KOSP
KOSP
KOSP
SATUAN PENDIDIKAN
SD NEGERI 10 MEMBALONG
NPSN 10900482
SD NEGERI 10 MEMBALONG
Sd10mbl@gmail.com
1
KURIKULUM OPERASIONAL
SATUAN PENDIDIKAN
SD NEGERI 10 MEMBALONG
NPSN 10900482
SD NEGERI 10 MEMBALONG
Sd10mbl@gmail.com
LEMBAR PENGESAHAN
2
KURIKULUM OPERASIONAL SATUAN PENDIDIKAN
Dengan mengucap rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, Kurikulum Operasional
ditetapkan dan digunakan dalam lingkungan sendiri. Semoga kurikulum ini dapat
menjadi panduan untuk mencapai visi, misi, dan tujuan sekolah. Aamiin.
ALI NURAEKAN,S.Pd.SD
NIP. 19720809 199308 1 001
Mengetahui:
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Kabupaten Belitung
Drs.SOEBAGIO
Pembina Tk.I
NIP. 19661001 199512 1 001
KATA PENGANTAR
3
Puji syukur kita panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa atas berkat dan
rahmat-Nya, sehingga tersusun kurikulum SDN 10 Membalong Tahun Pelajaran
2023/2024. Pada tahun ajaran ini, kurikulum dilaksanakan sesuai dengan peraturan
yang telah ditetapkan mengacu pada kebutuhan perkembangan potensi, bakat,
dan minat peserta didik.
Kurikulum SDN 10 Membalong ini mengacu pada kurikulum merdeka untuk kelas
I dan IV, Kurikulum merdeka adalah kurikulum yang berpusat pada peserta didik,
sehingga pada pelaksanaannya mempertimbangkan potensi, bakat, dan minat
peserta didik sementara untuk pembelajaran siswa kelas II, III, V dan VI masih
menggunakan kurikulum 2013.
Selanjutnya kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah
berpartisipasi dalam penyusunan kurikulum ini. Kami menyadari bahwa kurikulum ini
masih banyak kekurangan. Untuk itu kritik dan saran kami harapkan demi
kesempurnaan kurikulum.. Apabila terdapat kekeliruan atau kesalahan dalam
penulisan, akan dibetulkan sebagaimana mestinya. Semoga kurikulum ini
bermanfaat sebagai panduan kegiatan belajar mengajar di SDN 10 Membalong
Tim Penyusun
DAFTAR ISI
4
HALAMAN JUDUL
LEMBAR PENGESAHAN…………………………………………………………………………i
KATA PENGANTAR ……………………………………………………………………...ii
DAFTAR ISI………………………………………………………………………………….iii
- BAB I PENDAHULUAN
A. Karakteristik Satuan Pendidikan ………………………………..2
B. Karakteristik Peserta Didik ………………………………..2
C. Karakteristik Pendidik dan Tenaga kependidikan………………3
D. Karakteristik Saran dan Prasarana……………………………………………………………4
E. Sosial Budaya………...…………………………………………….5
F. Kemitraan……………………………………………………………………..5
G. Landasan Pengembangan Kurikulum …………………………...7
a. Landasan Sosiologis
b. Landasan Pedagogis
c. Landasan Yuridis
- BAB II VISI MISI SATUAN PENDIDIKAN
A. Visi SDN 24 Membalong………...………………………10
B. Misi SDN 24 Membalong………………..………………10
C. Tujuan Pendidikan SDN 24 Membalong………………………10
a. Tujuan Janggka Panjang
b. Tujuang Jangka Menengah
- BAB III PENGORGANISASIAN PEMBELAJARAN
A. Kurikulum Merdeka…………………………………………………………………………
13
1. Intrakurikuler
2. Proyek Penguatan Propil Pelajar Pancasila
3. Ekstrakurikuler
B. Kurikulum 13…………………….…….19
C. Kalender Pendidikan……………………..………………………47
- BAB IV PERENCANAAN PEMBELAJARAN
A. Kurikulum Merdeka…………………………………………48
B. Kurikulum 13………………………………………………..53
- BAB V PENDAMPINGAN, EVALUASI, DAN PENGEMBANGAN PROFESIONAL
- BAB VI PENUTUP
BAB I
PENDAHULUAN
5
A. LATAR BELAKANG
Berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945, sistem pendidikan yang dianut oleh Negara
Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah sistem pendidikan nasional yang meningkatkan
keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Hal
ini lebih lanjut dijabarkan pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional, dimana yang dimaksud dengan Pendidikan Nasional adalah “Pendidikan
yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional Indonesia dan tanggap terhadap
tuntutan perubahan zaman”, dan tujuan Pendidikan Nasional adalah “untuk mengembangkan
potensi pelajar agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha
Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang
demokratis serta bertanggung jawab”. Dalam mewujudkan tujuan tersebut maka perlu disusun
“seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang
digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan
pendidikan tertentu” atau dapat juga disebut sebagai “kurikulum”. Kurikulum yang
dikembangkan disesuaikan dengan kondisi sekolah, potensi / karakteristik daerah, sosial budaya
masyarakat setempat, dan pelajar.
Berdasar hal diatas maka proses pengembangan dan penyusunan Kurikulum Operasional
SDN 10 Membalong Kab Belitung tahun pelajaran 2023/2024 masih menggunakan dua
Kurikulum yaitu untuk Kelas I dan Kelas IV menggunakan Kurikulum Merdeka, sedangkan
untuk kelas II, III, V dan kelas VI masih menggunakan Kurikulum 2013. Kurikulum Merdeka
Untuk Kelas I dan Kelas IV dikembangkan dan disusun dengan memperhatikan hal-hal berikut :
Kurikulum 2013 yang masih diberlakukan Kelas II, III, V dan Kelas VI mengacu pada
regulasi sebagai berikut :
7
10. Peraturan Mendikbud No. 160 tahun 2014 tentang Pemberlakuan Kurikulum tahun 2006
dan Kurikulum 2013.
11. Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 61 Tahun 2014
Tentang Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Pada Pendidikan Dasar Dan Pendidikan
Menengah.
12. Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2015
Tentang Gerakan Penumbuhan Budi Pekerti;
13. Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 2015
Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Lingkungan Satuan
Pendidikan;
14. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016
tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah bagi Siswa Baru;
15. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2016
tentang Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan Dasar dan Menengah;
16. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2016
tentang Standar Isi Pendidikan Dasar dan Menengah;
17. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Repu;blk Indonesia Nomor 22 Tahun 2016
tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah
18. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2016
tentang Standar Penilaian Pendidikan Dasar dan Menengah;
19. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2016
tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pelajaran pada Kurikulum 2013;
20. Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 37 Tahun
2018.Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 24
Tahun 2016 Tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pelajaran Pada Kurikulum
2013 Pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah
2. Kontekstual
3. Esensial
Memuat semua unsur informasi penting/utama yang dibutuhkan dan digunakan disatuan
pendidikan. Bahasa yang digunakan lugas, ringkas dan mudah dipahami.
4. Akuntabel
Sedangkan hal-hal pokok yang dijadikan fokus dalam pengembangan dan penyusunan
Kurikulum Operasional SDN 10 Membalong tahun pelajaran 2023/2024 adalah:
10
Kelas L P Total
1 Kelas 1 1 4 5 9
2 Kelas 2 2 5 5 10
3 Kelas 3 3 5 5 10
4 Kelas 4 4 5 5 10
5 Kelas 5 5 5 3 8
6 Kelas 6 6 5 10 15
Peserta didik SDN 10 Membalong berasal dari beberapa rukun tetangga yang terdapat
di Dusun Tungkup Desa Lassar Kecamatan membalong. Jumlah peserta didik yang
sedikit menjadi tantangan tersendiri bagi pendidik untuk mengembangkan pembelajaran
yang sesuai dengan kebutuhan belajar peserta didik
Peserta didik SDN 10 Membalong berasal dari latar belakang ekonomi yang
beragam. Sebanyak 15% orang tua peserta didik berpenghasilan dalam kategori
golongan ekonomi bawah , 25% orang tua peserta didik berpenghasilan dalam kategori
golongan ekonomi menengah, dan 60 % orang tua peserta didik berpenghasilan dalam
kategori golongan ekonomi atas.
Hal ini menyebabkan perbedaan ketersediaan fasilitas belajar di rumah. Hal ini
juga mempengaruhi pemilihan ekstrakurikuler dan pengembangan diri peserta didik.
Sekolah lalu membuat perencanaan kegiatan dan pengambilan kebijakan pemenuhan
sarana pembelajaran dengan mempertimbangkan ragam latar belakang sosial ekonomi
peserta didik. Kondisi ini berpengaruh dalam pengelolaan pembelajaran dan
pengembangan kompetensi pendidik. Hal ini juga menjadi pertimbangan sekolah untuk
mendorong interaksi yang sehat dan budaya empati warga sekolah.
D. KARAKTERISTIK PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN
Jumlah Pendidik dan tenaga kependidikan di SD Negeri 10 Membalong pada tahun
pelajaran 2023-2024 sebanyak 10 Orang yang terdiri dari :
1. Kepala Sekolah
Kepala sekolah sudah memiliki sertifikat Pendidik dan Sertifikat Guru Penggerak
2. Pendidik (guru)
Pendidik berjumlah 8 orang yang terdiri dari 5 orang guru PNS dengan Pendidikan sudah
sesuai kualifikasi dan 4 orang guru PNS sudah memiliki sertifikat pendidik, 2 orang guru
PPPK dan 1 orang guru honorer.
3. Tenaga Kependidikan
11
Tenaga Kependidikan SDN 10 Membalong memiliki 1 orang personil yaitu sebagai tenaga
administrasi dengan latar belakang Pendidikan SMK dan saat ini sedang melanjutkan
Pendidikan jurusan Manajemen di Universitas Terbuka.
Status
N Tanggal
Nama JK Kepegawaia Jenis PTK
o Lahir
n
DIAN INTAN MARSIFA
1 P 11-03-1988 PNS KEPSEK
FAUZIA, S.Pd.SD
12
Tenaga kependidikan status kepegawaiannya adalah non PNS. Latar pendidikan dan
status kepegawaian tenaga kependidikan yang kami miliki berdampak terhadap
perencanaan dan pelaksanaan program sekolah.
Sebagian besar pendidik kompeten dalam pembelajaran dan penggunaan teknologi
dalam pembelajaran. Kompetensi pendidik dalam hal ini terkait dengan penguasaan
berbagai strategi pembelajaran, model pembelajaran berbasis projek, pemanfaatan
teknologi untuk produksi media video pembelajaran, dan pemanfaatan platform digital.
Kompetensi ini mempengaruhi perencanaan pembelajaran, proses pembelajaran baik
intrakurikuler, projek penguatan profil pelajar Pancasila, ekstrakurikuler, maupun
kebijakan lainnya.
Sumber daya pendidik dan tenaga kependidikan sebagai pembimbing
ekstrakurikuler memiliki kompetensi yang dibutuhkan dan setiap bidang
ekstrakurikuler. Kompetensi pembimbing ekstrakurikuler dapat diuraikan sebagai
berikut:
NO EKSTRAKURIKULER PEMBIMBING
Pembina yang telah mengikuti pelatihan KMD
2 pendidik memiliki Surat bersertifikat Mahir
1 Pendidikan Kepramukaan
Dasar, dan kepala sekolah memiliki sertifikat
KMD, KML dan KPD.
