Nothing Special   »   [go: up one dir, main page]

1.format 1.1 Surat Undangan Pertemuan Kecamatan 2-Digabungkan

Unduh sebagai pdf atau txt
Unduh sebagai pdf atau txt
Anda di halaman 1dari 35

Format 1.

1 Undangan

PEMERINTAH KABUPATEN PANDEGLANG


KECAMATAN CARITA
Jln. Raya Sumur Dawa Kp.Cibeureum Desa Carita kode pos 42264

Carita, 26 Juli 2023

Nomor : 02/ PISEW/PK 2/VII/2023


Lampiran :-
Perihal : Undangan Pertemuan Kecamatan II

Kepada Yth,
1. Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan Kecamatan Carita
2. Anggota KKAD Desa Sindanglaut
3. Anggota KKAD Desa Sukajadi
4. Kelompok Pemanfaat dan Pemelihara (KPP)
5. Tokoh Masyarakat Desa Sindanglaut
6. Tokoh Masyarakat Desa Sukajadi
7. Ketua LPM, BPD dan Karang Taruna Desa Sindanglaut
8. Ketua LPM, BPD dan Karang Taruna Desa Sukajadi
9. Masyarakat di lingkungan kawasan kegiatan

Di Tempat
Assalamu’alaikum Wr. Wb.

Dengan hormat,
Disampaikan Dengan hormat, sehubungan dengan telah selesainya Kegiatan PISEW Tahun
Anggaran 2023 di Desa Sindanglaut dan Desa Sukajadi Sebagai penyangga, Kecamatan Carita,
Kabupaten Pandeglang. Maka dengan ini kami mengundang Bapak/ Ibu/ Sdr/i untuk menghadiri
Musyawarah/ Pertemuan Kecamatan 2, yang akan dilaksanakan pada:
Hari / Tanggal : Minggu, 30 juli 2023
Waktu : 13.00 WIB s/d selesai
Tempat : Kantor Desa Sindanglaut
Acara : Pertemuan Kecamatan 2
Dengan Agenda :
1. Pemaparan hasil pelaksanaan kegiatan dan pengelolaan dana
BPM Kegiatan PISEW 2023;
2. Pemaparan Rencana Pengelolaan Aset (infrastruktur
terbangun);
3. Serah terima infrastruktur terbangun kepada PPK PKP
Provinsi Banten;
Demikian surat undangan ini kami sampaikan, besar harapan kami agar Bapak/Ibu, Sdr/i dapat
berkenan hadir pada acara ini. Atas Perhatiannya kami ucapkan terimakasih.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
Hormat kami,
Camat Carita

Tembusan Disampaikan kepada Yth:


1. Kelompok Kerja (Pokja) Kabupaten Pandeglang
2. Kelompok Kerja (Pokja) Provinsi Banten
Drs. Marda, M.pd
3. Pertinggal
Format 1.2 Daftar Hadir Peserta

DAFTAR HADIR PESERTA


PERTEMUAN KECAMATAN 2

Provinsi : Banten
Kabupaten : Pandeglang
Kecamatan : Carita

Carita, 29 Juli 2023


Format 1.2 Daftar Hadir Peserta
Format 1.3 Notulensi Pertemuan Kecamatan I

NOTULENSI
PERTEMUAN KECAMATAN 2

Provinsi : Banten
Kabupaten : Pandeglang
Kecamatan : Carita
Desa : Sindanglaut
Hari / Tanggal : 30 Juli 2023

Acara :
1. Pemaparan hasil pelaksanaan kegiatan dan pengelolaan dana BPM
Kegiatan PISEW 2023;
2. Pemaparan Rencana Pengelolaan Aset (infrastruktur terbangun);
3. Serah terima infrastruktur terbangun kepada PPK PKP Provinsi
Banten;

Pimpinan Pertemuan : M. Sanan


Narasumber : Camat Carita
: Kepala Desa Sindanglaut
: Kepala Desa Sukajadi
: Fasilitator Masyarakat (FM)

Pembukaan Acara : 13.00 WIB


Dilanjutkan penjelasan oleh narasumber yang meliputi:

• Pemaparan hasil pelaksanaan Kegiatan PISEW;


• Penggalian Rencana Pengelolaan Aset Infrastruktur terbangun

Sesi Tanya Jawab :

• Peserta (Tanya) :
Apakah nantinya program ini akan terus berlanjut di desa kami..?
• Narasumber (jawab) :
Mudah-mudahan terus berlanjut, tugas kita sekarang adalah merawat dan memelihara
jalan tersebut agar dapat terus digunakan oleh semua masyarakat baik dari Desa
Sindanglaut maupun Sukajadi guna mendukung peningkatan pada sektor perekonomian.

• Peserta (Tanya) :
Apakah harus jalan paving blok saja yang dibangun? Bagaimana dengan jalan beton
apakah bisa dibangun?
• Narasumber (jawab) :
Pada intinya semua infrastruktur boleh dibangun di desa ini, karena program ini
bertujuan untuk menunjang kegiatan perekonomian masyarakat dengan pola swakelola
melalui perwakilan yang kita sebut Kelompok Kerjasama Antar Desa (KKAD).
Seperti yang kita ketahui memang ada beberapa negative list atau pengecualian dari
kegiatan pisew ini diantaranya rehabilitasi kantor pemerintahan dan tempat ibadah.

• Peserta (Tanya) :
Tadi berbicara mengenai kelompok pemelihara atau pengelolaan aset terbangun (jalan
paving blok), siapa saja yang berhak atau berwenang menjadi bagian dari kelompok
tersebut.?
• Narasumber (jawab) :
Format 1.3 Notulensi Pertemuan Kecamatan I

Bebas siapa saja boleh, asalkan masyarakat tersebut mempunyai tingkat kepedulian yang
tinggi untuk merawat dan memelihara aset tersebut. Intinya pemerintah pusat dalam
hal ini diwakili oleh BPPW Banten memberikan bantuannya berupa dana untuk
membangun infrastruktur, tugas kita adalah menerima dan mengelola serta memelihara
aset tersebut dengan baik sehingga aset (jalan paving) tersebut dapat digunakan dan
tentunya berumur panjang.

Kesimpulan/ Kesepakatan :
• Pelaksanaan Kegiatan ini berjalan lancar, kondusif sehingga tidak ada hal-hal yang kita
tidak inginkan terjadi.
• Masyarakat sangat antusias dan mengapresiasi program yang dilakukan kementerian PU
melalui Satker yang ada di BPPW Banten.
• KKAD segera menyusun Tim Pemelihara dan Pengelola Infrastruktur terbangun

Acara ditutup pada pukul 14.30 WIB

Demikian notulensi ini dibuat untuk digunakan seperlunya.

Sindanglaut, 30 Juli 2023

Mengetahui Dibuat Oleh

Kepala Desa Sindanglaut Notulis,

SINTIA RUSTIANI
Format 1.4 Berita Acara Pertemuan Kecamatan 2

BERITA ACARA
PERTEMUAN KECAMATAN 2

Berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilyah


(PISEW) Tahun Anggaran 2023, Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten,
maka pada hari ini :

Hari / Tanggal : Minggu, 30 Juli 2023


Jam : 14.30 WIB
Tempat : Balai Desa Sindanglaut

Telah di selenggarakan Pertemuan Kecamatan (PK) 2 dalam pelaksanaan kegiatan PISEW


yang dihadiri oleh berbagai pihak terkait sebagaimana tercantum dalam undangan (Daftar
Hadir Peserta Terlampir).
Materi atau topik yang dibahas dalam Pertemuan Kecamatan (PK) 2 serta bertindak selaku
unsur pimpinan dan narasumber adalah:

A. Materi Atau Topik


• Pemaparan hasil pelaksanaan kegiatan dan pengelolaan dana BPM Kegiatan PISEW
2023;
• Pemaparan Rencana Pengelolaan Aset (infrastruktur terbangun);
• Serah terima infrastruktur terbangun kepada PPK PKP Provinsi Banten;

B. Unsur pimpinan dan narasumber


• Pimpinan Pertemuan : Sekretaris Desa Sindanglaut
• Narasumber : Camat Carita, Kepala Desa Sukajadi, Fasilitator Masyarakat
• Notulis : Sintia Rustiani

Setelah dilakukan diskusi selanjutnya seluruh peserta menyepakati beberapa hal sebagai
kesimpulan, yaitu:
• Pelaksanaan Kegiatan ini berjalan lancar, kondusif sehingga tidak ada hal-hal yang
kita tidak inginkan terjadi.
• Masyarakat sangat antusias dan mengapresiasi program yang dilakukan kementerian
PU melalui Satker yang ada di BPPW Banten.
• Diperlukan adanya suatu kelompok yang mengelola infrastruktur terbangun
• Segera membentuk tim pengelola infrastruktur.

