Nothing Special   »   [go: up one dir, main page]

Kick Off Penyusunan RPJPD

Unduh sebagai pdf atau txt
Unduh sebagai pdf atau txt
Anda di halaman 1dari 3

PEMERINTAH KABUPATEN PASURUAN

SEKRETARIAT DAERAH
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Jalan Raya Raci Km. 09, Bangil, Pasuruan
Email : setda@pasuruankab.go.id

Pasuruan, 01 Agustus 2023

Kepada
Nomor : 005/833/424.101/2023 Yth. Terlampir
Sifat : Penting di
Lampiran : 2 (dua) Lembar PASURUAN
Hal : UNDANGAN

Dalam Rangka Penyusunan Rancangan Awal Rencana


Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Pasuruan Tahun
2025-2045 diharap kehadiran Kepala Perangkat Daerah/Camat beserta
Pejabat Fungsional Perencana/Kepala Sub Bagian Penyusunan Program dan
Pelaporan/Kepala Sub Bagian Penyusunan Program dan Keuangan pada :
Hari : Rabu
Tanggal : 2 Agustus 2023
Pukul : 08.00 WIB - Selesai
Tempat : Auditorium Mpu Sindok – Gedung Graha Maslahat
Jl. Raya Raci Km. 09 – Bangil, Pasuruan
Acara : Kick Off Penyusunan Rancangan Awal Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD)
Kabupaten Pasuruan Tahun 2025-2045
Demikian atas kehadirannya disampaikan terima kasih.

SEKRETARIS DAERAH

_____Ω

YUDHA TRIWIDYA SASONGKO S.Sos, M.Si


Pembina Utama Madya
NIP. 197405171993111001

1. UU ITE No. 11 Tahun 2008 Pasal 5 Ayat 1


"Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik dan/atau hasil cetaknya merupakan alat bukti hukum yang sah."
2. Dokumen ini ditandatangani secara elektronik menggunakan Sertifikat Elektronik yang diterbitkan oleh BSrE.
3. Surat ini dapat dibuktikan keasliannya.
Lampiran : Surat Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan
Pengembangan Daerah Kabupaten Pasuruan
Nomor : 005/833/424.101/2023
Tanggal : 01 Agustus 2023

DAFTAR UNDANGAN

1. Sekretaris Daerah Kabupaten Pasuruan


2. Asisten Administrasi Umum
3. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat
4. Asisten Perekonomian dan Pembangunan
5. Staf Ahli Bidang Hukum Politik dan Pemerintahan
6. Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia
7. Staf Ahli Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan
8. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pasuruan
9. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan
10. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pasuruan
11. Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Pasuruan
12. Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Pasuruan
13. Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pasuruan
14. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pasuruan
15. Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Pasuruan
16. Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Kabupaten Pasuruan
17. Kepala Dinas SDA, Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Pasuruan
18. Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Pasuruan
19. Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Pasuruan
20. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pasuruan
21. Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Pasuruan
22. Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Pasuruan
23. Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Pasuruan
24. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pasuruan
25. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Pasuruan
26. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Pasuruan
27. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pasuruan
28. Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Pasuruan
29. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk
dan Keluarga Berencana Kabupaten Pasuruan
30. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pasuruan
31. Inspektur Daerah Kabupaten Pasuruan
32. Sekretaris DPRD
33. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Pasuruan
34. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Pasuruan
35. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah
Kabupaten Pasuruan
36. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten
Pasuruan
37. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Pasuruan
38. Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bangil
39. Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Grati
40. Camat Bangil
41. Camat Beji
42. Camat Gempol
43. Camat Gondangwetan
44. Camat Grati
45. Camat Kejayan
46. Camat Kraton
47. Camat Lekok
48. Camat Lumbang

1. UU ITE No. 11 Tahun 2008 Pasal 5 Ayat 1


"Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik dan/atau hasil cetaknya merupakan alat bukti hukum yang sah."
2. Dokumen ini ditandatangani secara elektronik menggunakan Sertifikat Elektronik yang diterbitkan oleh BSrE.
3. Surat ini dapat dibuktikan keasliannya.
49. Camat Nguling
50. Camat Pandaan
51. Camat Pasrepan
52. Camat Pohjentrek
53. Camat Prigen
54. Camat Purwodadi
55. Camat Purwosari
56. Camat Puspo
57. Camat Rejoso
58. Camat Rembang
59. Camat Sukorejo
60. Camat Tosari
61. Camat Tutur
62. Camat Winongan
63. Camat Wonorejo
64. Kepala Bagian Administrasi Pembangunan
65. Kepala Bagian Hukum
66. Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat
67. Kepala Bagian Organisasi
68. Kepala Bagian Pengadaan Barang atau Jasa
69. Kepala Bagian Perekonomian
70. Kepala Bagian Perencanaan dan Keuangan
71. Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan
72. Kepala Bagian Tata Pemerintahan
73. Kepala Bagian Umum

1. UU ITE No. 11 Tahun 2008 Pasal 5 Ayat 1


"Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik dan/atau hasil cetaknya merupakan alat bukti hukum yang sah."
2. Dokumen ini ditandatangani secara elektronik menggunakan Sertifikat Elektronik yang diterbitkan oleh BSrE.
3. Surat ini dapat dibuktikan keasliannya.

Anda mungkin juga menyukai