Nothing Special   »   [go: up one dir, main page]

Makalah Teori Politik Kekuasaan

Unduh sebagai docx, pdf, atau txt
Unduh sebagai docx, pdf, atau txt
Anda di halaman 1dari 11

MAKALAH TEORI POLITIK

KEKUASAAN KLASIK DAN KEKUASAAN KONTEMPORER

OLEH:
ANITA
C1E123028
KELAS B

PROGRAM STUDI S1 ILMU POLITIK


FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK
UNIVERSITAS HALU OLEO
KENDARI
2024
KATA PENGANTAR

Puji dan syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena atas limpahan Rahmat dan
Karunia-Nya yang memberikan kesehatan dan kelapangan waktu bagi kami sehingga dapat
menyelesaikan makalah ini tepat pada waktunya. Pada kesempatan ini kami mengucapkan
terima kasih kepada. pada mata kuliah Teori Politik yang telah memberikan arahan sehingga
kami dapat menyelesaikan makalah ini dengan Judul Kekuasaan Klasik Dan Kekuasaan
Kontemporer. Adapun tujuan penulisan makalah ini adalah untuk memberikan informasi
mengenai berbagai hal yang berhubungan dengan Teori Politik . Kami menyadari bahwa
makalah ini masih jauh dari kata sempurna. kami mengucapkan terima kasih.

Kendari,22, Maret 2024

Penulis

i
DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR........................................................................................................... i

DAFTAR ISI.......................................................................................................................... ii

BAB I PENDAHULUAN...................................................................................................... 1

A. Latar Belakang........................................................................................................... 1
B. Rumusan Masalah...................................................................................................... 2
C. Tujuan........................................................................................................................ 2

BAB II PEMBAHASAN....................................................................................................... 3

A. Pengertian Kekuasaan .............................................................................................. 3


B. Menjelaskaan Kekuasaan Klasik.............................................................................. 7

C. Menjelaskan Kekuasaan Kontemporer...................................................................... 11

BAB III PENUTUP............................................................................................................... 13

A. Kesimpulan................................................................................................................ 13
B. Saran.......................................................................................................................... 13

DAFTAR PUSTAKA

ii
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang

Kekuasaan adalah konsep sentral dalam berbagai disiplin ilmu, termasuk


politik, sosiologi, dan psikologi. Berikut ini latar belakang dari konsep kekuasaan
klasik dan kontemporer: Kekuasaan Klasik: Konsep kekuasaan klasik berasal dari
pemikiran politik dan filosofis tradisional. Banyak filsuf kuno seperti Plato dan
Aristoteles telah menulis tentang konsep kekuasaan. Dalam pandangan ini,
kekuasaan biasanya dipandang sebagai sesuatu yang dapat dimiliki dan digunakan
oleh individu atau kelompok untuk mengendalikan atau mempengaruhi orang lain.
Kekuasaan Kontemporer: Konsep kekuasaan kontemporer berasal dari berbagai
pemikiran dan teori modern, termasuk teori kritis, pascamodernisme, dan
feminisme. Dalam pandangan ini, kekuasaan dipandang sebagai sesuatu yang
lebih difus dan terintegrasi dalam struktur sosial dan budaya. Kekuasaan dapat ada
dalam berbagai bentuk dan dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor seperti
pengetahuan, teknologi, dan norma sosial. Latar belakang ini penting untuk
memahami bagaimana konsep kekuasaan telah berkembang seiring waktu dan
bagaimana ia dipahami dalam konteks yang berbeda. Meskipun ada perbedaan
dalam cara pandang terhadap kekuasaan, baik dalam teori klasik maupun
kontemporer, yang penting adalah memahami bahwa kekuasaan adalah bagian
integral dari interaksi sosial dan politik kita..

B. Rumusan Masalah
1. Apa Yang Dimaksud Kekuasaan?
2. Bagaimana Menjelaskan Kekuasaan Klasik?
3. Bagaimana Menjelaskan Kekuasaan Kontemporer?