Demikian Berita Acara ini dibuat dan ditandatangani dengan sebenarnya untuk dapat
dipergunakan sebagai mana mestinya.

Sindanglaut, 30 Juli 2023

Pimpinan Rapat Notulis

M. SANAN Sintia R
Format 1.4 Berita Acara Pertemuan Kecamatan 2

Mengetahui

Kepala Desa Sukajadi Camat Carita Kepala Desa Sindanglaut

(SANDI WYASA) (Drs. MARDA, Mpd) (H.ATANG)


DOKUMENTASI
KEGIATAN PENGEMBANGAN INFRASTRUKTUR SOSIAL
EKONOMI WILAYAH (PISEW) T.A 2023
TAHAP PERENCANAAN

PERTEMUAN
KECAMATAN 2

PERTEMUAN
KECAMATAN 2
DOKUMENTASI
KEGIATAN PENGEMBANGAN INFRASTRUKTUR SOSIAL
EKONOMI WILAYAH (PISEW) T.A 2023
TAHAP PERENCANAAN

PERTEMUAN
KECAMATAN 2

PERTEMUAN
KECAMATAN 2
KELOMPOK KERJASAMA ANTAR DESA (KKAD)
SUKASINDANG
KECAMATAN CARITA
Jln. Raya Kidurung Km.1 Kampung Tangkil, Desa SIndanglaut

LAPORAN HASIL KEGIATAN PISEW


DESA SINDANGLAUT KECAMATAN CARITA
KABUPATEN PANDEGLANG
TAHUN ANGGARAN 2023

Laporan KKAD Carita Meliputi :


1. Rangkaian kegiatan KKAD Carita
2. Pelaporan Perencanaan dan Realisasi Kegiatan PISEW 2023
3. Pelaporan Penggunaan Dana

1. Rangkaian Kegiatan KKAD Kecamatan Carita

Keterangan
No Tanggal
Kegiatan
1 8 Maret 2023 Musyawarah Antar Desa (MAD)
2 20 Maret 2023 Pertemuan Kecamatan 1
3 20 Maret 2023 Survei Lokasi Kegiatan
4 20 Maret 2023 Survei Harga Barang
5 25 Maret 2023 Survei harga dan pendataan pekerja
6 27-30 Maret 2023 Pelatihan KKAD oleh Satker Provinsi Banten
7 31 Maret 2023 Penyusunan Profil Kawasan
Proses Pembuatan RAB dan DED oleh KKAD didampingi
8 03 April – 11 April 2023
Fasilitator Masyarakat (FM)
9 12 April 2023 Asistensi RAB dan DED dengan tim TA
10 13 April 2023 Asistensi RAB dan DED dengan Satker Provinsi Banten
Presentasi dan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama
Swakelola (PKS) antara KKAD dengan Pejabat Pembuat
11 14 April 2023
Komitmen Pengembangan Kawasan Permukiman Provinsi
Banten
12 17 April 2023 Perbaikan Proposal Infrastruktur
13 18 April 2023 Koordinasi dengan POKJA Kab. Pandeglang
14 02 Mei 2023 Penyusunan RKS
15 03 Mei 2023 Asistensi RKS
16 04 Mei 2023 Rekomendasi Pencairan Tahap 1 Termin 1 (40%)
17 05 Mei 2023 Pencairan Tahap 1 Termin 1 (40%)
18 06 Mei 2023 Rapat Pra Konstruksi
KELOMPOK KERJASAMA ANTAR DESA (KKAD)
SUKASINDANG
KECAMATAN CARITA
Jln. Raya Kidurung Km.1 Kampung Tangkil, Desa SIndanglaut

Keterangan
No Tanggal
Kegiatan
19 07 Mei 2023 Monitoring Pelaksanaan Pekerjaan Persiapan
20 08 Mei 2023 Monitoring Droping Material
21 09 Mei 2023 Monitoring Pekerjaan Perbaikan Badan Jalan
22 10 Mei 2023 Monitoring Pelaksanaan Pekerjaan
23 11 Mei 2023 Pendampingan Monitoring dari Tim Direksi Balai
Monitoring Pelaksanaan Pekerjaan dan Proses Pembuatan
24 16 Mei 2023
Laporan LPJ 40%
25 25 Mei 2023 Asistensi Pelaporan Penggunaan Dana 40%
26 04 Juni 2023 Rekomendasi Tahap 1 Termin 2 (dana 30%)
27 05 Juni 2023 Penarikan Dana oleh KKAD 30%
28 06 Juni 2023 Pelaksaaan Pekerjaan 30%
29 07 Juni 2023 Pendampingan Pemeriksaan Pekerjaan dari Tim TAPr
30 10 Juni 2023 Monitoring Droping Material
31 11 Juni 2023 Pendampingan Pemeriksaan Pekerjaan dari Tim Direksi Balai
32 16 Juni 2023 Proses Pembuatan Pelaporan Dana dan Fisik 70%
33 19 Juni 2023 Asistensi Pelaporan Dana (LPJ) dan Fisik 70%
34 22 Juni 2023 Rekomendasi Tahap 2 Termin (dana 30%)
35 26 Juni 2023 Penarikan Dana oleh KKAD Tahap 2 Termin (dana 30%)
36 27 Juni 2023 Pelaksaaan Pekerjaan 30 %
37 01 Juli 2023 Proses Pembuatan Pelaporan Dana dan Fisik 100%
38 10 Juli 2023 Asistensi Laporan Penggunaan Dana 100%
39 23 Juli 2023 Pekerjaan 100%
40 25 Juli 2023 Mutual Cheks 100%
41 30 Juli 2023 Pertemuaan Kecamatan 2
42 30 Juli 2023 Serah Terima Kegiatan
KELOMPOK KERJASAMA ANTAR DESA (KKAD)
SUKASINDANG
KECAMATAN CARITA
Jln. Raya Kidurung Km.1 Kampung Tangkil, Desa SIndanglaut

2. Pelaporan Perencanaan dan Realisasi Kegiatan PISEW TA 2023 Kegiatan Paving Blok

Rencana Kegiatan Realisasi Kegiatan


Jenis Pekerjaan Pengembangan Pengembangan Infrastruktur
Infrastruktur Terbangun Terbangun
Pekerjaan Pengurugan dan
pemadatan dengan Pasir Batu (465 x 3 x 0.1 ) = 139.5 m3 (473 x 3.02 x 0.1 ) = 142.8 m3
Pekerjaan Pemasangan Paving
Block K 300, Warna Abu (465 x 3 ) = 1395 m2 (473 x 3.02 ) 1428.5 m2
Pekerjaan Pemasangan
Kansteen Jepit Lokal 10.20.40 465 x 2 = 930 m1 (456.7 x 2 ) 913,4 m1

Total Luas 1395 m2 1428.5 m2

3. Pelaporan Penggunaan Dana

No Tanggal Keterangan
1 05 Mei 2023 Penarikan Dana dari Rek KKAD 40%
2 05 Mei – 30 Mei 2023 Penggunaan dana (Rincian di BKU)
3 05 Juni 2023 Penarikan Dana dari Rek KKAD 30%
4 05 Juni – 21 Juni 2023 Penggunaan dana (Rincian di BKU)
5 26 Juni 2023 Penarikan Dana dari Rek KKAD 30%
6 26 Juni – 31 Juli 2023 Penggunaan dana (Rincian di BKU)

