang dilakukan dapat secara terus
menerus sampai dengan pekerjaan diserahkan untuk yang
kedua kalinya.
b.
atau
komponen
bangunan,
peralatan,
dan
c.
Mengawasi
kemajuan
pelaksanaan
pekerjaan
dan
Memberikan
masukan
pendapat
teknis
tentang
biaya
dan
waktu
pekerjaan
serta
f.
Memberikan
pekerjaan
bantuan
dalam
dan
petunjuk
mengusahakan
kepada
perijinan
pelaksana
sehubungan
Konsultasi
a.
b.
(jika
diperlukan)
dengan
tujuan
untuk
Laporan
a.
teknologis
kepada
Pejabat
Pembuat
Komitmen
c.
d.
pekerjaan,
dan
juga
perhitungan
serta
Dokumen
a.
Menerima
dan
menyiapkan
Berita
Acara
sehubungan
Memeriksa
dan
menyiapkan
daftar
volume
dan
nilai
IX. MASUKAN
A.
INFROMASI
1.
2.
maupun
yang
dicari
sendiri.
Kesalahan
b.
c.
d.
e.
B.
Informasi lainnya.
TENAGA
Untuk
mealaksanakan
tugasnya
konsultan
pengawas
harus
Penanggung
persyaratan:
Jawab
Pengawas
(Team
Leader),
dengan
a.
b.
tempatnya
Keterangan
Pekerjaan
bekerja
Terakhir
dilampiri
Surat
(Referensi)
dari
Memiliki
KTP,
NPWP
dan
Laporan
Bukti
Penyelesaian
b.
Mempunyai
SKA
Ahli
Pengawas
Struktur
yang
masih
yang
berwenang
mengeluarkan
sesuai
dengan
Berpengalaman
dibidangnya
minimal
(dua)
tahun
tempatnya
Keterangan
Pekerjaan
bekerja
Terkahir
dan
dilampiri
Surat
(Referensi)
dari
d.
Memiliki
KTP,
NPWP
dan
Laporan
Bukti
Penyelesaian
Pengawas
Lapangan
Bidang
Sipil/Arsitektur,
dengan
persyaratan :
a.
b.
Berpengalaman
dibidangnya
minimal
(lima)
tahun
Memiliki KTP.
Administrasi/Operator
Komputer,
sebanyak
(satu)
orang
dengan persyaratan:
a.
b.
X.
PROGRAM KERJA
A.
menyusun:
1.
2.
3.
B.
Pejabat
Pembuat
Komitmen
(PPK),
setelah
sebelumnya
dipresentasikan
oleh
konsultan
pengawas
dan
mendapatkan
XI. PENUTUP
Setelah Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini diterima, konsultan hendaknya
memeriksa semua bahan masukan yang diterima dan mencari bahan
masukan lain yang dibutuhkan.
Berdasarkan bahan-bahan tersebut, maka selanjutnya konsultan agar
segera menyusun program kerja untuk dibahas dengan pejabat pembuat
komitmen.
Jakarta,
..................... 2013
POKJA ULP
Ketua,
SUHERMAN, S.Sos.
NIP. 196006181981111001