Bab 3
Bab 3
Bab 3
PELAKSANAAN PIGP
25
1. Tahap Persiapan
Tahap persiapan dilaksanakan pada bulan ke-1 (kesatu) implementasi
PIGP. Sekolah/madrasah yang akan melaksanakan PIGP perlu melakukan
hal-hal berikut:
a. Kepala Sekolah
Dalam tahap persiapan kepala sekolah melakukan hal-hal berikut.
1) Melakukan analisis kebutuhan dengan mempertimbangkan faktor-
faktor antara lain: ciri khas sekolah/madrasah, latar belakang
pendidikan dan pengalaman guru pemula, ketersediaan pembimbing
yang memenuhi syarat, penyediaan buku pedoman, dan keberadaan
organisasi profesi yang terkait (Gunakan Form KS 01, KS 01, dan
KS 03)
2) Mempersipkan dan melaksanakan pelatihan PIGP yang diikuti oleh
kepala sekolah/madrasah dan calon pembimbing, dengan pelatih
seorang pengawas yang telah lulus program pendidikan dan
pelatihan (Diklat) bagi pelatih PIGP.
3) Menyiapkan buku pedoman bagi guru pemula yang memuat
kebijakan sekolah/madrasah, prosedur kegiatan sekolah/madrasah,
format administrasi pembelajaran/pembimbingan, dan informasi lain
yang dapat membantu guru pemula belajar menyesuaikan diri
dengan lingkungan sekolah/madrasah (Gunakan Form KS 04).
4) Menunjuk seorang pembimbing bagi guru pemula yang memiliki
kriteria sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
dengan menerbitkan surat keputusan (SK) kepala sekolah.
5) Menyusun rencana tindak implementasi PIGP (Gunakan Form KS
05).
6) Menyusun jadwal implementasi PIGP (Gunakan Form KS 06).
b. Pembimbing
Dalam tahap persiapan, guru pembimbing juga melakukan analisis
kebutuhan dengan mempertimbangkan faktor-faktor antara lain: ciri
26
khas sekolah/madrasah, latar belakang pendidikan dan pengalaman guru
pemula, penyediaan buku pedoman, dan keberadaan organisasi profesi
yang terkait (Gunakan Form PB 01).
c. Pengawas Sekolah
Sebelum melakukan tahap persiapan, pengawas sekolah mempelajari
buku-buku panduan dan modul PIGP. Selanjutnya pengawas sekolah
melakukan dua tahap persiapan sebagai berikut:
1) Menyusun rencana kepengawasan tahunan dan semesteran PIGP
yang tertuang dalam jadwal kegiatan pengawasan PIGP (Contoh
penyusunan rencana pengawasan tahunan terdapat dalam Form PS
01, rencana kepengawasan semesteran dapat menggunakan Fom PS
01, dan jadwal kegiatan pengawasan PIGP dapat menggunakan Form
PS 03).
2) Memberikan pelatihan PIGP bagi kepala sekolah dan calon
pembimbing. Pelatihan dapat dilakukan di setiap sekolah atau
bersama-sama di KKG/MGMP, KKKS/MKKS, atau
diselenggarakan oleh dinas pendidikan setempat.
3) Menyusun rencana monitoring implementasi PIGP (Gunakan Form
PS 04).
4) Menyiapkan instrumen monitoring implementasi PIGP (Dapat
menggunakan Form PS 05).
2. Tahap Pengenalan Sekolah/Madrasah dan Lingkungannya.
Pengenalan sekolah/madrasah dan lingkungannya dilaksanakan pada bulan
pertama setelah guru pemula melapor kepada kepala sekolah/madrasah
tempat guru pemula bertugas. Pada bulan pertama dilakukan hal-hal
sebagai berikut :
a. Kepala Sekolah
Setelah guru pemula melapor kepada kepala sekolah/madrasah,
selanjutnya kepala sekolah memperkenalkan guru pemula kepada
dewan guru, karyawan sekolah, siswa, dan masyarakat sekitar.