Hormat Kami,
Ketua KKAD

(Nardi Bahtiar)
BAB I. PENGELOLAAN ASET DESA

Proses inventarisasi aset desa adalah salah satu masalah bagi pemerintah desa. Banyak asset
desa yang sulit ‘ditarik’ kembali karena berbagai kebijakan kepala desa dan perangkat desa
sebelumnya yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Untuk itu Pemerintah Desa perlu
mengetahui apa saja yang termasuk asset desa sebagaimana yang ditetapkan UU No. 6 Tahun 2014
tentang Desa. Aset desa adalah barang milik Desa yang berasal dari kekayaan asli Desa, dibeli atau
diperoleh atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa atau perolehan hak lainnya yang sah.
Pasal 2 Permendagri Nomor 1 Tahun 2016.
Aset Desa merupakan salah satu unsur penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa,
yang perlu dikelola secara tertib untuk mencapai pengelolaan Aset Desa yang berdayaguna dan
berhasilguna. Pengelolaan Aset Desa dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup
masyarakat desa serta meningkatkan pendapatan Desa.
Pengelolaan Aset Desa merupakan rangkaian kegiatan mulai dari perencanaan, pengadaan,
penggunaan, pemanfaatan, pengamanan, pemeliharaan, penghapusan, pemindahtanganan,
penatausahaan, pelaporan, penilaian, pembinaan, pengawasan dan pengendalian aset desa.
Aset-aset yang dimiliki oleh desa ini harus dikelola dan dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh
pemerintah desa dengan melibatkan masyarakat. Tentu pengelolaannya harus sesuai dengan ketentuan
yang sudah ditetapkan seperti yang sudah dijelaskan di atas. Pengelolaan asset desa yang dilakukan
dengan baik bisa mendatangkan banyak manfaat maupun kebaikan bagi warga desa setempat maupun
desa-desa di sekitarnya. Hal ini sesuai dengan yang diamanatkan pada UU No.6 Tahun 2014 bahwa
pengelolaan aset desa dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup masyarakat desa di
samping meningkatkan pendapatan desa. Mari Bersama kita wujudkan Desa Membangun, yaitu Desa
yang warganya aktif memajukan/membangun Desanya sendiri dengan sumber daya Desa yang
dimilikinya. Sehingga tidak terjadi lagi urbanisasi besar-besaran warga Desa ke Kota karena Desa
sudah menjadi tempat yang nyaman bagi warganya.
Kekayaan desa, dan modal usaha desa untuk kegiatan-kegiatan pembangunan. Bagi masyarakat
desa, pengelolaan aset desa dapat memberi manfaat, diantaranya adalah sebagai berikut:

1. Membuka kesempatan bekerja dan berusaha

2. Meningkatkan pendapatan masyarakat desa

3. Memberikan penguatan dan eksistensi untuk kemandirian masyarakat desa

Keberadaan aset desa di wilayah desa memiliki nilai strategis karena diakui secara legal dengan
bukti kepemilikan yang sah, dapat menghasilkan nilai ekonomi melalui proses pengelolaan dan
pengembangan, serta memiliki kemanfaatan bagi masyarakat luas.

Pemanfaatan aset desa bagi masyarakat luas akan lebih maksimal jika desa melakukan
distribusi yang adil. Aset tidak lagi bermakna aset pasif tetapi aset aktif yang dapat menjamin
pemanfaatan hasil pengelolaan diperoleh masyarakat luas terutama kaum perempuan dan masyarakat
miskin di pedesaan.

Aset desa sebagai aset aktif yang dikelola oleh kelembagaan desa dapat mewujudkan
kemandirian desa. Kemandirian desa dalam arti desa memiliki emansipasi (prakarsa, kemampuan, dan
gerakan kolektif) untuk mengelola aset desa yang menyumbang pada kemakmuran dan kesejahteraan.
Melalui pengelolaan aset desa, desa dapat bermanfaat dalam pemberian pelayanan publik dan
mengembangkan aset lokal dan aset milik bersama sebagai sumber penghidupan ekonomi.

Bagaimana Mengadministrasikan Aset Desa? Karena manfaatnya sangat besar bagi


masyarakat, aset desa perlu dikelola secara baik berlandaskan pada azas-azas pengelolaan sebagaimana
telah disebutkan di atas. Hal yang penting adalah pengadministrasian seluruh aset desa secara tertib.
Seluruh aset desa tersebut harus dilindungi dengan bukti atau alas hak yang kuat berupa dokumen
kepemilikan yang sah atas nama desa, utamanya adalah aset-aset yang berupa tanah dan aset fisik
lainnya. Bagan 1 merupakan hal-hal pokok yang harus diperhatikan dalam mengadministrasikan aset
desa.

Bagan 1. Pencatatan Aset Desa

Jangan lupa
dicantumkan asal
atau cara
memperoleh
Aset Desa dipilah-pilah
masing-masing aset
berdasarkan bentuknya

Setelah dilakukan pengkodean atau penomoran,


dilakukan atau dicatat dalam buku asset Desa.
Setiap butir dalam
setiap bentuk Buat pembukuan ganda, setiap bentuk asset satu
asset, terutama buku dan keseluruhan asset dibuat dalam satu buku
asset fisik diberikan lagi
kode atau
penomoran

BUKU ASET DESA


Asal atau cara memperoleh aset desa dicantumkan dalam aset desa, misalnya berasal dari
pembelian melalui APBDes, swadaya masyarakat murni, swadaya masyarakat dan PNPM Mandiri
Perdesaan, Program PISEW, hibah dari pihak ketiga, dan lain-lain.

Agar pengadministrasian rapi, tertib dan aman, desa perlu menetapkan orang-orang yang
bertanggungjawab terhadap pendataan, pengelolaan, pemeliharaan dan pengamanan aset. Dalam
melakukan pencatatan dan pendataan, buku aset desa selain memuat aset fisik dapat memuat aset desa
yang lain yaitu aset sumber daya manusia, aset sumber daya alam, aset fisik atau infrastruktur, aset
sosial atau perkumpulan, aset institusi, aset finansial, aset spiritual dan budaya, beserta asal atau cara
memperoleh aset desa tersebut.

Terkiat Tahapan Pasca Pelaksanaan Program PISEW Setelah dilakukan serah terima asset
dari Kasatker ke Desa, diharapkan desa segera melakukan pencatatan Asset Desa perihal
Infrastruktur Fisik terbangun didalam buku Asset Desa.

Sumber :
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa)
2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa.
BAB. II PEMELIHARAAN SARANA DAN PRASARANA

A. PENDAHULUAN

Bahan-bahan tentang pemeliharaan prasarana dan sarana yang akan diuraikan di bawah ini
pada dasarnya adalah merupakan bahan yang telah digunakan pada program sebelum Program
Pengembangan Kecamatan (PPK), yaitu Pembangunan Prasarana Pendukung Desa Tertinggal (P3DT),
PNPM Mandiri Perdesaan dan Selanjutnya di Program PISEW telah mengalami beberapa penyesuaian
atau perubahan sesuai dengan situasi dan kondisi pelaku dan desa yang berkembang.

Sesuai dengan isi Surat Kesanggupan desa dalam Fakta Integritas bahwa desa / masyarakat
sepakat dan berjanji akan memelihara prasarana dan sarana melalui swadaya masyarakat dengan
sebaik–baiknya. Dalam kesanggupan juga disebutkan bahwa masyarakat bertanggung jawab terhadap
kesinambungan setiap usulan yang diusulkan, dalam hal ini adalah pelestariannya.

Pelaksanaan pemeliharaan prasarana sangat mengutamakan peran serta masyarakat desa yang
dikoordinasi oleh Seksi 6 dari Lembaga Ketahanan Desa atau disingkat LKD (= LKMD/ LPM).
Kegiatan ini meliputi perencanaan dan pelaksanaan (operasional) pemeliharaan prasarana desa yang
sudah dibangun, antara lain : jalan desa, Jembatan, penyediaan air bersih, bangunan gedung, pasar,
MCK, irigasi dan bangunan sarana ekonomi lainnya.