2 Keagamaan
1 pendidik berijazah S1 Pendidikan Agama
a. Baca Tulis Al Qur’an
Islam
3 Seni Tari 1 pendidik berijazah S1 PGSD
Pendidik yang memiliki kompetensi seni
4 Seni Musik
musik
Pendidik yang memiliki kompetensi dan telah
UKS dan Dokter Kecil
5 mengikuti pelatihan UKS, dan Dokcil
Tenaga Kependidikan yang memiliki
6 Literasi
kompetensi di bidang literasi
13
- Belum adanya guru yang memiliki sertifikat guru penggerak.
SDN 10 Membalong memiliki 6 ruang kelas, satu ruang perpustakaan, satu ruang
guru yang menjadi satu dengan ruang kepala sekolah dan ruang dapur, satu ruang UKS.
Kondisi terkini sekolah secara umum memiliki fasilitas yang belum lengkap dikarenakan
ada beberapa fasilitas yg rusak dan perlu perbaikan atau renovasi juga ada beberapa fasilitas
yang belum tersedia ruang perpustakaan perlu perbaikan pada atapnya, belum adanya
ketersediaan ruang kepala sekolah, ruang kantin, musholah dan wc siswa dengan
kondisi perlu perbaikan. Setiap ruang kelas di SDN 10 Membalong selain memiliki
perlengkapan primer seperti meja, kursi dan papan tulis, juga dilengkapi, lemari kelas dan
lemari pajangan hasil karya peserta didik. Adapun beberapa sarana yang sudah tersedia
namun belum memadai (jumlahnya minim) yaitu kipas angin dan perangkat multimedia
laptop dan LCD Proyektor serta Wifi internet.
14
Latar belakang agama warga sekolah mayoritas Islam sehingga memudahkan
sekolah pada perencanaan pembelajaran dan program sekolah, kegiatan keagamaan, dan
peringatan hari besar agama di sekolah.
Sebagian pendidik dan tenaga kependidikan berdomisili di daerah yang dekat
dengan sekolah berjumlah 5 orang dan 4 orang berdomisili di daerah yang lumayan
cukup jauh dari sekolah. Hal ini memudahkan pendidik dalam melaksanakan kegiatan
sekolah. Selain itu juga berdampak positif bagi sekolah dalam menerapkan program
pembiasaan pagi dengan budaya disiplin waktu, 5S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan dan
Santun) dan kepedulian sosial pada seluruh warga sekolah.
Karakteristik sosial dan budaya lingkungan sekolah peserta didik dan karakteristik
Kabupaten Belitung yang menjunjung tinggi tradisi mempengaruhi proses pembelajaran
di sekolah seperti muatan lokal lagu daerah Belitung. SDN 10 Membalong sebagai
bagian tak terpisahkan dari masyarakat Belitung turut melestarikan budaya tradisi yang
merupakan ciri khas Kabupaten Belitung . Wujud keikutsertaan sekolah untuk
melestarikan budaya tradisi, maka muatan lokal yang merupakan ciri khas dimasukkan
ke dalam mata pelajaran muatan lokal wajib bagi sekolah.
G. KARAKTERISTIK KEMITRAAN
SDN 24 Membalong mempuyana hubungan kemitraan dengan berbagai instansi pemerintah
dan lembaga kemasyarakatan diantaranya kemitraan yang sudah terjalin sampai dengan saat
ini
1. Kemitraan Bidang Kesehatan
a. UPT Puskesmas Simpang Rusa
Sebagai bentuk kemitraan dalam bidang Kesehatan bermitra dengan Puskesmas
melalui kegiatan BIAS (Bulan Imunisasi Anak Sekolah), BIAN Bulan Imunisasi
Anak Nasional) pemeriksaan tumbuh kembang anak, pemberian obat cacing, dan
kampanye perilaku hidup sehat dilingkungan rumah dan lingkungan Sekolah. Selain
dengan Puskesmas dalam kemitraan Kesehatan bermitra dengan UPT KB melalui
pendataan anak stunting setiap tahunnya.
16
H. LANDASAN PENGEMBANGAN KURIKULUM
Landasan yuridis dalam penyusunan Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan
( KOSP ) SDN 10 Membalong mengacu pada Undang-undang Sistem Pendidikan
Nasional sebagai arah tujuan pendidikan sekolah. Dan juga mengacu pada Peraturan
Pemerintah No. 57 tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan, serta
Kepmendikbudristek No. 56 Tahun 2022 Pedoman Penerapan Kurikulum dalam rangka
Pemulihan Pembelajaran (Kurikulum Merdeka) sebagai penyempurna kurikulum
sebelumnya. (Landasan hukum penyusunan Kurikulum Operasional)
Landasan filosofis sebagai dasar penyusunan Kurikulum Operasional SDN 10
Membalong adalah dengan mempertimbangkan budaya bangsa sebagai akar penopang
pendidikan yang akan tumbuh membentuk pendidikan berkelanjutan. Generasi penerus
tetaplah menjadi generasi penjaga kelestarian budaya namun peka terhadap
perkembangan zaman. Pengalaman belajar menjadi poin utama dalam menguasai
kompetensi.
Peserta didik merupakan pewaris budaya bangsa yang kreatif, mandiri dan inovatif.
Proses pendidikan sebagai suatu proses yang memberi kesempatan kepada peserta didik
untuk mengembangkan potensi dirinya sehingga dapat memiliki kecakapan hidup yang
sesuai minat bakat yang mengembangkan kecerdasan spiritual, intelektual, dan kinestetik.
Berdasarkan landasan tersebut SDN 10 Membalong dengan kekuatan, kemampuan
dan keinginan untuk selalu ingin berkembang, berharap akan menjawab tantangan
pendidikan dalam memfasilitasi suatu suasana belajar penuh aktivitas, berkarya dan
menyenangkan untuk membangun kehidupan masa kini dan masa depan yang lebih baik
dari masa lalu dengan membentuk peserta didik sebagai agen Profil Pelajar Pancasila
yang memiliki kemampuan intelektual, kemampuan berkomunikasi, sikap sosial,
kepedulian, dan berpartisipasi untuk membangun kehidupan masyarakat dan bangsa yang
lebih baik .
17
BAB II
VISI, MISI DAN TUJUAN SEKOLAH
1. Taat beribadah sesuai dengan agama yang dianut dan berperilaku terpuji
baik di keluarga, sekolah, dan masyarakat.
Misi SDN 10 Membalong ditetapkan sebagai representasi dari elemen visi yang
telah ditetapkan dan dimensi profil pelajar Pancasila. Misi SDN 10 membalong
adalah sebagai berikut:
Misi ini representasi dari elemen visi “Generasi Berkarakter” dan selaras
dengan dimensi profil pelajar Pancasila “Beriman, bertakwa kepada Tuhan
yang Maha Esa, dan berakhlak mulia”.
19
Misi ini representasi dari elemen visi “Generasi Berkarakter” dan selaras
dengan dimensi profil pelajar Pancasila “Beriman, bertakwa kepada Tuhan
yang Maha Esa, dan berakhlak mulia”.
Misi ini representasi dari visi “Generasi Berkarakter” dan selaras dengan
dimensi Profil Pelajar Pancasila “Beriman, bertakwa kepada Tuhan yang
Maha Esa, berakhlak mulia”, “Berkebhinekaan global”, dan “Bergotong
royong”.
Misi ini representasi dari visi “Berprestasi” dan selaras dengan dimensi
profil pelajar Pancasila “Mandiri”, “Bernalar Kritis”, dan “Kreatif”
Misi ini representasi dari visi “Berprestasi” serta selaras dengan dimensi
profil pelajar Pancasila “Mandiri”, “Bernalar Kritis”, dan “Kreatif”.
Misi ini representasi dari isi “Berprestasi” dan selaras dengan dimensi
profil pelajar Pancasila “Mandiri”, “Bernalar Kritis”, dan “Kreatif”
19
7. Membiasakan hidup bersih sehat dan cinta lingkungan. Dengan melaksanakan
kegiatan jum’at bersih secara bergotong royong, merawat kebun sekolah,
merawat taman kelas.
19
g. Terpenuhinya kebutuhan belajar yang sesuai bagi setiap peserta didik
melalui asesmen diagnostik (bagi yang membutuhkan) dan pembelajaran
berdiferensiasi.
h. Berkembangnya minat dan bakat peserta didik melalui kegiatan
ekstrakurikuler.
k. Menciptakan peserta didik yang memiliki perilaku hidup bersih dan sehat
19
a. Menghasilkan lulusan yang berakhlak mulia dalam hal tertib
beribadah, 5S (Senyum, Sapa, Salam, Santun dan Sopan), dan empati.
b. Menghasilkan lulusan yang mampu melanjutkan pendidikan ke
jenjang lebih tinggi sesuai minat dan bakat yang dimiliki.
c. Menghasilkan lulusan yang terampil dalam berpikir kritis, kreatif,
menghasilkan karya, memanfaatkan teknologi digital, dan
mengembangkan minat serta bakatnya.
d. Menghasilkan lulusan yang memiliki penguasaan 6 literasi dasar
(literasi baca dan tulis, literasi numerasi, literasi sains, literasi digital,
literasi budaya kewarganegaraan dan literasi finansial).
e. Membentuk peserta didik yang berakhlak mulia dan memiliki kepedulian
social yang tinggi.
f. Membentuk peserta didik yang memiliki karakter sopan, santun, mandiri,
dan kreatif yang mampu bersaing sesuai perkembangan zaman.
g. Menjadi pemimpin bagi diri dan temannya untuk menjadi pribadi yang
bernalar kritis, percaya diri dan mengedepankan nilai gotong-royong.
h. Meningkatkan kecintaan dan kebanggan terhadap potensi daerah.
19
BAB III
PENGORGANISASIAN PEMBELAJARAN
A. KURIKULUM MERDEKA
1. INTRAKURIKULER
SD Negeri 10 Membalong mengorganisasikan muatan pembelajaran dengan
menggunakan pendekatan mata pelajaran dalam mengimplementasikan kurikulum
merdeka. Struktur kurikulum SDN 10 Membalong untuk melaksanakan kurikulum
merdeka pada Fase A khusus Kelas I dan Fase B khusus kelas IV.
Projek penguatan profil pelajar Pancasila dialokasikan 20% (dua puluh persen)
dari beban belajar per tahun. Pelaksanaan projek penguatan profil pelajar Pancasila
dilakukan secara fleksibel, baik muatan maupun waktu pelaksanaan. Secara muatan,
projek harus mengacu pada capaian profil pelajar Pancasila sesuai dengan fase peserta
didik, dan tidak harus dikaitkan dengan capaian pembelajaran pada mata pelajaran.
Secara pengelolaan waktu pelaksanaan, projek dapat dilaksanakan dengan menjumlah
alokasi jam pelajaran projek penguatan profil pelajar Pancasila dari semua mata
pelajaran dan jumlah total waktu pelaksanaan masing-masing projek tidak harus
sama.
Kurikulum Merdeka pada kelas I dan IV oleh karena menggunakan Kurikulum
Merdeka maka dalam proses pembelajarannya SDN 10 Membalong memilih
pendekatan Mata Pelajaran untuk semua muatan kurikulumnya. Dalam pendekatan
mata pelajaran maka proses pembelajaran kelas I dan IV dilakukan terpisah antara
satu mata pelajaran dengan mata pelajaran yang lain.
19
Pencapaian kompetensi siswa tiap mata pelajaran untuk kelas I dan IV dalam
implementasi Kurikulum Merdeka mengacu pada Capaian Pembelajaran
sebagaimana tertuang dalam Keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan
Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Nomor 033/H/KR/2022 tentang Perubahan Atas Keputusan Kepala Badan Standar,
Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset,
dan Teknologi Nomor 008/H/KR/2022 tentang Capaian Pembelajaran pada
Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah
pada Kurikulum Merdeka. Pengorganisasian Mata pelajaran Kurikulum Merdeka
pada kelas I dan Kelas IV mengacu pada ketentuan tersebut, sebagaimana dapat
disajikan pada tabel berikut ini.