27
b. Pembimbing
Tugas-tugas yang harus dilakukan oleh pembimbing dalam tahap
pengenalan sekolah/madrasah dan lingkungannya kepada guru pemula
adalah:
1) memperkenalkan situasi dan kondisi sekolah/madrasah kepada guru
pemula (Gunakan Form PB 01);
2) memperkenalkan guru pemula kepada siswa; dan
3) mendiskusikan rencana pembimbingan dan pengembangan
keprofesian (Gunakan Form PB 01).
c. Guru Pemula
Setelah guru pemula diperkenalkan dengan lingkungan
sekolah/madrasah oleh kepala sekolah dan pembimbing, selanjutnya
guru pemula melakukan hal-hal berikut:
1) Melakukan evaluasi diri (Gunakan Form GP 01a/ Form GP 01b).
2) Mengamati situasi dan kondisi sekolah serta lingkungannya,
termasuk melakukan observasi di kelas sebagai bagian pengenalan
situasi.
3) Mempelajari buku pedoman dan panduan kerja bagi guru pemula,
data sekolah/madrasah, tata tertib sekolah/madrasah, dan kode etik
guru.
4) Mempelajari ketersediaan dan penggunaan sarana dan sumber
belajar di sekolah/madrasah.
5) Mempelajari kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP).
3. Tahap Pembimbingan
Pelaksanaan pembimbingan dilakukan pada bulan ke dua sampai dengan
bulan ke sembilan oleh guru yang telah ditetapkan sebagai pembimbing.
Kegiatan-kegiatan yang dilakukan dalam tahap pembimbingan adalah
sebagai berikut:
a. Pembimbing
Kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh pembimbing adalah sebagai
berikut.
28
1) Menyusun rencana pembimbingan, yang terdiri dari:
a) identifikasi kompetensi pembimbing (Evaluasi diri) (Gunakan
Form PB 03);
b) menyusun skala prioritas pembimbingan (Gunakan Form PB 04);
c) menyusun rencana pengembangan keprofesian pembimbing
(Gunakan Form PB 05);
d) menyusun rencana tindak pembimbingan (Gunakan Form PB 06);
e) menyusun jadwal kegiatan pembimbingan (Gunakan Form PB 06).
2) Membimbing guru pemula dalam menyusunan rencana pelaksanaan
pembelajaran/satuan layanan bimbingan dan konseling. Dalam
membimbing penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran
mempedomani Permen Diknas No. 41 tahun 2007 tentang standar
proses, serta panduan/juknis terkait. Khusus untuk satuan layanan
bimbingan dan konseling dapat melihat contoh pada Form PB 08.
Dalam pembimbingan penyusunan perencanaan pembelajaran
(Silabus dan RPP/Satuan Layanan), pembimbing dapat membimbing
secara langsung atau dapat pula bersama guru lain yang sejenis
dalam MGMP sekolah ataupun tingkat kabupaten/kota. Ini
merupakan bagian dari tahapan perencanaan pembelajaran (plan)
dalam lesson study. Penyusunan dokumen perencanaan pembelajaran
(lesson plan/RPP/Satuan layanan) dapat pula dilakukan secara
bersama-sama dengan beberapa guru sejenis dan dosen untuk
memperkaya ide-ide. Penyusunan perencanaan pembelajaran dapat
dilakukan dengan tahap-tahap sebagai berikut.
a) Analisis permasalahan yang dihadapi dalam pembelajaran dapat
mengarah pada permasalahan materi pembelajaran, pedagogi, dan
fasilitas, serta permasalahan lainnya. Dengan teridentifikasinya
permasalahan diharapkan guru dapat menentukan strategi
pembelajaran efektif dan efisien.
b) Guru secara bersama-sama mencari solusi terhadap permasalahan
yang dihadapi yang dituangkan dalam rancangan pembelajaran
29
atau lesson plan, teaching materials berupa media pembelajaran,
lembar kerja siswa, dan asesmen.
c) Melakukan observasi pembelajaran secara berkala. Proses
observasi pembelajaran dan pembimbingan dilakukan dalam tiga
tahap, yaitu praobservasi, observasi, dan pascaobservasi.