Konsultan dalam hal ini FM ditugaskan untuk membantu Desa agar terbentuk Kelompok
Pemanfaat dan Pemelihara Prasarana (KPP1), LKD dan masyarakat desa pada akhir pelaksanaan
kegiatan fisik proyek, dalam hal memberikan pelatihan dalam pembuatan kelengkapan perencanaan
pemeliharaan, teknis pemeliharaan berbagai jenis prasarana, penyiapan dan peningkatan organisasi
untuk operasi dan pemeliharaan, alternatif-alternatif pembiayaan dan juga memberi bimbingan teknis
perbaikan di lapangan, sehingga kualitas bangunan dapat dijaga dan dilestarikan.

Harapan seutuhnya bahwa pemeliharaan tidak terbatas pada prasarana dan sarana yang
dibangun melalui PISEW tetapi sudah semestinya berlaku untuk semua yang sudah ada di desa.

B. ORGANISASI PEMELIHARAAN

KPP bersama masyarakat wajib memelihara prasarana yang telah dibangun melalui
kegiatan PISEW, sebab prasarana merupakan modal masyarakat yang dibangun dengan biaya cukup
besar. Dengan adanya kegiatan pemeliharaan dapat memperpanjang masa pakai fasilitas yang telah
dibangun. Lebih mudah dan efektif mencegah kerusakan dari pada memperbaiki prasarana yang
sudah rusak. Pada umumnya, pemeliharaan adalah hal yang kurang diperhatikan.

Prinsip kerja organisasi pemeliharaan yang harus dikembangkan adalah musyawarah dan
transparan yang dapat menumbuhkan rasa memiliki di masyarakat terhadap apa yang sudah dibangun
dan tumbuhnya kesadaran dan tanggung jawab untuk mau memeliharanya.

Bentuk struktur organisasi kelompok pemeliharaan di tingkat desa bebas sesuai dengan
keinginan dan kesepakatan masyarakat khususnya para pemakai jenis prasarana yang telah dibangun .
Organisasi Kelompok Pemeliharaan di bentuk melalui musyawarah secara terbuka yang difasilitasi
oleh KKAD, sekurang-kurangnya terdiri dari seorang Ketua Kelompok dan anggotanya sebagai

1
Lembaga yang dibentuk di Desa untuk mengelola pemeliharaan asset (infrastruktur terbangun) di Desa. Dapat
menggunakan istilah lain yang ada di Desa
kelompok pemakai prasarana . Bisa juga ditambah seorang Bendahara Kelompok yang bertugas
mengumpulkan dan mencatat uang iuran anggota kelompok / masyarakat untuk kemudian disetorkan
ke Bendahara sebagai penerima pendapatan kas KPP dan kegunaan dipakai sesuai rencana.

Fungsi dari kelompok pemeliharaan adalah melaksanakan kegiatan operasi dan pemeliharaan
secara rutin, sedangkan untuk kegiatan perencanaan, pengendalian peningkatan dan pengembangan
prasarana dilaksanakan oleh BPD berdasarkan masukan–masukan dari kelompok pemeliharaan,
kelompok pemakai dan masyarakat desa. Termasuk perencanaan dan pengaturan pembiayaan kegiatan

Contoh: Struktur Organisasi Pemeliharaan Prasarana Desa

CAMAT

Kasi PMD Kecamatan

Ketua Tim Koordinasi Pemeliharaan

Kepala Desa

Anggota

Bag Prasarana Ketua BPD

di tingkat desa

Ketua Seksi

KADER TEKNIS Koordinator

Pemeliharaan

Kepala Kelompok Bendahara Sekretaris

SARPRAS

M A S Y A R A K A T

Catatan: untuk menjamin pelaksanaan pemeliharaan dapat berlangsung secara optimal maka KPP
perlu menyusun tugas dan tanggungjawab setiap individu dan tim serta cara kerjanya termasuk
pertanggungjawaban hasil kerja.
C. KEGIATAN PERENCANAAN PEMELIHARAAN

Pengertian pemeliharaan adalah usaha–usaha dan kegiatan–kegiatan yang harus dilakukan untuk
menjaga agar prasarana yang sudah dibangun selalu dapat berfungsi dengan baik sehingga dapat
dioperasikan secara optimal dan terjaga kelestariannya.

1. Rencana Pemeliharaan Prasarana

BPD dan Pengurus Kelompok Pemeliharaan membuat Rencana Pemeliharaan


dengan berdasarkan pada hasil survai.
Langkah–langkah perencanaan meliputi :

a. Bentuk kegiatan pemeliharaan


b. Perkiraan kebutuhan sumber daya dan biaya
c. Mekanisme pelaksanaan pengerahan tenaga kerja dan pelaporan
d. Perkiraan pengadaan biaya, perkiraan sumber

a) Bentuk Kegiatan Pemeliharaan.

Pemilahan masalah – masalah pemeliharaan hasil survey ke dalam tiga bentuk


kegiatan pemeliharaan, yaitu :
• Pemeliharaan Rutin, yaitu kegiatan pemeliharaan prasarana yang dilakukan secara rutin
untuk penanganan masalah – masalah ringan yang dilakukan oleh anggota kelompok
masyarakat secara rutin mingguan. Kegiatan ini tidak membutuhkan biaya baik untuk
konstruksi maupun upah pekerja, tetapi membutuhkan tenaga kerja maka perlu rencana
berapa tenaga kerja yang dibutuhkan setiap mingggu secara bergilir.
• Pemeliharaan Periodik, yaitu kegiatan pemeliharaan prasarana yang dilakukan secara
periodik/berkala ( satu bulan sekali atau setiap 35 hari sekali atau selapanan tertanggung
jenis prasarana ) untuk penanganan masalah –masalah sedang yang bias dilakukan oleh
kelompok masyarakat . Kegiatan ini sedikit atau cukup membutuhkan biaya untuk perbaikan
kontruksi, yaitu pengadaan bahan – bahan dan dihitung juga kebutuhan tenaga yang
diperlukan.
• Pemeliharaan Darurat, yaitu kegiatan pemeliharaan prasarana yang dilakukan segera
penanganan masalah-masalah berat berdasarkan hasil survei atau masalah – masalah yang
muncul kemudian akibat kerusakan pemakaian dan bencana alam yang perlu segera ada
tindakan dan penanganan . Kegiatan ini berupa perbaikan permanent dan penggantian
bangunan sehingga prasarana dapat berfungsi kembali yang membutuhkan biaya cukup
besar, baik untuk pengadaan bahan – bahan alat dan insentif bagi tenaga kerja.
b) Perkiraan Kebutuhan Sumber Daya dan Biaya

Bentuk
Bahan Peralatan Tenaga Kerja Biaya
Pemeliharaan

Rutin Tidak perlu/ Dari masyarakat Masyarakat/ Swadaya

Perlu sedikit Pemakai/giliran/

swadaya

Periodik Sedikit/cukup Dari masyarakat Kelompok/ Swadaya

Sumbangan/beli Pemakai/giliran/ Iuran

swadaya

Darurat Cukup/banyak Dari Kelompok/ Swadaya/

Sumbangan/beli Masyarakat/beli/ Pemakai/ Iuran/

Sewa Swadaya/insentif Sumbangan

Masyarakat/

bantuan

c) Mekanisme Pelaksanaan, Pengawasan dan Pelaporan

Perlu dibuat mekanisme pelaksanaan, pengawasan dan pelaporan, agar kegiatan


pemeliharaan berjalan sesuai dengan rencana . Pola pendekatan disesuaikan dengan Kondisi
social budaya masyarakat setempat akan sangat mempengarui peran aktif masyarakat, juga
jenis-jenis prasarana yang akan dipelihara.

Jadwal pelaksanaan harus dibuat dan dibagikan kepada semua orang berkepentingan
dan dipasang pada papan informasi, dan perlu dijadwalkan kegiatan rapat mingguan atau
bulanan sebagai kegiatan evaluasi dan pembuatan rencana detil kegiatan selanjutnya.

