Kedudukan Pancasila Bagi Bangsa Indonesia
Kedudukan Pancasila Bagi Bangsa Indonesia
Kedudukan Pancasila Bagi Bangsa Indonesia
Pancasila sering disebut sebagai dasar falsafah negara (dasar filsafat negara)
dan ideologi negara. Pancasila dipergunakan sebagai dasar untuk mengatur
pemerintahan dan mengatur penyelenggaraan negara. Konsep-konsep Pancasila
tentang kehidupan bernegara yang disebut cita hukum (staatsidee), merupakan
cita hukum yang harus dilaksanakan secara konsisten dalam kehidupan berbangsa
dan bernegara.
Pancasila juga mempunyai fungsi dan kedudukan sebagai pokok atau kaidah
negara yang mendasar (fundamental norma). Kedudukan Pancasila sebagai dasar
negara bersifat tetap, kuat, dan tidak dapat diubah oleh siapapun, termasuk oleh
MPR-DPR hasil pemilihan umum. Mengubah Pancasila berarti membubarkan
Negara Kesatuan Republik Indonesia yang diproklamasikan pada tanggal 17
Agustus 1945.
Pancasila sebagai kaidah negara yang fundamental berarti bahwa hukum dasar
tertulis (UUD), hukum tidak tertulis (konvensi), dan semua hukum atau peraturan
perundang-undangan yang berlaku dalam negara Republik Indonesia harus
bersumber dan berada dibawah pokok kaidah negara yang fundamental tersebut.
"Pancasila harus mewatak dan menjadi jati diri bangsa Indonesia sampai kapanpun.
Karena hanya dengan Pancasila bangsa ini akan bisa kita pertahankan," kata Abdul
Gani Yusuf, Tenaga Profesional Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI, saat
Seminar Nasional “Pancasila Sakti Tetaplah Sakti” di Gedung Panca Gatra Dwi
Warna Purwa, Lemhannas RI, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (9/6).
Abdul Gani yang hadir mewakili Gubernur Lemhannas, Muladi yang berhalangan
hadir, mengatakan, tidak ada yang perlu diperdebatkan lagi tentang Pancasila sebagai
ideologi bangsa. Pancasila sudah benar, yakni berasal dari rakyat oleh rakyat dan
dikembalikan lagi untuk rakyat. Maka itu, sudah seharusnya kita mengamalkan
Pancasila dalam kehidupan kita sehari-hari. "Pancasila sudah benar, tidak ada yang
salah dengan Pancasila," ujarnya.
Abdul Gani menyebutkan, kelima sila yang terdapat dalam Pancasila itu tidak bisa
dipisahkan antara satu dengan yang lainya. Sila pertama sampai sila ketiga meliputi
hal yang bersinggungan dengan individu-individu kita sebagai manusia. Yakni
Ketuhanan yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab dan Persatuan
Indonesia. Ketiga sila itu menekankan bahwa kita ini sebagai manusia adalah
makhluk yang bertuhan. Karena makhluk bertuhan itulah, manusia diberi kelebihan
oleh Tuhan, mulai dari akal dan pikiran serta keinginan untuk bersatu. Sedangkan sila
keempat dan kelima meliputi hal yang bersinggungan dengan sosial. Yakni
Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat dalam Kebijaksanaan Permusyawaratan
Perwakilan serta Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. "Maka untuk
memahami Pancasila dan mengamalkanya, harus melihatnya secara utuh jangan
sepenggal-penggal," katanya.
Guru Besar Tasawuf Institut Kajian Tasawuf Az-Zukhruf, Amiruddin Syah, yang juga
menjadi salah satu pembicara dalam seminar tersebut menjelaskan, Pancasila sesuai
dengan mukadimah adalah Ketuhanan Yang Maha Esa, Pri Kemanusiaan,
Kebangsaan, Kerakyatan dan Keadilan Sosial, Kesejahteraan dan Perdamaian.
Sedangkan, menurut hakekatnya, Tuhan Yang Maha Esa, Iman Yang Kukuh Kepada
Tuhan, Mampu Memenuhi Kebutuhan Dunia, dan Bertafakur sampai Terbitnya Fajar.
