Nothing Special   »   [go: up one dir, main page]

PKN Ringkasan

Unduh sebagai docx, pdf, atau txt
Unduh sebagai docx, pdf, atau txt
Anda di halaman 1dari 5

Memperkukuh Persatuan & Kesatuan

Bangsa dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)

A. Makna persatuan & kesatuan bangsa

1. Konsep Persatuan & kesatuan bangsa : Persatuan dan kesatuan berasal dari kata satu,yang
berarti utuh dan tidak terpecah belah. Persatuan mengandung makna terikatnya beberapa
bagian menjadi satu kesatuan.adapun kesatuan berarti keadaan yang merupakan satu
keutuhan. Persatuan mengandung arti bersatunya macam-macam corak yang beraneka ragam
menjadi satu kebulatan yang utuh dan serasi. Persatuan Indonesia berarti persatuan Bangsa
yang mendiami wilayah Indonesia. Konsep kesatuan yang kita anut meliputi aspek alamiyah
( konsep kewilayahan ) dan aspek sosial
( POLEKSOSBUDHANKAM ). Kesatuan wilayah meliputi darat,laut dan udara.kebulatan ini
sesuai dengan politik kewilayahan yang kita anut yaitu wawasan nusantara. Wawasan
Nusantara adalah cara pandang dan sikap Bangsa Indonesia mengenai diri dan
lingkungannya berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Pelaksanaan wawasan nusantara
mengedepankan kesatuan wilayah dan menghargai kebhinekaan untuk mencapai tujuan
nasional.

2. Karakteristik NKRI Berdasarkan Wawasan Nusantara


a. Negara kepulauan yang pengertiannya adalah suatu wilayah lautan yang terdapat pulau-pulau
besar dan kecil.
b. Konsep utamanya adalah manunggalnya wilayah laut, darat, dengan wilayah udara.
c. Laut merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari daratan, bukan pemisah antara daratan
dan pulau yang satu dengan yang lainnya.

Bagaimana perwujudan konsep kesatuan bangsa dalam aspek sosial? Dalam aspek sosial,
kesatuan tersebut diwujudkan dalam beberapa aspek kehidupan berikut.

1. Perwujudan kepulauan Nusantara sebagai 1 kesatuan politik


1. Bahwa keutuhan wilayah nasional dengan segala isi dan kekayaannya merupakan satu
kesatuan wilayah dan kesatuan mitra seluruh bangsa, serta menjadi modal dan milik
bersama bangsa.
2. Bahwa bangsa Indonesia yang terdiri dari berbagai suku,bahasa,Agama dan
kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa harus merupakan satu kesatuan bangsa
yang bulat dalam arti yang seluas-luasnya.
3. Bahwa secara psikologis, bangsa Indonesia harus merasa satu, senasib sepenanggungan,
sebangsa dan setanah air, serta mempunyai satu tekad dalam mencapai cita-cita
bangsa.
4. Bahwa Pancasila adalah satu-satunya falsafah serta ideologi bangsa dan negara, yang
melandasi, membimbing dan mengarahkan bangsa menuju tujuannya.
5. Kehidupan politik di seluruh wilayah Nusantara merupakan satu kesatuan politik yang
diselenggarakan berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun
1945.
6. Bahwa seluruh kepulauan Nusantara merupakan kesatuan hukum, dalam arti bahwa
hanya ada satu hukum yang mengabdi kepada kepentingan nasional.
7. Bangsa Indonesia hidup berdampingan dengan bangsa lain, ikut menciptakan ketertiban
dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial melalui politik
luar negeri bebas aktif serta diabadikan untuk kepentingan nasional.

2. Perwujudan kepulauan Nusantara Sebagai 1 kesatuan ekonomi

1. Bahwa kekayaan wilayah Nusantara, baik potensial maupun efektif adalah modal dan
milik bersama bangsa, keperluan hidup sehari-hari harus tersedia merata di seluruh
wilayah tanah air.
2. Tingkat perkembangan ekonomi harus serasi dan seimbang di seluruh daerah, tanpa
meninggalkan ciri-ciri khas yang dimiliki oleh daerahdaerah dalam mengembangkan
ekonominya.
3. Kehidupan perekonomian di seluruh wilayah Nusantara merupakan satu kesatuan
ekonomi yang diselenggarakan sebagai usaha bersama berdasar atas asas
kekeluargaan dan ditujukan bagi kemakmuran rakyat.