Laporan kegiatan harus dibuat, bentuknya bebas, dibuat sesederhana mungkin, yang
penting memuat informasi yang dibutuhkan, seperti jenis pekerjaan, jumlah tenaga kerja , lama
kerja, hasil kerja, besar biaya yang digunakan, jumlah bahan yang digunakan.

d) Perkiraan Sumber Biaya

Kegiatan pemeliharaan prasarana desa baik yang dibangun melalui bantuan PISEW atau
proyek lain dan juga yang dibangun oleh masyarakat merupakan tanggung jawab masyarakat sendiri
pada umumnya dan atau anggota kelompok pemakai prasarana tersebut pada khususnya. Tidak ada
bantuan dari pemerintah untuk kegiatan pemeliharaan prasarana.
Beberapa alternative untuk memperoleh sumber dana :

• Iuran anggota kelompok pemakai prasarana seperti untuk MCK, air bersih, irigasi dan sarana
ekonomi lainnya. Besarnya iuran dimusyawarahkan khususnya untuk system prasarana yang
menggunakan peralatan mesin/listrik/BBM, besarnya iuran itu harus termasuk biaya
pengembalian investasi peralatan yang sudah diperhitungkan terhadap umur pemakainya
peralatan dan inflasi.
• Penanaman pohon-pohon produktif pada bahu jalan ( jika memungkinkan ) atau tempat-
tempat umum lainnya.
• Jimpitan atau sumbangan dari hasil petani
• Biaya sewa tempat untuk jenis prasarana ekonomi tertentu, seperti Pasar desa atau bangunan
lainnya.
• Retribusi Desa untuk pengangkutan komoditi yang melewati jalan desa atau jembatan atau
bangunan lainnya, dan lain-lainnya.
KIAT – KIAT PEMELIHARAAN

1. Dari pengalaman anda di desa bagaimana sub proyek jalan, jembatan dan

MCK, air bersih yang perlu penanganan pemeliharaan yang serius ?

Jalan : - Mempertahankan punggung sapi (lapisan permukaan)


- Saluran samping dan gorong-gorong
- Daerah tanjakan
- Bahu jalan
- Longsoran tebing
Jembatan : - Abutment bagian bawah
- Lantai kayu
- Oprit jembatan
- Perawatan gelagar besi, railing, di cat
- Jembatan gantung pada warfel sering diberi pelumas
M.C.K : - Pembuangan saluran air kotor
- Asesories
- Pembersihan lantai, bak, closet
- Air harus selalu tersedia
Air Bersih : - Bak penyaringan (outlet, inlet)
- Jaringan pipa
- Asesories
- Pompa (kalau ada)

2. Kapan dilakukan pemeliharaan terhadap asset (jalan, jembatan, MCK, air bersih)

Jalan - Rutin satu/dua kali dalam sebulan


- Mendesak, bila sewaktu-waktu terjadi kerusakan yang fatal
- Menjelang dan selama musim hujan
Jembatan - Menjelang atau selama musim hujan
- Kalau ada kerusakan/satu, dua kali setahun
M.C.K. - Rutin setiap hari oleh kelompok pemakai
Air bersih - Rutin satu, dua kali dalam seminggu.

3. Siapa saja dari masyarakat desa yang terlibat dalam asset desa ?

- Kelompok pemakai sarana


- Perangkat desa sebgagai penggerak

4. Bagaimana caranya agar masyarakat mau memelihara asset desa dengan baik dan
berkelanjutan ?
- Sosialisasi awal untuk menumbuhkan rasa memiliki dan pentingnya manfaat jangka panjang
- Buat organisasi pelaksanaan pemeliharaan
- Adakah pembagian wilayah kerja
- Diadakan lomba kebersihan
- Petugas air bersih diberi insentif
- Membuat program kerja pemeliharaan
- Melibatkan seluruh masyarakat desa
FORMAT RENCANA PEMELIHARAAN PRASARANA

I. Organisasi

A. Tim Koordinasi Pemeliharaan


B. Kelompok Pemeliharaan
C. Prinsip kerja Organisasi Pemeliharaan : Musyawarah dan Transparan.

II. Rencana Kerja

A. Kegiatan Pemeliharaan
1. Jenis kegiatan pemeliharaan rutin
2. Jenis kegiatan pemeliharaan periodic
3. Jenis kegiatan pemeliharaan darurat

B. Perkiraan Kebutuhan Sumber Daya


1. Tenaga kerja
2. Bahan
3. Alat

C. Mekanisme Pelaksanaan, Pengawasan dan Pelaporan/pertanggungjawaban


1. Pelaksanaan
• Siapa yang ditugaskan dan kapan pelaksanaannya
• Pembagian tugas kelompok tenaga kerja

2. Pengawasan/pemantauan
• Siapa yang ditugaskan dan kapan pelaksanaannya
• Frekwensi pengawasan/pemantauan

3. Pelaporan/pertanggungjawaban
• Format laporan kegiatan pemeliharaan
• Siapa yang ditugaskan dan kapan pelaksanaannya
• Rapat evaluasi bulanan

III. Rencana Pembiayaan

A. Perkiraan Kebutuhan Biaya

B. Inventarisasi dan Perkiraan Sumber Dana


Lampiran – lampiran :

A. Gambar lokasi prasarana yang akan dipelihara


B. Daftar nama Pengurus Kelompok dan kelompok
C. Berita Acara Musyawarah Desa yang berisi ;
1. Hasil pembahasan pembentukan Organisasi Pemeliharaan
2. Hasil pembahasan tugas pokok dan fungsi masing-masing anggota
3. Hasil pembahasan Rencana Pemeliharaan Prasarana/Rencana Operasi dan
Pemeliharaan

4. Hasil yang disepakati tentang mekanisme pertanggungjawaban kepada masyarakat

Bentuk
Bahan Peralatan Tenaga Kerja Biaya
Pemeliharaan

Rutin Tidak perlu/ Dari masyarakat Masyarakat/ Swadaya

Perlu sedikit Pemakai/giliran/

swadaya

Periodik Sedikit/cukup Dari masyarakat Kelompok/ Swadaya

Sumbangan/beli Pemakai/giliran/ Iuran

Swadaya

Darurat Cukup/banyak Dari Kelompok/ Swadaya/

Sumbangan/beli Masyarakat/beli/ Pemakai/ Iuran/

Sewa Swadaya/insentif Sumbangan

Masyarakat/

Bantuan
PANDUAN CARA PRAKTIS PEMELIHARAAN JALAN DESA

Gambaran Masalah Sumber Masalah Akibat Masalah Perbaikan


MASALAH AIR
1. Saluran pinggir kurang Terlalu banyak air mengalir, Permukaan jalan cepat rusak. Saluran diluruskan.
besar, air meluap. mungkin karena air datang dari Jalan terputus. Saluran dibuat lebih lebar atau dalam.
Atau air tidak jauh. Jalan tdk dpt dilalui pd waktu Kemiringan saluran diperbaiki, supaya tdk ada
mengalir. Air mengalir terlalu perlahan. hujan. Jika saluran kurang saluran bagian yang datar atau bagian yang naik.
Saluran tersumbat. Tikungan dalam, badan jalan tdk dpt Gorong-gorong atau saluran pembuangan
saluran terlalu tajam. Kemiringan dikeringkan, dan fondasi jalan ditambah, utk mengurangi debit air di saluran
terlalu landai. kurang kuat. pinggir.
Dibuat saluran diversi supaya air tdk masuk ke
saluran pinggir.

2. Saluran pinggir kotor. Tikungan tajam, maka ranting Air meluap. Saluran dibersihkan.
Pengaliran terhambat. pohon menyumbat saluran. Saluran rusak akibat air naik Rumput-rumputan jangan dihabiskan, cukup
Saluran terlalu sempit. dan mengalir di samping. dipangkas saja.
Kurang menyadari kebersihan. Tikungan saluran dibuat tidak tajam, diluruskan.
Saluran diperbesar.

3. Dasar atau talud Air mengalir terlalu cepat. Tebing menjadi kurang stabil Saluran dilindungi batu atau rumput.
saluran terkikis. Jenis tanah peka erosi (pasir atau dan berlongsor. Kemiringan saluran diperlandai.
debu). Badan jalan kena longsor. Dibuat drop struktur (bangunan terjun air, BTA),
Kemiringan terlalu curam. dan diantara BTA dasar saluran datar atau sangat
landai.