Khusus untuk hakekat Pancasila ini dapat dijelaskan pertama, mampu mengekang,
merantai hawa nafsu dunia yang dalam Pancasila digambarkan dengan lambang
rantai. Kedua, mampu bertafakur sebagai yang dicontohan dalam gambar kepala
banteng supaya tidak menjadi banteng liar, ketiga penyaksi bintang yang digambarkan
dengan lambang bintang, keempat iman kukuh ibarat akar tunggang menghujam ke
pusat bumi yang digambarkan dengan lambang pohon. Kelima, mampu memenuhi
kebutuhan dengan wajar digambarkan dengan lambang padi dan kapas. "Hakekatnya
Pancasila dapat terbuka untuk semua agama, khususnya 5 agama yang dianut oleh
masyarakat Indonesia," jelasnya.
Sekretaris Komisi Pengkajian dan Pengembangan MUI Pusat, Amirsyah Tambunan,
yang juga sebagai pembicara, mengungkapkan untuk mewujudkan bangsa yang baik
tentu memerlukan prasyarat. Di antaranya bangsa Indonesia harus memiliki karakter
yang kuat. Istilah karakter sama dengan istilah akhlak dalam Islam. Dalam pandangan
Islam, akhlak itu adalah pengetahuan, sikap yang sesuai dengan pengetahuan itu dan
perilaku yang sesuai dengan pengetahuan dan sikap itu.
Dalam seminar itu juga diluncurkan lagu "Pancasila Sakti Tetaplah Sakti" karya
Susila Wati Susmono dan juga peluncuran buku "Tuhan Yang Maha Esa Dalam
Pancasila" karya Amiruddin Syah, serta peluncuran buku "Islam dan Kepasrahan"
karya Susilawati Susmono.
http://www.beritajakarta.com/2008/id/berita_detail.asp?nNewsId=39401
Ideologi secara praktis diartikan sebagai system dasar seseorang tentang nilai-nilai
dan tujuan-tujuan serta sarana-sarana pokok untuk mencapainya. Jika diterapkan oleh
Negara maka ideology diartikan sebagai kesatuan gagasan-gagasan dasar yang
disusun secara sistematis dan dianggap menyeluruh tentang manusia dan
kehidupannya, baik sebagai individu, social, maupun dalam kehidupan bernegara.
Pancasila sebagai Ideologi Terbuka, Pancasila jika dilihat dari nilai-nilai dasarnya,
dapat dikatakan sebagai ideologi terbuka. Dalam ideology terbuka terdapat cita-cita
dan nilai-nilai yang mendasar, bersifat tetap dan tidak berubah. Oleh kareanya
ideology tersebut tidak langsung bersifat operasional, masih harus dieksplisitkan,
dijabarkan melalui penafsiran yang sesuai dengan konteks jaman. Pancasila sebagai
ideologi terbuka memiliki ideologi-ideologi idealitas, normative dan realities.
1. Arti dan Makna Sila Ketuhanan Yang Maha Esa Manusia sebagai makhluk yang
ada di dunia ini seperti halnya makhluk lain diciptakan oleh penciptanya. Pencipta itu
adalah kausa prima yang mempunyai hubungan dengan yang diciptakannya. Manusia
sebagai makhluk yang dicipta wajib melaksanakan perintah Tuhan dan menjauhi
larangan-Nya.
2. Arti dan Makna Sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab Manusia ditempatkan
sesuai dengan harkatnya. Hal ini berarti bahwa manusia mempunyai derajat yang
sama di hadapan hukum. Sejalan dengan sifat universal bahwa kemanusiaan itu
dimiliki oleh semua bangsa, maka hal itupun juga kita terapkan dalam kehidupan
bangsa Indonesia. Sesuai dengan hal itu, hak kebebasan dan kemerdekaan dijunjung
tinggi.
3. Arti dan Makna Sila Persatuan Indonesia Makna persatuan hakekatnya adalah satu,
yang artinya bulat, tidak terpecah. Jika persatuan Indonesia dikaitkan dengan
pengertian modern sekarang ini, maka disebut nasionalisme. Oleh karena rasa satu
yang sedemikian kuatnya, maka timbulah rasa cinta bangsa dan tanah air.