C. Tahap Penilaian
1. Metode Penilaian
Penilaian guru pemula merupakan penilaian kinerja. Penilaian
kinerja guru adalah penilaian dari tiap butir kegiatan tugas utama guru
dalam rangka pembinaan karier kepangkatan dan jabatannya (pasal 1
Peraturan Menteri Pendidikan Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009). Penilaian berdasarkan
penerapan kompetensi dalam melaksanakan kegiatan pokok pada tugas
utama guru. Kompetensi guru yang dimaksud adalah kompetensi
pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi
profesional sebagaimana telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri
Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi
Akademik dan Kompetensi guru). Kegiatan pokok guru adalah kegiatan
pokok: (1) merencanakan pembelajaran; (2) melaksanakan pembelajaran;
(3) menilai hasil pembelajaran; (4) membimbing dan melatih peserta didik;
dan (5) melaksanakan tugas tambahan yang melekat pada pelaksanaan
kegiatan pokok sesuai dengan beban kerja Guru (pasal 52 Peraturan
Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru). Sedangkan tugas utama
guru adalah mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih,
menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini
jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah
(pasal 1 UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen).
Penilaian dapat dilakukan melalui observasi pembelajaran dan
observasi pelaksanaan tugas tambahan yang melekat pada pelaksanaan
kegiatan pokok sesuai dengan beban kerja Guru. Penilaian dilakukan
dalam dua tahap. Penilaian tahap pertama yang dilakukan oleh
30
pembimbing bersamaan dengan proses pembimbingan pada bulan kedua
samapai bulan kesembilan (assessment for learning). Penilaian tahap
kedua dilakukan oleh kepala sekolah dan pengawas pada bulan kesepuluh
dan kesebelas. Hasil penilaian setiap sub-kompetensi dicantumkan dengan
memberikan tanda cek (√) dan deskripsinya berdasarkan observasi.
Deskripsi hasil penilaian menjadi masukan atau umpan balik untuk
perbaikan pada pelaksanaan pembelajaran dan pembimbingan berikutnya.
Setiap hasil penilaian tahap pertama dan tahap kedua memuat
penjelasan mengenai kemajuan pelaksanaan pembelajaran dan
pembimbingan oleh guru pemula yang dapat menjadi bahan masukan bagi
perbaikan guru pemula untuk memperoleh nilai kinerja baik.
Penilaian kinerja dilakukan dengan menggunakan instrumen
penilaian kinerja guru yang lebih fokus pada penerapan kompetensi
pedagogik dan profesional, dan instrumen/lembar observasi untuk
mengukur penerapan kompetensi kepribadian dan sosial dalam
melaksanakan kegiatan pokok/tugas utama guru, baik guru mata pelajaran,
guru kelas, maupun guru BK/Konselor. Instrumen penilaian yang
digunakan adalah:
a. Instrumen penilaian kinerja pelaksanaan pembelajaran untuk guru mata
pelajaran atau guru kelas.
b. Instrumen penilaian kinerja pelaksanaan pembimbingan untuk
BK/Konselor.
c. Instrumen Penilaian Kepribadian dan Sosial Guru Pemula
2. Tahap-tahap pemberian nilai adalah sebagai berikut:
a. Pemberian Nilai Kinerja Guru Pemula
Setelah bukti-bukti kinerja diperoleh melalui pengamatan dan/atau
pemantauan penilai dapat menentukan nilai dengan langkah-langkah
sebagai berikut:
1) Penentuan Skor Butir Indikator Kinerja (Penetapan
Pernyataan “Ya” atau “Tidak”)
2) Skor butir indikator kinerja ditentukan berdasarkan
pernyataan “ya” atau “tidak” yang telah ditetapkan. Penetapan
31
“ya” atau tidak pada setiap butir penilaian indikator kinerja
berdasarkan hasil kajian/analisis berbagai dokumen dan/atau
analisa catatan pengamatan dan/atau pemantauan yang dapat
menggambarkan secara utuh untuk setiap butir penilaian. Butir
indikator kinerja yang dinyatakan “ya” memiliki skor satu,
sedangkan yang dinyatakan “tidak” memiliki skor 0.
