Nothing Special   »   [go: up one dir, main page]

SK Pispk

Unduh sebagai doc, pdf, atau txt
Unduh sebagai doc, pdf, atau txt
Anda di halaman 1dari 4

PEMERINTAH KABUPATEN ACEH TAMIANG

DINAS KESEHATAN
UPTD PUSKESMAS BANDAR
Dinkes.Kab. PUSAKA UPTD
Puskesmas
Aceh Tamiang
Jl. M. Kasim Kecamatan Bandar Pusaka Bandar Pusaka

Kode Pos : 24478

KEPUTUSAN KEPALA UPTD PUSKESMAS BANDAR PUSAKA


NOMOR : / 2023

TENTANG

PENUNJUKAN PELAKSANA PROGRAM UKS

Menimbang a bahwa untuk kelancaran kegiatan teknis operasional upaya kesehatan


Masyarakat dan pelaksanaan kegiatan program UKS maka
dipandang perlu untuk menetapkan pelaksana program UKS
UPTD Puskesmas Bandar Pusaka ;
b bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a diatas perlu ditetapkan dengan Surat Keputusan Kepala
UPTD Puskesmas Bandar Pusaka tentang Penunjukan Pelaksana
program UKS pada UPTD Puskesmas Bandar Pusaka ;

Mengingat 1 Undang – undang Republik Indonesia Nomor: 36 Tahun 2009


tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2009 Nomor : 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5063);
2 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor: 75 Tahun 2015 tentang Pusat
Kesehatan Masyarakat ;
3 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor: 46 Tahun 2015 tentang
Akreditasi Puskesmas, Klinik Pratama, tempat Praktek Mandiri
Dokter dan tempat Praktek Mandiri Dokter Gigi;
4 Pedoman Penyusunan Dokumen Akreditasi Fasilitas Kesehatan
Tingkat Pertama (FKTP) Tahun 2015;
5 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor: 43 Tahun 2016 tentang Standar
Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan;
6 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor: 44 Tahun 2016 tentang
Pedoman Manajemen Puskesmas;
MEMUTUSKAN

Menetapkan : PELAKSANA PROGRAM UKS


Menunjuk Pelaksana program UKS pada UPTD Puskesmas Bandar
KESATU Pusaka Tahun 2023. yang namanya seperti tercantum dalam lampiran
keputusan tersebut.
Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan
KEDUA apabila terdapat kekeliruan dalam keputusan ini akan dilakukan
perbaikan sebagaimana mestinya.

Ditetapkan di : Bandar Pusaka


Tanggal :
Kepala UPTD Puskesmas Bandar Pusaka

Jamaul Khair, SKM

Tembusan :
1. Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Tamiang
2. Bersangkutan
3. Arsip
LAMPIRAN : SURAT KEPUTUSAN KEPALA UPTD PUSKESMAS BANDAR PUSAKA
Nomor : /2020
Tanggal :

PENUNJUKAN PELAKSANA PROGRAM


PADA MASA PANDEMI COVID-19
UPTD PUSKESMAS BANDAR PUSAKA TAHUN 2020

NO NAMA/NIP JABATAN

PELAKSANA PROGRAM UKS


1. PADA MASA PANDEMI COVID-19
Tri Suci Juniarsih
UPTD PUSKESMAS BANDAR PUSAKA
NIP: 19920611201903 2 003

Bandar Pusaka ,
Kepala UPTD Puskesmas Bandar Pusaka

Jamaul Khair SKM

Anda mungkin juga menyukai