1
C. Tujuan
1. Untuk Mengetahui Pengertian Kekuasaan
2. Untuk Mengetahui Kekuasaan Klasik
3. Untuk Mengetahui Kekuasaan Kontemporer

BAB II
PEMBAHASAN

A. Pengertian Kekuasaan
kekuasaan dapat diartikan sebagai suatu kemampuan yang dimiliki oleh
individu atau kelompok untuk memengaruhi orang lain. Oleh sebab itu,
bagi pemegang kuasa bisa dibilang memiliki tanggung jawab yang besar
karena bukan hanya memberikan pengaruh terhadap seseorang, tetapi
juga bisa memberikan pengaruh terhadap lingkungan. Selain itu,
pengaruh yang diberikan dari pemegang kuasa bisa berdasarkan
keinginannya atau kepentingan untuk bersama. kekuasaan dapat
diartikan sebagai suatu kemampuan yang dimiliki oleh individu atau
kelompok untuk memengaruhi orang lain. Oleh sebab itu, bagi
pemegang kuasa bisa dibilang memiliki tanggung jawab yang besar
karena bukan hanya memberikan pengaruh terhadap seseorang, tetapi
juga bisa memberikan pengaruh terhadap lingkungan. Selain itu,
pengaruh yang diberikan dari pemegang kuasa bisa berdasarkan
keinginannya atau kepentingan untuk bersama. Sementara itu, kekuasaan

2
yang didapatkan melalui garis keturunan biasanya terjadi keturunan-
keturunan raja. Kekuasaan seperti ini dapat kita lihat pada negara-negara
yang menganut sistem pemerintahan kerajaan, seperti Brunei
Darussalam. Oleh karenanya, setiap keputusan dari kekuasaan raja akan
memengaruhi kondisi dan kesejahteraan rakyatnya. Dalam Kamus Besar
Bahasa Indonesia (KBBI), kekuasaan adalah kemampuan orang atau
golongan untuk menguasai orang atau golongan lain berdasarkan
kewibawaan, wewenang, karisma, atau kekuatan fisik. Dari pengertian
kekuasaan menurut KBBI, maka dapat dikatakan bahwa kekuasaan yang
berasal dari kewibawaan dan wewenang ini biasanya dimiliki oleh para
pemimpin negara atau pejabat negara. Kemudian karisma dan kekuatan
fisik biasanya dimiliki oleh suatu ketua suatu organisasi

B. Menjelaskan Kekuasaan Klasik


Kekuasaan Klasik: Dalam konteks ini, kekuasaan seringkali dipandang
sebagai sesuatu yang dapat dimiliki dan digunakan oleh individu atau
kelompok untuk mengendalikan orang lain. Ini adalah pandangan yang
dominan dalam teori politik tradisional dan seringkali diasumsikan bahwa
kekuasaan adalah sumber daya yang dapat dibagi dan didistribusikan.
Pemikir klasik lainnya adalah Auguste Comte dan Emile Durkheim.
Comtemenyatakan, masyarakat harus dibangun oleh tatanan yang ilmiah.
Sesuatu yangilmiah tersebut dapat terwujud jika ilmu pengetahuan yang
dikembangkan didasarkan pada pengetahuan alamiah yang diadopsi dari ilmu
alam. Menurutnya, alammerupakan fakta yang mirip dengan fakta sosial atau
fakta masyarakat. Apa yangterjadi dan perubahan-perubahan yang
berlangsung di alam sama persis dengan perubahan-perubahan yang terjadi
pada masyarakat, dimana sama-sama mengalami perubahan menuju
keseimbangan. Untuk itu, ilmu pengetahuan harus didasarkan padacara
pandang yang objektif. Manusia tidak boleh mencampuradukkan pemikiran,
ideatau gagasan dengan fakta atau realitas. Realitas atau objek harus dibiarkan