3) Penentuan Skor Indikator Kinerja. Berdasarkan catatan hasil
pengamatan, pemantauan, wawancara, studi (penggalian)
dokumen, dan bukti-bukti berupa data lain yang dikumpulkan
selama proses penilaian kinerja guru, penilai menentukan setiap
skor indikator kinerja dengan rumus sebagai berikut:
1. 0<x≤25% 1
2. 25%<x≤50% 2
3. 50%<x≤75% 3
4. 75%<x≤100% 4
32
b) Nilai Kinerja Guru Konversi 100. Untuk menentukan Nilai
Kinerja Guru Konversi 100 dapat dilakukan dengan cara
membagi total skor indikator kinerja perolehan dibagi jumlah skor
indikator kinerja maksimal (56 untuk guru mata pelajaran/guru
kelas dan 112 untuk guru BK/Konselor) dikalikan dengan 100.
maka Nilai Kinerja Guru Pemula konversi 100 dapat dirumuskan
sebagai berikut:
Nilai Kinerja Guru Mata Pelajaran/Kelas
33
untuk menentukan Nilai Kepribadian dan Sosial Guru Pemula
dengan langkah-langkah sebagai berikut:
1) Penetapan pernyataan “ya” atau “tidak, dengan ketentuan
sebagai berikut:
a) “ya”, jika terdapat bukti yang mendukung butir penilaian
b) “tidak”, jika tidak terdapat bukti yang mendukung butir
penilaian
2) Menentukan skor butir: skor 1 untuk pernyataan “ya”, dan 0
untuk pernyataan “tidak”
3) Menghitung skor indikator penilaian dengan ketentuan
sebagaimana ketentuan penilaian kinerja di atas
4) Menghitung Nilai dan Kategori Nilai Kepribadian dan Sosial
dengan ketentuan sebagaimana ketentuan penilaian kinerja di
atas.
34
disarankan untuk menggunakan observasi pembelajaran yang lebih bersifat
kualitatif untuk mengungkap berbagai fakta/fenomena aktivitas/proses
belajar siswa yang menarik untuk didiskusikan dalam refleksi (Gunakan
Form PB 11a/Form PB 11b).
3. Pasca observasi
Kegiatan yang dilakukan pascaobservasi adalah:
a) Guru pemula mengisi lembar refleksi pembelajaran dan pembimbingan
setelah selesai pelaksanaan pembelajaran dan pembimbingan (Gunakan
Form GP 01a/ Form GP 01b)
b) Pembimbing dan guru pemula mendiskusikan proses pembelajaran dan
pembimbingan yang telah dilaksanakan. Dalam tahap ini dapat
menggunakan pendekatan lesson study, dengan tata cara sebagai
berikut:
Refleksi dipimpin oleh seorang moderator (kepala sekolah,
pembimbing, atau observer yang ditunjuk), dan didampingi oleh
seorang notulis yang bertugas untuk mencatat hal-hal penting yang
didiskusikan dalam refleksi (Gunakan Form U 01)
Moderator memperkenalkan diri dan membuka diskusi.
Moderator memberikan kesempatan pertama kepada guru pemula
untuk melakukan refleksi diri untuk menyampaikan ketercapaian
target pembelajaran yang telah dirancang, kondisi-kondisi khusus
yang terjadi pada beberapa siswa saat pembelajaran.
Moderator memberikan kesempatan observer untuk menyampaikan
hasil pengamatan (komentar), dengan ketentuan sebagai berikut:
Pengamat menyampaikan terima kasih kepada guru model yang
telah bersedia membuka kelas dan diobservasi.