Tabel 3.1 Pengorganisasian Mata Pelajaran Kurikulum Merdeka SD Kelas I dan IV
Tahun Ajaran 2023/2024
19
2. Menyediakan mata pelajaran kesenian daerah Belitong menyesuikan dengan
minat peserta didik.
19
09.15-09.50 Pendidikan PAIBP Matematika Seni dan PJOK P5
Pancasila Budaya
09.50-10.20 Istirahat
10.20-11.05 Pendidikan PAIBP Matematika Seni dan Budaya P5
Pancasila Budaya Daeara
h
11.05-11.40 Pendidikan IPAS IPAS Bahasa P5
Pancasila inggris
11.40-12.15 Pendidikan IPAS IPAS Bahasa P5
Pancasila Inggris
12.15– Seni dan IPAS
12.50 Budaya
19
analisi kebutuhan dan kondisi lingkungan sekolah maka tema projek yang
diangkat adalah gaya hidup berkelanjutan. kearifan lokal dan berteknologi dengan
berbagai topik atau kegiatan. Projek penguatan profil Pelajar Pancasila
dilaksanakan secara berkelompok sesuai Fase A (kelas I dan II), Fase B (kelas III
dan IV) dan Fase C (kelas V dan VI) dengan pengalokasian waktu 252 Jam
pelajaran dalam setahun dan dilaksanakan secara terjadwal pada setiap minggu
selama 7 jam pelajaran. Lebih lanjut pengorganisasian Projek Penguatan Profil
Pelajar Pancasila seperti pada table berikut :
Kreatif Menghasilka -
n karya dan
tindakan yang
original
PROJEK KE-2
19
Gaya Hidup Kegiatan Beriman dan Akhlak Merawat diri 126 JP
Berkelanjutan mengurangi bertakwa pribadi secara fisik, Semester
sampah pelastik kepada Tuhan mental, dan II
dengan yang Maha spiritual
membawa Esa dan Akhlak Menjaga
bekal dari berakhlak kepada alam lingkungan lam
rumah mulia sekitar
memilah Berkebinekaan Menghormati Menghormati
sampah global dan dan menghargai
menghargai terhadap budaya
Mandiri Regulasi diri Menunjukkan
inisiatif dan
bekerja secara
mandiri
2. EKSTRAKURIKULER
Kegiatan ekstrakurikuler sebagai wadah mengembangkan potensi, bakat,
minat, kemampuan, kepribadian, kerjasama, dan kemandirian peserta didik secara
optimal. Untuk menyalurkan minat dan bakat siswa, ekstrakurikuler yang
dilaksanakan tahun pelajaran 2023/2024 antara lain: Ekstrakurikuler Wajib dan
pilihan.
Eksrakurikuler wajib merupakan kegiatan yang wajib diikuti oleh semua siswa
dari kelas I sampai VI, ekstrakurikuler wajib yang dilaksanakan adalah pramuka.
Ekstarakurikuler pilihan yang dilaksanakan untuk mengembangkan minat dan
bakat siswa terdiri dari beberapa bidang.
19
JENIS
KEGIATAN BENTUK
NO INDIKATOR
EKSTRA KEGIATAN
KURIKULER
B. KURIKULUM 2013
19
Kurikulum 2013 di terapkan pada kelas II, III, V, dan VI proses
pembelajarannya sebagian besar menggunakan pendekatan tematik kecuali
Pendidikan Agama dan Budi Pekerti, dan Muatan Lokal Bahasa Sunda yang
menggunakan pendekatan mata pelajaran. Khusus untuk kelas V dan VI, mata
pelajaran Matematika dan PJOK menggunakan pendekatan mata pelajaran.
Adapun pengorganisaian muatan pelajaran untuk kelas II, III, V, dan VI ada
pada tabel berikut ini.
Tabel 3.6 Pengorganisasian Muatan Pelajaran Kurikulum 2013 Kelas II, III, V, dan
VI Tahun Pelajaran 2023/2024
Kelas II
KOMPONEN MUATAN
Intrakuri P5 Jumlah jam
PELAJARAN Kelas III
KOMPONEN MUATAN kuler perminggu
Intrakur P5 Jumlah jam
PELAJARAN
A Kelompok A
ikuler perminggu
1. Pendidikan Agama dan 4 0 4
A Kelompok A
Budi Pekerti
1. Pendidikan Agama dan 3 0 4
2. Pendidikan Pancasila 5 0 5
Budi Pekerti
Kewarganegaraan
2. Pendidikan Pancasila 5 0 6
3. Bahasa Indonesia 8 0 8
Kewarganegaraan
4. Matematika 6 0 6
3. Bahasa Indonesia 8 0Kelas V 10
KOMPONEN
5. Seni MUATAN
Budaya dan 4 0 4
2. Matematika Intrakur
5 P5
0 Jumlah 6Jam
PELAJARAN
Prakarya
3. Seni Budaya dan ikuler
3 0 perminggu
4
6. Pendidikan Jasmani, 4 0 4
A Kelompok
Prakarya A
Olahraga dan Kesehatan
4. 1.Pendidikan
Pendidikan Agama dan
Jasmani, 33 00 44
B Kelompok B (Muatan
Budi Pekerti
Olahraga dan Kesehatan
Lokal)
2. Pendidikan
B Kelompok Pancasila
B (Muatan 4 0 5
Kesenian Daerah Belitung 2 - 2
Lokal)Kewarganegaraan
Jumlah Jam Perminggu 27 0 44
3. Bahasa
Kesenian Indonesia
Daerah Belitung 26 -0 72
Minggu Efektif Pertahun 36 0 36
4. Matematika
Jumlah Jam Perminggu 29 5 00 636
Juamlah Jam Pertahun 972 0 1584
Minggu Efektif
5. Ilmu PertahunAlam
Pengetahuan 36 2 00 336
Juamlah Jam
6. Ilmu Pertahun Sosial
Pengetahuan 1.0443 0- 1.296
3
5. Seni Budaya dan 3 0 4
Prakarya
6. Pendidikan Jasmani, 3 0 4
Olahraga dan Kesehatan 19
B Kelompok B (Muatan
Lokal)
Kesenian Daerah Belitung 2 - 2
Jumlah Jam Perminggu 31 0 38
Kelas VI
Minggu Efektif Pertahun
KOMPONEN MUATAN 36 0 36
Intrakur P5 Jumlah Jam
Juamlah Jam Pertahun
PELAJARAN 1.116 0 1.368
ikuler perminggu
A Kelompok A
1. Pendidikan Agama dan 3 0 4
Budi Pekerti
2. Pendidikan Pancasila 4 0 5
Kewarganegaraan
3. Bahasa Indonesia 6 0 7
4. Matematika 5 0 6
5. Ilmu Pengetahuan Alam 3 - 3
6. Ilmu Pengetahuan Sosial 3 - 3
7. Seni Budaya dan 3 0 4
Prakarya
8. Pendidikan Jasmani, 3 0 4
Olahraga dan Kesehatan
B Kelompok B (Muatan
Lokal)
Kesenian Daerah Belitung 2 - 2
Jumlah Jam Perminggu 32 0 38
Minggu Efektif Pertahun 19 36 0 36
Juamlah Jam Pertahun 1.152 0 1.368
Keterangan:
1. Sekolah menambah 2 jam pelajaran dari struktur kurikulum nasional untuk setiap
kelas;
2. Penambahan jumlah jam digunakan untuk Muatan Lokal.
19
3. Alokasi waktu setiap jam adalah 35 menit;
4. Untuk kelas 2 & 3, kegiatan pembelajaran menggunakan pendekatan tematik,
kecuali Pendidikan Agama dan Budi Pekerti serta Muatan Lokal menggunakan
pendekatan mata pelajaran;
5. Untuk kelas 5 & 6, kegiatan pembelajaran menggunakan pendekatan tematik,
kecuali Pendidikan Agama dan Budi Pekerti, Muatan Lokal, Matematika, dan PJOK
menggunakan pendekatan mata pelajaran.
Pemetaan Kompetensi Dasar (KD) pada Kelas II, III, V, dan VI mengacu pada
ketentuan dalam Surat Keputusan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan
Perbukuan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 018/H/KR/2020 tentang
Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Mata Pelajaran pada Kurikulum 2013 pada
Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Menengah Berbentuk Sekolah
Menengah Atas Untuk Kondisi Tertentu. Sedangkan pembelajaran tematik mengacu
pada ketentuan dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 57 Tahun
2014 tentang Kurikulum 2013 Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah.
1. PEMBIASAAN
Pembiasaan yang ditumbuhkan melalui kegiatan rutin, spontan, dan
keteladanan yang baik di dalam kelas maupun di luar kelas. Sedangkan
pembiasaan melalui kegiatan terprogram dilaksanakan secara bertahap
disesuaikan dengan kalender pendidikan, semua guru berpartisipasi aktif dalam
membentuk watak, kepribadian dan kebiasaan positif. Peran Konselor dalam hal
ini memberikan bimbingan dan konseling, arah pengembangan kebiasaan peserta
didik dalam kehidupan sehari-hari dan sekaligus mengkoordinir penilaian prilaku
mereka melalui pengamatan guru-guru terkait.
Pengembangan diri melalui kegiatan pembiasaan adalah membiasakan perilaku
positif tertentu dalam kehidupan sehari-hari. Pembiasaan merupakan proses
pembentukan sikap dan perilaku yang relatif menetap dan bersifat otomatis
melalui proses pembelajaran yang berulang-ulang, baik dilakukan secara bersama-
sama ataupun sendiri-sendiri. Hal tersebut juga akan menghasilkan suatu
kompetensi. Pengembangan diri melalui pembiasaan ini dapat dilakukan secara
terjadwal / tidak terjadwal baik di dalam maupun di luar kelas. Kegiatan
pembiasaan terdiri :
19
a. Kegiatan rutin
Kegiatan Rutin yaitu kegiatan yang dilakukan secara reguler dan terus menerus di
sekolah. Tujuannya untuk membiasakan siswa melakukan sesuatu dengan baik.
Kegiatan rutin SD Negeri 24 Membalong adalah :
• Membiasakan Literasi (wajib kunjung keperpustakaan).
• Membiasakan Berdoa sebelum melakukan pembelajaran
• Membiasakan olah raga/senam bersama.
Membiasakan memelihara kebersihan kelas, tanaman, dan lingkungan sekolah
bersama-sama.
• Membiasakan melaksanakan kegiatan shalat duha bersama.
• Membiasakan berpakaian seragam sekolah bersih dan rapi setiap hari sesuai
jadwal.
• Membiasakan melaksanakan tata tertib sekolah dengan ikhlas.
• Membiasakan bersaing kompetitif dalam berprestasi.
a. Kegiatan spontan
Kegiatan spontan adalah kegiatan yang dapat dilakukan tanpa dibatasi oleh waktu,
tempat dan ruang. Hal ini bertujuan memberikan pendidikan secara spontan,
terutama dalam membiasakan bersikap sopan santun, dan sikap terpuji lainnya.
Kegiatan yang dilakukan antara lain:
• Membiasakan mengucapkan salam dan bersalaman kepada guru, karyawan
dan sesama siswa.
• Membiasakan bersikap sopan santun.
• Membiasakan membuang sampah pada tempatnya.
