Nothing Special   »   [go: up one dir, main page]

Aliran Murjiah

Unduh sebagai doc, pdf, atau txt
Unduh sebagai doc, pdf, atau txt
Anda di halaman 1dari 11

D

I
S
U
S
U
N

OLEH :

NURUL SAPITRI

TARBIYAH PMA
SEMETER II (DUA)
UNIT 2 (DUA)

SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI


(STAIN) ZAWIYAH COT KALA LANGSA
2009 / 2010

KATA PENGANTAR
Dengan memanjatkan puji syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa, atas
segala limpahan rahmat dan karunia-Nya kepada penulis sehingga dapat
menyelesaikan makalah ini.
Penulis menyadari bahwa didalam pembuatan makalah ini berkat
bantuan dan tuntunan Tuhan Yang Maha Esa dan tidak lepas dari bantuan
berbagai pihak. Untuk itu dalam kesempatan ini penulis menghaturkan rasa
hormat dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang
membantu dalam pembuatan makalah ini.
Penulis menyadari bahwa dalam proses penulisan makalah ini masih dari
jauh dari kesempurnaan baik materi maupun cara penulisannya. Namun demikian,
penulis telah berupaya dengan segala kemampuan dan pengetahuan yang dimiliki
sehingga dapat selesai dengan baik dan oleh karenanya, penulis dengan rendah
hati dan dengan tangan terbuka menerima masukan,saran dan usul guna
penyempurnaan makalah ini.
Akhirnya penulis berharap semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi
seluruh pembaca.

Langsa, Februari 2010

Penulis

DAFTAR ISI

i
KATA PENGANTAR.................................................................................... i
DAFTAR ISI................................................................................................... ii

BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang...........................................................................
B. Tujuan.........................................................................................

BAB II PEMBAHASAN
KAUM KHAWARIJ.......................................................................
KAUM MURJI’AH.........................................................................

BAB III PENUTUP


Kesimpulan....................................................................................... 16

DAFTAR PUSTAKA...................................................................................... 17

ALIRAN MURJIAH

ii
A. Pengertian Aliran Murji’ah
Kata Murji’ah berasal dari kata bahasa Arab arja’a, yarji’u, yang berarti
menunda atau menangguhkan. Salah satu aliran teologi Islam yang muncul pada
abad pertama Hijriyah. Pendirinya tidak diketahui dengan pasti, tetapi Syahristani
menyebutkan dalam bukunya Al-Milal wa an-Nihal (buku tentang perbandingan
agama serta sekte-sekte keagamaan dan filsafat) bahwa orang pertama yang
membawa paham Murji’ah adalah Gailan ad-Dimasyqi.
Aliran ini disebut Murji’ah karena dalam prinsipnya mereka menunda
penyelesaian persoalan konflik politik antara Ali bin Abi Thalib, Mu’awiyah bin
Abi Sufyan dan Khawarij ke hari perhitungan di akhirat nanti. Karena itu mereka
tidak ingin mengeluarkan pendapat tentang siapa yang benar dan siapa yang
dianggap kafir diantara ketiga golongan yang tengah bertikai tersebut. Menurut
pendapat lain, mereka disebut Murji’ah karena mereka menyatakan bahwa orang
yang berdosa besar tetap mukmin selama masih beriman kepada Allah SWT dan
rasul-Nya. Adapun dosa besar orang tersebut ditunda penyelesaiannya di akhirat.
Maksudnya, kelak di akhirat baru ditentukan hukuman baginya.
Persoalan yang memicu Murji’ah untuk menjadi golongan teologi
tersendiri berkaitan dengan penilaian mereka terhadap pelaku dosa besar. Menurut
penganut paham Murji’ah, manusia tidak berhak dan tidak berwenang untuk
menghakimi seorang mukmin yang melakukan dosa besar, apakah mereka akan
masuk neraka atau masuk surga. Masalah ini mereka serahkan kepada keadilan
Tuhan kelak. Dengan kata lain mereka menunda penilaian itu sampai hari
pembalasan tiba.
Paham kaum Murji’ah mengenai dosa besar berimplikasi pada masalah
keimanan seseorang. Bagi kalangan Murji’ah, orang beriman yang melakukan
dosa besar tetap dapat disebut orang mukmin, dan perbuatan dosa besar tidak
mempengaruhi kadar keimanan. Alasannya, keimanan merupakan keyakinan hati
seseorang dan tidak berkaitan dengan perkataan ataupun perbuatan. Selama
seseorang masih memiliki keimanan didalam hatinya, apapun perbuatan atau
perkataannya, maka ia tetap dapat disebut seorang mukmin, bukan kafir. Murji’ah
mengacu kepada segolongan sahabat Nabi SAW, antara lain Abdullah bin Umar,
Sa’ad bin Abi Waqqas, dan Imran bin Husin yang tidak mau melibatkan diri
dalam pertentangan politik antara Usman bin Affan (khalifah ke-3; w. 656) dan
Ali bin Abi Thalib (khalifah ke-4; w. 661).