Pengamat dalam menyampaikan komentar hendaknya terfokus
pada: (a) proses belajar siswa; (b) pencapaian tujuan/kompetensi
siswa, dan (c) pelajaran berharga yang dipetik oleh observer.
Pengamat dalam menyampaikan komentar dengan kalimat yang
santun, halus, bijak, dan tidak berkesan menggurui, serta
35
menggunakan kata “pembelajaran kita” untuk mengomentari
proses pembelajaran.
Pengamat menganalisis hasil pengamatan serta menyampaikan
alternative solusi.
Pengamat sebaiknya tidak mengulang menyampaikan hasil
pengamatan yang telah disampaikan oleh pengamat lain.
Moderator tidak perlu menyimpulkan karena berbagai alternatif
solusi dapat diterapkan pada pembelajaran sehari-hari oleh masing-
masing peserta refleksi. Secara lebih lengkap tata cara melaksanakan
kegiatan lesson study dapat dilihat pada tata tertib melaksanakan
lesson study (Form U 01).
c) Pembimbing memberikan salinan lembar observasi pembelajaran dan
pembimbingan kepada guru pemula yang telah ditandatangani oleh
guru pemula dan pembimbing untuk diarsipkan sebagai dokumen
portofolio penilaian proses (assessment for learning) (Gunakan Form
PB 09a/Form PB 09b).
Tabel 5. Daftar Rata-Rata Penilaian Observasi Tahap 1 (Guru Pembimbing)
No Pertemuan ke Besar PKG Konversi Nilai
1 1 46 83,04 = 83
2 2 46 83,04 = 83
3 3 48 86,01 = 86
4 4 46 83,04 = 83
5 5 48 86,01 = 86
6 6 49 86,86 = 87
Jumlah / Rata-Rata 283:6 = 47,17 Baik (B)
Data Tertera dalam Lampiran
36
dalam fokus observasi dapat ditentukan secara berbeda pada setiap
pelaksanaan observasi yang didasarkan pada hasil observasi sebelumnya.
2. Pelaksanaan Observasi
Pengawas mengisi lembar observasi pembelajaran dan pembimbingan
secara objektif pada saat seketika pelaksanaan observasi dilakukan. Dalam
konteks pendekatan lesson study, pada saat observasi pembelajaran para
observer disarankan untuk menggunakan observasi pembelajaran yang
lebih bersifat kualitatif untuk mengungkap berbagai fakta/fenomena
aktivitas/proses belajar siswa yang menarik untuk didiskusikan dalam
refleksi.
3. Pasca observasi
Kegiatan yang dilakukan pascaobservasi adalah:
a. Guru pemula mengisi lembar refleksi pembelajaran dan pembimbingan
setelah selesai pelaksanaan pembelajaran dan pembimbingan
b. Pengawas dan guru pemula mendiskusikan proses pembelajaran dan
pembimbingan yang telah dilaksanakan. Dalam tahap ini dapat
menggunakan pendekatan lesson study, dengan tata cara sebagai
berikut:
Refleksi dipimpin oleh seorang moderator (kepala sekolah,
pembimbing, atau observer yang ditunjuk), dan didampingi oleh
seorang notulis yang bertugas untuk mencatat hal-hal penting yang
didiskusikan dalam refleksi (Gunakan Form U 01)
Moderator memperkenalkan diri dan membuka diskusi.
Moderator memberikan kesempatan pertama kepada guru pemula
untuk melakukan refleksi diri untuk menyampaikan ketercapaian
target pembelajaran yang telah dirancang, kondisi-kondisi khusus
yang terjadi pada beberapa siswa saat pembelajaran.
Moderator memberikan kesempatan observer untuk menyampaikan
hasil pengamatan (komentar), dengan ketentuan sebagai berikut:
37
Pengamat menyampaikan terima kasih kepada guru model yang
telah bersedia membuka kelas dan diobservasi.
Pengamat dalam menyampaikan komentar hendaknya terfokus
pada: (a) proses belajar siswa; (b) pencapaian tujuan/kompetensi
siswa, dan (c) pelajaran berharga yang dipetik oleh observer.