3
tanpa pengaruh, sehingga manusia dapat mengamatinya secara objektif. Hasil
pengamatanyang objektif tersebutlah yang kemudian dikenal dengan cara
berfikir atau paradigma berfikir positivis. Namun perlu dicatat, cara berfikir
positivis tersebut haruslah dalamrangka membangun masyarakat secara
konstruktif, tidak dalam rangkamenghancurkannya. Paradigma berfikir
positivis ini muncul karena terjadinyarevolusi prancis dan revolusi industri
yang menciptakan kekacauan. Untuk itu ilmu pengetahuan, termasuk teori-
teori sosial, ekonomi dan politik harus berkontribusidalam memperbaiki
kondisi yang sudah kacau tersebut. Hal yang sama dikatakan juga oleh rekan
sepahamnya, yakni Emile Durkheim. Menurutnya, sesuatu yangilmiah adalah
sesuatu yang ada di luar manusia. sesuatu yang di luar manusia tersebut
bersifat memaksa perilaku, tindakan dan dan cara manusia dalam menata
sistem politik, sosial dan ekonomi. Ia memperkenalkan fakta sosial ( social
facts) yangdianggap sebagai kekuatan (yang mempengaruhi manusia berbuat
ataumembentuk tatanan masyarakatnya. Contohnya adalah ketika manusia
cenderungmelakukan korupsi. Menurutnya, korupsi terjadi bukan karena
adanya faktor moral,ide atau nilai-nilai individu yang melakukan, namun
karena ada fakta atau lingkungansosial yang mendorong seseorang melakukan
korupsi.Agar masyarakat dapat berjalan secara baik, damai, tertata ddan
berjalan secaraseimbang, maka teori atau ilmu pengetahuan yang dibangun
haruslah sesuai dengantatanan atau struktur alamiah yang selalu berjalan
secara seimbang, karena padadasarnya alam memiliki kemampuan
menyeimbangkan diri.Berbeda dengan pandangan Thomas Hobbes yang
menyatakan pada hakekatnyarealitas alam memiliki sifat jahat, kejam dan
bengis. Ia menyebut ciri-ciri tersebutdenganleviathan
yakni sebuah sosok jahat yang selalu mempengaruhi tindakanmanusia.
Menurut Hobbes, manusia pada hakekatnya selalu akan mencari
keuntungandan menghindari segala sesuatu yang merugikan. Manusia kata
Hobbes adalah rakus,suka bertengkar, haus akan kekuasaan, tidak pernah
merasa cukup dan sebagainya.Kecenderungan sifat seperti itu menjadi ciri
khas hidup manusia yang memandu perilaku masyarakat. Akibatnya akan

4
terjadi konflik dan pertentangan sepanjangmasa. Namun pertentangan tersebut
bisa dihindari ketika manusia berhadapan denganresiko, seperti kematian.
Agar resiko tersebut dapat berkurang, maka manusia harusmembuat kontrak
sosial.

C. Kekuasaan Kontemporer
Teori kontemporer yang saat ini paling banyak mempengaruhikehidupan
manusia adalah liberalisme. Namun kemunculan liberalisme tersebut
tidak hanya berkembang dari teori-teori liberal, namun sebenarnya berakar
dari pemikir- pemikir pendahulu pada jaman Yunani maupun klasik.
Liberalisme merupakan sebuah tatanan sosial, ekonomi, politik, budaya
yangdidasari oleh determinasi manusia/aktor dalam membentuk dan
merubah sistemsosial. Hal itu dilatarbelakangi oleh pemikiran bahwasannya
manusia memilikikebebasan dalam mencari kebenaran tanpa harus
mempertimbangkan kontekslingkungan sosial atau realitasnya (G.W.F
Hegel). Untuk mencari atau mendapatkankebenaran hakiki tersebut manusia
tidak dapat mengandalkan panca inderanya,karena panca indera memiliki
keterbatasan dalam mengungkap fakta atau kebenaran.Agar kebenaran dapat
diungkap, maka cara yang paling tepat adalah denganmenggunakan rasio
atau logika, tanpa harus mendasari rasio atau logika tersebutdengan
pengalaman-pengalaman ilmiah (Renee Descartes).Manusia hidup dalam
sebuah sistem layaknya sebuah organisme. Seluruhkomponen dalam sistem
tersebut akan saling mempengaruhi hingga membentuk sebuah sistem yang
stabil (Herbert Spencer). Dalam sistem yang salingmempengaruhi tersebut
kemudian manusia diperbolehkan atau dibebaskan untuk memenuhi
kebutuhannya agar dapat hidup secara sejahtera. Manusia
memilikikebebasan karena manusia pada hakekatnya memiliki hak absolut
untuk bebas. Hak absolut tersebut ada karena manusia memiliki pilihan
moral (bukan sekedar pilihanrasional)(J.J.Rosseau), dimana pilihan moral
tersebutlah yang mendorong keinginankuat manusia untuk dapat dapat