3. Perwujudan kepulauan Nusantara sbg 1 kesatuan sosial budaya


a. Bahwa masyarakat Indonesia adalah satu, perikehidupan bangsa harus merupakan kehidupan
yang serasi dengan tingkat kemajuan masyarakat yang sama, merata, dan seimbang serta
adanya keselarasan kehidupan yang sesuai dengan kemajuan bangsa.
b. B.ahwa budaya Indonesia pada hakikatnya adalah satu. Corak ragam budaya yang ada
menggambarkan kekayaan budaya yang menjadi modal dan landasan pengembangan budaya
bangsa seluruhnya, yang hasilhasilnya dapat dinikmati oleh seluruh bangsa Indonesia.

4. Perwujudan kepulauan Nusantara Sbg 1 kesatuan pertahanan Keamanan


1. Bahwa ancaman terhadap satu daerah pada hakikatnya merupakan ancaman bagi seluruh
bangsa dan negara.
2. Bahwa tiap-tiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama di dalam pembelaan
negara.

Dari uraian di atas semakin jelas tergambar bahwa negara kepulauan Indonesia dipersatukan
bukan hanya dari aspek kewilayahannya saja, tetapi meliputi pula aspek ideologi, politik,
ekonomi, sosial, budaya, pertahanan dan kemanan. Wawasan Nusantara bagi Indonesia
merupakan suatu politik kewilayahan bangsa dan negara Indonesia. Sebagai politik
kewilayahan, Wawasan Nusantara mempunyai sifat manunggal dan utuh menyeluruh.

Wawasan Nusantara bersifat manunggal artinya mendorong terciptanya keserasian


dan keseimbangan yang dinamis dalam segenap aspek kehidupan, baik aspek alamiah maupun
aspek sosial. Adapun utuh menyeluruh maksudnya menjadikan wilayah Nusantara dan rakyat
Indonesia sebagai satu kesatuan yang utuh dan bulat serta tidak dapat dipecahpecah oleh
kekuatan apa pun sesuai dengan asas satu nusa, satu bangsa, dan satu bahasa persatuan
Indonesia.
Konsep selanjutnya, yakni konsep keempat yang tercakup dalam substansi persatuan
dan kesatuan bangsa adalah integrasi nasional. Integrasi sendiri dapat diartikan sebagai
suatu proses penyesuaian di antara unsur-unsur yang saling berbeda yang ada dalam
kehidupan sehingga menghasilkan keserasian dalam kehidupan masyarakat. Dengan demikian,
integrasi nasional berarti integrasi yang terjadi di dalam tubuh bangsa dan negara
Indonesia.
Bangsa Indonesia yang secara sadar ingin bersatu agar hidup kokoh sebagai bangsa
yang berdaulat, memiliki faktor-faktor integratif bangsa sebagai perekat persatuan
yaitu sebagai berikut : ...........
1. Pancasila
2. UUD NRI Tahun 1945
3. Sang Saka Merah Putih
4. Lagu Kebangsaan Indonesia Raya
5. Bahasa Indonesia
6. Sumpah Pemuda Konsep kelima yang tercakup dalam substansi persatuan dan kesatuan
bangsa adalah nasionalisme.

Patriotisme merupakan sikap sudi mengorbankan segala-galanya untuk kejayaan tanah air,
bangsa, dan negara. Adapun ciri-ciri patriotisme di antaranya sebagai berikut.

1. Cinta tanah air


2. Rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara
3. Menempatkan persatuan, kesatuan, serta keselamatan bangsa dan negara di atas
kepentingan pribadi dan golongan
4. Berjiwa pembaharu
5. Tidak kenal menyerah

B . Kehidupan Bernegara dalam Konsep Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)


1. Konsep NKRI menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun
1945
Hal ini dituangkan dalam lima Pasal, yaitu: pasal 1 ayat (1), pasal 18 ayat (1) , pasal 18B
ayat (2), pasal 25A, dan pasal 37 ayat (5) UUDIstilah Nusantara dalam ketentuan
tersebut dipergunakan untuk menggambarkan kesatuan wilayah perairan dan gugusan
pulau-pulau Indonesia yang terletak diantara Samudera Pasifik dan Samudera Hindia
serta di antara Benua Asia dan Benua Australia. Kesatuan wilayah tersebut juga
mmencakup
a. Kesatuan politik;
b. Kesatuan hukum;
c. Kesatuan sosial-budaya; serta
d. Kesatuan pertahanan dan keamanan.