Pengamat dalam menyampaikan komentar dengan kalimat yang
santun, halus, bijak, dan tidak berkesan menggurui, serta
menggunakan kata “pembelajaran kita” untuk mengomentari
proses pembelajaran.
Pengamat menganalisis hasil pengamatan serta menyampaikan
alternative solusi.
Pengamat sebaiknya tidak mengulang menyampaikan hasil
pengamatan yang telah disampaikan oleh pengamat lain.
Moderator tidak perlu menyimpulkan karena berbagai alternatif
solusi dapat diterapkan pada pembelajaran sehari-hari oleh
masing-masing peserta refleksi. Secara lebih lengkap tata cara
melaksanakan kegiatan lesson study dapat dilihat pada tata tertib
melaksanakan lesson study (Form U 01).
c. Pengawas memberikan salinan lembar observasi pembelajaran dan
pembimbingan kepada guru pemula yang telah ditandatangani oleh
guru pemula dan pembimbing untuk diarsipkan sebagai dokumen
portofolio penilaian proses (assessment for learning).
38
Tabel Analisis Kebutuhan Sekolah
Kondisi Kondisi
No Aspek Tindak Lanjut
Ideal Nyata
A. 1. Ketersedian Dokumen yang dibutuhkan terkait PIGP
1.1 Peraturan Menteri Pendidikan Nasional
Nomor 27 tentang Program Induksi bagi Ada Ada Digunakan sebagai acuan PIGP
Guru Pemula
1.2 Panduan Kerja PIGP 1-12 Ada Ada Digunakan sebagai acuan PIGP
1.3 Modul PIGP bagi Pengawas
Sekolah/Madrasah, Kepala Ada Ada Digunakan sebagai acuan PIGP
Sekolah/madrasah, dan Pembimbing
1.4 Buku Model Implementasi PIGP Ada Ada Digunakan sebagai acuan PIGP
1.5 Keputusan Kadis Pendidikan DKI
Jakarta Nomor 15 Tahun 2012 tentang Ada Ada Digunakan sebagai acuan PIGP
Program Induksi Guru Pemula
1.6 Buku Pedoman Pelaksanaan PIGP yang Pengarahan dari Kepsek dan
Ada Belum
disusun oleh kepala sekolah Pengawas
2. Dokumen Pedoman Pengelolaan Sekolah
2.1 Dokumen 1 dan 2 KTSP Ada Ada
2.2 Kalender Akademik Ada Ada
2.3 Struktur Organisasi Sekolah Ada Ada
2.4 Pembagian Tugas guru Ada Ada
2.5 Pembagian Tugas Tenaga Kependidikan Ada Ada
2.6 Peraturan Akademik Ada Ada
2.7 Tata tertiib sekolah Ada Ada
2.8 Kode Etik sekolah Ada Ada
2.9 Biaya Operasional sekolah Ada Ada
B. Ketersediaan SDM:
1. Kepala sekolah yang memahami tentang
Ada Ada Siap membimbing
PIGP
2. Ketersediaan pembimbing yang sesuai
Ada Ada Siap membimbing
criteria
39
Tabel Instrumen Monitorng PIGP
40
Apakah kepala sekolah berkonsultasi
8. dengan pengawas sekolah tentang Ya Tidak Notula dan Daftar Hadir Rapat
pelaksanaan program Induksi?
Apakah kepala sekolah Bukti Sosialisasi (notula, daftar
9. mensosialisasikan Program Induksi Ya Tidak hadir, dll), hasil wawancara
kepada warga sekolah? dengan warga sekolah
B. Pelaksanaan
41
Pengembangan Keprofesian Ya Tidak
Berkelanjutan untuk tahun pertama masa PK yang digunakan
induksi?
Apakah selama pembimbingan
Hasil wawancara dengan guru
4. pembimbing memberi motivasi tentang Ya Tidak
pemulatentang Pembimbing
pentingnya tugas guru?