5
berkembang dan berubah (David Hume). Selainaspek moral, manusia juga
memiliki sisi estetika dan spiritual yang harus diaktualisasikan dalam
hidupnya. Estetika dan aspek spiritual tersebut harus dipeliharakarena
dianggap sebagai keunikan dari tiap-tiap manusia, sehingga
harusdikembangkan. Pemerintah tidak boleh mematikan keunikan tersebut,
karenasepanjang kreativitas dalam bentuk motif-motif tindakan tidak
mengganggu oranglain atau hanya berorientasi pada diri sendiri, maka
siapapun (termasuk pemerintahtidak diperbolehkan untuk mengintervensi)
(John Stuart Mill). Namun kadang dalam mencari dan mendapatkan
kebutuhan maupunkesejahteraannya tersebut manusia sering mengalami
benturan kepentingan denganmanusia lainnya. Untuk itulah manusia perlu
mengatur cara pemenuhankepentingannya, salah satunya dengan
menerapkan toleransi (John Locke). Namuntoleransi tersebut tidaklah
cukup. Perlu sebuah kontrak sosial antar masyarakat dankontrak politik
antara masyarakat dengan lembaga-lembaga politik sehingga
benturankepentingan antara masyarakat dengan masyarakat maupun dengan
kekuasaan tidak membawa kehancuran atau konflik pada sebuah sistem.
Kontrak sosial dan kontrak politik tersebut antara lain mengatur tentang
bagaimana manusia berkompetisi untuk mengejar kepentingannya tersebut.
Dan dalam berkompetisi atau bersaing, manusiaatau masyarakat memiliki
hak-hak sipil yang harus dihormati, sehingga kepentinganmasyarakat dan
kekuasaan dapat saling menjaga (Thomas Hobbes).Pandangan seperti di atas
sangatlah tidak cukup untuk menjelaskan kestabilansebuah sistem.

BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Kesimpulan singkat tentang kekuasaan dalam konteks klasik dan
kontemporer:
Kekuasaan Klasik Dalam teori klasik, kekuasaan seringkali dipandang sebagai
sesuatu yang dapat dimiliki dan digunakan untuk mengendalikan atau

6
mempengaruhi orang lain. Ini adalah pandangan yang lebih tradisional dan
seringkali melihat kekuasaan sebagai sumber daya yang dapat dibagi dan
didistribusikan. Kekuasaan Kontemporer Dalam teori kontemporer, kekuasaan
dipandang sebagai sesuatu yang lebih difus dan tidak selalu terikat pada
individu atau institusi tertentu. Kekuasaan dapat ada dalam berbagai bentuk
dan dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor seperti pengetahuan, teknologi,
dan struktur sosial.
Dalam konteks kontemporer, kekuasaan seringkali dipandang sebagai sesuatu
yang lebih terdistribusi dan terintegrasi dalam struktur sosial dan budaya kita.
Ini mencakup kekuasaan dalam bentuk pengetahuan, teknologi, dan norma
sosial. Meskipun ada perbedaan dalam cara pandang terhadap kekuasaan, baik
dalam teori klasik maupun kontemporer, yang penting adalah memahami
bahwa kekuasaan adalah bagian integral dari interaksi sosial dan politik kita.
Bagaimana kita memahami dan memandang kekuasaan dapat mempengaruhi
bagaimana kita berinteraksi dengan dunia dan satu sama lain.

B. Saran

Dalam proses penyusunan makalah ini, kami mengumpulkan referensi dari


berbagai Berdasarkan uraian di atas, maka dapat disimpulkan sumber yang dapat
dipercaya. Kekuasaan tidak selalu negatif: Kekuasaan seringkali dipandang
sebagai sesuatu yang negatif, tetapi ini tidak selalu harus demikian. Kekuasaan
dapat digunakan untuk mencapai tujuan yang positif, seperti mempromosikan
keadilan sosial atau menciptakan perubahan yang bermanfaat. Pentingnya
keterbukaan dan transparansi: Dalam konteks kekuasaan kontemporer, penting
untuk mempromosikan keterbukaan dan transparansi. Ini dapat membantu
mencegah penyalahgunaan kekuasaan dan memastikan bahwa kekuasaan
digunakan untuk kebaikan bersama.

7
DAFTAR PUSTAKA

Johan ,2018, Perkembangan Ilmu Negara Dalam Peradaban Globalisasi


Dunia.Yogyakarta

Jimly, 2005, Hukum Tata Negara Dan Pilar Pilar Negara. Jakarta

Anda mungkin juga menyukai