2. Keunggulan Negara Kesatuan Republik Indonesia Indonesia adalah negara


kepulauan.
1. Jumlah dan potensi penduduknya yang cukup besar yaitu menempati urutan keempat
di dunia setelah RRC, India, dan Amerika Serikat.
2. Memiliki keanekaragaman dalam berbagai aspek kehidupan sosial budaya seperti
adat istiadat, bahasa, agama, kesenian, dan sebagainya.
3. Dalam pengembangan wilayah, kita mempunyai konsep Wawasan Nusantara sehingga
sekalipun terdapat berbagai keanekaragaman namun prinsipnya kita tetap satu
pandangan yaitu memandang bangsa Indonesia sebagai satu kesatuan ideologi,
politik, ekonomi, sosial budaya, dan hankam.
4. Semangat sumpah pemuda yang selalu merasuki jiwa dan kalbu bangsa Indonesia.
5. Memiliki tata krama atau keramahtamahan.
6. Letak wilayahnya yang amat strategis yaitu di posisi silang dunia sehingga membuat
Indonesia menjadi wilayah yang amat ramai dan mudah untuk dikunjungi dan
disinggahi oleh bangsa-bangsa lain.
7. Keindahan alam Indonesia tidak disangsikan lagi.
8. Salah satu keajaiban dunia juga ada di Indonesia
9. Wilayahnya sangat luas yaitu 5.193.250 Km2 yang meliputi daratan seluas
2.027.087 Km2 dan lautan seluas 3.166.163 Km2.
10. Tanahnya amat subur dan kaya akan sumber alampesawat yang dapat dibanggakan

C Faktor Pendorong dan Penghambat Persatuan dan Kesatuan Bangsa Indonesia

1. Faktor Pendorong Persatuan dan Kesatuan Bangsa Indonesia Persatuan dan


kesatuan suatu negara merupakan faktor utama yang menentukan keberhasilan
pembangunan yang dijalankannya. Ada tiga faktor yang dapat memperkuat
persatuan dan kesatuan dalam Negara
1. Kesatuan Republik Indonesia yaitu
2. Sumpah Pemuda
3. Pancasila
4. semboyan Bhinneka Tunggal Ika.
2. Adapun faktor-faktor yang berpotensi menghambat persatuan dan kesatuan
bangsa Indonesia di antaranya sebagai berikut.
1. Kebhinnekaan/keberagaman pada masyarakat Indonesia Kondisi ini dapat
menjadi penghambat persatuan dan kesatuan bangsa apabila tidak diiringi
dengan sikap saling menghargai, menghormati, serta adanya toleransi yang
telah menjadi karakter khas masyarakat Indonesia. B. Geografis Wilayah
Indonesia yang terdiri dari pulau-pulau dan kepulauan memiliki karakteristik
yang berbeda-beda.
2. Munculnya gejala etnosentrisme Etnosentrisme merupakan sikap
menonjolkan kelebihan-kelebihan budayanya dan menganggap rendah budaya
suku bangsa merat
3. Melemahnya nilai budaya bangsa Nilai-nilai budaya bangsa
4. Pembangunan yang tidak merata

Perilaku yang Menunjukkan Sikap Menjaga Keutuhan Negara Kesatuan Republik


Indonesia. Apa yang kalian rasakan setelah menyanyikan lagu tersebut? Sebagai warga
negara yang baik tentu saja kalian akan merasa bangga menjadi warga negara Indonesia
yang diliputi berbagai keanekaragaman. Akan tetapi, keanekaragaman tersebut tidak
menyebabkan bangsa dan negara Indonesia terpecah-belah, akan tetapi senantiasa
bersatu padu. Lagu di atas merupakan tekad bangsa Indonesia untuk senantiasa merasa
satu nusa, satu bangsa, dan satu bahasa. Ketika persatuan dan kesatuan bangsa sudah
terwujud, maka keutuhan negara akan senantiasa terjaga. Menjaga keutuhan Negara
Kesatuan Republik Indonesia merupakan salah satu kewajiban dari setiap warga negara
Indonesia.
Sejak awal kemerdekaan para tokoh bangsa Indonesia telah membentengi diri
dengan merumuskan dasar negara yaitu Pancasila. Pancasila dijadikan sebagai pandangan
hidup dalam perilaku sehari-hari. Para pendiri negara menginginkan masyarakat Indonesia
itu harus berketuhanan, berperikemanusiaan, mempunyai jiwa persatuan, demokratis,
menjunjung tinggi musyawarah dalam mencapai mufakat, dan berkeadilan. Dengan
mengamalkan nilai-nilai Pancasila, maka bangsa Indonesia akan selalu bersatu padu dan
terhindar dari berbagai pertentangan dan perselisihan.
Selamat Membaca Kamu

Anda mungkin juga menyukai