B. Latar Belakang Munculnya Aliran Murji’ah


Munculnya aliran ini di latar belakangi oleh persoalan politik, yaitu
persoalan khilafah (kekhalifahan). Setelah terbunuhnya Khalifah Usman bin
Affan, umat Islam terpecah kedalam dua kelompok besar, yaitu kelompok Ali dan
Mu’awiyah. Kelompok Ali lalu terpecah pula kedalam dua golongan, yaitu
golongan yang setia membela Ali (disebut Syiah) dan golongan yang keluar dari
barisan Ali (disebut Khawarij). Ketika berhasil mengungguli dua kelompok
lainnya, yaitu Syiah dan Khawarij, dalam merebut kekuasaan, kelompok
Mu’awiyah lalu membentuk Dinasti Umayyah. Syi’ah dan Khawarij bersama-
sama menentang kekuasaannya. Syi’ah menentang Mu’awiyah karena menuduh
Mu’awiyah merebut kekuasaan yang seharusnya milik Ali dan keturunannya.
Sementara itu Khawarij tidak mendukung Mu’awiyah karena ia dinilai
menyimpang dari ajaran Islam. Dalam pertikaian antara ketiga golongan tersebut
terjadi saling mengafirkan. Di tengah-tengah suasana pertikaian ini muncul
sekelompok orang yang menyatakan diri tidak ingin terlibat dalam pertentangan
politik yang terjadi. Kelompok inilah yang kemudian berkembang menjadi
golongan Murji’ah.
Dalam perkembanganya, golongan ini ternyata tidak dapat melepaskan
diri dari persoalan teologis yang muncul di zamannya. Waktu itu terjadi
perdebatan mengenai hukum orang yang berdosa besar. Kaum Murji’ah
menyatakan bahwa orang yang berdosa besar tidak dapat dikatakan sebagai kafir
selama ia tetap mengakui Allah SWT sebagai Tuhannya dan Muhammad SAW
sebagai rasul-Nya. Pendapat ini merupakan lawan dari pendapat kaum Khawarij
yang mengatakan bahwa orang Islam yang berdosa besar hukumnya adalah kafir.
Golongan Murji’ah berpendapat bahwa yang terpenting dalam kehidupan
beragama adalah aspek iman dan kemudian amal. Jika seseorang masih beriman
berarti dia tetap mukmin, bukan kafir, kendatipun ia melakukan dosa besar.
Adapun hukuman bagi dosa besar itu terserah kepada Tuhan, akan ia ampuni atau
tidak. Pendapat ini menjadi doktrin ajaran Murji’ah.