Apakah selama pembimbingan,
pembimbing memberi arahan tentang Ya Tidak
5. perencanaan pembelajaran, pelaksanaan Bukti dokumen pembimbingan
pembelajaran/pembimbingan dan
penilaian hasil belajar/bimbingan siswa?
Apakah selama pembimbingan
pembimbing memberi kesempatan untuk Lembar Observasi
6. melakukan observasi pembelajaran di Ya Tidak Pembelajaran
kelas dengan menggunakan Lembar Guru lain
Observasi Pembelajaran?
Apakah selama pembimbingan
Surat Tugas dan Bukti
7. pembimbing melibatkan guru pemula Ya Tidak
Kegiatan
dalam kegiatan-kegiatan di sekolah?
Apakah selama pembimbingan
pembimbing memberi arahan dalam
8. menyusun rencana dan pelaksanaan Ya Tidak Hasil wawancara Guru pemula
program pada kegiatan yang menjadi
tugas tambahan?
Apakah pembimbing dan guru pemula Hasil wawancara dengan guru
9. menentukan fokus elemen kompetensi Ya Tidak pemula, Lembar obserasi dan
yang akan diobservasi? Refleksi Pembelajaran
Apakah guru pemula mengisi lembar
refleksi setelah ada kesepakatan fokus Lembar Refleski yang telah
10. Ya Tidak
elemen kompetensi yang akan diisi
diobservasi
Apakah guru pemula melakukan refleksi
11. Ya Tidak LembarRefleksi yang telahdiisi
pada pasca observasi
Hasil wawan cara dengan guru
Apakah pembimbing memberi umpan pemula, Umpan balik yang
12. Ya Tidak
balik dari hasil observasi dan refleksi? tertulis pada Lembar Observasi
Pembelajaran
Apakah pembimbing melakukan
Jumlah Lembar Observasi yang
13. observasi lebih dari atau sama dengan Ya Tidak
telah diisi
enam kali?
Apakah pembimbing melakukan Lembar Observasi
14. Ya Tidak
observasi pembelajaran di bulan ke 2-9? pembelajaran yang telah
Penilaian
Apakah kepala sekolah melakukan Lembar Observasi
15.
obserasi pembelajaran Ya Tidak pembelajaran yang telah
42
Diisi (tangal pelaksanaan)
Lembar Observasi
Apakah kepala sekolah melakukan
pembelajaran yang telah
16. observasi pembelajaran lebih dari atau Ya Tidak
Diisi (tangalpelaksanaan) oleh
sama dengan tiga kali?
kepalas ekolah
Lembar Observasi
Apakah pengawas sekolah melakukan pembelajaran yang telah
17. Ya Tidak
obserasi pembelajaran Diisi (tangalpelaksanaan) oleh
pengawas Sekolah
Lembar Observasi
Apakah pengawas sekolah melakukan
pembelajaran yang telah
18. observasi pembelajaran lebih dari atau Ya Tidak
Diisi (tangalpelaksanaan) oleh
sama dengan dua kali?
pengawas sekolah
Lembar Observasi
Apakah kepala sekolah melakukan pembelajaran yang telah
19. Ya Tidak
observasi pembelajaran di bulan ke-10? Diisi (tangal pelaksanaan) oleh
kepala sekolah
Lembar Observasi
Apakah pengawas sekolah melakukan pembelajaran yang telah
20. Ya Tidak
observasi pembelajaran di bulan ke-10? Diisi (tangalpelaksanaan) oleh
pengawas sekolah
Pelaporan
Apakah kepala sekolah menyusun draft
Draft Laporan Penilaian
Laporan Penilaian Kinerja Guru pemula
1. Ya Tidak Kinerja Guru Pemula beserta
dengan mendiskusikan hasil dengan
dokumen pendukung
pembimbing dan pengawas sekolah?