4. Saluran pinggir penuh Kecepatan air tiba-tiba menjadi Kemampuan saluran untuk Aliran dipercepat :
endapan. perlahan, disebabkan kemiringan membawa air berkurang, - air - Saluran diluruskan.
dasar menjadi lebih datar atau meluap. - Saluran diperbesar.
ukuran saluran lebih besar. Jika saluran kurang dalam, - Hambatan dibersihkan.
Air yang mengalir dengan badan jalan tidak dapat Kemiringan diperbaiki, supaya tdk tiba-tiba
perlahan tidak mampu dikeringkan, dan fondasi jalan menjadi landai.
mengandung banyak tanah. kurang kuat.

Jalan Desa PISEW 2023 Hal 1 dari 8


Gambaran Masalah Sumber Masalah Akibat Masalah Perbaikan
5. Pembuangan dari Air dari saluran tdk dibuang ke Pembuangan merusak lahan Saluran dibuat sampai tempat yang aman.
saluran merusak tempat yang aman, misalnya kali pertanian atau bangunan di Saluran pembuangan dibuat dengan ukuran yang
lahan/bangunan. atau saluran besar. bawah (hilir) jalan. cukup, dengan kemiringan yang sesuai, dan
dilindungi bila perlu.

6. Bangunan terjun Kualitas bangunan kurang baik. Bahu jalan terkikis. Dibuat bangunan terjun (drop struktur) sesuai
(BTA) rusak. BTA tdk diberi lantai dr batu. Kecepatan air tinggi, maka dengan standar: sayap yang masuk ke talud,
Sayap kurang masuk ke tebing erosi saluran tambah banyak. gebalan rumput di atas, batu ditanam sbg lantai di
saluran. bawah.
BTA terlalu tinggi atau jarang. Dasar saluran diantara drop dibuat datar.
Kemiringan dasar saluran di Drop dibuat dari bahan yang lebih baik. Drop yang
antara BTA terlalu besar. dibuat dari kayu atau bambu harus diganti bila
sudah rusak.
7. Bahu lebih tinggi Tanah dari saluran dibuang ke Air tdk dpt dibuang dari badan Pada waktu saluran dibersihkan, tanah tdk boleh
daripada badan jalan. bahu (berm). jalan ke saluran, maka timbul dibuang ke atas bahu jalan.
Tanah bahu tdk dipadatkan. erosi parit di tengah jalan dan Bahu harus dipadatkan.
Badan jalan turun akibat lalu lintas jalan menjadi becek. Kemiringan bahu harus 8% ke arah saluran (beda
yang berat. tinggi 4 cm).

8. Air melintangi jalan. Kemampuan saluran kurang Jalan terputus. Ditambah kemampuan saluran pinggir. Dibuat
dibanding jumlah air. Jalan kurang berfungsi pada saluran bila belum ada.
Saluran tersumbat akibat kotoran waktu hujan. Ditambah saluran pembuangan dari saluran
atau lonsor. pinggir, supaya saluran pinggir tdk terlalu penuh.
Gorong-2 kurang mampu. Dibuat saluran diversi, supaya air tdk masuk ke
Tidak ada gorong-gorong di saluran pinggir.
tempat yang rendah. Dibuat gorong-gorong tambahan, supaya air dpt
Dasar saluran naik turun. dibuang dari saluran dengan lebih sering.
Diperbaiki kemiringan dasar saluran.
9. Gorong-gorong kurang Kemiringan dasar gorong-gorong Gorong-gorong kurang Gorong-gorong harus dibersihkan dari semua
bersih, atau penuh kurang dari 10 cm. berfungsi. ranting, dsb.
endapan. Pembuangan dari gorong-gorong Air melewati di samping atau Harus dibersihkan dari endapan.
terhambat. di atas. Pembuangan diperlancar: saluran pembuangan
Permukaan gorong-gorong Saluran terlalu penuh, jalan diluruskan, diturunkan.
tersumbat. terputus.

Jalan Desa PISEW 2023 Hal 2 dari 8


Gambaran Masalah Sumber Masalah Akibat Masalah Perbaikan
10. Bagian hilir gorong- Pembuangan dari gorong-gorong Bangunan atau lahan rusak Saluran pembuangan dibuat supaya air dibuang di
gorong terkena erosi. kurang diperhatikan. Tidak ada karena aliran air yang tdk tempat yang aman. Dasar dan tebing saluran
bak pd bagian hulu. teratur. dilindungi batu atau rumput.
Dasar dan talud saluran di hilir tiap gorong-gorong
dilindungi pasangan batu.

11. Sebagian air mengalir Kemampuan gorong-gorong tdk Fondasi jalan rusak. Tanah di samping gorong-gorong digali kembali
di samping gorong- cukup untuk jumlah air yang ada. Permukaan jalan rusak karena dan diganti dengan tanah yang berkualitas baik
gorong. Konstruksi kurang baik, terutam fondasinya ambruk. (tanah liat berpasir, tanpa batu). Dipadatkan
pemadatan tanah di atas dan di Gorong-gorong pecah karena dengan timbris lapis demi lapis (tiap lapis 10 cm).
samping gorong-gorong. tdk penya fondasi yang rata Pada ujung hulu, talud saluran dan berm ditutup
dan kuat. dengan pasangan batu.

12. Konstruksi gorong- Terkena kecelakaan. Gorong-gorong pecah. Dasar gorong-gorong harus stabil: gorong-gorong
gorong rusak/retak. Fondasi (tanah) kurang stabil. Jalan terputus. dipasang di atas lapisan batu apabila tanah
Ada aliran air di bawah atau di kurang kuat, dan di atas lapisan batu diberi
samping gorong-gorong. lapisan pasir.
Kualitas adukan semen kurang Gorong-gorong yang pecah diganti segera dengan
baik. menggunakan adukan semen sesuai dengan
Lapisan tanah di atas gorong- standar.
gorong terlalu tipis (harus minimal Aliran air di bawah atau di samping gorong-
setengah ukuran garis tengah gorong harus diperbaiki.
gorong-gorong). Tanah harus dipadatkan di samping dan di atas
gorong-gorong, lapis demi lapis.

13. Saluran melintang tdk Saluran melintang terlalu tinggi, Air tetap mengalir sejajar Pindahkan saluran melintang ke tanjakan yang
berfungsi. maka air tdk masuk. dengan as jalan, erosi parit curam.
Saluran melintang diletakkan pada terjadi dan badan jalan rusak. Dasar saluran melintang harus miring ke arah
bagian yang landai. salah satu saluran pinggir.
Kemiringan saluran melintang Tingginya talud saluran melintang tdk boleh lebih
kurang karena dibuat tegak lurus tinggi daripada badan jalan.
dengan as jalan. Saluran melintang dibuat 15o dari tegak lurus.

Jalan Desa PISEW 2023 Hal 3 dari 8


Gambaran Masalah Sumber Masalah Akibat Masalah Perbaikan
14. Saluran melintang Kemiringan saluran melintang Saluran melintang tidak Saluran melintang dibersihkan dari semua
penuh endapan. kurang. berfungsi. endapan.
Alirannya terhambat. Kemiringan dasar saluran diperbaiki, supaya jelas
miring ke salah satu saluran pinggir.

MASALAH TANAH
1. Terdapat erosi parit Kemiringan jalan terlalu curam. Jalan kurang berfungsi karena Parit digali, lalu ditimbun kembali – di ujung
pada tanjakan. Jalan tdk berbentuk punggung parit di tengah jalan, atasnya, bekas parit dibuat sedikit lebih tinggi
sapi pada tanjakan. permukaan kurang rata dan daripada permukaan jalan yang biasa.
Tidak ada saluran melintang. stabil. Batu permukaan disusun kembali.
Kualitas permukaan kurang baik Dibuat tanggul diversi atau saluran melintang utk
atau kurang padat. mengarahkan air ke pinggir.
Punggung sapi dibentuk kembali.
Bahu harus lebih rendah daripada badan jalan.