C. Ajaran aliran Murji’ah


Dalam perjalanan sejarah, aliran ini terpecah menjadi dua kelompok,
yaitu kelompok moderat dan kelompok ekstrem. Tokoh-tokoh kelompok moderat
adalah Hasan bin Muhammad bin Ali bin Abi Thalib, Abu Hanifah (Imam
Hanafi), Abu Yusuf dan beberapa ahli hadits. Kelompok moderat tetap teguh
berpegang pada doktrin Murji’ah diatas. Kelompok ekstrem terbagi lagi ke dalam
beberapa kelompok, seperti Al-Jahamiyah, Ash-Shalihiyah, Al-Yunusiyah, Al-
Ubaidiyah, Al-Ghailaniyah, As-Saubaniyah, Al-Marisiyah, dan Al-Karamiyah.
Al-Jahamiyah di pelopori oleh Jahm bin Safwan. Menurut paham ini, iman adalah
mempercayai Allah SWT, rasul-rasul-Nya, dan segala sesuatu yang datangnya
dari Allah SWT. Sebaliknya, kafir yaitu tidak mempercayai hal-hal tersebut
diatas. Apaila seseorang sudah mempercayai Allah SWT, rasul-rasul-Nya dan
segala sesuatu yang datang dari Allah SWT, berarti ia mukmin meskipun ia
menyatakan dalam perbuatannya hal-hal yang bertentangan dengan imannya,
seperti berbuat dosa besar, menyembah berhala, dan minum-minuman keras.
Golongan ini juga meyakini bahwa surga dan neraka itu tidak abadi, karena
keabadian hanya bagi Allah SWT semata.
As-Shalihiyah diambil dari nama tokohnya, Abu Hasan As-Shalihi.
Sama dengan pendapat Al-Jahamiyah, golongan ini berkeyakinan bahwa iman
adalah semata-mata hanya ma’rifat kepada Allah SWT, sedangkan kufur (kafir)
adalah sebaliknya. Iman dan kufur itu tidak bertambah dan tidak berkurang.
Al-Yunusiyah adalah pengikut Yunus bin An-Namiri. Menurut golongan ini, iman
adalah totalitas dari pengetahuan tentang Tuhan, kerendahan hati, dan tidak
takabur; sedang kufur kebalikan dari itu. Iblis dikatakan kafir bukan karena tidak
percaya kepada Tuhan, melainkan karena ketakaburannya. Mereka pun meyakini
bahwa perbuatan jahat dan maksiat sama sekali tidak merusak iman.
Al-Ubaidiyah di pelopori oleh Ubaid Al-Muktaib. Pada dasarnya pendapat mereka
sama dengan sekte Al-Yunusiyah. Pendapatnya yang lain adalah jika seseorang
meninggal dalam keadaan beriman, semua dosa dan perbuatan jahatnya tidak akan
merugikannya. Perbuatan jahat, banyak atau sedikit, tidak merusak iman.
Sebaliknya, perbuatan baik, banyak atau sedikit, tidak akan memperbaiki posisi
orang kafir.
Al-Ghailaniyah di pelopori oleh Ghailan Ad-Dimasyqi. Menurut mereka,
iman adalah ma’rifat kepada Allah SWT melalui nalar dan menunjukkan sikap
mahabah dan tunduk kepada-Nya.
As-Saubaniyah yang dipimpin oleh Abu Sauban mempunyai prinsip
ajaran yang sama dengan paham Al-Ghailaniyah. Hanya mereka menambahkan
bahwa yang termasuk iman adalah mengetahui dan mengakui sesuatu yang
menurut akal wajib dikerjakan. Berarti, kelompok ini mengakui adanya
kewajiban-kewajiban yang dapat diketahui akal sebelum datangnya syari’at.
Al-Marisiyah di pelopori oleh Bisyar Al-Marisi. Menurut paham ini,
iman disamping meyakini dalam hati bahwa tiada Tuhan selain Allah SWT dan
Muhammad SAW itu rasul-Nya, juga harus di ucapkan secara lisan. Jika tidak di
yakini dalam hati dan diucapkan dengan lisan, maka bukan iman namanya.
Adapun kufur merupakan kebalikan dari iman.
Al-Karamiyah yang perintisnya adalah Muhammad bin Karram
mempunyai pendapat bahwa iman adalah pengakuan secara lisan dan kufur adalah
pengingkaran secara lisan. Mukmin dan kafirnya sesseorang dapat di ketahui
melalui pengakuannya secara lisan.
Sebagai aliran yang berdiri sendiri, kelompok Murji’ah ekstrem sudah
tidak didapati lagi sekarang. Walaupun demikian, ajaran-ajarannya yang ekstrem
itu masih didapati pada sebagian umat Islam. Adapun ajaran-ajaran dari kelompok
Murji’ah moderat, terutama mengenai pelaku dosa-dosa besar serta pengertian
iman dan kufur, menjadi ajaran yang umum disepakati oleh umat Islam.
Pandangan Aliran Murji'ah Ekstrim dan Moderat Tentang Status Pelaku
Dosa Besar Pandangan aliran Murji'ah tentang status pelaku dosa besar dapat
ditelusuri dari definisi iman yang dirumuskan oleh masing-masing aliran.
 Murji'ah Ekstrim