• Membiasakan antri.
• Membiasakan menghargai pendapat orang lain.
• Membiasakan minta izin masuk/keluar kelas atau ruangan.
• Membiasakan menolong atau membantu orang lain.
• Membiasakan konsultasi kepada guru pembimbing dan atau guru lain sesuai
kebutuhan.
b. Kebiasaan Baru (New Normal)
Kebiasaan Baru (New Normal) setelah Pandemi covid-19 kesehatan adalah hal
yang harus diutamakan agar terhindar dari penyakit. Adapun kebiasan baru yang
wajib di laksanakan oleh warga sekolah adalah sebagi beritut:
19
• Cek suhu badan sebelum masuk sekolah dan saat kondisi badan sakit/panas
dilarang untuk masuk sekolah dan beristirahat dirumah
• Selalu cuci tangan sebelum dan setelah melaksanakan aktifitas
• Membawa bekal makanan sendiri dari rumah
• Mengunakan hand sanitizer setelah memegang atau bersentuhan dengan
benda2 di sekitar kita
• Menyemprot tempat atau benda di sekitar kita dengan disinfektan
2. Muatan Kurikulum
1.1. Muatan Nasional
Pada Kurikulum 2013 kompetensi dasar mata pelajaran berfungsi
untuk membentuk Kompetensi Inti. Kedudukan Standar Kompetensi
Lulusan, Kompetensi Inti, dan Kompetensi Dasar mata pelajaran pada
Kurikulum mengikuti Keputusan Kepala Balitbang dan Perbukuan
Kemendikbud Nomor 018/H/KR/2020 tantang Kompetensi Inti (KI) dan
Kompetensi Dasar (KD) pada kurikulum 13 pada PAUD, Dikdas dan
Dikmen berbentuk Sekolah Menengah Atas untuk Kondisi Khusus ,dan
Permenag Tahun 2013.
19
semua mata pelajaran yang diajarkan dan dipelajari pada kelas tersebut harus
berkontribusi terhadap pembentukan Kompetensi Inti.
Kompetensi Inti akan menagih kepada tiap mata pelajaran apa yang
dapat dikontribusikannya dalam membentuk kompetensi yang diharapkan
dimiliki oleh peserta didik. Kompetensi Inti adalah pengikat berbagai
kompetensi dasar yang harus dihasilkan dengan mempelajari tiap mata
pelajaran serta berfungsi sebagai integrator horizontal antar mata pelajaran.
a. Kompetensi Inti
19
KOMPETENSI INTI KOMPETENSI INTI
19
KOMPETENSI INTI KOMPETENSI INTI
KELAS IV KELAS VI
b. Kompetensi Dasar
19
(i) kelompok 1 : kelompok Kompetensi Dasar sikap spiritual dalam
rangka menjabarkan KI 1
c.Tema Pembelajaran
Pelaksanaan Kurikulum 2013 pada SD/MI dilakukan melalui
pembelajaran dengan pendekatan tematik-terpadu dari Kelas II sampai Kelas III.
Muatan pelajaran Pendidikan Agama dan Budi Pekerti, Pendidikan Jasmani Olah
raga dan Kesehatan serta matematika kelas V dan VI dikecualikan untuk tidak
menggunakan pembelajaran tematik-terpadu.
Muatan Pelajaran
a. Tujuan Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
Menumbuhkembangkan akidah melalui pemberian, pemupukan dan
pengembangan pengetahuan, penghayatan, pengamalan, pembiasaan, serta
19
pengamalan peserta didik tentang agama Islam sehingga menjadi manusia muslim
yang terus berkembang keimanan dan ketaqwaannya kepada Allah SWT demi
mencapai keselamatan dan kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat.
Mewujudkan peserta didik yang taat beragama, berakhlaq mulia, berpengetahuan,
rajin beribadah, cerdas, produktif, jujur, adil, etis, santun, disiplin, toleran, dan
mengembangkan budaya Islami dalam komunitas sekolah.
Membentuk peserta didik yang berkarakter melalui pengenalan, pemahaman, dan
pembiasaan norma – norma dan aturan aturan yang Islami dalam hubungannya
dengan Allah, diri sendiri, sesama, dan lingkungan secara harmonis.
Mengembangkan nalar dan sikap moral yang selaras dengan nilai – nilai Islami
dalam kehidupan sebagai warga masyarakat, warga negara dan warga dunia.
Ruang lingkup muatan pelajaran Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
Pendidikan Kewarganegaraan
Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan
19
Sesuai dengan PP Nomor 32 Tahun 2013 penjelasan pasal 77 J ayat (1) huruf
ditegaskan bahwan Pendidikan kewarganegaraan dimaksudkan untuk membentuk
Peserta Didik menjadi manusia yang memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah
air dalam konteks nilai dan moral Pancasila, kesadaran berkonstitusi Undang –
Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, nilai dan semangat Bhinneka
Tunggal Ika, serta komitmen Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Secara khusus Tujuan PPKn dalam Kurikulum 2013 yang berisikan keseluruhan
dimensi tersebut sehingga peserta didik mampu:
19
4. berpartisipasi secara aktif, cerdas, dan bertanggung jawab sebagai anggota
masyarakat, tunas bangsa, dan warga negara sesuai dengan harkat dan
martabatnya sebagai makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa yang hidup bersama
dalam berbagai tatanan sosial budaya.
Bahasa Indonesia
Tujuan Bahasa Indonesia
Tujuan muatan pelajaran Bahasa Indonesia adalah peserta didik dapat menggunakan
bahasa Indonesia untuk meningkatkan kemampuan intelektual, serta kematangan
emosional dan sosial, memanfaatkan karya sastra untuk memperluas wawasan,
memperhalus budi pekerti, serta meningkatkan pengetahuan dan kemampuan
berbahasa. Pembelajaran bahasa Indonesia dilakukan dalam rangka mencapai
kompetensi sikap spiritual, sikap sosial, pengetahuan, dan keterampilan.
Pengembangan kompetensi sikap spiritual dan sikap sosial dilaksanakan melalui
kegiatan pembelajaran tidak langsung (indirect teaching).
19
Ruang Lingkup Bahasa Indonesia adalah menggunakan bahasa secara efektif dan
efisien sesuai dengan etika yang berlaku, baik secara lisan maupun tulis, menghargai
dan bangga menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan dan bahasa
negara dan menggunakannya dengan tepat dan kreatif untuk berbagai tujuan.
Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar muatan pelajaran Bahasa Indonesia dapat
dilihat pada lampiran Keputusan Kepala Balitbang dan Perbukuan Kemendikbud
Nomor 018/H/KR/2020.
Matematika
Tujuan Matematika
Pembelajaran matematika diarahkan untuk mendorong peserta didik mencari tahu dari
berbagai sumber, mampu merumuskan masalah bukan hanya menyelesaikan masalah
sederhana dalam kehidupan sehari-hari. Disamping itu, pembelajaran diarahkan untuk
melatih peserta didik berpikir logis dan kreatif bukan sekedar berpikir mekanistis serta
mampu bekerja sama dan berkolaborasi dalam menyelesaikan masalah. Pembelajaran
matematika dilakukan dalam rangka mencapai kompetensi sikap spiritual, sikap
sosial, pengetahuan, dan keterampilan. Pengembangan kompetensi sikap spiritual dan
sikap sosial dilaksanakan melalui kegiatan pembelajaran tidak langsung (indirect
teaching).
Ruang Lingkup Matematika ada tiga yaitu bilangan (bilangan cacah, bulat, prima,
pecahan, kelipatan dan faktor, pangkat dan akar sederhana), geometri dan pengukuran
(bangun datar dan bangun ruang, hubungan antar garis, pengukuran (berat, panjang,
luas, volume, sudut, waktu, kecepatan, dan debit, letak dan koordinat suatu benda),
serta statistika (menyajikan dan menafsirkan data tunggal) dalam penyeleaian
masalah kehidupan sehari-hari.
Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar muatan pelajaran matematika dapat dilihat
pada lampiran Keputusan Kepala Balitbang dan Perbukuan Kemendikbud Nomor
018/H/KR/2020
Ilmu Pengetahuan Alam kelas II dan III (kelas rendah) muatan sains diintegrasikan
pada muatan pelajaran Bahasa Indonesia, sedangkan di Kelas V dan VI (kelas tinggi)
19
Ilmu Alam menjadi mata pelajaran yang berdiri sendiri tetapi pembelajarannya
menerapkan pembelajaran tematik terpadu. Pembelajaran dilakukan secara terpadu
antar muatan pelajaran yang diikat oleh tema tertentu. Kompetensi sikap spiritual dan
sikap sosial, dicapai melalui pembelajaran tidak langsung (indirect teaching) yaitu
keteladanan, pembiasaan, dan budaya sekolah, dengan memperhatikan karakteristik
mata pelajaran serta kebutuhan dan kondisi peserta didik. Penumbuhan dan
pengembangan kompetensi sikap dilakukan sepanjang proses pembelajaran
berlangsung, dan dapat digunakan sebagai pertimbangan guru dalam mengembangkan
karakter peserta didik lebih lanjut
Ruang lingkup materi muatan pelajaran IPA mencakup enam lingkup sains
yaitu kerja ilmiah dan keselamatan kerja, makhluk hidup dan sistem kehidupan
(bagian tubuh manusia dan perawatannya, makhluk hidup di sekitarnya, tumbuhan,
hewan, dan manusia), energi dan perubahannya (gaya dan gerak, sumber energi,
bunyi, cahaya, sumber daya alam, suhu dan kalor, rangkaian listrik dan magnet),
materi dan perubahannya (ciri benda, penggolongan materi perubahan wujud), bumi
dan alam semesta (rorasi dan revolusi bumi, cuaca dan musim, dan sistem tata surya),
serta sains, lingkungan, teknologi, dan masyarakat (dampak perubahan musim
terhadap kegiatan sehari-hari, lingkungan dan kesehatan, dan sumber daya alam).
Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar muatan pelajaran IPA dapat dilihat pada
lampiran Keputusan Kepala Balitbang dan Perbukuan Kemendikbud Nomor
018/H/KR/2020 .
Pada jenjang kelas II dan III muatan IPS diintegrasikan pada muatan pelajaran Bahasa
Indonesia, sedangkan untuk kelas V dan VI, IPS menjadi mata pelajaran tersendiri
tetapi pembelajarannya dilakukan secara tematik terpadu dengan muatan pelajaran
lainnya. Kompetensi sikap spiritual dan sikap sosial, dicapai melalui pembelajaran
tidak langsung (indirect teaching) yaitu keteladanan, pembiasaan, dan budaya
sekolah, dengan memperhatikan karakteristik mata pelajaran serta kebutuhan dan
kondisi peserta didik. Penumbuhan dan pengembangan kompetensi sikap dilakukan
sepanjang proses pembelajaran berlangsung, dan dapat digunakan sebagai
pertimbangan guru dalam mengembangkan karakter peserta didik lebih lanjut
19
Ruang lingkup materi IPS, diawali dari pengenalan lingkungan dan masyarakat
terdekat, mulai kabupaten, provinsi, nasional dan internasional. Antara satu wilayah
dengan wilayah lainnya memiliki koneksi. Lingkungan internasional di lingkup SD
dibatasi pada pengenalan lingkungan ASEAN. Mata pelajaran IPS bertujuan untuk
menghasilkan warganegara yang religius, jujur, demokratis, kreatif, kritis, senang
membaca, memiliki kemampuan belajar, rasa ingin tahu, peduli dengan lingkungan
sosial dan fisik, berkontribusi terhadap pengembangan kehidupan sosial dan budaya,
serta berkomunikasi secara produktif. Ruang lingkup IPS terdiri atas pengetahuan,
keterampilan, nilai dan sikap yang dikembangkan dari masyarakat dan disiplin ilmu
sosial. Penguasaan keempat konten ini dilakukan dalam proses belajar yang
terintegrasi melalui proses kajian terhadap konten pengetahuan.
Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar muatan pelajaran IPS dapat dilihat pada
lampiran Keputusan Kepala Balitbang dan Perbukuan Kemendikbud Nomor
018/H/KR/2020 .
Ruang lingkup SBDP meliputi dinamika gerak, karya dekoratif, menampilkan pola
irama dan membuat karya dari bahan alam, berkarya seni estetis melalui
19
kegiatan apresiasi dan kreasi berupa gambar cerita dan reklame, interval nada, tari
kreasi daerah, membuat kolase, topeng dan patung dengan memperhatikanperilaku
jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi
dengan keluarga, teman, guru, dan tetangganya serta cinta tanah air.
Kompetensi sikap spiritual dan sikap sosial, dicapai melalui pembelajaran tidak
langsung (indirect teaching) yaitu keteladanan, pembiasaan, dan budaya sekolah,
dengan memperhatikan karakteristik mata pelajaran serta kebutuhan dan kondisi
peserta didik.
Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar muatan pelajaran SBDP dapat dilihat pada
lampiran Keputusan Kepala Balitbang dan Perbukuan Kemendikbud Nomor
018/H/KR/2020 .
19
Kompetensi sikap spiritual dan sikap sosial, dicapai melalui pembelajaran tidak
langsung (indirect teaching) yaitu keteladanan, pembiasaan, dan budaya sekolah,
dengan memperhatikan karakteristik mata pelajaran serta kebutuhan dan kondisi
peserta didik.
Muatan Lokal
Muatan lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan
kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah, termasuk
keunggulan daerah, yang materinya tidak sesuai menjadi bagian dari mata pelajaran
tersendiri. Substansi muatan lokal ditentukan oleh satuan pendidikan, tidak terbatas
pada mata pelajaran keterampilan. Muatan lokal merupakan mata pelajaran, sehingga
satuan pendidikan harus mengembangkan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar
untuk setiap jenis muatan lokal yang diselenggarakan. Satuan pendidikan dapat
mendirikan satu mata pelajaran muatan lokal setiap semester. Ini berarti bahwa dalam
satu tahun pendidikan dapat menyelenggarakan dua mata pelajaran muatan lokal.
d.Ketuntasan Belajar
Kriteria Ketuntasan Minimal yang selanjutnya disebut KKM adalah kriteria
ketuntasan belajar yang ditentukan oleh satuan pendidikan yang mengacu pada
19
kompetensi dasar, dengan mempertimbangkan kompleksitas/keluasan dan kedalaman,
daya dukung /kondisi satuan pendidikan dan karekteristik peserta didik.
Ketuntasan Belajar untuk sikap (KD pada KI-1 dan KI-2) ditetapkan dengan predikat
Baik (B). Sedangkan nilai ketuntasan kompetensi pengetahuan dan keterampilan
dituangkan dalam bentuk angka 0 – 100. KKM dirumuskan di awal tahun pelajaran.
19
6 Ilmu Pengetahuan Sosial - - 76 75
7 Seni Budaya dan Prakarya 76 76 76 76
Di samping Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) untuk setiap mata pelajaran dalam
Kurikulum 2013 ditentukan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) satuan pendidikan
yang diperoleh dari KKM mata pelajaran setiap kelasnya yang paling kecil. Setelah
diperoleh KKM satuan pendidikan selanjutnya penetapan predikat pada pengolahan
nilai rapot adalah dengan membuat rentang predikat terlebih dahulu, berikut adalah
cara penghitungannya:
100 – 70 = 30
30 : 3 = 10
70 90 ≤ A ≤ 100 80 ≤ B ≤ 89 70 ≤ C ≤ 79 D < 70
80 ≤ B ≤ 89 B
70 ≤ C ≤ 79 C
D < 70 D
19
Kiteria Ketuntasan Minimal sikap ( sikap spiritual dan sikap sosial )
1. Program Remedial
a. Remedial wajib diikuti oleh peserta didik yang belum mencapai KKM dalam
setiap KD dan atau indikator.
b. Kegiatan remedial dilaksanakan di dalam atau di luar jam pembelajaran.
c. Kegiatan remedial meliputi remedial pembelajaran dan remedial penilaian
d. Penilaian dalam remedial dapat berupa tes maupun nontes.
e. Ada kesempatan bagi peserta didik mengikuti kegiatan remedial.
f. Nilai remedial dapat melampaui KKM.
2. Program Pengayaan
19
a. Pengayaan boleh diikuti oleh peserta didik yang telah mencapai KKM dalam
setiap KD.
b. Kegiatan pengayaan dilaksanakan di dalam/ di luar jam pembelajaran.
c. Penilaian pengayaan dapat berupa tes maupun nontes.
d. Nilai pengayaan yang lebih tinggi dari nilai sebelumnya dapat digunakan.
a. Pendidikan Karakter dan Budaya Sekolah
“Saat kita memasuki milenium baru, ingatlah baik-baik bahwa ukuran kemajuan
suatu negara bukanlah besarnya pendapatan nasional, kemajuan teknologi, atau
kekuatan militernya, melainkan karakter penduduknya” (Thomas Lickona, 2008)
Atas dasar apa yang telah diungkapkan di atas, pendidikan karakter bukan hanya
sekedar mengajarkan mana yang benar dan mana yang salah. Lebih dari itu,
pendidikan karakter adalah usaha menanamkan kebiasaan-kebiasaan yang baik
(habituation) sehingga peserta didik mampu bersikap dan bertindak berdasarkan
nilai-nilai yang telah menjadi kepribadiannya. Dengan kata lain, pendidikan karakter
yang baik harus melibatkan pengetahuan yang baik (moral knowing), perasaan yang
baik atau loving good (moral feeling) dan perilaku yang baik (moral action)
sehingga terbentuk perwujudan kesatuan perilaku dan sikap hidup peserta didik.
19
lainnya) untuk pengembangan karakter tersebut? Kita menyadari bahwa
pengembangan karakter memerlukan waktu lama. Karena itu, pengembangan
karakter harus dilakukan sedini mungkin. Sekolah sebagai pusat pembudayaan
berbagai perilaku baik yang ingin kita lihat di masyarakat nanti menjadi wadah yang
sangat strategis.
19
lingkungan sosialnya; dan mengakomodasi partisipasi seluruh warga sekolah dan
lingkungan eksternal SDN 24 Membalong
Pelaksanaan Gerakan Literasi Sekolah SD Negeri 24 Membalong melalui kegiatan-
kegiatan sebagai berikut :
1. Membaca buku cerita/pengayaan selama 15 menit sebelum pelajaran dimulai one
day one riding. Kegiatan membaca yang dapat dilakukan adalah membacakan
buku dengan nyaring (read aloud) dan membaca dalam hati (sustained silent
reading/SSR).
Memperkaya koleksi bacaan untuk mendukung kegiatan 15 menit membaca.
2. Meningkatkan kemampuan literasi di semua mata pelajaran dengan
menggunakan buku pengayaan dan strategi membaca di semua mata pelajaran.
3. Memfungsikan lingkungan fisik sekolah melalui pemanfaatan sarana dan
prasarana sekolah, antara lain perpustakaan, sudut buku kelas, area baca dll.
Untuk menumbuhkan minat baca warga sekolah, sarana prasarana ini dapat
diperkaya dengan bahan kaya teks (print-rich material).
4. Memilih buku bacaan yang baik .
5. Menyediakan sarana perpustakaan yang representatif, pojok baca di tiap kelas.
GLS dilaksanakan secara bertahap dengan mempertimbangkan kesiapan sekolah.
Kesiapan ini mencakup kesiapan kapasitas fisik sekolah (ketersediaan fasilitas,
sarana, prasarana literasi), kesiapan warga sekolah (peserta didik, tenaga guru, orang
tua, dan komponen masyarakat lain), dan kesiapan sistem pendukung lainnya
(partisipasi publik, dukungan kelembagaan, dan perangkat kebijakan yang relevan).
Untuk memastikan keberlangsungannya dalam jangka panjang, GLS dilaksanakan
dalam tiga tahap, yaitu tahap pembiasaan, pengembangan, dan pembelajaran.
19
d. Memiliki nilai minimal Baik untuk sikap spiritual dan sikap sosial..
e. Peserta didik dinyatakan tidak naik kelas apabila hasil belajar dari paling
sedikit 3 (tiga) mata pelajaran pada kompetensi pengetahuan, keterampilan
belum tuntas dan/atau sikap belum baik (Permendikbud Nomor 53 Tahun 2015
Tentang Penilaian Hasil Belajar pada Dikdasmen).
2. Kelulusan
a. Menyelesaikan seluruh program pembelajaran
b. Memperoleh nilai minimal Baik untuk sikap spiritual dan sikap sosial.
c. Lulus Ujian Sekolah Berstandar Nasional sesuai dengan peraturan Menteri
Pendidikan Nasional yang berlaku
( Sesuai dengan ketentuan PP 13 Tahun 2015 Tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional )
d. Peraturan lain yang relevan disepakati oleh dewan guru dan Kepala Sekolah.
C. KALENDER PENDIDIKAN
Pengembangan Kalender Pendidikan mengacu pada rambu- rambu sebagai berikut:
a) Permulaan tahun pelajaran adalah waktu dimulainya kegiatan pembelajaran pada
awal tahun pelajaran pada setiap satuan pendidikan, yaitu pada bulan Juli 2023.
b) Hari libur sekolah ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan
dan Pendidikan Tahun Pelajaran 2023/2024 bagi satuan pendidikan TK, SD,
SMP, SMA, SMK dan SLB baik negeri maupun swasta di Provinsi Jawa Barat.
c) Minggu efektif belajar adalah jumlah minggu kegiatan pembelajaran untuk setiap
tahun pelajaran pada setiap satuan pendidikan. Waktu pembelajaran efektif adalah
jumlah jam pembelajaran setiap minggu, meliputi jumlah jam pembelajaran
untuk seluruh mata pelajaran termasuk muatan lokal.
d) Waktu libur adalah waktu yang ditetapkan untuk tidak diadakan kegiatan
pembelajaran terjadwal pada satuan pendidikan yang dimaksud. Waktu libur
dapat berbentuk jeda tengah semester, jeda antar semester, libur akhir tahun
pelajaran, hari libur keagamaan, hari libur umum termasuk hari-hari besar
nasional, dan hari libur khusus.
e) Kalender Pendidikan disusun dengan berpedoman kepada kalender Dinas
Pendidikan Tahun Pelajaran 2023/2024 bagi satuan pendidikan TK, SD, SMP,
19
SMA, SMK dan SLB baik negeri maupun swasta di Provinsi Kepulauan Bangka
Belitung
Beberapa kegiatan dalam kalender pendidikan, dipandang perlu untuk dilaksanakan
secara serempak, guna mewujudkan kebersamaan dan kemaslahatan bagi banyak
pihak. Kegiatan dimaksud antara lain:
Hal-hal lain seperti jeda tengah semester (pekan kreativitas), asesmen sumatif
akhir semester (bersifat pilihan), asesmen sumatif akhir fase dan lain-lain disajikan
dalam matriks kalender terlampir sebagai jadwal prakiraan. Daerah atau satuan
pendidikan dapat mengatur lebih lanjut jadwal pelaksanaan kegiatan-kegiatan
tersebut pada kalender pendidikan daerah/satuan pendidikan, sesuai dengan
karakteristik dan kondisi masing-masing, dengan tetap mengacu pada ketentuan
yang berlaku. Jadwal ujian disajikan pula sebagai prakiraan sementara, sambil
menunggu kebijakan lebih lanjut dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
tentang penyelenggaraan Penilaian Sumatif Akhir Jenjang (PSAJ) bagi siswa
kelas terakhir dan Asesmen Nasional (AN) bagi Kelas V.Satuan pendidikan
diharapkan melengkapi kalender pendidikan dengan menjadwalkan kegiatan lomba
dan pembinaan prestasi/kreativitas yang merupakan agenda tahunan nasional di
lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, sesuai program pada
direktorat yang relevan. Jenis Kegiatan di Satuan Sekolah dasara diantara Kompetisi
Sains Nasional, Kompetisi Olahraga Siswa Nasional, Festival Lomba Seni Siswa
Nasional, Lomba Sekolah Sehat, Lomba Adiwiyata, Lomba Perpustakaan Sekolah
19
Berikut alokasi waktu minggu efektif belajar, waktu libur dan kegiatan lainnya
beserta kalender pendidikan SDN 30 Membalong Tahun Pelajaran 2023/2024.