2. Terdapat erosi pada Baru kurang padat. Jika bahu sudah kena erosi, Bahu ditimbun kembali, kemudian dipadatkan.
bahu. Bahu tidak dilindungi rumput – sebentar lagi badan jalan Kemiringan bahu 8% ke arah saluran.
rumput dibersihkan. mulai berlongsor dan batu Bahu dilindungi 50% dengan rumput, pada bagian
Kemiringan melintang bahu terlalu permukaan lepas. luarnya (dekat jalan tetap bersih).
tinggi.

3. Badan jalan terkena Timbunan kurang padat. Jalan kurang berfungsi. Jalan ditimbun kembali dengan tanah yang baik
longsor. Jalan terlalu dekat kali atau Apabila longsor besar, jalan (tanah liat berpasir atau sirtu), dan dipadatkan
jurang. terputus dan tidak bisa dilalui. lapis demi lapis. Bagian kaki timbunan diperkuat
Muatan terlalu besar. dengan tiang pancang, tembok, atau bronjong.
Aliran air di bawah tanah. Aliran air dikurangi di atas tempat yang lonsor –
Tanah di bawah jalan (fondasi) dibuat saluran pembuangan atau saluran diversi.
kurang mampu menahan beban. Jalan diperlebar supaya muatan tdk mendekati
pinggir jalan.
Bila ada air di bawah tanah, harus digali kembali
utk memasang drainasenya (Drainase dengan
pipa, atau dengan lapisan pasir dan kerikil yang
dapat dilalui air).

Jalan Desa PISEW 2023 Hal 4 dari 8


Gambaran Masalah Sumber Masalah Akibat Masalah Perbaikan
4. Terdapat erosi pada Tebing tinggi tidak dilindungi Saluran terisi tanah. Permukaan tebing ditutup dengan rumput yang
terbing. tanaman atau batu. Jumlah endapan pada saluran menjalar (seperti Bracharia) atau gebalan rumput
Ada air mengalir dari atas. dan gorong-gorong tambah (gebalan terutama pada tanah yang beru, yang
Kemiringan tebing terlalu curam. besar. belum ada bahan organik).
Jenis tanah peka erosi. Kemungkinan untuk longsor Ditanami dua baris rumput yang tegak atau
tambah besar. leguminosa yang padat untuk mengurangi aliran
permukaan.
Tebing diperladai.
Air yang masuk dari atas tebing, didiversikan
melalui tanggul dan saluran diversi.

5. Tebing terkena Kemiringan tebing terlalu curam, Saluran terputus, air mengalir Longsor segera diperbaiki supaya saluran air
longsor. maka kurang stabil. di atas badan jalan. berfungsi kembali.
Kadar air dalam tanah terlalu Jalan terganggu atau terputus. Biasanya longsor kecil dpt dihindari kalau tebing
tinggi, mungkin disebabkan mata Lahan di atas tebing diperlandai atau disubteras.
air. terganggu atau ikut Permukaan ditutup tanaman, terutama tanaman
berlongsor. keras yang berakar dalam.
Air dari atas harus ditangkap dan dibuang melalui
tanggul dan saluran diversi.
Mata air harus diberi drainase.

6. Tembok penahan Kualitas konstruksi kurang baik. Saluran terganggu. Tembok dipasang kembali dengan bahan dan cara
tanah rusak / retak / Beban yang harus ditahan terlalu Tebing longsor. konstruksi yang baik.
pecah besar. Badan jalan berlongsor bila Tanah di belakang tembok diganti tanah yang
Fondasi rusak karena erosi. posisi tembok di bawah jalan. tembus air, seperti pasir atau kerikil, dan dibuat
saluran drainase atau pipa untuk membuang air
dari lapisan itu.
Kaki tembok dibuat agak jauh dari aliran air,
kecuali saluran dilindungi pasangan batu.
Apabila tanah dasar kurang stabil, tembok dibuat
dari bronjong.

Jalan Desa PISEW 2023 Hal 5 dari 8


Gambaran Masalah Sumber Masalah Akibat Masalah Perbaikan
MASALAH FUNGSI
1. Permukaan jalan rusak Gelombang besar disebabkan Sangat membatasi fungsi Sangat sulit utk diperbaiki, karena merupakan
– bergelombang besar fondasi yang kurang kuat, jalan. kesalahan yang sangat mendasar – harus
terutama bila kena muatan besar. Meningkatkan kemungkinan diperbaiki dari tanah dasar. Perbaikan yang hanya
jalan akan terpotong aliran air. dipermukaan sangat sementara.

2. Permukaan jalan rusak Kualitas tanah kurang baik, Jalan kurang enak dilalui. Permukaan diratakan kembali.
– bergelombang kecil. kurang padat. Air akan mengikuti alur di Tanah yang paling baik adalah sirtu, atau tanah
Gelombang disebabkan lalu lintas antara gelombang, liat berpasir. Jangan menggunakan tanah yang
yang cepat. mengakibatkan erosi. terallu halus (debu, liat murni). Dipadatkan.

3. Permukaan berlubang, Permukaan kurang padat, Penggunaan jalan terganggu. Permukaan dibuka lebih besar daripada lubang,
atau paving lepas. terutama pada tanjakan. Kalau batu lepas, air akan kemudian batu dipasang kembali di atas lapisan
masuk ke fondasi jalan. pasir (5-10 cm). Paving harus dipasang
secarasejajar dengan jalan. Dipadatkan.

4. Terdapat badan jalan Bentuk tidak berpunggung sapi. Fondasi menjadi kurang kuat Permukaan diratakan kembali.
yang becek. Ada sumber air dari bawah tanah. karena terus kena air. Tanah yang paling baik adalah sirtu, atau tanah
Tanah kurang dipadatkan di atas Air akan mengikuti alur di liat berpasir. Jangan menggunakan tanah yang
gorong-gorong. antara gelombang, terlalu halus (debu, liat murni). Dipadatkan.
mengakiabtkan erosi.

5. Punggung sapi hilang. Tanah tidak berbentuk punggung Air tidak dapat dibuang dari Ditambah tanah di tengah jalan, kemudian
sapi atau tidak dipadatkan permukaan jalan, maka jalan dipadatkan.
sebelum batu dipasang. menjadi becek dan terkena (Punggung sapi sulit diperbaiki sesudah paving
Jalan dilalui kendaraan yang erosi. dipasang dan jalan diwales. Seharusnya tanah
terlalu berat. dasar dibentuk punggung sapi, lalu diwales.
Kemudian batu dipasang, dan diwales kembali).
Beban kendaraan dibatasi.

6. Tanjakan terlalu Tidak ada jlaan alternatif di Penggunaan jalan harus Sulit diperbaiki, karena perbaikan hanya bisa
tinggi. daerah bukit. dibatasi – tidak bisa dilalui dengan tiga cara: pengaspalan (mahal),

Jalan Desa PISEW 2023 Hal 6 dari 8


Gambaran Masalah Sumber Masalah Akibat Masalah Perbaikan
kendaraan yang berat, dan penurunan badan jalan (berat), dan pemindahan
lebih sulit dilalui pada musim lokasi jalan (seperti membuat jalan baru).
hujan. Tanjakan lebih peka erosi dan longsor, maka
Karena kemiringan tebing dan harus lebih sering diperiksa, terutama drainase.
kecepatan air, jalan menjadi Air dibuang dari saluran sebelum masuk ke
lebih peka erosi dan longsor. tanjakan.

7. Permukaan - Jalan terlalu sempit. Air hujan menggenang, jalan - Bagian cekung ditambah tanah dipadatkan, lalu
membentuk alur - Pemadatan kurang sempurna. menjadi becek dan terkena diberi perkerasan bila mungkin jalan diperlebar.
penurunan / naik - Muatan terlalu besar. erosi. - Muatan dibatasi.

8. Permukaan berlubang Kualias paving kurang baik. Permukaan jalan kurang rata. Jalan diperbaiki dengan mengganti dengan paving
pada jalan paving Air terjebak dalam lubang, baru
erosi, semakin lama semakin
rusak, paving lepas.