Murji'ah Ekstrim mengatakan, bahwa iman hanya pengakuan atau
pembenaran dalam hati (tasdiq bi al-qalb). Artinya, mengakui dengan hati
bahwa tidak ada Tuhan selain Allah SWT dan Muhammad Rasul-Nya.
Berangkat dari konsep ini, Murji'ah berpendapat bahwa seseorang tidak
menjadi kafir karena melakukan dosa besar, bahkan mengatakan
kekufurannya secara lisan. Oleh karena itu, jika seseorang telah beriman
dalam hatinya, ia tetap dipandang sebagai seorang mukmin sekalipun
menampakkan tingkah laku seperti Yahudi atau Nasrani. Menurut mereka,
iqrar dan amal bukanlah bagian dari iman, karena yang penting menurut
mereka adalah tasdiq dalam hati. Alasannya bahwa iman dalam bahasa adalah
tasdiq sedangkan perbuatan dalam bahasa tidak dinamakan tasdiq. Tasdiq itu
merupakan persoalan dalam hati sedangkan perbuatan urusan anggota tubuh
(al-arkam) dan diantara keduanya tidak saling mempengaruhi. Iman letaknya
dalam hati dan apa yang ada dalam hati seseorang tidak diketahui manusia
lain. Sedangkan perbuatan-perbuatan seseorang tidak selamanya
menggambarkan apa yang ada dalam hatinya. Oleh karena itu ucapan-ucapan
dan perbuatan-perbuatan seseorang tidak mesti mengandung arti bahwa ia
tidak mempunyai iman. Kredo kelompok Murji'ah Ekstrim yang terkenal
adalah perbuatan maksiat tidak dapat menggungurkan keimanan sebagaimana
ketaatan tidak dapat membawa kekufuran. Dapat disimpulkan bahwa Murji'ah
Ekstrim memandang pelaku dosa besar tidak akan disiksa di neraka.
Konsep Murji'ah Ekstrim berdasar pengakuan atau pembenaran dalam
hati (tasdiq). Menurut golongan ini orang Islam yang percaya pada Tuhan dan
kemudian menyatakan kekufuran secara lisan maka tidaklah kafir, karena
iman dan kufur tempatnya hanyalah dalam hati. Oleh karena itu segala ucapan
maupun perbuatan yang menyimpang dari kaidah agama tidak berarti
menggeser atau merusak keimanannya, bahkan keimanannya masih sempurna
dalam pandangan Tuhan, sungguhpun ia menyembah berhala, menjalankan
ajaran Yahui / Kristen dengan menyembah salib. Hal ini disebabkan oleh
keyakinan Murji'ah bahwa iqrar dan amal bukanlah bagian dari iman.
 Murji'ah Moderat
Golongan Murji'ah Moderat berpendapat bahwa iman itu terdiri dari
tasdiq bi al-qalb dan iqrar bi al-lisan. Pembenaran hati saja tidak cukup
ataupun dengan pengakuan dengan lidah saja, maka tidak dapat dikatakan
iman. Kedua unsure iman itu tidak dapat dipisahkan. Iman adalah kepercayaan
dalam hati yang dinyatakan dengan lisan. Jadi pelaku dosa besar menurut
mereka bukanlah kafir dan tidak kekal dalam neraka sungguhpun ia meninggal
dunia sebelum sempat bertaubat dari dosa-dosanya. Nasihnya nasibnya di
akhirat terletak pada kehendak Allah, kalau Allah mengampuninya maka ia
terbebas dari neraka dan masuk surga, namun jika ia tidak mendapat ampunan
ia masuk neraka dan kemudian baru dimasukkan surga. Adapun orang yang
berdosa kecil, dosa-dosanya akan dihapus oleh kebaikan, sembahyang dan
kewajiban-kewajiban lainnya yang dijalankannya. Dengan demikian dosa-
dosa besar apalagi dosa-dosa kecil tidak membuat seseorang keluar dari iman.
Pandangan Aliran Murji'ah Tentang Konsep dan Kufur
Konsep iman Murji'ah Moderat berdasar pembenaran dalam hati (tasdiq)
dan pengakuan dengan lidah (iqrar). Menurut golongan ini orang Islam yang
berdosa besar bukanlah kafir, tetapi masih tetap mukmin, akan tetapi dosa
yang diperbuatnya bukan berarti tidak berimplikasi. Seandainya masuk
neraka, karena Allah menghendakinya, ia tidak akan kekal didalamnya dan
akan dimasukkan serga. Abu hanifah memberi definisi iman sebagai berikut,
iman ialah pengetahuan dan pengakuan tentang Tuhan tentang Rasul-rasul-
Nya dn tentang segala apa yang datang dari Tuhan dalam keseluruhan dan
tidak dalam perincian; iman tidak mempunyai sifat bertambah atau berkurang
dan tidak ada perbedaan antara manusia dalam hal iman. Definisi Abu Hanifah
ini menggambarkan bahwa iman seluruh umat Islam adalah sama, hanya
berbeda dari segi intensitas amal perbuatannya.