KEGIATAN PEMBELAJARAN
SEKOLAH DASAR NEGERI 24 MEMBALONG
TAHUN PELAJARAN 2023/2024
19
Pelajaran
2 Masa Orientasi Peserta Didik Tahun
Pelajaran 2023/2024 12 Juli s.d 14 Juli 2023
3 Kegiatan Pembelajaran Semester Ganjil
Tahun Pelajaran 2023/2024 10 Juli s.d 22 Desember
2023
4 Sumatif Tengah Semester ( STS) Ganjil 11 s.d 16 September 2023
16 Libur Akhir Tahun Pelajaran 2023/2024 24 Juni 2024 s.d 6 Juli 2024
KALENDER PENDIDIKAN
SEKOLAH DASAR/MADRASAH IBTIDAIYAH ( SD/MI )
TAHUN PELAJARAN 2023/2024
.SEMESTER GAZAL
JULI 2023 AGUSTUS 2023
Mg Sn Sl Rb Km Jm Sb Ket Mg Sn Sl Rb Km Jm Sb Ket
1 * 10 s.d 12 Juli:Persiapan 1 2 3 4 5 *17 HUT ke 78 RI
2 3 4 5 6 7 8 Kegiatan Awal Tahun 6 7 8 9 10 11 12
19
9 10 11 12 13 14 15 13 14 15 16 17 18 19
16 17 18 19 20 21 22 20 21 22 23 24 25 26
23 24 25 26 27 28 20 pelajaran 27 28 29 30 31
30 31
* 12 s.d 14 Juli: Masa Orint
SEPTEMBER 2023 OKTOBER 2023
Mg Sn Sl Rb Km Jm Sb Ket Mg Sn Sl Rb Km Jm Sb Ket
1 2 *11 s.d 16 Sept:Sumatif 1 2 3 4 5 6 7 *23 Okt. s.d 2 Nopember
3 4 5 6 7 8 9 Tengah Semester (STS) 8 9 10 11 12 13 14 2023 :Assesmen Nasional SD
10 11 12 13 14 15 16 Ganjil 15 16 17 18 19 20 21
17 18 19 20 21 22 23 22 23 24 25 26 27 28
24 25 26 27 28 29 30 *28 September: Maulid 29 30 31
Nabi Muhammad SAW
1445 H
2.SEMESTER GENAP
JANUARI 2024 FEBRUARI 2024
Mg Sn Sl Rb Km Jm Sb Ket Mg Sn Si Rb Km Jm Sb Ket
1 2 3 4 5 6 *26 Des 2023 s.d 6 Jan 1 2 3 * 8 Februari : Isra Mi’raj
7 8 9 10 11 12 13 2024 :libur semester ganjil 4 5 6 7 8 9 10 * 10 Februari : IMLEK
14 15 16 17 18 19 20 *8 Januari: Hari pertama 11 12 13 14 15 16 17
21 22 23 24 25 26 27 Masuk Sekolah / Awal 18 19 20 21 22 23 24
28 29 30 31 Semester Genap 25 26 27 28 29
JULI 2023
Mg Sn Sl Rb Km Jm Sb Ket
1 2 3 4 5 6 * 7 Juli:Tahun Baru Islam
7 8 9 10 11 12 13 *24 Juni s/d 6 Juli :libur a
14 15 16 17 18 19 20 khir Tahun Pelajaran 2023
21 22 23 24 25 26 27 /2024
28 29 30 31 *8 Juli:Hari Pertama
Masuk Sekolah/Awal
Tahun Pelajaran
2024/2025
BAB IV
PERENCANAAN PEMBELAJARAN
A. KURIKULUM MERDEKA
19
SDN 24 Membalong merancang rencana pembelajaran untuk kelas I dan IV
dengan alur sebagai berikut:
19
Elemen CP
Membaca dan Berbicara dan
Menyimak Menulis
Memirsa Mempresentasikan
Peserta didik Peserta didik Peserta didik mampu Peserta didik mampu
mampu bersikap mampu bersikap berbicara dengan santun menunjukkan
menjadi pendengar menjadi pembaca tentang beragam topik keterampilan menulis
yang penuh dan pemirsa yang yang dikenali perrmulaan dengan
perhatian. Peserta menunjukkan menggunakan volume benar (cara
didik menunjukkan minat terhadap dan intonasi yang tepat memegang alat tulis,
minat pada tuturan teks yang dibaca sesuai konteks. Peserta jarak mata dengan
yang didengar serta dan dipirsa. didik mampu merespons buku, menebalkan
mampu memahami Peserta didik dengan bertanya tentang garis/huruf, dll.)
pesan lisan dan mampu membaca sesuatu, menjawab dan diatas kertas dan /
informasi dari kata-kata yang menanggapi komentar atau melalui media
media audio, teks dikenalinya orang lain (teman, guru, digital. Peserta didik
aural (teks yang sehari-hari dan orang dewasa) mengembangkan
dibacakan dan / dengan fasih. dengan baik dan santun tulisan tangan yang
atau didengar), Peserta didik dalam suatu percakapan. semakin baik. Peserta
instruksi lisan dan mampu Peserta didik mampu didik mampu menulis
percakapan yang memamahi mengungkapkan gagasan teks deskripsi dengan
berkaitan dengan informasi dari secara lisan dengan atau beberapa kalimat
tujuan bacaan dan tanpa bantuan gambar / sederhana, menulis
berkomunikasi tayangan yang ilustrasi. Peserta didik teks rekon tentang
dipirsa tentang mampu menceritakan pengalaman diri,
diri dan Kembali suatu isi menulis Kembali
lingkungan, informasi yang dibaca narasi berdasarkan
narasi imajinatif, atau didengar; dan teks prosedur tentang
dan puisi anak. menceritakan Kembali kehidupan sehari-
Peserta didik teks narasi yang hari, dan menulis
mampu dibacakan atau di baca teks eksposisi tentang
memaknai dengan topik diri dan kehidupan sehari-hari
kosakata baru lingkungan.
dari teks yang
dibaca atau
tayangan yang
dipirsa dengan
bantuan ilustrasi.
ATP Kelas 1
Alur Tujan Pembelajaran Elemen
19
1.1.1 Mendengarkan dengan seksama Menyimak
pertanyaan dan instruksi.
1.1.2 Mengenali dan membedakan suara di
lingkungan
1.1.3 Menanggapi arahan atau instruksi
sederhana
1.1.4 Mengembangkan kesadaran konvensi
sosial kapan harus mendengarkan atau
berbicara
1.1.5 Mendengarkan dan mengingat urutan
instruksi.
1.1.6 Membedakan kata per kata dalam
kalimat pendek yang diucapkan.
2.1.1 Mengenali bahwa cetakan dimulai dari
kiri ke kanan, dan bergerak ke kanan.
2.1.2
3. Discovery/Inquiry Learning
19
Model pembelajaran penemuan adalah memahami konsep, arti dan hubungan melalui
proses intuitif untuk akhirnya sampai pada suatu kesimpulan. Penemuan terjadi jika
peserta didik terlibat dalam penggunaan proses mental untuk menemukan konsep dan
prinsip. Penemuan dilakukan melalui observasi, klasifikasi, pengukuran, prediksi,
penentuan, dan inferensi.
Perencanaan pembelajaran untuk ruang lingkup kelas dengan alur sebagai berikut:
Asesmen yang dilaksanakan sebagai bagian terpadu dengan proses pembelajaran
sebagai umpan balik atas proses belajar dan pencapaian siswa. Asesmen yang dilaksanakan
meliputi asesmen formatif dan asesmen sumatif.
a. Asesmen formatif awal pembelajaran dilaksanakan untuk merancang pembelajaran yang
akan dilaksanakan agar sesuai dengan kesiapan peserta didik. Pendidik memberikan
pretest dalam bentuk tes tertulis/ observasi/ wawancara/ keterampilan atau cara lain yang
sesuai dengan karakteristik mata pelajaran.
b. Asesmen formatif selama proses pembelajaran untuk memberikan umpan balik guna
menentukan langkah perbaikan pembelajaran. Pendidik melakukan asesmen dalam
bentuk tes tertulis/observasi/wawancara/ keterampilan/catatan anekdot atau cara lain
yang sesuai dengan tujuan pembelajaran dan karakteristik mata pelajaran.
c. Asesmen sumatif dilaksanakan pada akhir lingkup materi dan akhir semester memastikan
ketercapaian seluruh tujuan pembelajaran. Pendidik melakukan asesmen dalam bentuk
tes tertulis/produk/portofolio/kinerja atau cara lain yang sesuai dengan tujuan
pembelajaran dan karakteristik mata pelajaran.
d. Asesmen sumatif akhir fase (tentatif) dilakukan di akhir fase kelas 2, kelas 4, dan kelas 6
dengan tujuan untuk mengukur ketercapaian keseluruhan tujuan pembelajaran dan/atau
capaian pembelajaran pada fase tersebut. Asesmen akhir fase diselenggarakan oleh Dinas
Pendidikan.
19
Menentukan kriteria atau indikator tujuan pembelajaran dengan menggunakan skala atau
interval nilai ketercapaian tujuan pembelajaran
Pencapaian Kriteria Intervensi
0% - 50% Belum Mencapai Tujan Remidial di seluruh bagian
Pembelajaran
51% - 74 % Belum Mencapai Tujan Remidial di bagian yang
Pembelajaran diperlukan
75% - 87% Sudah mencapai tujuan Tidak perlu remidial
pembelajran
88% - Sudah mencapai tujuan Pengayaan / Tantangan
100% pembelajran
Pengolahan hasil asesmen untuk pelaporan setiap akhir semester dengan cara mengolah
hasil asesmen sumatif (data kuantitatif) dan menggunakan hasil asesmen formatif (data
kualitatif) sebagai deskripsi ketercapaian Capaian Pembelajaran.
Kriteria kenaikan kelas SDN 24 Membalong tahun ajaran 2023/2024 adalah sebagai
berikut:
a. Peserta didik mencapai kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran pada setiap mata
pelajaran dan/atau dengan penyesuaian pada peserta didik berkebutuhan khusus
dibuktikan dengan dokumen rapor
b. Peserta didik menyelesaikan 2 tema projek penguatan profil pelajar Pancasila
dibuktikan dengan dokumen rapor projek
c. Peserta didik memiliki nilai ekstrakurikuler wajib minimal baik
d. Peserta didik mengikuti pembelajaran minimal 95% kecuali dalam keadaan tertentu.
e. Pada kondisi khusus, prestasi akademik dan non akademik dapat digunakan sebagai
bahan pertimbangan untuk menentukan kenaikan kelas.