Apakah kepala sekolah dalam Daftar hadir dan notulen rapat
menentukan keputusan pengambilan keputusan
2. Ya Tidak
mempertimbangkan pendapat Penilaian Kinerja Guru Pemula
pembimbing dan pengawas sekolah? pada Program Induksi
Laporan Penilaian Kinerja
Apakah Laporan Penilaian Kinerja Guru
Guru Pemula yang telah
3. Pemula ditandatangani oleh kepala Ya Tidak
ditandatangani oleh kepala
sekolah dan pengawas sekolah?
sekolah dan pengawas sekolah
Apakah kepala sekolah mengajukan
Surat pengajuan penerbitan
4. penerbitan sertifikat Program Induksi Ya Tidak
Sertifikat Program Induksi
telah sesuai dengan ketentuan ?
43
KENYATAAN
NO AKTIVITAS YANG DILAKUKAN
YA TIDAK
Apakah guru pemula sudah saya kenalkan pada guru lain atau
2
staf di sekolah?
Apakah guru pemula sudah saya kenalkan pada guru
3
pembimbing atau staf di sekolah yang akan membantunya?
Apakah guru pemula sudah saya kenalkan terhadap
4
lingkungan sekolah?
Apakah saya sudah mengajak guru pemula mengunjungi
5 ruang kelas , perpustakaan, laboratoriu, ruang tata usaha dan
sarana pendukung lainnya di sekolah?
Apakah guru pemula sudah saya kenalkan dengan budaya di
6
sekolah?
Apakah guru pemula sudah saya kenalkan dengan kebiasaan
7 di sekolah untuk saling menyapa jika bertemu dengan
tenman?
Apakah saya sudah mengajak guru pemula untuk melakukan
8
pertemuan sebelum pelajaran dimulai?
Apakah saya sudah mengajak guru pemula untuk
9 memecahkan masalah , kendala-kendala , dan kesulitan yang
ditemukan?
Apakah saya sudah mengajak guru pemula melakukan refleksi
10
sebelum meninggalkan sekolah?
Apakah saya sudah mengenalkan struktur organisasi kepada
11
guru pemula?
44
tugas?
Apakah saya sudah menghiongatkan guru pemula untuk
19 menyiapkan perangkat pembelajaran? ( silabus,
RPP,instrumen penilaian, LKS,media pembelajaran)
Apakah saya sudah menyarankan guru pemula untuk
20
mengikuti kegiatan di KKG/MGMP?
Apakah saya sudah menyampaikan kepada guru pemula untuk
21
bersikap positif dan konstruktif?
Apakah saya sudah menyarankan kepada guru pemula untuk
22
mengungkapkan hal-hal yang diharapkan?
Apakah saya sudah menyampaikan kepada guru pemula agar
siap mendengarkan dengan baik ketika mengikuti pertemuan
23
dan tidak memotong pembicaraan sebelum diberi kesempatan
untuk menyampgagasan?
Apakah saya sudah menjelaskan kepada guru pemula untuk
24 bersikap mendukung kebijakan sekolah yang sudah disepakati
bersama?
Apakah saya sudah menanyakan kepada guru pemula bahwa
25
ia merasa aman dan nyaman bertugas di sekolah ini?
45
KODE ETIK GURU
IKRAR GURU
1. Kami guru Indonesia, adalah insan pendidik bangsa yang beriman dan
bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2. Kami guru Indonesia, adalah pengemban dan pelaksana cita-cita dan
Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, pembela dan pengamal
Pancasila yang setia pada UUD 1945.
3. Kami guru Indonesia, bertekad bulat mewujudkan tujuan nasional dalam
mencerdaskan kehidupan bangsa.
4. Kami guru Indonesia, bersatu dalam wadah organisasi perjuangan Persatuan
Guru Republik Indonesia, membina persatuan dan kesatuan bangsa yang
berwatak kekeluargaan.
46
5. Kami Guru Indonesia, menjunjung tinggi Kode Etik Guru Indonesia sebagai
pedoman tingkah laku profesi dalam pengabdian terhadap Bangsa, Negara
serta kemanusiaan.
47