9. Paving pecah / rusak - Timbunan tanah kurang padat / Semakin lama semakin rusak. - Jalan ditimbun lagi dengan tanah yang baik,
tanah dasar kurang rata. Jalan kurang berfungsi. dipadatkan.
- Muatan terlalu besar. - Muatan kendaraan yang lewat dibatasi.
- Drainase kurang baik, aliran air - Aliran air dikurangi, dibuat saluran
dibawah tanah. pembuangan.
- Tidak ada dilatasi. - Diberi dilatasi.
- Kualitas paving kurang baik. - Dibongkar diganti paving baru.

10. Amblas 1. Tanah dasar tidak kuat 1. Membahayakan keselamatan 1. Periksa dan perbaiki selokan samping dan
mendukung beban lalu-lintas pemakai jalan. gorong gorong sehingga air dapat mengalir lancar.
karena daya dukungnya rendah 2. Bila dibiarkan, akan 2. Untuk ambles ringan hingga sedang ( 5 m),
atau karena pengaruh air atau mengakibatkan kerusakan lakukan penanganan Penambalan (Patching). Bila
mengandung banyak humus. yang lebih parah sehingga perlu, ganti dahulu bahan tanah dasar dengan
2. Pengaruh lalu-lintas (kecepatan, jalan tidak layak dilalui Material pilihan kemudian dipadatkan.
jumlah, dan beban gandar). kendaraan.
3. Pemadatan tidak seragam atau
tidak memadai.

Jalan Desa PISEW 2023 Hal 7 dari 8


Gambaran Masalah Sumber Masalah Akibat Masalah Perbaikan
11. Jalan terputus Gorong-gorong atau jembatan Jalan tidak dapat dipakai. Harus segera diperbaiki, sesuai dg jenis masalah.
ambruk. Khusus perbaikan atau penggantian jembatan,
Jalan terpotong akibat aliran air harus dg konsultasi Pekerjaan Umum.
yang besar.
Tertutup longsor besar dari atas.
Badan jalan terkena longsor
besar.

12. Jarak penglihatan Tikungan terlalu tajam. Kecelakaan, karena mobil dari Tanaman yg terlalu tinggi atau rimbun dipangkas,
berbahaya Tanaman terlalu rimbun, tinggi. arah yg berlawanan tdk ditebangi.
Di daerah berbukit, penglihatan kelihatan. Bukit yg menghalangi penglihatan digali menjadi
terganggu bukit pada tikungan. Kecepatan kendaraan harus lebih landai.
dibatasi. Apabila tanah tdk dpt digali, supaya dipasang
rambu jalan atau polisi tidur utk mengurangi
kecepatan kendaraan.
Rumput dipangkas saja, jangan dicabut.

Jalan Desa PISEW 2023 Hal 8 dari 8


KALENDER KEGIATAN PEMELIHARAAN/PELESTARIAN
TAHUN 2023/2024
Desa : Sindanglaut Nama Tim : Kelompok Pemelihara Aset Desa (KPAD)
Kecamatan : Carita Jenis Kegiatan : Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Desa
Kabupaten : Pandeglang Dusun/ RT : Rt 02/01
Rencana pendampingan/ OJT Nama petugas yang
Tanggal rapat Tim/Kelompok
No Bulan Uraian kegiatan Lokasi rapat pada rapat Tim/ Kelompok akan hadir pada rapat
Intern Dg pemanfaat FM KKAD BPD Tim/ Kelompok
Ketua Kelompok
1 Oktober 2023
Sosialisai Rencana Kerja Kelompok 20/08/2023 Balai desa Sindanglaut √ √ √ BPD
2 November 2023
Pemeliharaan Rutin
Pengecekan Kondisi Jalan
3 Desember 2023

Pengecekan Kondisi Jalan


4 Januari 2024
Rapat Koordinasi KPAD 15/01/2024 Balai desa Sindanglaut √ √ Kepala Desa, BPD
Pemeliharaan Rutin
5 Februari 2024

Pengecekan Kondisi Jalan


6 Maret 2024

Pengecekan Kondisi Jalan


7 April 2024

Pemeliharaan Rutin
8 Mei 2024
Rapat Koordinasi KPAD 15/05/2024 Balai desa Sindanglaut √ √ Kepala Desa, BPD
Pengecekan Kondisi Jalan
9 Juni 2024

Pengecekan Kondisi Jalan


10 Juli 2024

Pemeliharaan Rutin
11 Agustus 2024

Pengecekan Kondisi Jalan


12 September 2024
Rapat Koordinasi KPAD 15/09/2024 Balai desa Sindanglaut √ √ Kepala Desa, BPD
catatan : *Lembaga Yang dibentuk di Desa untuk mengelola pemeliharaan aset (Infrastruktur Terbangun) di Desa, dapat menggunakan istilah lain di Desa.
1. Pemeliharaan Rutin disepakati dilakukan setiap 3 bulan sekali
2. Pemeliharaan terhadap kerusakan dilakukan sewaktu-waktu jika terjadi kerusakan yang sifatnya insidentil, baik kerusakan ringan/sedang/berat

Mengetahui Disusun oleh


Ketua KPP Sekretaris KPP

( ) ( )
INVENTARISASI BAGIAN JALAN YANG PERLU DIPELIHARA
Pada waktu survai, diisi dengan Kode: 1 = masalah ringan, 2 = masalah sedang, 3 = masalah berat. Setelah diperbaiki, diisi dengan tanda "X".

Kabupaten : Desa :
Kecamatan : Nama Pemeriksa: Tanggal :
Bagian Kilometer ke -
Masalah Pemeliharaan 50 100 150 200 250 300 350 400 450 500 550 600 650 700 750 800 850 900 950 000
Masalah Saluran pinggir :
Air 1. Kurang besar, air meluap
2. Kotor dan penuh endapan
3. Dasar atau talud saluran terkikis
4. Penuh endapan
5. Pembuangan dari saluran merusak lahan
atau bangunan dibawahnya
6. Bangunan terjun rusak
7. Bahu lebih tinggi daripada jalan
8. Air melintang di atas jalan
Gorong - gorong :
9. Kurang bersih, penuh endapan
10. Terkena erosi di hilir
11. Air mengalir di sampingnya
12. Konstruksi rusak / retak
13. Saluran melintang tidak berfungsi
14. Saluran melintang penuh endapan
Masalah 1. Erosi parit pada tanjakan
Tanah 2. Erosi tanah pada bahu jalan
3. Badan jalan terkena longsor
4. Erosi pada tebing
5. Tebing longsor
6. Tembok penahan tanah rusak/retak
Masalah 1. Permukaan bergelombang besar
Fungsi 2. Permukaan bergelombang kecil
3. Permukaan berlubang, batu lepas
4. Permukaan jalan becek
5. Kemiringan permukaan jalan hilang
6. Tanjakan terlalu tinggi
7. Permukaan membentuk alur penurunan/naik
8. Permukaan berlubang pada jalan rabat beton
9. Rabat beton pecah/retak
10. Jalan terputus
11. Jarak penglihatan berbahaya
RENCANA PEMELIHARAAN

Periode :
Jenis Kerusakan/ Penanggung Kebutuhan Tenaga Kerja Bahan Alat Kebutuhan
Lokasi
Prasarana Kegiatan pemeliharaan jawab jumlah waktu Kebutuhan Sumber Kebutuhan Sumber Biaya

Disusun oleh, Mengetahui,

____________________________ _____________________ _________________ _______________


Ketua Tim Koordinasi Pemeliharaan Kepala Seksi VI BPD Ka BPD Kepala Desa

-8-
LAPORAN PEMELIHARAAN

Periode :
Jenis Kerusakan/ Penanggung Pengerah Tenaga Kerja Bahan Alat Pengeluaran
Lokasi
Prasarana Kegiatan pemeliharaan jawab orang * HOK** Pemakaian Sumber Pemakaian Sumber Biaya

* jumlah angkatan kerja


** 1 HOK : 1 orang bekerja 6 jam

Disusun oleh, Mengetahui,

____________________________ _____________________ _________________ _______________


Ketua Tim Koordinasi Pemeliharaan Kepala Seksi VI BPD Ka BPD Kepala Desa

Anda mungkin juga menyukai