BAB III
PENUTUP

Kesimpulan
Demikianlah gambaran tentang aliran atau sekte Khawarij dan Murji’ah.
Ada yang menarik sekaitan perbedaan antara Khawarij dan Murji’ah. Kalau
Khawarij lebih menekankan pemikiran pada masalah siapa dari orang Islam yang
sudah menjadi kafir atau yang sudah keluar dari Islam, maka kelompok Murji’ah
lebih menekankan pemikiran kepada yang sebaliknya, yaitu siapa yang masih
mukmin dan tidak keluar dari Islam.
Ajaran Khawarij sebagaimana disebutkan diatas memperlihatkan
keadaan yang kaku, keras dan ekstrem sehingga pendapat-pendapatnya itu kurang
berkembang di masyarakat. Ajaran Murji’ah yang ekstrem itu amat berbahaya jika
dikuti, karena dapat menimbulkan kehancuran dalam bidang akhlak dan budi
pekerti luhur, lebih-lebih pada masyarakat yang dilanda berbagai produk budaya
yang tidak bermoral. Adapun aliran Murji’ah yang moderat, sebaiknya pemberian
sifat Murji’ah dijauhkan dari para tokoh ulama sehingga tidak disamakan dengan
mereka yang membolehkan segala-galanya itu.

DAFTAR PUSTAKA
http://man2amuntai.wordpress.com/2008/11/29/aliran-murjiah/
Abdul Rozak, Rosihin Anwar, Ilmu Kalam, Pustaka Setia,Bandung 2001
http://wacanaqt.blogspot.com/2009/09/aliran-murjiah.html

Anda mungkin juga menyukai