19
B. KURIKULUM 13
1. Pengembangan Silabus
1.1 Pengertian Silabus
19
7) Silabus mencakup pengembangan potensi peserta didik secara menyeluruh dalam
ranah kompetensi pengetahuan, sikap, dan keterampilan.
1.3. Mekanisme dan Langkah Pengembangan Silabus
19
c) tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial, dan spritual peserta
didik;
d) kebermanfaatan bagi peserta didik;
e) struktur keilmuan;
f) aktualitas, kedalaman, dan keluasan materi pembelajaran;
g) relevansi dengan kebutuhan peserta didik dan tuntutan lingkungan;
h) alokasi waktu.
19
Indikator dikembangkan sesuai dengan karakteristik peserta didik, mata pelajaran,
satuan pendidikan, potensi daerah dan dirumuskan dalam kata kerja operasional yang
terukur dan/atau dapat diobservasi. Indikator digunakan sebagai dasar untuk
menyusun alat penilaian.
19
6) Menentukan Alokasi Waktu
Penentuan alokasi waktu pada setiap kompetensi dasar didasarkan pada jumlah
minggu efektif dan alokasi waktu mata pelajaran per minggu dengan
mempertimbangkan jumlah kompetensi dasar, keluasan, kedalaman, tingkat kesulitan,
dan tingkat kepentingan kompetensi dasar. Alokasi waktu yang dicantumkan dalam
silabus merupakan perkiraan waktu rerata untuk menguasai kompetensi dasar yang
dibutuhkan oleh peserta didik yang beragam.
Sumber belajar adalah rujukan, objek dan/atau bahan yang digunakan untuk kegiatan
pembelajaran, yang berupa media cetak dan elektronik, narasumber, serta lingkungan
fisik, alam, sosial, dan budaya. Penentuan sumber belajar didasarkan pada standar
kompetensi dan kompetensi dasar serta materi pokok/pembelajaran, kegiatan
pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi.
b. Pengembang Silabus
(1) urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan/atau tingkat kesulitan
materi, tidak harus selalu sesuai dengan urutan yang ada di SI;
(2) keterkaitan antara Kompetensi Intidan kompetensi dasar dalam mata pelajaran;
(3) keterkaitan antara Kompetensi Intidan kompetensi dasar antar mata pelajaran.
19
2) Mengidentifikasi Materi Pokok/Pembelajaran
Mengidentifikasi materi pokok/pembelajaran yang menunjang pencapaian kompetensi
dasar dengan mempertimbangkan:
19
4) Merumuskan Indikator Pencapaian Kompetensi
Indikator merupakan penanda pencapaian kompetensi dasar yang ditandai oleh
perubahan perilaku yang dapat diukur yang mencakup sikap, pengetahuan, dan
keterampilan.
19
(5) Sistem penilaian harus disesuaikan dengan pengalaman belajar yang ditempuh
dalam proses pembelajaran. Misalnya, jika pembelajaran menggunakan
pendekatan tugas observasi lapangan maka evaluasi harus diberikan baik pada
proses (keterampilan proses) misalnya teknik wawancara, maupun produk/hasil
melakukan observasi lapangan yang berupa informasi yang dibutuhkan.
Penentuan alokasi waktu pada setiap kompetensi dasar didasarkan pada jumlah
minggu efektif dan alokasi waktu mata pelajaran per minggu dengan
mempertimbangkan jumlah kompetensi dasar, keluasan, kedalaman, tingkat
kesulitan, dan tingkat kepentingan kompetensi dasar. Alokasi waktu yang
dicantumkan dalam silabus merupakan perkiraan waktu rerata untuk menguasai
kompetensi dasar yang dibutuhkan oleh peserta didik yang beragam.
Sumber belajar adalah rujukan, objek dan/atau bahan yang digunakan untuk kegiatan
pembelajaran, yang berupa media cetak dan elektronik, narasumber, serta
lingkungan fisik, alam, sosial, dan budaya.
Peserta didik di sekolah dasar berada pada rentangan usia dini Pada usia tersebut seluruh
aspek perkembangan kecerdasan, seperti SQ, EQ dan IQ tumbuh dan berkembang sangat
pesat. Pada umumnya tingkat perkembangan masih melihat segala sesuatu sebagai suatu
sebagai satu keutuhan (holistik), serta mampu memahami hubungan antara konsep secara
sederhana. Proses pembelajaran masih bergantung kepada objek-objek konkrit dan
pengalaman yang dialami secara langsung.
Sesuai dengan tahapan perkembangan anak, karakteristik cara anak belajar, konsep
belajar dan pembelajaran bermakna, maka kegiatan pembelajaran bagi anak SD kelas
awal sebaiknya dilakukan dengan pembelajaran pematik.
19
7. Pengertian Pembelajaran Tematik
Landasan filosofis: Dalam pembelajaran tematis lebih dipengaruhi oleh tiga aliran
filsafat, yaitu; (1) progresivisme; (2) konstruktivisme; (3) humanisme. Aliran prosivisme
memandang proses pembelajaran perlu ditekankan pada pembentukan kreatifitas,
pemberian sejumlah kegiatan, suasana yang alamiah (natural), dan memperhatikan
pengalaman siswa. Aliran konstruktivisme melihat pengalaman langsung siswa ( direct
experiences) sebagai kunci dalam pembelajaran. Menurut aliran ini, pengetahuan adalah
hasil konstruksi atau bentukan manusia. Manusia mengkonstraksi pengetahuannya
melalui interaksi dengan objek, fenomena, pengalaman dan lingkungannya. Pengetahuan
tidak dapat ditransper begitu saja dari seorang guru, tetapi harus diinterpretasikan sendiri
oleh siswa. Pengetahuan bukan suatu yang telah jadi, melainkan suatu proses yang
berkembang terus menerus. Aliran humanisme melihat siswa dari segi keunikan /
kekhasannya, potensinya dan motivasi yang dimilikinya. Landasan psikologis: Dalam
pembelajaran tematik psikologi belajar memberikan kontribusi dalam hal bagaimana isi,
materi pembelajaran tematik tersebut disampaikan kepada siswa dan bagaimana pula
siswa harus mempelajarinya. Landasan Yuridis: Hal ini berkaitan dengan berbagai
19
kebijakan / perundang-undangan yang mendukung pelaksanaan pembelajaran tematik di
sekolah dasar. Di antaranya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang
Perlindungan Anak yang menyatakan bahwa setiap anak berhak memperoleh pendidikan
dan pengajaran delam rangka pengembangan pribadinya dan tingkat kecerdasannya
sesuai dengan minat dan bakatnya (pasal 9 UU 23/2002). Dalam UU 20/2003 disebutkan
bahwa setiap peserta didik pada setiap satuan pendidikan berhak mendapatkan pelayanan
pendidikan sesuai dengan bakat, minat dan kemampuannya (Bab V pasal 1-b).
5) Bersifat fleksibel
Rambu - rambu
19
10. Implikasi Pembelajaran Tematik
b. Peserta didik harus siap mengikuti kegiatan pembelajaran yang bervariasi secara
aktif.
d. Penerapan pembelajaran tematik dapat menggunakan buku ajar yang sudah ada
untuk masing-masing mata pelajaran dan dimungkinkan pula untuk
menggunakan buku suplemen khusus yang memuat bahan ajar yang terintegrasi.
19
4) Implikasi terhadap pengaturan ruangan
c. Peserta didik tidak selalu duduk di kursi tetapi dapat duduk di tikar atau karpet.
e. Dinding kelas dapat dimanfaatkan untuk menunjang hasil karya pe-serta didik
dan dimanfaatkan sebagai sumber belajar.
sbb.
19
b. Indikator dikembangkan sesuai dengan karakteristik mata pelajaran
c. Indikator diruniuskan dalam kata kerja operasional yang terukur danatau dapat
diamati
2) Menentukan Tema
• Tema yang dipilih harus memungkinkan terjadinya proses beerpikir pada diri
peserta didik
Jaringan tema dibuat dengan jalan menghubungkan kompetensi dasar dan indikator
dengan tema pemersatu. Dengan Jaringan tema tersebut akan terlihat kaitan antara
tema, kompetensi dasar dan indikator dari setiap mata pelajaran. Jaringan tema ini
dapat dikembangkan sesuai dengan alokasi waktu setiap tema.
Hasil seluruh proses yang telah dilakukan dari Jaringan tema dijadikan dasar dalam
penyusunan silabus. Komponen silabus terdiri dari tema, standar kompetensi,
kompetensi dasar, materi pokok, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian serta alat
dan sumber bahan.
19
13. Format Silabus
SILABUS
1. Landasan
19
yang ditetapkan dalam KI dan dijabarkan dalam silabus. Lingkup Rencana
Pembelajaran paling luas mencakup 1 (satu) kompetensi dasar yang terdiri atas 1
(satu) indikator atau beberapa indikator untuk 1 (satu) kali pertemuan atau lebih.
19
f. Proses pembelajaran dalam RPP dirancang untuk mengembangkan kegemaran
membaca, pemahaman beragam bacaan, dan berekspresi dalam berbagai bentuk
tulisan.
g. Memberikan umpan balik dan tindak lanjut.
h. RPP memuat rancangan program pemberian umpan balik positif, penguatan,
pengayaan, dan remedi. Pemberian pembelajaran remedi dilakukan setiap saat
setelah suatu ulangan atau ujian dilakukan, hasilnya dianalisis, dan kelemahan
setiap peserta didik dapat teridentifikasi. Pemberian pembelajaran diberikan
sesuai dengan kelemahan peserta didik.
i. Keterkaitan dan keterpaduan.
j. RPP disusun dengan memperhatikan keterkaitan dan keterpaduan antara KI dan
KD, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, penilaian, dan sumber belajar
dalam satu keutuhan pengalaman belajar. RPP disusun dengan
mengakomodasikan pembelajaran tematik, keterpaduan lintas matapelajaran
untuk sikap dan keterampilan, dan keragaman budaya.
k. Menerapkan teknologi informasi dan komunikasi
l. RPP disusun dengan mempertimbangkan penerapan teknologi informasi dan
komunikasi secara terintegrasi, sistematis, dan efektif sesuai dengan situasi dan
kondisi.
5. Langkah-langkah Pengembangan RPP
a. Mengkaji Silabus
Secara umum, untuk setiap materi pokok pada setiap silabus terdapat 4 KD sesuai
dengan aspek KI (sikap kepada Tuhan, sikap diri dan terhadap lingkungan,
pengetahuan, dan keterampilan). Untuk mencapai 4 KD tersebut, di dalam silabus
dirumuskan kegiatan peserta didik secara umum dalam pembelajaran berdasarkan
standar proses. Kegiatan peserta didik ini merupakan rincian dari eksplorasi,
elaborasi, dan konfirmasi, yakni: mengamati, menanya, mengumpulkan
informasi, mengolah dan mengkomunikasikan. Kegiatan inilah yang harus dirinci
lebih lanjut di dalam RPP, dalam bentuk langkah-langkah yang dilakukan guru
dalam pembelajaran, yang membuat peserta didik aktif belajar. Pengkajian
terhadap silabus juga meliputi perumusan indikator KD dan penilaiannya.