4. Arti dan Makna Sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam
Permusyawaratan/Perwakilan Perbedaan secara umum demokrasi di barat dan di
Indonesia yaitu terletak pada permusyawarata. Permusyawaratan diusahakan agar
dapat menghasilkan keputusan-keputusan yang diambil secara bulat. Kebijaksaan ini
merupakan suatu prinsip bahwa yang diputuskan itu memang bermanfaat bagi
kepentingan rakyat banyak.
5. Arti dan Makna Sila Keadila Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia Keadilan
berarti adanya persamaan dan saling menghargai karya orang lain. Jadi seseorang
bertindak adil apabila dia memberikan sesuatu kepada orang lain sesuai dengan
haknya. Kemakmuran yang merata bagi seluruh rakyat dalam arti dinamis dan
meningkat.
a. Pancasila sebagai Orientasi Pembangunan Pada saat ini Pancasila lebih banyak
dihadapkan pada tantangan berbagai varian kapitalisme daripada komunisme atau
sosialisme. Ini disebabkan perkembangan kapitalisme yang bersifat global. Fungsi
Pancasila ialah memberi orientasi untuk terbentuknya struktur kehidupan social-
politik dan ekonomi yang manusiawi, demokratis dan adil bagi seluruh rakyat.
6. Pancasila sebagai Paradigma Ketahanan Sosial Perangkat nilai pada bangsa yang
satu berbeda dengan perangkat nilai pada bangsa lain. Bagi bangsa Indonesia,
perangkat nilai itu adalah Pancasila. Kaitan Pancasila dan ketahanan nasional adalah
kaitan antara ide yang mengakui pluralitas yang membutuhkan kebersamaan dan
realitas terintegrasinya pluralitas.
Sumber : http://materikuliah.net/
Pancasila merupakan milik semua masyarakat Indonesia, bukannya milik individu
atau golongan saja, isi yang terkandung didalam pancasila bersifat terbuka, dapat di
ikuti atau dimengerti oleh setiap generasi bangsa tanpa harus mengubah isi dari
pancasila, dan pancasila juga dapat disesuaikan dengan perkembangan zaman.
Sehingga pancasila merupakan ideology yang relevan dan actual.
Pancasila menghargai pluralitas, perumusan definitive pancasila dicapai justru karena
didorong oleh semangat untuk tetap menghargai pluralitas.
Anggota :
Adinandra seto.
Agung.
Nur suharyanto.
Andi azwar zulmi.
Mitsalina tantri.
Ria dwi A.
Farrah dyah P.
Shinta yurnalis.
The administrator has disabled public write access.
b
a
t
a
r
i
F
r
e
s
h
B
o
a
r
d
e
r
Re:Pancasila sebagai ideologi terbuka - 2007/08/28 19:47
KN
1. Definisi pancasila sebagai ideologi terbuka :
Pancasila memiliki dua hal yang harus dimiliki oleh ideologi yang terbuka yaitu cita
– cita yang ( nilai ) bersumber dari kehidupan budaya masyarakat itu sendiri.
Pancasila berasal dari bangsa Indonesia sendiri bukan bangsa lain. Pancasila
merupakan wadah / sarana yang dapat mempersatukan bangsa itu sendiri karena
memiliki falsafah dan kepribadian yang mengandung nilai – nilai luhur dan hukum.
Pancasila juga memiliki cita – cita moral dan merupakan pandangan hidup bangsa
Indonesia. Sebagai ideologi terbuka, Pancasila juga memiliki fleksibel dan
kelenturan kepekaan kepada perkembangan jaman. Sehingga nilai – nilai Pancasila
tidak akan berubah dari zaman ke zaman. Dan Pancasila harus memiliki
kesinambungan atau saling interaksi dengan masyarakat nya. Maka, apa yang
menjadi tujuan negara dapat tercapai tanpa ada nya pertentangan. Semua orang
tanpa terkecuali harus mengerti dan paham betul tentang tujuan yang ada dalam
Pancasila tersebut. Dengan demikian secara ideal konseptual, Pancasila adalah
ideologi, kuat, tangguh, bermutu tinggi dan tentunya menjadi acuan untuk semangat
bangsa Indonesia.