19
b. Mengidentifikasi Materi Pembelajaran
Mengidentifikasi materi pembelajaran yang menunjang pencapaian KD dengan
mempertimbangkan:
1) potensi peserta didik;
2) relevansi dengan karakteristik daerah,
3) tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial, dan spritual
peserta didik;
4) kebermanfaatan bagi peserta didik;
5) struktur keilmuan;
6) aktualitas, kedalaman, dan keluasan materi pembelajaran;
7) relevansi dengan kebutuhan peserta didik dan tuntutan lingkungan;
8) alokasi waktu.
c. Menentukan Tujuan
Tujuan dapat diorganisasikan mencakup seluruh KD atau diorganisasikan untuk
setiap pertemuan. Tujuan mengacu pada indikator, paling tidak mengandung
dua aspek: Audience (peserta didik) dan Behavior (aspek kemampuan).
d. Mengembangkan Kegiatan Pembelajaran
Kegiatan pembelajaran dirancang untuk memberikan pengalaman belajar yang
melibatkan proses mental dan fisik melalui interaksi antar peserta didik, peserta
didik dengan guru, lingkungan, dan sumber belajar lainnya dalam rangka
pencapaian KD. Pengalaman belajar yang dimaksud dapat terwujud melalui
penggunaan pendekatan pembelajaran yang bervariasi dan berpusat pada peserta
didik. Pengalaman belajar memuat kecakapan hidup yang perlu dikuasai peserta
didik.
Hal-hal yang harus diperhatikan dalam mengembangkan kegiatan pembelajaran
adalah sebagai berikut.
1) Kegiatan pembelajaran disusun untuk memberikan bantuan kepada para
pendidik, khususnya guru, agar dapat melaksanakan proses pembelajaran
secara profesional.
2) Kegiatan pembelajaran memuat rangkaian kegiatan manajerial yang
dilakukan guru, agar peserta didik dapat melakukan kegiatan seperti pada
silabus.
3) Kegiatan pembelajaran untuk setiap pertemuan merupakan skenario
langkah-langkah guru dalam membuat peserta didik aktif belajar. Kegiatan
19
ini diorganisasikan menjadi kegiatan: Pendahuluan, Inti, dan Penutup.
Kegiatan inti dijabarkan lebih lanjut menjadi rincian dari kegiatan
eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi, yakni: mengamati, menanya,
mengumpulkan informasi, mengasosiasikan, dan mengkomunikasikan.
Untuk pembelajaran yang bertujuan menguasai prosedur untuk melakukan
sesuatu, kegiatan pembelajaran dapat berupa pemodelan/demonstrasi oleh
guru atau ahli, peniruan oleh peserta didik, pengecekan dan pemberian
umpan balik oleh guru, dan pelatihan lanjutan.
6. Komponen Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
19
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
Sekolah :
Matapelajaran :
Kelas/Semester :
Materi Pokok :
Alokasi Waktu :
1. Pertemuan Kesatu:
a. Pendahuluan/Kegiatan Awal (…menit)
b. Kegiatan Inti (...menit)
c. Penutup (…menit)
2. Pertemuan Kedua:
a. Pendahuluan/Kegiatan Awal (…menit)
b. Kegiatan Inti (...menit)
c. Penutup (…menit), dan seterusnya.
H. Penilaian
1. Jenis/teknik penilaian
2. Bentuk instrumen dan instrumen
3. Pedoman penskoran
7. Proses Pembelajaran
Tahap kedua dalam pembelajaran menurut standar proses yaitu pelaksanaan
pembelajaran yang meliputi kegiatan pendahuluan, kegiatan inti, dan kegiatan
penutup.
1. Kegiatan Pendahuluan
Dalam kegiatan pendahuluan, guru:
a. menyiapkan peserta didik secara psikis dan fisik untuk mengikuti proses
pembelajaran;
b. mengajukan pertanyaan-pertanyaan tentang materi yang sudah dipelajari dan
terkait dengan materi yang akan dipelajari;
19
c. mengantarkan peserta didik kepada suatu permasalahan atau tugas yang akan
dilakukan untuk mempelajari suatu materi dan menjelaskan tujuan pembelajaran
atau KD yang akan dicapai; dan
d. menyampaikan garis besar cakupan materi dan penjelasan tentang kegiatan yang
akan dilakukan peserta didik untuk menyelesaikan permasalahan atau tugas.
2. Kegiatan Inti
Kegiatan inti merupakan proses pembelajaran untuk mencapai tujuan, yang
dilakukan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi
peserta didik untuk secara aktif menjadi pencari informasi, serta memberikan ruang
yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat
dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.
Kegiatan inti menggunakan metode yang disesuaikan dengan karakteristik peserta
didik dan matapelajaran, yang meliputi proses observasi, menanya, mengumpulkan
informasi, asosiasi, dan komunikasi. Untuk pembelajaran yang berkenaan dengan
KD yang bersifat prosedur untuk melakukan sesuatu, guru memfasilitasi agar
peserta didik dapat melakukan pengamatan terhadap pemodelan/demonstrasi oleh
guru atau ahli, peserta didik menirukan, selanjutnya guru melakukan pengecekan
dan pemberian umpan balik, dan latihan lanjutan kepada peserta didik.
Dalam setiap kegiatan guru harus memperhatikan kompetensi yang terkait dengan
sikap seperti jujur, teliti, kerja sama, toleransi, disiplin, taat aturan, menghargai
pendapat orang lain yang tercantum dalam silabus dan RPP. Cara pengumpulan
data sedapat mungkin relevan dengan jenis data yang dieksplorasi, misalnya di
laboratorium, studio, lapangan, perpustakaan, museum, dan sebagainya. Sebelum
menggunakannya peserta didik harus tahu dan terlatih dilanjutkan dengan
menerapkannya.
a. Mengamati
Dalam kegiatan mengamati, guru membuka secara luas dan bervariasi
kesempatan peserta didik untuk melakukan pengamatan melalui kegiatan:
melihat, menyimak, mendengar, dan membaca. Guru memfasilitasi peserta didik
untuk melakukan pengamatan, melatih mereka untuk memperhatikan (melihat,
membaca, mendengar) hal yang penting dari suatu benda atau objek.
19
b. Menanya
Dalam kegiatan mengamati, guru membuka kesempatan secara luas kepada
peserta didik untuk bertanya mengenai apa yang sudah dilihat, disimak, dibaca
atau dilihat. Guru perlu membimbing peserta didik untuk dapat mengajukan
pertanyaan: pertanyaan tentang yang hasil pengamatan objek yang konkrit
sampai kepada yang abstra berkenaan dengan fakta, konsep, prosedur, atau pun
hal lain yang lebih abstrak. Pertanyaan yang bersifat faktual sampai kepada
pertanyaan yang bersifat hipotetik.
Dari situasi di mana peserta didik dilatih menggunakan pertanyaan dari guru,
masih memerlukan bantuan guru untuk mengajukan pertanyaan sampai ke
tingkat di mana peserta didik mampu mengajukan pertanyaan secara mandiri.
Dari kegiatan kedua dihasilkan sejumlah pertanyaan. Melalui kegiatan bertanya
dikembangkan rasa ingin tahu peserta didik. Semakin terlatih dalam bertanya
maka rasa ingin tahu semakin dapat dikembangkan.
Pertanyaan terebut menjadi dasar untuk mencari informasi yang lebih lanjut dan
beragam dari sumber yang ditentukan guru sampai yang ditentukan peserta
didik, dari sumber yang tunggal sampai sumber yang beragam.
c. Mengumpulkan dan mengasosiasikan
Tindak lanjut dari bertanya adalah menggali dan mengumpulkan informasi dari
berbagai sumber melalui berbagai cara. Untuk itu peserta didik dapat membaca
buku yang lebih banyak, memperhatikan fenomena atau objek yang lebih teliti,
atau bahkan melakukan eksperimen. Dari kegiatan tersebut terkumpul sejumlah
informasi.
Informasi tersebut menjadi dasar bagi kegiatan berikutnya yaitu memeroses
informasi untuk menemukan keterkaitan satu informasi dengan informasi lainnya,
menemukan pola dari keterkaitan informasi dan bahkan mengambil berbagai
kesimpulan dari pola yang ditemukan.
d. Mengkomunikasikan hasil
Kegiatan berikutnya adalah menuliskan atau menceritakan apa yang ditemukan
dalam kegiatan mencari informasi, mengasosiasikan dan menemukan pola. Hasil
tersebut disampikan di kelas dan dinilai oleh guru sebagai hasil belajar peserta
didik atau kelompok peserta didik tersebut.
19
3. Kegiatan Penutup
Dalam kegiatan penutup, guru bersama-sama dengan peserta didik dan/atau sendiri
membuat rangkuman/simpulan pelajaran, melakukan penilaian dan/atau refleksi
terhadap kegiatan yang sudah dilaksanakan secara konsisten dan terprogram,
memberikan umpan balik terhadap proses dan hasil pembelajaran, merencanakan
kegiatan tindak lanjut dalam bentuk pembelajaran remedi, program pengayaan,
layanan konseling dan/atau memberikan tugas baik tugas individual maupun
kelompok sesuai dengan hasil belajar peserta didik, dan menyampaikan rencana
pembelajaran pada pertemuan berikutnya.
Perlu diingat, bahwa KD-KD diorganisasikan ke dalam empat KI. KI-1 berkaitan
dengan sikap diri terhadap Tuhan Yang Maha Esa. KI-2 berkaitan dengan karakter
diri dan sikap sosial. KI-3 berisi KD tentang pengetahuan terhadap materi ajar,
sedangkan KI-4 berisi KD tentang penyajian pengetahuan. KI-1, KI-2, dan KI-4
harus dikembangkan dan ditumbuhkan melalui proses pembelajaran setiap materi
pokok yang tercantum dalam KI-3, untuk semua matapelajaran. KI-1 dan KI-2
tidak diajarkan langsung, tetapi indirect teaching pada setiap kegiatan
pembelajaran.
19
BAB V
19
ketercapaian tujuan dan melakukan perbaikan maupun penyesuaian terhadap proses
belajar dan perangkat ajar, yaitu alur tujuan pembelajaran dan modul ajar;
2. Evaluasi Per Semester, dilakukan secara kelompok team teaching) setelah satu semester
selesai. Evaluasi ini dilakukan berdasarkan refleksi pembelajaran dan hasil asesmen
peserta didik yang telah disampaikan pada laporan hasil belajar peserta didik;
3. Evaluasi Per Tahun, merupakan refleksi ketercapaian profil lulusan, tujuan sekolah,
misi dan visi sekolah.
Pelaksanaan evaluasi kurikulum dilakukan oleh tim pengembang kurikulum sekolah
bersama kepala sekola dan komite sekolah serta pihak lainnya yang telah mengadakan
kerja sama dengan sekolah. Evaluasi dilaksanakan berdasarkan data yang telah
dikumpulkan pada evaluasi pembelajaran, hasil supervisi Kepala Sekolah, laporan
kegiatan Kelompok Kerja Guru, hasil kerja peserta didik dan kuesioner peserta didik
dan orang tua. Informasi yang berimbang dan berdasarkan data tersebut diharapkan
menjadi bahan evaluasi untuk semakin meningkatkan kualitas pelayanan sekolah kepada
peserta didik, peningkatan prestasi dan hubungan kerja sama dengan pihak lain.
19
BAB VI
PENUTUP
19
LAMPIRAN – LAMPIRAN
2. KALENDER PENDIDIKAN
4. CAPAIAN PEMBELAJARAN
7. PROYEK P5 SD 24 MEMBALONG
8. KKTP
9. SILABUS
10. RPP
11. KKM
19